Kebijakan Publik

Penelitian Ini Mengungkap Mengapa Sertifikat Profesi Seringkali 'Kertas Formalitas' – dan Bagaimana Ini Bisa Mengubah Masa Depan Dunia Kerja Kita

Dipublikasikan oleh Hansel pada 17 September 2025


Di Balik Selembar Kertas Sertifikat: Menguak Jati Diri Profesi yang Sesungguhnya

Di tengah pusaran globalisasi dan inovasi yang tak pernah berhenti, kompetensi profesional telah menjadi aset terpenting bagi setiap organisasi dan pendorong utama daya saing. Keberhasilan sebuah perusahaan modern tidak lagi hanya bergantung pada modal atau teknologi, melainkan pada kecakapan dan keandalan individu yang menggerakkan roda bisnis. Namun, ada ironi besar yang tersembunyi di balik sistem yang seharusnya menjamin kualitas ini: seringkali, selembar sertifikat profesi yang diagung-agungkan hanyalah 'kertas formalitas', sebuah dokumen yang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan sesungguhnya seseorang di lapangan.

Penelitian ini berangkat dari sebuah kegelisahan yang sama-sama dirasakan oleh banyak pihak. Para institusi yang bertugas menilai kompetensi mulai menyadari bahwa metode penilaian yang ada saat ini tidak sepenuhnya memenuhi harapan para pemangku kepentingan, terutama dalam hal kemampuan seorang profesional untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya dalam situasi kerja nyata.1 Kesenjangan ini bukan sekadar masalah teknis atau administratif, melainkan sebuah isu krusial yang berdampak langsung pada efisiensi organisasi, inovasi, dan, yang paling penting, pencegahan biaya besar akibat tata kelola yang tidak efektif.1

Atas dasar itulah, sebuah penelitian sistematis yang dilakukan oleh para ahli di Latvia bertujuan untuk menggali lebih dalam akar permasalahan ini. Tujuan utamanya adalah untuk menganalisis secara menyeluruh aspek-aspek penilaian kompetensi yang terkait dengan sertifikasi profesi dan, dari temuan tersebut, mengembangkan sebuah pendekatan berkelanjutan baru yang dapat menjamin kualitas dan keandalan proses sertifikasi di masa depan.1

 

Saat Data Berbicara: Kesenjangan Antara Persepsi dan Realitas

Mengapa Sertifikasi Penting? Sebuah Analisis Mendalam

Dalam upaya memahami makna sertifikasi profesi secara akademis, para peneliti melakukan analisis konten kualitatif terhadap 25 makalah ilmiah terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam literatur, makna sertifikasi yang paling dominan adalah "konfirmasi kompetensi profesional", yang muncul sebanyak 26% dari total referensi, diikuti oleh "kepatuhan terhadap persyaratan profesional" dengan frekuensi 22%.1 Data ini memperkuat ideal bahwa sertifikasi seharusnya berfungsi sebagai penjamin bahwa seseorang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memiliki keahlian yang terverifikasi.

Namun, ada sebuah kontradiksi yang mencolok. Makna "attestation of conformity" (verifikasi formal), yang merujuk pada sertifikasi sebagai bukti kepatuhan belaka, hanya muncul sebanyak 7%.1 Lebih mengejutkan lagi, "opportunity for professional improvement" (peluang untuk pengembangan diri) bahkan lebih jarang disinggung, hanya sebesar 5%.1 Perbedaan mencolok antara cita-cita akademis dan realitas di lapangan ini menjadi inti dari permasalahan yang hendak dipecahkan oleh penelitian. Ini menyiratkan bahwa meskipun secara teoretis sertifikasi dipandang sebagai alat untuk mengkonfirmasi kompetensi dan mendorong pengembangan, praktiknya di lapangan seringkali tereduksi menjadi sebuah prosedur formalitas belaka, yang gagal mengeksplorasi potensi dan kualitas profesional yang sesungguhnya.

Menyingkap Elemen-elemen Kompetensi

Lebih jauh, penelitian ini juga menganalisis 41 makalah untuk mengidentifikasi elemen-elemen fundamental yang membentuk konsep kompetensi profesional. Dari analisis tersebut, teridentifikasi sepuluh elemen dasar, dengan tiga di antaranya mendominasi: "Pengetahuan" (23%), "Kemampuan" (23%), dan "Keterampilan" (21%).1 Hal ini menegaskan bahwa kompetensi, dalam pandangan akademis, adalah sebuah konstruksi holistik yang menggabungkan apa yang diketahui seseorang, apa yang bisa ia lakukan, dan bagaimana ia melakukannya.

