Asosiasi Profesi

Wadah Pembela Hak Buruh: Serikat Pekerja

Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 23 Februari 2024


Serikat pekerja atau serikat buruh bukan sekadar organisasi, melainkan entitas penuh semangat yang bersatu untuk mengejar aspirasi bersama. Mereka tidak hanya menegosiasikan upah, jam kerja, dan kondisi kerja, tetapi juga bertindak sebagai suara kuat bagi anggota mereka yaitu mayoritas pekerja dalam suatu industri. Proses perundingan kolektif yang dijalankan oleh serikat pekerja mencakup aspek-aspek vital, seperti upah yang adil, aturan kerja yang bersahabat, penanganan keluhan, kebijakan penyewaan, serta perlindungan dari pemecatan dan peluang promosi.

Di Indonesia, serikat pekerja atau buruh memiliki definisi yang didefinisikan oleh Undang-Undang Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000. Mereka bukan hanya sekadar organisasi, tetapi bentukan yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Tujuannya tak lain adalah memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh, sambil berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. Serikat ini melibatkan beragam anggota, mulai dari pekerja individual hingga profesional, mantan buruh, hingga yang tengah menganggur.

Seiring perjalanan waktu, serikat pekerja telah menjadi lebih dari sekadar entitas, melainkan bentuk evolusi yang dipengaruhi oleh berbagai rezim politik dan ekonomi. Meski mempertahankan tujuan umum terkait perbaikan kondisi kerja, fokus dan aktivitas mereka dapat bervariasi. Terlibat dalam perundingan kolektif, tindakan industri, dan bahkan aktif dalam dunia politik adalah sebagian dari peran serikat pekerja yang beragam ini.

Serikat pekerja bukan hanya tempat bagi berbagai jenis anggota, tetapi juga motor penggerak untuk memelihara serta meningkatkan kondisi pekerjaan secara menyeluruh. Mereka bukan hanya pembela hak-hak pekerja, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan. Dengan semangat dan dampak yang signifikan, serikat pekerja terus berperan aktif dalam membentuk dunia kerja yang lebih baik bagi semua anggotanya.

Disadur dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Serikat_pekerja

Selengkapnya
Wadah Pembela Hak Buruh: Serikat Pekerja

Asosiasi Profesi

Ikatan Surveyor Indonesia

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) (Indonesian Surveyors Association) adalah asosiasi profesi bidang survei dan pemetaan yang didirikan pada tahun 1972. ISI berperan aktif dalam pengembangan profesi surveyor di Indonesia dan mendukung peran profesi surveyor dalam pembangunan nasional. Sampai dengan hari ini, tercatat lebih dari 6500 surveyor menjadi anggota ISI, dengan sebaran komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia.

ISI menjadi satu-satunya asosiasi profesi di bidang survei dan pemetaan di Indonesia yang merupakan anggota dari Federasi Surveyor Internasional dan The ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (ASEAN FLAG) atau Federasi Asosiasi Profesi Surveyor tingkat Asia Tenggara.

Sejak tahun 2017 ISI membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi ISI (LSP) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)[pranala nonaktif permanen], dan juga merupakan mitra dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LSP ini merupakan bagian dari upaya ISI untuk menciptakan sumber daya manusia di bidang survey dan pemetaan yang kompeten. ISI mengharapkan terciptanya One Certificate Policy, dimana satu sertifikat profesi surveyor dapat berlaku seluruh Kementerian/Lembaga.

Domisili

ISI berkantor di Ibu kota Negara Republik Indonesia, dengan alamat Wisma Angsana Unit U, Jl. Rawajati Timur No. 1 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta 12510, Indonesia

Ruang Lingkup Kegiatan

[ISI] Surveyor adalah orang perorangan yang mempunyai pendidikan Survey & Pemetaan yang melakukan kegiatan pengadaan Data Geospasial serta data lainnya dengan cara pengambilan langsung di lapangan guna memenuhi kebutuhan pembangunan Informasi Geospasial.

