Keinsinyuran

Airlangga: Profesor Insinyur Harus Tingkatkan Daya Saing dan Adaptivitas

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025


Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan profesor maupun insinyur dituntut memiliki daya saing dan tingkat adaptasi tinggi serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Di era industri 4.0 saat ini, seorang insinyur dituntut memiliki daya saing dan tingkat adaptasi yang tinggi untuk dapat bersaing secara global serta dapat mengejar dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikarenakan sektor industri merupakan salah satu sektor yang mencatatkan pertumbuhan yang terus membaik pada masa pandemi dan terus tumbuh 6,58 persen (yoy) sejak Q2-2021. Kemudian dilanjutkan pada Q3-2021 sebesar 3,68 persen (yoy).

“Momentum perbaikan dari sektor industri tentunya juga menjadi hal yang positif bagi para pelaku industri termasuk di dalamnya para insinyur dari bidang ilmu teknik industri,” ujarnya.

Ke depan, sektor industri diperkirakan masih akan dapat meneruskan tren pertumbuhan positifnya dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Optimisme pertumbuhan positif pada sektor industri ini dicerminkan oleh berbagai leading indicator yang terus berada pada area yang positif. PMI Manufaktur kembali berada di wilayah ekspansif dengan mencatatkan angka 53,5 pada Desember 2021.

Dalam kaitannya dengan perkembangan dunia industri, profesi Insinyur termasuk bidang teknik industri, dikenal sebagai problem solver yang mampu memberikan solusi praktis dan menyelesaikan berbagai masalah dengan keluasan ilmu yang dimiliki sehingga profesi ini bisa menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, diharapkan teknik industri perlu melakukan transformasi dari manajemen shop floor ke modern digital engineering yang dikenal sebagai Industry 4.0.

Jenis-jenis teknologi yang perlu dipelajari secara terus menerus dan dikuasai oleh para Insinyur Teknik Industri agar mampu terus bersaing di era Industri 4.0 ini diantaranya seperti Internet of Things (IoT), Big Data, Augmented Reality, Kecerdasan Buatan, Integrated System, Cloud Computing, dan Additive Manufacturing.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa menghadapi era revolusi industri 4.0, pemerintah telah meluncurkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0. Pada peta jalan tersebut, terdapat 5 subsektor industri yang diutamakan pada Industri 4.0, diantaranya yakni industri makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, serta industri kimia.

“Ke depan, kebutuhan insinyur-insinyur yang berkualitas tinggi akan muncul dari 5 subsektor industri tersebut dan hal ini haruslah dapat dipenuhi oleh Badan Kejuruan Teknik Industri,” tuturnya.

Menurutnya, Presidensi G20 Indonesia bisa menjadi tempat para insinyur untuk turut berkontribusi dalam penciptaan berbagai lighthouse projects sesuai tiga visi presidensi kali ini, yaitu di bidang arsitektur kesehatan, transformasi ekonomi digital, dan transisi energi berkelanjutan.

“Di samping memiliki kemampuan teknikal dengan kualitas yang baik, para Insinyur Teknik Industri juga haruslah memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang baik agar terus dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat,” kata Airlangga.

Sumber: www.antaranews.com

Selengkapnya
Airlangga: Profesor Insinyur Harus Tingkatkan Daya Saing dan Adaptivitas

Perindustrian

Sektor Halal Kian Tumbuh, Industri Fesyen Muslim Nasional Jadi Top 3 Dunia

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 11 Februari 2025


Perkembangan industri halal di tanah air semakin tumbuh dan berkinerja gemilang dalam dua tahun terakhir, dan punya kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Merujuk data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia saat ini ada di peringkat keempat di sektor makanan (halal food), naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya.

“Di sektor halal pharmaceutical and cosmetics, kita naik 19 peringkat sehingga saat ini menjadi peringkat ke-6 dunia. Sementara itu, di sektor modest fashion muslim, sekarang Indonesia menempati di peringkat ke-3 dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta.

Sekjen Kemenperin pun mengemukakan, realisasi investasi industri halal di indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang tahun 2018-2021, tercatat sebanyak 80 transaksi dalam bentuk M&A (merger and accuisition), Private Equity (PE), dan Venture Capital (VC) yang terkait dengan industri halal. “Transaksi tersebut tersebar di setiap sektor, di mana paling besar terjadi di sektor halal food dan keuangan syariah,” ungkapnya.

