Asosiasi Profesi
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 23 Februari 2024
Serikat pekerja atau serikat buruh bukan sekadar organisasi, melainkan entitas penuh semangat yang bersatu untuk mengejar aspirasi bersama. Mereka tidak hanya menegosiasikan upah, jam kerja, dan kondisi kerja, tetapi juga bertindak sebagai suara kuat bagi anggota mereka yaitu mayoritas pekerja dalam suatu industri. Proses perundingan kolektif yang dijalankan oleh serikat pekerja mencakup aspek-aspek vital, seperti upah yang adil, aturan kerja yang bersahabat, penanganan keluhan, kebijakan penyewaan, serta perlindungan dari pemecatan dan peluang promosi.
Di Indonesia, serikat pekerja atau buruh memiliki definisi yang didefinisikan oleh Undang-Undang Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000. Mereka bukan hanya sekadar organisasi, tetapi bentukan yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Tujuannya tak lain adalah memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh, sambil berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya. Serikat ini melibatkan beragam anggota, mulai dari pekerja individual hingga profesional, mantan buruh, hingga yang tengah menganggur.
Seiring perjalanan waktu, serikat pekerja telah menjadi lebih dari sekadar entitas, melainkan bentuk evolusi yang dipengaruhi oleh berbagai rezim politik dan ekonomi. Meski mempertahankan tujuan umum terkait perbaikan kondisi kerja, fokus dan aktivitas mereka dapat bervariasi. Terlibat dalam perundingan kolektif, tindakan industri, dan bahkan aktif dalam dunia politik adalah sebagian dari peran serikat pekerja yang beragam ini.
Serikat pekerja bukan hanya tempat bagi berbagai jenis anggota, tetapi juga motor penggerak untuk memelihara serta meningkatkan kondisi pekerjaan secara menyeluruh. Mereka bukan hanya pembela hak-hak pekerja, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkeadilan. Dengan semangat dan dampak yang signifikan, serikat pekerja terus berperan aktif dalam membentuk dunia kerja yang lebih baik bagi semua anggotanya.
Disadur dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Serikat_pekerja
Asosiasi Profesi
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) (Indonesian Surveyors Association) adalah asosiasi profesi bidang survei dan pemetaan yang didirikan pada tahun 1972. ISI berperan aktif dalam pengembangan profesi surveyor di Indonesia dan mendukung peran profesi surveyor dalam pembangunan nasional. Sampai dengan hari ini, tercatat lebih dari 6500 surveyor menjadi anggota ISI, dengan sebaran komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia.
ISI menjadi satu-satunya asosiasi profesi di bidang survei dan pemetaan di Indonesia yang merupakan anggota dari Federasi Surveyor Internasional dan The ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (ASEAN FLAG) atau Federasi Asosiasi Profesi Surveyor tingkat Asia Tenggara.
Sejak tahun 2017 ISI membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi ISI (LSP) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)[pranala nonaktif permanen], dan juga merupakan mitra dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LSP ini merupakan bagian dari upaya ISI untuk menciptakan sumber daya manusia di bidang survey dan pemetaan yang kompeten. ISI mengharapkan terciptanya One Certificate Policy, dimana satu sertifikat profesi surveyor dapat berlaku seluruh Kementerian/Lembaga.
Domisili
ISI berkantor di Ibu kota Negara Republik Indonesia, dengan alamat Wisma Angsana Unit U, Jl. Rawajati Timur No. 1 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta 12510, Indonesia
Ruang Lingkup Kegiatan
[ISI] Surveyor adalah orang perorangan yang mempunyai pendidikan Survey & Pemetaan yang melakukan kegiatan pengadaan Data Geospasial serta data lainnya dengan cara pengambilan langsung di lapangan guna memenuhi kebutuhan pembangunan Informasi Geospasial.
Ruang Lingkup kegiatan Surveyor :
Pengurus ISI
Kepengurusan ISI terdiri dari :
Pengurus Pusat ISI saat ini dipimpin oleh Viviani Suhar sejak 27 Oktober 2021, dengan Wakil Ketua Umum I Sofan Prihadi, Wakil Ketua Umum II Taufik Kusetyohadi, Wakil Ketua Umum III Moh. Masykur, Sekretaris Jenderal Amri Chatib dan Bendahara Umum Gilang Wirata
Sejarah Kepemimpinan
2021-sekarang Viviani Suhar
2017-2020 Virgo Eresta Jaya
2014-2017 Virgo Eresta Jaya
2011-2014 Budi Andono Soehandi
2008-2011 Wenny Rusmawar Idrus
2005-2008 Benny
2002-2005 Sobar Sutisna
1999-2002 Kurdinanto Sarah
1996-1999 Rizal Anshari
1993-1996 R.W. Matindas
1990-1993 Paul Suharto
1987-1990 Paul Suharto
1984-1987 Tranggono
1981-1984 Pranoto Asmoro
1978-1981 Pranoto Asmoro
1975-1978 Soekotjo Tjokrosoewarno
1972-1975 Soekotjo Tjokrosoewarno
Continuing Professional Development (CPD)
Continuing Professional Development atau Pengembangan Profesional Berkelanjutan adalah cara yang profesional untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Pencapaian CPD harus melibatkan pendekatan terstruktur untuk belajar yang meliputi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman praktis. CPD penting untuk :
Komisariat Wilayah
Sampai saat ini ISI telah mempunyai komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia
1. Komisariat Wilayah Jawa Barat
2. Komisariat Wilayah Jawa Tengah
3. Komisariat Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Komisariat Wilayah Jawa Timur
5. Komisariat Wilayah Sumatera Barat
6. Komisariat Wilayah Riau
7. Komisariat Wilayah Kepulauan Riau
8. Komisariat Wilayah Kalimantan Timur
9. Komisariat Wilayah Lampung
10. Komisariat Wilayah Sumatra Utara
11. Komisariat Wilayah Bali
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Asosiasi Profesi
Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati pada 22 Agustus 2022
Ikatan Penerbit Indonesia adalah perhimpunan profesi penerbit buku di Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 Mei 1950 di Jakarta. Pendirian Ikatan Penerbit Indonesia dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana, M. Jusuf Ahmad, dan Achmad Notosoetardjo dalam rangka nasionalisasi perhimpunan setelah kemerdekaan Negara Indonesia. Asas dan prinsip yang diterapkan oleh Ikatan Penerbit Indonesia adalah asas Pancasila, gotong royong dan kekeluargaan.