Namun, ada satu temuan yang menyentil: elemen "Motivasi" dan "Etika" menempati peringkat terendah, masing-masing hanya muncul sebanyak 1%.1 Rendahnya frekuensi ini bukan berarti kedua elemen tersebut tidak penting. Sebaliknya, hal ini menyoroti adanya 'titik buta' dalam sistem penilaian dan literatur yang ada. Elemen-elemen seperti etika dan motivasi, yang sangat krusial dalam dunia kerja, sangat sulit untuk dikuantifikasi dan diukur secara objektif dalam sebuah tes atau prosedur formal. Contohnya, seorang insinyur konstruksi yang lalai karena kurang motivasi atau melakukan korupsi karena tidak beretika, dapat menimbulkan kerugian besar hingga mengancam keselamatan publik.1 Sistem sertifikasi yang hanya berfokus pada Pengetahuan dan Keterampilan, namun mengabaikan elemen-elemen "lunak" yang esensial ini, akan gagal secara fundamental dalam mencegah risiko nyata yang disebabkan oleh individu yang tidak profesional.

 

Ketika Usia Mengubah Perspektif: Kisah di Balik Data Survei

Potret Lapangan: Studi Kasus Spesialis Konstruksi Latvia

Untuk menguji validitas temuannya di lapangan, para peneliti mensurvei 673 spesialis konstruksi bersertifikat di Latvia, dengan mayoritas responden berusia antara 50 hingga 65 tahun (35,1%).1 Hampir delapan dari setiap sepuluh responden (76,7%) memiliki pendidikan tinggi profesional, yang mengindikasikan bahwa penelitian ini tidak berinteraksi dengan para pemula, melainkan dengan pilar-pilar berpengalaman di industri.1

Data lapangan memvalidasi hipotesis awal: proses sertifikasi di Latvia, seperti yang diungkapkan oleh responden, hanyalah sebuah "prosedur penilaian kesesuaian yang bersifat formal".1 Proses ini gagal memastikan kepatuhan terhadap kompetensi profesional yang sesungguhnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan di lapangan. Temuan ini mengkonfirmasi bahwa kesenjangan antara teori dan praktik, yang ditemukan dalam analisis literatur, benar-benar terjadi di dunia nyata.

Wawasan Kunci yang Mengejutkan: Jurang Generasi dalam Nilai Kompetensi

Namun, cerita paling menarik dari penelitian ini terungkap dari hasil analisis korespondensi, yang menyingkap hubungan erat antara usia, pendidikan, dan jenis kompetensi yang dianggap paling penting.

Bagi spesialis konstruksi yang lebih muda, khususnya mereka yang berusia antara 30 hingga 40 tahun dengan pendidikan tinggi profesional, "pengetahuan teknis" dan "pengalaman" adalah kompetensi yang paling vital.1 Pada tahap awal karier, fokus utama memang pada akumulasi pengetahuan fundamental dan membangun rekam jejak kerja yang kuat, dan sertifikat seringkali menjadi bukti dari penguasaan ini.

Namun, sebuah perbedaan perspektif yang dramatis muncul dari kelompok usia senior. Bagi para profesional yang berusia antara 40 hingga 65 tahun, yang juga memiliki kualifikasi pendidikan tinggi profesional, hal yang paling krusial bukanlah lagi sekadar pengetahuan mentah, melainkan "kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dalam situasi terkait kegiatan profesional" dan "kemampuan untuk membuat keputusan".1

Temuan ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang signifikan seiring dengan kematangan profesional. Kompetensi yang dianggap penting bergeser dari "apa yang Anda ketahui" menjadi "apa yang bisa Anda lakukan dengan apa yang Anda ketahui." Sistem sertifikasi yang hanya berfokus pada aspek formal—seperti pengetahuan dan pengalaman tertulis—dan gagal mengukur kemampuan praktis ini akan kehilangan relevansinya bagi para profesional paling berpengalaman di industri. Inilah "cerita tersembunyi" di balik data, yang memperlihatkan adanya jurang antara apa yang diukur oleh sistem sertifikasi dan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan.