Dody menegaskan, Kemenperin bertekad untuk lebih kerja keras dalam pengembangan industri halal nasional bisa berdaya saing global. “Karena itu, akselerasi sangat diperlukan agar kita bisa segera bertransformasi dari top consumer market ke top halal exporter,” tuturnya.

Sebagai upaya strategis dalam mendukung pembangunan ekosistem industri halal di Indonesia, Kemenperin telah mengambil beberapa inisiatif kebijakan terkait pengembangan industri halal, seperti percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Selanjutnya, pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui fasilitasi pelatihan auditor halal. “Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin dapat turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus mendorong pembentukan kawasan industri halal. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT. Modern Industrial Estat, di Serang, Banten, untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT. Makmur Berkah Amanda, Sidoarjo, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT. Bintan Inti Industrial Estate, di Bintan Kepulauan Riau,” sebutnya.

Bahkan, Kemenperin telah sukss menyelenggarakan ajang penghargaan Indonesia Halal Industry Awards(IHYA)2021. Kegiatan ini dilaksanakansebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggiat industri, akademisi serta pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memajukan pengembangan industri halal di Indonesia.

“Kata Ihya sendiri dalam bahasa Arab bermakna menghidupkan. Dengan makna tersebut, ada harapan ajang penghargaan ini dapat berkontribusi terhadap upaya menghidupkan, membangkitkan, dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara umum dan industri halal secara khusus,” papar Dody.

Sumber Artikel: Kemenperin.go.id

Selengkapnya
Sektor Halal Kian Tumbuh, Industri Fesyen Muslim Nasional Jadi Top 3 Dunia

Keinsinyuran

Persatuan Insinyur Indonesia Akan Dampingi Pengembangan Wisata di Yogyakarta

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025


Yogyakarta (ANTARA) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Yogyakarta bakal menyiapkan program pendampingan pelaku sektor pariwisata untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Itu adalah komitmen insinyur DIY untuk memberikan pengaruh positif di lingkungan DIY, sehingga perlu adanya kontribusi yang nyata," kata Ketua PII DIY Tribudi Utama dalam acara "Jagongan Jogja Seri 1" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu. Sektor wisata, kata dia, menjadi andalan DIY untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Menurut Tribudi, pendampingan sektor wisata meliputi segala turunanya yaitu sektor akomodasi, makanan, dan perjalanan.

"Kami harus mengatur langkah konkret bagaimana mengembangkan destinasi wisata khususnya di daerah Gunung Kidul dan Kulon Progo pada pasca pandemi," kata dia. Tribudi menyampaikan bahwa alasan sektor wisata dijadikan target pendampingan oleh PII selain faktor dampak pandemi juga selaras dengan visi pembangunan DIY pada 2025.

"Profesi insinyur hadir sebagai pemecah masalah dan dapat memberikan solusi dalam berbagai bidang. Seperti misalnya pada bidang teknik industri yang dituntut tidak hanya memahami sisi teknikal tetapi juga sisi manajemen dari suatu industri, termasuk diantaranya adalah industri pariwisata," kata dia. Kepala Bappeda Kulonprogo Triyono menyatakan pertumbuhan ekonomi DIY di masa pandemi mengalami penurunan drastis yaitu -2,69 persen.

"Pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo pada tahun 2020 sebesar -4,06 persen jauh lebih rendah dibanding realisasi tahun 2019 sebesar 13,49 persen. Perkembangan ini sejalan dengan perekonomian nasional yang juga terkontraksi sebesar 2,07 persen pada tahun 2020 dan pertumbuhan ekonomi DIY sebesar -2,69 persen,” jelasnya. Triyono juga menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 berdampak luar biasa sehingga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat Kulonprogo hingga tergolong status jatuh miskin.

"Kelemahan perekonomian ini kemudian kami coba untuk mencari peluang dari pengembangan dan pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport untuk meningkatkan perekonomian masyarakat salah satunya melalui sektor wisata," kata dia.

