Sistem dan Permodelan Ekonomi
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 16 Mei 2024
Dinamika Sistem (Bahasa Inggris: System dynamics) adalah suatu metode pemodelan yang diperkenalkan oleh Jay Forrester pada tahun 1950-an dan dikembangkan di Massachusetts Institute of Technology Amerika. Sesuai dengan namanya, penggunaan metode ini erat berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang tendensi-tendensi dinamik sistem-sistem yang kompleks, yaitu pola-pola tingkah laku yang dibangkitkan oleh sistem itu dengan bertambahnya waktu. Asumsi utama dalam paradigma dinamika sistem adalah bahwa tendensi-tendensi dinamik yang persistent (terjadi terus menerus) pada setiap sistem yang kompleks bersumber dari struktur kausal yang membentuk sistem itu. Oleh karena itulah model-model dinamika sistem diklasifikasikan ke dalam model matematik kausal (theory-like).
Prinsip-prinsip
Metodologi dinamika sistem pada dasarnya menggunakan hubungan-hubungan sebab-akibat (causal) dalam menyusun model suatu sistem yang kompleks, sebagai dasar dalam mengenali dan memahami tingkah laku dinamis sistem tersebut. Dengan perkataan lain, penggunaan metodologi dinamika sistem lebih ditekankan kepada tujuan-tujuan peningkatan pengertian kita tentang bagaimana tingkah laku sistem muncul dari strukturnya. Persoalan yang dapat dengan tepat dimodelkan menggunakan metodologi dinamika sistem adalah masalah yang:
Menurut Sterman (1981) prinsip-prinsip untuk membuat model dinamik dengan ciri-ciri seperti yang diuraikan di atas adalah sebagai berikut:
Mengenai robust-nya sebuah model, menurut Sterman sejumlah pengujian tertentu perlu dilakukan terhadap sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keyakinan pengguna terhadap kemampuan model di dalam mengungkapkan sistem yang diwakilinya. Keyakinan ini menjadi dasar bagi kesahihan model. Bila kesahihan model telah dapat dicapai, simulasi selanjutnya dapat digunakan untuk merancang kebijakan-kebijakan yang efektif.
Struktur dan Hubungan Dalam Model
Suatu model dinamika sistem dibentuk karena adanya hubungan sebab-akibat (causal) yang memengaruhi struktur di dalamnya baik secara langsung antar dua struktur, maupun akibat dari berbagai hubungan yang terjadi pada sejumlah struktur, hingga membentuk umpan-balik (causal loop). Struktur umpan-balik ini merupakan blok pembentuk model yang diungkapkan melalui lingkaran-lingkaran hubungan sebab-akibat dari variabel-variabel yang melingkar secara tertutup.
Ada 2 (dua) macam hubungan kausal, yaitu
Ada 2 (dua) macam umpan-balik, yaitu:
Dalam merepresentasikan aktivitas dalam suatu lingkar umpan-balik, digunakan dua jenis variabel utama yang disebut sebagai stok dan aliran (level and rate atau dikenal juga dengan sebutan stock and flow). Stok menyatakan kondisi sistem pada setiap saat. Dalam kerekayasaan (engineering) stok sistem lebih dikenal sebagai state variable system. Stok merupakan akumulasi di dalam sistem. Persamaan suatu variabel rate merupakan suatu struktur kebijaksanaan yang menjelaskan mengapa dan bagaimana suatu keputusan dibuat berdasarkan kepada informasi yang tersedia di dalam sistem. Aliran adalah satu-satunya variabel dalam model yang dapat memengaruhi stok.
Melengkapi variabel stok dan aliran, dalam memodelkan dinamika sistem dikenal juga variable lain auxilary, konstanta (constant) dan tundaan (delay). Auxilary merupakan variabel yang bisa berubah seiring dengan waktu, perubahannya dapat disebabkan atas hubungan-hubungan sebab-akibat yang terjadi antara variabel dalam model ataupun akibat variabel dari luar secara independen. Konstanta merupakan variabel dengan nilai tetap yang tidak berubah sepanjang waktu. Sedangkan tundaan adalah variabel waktu pada perilaku perubahan yang tidak serta-merta (tertunda) atas proses yang terjadi dalam hubungan-hubungan antar struktur hingga memengaruhi perilaku model.
