Ekonomi & Infrastruktur Regional
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Ada dua wajah pesisir Indonesia yang selalu berjalan berdampingan: pesisir sebagai ruang hidup yang kaya, dan pesisir sebagai ruang hidup yang rapuh.
Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki garis pantai lebih dari 95.000 km dan lebih dari 17.000 pulau. Di garis pantai inilah banyak hal penting bertumpu: perikanan, pariwisata, transportasi, perdagangan, bahkan pembentukan identitas sosial masyarakat. Pesisir bukan pinggiran, pesisir adalah pusat kehidupan.
Yang membuatnya semakin penting adalah fakta demografis: lebih dari 60% penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir. Artinya, persoalan pesisir bukan isu teknis kecil yang hanya relevan untuk satu kabupaten. Ini isu pembangunan nasional, karena menyentuh tempat tinggal, sumber penghidupan, serta ketahanan ekonomi jutaan orang.
Namun bersamaan dengan potensi itu, pesisir Indonesia juga menghadapi ancaman yang tidak kecil. Abrasi, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim, dan pencemaran laut termasuk isu lingkungan yang harus dihadapi. Dan ancaman ini tidak berdiri sendiri. Ketika abrasi terjadi, yang hilang bukan hanya pasir pantai, tetapi juga rumah, jalan, tambak, tempat wisata, dan rasa aman.
Orasi ilmiah Prof. Harman Ajiwibowo terasa penting karena ia memandang pengamanan pantai bukan sekadar pembangunan struktur beton di tepi laut. Ia membahasnya sebagai infrastruktur yang menjadi “pertahanan sosial-ekonomi”. Dengan kata lain, ketika garis pantai bergeser mundur, masyarakat kehilangan ruang hidup. Ketika garis pantai bisa dipertahankan, masyarakat punya kesempatan membangun masa depan.
Karena itu, infrastruktur pengamanan pantai punya peran ganda:
melindungi fisik pantai dari energi gelombang dan pergerakan sedimen
melindungi sistem kehidupan masyarakat pesisir: pelabuhan, perkampungan nelayan, tambak, dan kawasan wisata
Orasi ini juga memberi pesan penting bahwa konservasi dan pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan harus dilakukan agar kekayaan pesisir tetap bisa dinikmati generasi mendatang.
Tetapi agar pengamanan pantai tidak berubah menjadi proyek yang asal bangun, kita harus memahami satu hal dasar: kenapa pantai bisa terkikis dan kapan pengamanan pantai justru memindahkan masalah ke tempat lain.
Di sinilah teknik pantai mulai bekerja sebagai disiplin yang menggabungkan fisika gelombang, arus, dan sedimentasi.
2. Dasar Fisik Abrasi: Gelombang, Arus, dan “Hukum Kekekalan Massa Pasir” yang Sering Diabaikan
Abrasi tidak terjadi karena laut “mengambil” pantai tanpa alasan. Abrasi terjadi karena ada sistem gaya yang bekerja terus menerus, memindahkan sedimen, dan mengubah bentuk garis pantai.
Prof. Harman menjelaskan bahwa gelombang yang datang ke pantai dengan sudut tertentu akan pecah di dekat pantai dan menimbulkan arus. Arus ini tidak hanya satu arah. Ia bisa dibagi menjadi dua komponen penting:
arus sejajar pantai (longshore current)
arus tegak lurus pantai (cross-shore current)
Komponen sejajar pantai membawa sedimen menyusur garis pantai. Komponen tegak lurus pantai membawa sedimen menuju atau menjauhi garis pantai. Dalam praktiknya, dua komponen ini menentukan apakah satu bagian pantai akan bertambah pasir atau justru kehilangan pasir.
Bagian paling krusial yang dibahas Prof. Harman adalah konsep yang sederhana tetapi sering diabaikan dalam proyek pantai: hukum kekekalan massa pasir.
Logikanya begini: pasir yang tertahan di satu titik tidak menghilang, tetapi biasanya berarti pasir itu tidak lagi sampai ke titik lain. Maka, ketika ada struktur yang menghalangi laju sedimen sejajar pantai, sedimen akan tertahan di sisi hulu bangunan, dan erosi akan terjadi di sisi hilir bangunan.
Ini adalah penyebab klasik mengapa pengamanan pantai sering menimbulkan konflik antar wilayah.
Satu desa membangun struktur pengaman, lalu pantainya stabil. Tetapi beberapa kilometer di sebelahnya, pantai justru mundur karena suplai sedimennya berkurang. Ini bukan karena desainnya selalu buruk, tetapi karena perencanaan sering hanya melihat lokasi proyek, bukan sistem pantainya.
Di sisi lain, arus tegak lurus pantai juga bisa membawa sedimen keluar, dan gelombang yang datang tegak lurus dapat memperkuat abrasi. Maka abrasi tidak hanya dipengaruhi oleh adanya bangunan, tetapi juga oleh orientasi gelombang dan dinamika arus.