Sumber: www.antaranews.com

Selengkapnya
Persatuan Insinyur Indonesia Akan Dampingi Pengembangan Wisata di Yogyakarta

Asosiasi Profesi

Universitas Diponegoro Universitas Riset Unggulan

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 11 Februari 2025


Program studi pendididkan profesi insinyur (PSPPI)

Setiap sarjana teknik, Sarjana terapan, Sarjana pendidikan teknik, dan Insinyur yang melakukan praktik keinsinyuran wajib memiliki pendidikan profesi insinyur dan surat tanda registrasi insinyur (STRI) (UU No. 11 tentang Keinsinyuran). Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan izin penyelenggaraan program studi pendidikan profesi insinyur dengan surat direktur jenderal kelembagaan Iptek dan Dikti Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016 dan surat keputusan rektor Universitas Diponegoro nomor 1406/UN7.P/HK/2016. PSPPI fakultas teknik Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur dan meluluskan insinyur bergelar "Ir" sesuai dengan yang diamanatkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.

Program studi pendidikan profesi insinyur fakultas teknik Universitas Diponegoro telah terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan surat keputusan BAN-PT Nomor 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019, sampai dengan 10 September 2024.

Visi

Menjadi program studi pendidikan profesi insinyur yang unggul dan bereputasi internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur yang berkualitas dan berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya saing.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas dan berkelanjutan di bidang keinsinyuran untuk menghasilkan publikasi nasional, dan internasional, hak kekayaan intelektual, hilirisasi hasil penelitian, dan paket teknologi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui jasa konsultasi, pendampingan, dan pelatihan.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program profesi Insinyur yang baik untuk menjamin mutu, profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas.
  5. Menjalin kerja sama dengan industri secara pofesional.

Gelar profesi

Mahasiswa yang telah lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan ijazah dari Universitas Diponegoro dengan nomor ijazah yang terdaftar di DIKTI dan SIVIL dan berhak menyandang sebutan profesi "Insinyur" dengan gelar Ir. yang melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar sarjana sebelumnya.

Kurikulum psppi

Mata kuliah dan SKS yang akan ditempuh dalam Pendidikan Profesi Insinyur adalah sebagai berikut:

  • No nama mata kuliah kode mata kuliah SKS
  • 1 TPI 31600 kode etik dan etika profesi insinyur 2
  • 2 TPI 31601 profesionalisme keinsinyuran 2
  • 3 TPI 31602 keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan / K3L 2
  • 4 TPI 31603 seminar dan lokakarya 2
  • 5 TPI 31604 praktikum keinsinyuran 12
  • 6 TPI 31605 studi kasus 4
  • Jumlah total SKS 24

Syarat dan ketentuan

  1. Reguler

Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program reguler bagi mereka yang baru memperoleh pengalaman di bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun setelah lulus sarjana. Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 8 (delapan) SKS pada semester pertama dan 16 SKS pada semester kedua.

Ketentuan pelaksanaan program reguler adalah sebagai berikut:

  • Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik geodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau Teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat B dan C dan memiliki pengalaman kerja dalam praktik keteknikan di bidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
  • Sarjana pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran kurang dari 5 (lima) tahun;
  • Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
  1. Rekognisi pembelajaran lampau (RPL)

Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak lulus sarjana.

Peserta akan mengikuti perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 24 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester apabila dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.

Ketentuan pelaksanaan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) adalah sebagai berikut:

  • Sarjana teknik atau sarjana terapan teknik (program studi teknik sipil, Teknik arsitektur, Teknik kimia, Teknik mesin, Teknik elektro, Teknik perencanaan Wilayah dan Kota, teknik industri, Teknik lingkungan, Teknik perkapalan, Teknik geologi, Teknik Ggeodesi, Teknik komputer, Teknologi pangan atau teknologi pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi BAN PT dengan predikat A dan telah memiliki pengalaman kerja praktik keteknikan pada bidangnya lebih dari 3 (tiga) tahun;
  • Sarjana Pendidikan Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada butir (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman kerja di bidang keinsinyuran lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Pengalaman kerja di bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan masing-masing institusi tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;

Perlaksanaan perkuliaan 

Berdasarkan animo mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, maka rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara daring tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Demikian juga dengan pelaksanaan Wisuda Universitas dan Pengambilan Sumpah Insinyur - jika kondisi masih pandemi - juga akan dilaksanakan secara daring.

Disadur dari: psppi.ft.undip.ac.id

Selengkapnya
Universitas Diponegoro Universitas Riset Unggulan

Startup

Heboh Kabar Shopee Akan Lakukan PHK Massal, Bagaimana dengan Kabar di Indonesia?

