Kelautan dan Perikanan

Prof. Rokhmin: Pengelolaan DAS, Pesisir, dan Laut Harus Terpadu

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 08 Juli 2022


Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS mengatakan, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), pesisir dan laut perlu dilakukan terpadu. “Mengapa pengeloaan DAS, pesisir, dan laut harus dilakukan secara terpadu? Karena, di dalam suatu unit (satuan) wilayah pembangunan (wilayah pesisir) pada umumnya karakteristik biogeofisik (ekologi) nya tidak homogen, dan terdiri dari lebih dari dua jenis ekosistem: estuari, mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan lainnya,” kata Prof Rokhmin Dahuri saat menjadi narasumber FGD Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (24/1).

Selain itu, Prof. Rokhmin menambahkan, suatu wilayah pesisir merupakan suatu wilayah multi-fungsi dan multi-sektor pembangunan, seperti perikanan budidaya, perikanan tangkap, pariwisata, pertambangan, energi, industri manufakturing, dan lainnya.

“Suatu wilayah pesisir dipengaruhi oleh proses-proses alamiah dan dampak (externalities) dari beragam kegiatan manusia di wilayah daratan (upland areas) maupun laut lepas,” ujar Rokhmin yang membawakan makalah berjudul Resolusi Pengelolaan Wilayah Laut, Pesisir dan DAS Terpadu untuk Mendukung Program Terobosan KKP 2021-2024.

Dalam kesempatan tersebut, Rokhmin memaparkan transformasi struktural ekonomi Indonesia. Yakni, dari dominasi eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, menyejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable); modernisasi dan hilirisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan; dan revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orba: (1) makanan dan minuman (mamin), (2) TPT (tekstil dan produk tekstil), (3) elektronik, (4) otomotif, dan lainnya.

Selanjutnya, kata dia, pengembangan industri manufakturing baru: maritim (kelautan), EBT, semikonduktor, baterai nikel, bioteknologi, nanoteknologi, Industry  4.0, dan lainnya. “Semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 4) mesti berbasis pada Ekonomi Hijau (Green Economy) dan digital (Industry 4.0),” paparnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Rokhmin juga mengungkapkan bahwa  chips (semikonduktor) kini menjadi penentu persaingan antarnegara.  “Chips yang terbuat dari material semikonduktor menjadi penentu persaingan antar bangsa (maju-mundurnya bangsa) di Era Industry 4.0, Abad-21 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, chips dibutuhkan untuk memproduksi hampir semua produk di zaman post-modern (Abad-21) ini, mulai dari jam tangan, mesin otomotif, microwave, lemari es, mesin cuci, komputer hingga peluru kendali.

“China menyerap (menggunakan) 60 persen total semikonduktor dunia. Sementara, Taiwan memegang kendali dalam rantai pasok global semikonduktor,” tutur Rokhmin yang juga ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI).

Chips (semikonduktor) terbuat dari campuran: silikon, tembaga, nikel, rare earths, dan mineral lainnya. “Karena, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, tembaga ke-10, dan rare earth, mestinya  Indonesia (Provinsi  Sulteng) menjadi bangsa yang paling kompetitif (maju, sejahtera, dan berdaulat),” kata Rokhmin.

FGD Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) dibuka oleh Sesditjen PRL Dr. Hendra Yusran Siry S.Pi. M.Sc. dan ditutup oleh Plt Dirjen PRL Dr. Ir. Pamuji Lestari M.Sc.


Sumber Artikel: republika.co.id

Selengkapnya
Prof. Rokhmin: Pengelolaan DAS, Pesisir, dan Laut Harus Terpadu

Kelautan dan Perikanan

KKP: Ruang Laut di IKN Berkonsep Green-Blue City

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 08 Juli 2022


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal ruang laut di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkonsep green-blue city berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi, sehat, dan berkelanjutan.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengatakan isu kelautan harus dijabarkan dalam bentuk kebijakan dan strategi rencana tata ruang yang terintegrasi di ruang darat dan perairan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

"Di antara hal yang harus dipertimbangkan adalah aspek keberlanjutan ekosistem dan daya dukung lingkungan di wilayah IKN," ujar Tari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/2).

Tari menyebut kebijakan dan strategi penataan ruang di IKN harus selaras dan seimbang untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir IKN yang berkelanjutan.

Tari menambahkan, dalam kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN, KKP secara aktif mengawal mulai dari penetapan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah laut IKN. 

"Saat ini KKP sangat serius melaksanakan program prioritas, yaitu penangkapan ikan terukur, pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung-kampung budidaya, dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat," ucap Tari.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan mandat KKP berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah menyusun materi teknis ruang perairan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang akan diintegrasikan dengan Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN). Capaian dan progres RZ KN meliputi 14 Perpres RZ KSN sesuai RA Kebijakan Kelautan 2016-2019 dan 2 dokumen final.

Suharyanto menyebut tujuan pengelolaan perairan pesisir IKN adalah melindungi, melakukan konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya perairan serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan. 

"Karenanya juga perlu menciptakan keharmonisan dan sinergi antar para pemangku kepentingan agar tercapai keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan," ungkap Suharyanto.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur akan mendorong nilai ekonomi perairan semakin meningkat. "Hasil penyusunan rencana tata ruang KSN IKN ini diharapkan dapat memberikan suatu informasi dan data yang akurat sehingga pemanfaatan wilayah tersebut bisa berjalan secara terencana, terpadu dan berlangsung efektif khususnya dalam perairan Kawasan IKN," kata Mas’ud.


Sumber Artikel: republika.co.id

Selengkapnya
KKP: Ruang Laut di IKN Berkonsep Green-Blue City

Kelautan dan Perikanan

Pengelolaan Wilayah Pesisir

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E. pada 08 Juli 2022


Pengelolaan wilayah pesisir adalah upaya untuk menyeimbangkan aktivitas manusia terhadap aspek lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Upaya yang dimaksud juga termasuk pencegahan abrasi dan banjir.

Perlindungan terhadap kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim juga menjadi salah satu hal yang harus dihadap pada abad ke-21. Perubahan ketinggian muka air laut juga merusak sistem di pantai dan wilayah pesisir.

Wilayah pesisir hanya mencakup 15% daratan di permukaan Bumi. Meskipun demikian, wilayah tersebut menjadi tempat bermukimnya 45% populasi dunia. Hampir 1,4 miliar manusia tinggal di wilayah sejauh kurang dari 100 km dari garis pantai, berada di elevasi kurang dari 100 m di atas permukaan laut, dan memiliki kepadatan penduduk rata-rata 3 kali lebih besar daripada kepadatan penduduk rata-rata global.

Pada 2025, diperkirakan sebanyak sepertiga populasi dunia akan menghuni wilayah pesisir. Hal ini akan meningkatkan aktivitas manusia di wilayah pesisir dan akan memberi beban berat terhadap wilayah tersebut.

Selain itu, wilayah pesisir juga kaya akan sumber daya alam untuk membuat barang dan jasa, serta berbagai aktivitas rumahan dan industri. Beberapa faktor ini menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir penting untuk dilakukan.


Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Pengelolaan Wilayah Pesisir
page 1 of 1