Ruang Lingkup kegiatan Surveyor :

  1. Survey Terestris untuk pembuatan peta wilayah (Ilmu ukur wilayah )
  2. Survey Hidrogafi
  3. Survey Foto Udara
  4. Survey Citra Satelit
  5. Survey Kadasteral
  6. Sistem Informasi Geografis (GIS)

Pengurus ISI

Kepengurusan ISI terdiri dari :

  • Pengurus Pusat
  • Dewan Etik
  • Pengurus Komisariat Wilayah

Pengurus Pusat ISI saat ini dipimpin oleh Viviani Suhar sejak 27 Oktober 2021, dengan Wakil Ketua Umum I Sofan Prihadi, Wakil Ketua Umum II Taufik Kusetyohadi, Wakil Ketua Umum III Moh. Masykur, Sekretaris Jenderal Amri Chatib dan Bendahara Umum Gilang Wirata

Sejarah Kepemimpinan

2021-sekarang Viviani Suhar

2017-2020 Virgo Eresta Jaya

2014-2017 Virgo Eresta Jaya

2011-2014 Budi Andono Soehandi

2008-2011 Wenny Rusmawar Idrus

2005-2008 Benny

2002-2005 Sobar Sutisna

1999-2002 Kurdinanto Sarah

1996-1999 Rizal Anshari

1993-1996 R.W. Matindas

1990-1993 Paul Suharto

1987-1990 Paul Suharto

1984-1987 Tranggono

1981-1984 Pranoto Asmoro

1978-1981 Pranoto Asmoro

1975-1978 Soekotjo Tjokrosoewarno

1972-1975 Soekotjo Tjokrosoewarno

Continuing Professional Development (CPD)

Continuing Professional Development atau Pengembangan Profesional Berkelanjutan adalah cara yang profesional  untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Pencapaian CPD harus melibatkan pendekatan terstruktur untuk belajar yang  meliputi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman praktis. CPD penting untuk :

  1. Meningkatkan kompetensi profesional Anggota baik keuntungan sendiri, klien, pengusaha dan masyarakat umum
  2. Mempertahankan kompetensi Anggota secara profesional
  3. Mematuhi peraturan yang berlaku di bidang profesi surveying
  4. Memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk bidang bisnis lainnya
  5. Memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk promosi , seperti keahlian manajemen
  6. Meningkatkan perkembangan keahlian dan pengetahuan anggota serta kemajuan teknologi  dibidang surveying

Komisariat Wilayah

Sampai saat ini ISI telah mempunyai komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia

1. Komisariat Wilayah Jawa Barat

2. Komisariat Wilayah Jawa Tengah

3. Komisariat Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

4. Komisariat Wilayah Jawa Timur

5. Komisariat Wilayah Sumatera Barat

6. Komisariat Wilayah Riau

7. Komisariat Wilayah Kepulauan Riau

8. Komisariat Wilayah Kalimantan Timur

9. Komisariat Wilayah Lampung

10. Komisariat Wilayah Sumatra Utara

11. Komisariat Wilayah Bali

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Ikatan Surveyor Indonesia

Asosiasi Profesi

Ikatan Penerbit Indonesia

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022


Ikatan Penerbit Indonesia adalah perhimpunan profesi penerbit buku di Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 Mei 1950 di Jakarta. Pendirian Ikatan Penerbit Indonesia dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana, M. Jusuf Ahmad, dan Achmad Notosoetardjo dalam rangka nasionalisasi perhimpunan setelah kemerdekaan Negara Indonesia. Asas dan prinsip yang diterapkan oleh Ikatan Penerbit Indonesia adalah asas Pancasila, gotong royong dan kekeluargaan.

Sejarah

Setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara berusaha menasionalisasikan segala perserikatan dan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, Mochammad Jusuf Ahmad, dan Ahmad Notosoetardjo mengambil inisiasi untuk menyatukan para penerbit buku yang ada di Indonesia ke dalam satu perhimpunan. Oleh karenanya, dibentuklah Ikatan Penerbit Indonesia pada tanggal 17 Mei 1950.

Setelah Ikatan Penerbit Indonesia terbentuk, maka diadakan rapat untuk menentukan para pemangku jabatan. Hasil rapat menetapkan Achmad Notosoetardjo sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai wakil ketua. Sedangkan Machmoed ditetapkan sebagai sekretaris, M. Jusuf Ahmad sebagai bendahara, dan John Sirie sebagai komisaris. Pada pendiri Ikatan Penerbit Indonesia terdiri dari empat belas penerbit.