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 11 Februari 2025


Shopee, sebuah platform e-commerce berbasis di Singapura, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar di seluruh wilayah operasionalnya. Selain di Asia Tenggara, Shopee juga memiliki bisnis yang tersebar di Taiwan, Meksiko, Cile, Brasil, dan Kolombia, seperti yang dilansir oleh TEMPO.CO, Jakarta. Keputusan tersebut telah diumumkan kepada karyawan dalam sebuah pertemuan yang dipimpin oleh seorang eksekutif dari Sea Group, perusahaan induk Shopee. PHK tersebut dilakukan untuk merasionalkan bisnis, meskipun alasan secara spesifik tidak diungkapkan kepada karyawan.

Para staf Shopee diinformasikan bahwa mereka akan menerima pemberitahuan melalui email yang akan memuat nama-nama karyawan yang terkena dampak PHK. Dilaporkan oleh Dealstreetasia pada Senin, 13 Juni 2022, PHK yang dilakukan Shopee telah memengaruhi karyawan di beberapa pasar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Thailand, dan Vietnam. Proses PHK ini dilakukan melalui email oleh perusahaan.

Rencana PHK ini muncul hanya beberapa bulan setelah kabar tentang keputusan Shopee untuk menutup operasinya di India dan memberhentikan lebih dari 300 pekerja di negara tersebut. Secara khusus, PHK di Thailand kabarnya hampir memangkas setengah dari tim ShopeePay dan ShopeeFood. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Shopee Indonesia terkait hal ini. Namun, berdasarkan instastory @ecommurz, ShopeePay dan ShopeeFood Indonesia tampaknya tidak terkena dampak PHK massal tersebut.

Kinerja keuangan Sea Group, induk Shopee

Meskipun ada rencana PHK massal yang sedang diperbincangkan, Sea Group sebenarnya mencatat peningkatan pendapatan pada kuartal pertama tahun 2022. Namun, sebagian besar pendapatan perusahaan masih berasal dari lini Garena, yang berfokus pada industri gim. Pendapatan Sea Group naik 64,4% secara tahunan menjadi US$ 2,9 miliar, tetapi rugi bersihnya juga meningkat 37,4% secara tahunan menjadi US$ 580,13 juta.

Meskipun masih mengalami kerugian, bisnis Shopee menunjukkan perbaikan. Transaksi meningkat 71,3% secara tahunan menjadi US$ 1,9 miliar, sementara GMV (Gross Merchandise Value) tumbuh 38,7% menjadi US$ 17,4 miliar. Shopee saat ini menghadapi tantangan dari kenaikan inflasi dan suku bunga yang dapat mempengaruhi konsumsi. Sebelumnya, Shopee telah menutup bisnisnya di Prancis dan India karena tidak sesuai dengan ekspektasi.

Di Asia Tenggara, persaingan dalam bisnis pesan-antar makanan daring antara Shopee, Grab, dan GoTo sangat ketat. Hingga akhir tahun 2021, Grabfood dan Foodpanda masih mendominasi pasar dengan GMV tertinggi, diikuti oleh Gofood milik GoTo. ShopeeFood menempati posisi keempat dalam hal GMV.


Sumber: bisnis.tempo.co

Selengkapnya
Heboh Kabar Shopee Akan Lakukan PHK Massal, Bagaimana dengan Kabar di Indonesia?

Keinsinyuran

ABET: Gambaran Umum dan Sejarah Organisasi Akreditasi Teknik dan Teknologi

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025


ABET, yang secara resmi dikenal sebagai Accreditation Board for Engineering and Technology, Inc (ABET), adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang mengakreditasi program-program pendidikan pascasarjana di bidang teknik, teknologi rekayasa, komputasi, serta ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuan alam.

Gambaran Umum

Akreditasi program yang disebutkan di atas terjadi terutama di Amerika Serikat tetapi juga secara internasional. Hingga Oktober 2020, 4.307 program telah terakreditasi, tersebar di lebih dari 846 institusi di 41 negara.

ABET adalah akreditor AS yang diakui untuk program perguruan tinggi dan universitas di bidang ilmu pengetahuan terapan dan alam, komputasi, teknik, dan teknologi rekayasa. ABET juga memberikan kepemimpinan secara internasional melalui lokakarya, nota kesepahaman, dan perjanjian saling pengakuan, seperti Washington Accord. ABET juga mengevaluasi program-program yang ditawarkan dalam format online 100 persen.