 

Menuju Era Baru Sertifikasi: Sebuah Pendekatan yang Berkelanjutan

Peta Jalan Menuju Kualitas

Menghadapi tantangan ini, para peneliti mengusulkan sebuah pendekatan berkelanjutan baru untuk proses sertifikasi profesi. Pendekatan ini mengubah sertifikasi dari sekadar prosedur penilaian kepatuhan menjadi sebuah ekosistem manajemen kompetensi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Model ini didasarkan pada kerja sama mutualistik dengan seluruh pemangku kepentingan dan berlandaskan pada prinsip-prinsip manajemen proses tertentu.1

Terdapat empat pilar utama dalam pendekatan ini:

  1. Identifikasi Kebutuhan Pemangku Kepentingan: Sistem tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus dibangun berdasarkan masukan dari semua pihak yang terdampak, termasuk konsumen, kontraktor, dan badan sertifikasi, untuk memastikan relevansinya.1
  2. Definisi Kompetensi yang Jelas: Elemen-elemen kompetensi yang dinilai harus diperjelas, tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga pada kemampuan, keterampilan, dan, secara ideal, elemen lain seperti etika dan sikap.1
  3. Standarisasi Penilaian: Diperlukan alat penilaian yang objektif dan terstandar untuk mengukur kompetensi, bukan hanya pengetahuan. Penilaian harus mencerminkan situasi kerja nyata.1
  4. Pemantauan Berkelanjutan: Sertifikasi tidak berhenti saat sertifikat diberikan. Kompetensi harus terus dipantau dan dikembangkan secara berkelanjutan untuk memastikan relevansinya di tengah perubahan industri.1

 

Mengapa Ini Penting Hari Ini?

Pendekatan ini bukan sekadar inovasi prosedural, melainkan sebuah strategi fundamental untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keberlanjutan. Dalam konteks industri konstruksi, misalnya, ketidakmampuan profesional dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan publik, lingkungan, dan efisiensi sumber daya.1 Sebuah insinyur yang tidak kompeten dapat menyebabkan kesalahan struktural, pemborosan bahan, atau bahkan kecelakaan fatal.

Dengan mengedepankan pendekatan yang andal dan berfokus pada kompetensi sesungguhnya, sistem sertifikasi dapat berfungsi sebagai mekanisme mitigasi risiko yang proaktif. Pendekatan baru ini memastikan bahwa para pemegang sertifikat adalah individu yang kompeten, bukan hanya yang patuh secara formal. Ini adalah langkah kunci untuk membangun industri yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

 

Keterbatasan Studi dan Implikasi Lebih Luas

Sebagai sebuah laporan ilmiah, penelitian ini mengakui adanya beberapa batasan logis. Studi empirisnya secara spesifik terfokus pada industri konstruksi di Latvia.1 Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menguji validitas model yang diusulkan di negara dan industri lain.

Namun, keterbatasan ini justru memberikan kekuatan. Data yang dikumpulkan dari kasus Latvia berfungsi sebagai "cermin" yang relevan bagi banyak industri dan negara lain di seluruh dunia. Masalah yang ditemukan—kesenjangan antara sertifikasi dan kompetensi, pergeseran nilai kompetensi seiring usia, dan kebutuhan untuk pendekatan yang lebih holistik—bukanlah fenomena yang unik di Latvia. Tantangan ini dihadapi oleh setiap sektor, dari IT hingga manajemen, yang berjuang untuk memastikan bahwa tenaga kerjanya tidak hanya memiliki gelar, tetapi juga kemampuan nyata untuk menghasilkan karya berkualitas.

 

Masa Depan Tenaga Kerja: Bukan Sekadar Gelar, Tetapi Kemampuan Nyata

Pada akhirnya, temuan penelitian ini menegaskan bahwa masa depan dunia kerja tidak lagi dapat bergantung pada sertifikasi yang hanya bersifat formal. Sertifikasi di masa depan harus berorientasi pada kompetensi sejati dan dibangun di atas fondasi yang berkelanjutan. Jika diterapkan, pendekatan ini dapat mengubah sertifikasi dari sekadar stempel birokrasi menjadi sebuah ekosistem dinamis yang mendorong pengembangan profesional yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas serta keandalan di setiap sektor. Dampak nyatanya mungkin terlihat dalam waktu lima tahun, dengan berkurangnya biaya akibat kesalahan profesional dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.

Sumber Artikel:

Kavosa, M., Lapina, I., & Kozlovskis, K. (2022). Sustainable approach to certification of persons: Ensuring reliability and quality. Sustainability14(3), 1137

Selengkapnya
Penelitian Ini Mengungkap Mengapa Sertifikat Profesi Seringkali 'Kertas Formalitas' – dan Bagaimana Ini Bisa Mengubah Masa Depan Dunia Kerja Kita

Kebijakan Publik

Profesi Keinsinyuran dan Lisensi Profesional: Urgensi Kebijakan Publik

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 17 September 2025


Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?