Sejarah
Setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara berusaha menasionalisasikan segala perserikatan dan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, Mochammad Jusuf Ahmad, dan Ahmad Notosoetardjo mengambil inisiasi untuk menyatukan para penerbit buku yang ada di Indonesia ke dalam satu perhimpunan. Oleh karenanya, dibentuklah Ikatan Penerbit Indonesia pada tanggal 17 Mei 1950.
Setelah Ikatan Penerbit Indonesia terbentuk, maka diadakan rapat untuk menentukan para pemangku jabatan. Hasil rapat menetapkan Achmad Notosoetardjo sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai wakil ketua. Sedangkan Machmoed ditetapkan sebagai sekretaris, M. Jusuf Ahmad sebagai bendahara, dan John Sirie sebagai komisaris. Pada pendiri Ikatan Penerbit Indonesia terdiri dari empat belas penerbit.
Panca Daya
Ikatan Penerbit Indonesia memiliki satu rumusan cita-cita pendirian organisasi yang ditetapkan pada 4 Juli 1956. Rumusan ini dikenal dengan nama Panca Daya Ikatan Penerbit Indonesia. Panca Daya ini dibuat sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam rangka mencerdaskan bangsa Indonesia, memajukan perbukuan nasional, dan mendukung perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Rumusan Panca Daya Ikatan Penerbit Indonesia yaitu:
Pendirian perpustakaan desa sebagai bentuk usaha memperluas kesempatan membaca dan meningkatkan jumlah pembaca.
Pengembangan penerbitan buku pendidikan dan pengajaran dengan menggratiskan biaya alat pengajaran.
Penyebarkan karya cipta sastrawan indonesia melalui ekspor hak cipta dan ekspor buku.
Perlindungan hak cipta serta penerbitan buku-buku universitas dan buku-buku kesusastraan.
Pengembangan industri grafika untuk keperluan pencetakan buku.
Peran
Ikatan Penerbit Indonesia didirikan sebagai bentuk sumbangan aktif bagi pendidikan dan peningkatan peradaban Indonesia. Dengan demikian, peningkatan literasi nasional menjadi tujuan utamanya. Tujuan ini terkhusus lagi ditujukan bagi kehidupan publik dan perkembangan industri penerbitan buku. Dalam rangka mencapai tujuannya, Ikatan Penerbit Indonesia menjalankan fungsi sebagai sarana dan pusat komunikasi, informasi, konsultasi, advokasi. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berfungsi memberikan pelatihan untuk industri penerbitan buku di Indonesia.
Secara umum, peran Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan buku dan memperjuangkan kepentingan anggota dan industri penerbitan buku di Indonesia. Pada skala nasional maupun internasional, Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam bidang penerbitan buku dan turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatannya. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berperan dalam pengelolaan acara hukum dan kegiatan lain yang sejalan dengan dengan asas Pancasila, gotong royong, dan kekeluargaan.
Pimpinan
Pada awal pendirian Ikatan Penerbit Indonesia terdapat 5 jabatan penting yang menjadi pemimpin organisasi yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisaris. Berdasarkan kesepakatan para pendiri, Achmad Notosoetardjo ditetapkan sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai Wakil Ketua. Jabatan sekretaris diberikan kepada Machmoed dan jabatan Bendahara diberikan kepada M. Jusuf Ahmad. Sedangkan jabatan Komisaris diberikan kepada John Sirie.
Berikut daftar Ketua Ikatan Penerbit Indonesia di tiap periode:d
Periodisasi Ketua Ikatan Penerbit Indonesia
Unit Usaha
Akademi dan Penerbitan Sastra Indonesia
Pada tahun 2012, Ikatan Penerbit Indonesia mendirikan Akademi dan Penerbitan Sastra Indonesia. Akademi ini didirikan sebagai tempat pendidikan, pembelajaran dan pelatihan literasi, serta penulisan dan penerbitan buku. Akademi ini dapat diakses oleh para penerbit, penulis, editor, akademisi, praktisi media, dan masyarakat umum.
Borobudur Agency
Borobudur Agency merupakan agen penerbitan Ikatan Penerbit Indonesia yang memberikan bantuan promosi dan lisensi hak cipta konten Indonesia ke mancanegara kepada para penulis dan penerbit buku di Indonesia. Buku yang dipromosikan meliputi kategori bacaan populer dan bacaan nonfiksi. Bacaan populer berupa buku anak dan remaja, buku bergambar, buku masakan, buku busana muslim, buku gaya hidup, komik dan novel. Sedangkan buku nonfiksi berupa buku ilmu sosial, buku ilmu seni, buku ilmu budaya Indonesia, dan buku ajar. Borobudur Agency juga melakukan promosi perangkat lunak digital interaktif. Agen penerbitan asing dan penerbit buku menjadi mitra kerja dari Borobudur Agency.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org