Politik

Kekuasaan

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).

Sudut pandang kekuasaan

Kekuasaan bersifat positif

merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Allah kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat mempengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu -tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental. Namun di dalam kekuasaan tidak semua yang berkuasa memiliki kewenangan, karena kewenangan bersifat khusus

Sifat kekuasaan Position Power adalah kekuasaan yang sudah dimiliki oleh seseorang pada suatu organisasi. Sifat kekuasaan ini biasanya ada pada seseorang yang memiliki jabatan di suatu organisasi. Dalam hal ini, jabatan yang dimaksud, seperti ketua atau dewan pembina. Apabila seseorang sudah memiliki jabatan ketua, maka ia sudah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengarahkan anak buahnya. Bagi seseorang yang sudah memiliki kuasa di suatu organisasi, tetapi tidak bisa mengemban tanggung jawab dengan benar, maka kemungkinan besar organisasi yang dipimpinnya akan sulit untuk berkembang. Oleh sebab itu, sudah seharusnya seseorang yang memiliki jabatan di organisasi harus mempunyai wawasan yang luas supaya organisasi yang dipimpin tidak mengalami kemunduran. Salah satu cara untuk memperluas wawasan adalah membaca buku.

Kekuasaan bersifat Negatif

Merupakan sifat atau watak dari seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.

Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.

Sifat kekuasaan Personal Power adalah kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang bukan di organisasi melainkan dalam hubungan sosialnya. Dengan kata lain, seseorang itu sudah memiliki jabatan di lingkungan masyarakat, seperti jabatan RT, RW, Kepala Desa, dan sebagainya. Biasanya seseorang yang memiliki sifat Personal Power ini namanya sudah di lingkungan masyarakatnya. Hampir sama dengan seseorang yang memiliki kuasa di suatu organisasi, individu yang memiliki Personal Power juga harus bisa mengarahkan anggota masyarakatnya agar menciptakan hubungan yang harmonis. Apabila pemegang kuasa tidak bisa menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat, maka bisa memunculkan kesalahpahaman antar anggota masyarakat. Oleh sebab itu, dalam sifat Personal Power pemilik kuasa harus pandai menjaga komunikasi dengan baik kepada seluruh anggotanya.

Legitimasi kekuasaan

Dalam pemerintahan mempunya makna yang berbeda: "kekuasaan" didefinisikan sebagai "kemampuan untuk memengaruhi seseorang untuk melakukan sesuatu yang bila tidak dilakukan", akan tetapi "kewenangan" ini akan mengacu pada klaim legitimasi, pembenaran dan hak untuk melakukan kekuasaan. Sebagai contoh masyarakat boleh jadi memiliki kekuatan untuk menghukum para kriminal dengan hukuman mati tanpa sebuah peradilan sedangkan orang-orang yang beradab percaya pada aturan hukum dan perundangan-undangan dan menganggap bahwa hanya dalam suatu pengadilan yang menurut ketentuan hukum yang dapat memiliki kewenangan untuk memerintahkan sebuah hukuman mati.

Dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial, kekuasaan telah dijadikan subjek penelitian dalam berbagai empiris pengaturaneluarga (kewenangan orang tua), kelompok-kelompok kecil (kewenangan kepemimpinan informal), dalam organisasi seperti sekolah, tentara, industri dan birokrat (birokrasi dalam organisasi pemerintah) dan masyarakat luas atau organisasi inklusif, mulai dari masyarakat yang paling primitif sampai dengan negara, bangsa-bangsa modern atau organisasi (kewenangan politik).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), legitimasi adalah keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yang dimaksud atau kesahan. Sementara itu, legitimasi berasal dari bahasa Latin, yaitu lex yang artinya hukum.

Akan tetapi, seiring dengan perkembangannya, legitimasi bukan hanya membicarakan tentang hukum yang ada di dalam sebuah peraturan saja, tetapi juga membahas hukum-hukum yang berlaku di masyarakat, seperti norma-norma dalam lingkungan masyarakat. Pada dasarnya, pengertian legitimasi kekuasaan menurut para ahli berbeda-beda. Meskipun pengertian legitimasi kekuasaan berbeda-beda, tetapi secara garis besar legitimasi kekuasaan adalah suatu bentuk yang dibuat masyarakat dalam menerima dan percaya terhadap pemerintahan, pemimpin, pejabat negara, dan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa selama masyarakat merasa terlindungi dan merasa sejahtera, maka mereka bisa menerima dan percaya terhadap kepemimpinan suatu pemerintahan.