Profesi keinsinyuran diakui sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan publik, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Di Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris, lisensi insinyur profesional tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan mekanisme untuk menjamin kompetensi, etika, dan integritas insinyur.

Bagi Indonesia, temuan ini penting karena masih banyak insinyur yang bekerja tanpa sertifikasi formal atau pemahaman mendalam tentang kode etik profesi. Kebijakan publik perlu memastikan bahwa insinyur tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dalam setiap keputusan yang memengaruhi masyarakat. Artikel Professional Engineer & Etika Profesi (Insinyur) membahas bagaimana aspek moral dan etika menjadi bagian inti dari profesionalisme keinsinyuran.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

Dampak Positif
Lisensi insinyur profesional meningkatkan kepercayaan publik, menjamin kualitas hasil kerja, dan memperkuat reputasi profesi. Proyek infrastruktur yang ditangani insinyur bersertifikat lebih aman dan memenuhi standar internasional.

Hambatan

  • Belum adanya ujian nasional yang setara PPE dengan cakupan etika, hukum, dan praktik.

  • Kurangnya pemahaman mahasiswa teknik tentang kode etik keinsinyuran sejak dini.

  • Proses sertifikasi masih dianggap administratif, bukan pengujian kompetensi mendalam.

Peluang Strategis
Profesionalisme keinsinyuran dapat diperkuat dengan memanfaatkan penelitian seperti Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Praktik Pekerjaan Bidang Sipil dan Lingkungan di Indonesia, yang menekankan bahwa kode etik harus diterapkan bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai pedoman nyata dalam setiap proyek teknik. 

5 Rekomendasi Kebijakan Publik Praktis

  1. Penguatan Regulasi Sertifikasi Insinyur
    Jadikan sertifikasi profesional insinyur sebagai kewajiban dalam proyek strategis nasional.

  2. Integrasi Etika dalam Pendidikan Teknik
    Masukkan kode etik profesi keinsinyuran dalam kurikulum teknik di seluruh universitas.

  3. Kolaborasi Internasional
    Lakukan harmonisasi standar dengan negara-negara lain untuk memperkuat daya saing global.

  4. Dukungan Finansial & Aksesibilitas
    Sediakan subsidi ujian sertifikasi agar lebih banyak insinyur bisa mengikuti.

  5. Sosialisasi & Edukasi Publik
    Perlu ada kampanye nasional yang menekankan pentingnya insinyur profesional bagi pembangunan berkelanjutan. Artikel Pengaruh Kode Etik PII dalam Membentuk Integritas Profesional Insinyur menggambarkan bagaimana kode etik mempengaruhi perilaku profesional dan bisa menjadi model untuk edukasi dan regulasi. 

Kritik: Risiko Jika Tanpa Kebijakan Serius

Tanpa standar lisensi profesional yang mencakup etika dan regulasi, Indonesia berisiko menghadapi maraknya proyek gagal mutu, meningkatnya kecelakaan kerja, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap profesi insinyur.

Penutup: Relevansi Strategis untuk Indonesia

Profesi insinyur adalah salah satu tulang punggung pembangunan nasional. Lisensi profesional bukan sekadar pengakuan, melainkan instrumen kebijakan publik untuk memastikan bahwa setiap insinyur bekerja dengan kompetensi tinggi dan etika yang kokoh.

Dengan kebijakan yang tegas, Indonesia bisa melahirkan insinyur yang tidak hanya mumpuni secara teknis, tetapi juga berintegritas, mampu melindungi kepentingan publik, dan siap menghadapi tantangan global.

Sumber

  • Khulief, Y.A. (2007). The Engineering Profession and the Professional Engineer.

Selengkapnya
Profesi Keinsinyuran dan Lisensi Profesional: Urgensi Kebijakan Publik

Kebijakan Publik

Visi Masa Depan Lisensi Rekayasa Struktural

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 17 September 2025


Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?
Lisensi rekayasa struktural (Structural Engineering/SE licensure) berperan vital dalam melindungi keselamatan publik. Hanya insinyur yang memiliki pendidikan, pengalaman, dan mampu lulus ujian ketat yang diakui sebagai kompeten untuk merancang struktur signifikan. Dengan meningkatnya kompleksitas kode bangunan, perkembangan teknologi seperti AI, hingga tren globalisasi, kebutuhan akan standar lisensi SE yang kuat menjadi semakin penting.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang
Penerapan lisensi SE membawa dampak positif berupa peningkatan kualitas perancangan, pengakuan publik terhadap insinyur struktural, serta mobilitas profesional lintas negara. Namun, hambatannya tidak kecil. Perbedaan regulasi antarnegara bagian di AS, kurangnya portabilitas lisensi, serta resistensi dari sebagian organisasi profesi masih menjadi kendala. Di sisi lain, peluang terbuka lebar melalui harmonisasi standar internasional, penerapan sistem ujian berbasis komputer, serta penguatan continuing education yang lebih terarah.