Sejarah

ABET didirikan pada tahun 1932 sebagai Dewan Insinyur untuk Pengembangan Profesional (Engineers' Council for Professional Development/ECPD) oleh tujuh masyarakat teknik yang tercantum di bawah ini:

  • American Society of Civil Engineers (ASCE),

  • Institut Insinyur Pertambangan dan Metalurgi Amerika - sekarang Institut Insinyur Pertambangan, Metalurgi, dan Perminyakan Amerika (AIME),

  • American Society of Mechanical Engineers (ASME),

  • American Institute of Electrical Engineers - sekarang Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE),

  • Masyarakat untuk Promosi Pendidikan Teknik - sekarang menjadi American Society for Engineering Education (ASEE),

  • American Institute of Chemical Engineers (AIChE) dan

  • Dewan Nasional Dewan Penguji Teknik Negara Bagian - sekarang Dewan Nasional Penguji Teknik dan Survei (NCEES).

ECPD didirikan untuk menyediakan "program bersama untuk membangun teknik sebagai sebuah profesi." Namun, lembaga ini segera mulai berkembang sebagai lembaga akreditasi, dengan mengevaluasi program teknik pertamanya pada tahun 1936 dan program teknologi rekayasa pertamanya pada tahun 1946. Pada tahun 1947, 580 program di 133 institusi telah diakreditasi.

ECPD berganti nama menjadi Accreditation Board for Engineering and Technology, Inc. pada tahun 1980 dan mulai berbisnis sebagai ABET pada tahun 2005. Pada tahun 1985, ABET membantu mendirikan Computing Sciences Accreditation Board (CSAB), yang kini menjadi salah satu masyarakat anggota terbesar ABET dengan lebih dari 300 program, sebagai tanggapan atas peningkatan minat yang dramatis terhadap pendidikan ilmu komputer.

Anggota

ABET adalah federasi yang terdiri dari 35 perhimpunan anggota profesional dan teknis yang mewakili bidang ilmu pengetahuan terapan, komputasi, teknik, dan teknologi rekayasa.

Masyarakat anggota

  • AAEES - Akademi Insinyur dan Ilmuwan Lingkungan Amerika

  • AAMI - Asosiasi untuk Kemajuan Instrumentasi Medis

  • ACerS - American Ceramic Society dengan National Institute of Ceramic Engineers (NICE) mereka

  • AIAA - Institut Aeronautika dan Astronautika Amerika

  • AIChE - Institut Insinyur Kimia Amerika

  • AIHA - Asosiasi Higiene Industri Amerika

  • ANS - Masyarakat Nuklir Amerika

  • ASABE - Masyarakat Insinyur Pertanian dan Biologi Amerika

  • ASCE - Masyarakat Insinyur Sipil Amerika

  • ASEE - Masyarakat Amerika untuk Pendidikan Teknik

  • ASHRAE - Masyarakat Insinyur Pemanasan, Pendinginan, dan Pendingin Udara Amerika

  • ASME - Persatuan Insinyur Mekanik Amerika

  • ASSP - Masyarakat Profesional Keselamatan Amerika

  • AWS - Masyarakat Pengelasan Amerika

  • BMES - Masyarakat Teknik Biomedis

  • CMAA - Asosiasi Manajemen Konstruksi Amerika

  • CSAB - sebelumnya disebut Dewan Akreditasi Ilmu Komputasi

  • IEEE - secara resmi masih bernama Institute of Electrical and Electronics Engineers

  • IISE - Institut Insinyur Industri dan Sistem

  • INCOSE - Dewan Internasional untuk Rekayasa Sistem

  • ISA - sebelumnya bernama Instrument Society of America, sekarang menjadi International Society of Automation

  • MRS - Masyarakat Riset Material

  • NCEES - Dewan Nasional Penguji untuk Teknik dan Survei

  • NSPE - Perhimpunan Nasional Insinyur Profesional

  • NSPS - Masyarakat Nasional Surveyor Profesional

  • SAE International - sebelumnya bernama Society of Automotive Engineers

  • SFPE - Masyarakat Insinyur Proteksi Kebakaran

  • SME - Masyarakat Insinyur Manufaktur

  • SME-AIME - Masyarakat Pertambangan, Metalurgi dan Eksplorasi, Inc.