Panca Daya

Ikatan Penerbit Indonesia memiliki satu rumusan cita-cita pendirian organisasi yang ditetapkan pada 4 Juli 1956. Rumusan ini dikenal dengan nama Panca Daya Ikatan Penerbit Indonesia. Panca Daya ini dibuat sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam rangka mencerdaskan bangsa Indonesia, memajukan perbukuan nasional, dan mendukung perkembangan perpustakaan di Indonesia.

Rumusan Panca Daya Ikatan Penerbit Indonesia yaitu:

Pendirian perpustakaan desa sebagai bentuk usaha memperluas kesempatan membaca dan meningkatkan jumlah pembaca.

Pengembangan penerbitan buku pendidikan dan pengajaran dengan menggratiskan biaya alat pengajaran.

Penyebarkan karya cipta sastrawan indonesia melalui ekspor hak cipta dan ekspor buku.

Perlindungan hak cipta serta penerbitan buku-buku universitas dan buku-buku kesusastraan.

Pengembangan industri grafika untuk keperluan pencetakan buku.

Peran

Ikatan Penerbit Indonesia didirikan sebagai bentuk sumbangan aktif bagi pendidikan dan peningkatan peradaban Indonesia. Dengan demikian, peningkatan literasi nasional menjadi tujuan utamanya. Tujuan ini terkhusus lagi ditujukan bagi kehidupan publik dan perkembangan industri penerbitan buku. Dalam rangka mencapai tujuannya, Ikatan Penerbit Indonesia menjalankan fungsi sebagai sarana dan pusat komunikasi, informasi, konsultasi, advokasi. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berfungsi memberikan pelatihan untuk industri penerbitan buku di Indonesia.

Secara umum, peran Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan buku dan memperjuangkan kepentingan anggota dan industri penerbitan buku di Indonesia. Pada skala nasional maupun internasional, Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam bidang penerbitan buku dan turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatannya. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berperan dalam pengelolaan acara hukum dan kegiatan lain yang sejalan dengan dengan asas Pancasila, gotong royong, dan kekeluargaan.

Pimpinan

Pada awal pendirian Ikatan Penerbit Indonesia terdapat 5 jabatan penting yang menjadi pemimpin organisasi yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisaris. Berdasarkan kesepakatan para pendiri, Achmad Notosoetardjo ditetapkan sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai Wakil Ketua. Jabatan sekretaris diberikan kepada Machmoed dan jabatan Bendahara diberikan kepada M. Jusuf Ahmad. Sedangkan jabatan Komisaris diberikan kepada John Sirie.

Berikut daftar Ketua Ikatan Penerbit Indonesia di tiap periode:d

Periodisasi Ketua Ikatan Penerbit Indonesia

Unit Usaha

Akademi dan Penerbitan Sastra Indonesia

Pada tahun 2012, Ikatan Penerbit Indonesia mendirikan Akademi dan Penerbitan Sastra Indonesia. Akademi ini didirikan sebagai tempat pendidikan, pembelajaran dan pelatihan literasi, serta penulisan dan penerbitan buku. Akademi ini dapat diakses oleh para penerbit, penulis, editor, akademisi, praktisi media, dan masyarakat umum.

Borobudur Agency

Borobudur Agency merupakan agen penerbitan Ikatan Penerbit Indonesia yang memberikan bantuan promosi dan lisensi hak cipta konten Indonesia ke mancanegara kepada para penulis dan penerbit buku di Indonesia. Buku yang dipromosikan meliputi kategori bacaan populer dan bacaan nonfiksi. Bacaan populer berupa buku anak dan remaja, buku bergambar, buku masakan, buku busana muslim, buku gaya hidup, komik dan novel. Sedangkan buku nonfiksi berupa buku ilmu sosial, buku ilmu seni, buku ilmu budaya Indonesia, dan buku ajar. Borobudur Agency juga melakukan promosi perangkat lunak digital interaktif. Agen penerbitan asing dan penerbit buku menjadi mitra kerja dari Borobudur Agency.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

 

Selengkapnya
Ikatan Penerbit Indonesia
page 1 of 1