5 Rekomendasi Kebijakan Publik Praktis

  1. Standarisasi Nasional dan Global – SE licensure perlu diakui di seluruh yurisdiksi sebagai kredensial pasca-PE dengan persyaratan pendidikan, pengalaman, dan ujian yang seragam.

  2. Portabilitas Lisensi – Mempermudah mobilitas antarnegara bagian dan bahkan lintas negara melalui perjanjian internasional.

  3. Ujian SE sebagai Ukuran Kompetensi Minimum – Penetapan ujian SE 16 jam sebagai standar untuk desain struktur signifikan.

  4. Pendidikan Berkelanjutan – Meningkatkan jumlah jam pelatihan dan sertifikasi lanjutan di atas standar PE.

  5. Keterlibatan Publik dan Profesi – Memperkuat komunikasi, riset data, dan kesadaran publik tentang pentingnya lisensi struktural.

Kritik: Risiko Jika Tanpa Kebijakan Serius
Tanpa kebijakan yang konsisten, risiko besar muncul: desain bangunan bisa dilakukan oleh insinyur yang tidak cukup kompeten, standar keselamatan publik menurun, serta menurunnya kredibilitas profesi rekayasa struktural. Ambivalensi dari insinyur sendiri, ditambah tekanan eksternal dari pihak yang menentang regulasi ketat, dapat melemahkan sistem lisensi jika tidak diantisipasi.

Penutup: Relevansi Strategis untuk Indonesia dan Global
Visi masa depan lisensi rekayasa struktural tidak hanya relevan bagi Amerika Serikat, tetapi juga bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, yang tengah membangun infrastruktur besar. Pengakuan lisensi yang kuat, selaras dengan perjanjian internasional seperti Washington Accord, akan memperkuat daya saing insinyur Indonesia di kancah global sekaligus memastikan keamanan publik.

Sumber

  • Structural Engineering Licensure Coalition (SELC). A Vision for the Future of Structural Engineering Licensure. 2020.
  • Referensi kursus relevan: Manajemen Proyek Konstruksi 
Selengkapnya
Visi Masa Depan Lisensi Rekayasa Struktural

Kebijakan Publik

Registrasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE): Strategi Kebijakan Publik untuk Mobilitas Insinyur Indonesia

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 16 September 2025


Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?

Pedoman Registrasi ACPE menegaskan pentingnya sertifikasi dan pengakuan profesional lintas negara ASEAN melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement (MRA). Dengan adanya sistem registrasi daring, insinyur Indonesia tidak hanya mendapatkan pengakuan nasional, tetapi juga kesempatan bekerja dan berkolaborasi di tingkat regional ASEAN.

Bagi kebijakan publik, hal ini berarti peningkatan daya saing SDM teknik Indonesia. Dengan pengakuan ACPE, mobilitas tenaga kerja insinyur semakin terbuka, proyek lintas negara dapat dijalankan lebih efektif, serta standar keahlian profesional dapat diselaraskan dengan kebutuhan global. Hal ini sejalan dengan Peningkatan Kualitas Insinyur Melalui Sertifikasi Insinyur Profesional yang menegaskan sertifikasi sebagai jaminan kompetensi dan keselamatan publik.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

Dampak positif registrasi ACPE adalah meningkatnya kualitas dan kredibilitas insinyur Indonesia di pasar ASEAN. Insinyur yang tersertifikasi dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proyek infrastruktur regional, meningkatkan transfer pengetahuan, serta memperkuat reputasi Indonesia dalam forum internasional.

Namun, hambatan tetap ada. Proses sertifikasi membutuhkan bukti kompetensi, pengalaman kerja, dan pemenuhan standar yang tidak semua insinyur Indonesia siap penuhi. Sosialisasi yang masih terbatas dan rendahnya kesadaran tentang manfaat ACPE juga menjadi kendala utama.

Peluang strategis terbuka luas jika pemerintah, perguruan tinggi, dan asosiasi profesi dapat bersinergi. Integrasi standar ACPE dalam kurikulum pendidikan teknik, program pelatihan berkelanjutan, dan penyederhanaan registrasi daring dapat memperluas jumlah insinyur Indonesia yang berdaya saing global. Analisis Kesesuaian Sertifikasi Insinyur Indonesia dengan Best Practices Global juga menunjukkan pentingnya menutup gap antara standar lokal dan global agar ACPE lebih diakui.