  • SNAME - Masyarakat Arsitek Angkatan Laut dan Insinyur Kelautan

  • SPE - Masyarakat Insinyur Perminyakan

  • SPIE - sebelumnya bernama Society of Photo-Optical Instrumentation Engineers

  • SWE - Masyarakat Insinyur Wanita

  • TMS - Masyarakat Mineral, Logam & Material

  • WEPAN - Women in Engineering ProActive Network

Proses akreditasi ABET

ABET mengakreditasi program pemberian gelar pasca-sekolah menengah yang ditawarkan oleh institusi yang terakreditasi secara regional di A.S. dan terakreditasi secara nasional di luar A.S. Program sertifikasi, pelatihan, atau program doktoral tidak diakreditasi.

Akreditasi ABET bersifat sukarela; permintaan akreditasi diprakarsai oleh institusi yang meminta akreditasi. Akreditasi diberikan kepada masing-masing program dalam suatu institusi, bukan kepada institusi secara keseluruhan. Program yang telah terakreditasi harus meminta evaluasi ulang setiap enam tahun untuk mempertahankan akreditasi; jika kriteria akreditasi tidak terpenuhi, evaluasi tambahan mungkin diperlukan dalam interval enam tahun. Program yang belum pernah terakreditasi dapat mengajukan permohonan akreditasi selama mereka telah menghasilkan setidaknya satu lulusan program.

Langkah pertama dalam mendapatkan atau mempertahankan akreditasi ABET adalah lembaga meminta evaluasi programnya paling lambat 31 Januari pada tahun di mana akreditasi sedang dicari. Kelayakan lembaga harus ditetapkan, yang dapat dipenuhi jika lembaga tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi regional. Setiap program kemudian ditugaskan ke salah satu dari empat komisi akreditasi dalam ABET:

  • Komisi Akreditasi Ilmu Pengetahuan Terapan dan Alam (ANSAC)
  • Komisi Akreditasi Komputasi (CAC)
  • Komisi Akreditasi Teknik (EAC)
  • Komisi Akreditasi Teknologi Rekayasa (ETAC)

Program ditugaskan ke komisi berdasarkan judulnya (nama program yang ditunjukkan pada transkrip). Setiap komisi memiliki kriteria akreditasi yang berbeda.

Setiap program kemudian melakukan evaluasi internal dan menyelesaikan laporan studi mandiri. Studi mandiri mendokumentasikan seberapa baik program tersebut memenuhi kriteria akreditasi yang ditetapkan di berbagai bidang, seperti mahasiswa, kurikulum, fakultas, administrasi, fasilitas, dan dukungan institusional. Laporan studi mandiri harus diberikan kepada ABET paling lambat tanggal 1 Juli.

Sementara program melakukan studi mandiri, komisi ABET yang sesuai (Komisi Ilmu Pengetahuan Terapan dan Alam, Komputasi, Teknik, atau Teknologi Rekayasa) akan memilih ketua tim untuk mengepalai kunjungan evaluasi di dalam kampus. Tanggal kunjungan (umumnya pada periode September - Desember) dinegosiasikan antara ketua tim dan institusi. Setelah tanggal ditentukan, komisi ABET akan menugaskan evaluator program (umumnya satu orang per program yang dievaluasi). Institusi diberi kesempatan untuk menolak ketua tim atau evaluator program jika ada konflik kepentingan.  Ketua tim dan evaluator adalah sukarelawan dari kalangan akademisi, pemerintah, industri, dan praktik swasta.

Setelah evaluator program diterima oleh lembaga, mereka diberikan laporan studi mandiri untuk program yang ditugaskan. Laporan ini menjadi dasar evaluasi mereka terhadap program dan mempersiapkan mereka untuk melakukan kunjungan ke kampus.

Tim evaluasi (ketua tim dan evaluator program) biasanya akan tiba di kampus pada hari Sabtu atau Minggu.10 Selama kunjungan di kampus, tim evaluasi akan meninjau materi kuliah dari setiap program, serta proyek mahasiswa dan contoh tugas.11 Para evaluator juga akan mewawancarai mahasiswa, fakultas, dan administrator serta berkeliling fasilitas untuk menyelidiki pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa yang belajar mandiri. Kunjungan biasanya akan diakhiri pada hari Selasa berikutnya dengan wawancara akhir dengan kepala eksekutif institusi, dekan dan personel institusi lainnya yang sesuai. Wawancara ini dimaksudkan untuk merangkum hasil evaluasi untuk setiap program.

