Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Quality Function Deployment
Quality Function Deployment adalah salah satu metode untuk membantu kesuksesan perubahan pada operasi bisnis yang lebih berfokus pada pencegahan (preventive), dibandingkan penekanan pada reaksi (reactive).
Penggunaan QFD dapat membantu mendefinisikan apa saja yang akan dilakukan dan perubahan apa yang dilakukan terhadap cara memperbaiki suatu proses.
Pengertian Menurut Para Ahli
1. Yoji Akao
QFD adalah suatu metodologi untuk menterjemahkan kebutuhan dan keinginan konsumen ke dalam suatu rancangan produk yang memiliki persyaratan teknik dan karakteristik kualitas tertentu.
2. Lou Cohen
Metode terstruktur yang digunakan dalam proses perencanaan dan pengembangan produk untuk menetapkan spesifikasi kebutuhan dan keinginan konsumen, serta mengevaluasi suatu produk dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
3. Revelle
QFD juga dapat diartikan sebagai penyebaran fungsi-fungsi yang terkait dengan pengembangan produk dan pelayanan dengan mutu yang memenuhi kepuasan konsumen.
Tujuan Quality Function Development
- Mengetahui kebutuhan dan keinginan pelanggan
- Melakukan pengembangan produk
- Alat bantu untuk menganalisa kompetitor
- Menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan
Sumber : standarku.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Peluang Usaha Menurut Ahli
Menurut Retno Murti Setyorini dalam Buku Saku Prakarya (Kerajinan), peluang usaha adalah kesempatan yang tersedia dan pasti didapatkan seseorang dengan mengandalkan potensi diri.
menurut Kurnia Dewi dkk., dalam Manajemen Kewirausahaan, peluang usaha dapat dijelaskan sebagai ide investasi atau usulan usaha yang menarik yang memberi kemungkinan untuk memberikan hasil atau keuntungan bagi seseorang yang memiliki risiko.
Peluang usaha merupakan sebuah kesempatan yang bisa didapatkan saat kita memperoleh keuntungan yang maksimal untuk seseorang mengendalkan potensi diri dan berani mengambil risiko.
Sumber Peluang Usaha Dari Faktor Eksternal
1. Masalah yang dihadapi
Masalah dalam faktor eksternal turut serta menghambat peluang dalam berjalannya sebuah strategi. Contohnya adalah masalah perekonomian di desa yang minim, sehingga peluang usaha membuka gerai showroom mobil tidak berkembang pesat.
2. Permintaan Pasar
Permintaan pasar merupakan sebuah faktor eksternal yang bisa dilihat oleh pengusaha, dikarenakan permintaan pasar merupakan hal yang utama untuk menciptakan sebuah produk.
Produk akan diminati oleh masyarakat jika diterima oleh pasar.
3. Menciptakan hal baru
Produk yang pernah ada dan diminati oleh banyak orang bisa menjadi peluang usaha untuk menciptakan hal baru. Contohnya adalah membuat gerai eskrim lebih murah, lengkap dan higienis dibandingkan pesaingnya.
4. Kebutuhan yang tidak tercapai
Kebutuhan terhadap produk atau jasa yang harus tercapai dan terpenuhi oleh pasar yang akan kita kecimpungi. Contohnya adalah Membuat pengisian air minum di desa ataupun tempat yang susah terjangkau oleh mobilitas.
Sumber : kumparan.com
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Entrepreur
Seorang entrepreneur dapat membawa manfaat dari usaha yang dibangun. Seorang entrepreneur menjalankan aktivitas bisnis dengan berpikir kreatif dan imajinatif.
Seorang entrepreneur memiliki jiwa kepemimpinan dan keberanian dalam mengambil resiko. Kehadiran entrepreneur juga membantu perkembangan teknologi, sosial, budaya, dan ekonomi. Ciri-ciri atau karakter seorang entrepreneur adalah pekerja keras, disiplin, mandiri, kreatif, fokus pada tujuan, berkomitmen tinggi, dan selalu berusaha untuk maju.
Entrepreneurship
Entrepreneurship adalah ilmu yang digunakan seorang entrepreneur dalam menjalankan aktivitas produksi dengan memanfaatkan tiga sumber daya utama yaitu sumber daya alam, tenaga kerja, dan modal.