5 Rekomendasi Kebijakan Publik Praktis

  1. Integrasi ACPE dalam Kebijakan Nasional SDM Teknik
    Masukkan ACPE sebagai standar rujukan dalam pengembangan kompetensi insinyur nasional.

  2. Sosialisasi dan Edukasi Publik
    Perlu ada program kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya registrasi ACPE bagi insinyur muda.

  3. Insentif bagi Insinyur yang Tersertifikasi ACPE
    Berikan penghargaan atau akses prioritas untuk proyek strategis nasional bagi insinyur bersertifikat ACPE.

  4. Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Asosiasi Profesi
    Kampus teknik perlu memasukkan pemahaman tentang ACPE sejak dini agar lulusan siap menghadapi standar internasional.

  5. Digitalisasi dan Penyederhanaan Proses Registrasi
    Tingkatkan efektivitas sistem registrasi daring agar lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh calon pendaftar.

Kritik: Risiko Jika Tanpa Kebijakan Serius

Tanpa dukungan kebijakan publik, jumlah insinyur Indonesia yang terdaftar sebagai ACPE akan minim. Hal ini dapat menyebabkan rendahnya partisipasi dalam proyek lintas negara, menurunnya daya saing SDM teknik nasional, serta semakin lebarnya kesenjangan dengan negara tetangga yang lebih proaktif.

Penutup: Relevansi Strategis untuk Indonesia

Registrasi ACPE bukan sekadar formalitas, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan mobilitas, kredibilitas, dan daya saing insinyur Indonesia di ASEAN. Dengan kebijakan publik yang mendukung sosialisasi, pelatihan, serta digitalisasi registrasi, Indonesia bisa memperluas kontribusinya dalam proyek infrastruktur regional dan memperkuat posisinya di kancah internasional.

Sejalan dengan itu, kursus seperti Pengendalian Kualitas Pekerjaan Konstruksi dapat menjadi pelengkap penting dalam membangun keahlian teknis dan standar mutu bagi insinyur profesional.

Sumber

  • Kementerian PUPR. Pedoman Registrasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) Secara Daring.

  • ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Engineering Services.

Selengkapnya
Registrasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE): Strategi Kebijakan Publik untuk Mobilitas Insinyur Indonesia

Kebijakan Publik

Inilah 5 Langkah Kebijakan untuk Mengatasi Suffering Perempuan Engineer di Tempat Kerja

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 15 September 2025


Pendahuluan – Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan

Disertasi Ann-Louise Howard (2022), “I Didn’t Know it was a Thing Either: Women Engineers’ Experience of Suffering in the Workplace”, menyingkap realitas pahit yang dialami perempuan insinyur di berbagai konteks kerja. Suffering bukanlah peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari pengalaman diskriminatif, mikroagresi sehari-hari, dan tekanan struktural yang menjadikan profesi teknik terasa asing bagi perempuan. Fenomena ini berdampak pada berkurangnya jumlah perempuan dalam jalur pendidikan dan profesi teknik, yang dikenal sebagai “leaky pipeline.”

Persoalan ini bukan sekadar isu individu, tetapi merupakan masalah kebijakan publik. Kehilangan potensi perempuan dalam dunia teknik berarti kehilangan kontribusi signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan industri nasional. Oleh sebab itu, riset Howard harus dipandang sebagai landasan strategis untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih inklusif. Untuk memahami konteks sosial-gender yang lebih luas, pembaca dapat menelusuri artikel Warisan, Gender, dan Perubahan Sosial (Studi Antargenerasi di dalam Masyarakat Pedesaan Bali) yang membahas perubahan norma gender dari generasi ke generasi.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

Temuan penelitian menunjukkan bahwa dampak sosial dari suffering sangat besar, terutama pada aspek kesehatan mental, kesejahteraan, dan partisipasi perempuan dalam profesi teknik. Banyak perempuan insinyur yang akhirnya meninggalkan dunia kerja karena merasa terisolasi, mengalami burnout, atau kehilangan motivasi akibat diskriminasi yang berulang. Hal ini memicu kurangnya representasi perempuan dalam jabatan tinggi dan mengurangi hadirnya figur panutan bagi generasi muda.