Penggunaan
Pada mulanya Forrester menerapkan metodologi dinamika sistem untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terdapat dalam industri (perusahaan). Model-model dinamika sistem pertama kali ditujukan kepada permasalahan manajemen yang umum seperti fluktuasi inventori, ketidakstabilan tenaga kerja, dan penurunan pangsa pasar suatu perusahaan (lihat Forrester 1961). Perkembangannya terus meningkat semenjak pemanfaatannya dalam persoalan sistem-sistem sosial yang sangat beragam, yang dilakukan dan dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan.
Pemanfaatan Perangkat Lunak
Pembuatan model dinamika sistem umumnya dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak yang memang dirancang khusus. Perangkat lunak tersebut seperti Powersim, Vensim, Stella, dan Dynamo. Dengan perangkat lunak tersebut model dibuat secara grafis dengan simbol-simbol atas variabel dan hubungannya. Namun tidak menutup kemungkinan sebuah perangkat lunak yang dapat mengolah operasi matematis jenis spreadsheetseperti Microsoft Excel atau Lotus juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembuatan model dinamika sistem.
Perkembangan Dinamika Sistem di Indonesia
Di Indonesia, salah satu lembaga pendidikan yang mengajarkan dinamika sistem adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). Di ITB dinamika sistem diberikan melalui Mata Kuliah Pemodelan pada Program Magister Studi Pembangunan (S2). Selain itu ITB juga membuka peluang untuk mempelajari dinamika sistem melalui jalur kursus. Pada bidang cabang ilmu transportasi, dinamika sistem diberikan melalui mata kuliah Pemodelan Transportasi Laut pada jurusan Transportasi Laut (S1), Sistem Informasi(S1, S2, S3) pada pemodelan dan simulasi sejak 2006, dan Teknik Sistem dan Industri yang ada di lembaga pendidikan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan pada mata kuliah Dynamic System and Modeling di jurusan Sistem Informasi Bisnis (SIB) Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (ISTTS) sejak 2021.
Khusus untuk Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), sejak 2020, Departemen Studi Sistem Informasi telah memiliki Professor Pemodelan Sistem Dinamik bernama Prof. Erma Suryani, S.T., M.T., Ph.D., yang dikukuhkan pada 14 April 2021.
Selain itu terdapat lembaga swasta yang mengajarkan dan mempopulerkan dinamika sistem yaitu System Dynamics Center (SDC), SDC bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk mengembangkan dan mempopulerkan pemodelan dinamika sistem dengan tujuan membangun indonesia dengan skenario terbaik.
Sumber Artikel: Wikipedia.org
Sistem dan Permodelan Ekonomi
Dipublikasikan oleh Farrel Hanif Fathurahman pada 27 April 2024
Masyarakat adalah sekelompok makhluk hidup yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Sistem dalam masyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi.Kepribadian masyarakat terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka.
Pengertian
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.
Menurut antropolog Elman Service, untuk memudahkan mempelajari keanekaragaman masyarakat, masyarakat dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, serta stratifikasi sosial, yaitu: kawanan (band), suku (tribe), kedatuan (chiefdom), dan negara (state). Jenis masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar.
Kriteria
Masyarakat merupakan sebuah sistem yang saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka tidak dapat hidup sendiri dalam sebuah masyarakat. Kriteria interaksi antarmanusia dijabarkan sebagai berikut:
Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Tetapi ia hanya ada dalam waktu, ia adalah jelmaan waktu. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui fase antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekas, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan.
Fungsi
Hakikat masyarakat sesuai dengan skenario penciptaan manusia sebagai khalifah dimuka bumi, yakni tegaknya keadilan Ilahi yang berlaku untuk alam dan manusia.
Masyarakat merupakan manusia yang senantiasa berhubungan (berinteraksi) dengan manusia lain dalam suatu kelompok. Kehidupan masyarakat yang selalu berubah (dinamis) merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.Masyarakat warga atau political society dibentuk dengan tujuan yang spesifik: menjamin hak milik pribadi dan melakukan penertiban sosial dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar peraturan.
Unsur dan Ciri-ciri
Menurut Marion Levy bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu:
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:
Menurut Soerjono Soekanto, ciri-ciri masyarakat yaitu:
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”, atau dengan istilah ilmiah, saling “berinteraksi”. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana agar warganya dapat saling berinteraksi. Negara modern misalnya, merupakan kesatuan manusia dengan berbagai macam prasarana, yang memungkinkan para warganya untuk berinteraksi secara intensif, dan dengan frekuensi yang tinggi. Suatu negara modern mempunyai suatu jaringan komunikasi berupa jaringan jalan raya, jaringan jalan kereta api, jaringan perhubungan udara, jaringan telekomunikasi, sistem radio dan TV, berbagai macam surat kabar di tingkat nasional, suatu sistem upacara pada hari-hari raya nasional dan sebagainya. Negara dengan wilayah geografis yang lebih kecil berpotensi untuk berinteraksi secara intensif daripada negara dengan wilayah geografis yang sangat luas. Tambahan pula bila negara tersebut berupa kepulauan, seperti halnya negara kita.