4 Karakteristik dasar entrepreneurship :
1. Mental
2. Kepemimpinan
3. Cara Pelaksanaan
4. Keterampilan
Sumber : podomorouniversity
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Manajemen Kualiatas
Manajemen kualitas adalah kegiatan manajemen dalam perusahaan yang bertujuan untuk mempertahankan setiap tingkat kualitas yang diinginkan. Perusahaan tidak hanya menjaga kualitas produk, tetapi aspek lain secara keseluruhan seperti pelayanan, karyawan, hingga kualitas perusahaan di mata konsumen.
3 Manfaat Manajmen Kualitas:
1. Perusahaan dapat meraih konsistensi dalam meraih kegiatan operasional
2. Manajemen kualitas dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan pada produk
3. Sumber daya perusahaan akan optimal jika adanya manajemen kualitas
Prinsip Manajemen Kualitas
1. Fokus pada pelanggan dalam memenuhi kebutuhan
2. Memiliki kepemimpinan yang baik pada perusahaan
3. Keterlibatan aryawan dalam pekerjaan untuk menghasilkan mutu yang baik
4. Pendekatan proses dengan cara yang sistemasi dan dikelola dengan baik
5. Sistem manajmen yang terstruktur dalam perusahaan
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 26 Februari 2025
Hukum Persaingan Usaha
Pasal 33 ayat (4) yang menyatakan : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dari Pasal tersebut tersirat bahwa tujuan pembangunan ekonomi yang hendak dicapai haruslah berdasarkan kepada demokrasi yang bersifat kerakyatan yaitu adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hukum persaingan usaha merupakan sebuah sistem ekonomi pasar yang bertujuan untuk mengurangi persaingan usaha yang tidak sehat. Hukum persaingan usaha ini diadakan berguna untuk mengefisiensi ekonomi dan menciptakan kesejahteraan dalam persaingan usaha.
Persaingan Usaha yang dilarang yaitu :
1. Persaingan Monopoli
2. Persaingan Monopsoni
3. Penguasaan Pasar
4. Persekongkolan Pasar
Persaingan Usaha yang sempurna yaitu :
1. Jumlah pembeli dan penjual sama rata
2. Barang yang dijual ke pasar merupakan homogen untuk konsumen
3. Mempunyai kebebasan mendirikan dan membubarkan perusahaan
4. Mendapatkan sumber produksi dari mana saja
5, Pembeli dan penjual mengetahui terhadap barang yang diperjualbelikan
Sumber : Fahum.umsu
Manajemen Strategis
Dipublikasikan oleh Muhammad Reynaldo Saputra pada 20 Februari 2025
Manajemen Risiko Menurut Standar ISO 31000
SO 31000 adalah suatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization pada tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen risiko.
1. Manajemen Risiko Menciptakan Nilai Tambah (creates value)
Manajemen risiko berfungsi terhadap pencapaian nyata secara objektif dan peningkatan, kesehatan dan keselamatan manusia, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, penerimaan publik, perlindungan lingkungan, kinerja keuangan, kualitas produk, efisiensi operasi, serta tata kelola dan reputasi perusahaan.
2. Manajemen Risiko merupakan bagian internal proses dalam organisasi (an integral part of organizational process)
Manajemen risiko merupakan sebuah pengambolan keputusan dengan informasi yang cukup. Manajemen risiko dapat membantu memprioritaskan tindakan dan memberikan pilihan alternatif.
3. Manajemen Risiko merupakan bagian dari pengambilan keputusan (part of decision making)
Manajemen risiko juga merupakan faktor pembantu untuk mengambil keputusan dengan informasi yang cukup. manajemen risiko dapat membantu memutuskan apakah suatu risiko dapat diterima atau apakah suatu penanganan risiko telah memadai dan efektif.
4. Manajemen risiko secara eksplisit menangani ketidakpastian (explicitly addresses uncertainty)
Manajemen risiko menangani aspek-aspek ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, sifat alami dari ketidakpastian itu, dan bagaimana menanganinya.
5. Manajemen risiko dibuat sesuai kebutuhan (tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks eksternal dan internal organisasi serta profil risikonya.
6. Manajemen risiko bersifat transparan dan inklusif (transparent and inclusive)
Manajemen risiko tetap relevan dan mengikuti perkembangan. Manajemen risiko membantu memperhitungkan dalam menentukan kriteria risiko.
Sumber : isoindonesiacenter