Hambatan struktural menjadi faktor utama yang memperparah kondisi ini. Budaya kerja yang didominasi maskulinitas mengukuhkan standar bahwa “engineer sejati adalah laki-laki,” sehingga membuat perempuan sulit diterima setara. Mekanisme pelaporan diskriminasi yang ada seringkali tidak efektif dan justru menghadirkan risiko balasan bagi korban.

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang besar untuk perubahan. Penerapan kebijakan gender mainstreaming dapat menjadi jembatan untuk mengubah budaya organisasi. Integrasi perspektif kesetaraan dalam asosiasi profesi serta penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan menjadi ruang yang bisa dioptimalkan. DiklatKerja, melalui artikel seperti “Langkah Signifikan UMN Bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III dalam Menciptakan Lingkungan Akademik yang Aman di Perguruan Tinggi”, menunjukkan bagaimana pembekalan tentang kesetaraan gender dan pelibatan pelajar dalam peran aktif bisa menjadi contoh nyata perubahan budaya akademik. 

Rekomendasi Kebijakan Publik

Regulasi Anti-Mikroagresi di Dunia Teknik
Howard menekankan bahwa penderitaan perempuan insinyur sering kali terjadi melalui mekanisme mikroagresi, seperti komentar merendahkan atau pengabaian kontribusi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun pedoman nasional anti-mikroagresi yang berlaku bagi seluruh perusahaan teknik. Regulasi ini tidak hanya berbentuk aturan tertulis, tetapi juga diwujudkan melalui pelatihan wajib dan survei evaluasi anonim yang mengukur kondisi nyata di lapangan.

Program Mentoring Nasional bagi Perempuan Engineer
Riset menunjukkan bahwa banyak perempuan insinyur merasa berjuang sendirian tanpa dukungan profesional yang memadai. Kebijakan yang dapat ditempuh adalah membentuk program mentoring nasional yang menghubungkan perempuan muda dengan insinyur senior. Kolaborasi dengan universitas dan asosiasi profesi akan memperkuat keberlanjutan program ini. Sebagai pembanding dan inspirasi, artikel Apa itu Insinyur Pertanian dan Mengapa Mereka Penting? menyinggung bahwa masih ada ruang untuk pertumbuhan karier perempuan teknik, yang bisa didorong lewat dukungan akademik dan pelatihan .

Audit Budaya Organisasi
Budaya kerja yang eksklusif telah lama menjadi hambatan. Oleh karena itu, kebijakan audit budaya organisasi perlu diterapkan. Audit ini bersifat independen, dilakukan secara berkala, dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka. Melalui audit, perusahaan akan diminta untuk mempertanggungjawabkan kondisi internal terkait representasi gender, pengalaman diskriminasi, hingga akses promosi. Transparansi menjadi kunci agar publik dapat menilai keseriusan organisasi dalam mewujudkan tempat kerja inklusif.

Skema Dukungan Psikososial di Industri Teknik
Penderitaan yang dialami perempuan insinyur tidak hanya berwujud diskriminasi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis. Untuk itu, kebijakan publik harus mendorong setiap perusahaan menyediakan layanan konseling internal atau bekerja sama dengan penyedia layanan eksternal. Pemerintah dapat memberikan insentif, misalnya pengurangan pajak, bagi perusahaan yang memenuhi standar “Tempat Kerja Inklusif.” Dengan begitu, kesehatan mental pekerja teknik dapat lebih terjamin.

Reformasi Pendidikan Teknik untuk Kesetaraan Gender
Howard juga menekankan bahwa budaya maskulin terbentuk sejak di bangku kuliah. Oleh karena itu, kurikulum teknik harus direformasi agar memuat modul mengenai gender, etika, dan profesi. Universitas tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesadaran tentang kesetaraan. Kolaborasi dengan platform pembelajaran seperti DiklatKerja dapat memperluas akses mahasiswa terhadap materi inklusif yang relevan.

Kritik dan Potensi Kegagalan

Kebijakan yang hanya bersifat simbolik tanpa mekanisme implementasi nyata akan gagal mencapai tujuan. Misalnya, pelatihan anti-diskriminasi yang sekadar formalitas tanpa evaluasi mendalam hanya akan menjadi seremonial. Program mentoring yang tidak didukung dengan pendanaan berkelanjutan berisiko berhenti di tengah jalan. Audit organisasi yang bersifat tertutup juga akan kehilangan nilai transparansi. Tanpa indikator yang jelas dan terukur, seperti persentase perempuan insinyur yang bertahan dalam profesi setelah lima tahun, sulit mengukur apakah kebijakan benar-benar berhasil.