Adanya prasarana untuk berinteraksi menyebabkan warga dari suatu kelompok manusia itu saling berinteraksi. Sebaliknya, bila hanya adanya suatu potensi untuk berinteraksi saja belum berarti bahwa warga dari suatu kesatuan manusia itu benar-benar akan berinteraksi. Suatu suku bangsa, misalnya saja suku bangsa Bali, mempunyai potensi untuk berinteraksi, yaitu bahasa Bali. Namun, adanya potensi itu saja tidak akan menyebabkan bahwa semua orang Bali tanpa alasan mengembangkan aktivitas yang menyebabkan suatu interaksi secara intensif di antara semua orang Bali tadi.
Hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat, karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain yang khusus. Sekumpulan orang yang mengerumuni seorang tukang penjual jamu di pinggir jalan tidak dapat disebut sebagai suatu masyarakat. Meskipun kadang-kadang mereka juga berinteraksi secara terbatas, mereka tidak mempunyai suatu ikatan lain kecuali ikatan berupa perhatian terhadap penjual jamu tadi. Demikian juga sekumpulan manusia yang menonton suatu pertandingan sepak bola, dan sebenarnya semua kumpulan manusia penonton apapun juga, tidak disebut masyarakat. Sebaliknya, untuk sekumpulan manusia itu kita pakai istilah kerumunan. Dalam bahasa Inggris telah dipakai istilah crowd.
Ikatan yang membuat suatu kesatuan manusia menjadi suatu masyarakat adalah pola tingkah laku yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan itu. Lagipula, pola itu harus bersifat mantap dan kontinu, dengan perkataan lain, pola khas itu harus sudah menjadi adat istiadat yang khas. Dengan demikian, suatu asrama pelajar, suatu akademi kedinasan, atau suatu sekolah, tidak dapat kita sebut masyarakat, karena meskipun kesatuan manusia yang terdiri dari murid, guru, pegawai administrasi, serta para karyawan lain itu terikat dan diatur tingkah lakunya oleh berbagai norma dan aturan sekolah dan lain-lain, tetapi sitem normanya hanya meliputi beberapa sektor kehidupan yang terbatas saja. Sedangkan sebagai kesatuan manusia, suatu asrama atau sekolah itu hanya bersifat sementara, artinya tidak ada kontinuitasnya.
Selain ikatan adat istiadat khas yang meliputi sektor kehidupan dan kontinuitas waktu, warga suatu masyarakat harus juga mempunyai ciri lain, yaitu suatu rasa identitas bahwa mereka memang merupakan suatu kesatuan khusus yang berbeda dari kesatuan-kesatuan manusia lainnya. Ciri ini memang dimiliki oleh penghuni suatu asrama atau anggota suatu sekolah. Akan tetapi, tidak adanya sistem norma yang menyeluruh dan tidak adanya kontinuitas, menyebabkan penghuni suatu asrama atau murid suatu sekolah tidak bisa disebut masyarakat. Sebaliknya suatu negara, suatu kota, atau desa, misalnya, merupakan suatu kesatuan manusia yang memiliki keempat ciri terurai di atas, yaitu (1) interaksi antar warga-warganya, (2) adat istiadat, norma, hukum dan aturan-aturan khas yang mengatur seluruh pola tingkah laku warga negara kota atau desa; (3) kontinuitass waktu; (4) dan rasa identitas kuat yang mengikat semua warga. Itulah sebabnya suatu negara atau desa dapat kita sebut masyarakat dan kita memang sering berbicara tentang masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Medan, masyarakat Sala, masyarakat Balige, masyarakat Ciamis, atau masyarakat desa Trunyan.