Dari pemahaman ini, Prof. Harman membagi penanganan pantai ke dua jalur besar:
struktur lunak
struktur keras
Struktur lunak mencakup pilihan seperti:
do nothing atau relokasi
penetapan sempadan pantai
adaptasi pemukiman (misalnya rumah panggung)
pembangunan buffer zone seperti mangrove dan coastal forest
pengisian pasir (beach nourishment)
sand bypassing
Struktur keras melibatkan bangunan fisik seperti:
offshore breakwater
revetment
tembok laut (sea wall)
groin
jeti pengaman muara
Yang menarik, orasi ini tidak memosisikan struktur lunak sebagai “lebih baik” dan struktur keras sebagai “lebih buruk”. Prof. Harman justru memperlihatkan bahwa pilihan struktur harus disesuaikan dengan arah dominan pergerakan sedimen dan kebutuhan lokasi.
Di titik ini, pengamanan pantai bukan lagi soal preferensi, melainkan soal kecocokan sistem.
3. Offshore Breakwater dan Pantai yang “Pulih”: Tombolo–Salient sebagai Bukti bahwa Struktur Bisa Mengembalikan Ruang Hidup
Di banyak wilayah pesisir, abrasi bukan lagi isu akademik. Abrasi adalah pengalaman sehari-hari: jalan yang makin dekat ke air, tambak yang perlahan hilang, dan perkampungan yang tiap tahun harus bernegosiasi dengan garis pantai yang mundur.
Orasi Prof. Harman Ajiwibowo memperlihatkan bahwa di titik tertentu, masyarakat tidak punya kemewahan untuk menunggu solusi jangka panjang yang abstrak. Mereka butuh struktur yang bekerja. Dan dari berbagai pilihan struktur keras, offshore breakwater menjadi salah satu opsi yang paling “berhasil mengembalikan pantai” dalam banyak studi lapangan yang dipaparkan.
Offshore breakwater adalah bangunan sejajar pantai yang diletakkan di lepas pantai. Fungsinya mematahkan energi gelombang dari berbagai arah sebelum gelombang mencapai garis pantai.
Logika teknisnya sederhana: ketika energi gelombang dipatahkan lebih jauh dari bibir pantai, maka daerah di belakang breakwater menjadi zona energi rendah. Di zona ini, sedimen pasir cenderung mengendap, bukan tersapu.
Dari proses inilah pantai bisa “tumbuh kembali” membentuk dua fenomena khas:
tombolo
salient
Tombolo adalah sedimen yang tumbuh dari pantai hingga menyentuh bangunan offshore breakwater. Salient adalah sedimen yang tumbuh mendekati breakwater tetapi tidak sampai menyentuh.
Kalau kita baca fenomena ini dari sisi sosial-ekonomi, tombolo dan salient bukan sekadar bentuk garis pantai. Ia adalah indikator bahwa pantai mendapatkan kembali “asetnya”, yaitu pasir. Dan pasir, dalam wilayah pesisir, bukan hanya estetika wisata. Pasir adalah buffer alami yang melindungi daratan.
Prof. Harman memberi beberapa bukti lapangan yang sangat kuat dari Kepulauan Bangka Belitung, terutama di Pantai Penyusuk (Penyak) dan Pantai Matras. Data visual yang dipaparkan menunjukkan perubahan yang nyata: sebelum ada breakwater abrasi terjadi, kemudian setelah pembangunan muncul sedimentasi yang berkembang dari pantai ke arah breakwater dalam rentang tahun berikutnya.
Ada dua detail penting dari studi lapangan ini.
Pertama, efek positifnya tidak hanya “menahan abrasi”, tetapi benar-benar menambah pasir pantai di depan lokasi tertentu. Dalam konteks pariwisata, ini berarti pantai menjadi lebih layak. Dalam konteks permukiman, ini berarti garis pantai punya ruang bernapas.
Kedua, offshore breakwater tidak hanya berfungsi sebagai pengaman, tetapi dapat menciptakan ruang perairan yang lebih tenang, sehingga bisa menjadi tempat perlindungan kapal nelayan.
Ini membuat pengamanan pantai tidak lagi dipahami sebagai proyek “pembangunan struktur”, tetapi sebagai pembangunan ruang aman bagi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Namun orasi ini juga jujur: offshore breakwater bisa menimbulkan masalah jika konfigurasi dan konteks lokasi tidak dipahami. Salah satu persoalan yang disebut adalah adanya gap antar breakwater yang dapat memicu pembentukan lengkungan di belakang gap dan menyebabkan pantai mundur di area tersebut.
Karena itu, Prof. Harman menunjukkan variasi desain seperti offshore breakwater tanpa gap, terutama untuk lokasi dengan gelombang dominan tegak lurus pantai, agar risiko erosi pada bagian belakang gap bisa dikurangi.