Kesimpulan: Peta Jalan Kebijakan

Riset Ann-Louise Howard menegaskan bahwa penderitaan perempuan insinyur adalah masalah struktural yang membutuhkan intervensi kebijakan. Pemerintah harus mampu mengubah hasil riset ini menjadi peta jalan nasional, sementara asosiasi profesi wajib mengintegrasikan temuan ke dalam kode etik dan standar sertifikasi. Pendidikan tinggi juga harus mengambil peran utama dalam membentuk budaya teknik yang lebih inklusif. Dengan langkah-langkah kebijakan ini dijalankan — regulasi anti-mikroagresi; program mentoring; audit budaya organisasi; dukungan psikososial; dan reformasi pendidikan teknik — profesi teknik akan menjadi ruang yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.

Sumber

Howard, A. L. (2022). I Didn’t Know it was a Thing Either: Women Engineers’ Experience of Suffering in the Workplace. Doctoral Dissertation, The University of Waikato. https://hdl.handle.net/10289/15032

Selengkapnya
Inilah 5 Langkah Kebijakan untuk Mengatasi Suffering Perempuan Engineer di Tempat Kerja

Kebijakan Publik

Kompetensi ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa: Strategi Kebijakan Publik untuk Kepercayaan dan Transparansi Daerah

Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 11 September 2025


Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?

Perpres No. 16 Tahun 2018 (jo. No. 12/2021) mewajibkan sertifikasi kompetensi untuk ASN pengadaan paling lambat akhir 2023. Artikel ini menunjukkan bahwa meski banyak ASN telah memiliki sertifikat dasar, kualitas kompetensi mereka belum memadai untuk menangani pengadaan yang kompleks dan berskala besar. Risiko yang muncul? Gagal tender, keterlambatan proyek, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang

  1. Dampak Positif dari ASN Bersertifikasi Lanjutan

    • Efisiensi biaya dan waktu proyek meningkat.

    • Transparansi dan akuntabilitas pengadaan terjaga.

    • Hasil pengadaan lebih sesuai kebutuhan publik.

  2. Hambatan yang Dihadapi

    • Kompetensi teknis ASN masih terbatas.

    • Anggaran pelatihan dan sertifikasi terbatas.

    • Perbedaan interpretasi regulasi di berbagai instansi.

  3. Peluang Strategis

    • Percepatan pelatihan ASN melalui e-learning.

    • Terbukanya akses pelatihan melalui kursus seperti "Dasar-Dasar Penyusunan HPS Jasa Konstruksi". Materi tersebut relevan untuk membekali ASN dengan kemampuan kritis dalam penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri)—angka dasar dalam pengadaan barang/jasa.

5 Rekomendasi Kebijakan Publik Praktis

  1. Wajibkan ASN Pengadaan Mengikuti Sertifikasi Tingkat Lanjutan
    Sertifikasi yang lebih mendalam wajib dimiliki pegawai KPA/PPK pengadaan.

  2. Sediakan Program Pelatihan Digital Gratis
    Pemda dapat bekerja sama dengan Diklatkerja untuk menyediakan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi.

  3. Sisihkan Anggaran Khusus Pelatihan ASN Daerah
    Biaya pelatihan dan sertifikasi harus menjadi prioritas dalam APBD setiap daerah.

  4. Integrasi Kompetensi dengan Sistem E-Procurement
    ASN harus memahami digitalisasi sistem pengadaan untuk memastikan proses yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

  5. Lakukan Audit Kompetensi Berkala
    Pemda menyelenggarakan evaluasi kompetensi ASN pengadaan agar pelatihan berdampak nyata dan berkelanjutan.

Kritik: Risiko Jika Tanpa Kebijakan Serius

Tanpa regulasi dan pelatihan yang memadai, risiko kegagalan pengadaan meningkat, korupsi lebih mudah terjadi, dan pelaksanaan proyek publik bisa melambat—semua merugikan masyarakat luas.

Penutup: Relevansi Strategis untuk Indonesia

Kompetensi ASN dalam pengadaan adalah fondasi tata kelola pemerintah daerah yang efisien dan tepercaya. Melalui pelatihan lanjutan, subsidi biaya, dan penerapan teknologi, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap pengadaan membangun kepercayaan publik serta mendatangkan hasil pembangunan yang nyata dan berkualitas.

Sumber

  • Nasridal Patria (2021). Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa bagi Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

  • Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres No. 12 Tahun 2021).

Selengkapnya
Kompetensi ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa: Strategi Kebijakan Publik untuk Kepercayaan dan Transparansi Daerah
« First Previous page 10 of 11 Next Last »