Setelah kunjungan kampus, institusi memiliki waktu 7 hari untuk mengoreksi kesalahan fakta yang disampaikan pada saat exit interview. Setelah periode ini, ketua tim akan mulai mempersiapkan draft pernyataan kepada institusi; pernyataan ini akan mengalami penyuntingan ekstensif dan biasanya akan diberikan kepada institusi beberapa bulan setelah kunjungan. Setelah menerima draf pernyataan, institusi memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi isu-isu yang diidentifikasi dalam evaluasi. Setelah tanggapan ini, ketua tim menyiapkan pernyataan akhir kepada institusi.

Pernyataan akhir dan tindakan akreditasi yang direkomendasikan ditinjau oleh pertemuan tahunan besar semua anggota komisi ABET pada bulan Juli setelah kunjungan kampus. Berdasarkan temuan tersebut, anggota komisi melakukan pemungutan suara untuk tindakan akreditasi akhir dan sekolah diberitahukan tentang keputusan tersebut pada bulan Agustus.

Informasi yang diterima sekolah mengidentifikasi kekuatan, kekhawatiran, kelemahan dan kekurangan program, serta rekomendasi untuk memenuhi kriteria ABET. Akreditasi diberikan untuk maksimum enam tahun, setelah itu institusi harus meminta evaluasi lagi.

Kriteria

ABET menetapkan kurikulum minimum untuk berbagai program teknik. Misalnya, ABET mengharuskan semua lulusan teknik dari program sarjana muda menerima setidaknya satu tahun studi di bidang ilmu alam atau fisika dan matematika dan mengharuskan beberapa studi dalam pendidikan umum. ABET juga mengharuskan setiap siswa menyelesaikan proyek batu loncatan atau kelas desain dalam pendidikan mereka. Karena keterlibatan ABET, kurikulum teknik agak terstandardisasi di tingkat sarjana, sehingga memastikan bahwa lulusan dari program terakreditasi ABET memiliki keterampilan minimal untuk masuk ke dunia kerja atau pendidikan di masa depan.

EC 2000

Selama sebagian besar sejarahnya, kriteria akreditasi ABET secara khusus menguraikan elemen-elemen utama yang harus dimiliki oleh program-program teknik yang terakreditasi, termasuk kurikulum program, jenis fakultas, dan fasilitas. Namun, pada pertengahan tahun 1990-an, komunitas teknik mulai mempertanyakan kelayakan persyaratan akreditasi yang kaku tersebut.

Setelah diskusi yang intens, pada tahun 1997, ABET mengadopsi Kriteria Teknik 2000 (EC2000). Kriteria EC2000 mengalihkan fokus dari input (materi apa yang diajarkan) ke output (apa yang dipelajari siswa). EC2000 menekankan peningkatan berkelanjutan dan memperhitungkan misi dan tujuan spesifik dari masing-masing institusi dan program. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memungkinkan inovasi dalam program-program teknik daripada memaksa semua program untuk memenuhi suatu standar, serta untuk mendorong proses penilaian baru dan peningkatan program.

ISO 9000:2015

ABET- Akreditasi disertifikasi oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi. Rangkaian standar sistem manajemen mutu ISO 9000 dirancang untuk membantu organisasi memastikan bahwa mereka memenuhi kebutuhan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya sambil memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau layanan.

Lain-lain

Untuk menjadi insinyur profesional berlisensi, salah satu prasyarat umum adalah kelulusan dari Komisi Akreditasi Teknik (Engineering Accreditation Commission/EAC) dari program yang terakreditasi ABET. Persyaratan untuk pengujian insinyur profesional untuk program terakreditasi EAC bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya.

Evaluasi Kredensial Teknik Internasional (ECEI) didirikan pada tahun 1997 sebagai layanan evaluasi kredensial ABET. ECEI mengkhususkan diri dalam evaluasi gelar di bidang teknik, teknologi teknik, ilmu komputer, dan survei dari luar A.S. Pada tanggal 30 Oktober 2006, ECEI berhenti menerima aplikasi untuk evaluasi kredensial; keputusan bisnis yang dibuat oleh dewan direksi ABET.

Disadur dari: en.wikipedia.org

Selengkapnya
ABET: Gambaran Umum dan Sejarah Organisasi Akreditasi Teknik dan Teknologi
« First Previous page 882 of 1.125 Next Last »