Namun, apabila ada anggota masyarakat yang merasa kalau dirinya atau kelompoknya tidak terlindungi, maka legitimasi kekuasaan pemerintahan bisa saja hancur atau tidak bisa dipertahankan. Tidak hanya itu, hal dapat terjadi karena para pemimpin dan pejabat negara tidak dapat menunjukkan kinerja dengan baik, sehingga anggota masyarakat banyak kecewa.Dengan demikian, bagi pemerintah yang ingin mempertahankan legitimasinya sudah seharusnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya agar kesejahteraan bagi anggota masyarakat dapat terjamin. Semakin banyak masyarakat yang sejahtera, maka legitimasi pemerintahan di mata masyarakat akan terus meningkat.

Sifat kekuasaan

Kekuasaan cenderung korup adalah ungkapan yang sering kita dengar. Kekuasaan dapat dikatakan melekat pada jabatan ataupun pada diri orang tersebut, penjelasannya adalah sebagai berikut:

  1. Kekuasaan yang melekat pada posisi seseorang dalam sebuah organisasi.
  2. Kekuasaan yang berada pada pribadi orang tersebut sebagai hubungan sosialnya.

French & Raven mengatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan:

  1. Kekuasaan memberi penghargaan.
  2. Kekuasaan yang memaksa
  3. Kekuasaan yang sah.
  4. Kekuasaan memberi referensi.
  5. Kekuasaan ahli

Sumber kekuasaan bila dikaitkan dg kegunaan, maka sbb:

  1. Militer & Polisi utk mengendalikan kekerasan dan kriminal
  2. Ekonomi utk mengendalikan tanah, buruh, kekayaan & produksi
  3. Politik utk pengambilan keputusan
  4. Hukum utk mempertahankan, mengubah, & melancarkan interaksi
  5. Tradisi utk mempertahankan sistem kepercayaan / nilai-nilai

Sumber – sumber kekuasaan meliputi:

  1. Sarana Paksaan Fisik
  2. Keahlian
  3. Hukum normatif
  4. Status sosial
  5. Harta kekayaan
  6. Popularitas
  7. Jabatan
  8. Massa yang terorganisir

Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli

  • Montesquieu

Menurut Montesquieu, kekuasaan itu dibagi menjadi tiga golongan. Kekuasaan yang dibagi menjadi tiga golongan ini saat ini dikenal dengan istilah Trias Politica. Adapun tiga golongan kekuasaan yang dimaksud, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.

Setiap golongan kekuasaan memiliki tugas yang berbeda-beda. Kekuasaan legislatif memiliki tugas untuk membuat peraturan dan Undang-Undang. Kekuasaan eksekutif mempunyai tugas untuk menjalankan peraturan dan Undang-Undang yang telah diciptakan. Kekuasaan yudikatif mempunyai tugas untuk mengadili sesuatu seseorang yang memiliki kesalahan atau pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

  • Max Weber

Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan adalah sebuah kesempatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kehendaknya dalam hubungan sosial walaupun harus menentang atau menghadapi kehendak orang lain. Berdasarkan pengertian ini, kekuasaan dapat diartikan sebagai sesuatu yang menyeramkan karena harus memaksa orang lain untuk mewujudkan keinginannya.

  • Ramlan Surbakti

Ramlan Surbakti menyatakan bahwa kekuasaan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang digunakan untuk memengaruhi orang lain melalui cara berpikir dan perilaku yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh pemegang kuasa.

  • Miriam Budiardjo

Menurut Miriam Budiardjo, kekuasaan adalah seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan atau kemampuan yang di mana kekuatan itu digunakan untuk memengaruho perilaku individu atau kelompok lainnya yang sesuai dengan keinginannya.