Setelah uraian tadi, sekarang tiba waktunya untuk merumuskan suatu definisi mengenai konsep masyarakat untuk keperluan analisis antropologi. Dengan memperhatikan ketiga ciri terurai sebelumnya, definisi mengenai masyarakat secara khusus dapat kita rumuskan sebagai berikut: Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Definisi itu mempunyai suatu definisi yang diajukan oleh J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam buku mereka Cultur Sociology (1954: hlm.139), yang merumuskan bahwa masyarakat tau society adalah “……. the largest grouping in which common customs, traditions, attitudes and feelings of unity are operative”. Unsur grouping dalam definisi kita, unsur common customs dan traditions adalah unsur “adat istiadat” dan “kontinuitas” dalam definisi kita, serta unsur common attitudes and feelings of unity sama dengan unsur “identitas bersama”. Suatu tambahan dalam definisi Gillin adalah unsur (the largest) “terbesar” yang memang tidak dimuat dalam definisi kita. Walaupun demikian, konsep itu dapat diterapkan pada konsep masyarakat suatu bangsa atau negara, miisalnya konsep masyarakat Indonesia, masyarakat Filipina, masyarakat Belanda, masyarakat Amerika, dalam contoh kita sebelumnya.
Meskipun kita sering berbicara tentang konsep masyarakat dalam arti luas, seperti konsep masyarakat negara Indonesia, tetapi kenyataannya, dalam pikiran kita tidak terbayang seluruh manusia yang berjumlah +‑ 230 juta jiwa Indonesia itu. Biasanya yang terbayang dalam pikiran kita ialah lingkaran manusia Indonesia sekitar diri kita sendiri, manusia Indonesia di suatu lokasi tertentu, atau dalam ikatan suatu kelompok tertentu. Dalam bukunya, Azas-azas Sosiologi guru besar ilmu sosiologi Universitas Gadjah Mada, M.M. Djojodigoeno, membedakan antara konsep “masyarakat dalam arti yang luas dann sempit”.
Berdasarkan konsep Djojodigoeno ini dapat dikatakan masyarakat Indonesia sebagai contoh suatu “masyarakat dalam arti luas”. Sebaliknya, masyarakat yang terdiri dari warga suatu kelompok kekerabatan seperti dadia, marga, dan suku, kita anggap sebagai contoh dari suatu “masyarakat dalam arti sempit”.
Kesatuan wilayah, keatuan adat-istiadat, rasa identitas komunitas dan rasa royalitas terhadap komunitas sendiri, merupakan ciri-ciri suatu komunitas, dan pangkal dari perasaan seperti patriotism, nasionalisme dan sebagainya, yang biasanya bersangkutan dengan negara. Memang, suatu negara merupakan wujud dari suatu komunitas yang paling besar. Selain negara, keatuan-kesatuan seperti kota, desa, suatu RW atau RT, juga sesuai dengan definisi kita mengenai komunitas, yaitu: suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah yang nyata, dan berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas komunitas.
Uraian sebelumnya, kesatuan hidup manusia di suatu negara, desa atau kota, juga kita sebut “masyarakat”. Apakah dengan demikian konsep masyarakat sama dengan konsep komunitas? Kedua istilah itu memang bertumpang-tindih, tetapi istilah masyarakat adalah istilah umum bagi suatu keatuan hidup manusia, dan karena itulah bersifat luas daripada istilah komunitas. Masyarakat adlah semua kesatuan hidup manusia yang bersifat mantap dan terikat oleh satuan adat-istiadat dan rasa identitas bersama, tetapi komunitas bersifat khusus karena ciri tambahan ikatan lokasi dan kesadaran wilayah tadi.
Kategori Sosial
Masyarakat sebagai suatu kelompok manusia yang sangat umum sifatnya, mengandung kesatuan-kesatuan yang sifatnya lebih khusus, tetapi belum tentu mempunyai syarat pengukat yang sama dengan suatu masyarakat. Kesatuan sosial yang tidak mempunyai syarat pengikat itu serupa dengan “kerumunan” atau crowd yang telah kita pelajari pada sebelumnya, tidak mempunyai sifat-sifat masyarakat. Kesatuan sosial itu adalah kategori sosial (social category).
Kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri atau suatu kompleks ciri-ciri objektif yang dapat dikenakan kepada manusia-manusia itu. Ciri-ciri objektif itu biasanya dikenakan oleh pihak dari luar kategori sosial itu sendiri tanpa disadari oleh yang bersangkutan, dengan suatu maksud praktis tertentu. Misalnya, dalam masyarakat suatu negara ditentukan melalui hukumnya bahwa ada kategori warga di atas umur 18 tahun, dan kategori warga di bawah 18 tahun, dengan maksud untuk membedakan antara warga negara yang mempunyai hak pilih dan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Contoh lain adalah bahwa dalam masyarakat itu juga ada suatu kategori orang yang memiliki mobil, dan suatu kategori orang yang tidak memilikinya, dengan maksud untuk menentukan warga negara yang harus membayar sumbangan wajib dan yang bebas dari sumbangan wajibit. Serupa dengan itu, dalam suatu masyarakat dapat diadakan bermacam-macam penggolongan berdasarkan ciri-ciri objektif untuk berbagai maksud, seperti kategori pegawau negeri untuk menghitung hadiah lebaran, kategori anak di bawah umur 17 tahun untuk larangan menonton film orang dewasa, kategori pejar untuk memperkirakan pendapatan negara dari SPP dan sebagainya. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu kota saja yang dapat mengadakan berbagai macam penggolongan seperti itu terhadap warga masyarakat, tetapi seorang peneliti untuk keperluan analisisnya dapat juga misalnya mengadakan berbagai macam penggolongan terhadap penduduk dari masyarakat yang menjadi objek penelitiannya tanpa disadari oleh mereka yang bersangkutan.