  • Walter Nord

Walter Nord mengungkapkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan yang digunakan untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu dan berbeda dari tujuan-tujuan lainnya.

  • Harold D. Lasswell dan Abraham Kaplan

Menurut Harold D. Lasswell dan Abraham Kaplan, kekuasaan adalah sebuah hubungan antara individu atau kelompok dengan individu atau kelompok lainnya dengan tujuan untuk menentukan suatu tindakan atau aksi agar tidak berbeda arah dan sesuai dengan yang tindakan yang diinginkan.

  • John Locke

Menurut John Locke, kekuasaan adalah suatu hal yang tidak bisa dijadikan berada di dalam satu unsur yang sama atau suatu hal itu harus dipisah satu sama lain. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pengertian kekuasaan dari John Locke ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif.

Menurut John Locke setiap kekuasaan memiliki tugasnya masing-masing, seperti kekuasaan legislatif yang memiliki tugas untuk membuat peraturan dan Undang-Undang. Kekuasaan eksekutif yang bertugas untuk menjalankan Undang-Undang yang telah dibuat oleh kekuasaan legislatif dan memiliki kewenangan untuk mengadili. Kekuasaan federatif memiliki tugas untuk menjaga keamanan negara dan menjaga hubungan negara dengan negara lainnya.

Itulah beberapa pengertian kekuasaan menurut para ahli. Di Indonesia, pemegang kekuasaan dibagi menjadi tiga bagian,yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. Dengan kata lain, Indonesia menggunakan Trias Politica dari Montesquieu.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Kekuasaan

Politik

Otoritarianisme

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Otoritarianisme adalah bentuk organisasi sosial yang ditandai oleh penyerahan kekuasaan. Ini kontras dengan individualisme dan demokrasi. Dalam politik, suatu pemerintahan otoriter adalah satu di mana kekuasaan politik terkonsentrasi pada suatu pemimpin. Otoritarianisme biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu.

Otoritarianisme berbeda dari totalitarianisme di lembaga-lembaga sosial dan ekonomi yang terjadi, yang tidak di bawah kendali pemerintah. Sistem ini biasanya menentang demokrasi, sehingga pada umumnya kuasa pemerintahan diperoleh tanpa pemilihan umum secara demokratis.

Asal Kata

Istilah otoritarianisme berasal dari bahasa Inggris, authoritarian. Kata authoritarian sendiri berasal dari bahasa Inggris authority, yang sebetulnya merupakan turunan dari kata Latin auctoritas. Kata ini berarti pengaruh, kuasa, wibawa, otoritas. Oleh otoritas itu, orang dapat memengaruhi pendapat, pemikiran, gagasan, dan perilaku orang, baik secara perorangan maupun kelompok. Otoritarianisme adalah paham atau pendirian yang berpegang pada otoritas, kekuasaan dan kewibawaan, yang meliputi cara hidup dan bertindak.

Beberapa Ciri

Penganut otoritarianisme akan berpegang pada kekuasaan sebagai acuan hidup. Ia akan menggunakan wewenang sebagai dasar berpikir. Ketika berhadapan dengan orang lain dan menanggapi masalahnya, mereka akan menanyakan kedudukannya (sebagai apa) dalam lembaga dan organisasi. Dalam membahas masalah itu, dia tidak akan mempersoalkan hakikat dan kepentingannya, tetapi berhak ikut campur dan mengurus perkara yang dipersoalkannya.[5] Namun, hal ini hanya berlaku untuk dirinya. Untuk orang lain, orang otoritarian akan membatasi pekerjaan seseorang, yaitu agar orang tersebut bekerja menurut prosedur dan aturan yang ada. Jika orang itu tidak mengerti dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik, ia akan dianggap salah

Dalam Berkomunikasi

Penganut otoritarian hanya mengenal satu macam komunikasi, yaitu satu arah. Komunikasi dua arah, saling diskusi dan menanggapi, dan model demokratis dengan kemungkinan perbedaan dan pertentangan pendapat secara verbal atau secara konseptual akan dimengerti, tetapi sulit untuk dihayati. Komunikasi yang bebas dan terbuka, berasal dari berbagai arah dan tertuju ke segala penjuru akan asing baginya, karena gaya komunikasi tersebut tidak masuk dan klop dalam kerangka berpikirnya. Oleh karena itu, komunikasi satu arah menjadi andalan bagi orang ini dalam menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan tugasnya baik dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, dan pesan, orang otoritarian hanya mengenal satu bentuk komunikasi, yaitu instruksi. Istilah yang dikenalnya terbatas pada pengarahan, petunjuk, wejangan, perintah, pembinaan, sehingga bentuk komunikasi yang sifatnya sekadar memberitahu perkaranya (informatif) dianggap sudah mencukupi. Bentuk komunikasi yang persuasif untuk meyakinkan, dinilai menghabiskan waktu dan tidak efisien.

 

Mengandalkan diri pada kekuasaan

Jika dalam komunikasi orang otorianisme hanya mengenal komunikasi dalam bentuk instruksi, dalam bertindak mereka suka main kuasa. Yang dimaksud dengan main kuasa adalah pemaksaan kuasa dengan melumpuhkan orang, menggunakan ancaman, dan menyepelekan perkara.[5] Orang otoritarianisme juga akan mempermainkan perasaan bawahannya dengan sengaja membuat mereka salah dan malu. Dengan kata lain, daripada bertitik tolak dari hakikat dan kepentingan perkara, keadaan dan kemampuan orang, serta situasi dan kondisi yang ada, dalam bertindak orang otoritarianisme akan berkutat pada kekuasaan yang dimilikinya.

Perbandingan Karakteristik Otoriter dan Totaliter

Berdasarkan penelitian ahli politik, Syed Mohd Aizuddin Tuan Sembak (UTM), Juan Linz, dan Paul C. Sondrol dari University of Colorado di Colorado Springs, maka perbedaan karateristik otoriter dan totaliter (diktator) dapat dilihat dalam bagan sebagai berikut:

Totaliter 

  • Kharisma : Tinggi
  • Konsep kebijakan : Pemimpin hanya menjalankan fungsi
  • Batas kekuasaan : Publik
  • Korupsi : Rendah
  • Ideologi resmi : Ada
  • Pluralisme : Tidak ada
  • Legitimasi : Ada

Otoriter

  • Kharisma : Rendah
  • Konsep kebijakan : Pemimpin sebagai kepribadian
  • Batas kekuasaan : Pribadi
  • Korupsi : Tinggi
  • Ideologi resmi : Tidak ada
  • Pluralisme : Ada
  • Legitimasi : Tidak ada

Kritik terhadap Otoritarianisme

Kekuasaan merupakan faktor penting dalam kehidupan. Dengan penggunaan kekuasaan yang baik dan tepat, banyak hal dapat diselesaikan dan berbagai prestasi dicapai. Kesalahan otoritarianisme dan para penganutnya ialah memandang kekuasaan bukan sebagai sarana, melainkan untuk tujuan sendiri. Karena itu, yang penting bagi mereka adalah bagaimana kekuasaan berfungsi, digunakan dan ditampakkan. Apa yang hendak dicapai, bagaimana cara mencapainya, dan nasib orang-orang yang diikutsertakan dalam pencapaian tidaklah penting.

Pemutarbalikkan pemahaman tentang kekuasaan sebagai sarana menjadi tujuan itu mengakibatkan penggunaannya tidak pas. Hasilnya hidup menjadi sempit sebatas tanggungjawab dan wewenang, komunikasi menjadi satu arah, dan permainan kekuasaan merajalela. Akibatnya hidup tidak terkelola dengan baik dan yang berkembang adalah berbagai trik dan usaha untuk mendapatkan kekuasaan, mempertahankannya, dan memanipulasinya dengan alasan apapun. Otoritarianisme entah sadar ataupun tidak, berporos pada pemahaman tentang kekuasaan dan penggunaannya, dengan bentuk-bentuk akibat dalam komunikasi dan gaya hidup yang diciptakannya. Otoritarianisme dan orang-orang otoritarian akan berkembang dan banyak muncul dalam masyarakat yang formalistis, legalistis, dan konvensionalistis.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Otoritarianisme
page 1 of 1