Kecuali persamaan ciri objektif tadi yang dikenakan kepada mereka oleh pihak luar, biasanya tidak ada unsur lain yang mengikat suatu kategori sosial. Orang-orang dalam suatu kategori soaial, misalnya semua anak di bawah 17 tahun, biasanya tidak ada suatu orientasi sosial yang mengikat mereka. Mereka juga tidak memiliki potensi yang dapat mengembangkan suatu interaksi di antara mereka sebagai keseluruhan. Mereka juga tidak mempunyai identitas (merupakan hal yang logis karena penggolongan ke dalam suatu kategori sosial itu dilakukan oleh pihak luar terhadap diri mereka, dengan ciri-ciri kriteria yang biasanya tidak mereka sadari). Suatu kategori sosial biasanya juga tidak terikat oleh kesatuan adat, sistem nilai, atau norma tertentu. Suatu kategori sosial tidak mempunyai lokasi, tidak mempunyai organisasi, tidak mempunyai pimpinan.
Golongan
Masyarakat warga yang pertama adalah keluarga, lalu menjadi komunitas warga, meningkat menjadi masyarakat politik dan berujung pada terbentuknya institusi formal negara. Masyarakat warga ditandai dengan adanya tiga unsur: komunitas politik, pemerintahan dan hukum. Isi dari masyarakat warga adalah ketaatan pada hukum, persetujuan hidup bersama, kesetaraan dan penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat warga seperti roda putar hamster (hamster wheel) di mana individu terlibat dalam sirkuit tak berujung mengejar kekayaan dan penghargaan yang lebih tinggidan lebih tinggi lagi.
Sedangkan masyarakat barbar merujuk pada kehidupan yang selalu disandarkan pada hukum rimba, pada naluri-naluri alami manusia yang saling beradu satu sama lain.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi. Golongan penguasa dilukiskan oleh al-Qur’an sebagai golongan “mustakbirin” (orang-orang yang sombong). Sedangkan golongan yang dikuasai dilukiskan al-Qur’an sebagai golongan :mustadh’afin (yang tertindas).
Kepribadian
Kepribadian masyarakat tidak sama dengan kepribadian individu. Kepribadian ini terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka. Masyarakat mempunyai sifat alami, ciri-ciri dan peraturannya sendiri, tindakan-tindakan serta reaksi-reaksinya dapat diterangkan dengan serangkaian hukum umum dan universal. Masyarakat mempunyai kepribadian independennya sendiri, karena itu hanya dapat mengatakan bahwa sejarah mempunyai suatu falsafah dan dibentuk oleh hukum dan norma.
Masyarakat warga terbentuk secara alamiah (natural inclination) yang mendorong manusia untuk membentuk kehidupan sosial dan ikatan persahabatan. Masyarakat warga terbentuk melalui logika negatif, dengan mekanisme leisure of evil: hukum dan aturan diciptakan justru untuk membatasi dan memblokir insting-insting gelap manusia. Masyarakat warga dikenal sebagai masyarakat borjuis di mana partikularitas dan individualitas jauh lebih menonjol daripada nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas. Dalam masyarakat warga, setiap orang menjadikan dirinya sebagai tujuan.
Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain:
Masyarakat Madani
Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
Masyarakat madani dapat melihat sesuatu secara terstruktur dan systematis untuk mencapai masyarakat yang transparant, demokratis serta dapat melihat sesuatu menjadi dari perspektif yang lebih positif bahkan disaat resesi ekonomi. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pandemi memberikan suatu tantangan bagi masyarakat Indonesia dan mendorong kondisi masyarakat ke dalam masa resesi ekonomi. Sudah seyogyanya masyarakat dapat berpikir positif, progresif dan solutif atas segala tantangan yang datang seiring berjalannya waktu.
Sumber:
wikipedia.org