Dari sini, kita mendapatkan pelajaran kunci: struktur bisa memperbaiki pantai, tetapi hanya jika ia dipasang sebagai bagian dari sistem pantai, bukan sekadar dipasang sebagai proyek lokal.
4. Revetment, Sea Wall, Groin, dan Jeti Muara: Menjaga Garis Pantai atau Memindahkan Masalah?
Setelah offshore breakwater, Prof. Harman memaparkan struktur pengamanan pantai lain yang juga sering dipakai di Indonesia. Bagian ini penting karena menunjukkan bahwa “pengamanan pantai” tidak selalu berarti pantai kembali berpasir. Terkadang yang dipertahankan adalah garis pantai, bukan karakter pantainya.
Dan dalam beberapa kasus, mempertahankan garis pantai adalah satu-satunya pilihan realistis, terutama jika ada jalan nasional atau permukiman padat di belakangnya.
4.1 Revetment: garis pantai bertahan, tapi pasir di depan bisa hilang
Revetment adalah bangunan yang menempel di bibir pantai, bersifat lebih fleksibel, biasanya tanpa pasangan semen. Fungsinya mematahkan energi gelombang di bibir pantai.
Tetapi revetment membawa konsekuensi fisik yang penting: energi gelombang tetap “butuh pasir” dalam perjalanannya. Jika pasir pantai tidak bisa diambil karena ada revetment, gelombang akan cenderung mengambil pasir dari sisi lain, terutama bagian depan revetment.
Akibatnya, pasir pantai di depan revetment bisa hilang dari pandangan daratan.
Secara fungsi, garis pantai tetap bertahan. Tetapi secara bentuk, pantai berubah: ia menjadi pantai dengan struktur keras tanpa hamparan pasir yang nyaman.
Dalam konteks masyarakat, ini berarti pantai aman dari abrasi lebih lanjut, tetapi nilai wisata dan fungsi rekreasi bisa menurun jika pasirnya habis.
4.2 Sea wall: konsep mirip revetment, tetapi lebih kaku
Sea wall atau tembok laut juga menempel di bibir pantai, tetapi berbentuk kaku dengan pasangan semen. Fungsinya sama: mematahkan energi gelombang di bibir pantai.
Konsekuensinya juga mirip: pasir di depan tembok laut dapat hilang, sementara garis pantai tetap dipertahankan.
Artinya, sea wall adalah solusi “pertahanan keras”, cocok untuk lokasi yang benar-benar tidak boleh mundur—misalnya karena di belakangnya ada infrastruktur vital. Tetapi ia bukan solusi yang mengembalikan pantai menjadi alami.
4.3 Groin: solusi yang efektif, tetapi sering memicu konflik karena erosi di hilir
Groin adalah bangunan tegak lurus pantai yang menempel di bibir pantai. Fungsinya menahan sedimen yang bergerak menyusur pantai.
Namun groin adalah contoh paling jelas dari hukum kekekalan massa pasir yang dijelaskan sebelumnya. Ketika sedimen tertahan di sisi hulu groin, sisi hilir groin justru berpotensi mengalami erosi.
Orasi ini menyebut bahwa groin bukan bangunan yang terlalu favorit karena fenomena erosi di sisi hilir.
Dari sisi sosial, ini adalah sumber konflik paling klasik di pesisir: satu titik pantai maju karena sedimentasi, tetapi titik berikutnya mundur karena kekurangan suplai sedimen.
Itulah mengapa penggunaan groin seharusnya tidak pernah diputuskan hanya berdasarkan satu titik lokasi. Groin harus dipikirkan sebagai rangkaian sistem pengendalian sedimen, bukan bangunan tunggal.
4.4 Jeti pengaman muara: bukan hanya menjaga alur, tetapi bisa mengembalikan keselamatan nelayan
Salah satu bagian paling kuat dalam orasi Prof. Harman adalah studi kasus jeti pengaman muara. Karena dampaknya tidak hanya teknis, tetapi langsung ke keselamatan manusia.
Jeti pengaman muara adalah bangunan tegak lurus pantai yang terletak di muara sungai. Fungsinya menahan sedimen menyusur pantai, memelihara alur navigasi dan kedalaman alur, serta membantu penggelontoran sedimen di muara.
Prof. Harman memberi contoh muara sungai di Indramayu, di mana sebelum ada jeti terjadi sedimentasi dan pendangkalan. Nelayan sering harus menarik kapal secara manual untuk keluar masuk muara. Bahkan ketika pulang, beberapa kali terjadi kapal terbalik akibat dihantam gelombang yang menerjang muara.
Setelah jeti dibangun, dampaknya sangat terasa: sedimentasi di muara berkurang, nelayan bisa melaut dan kembali kapan saja, dan gelombang yang masuk ke muara tidak lagi sekuat sebelumnya karena energi gelombang dipatahkan oleh struktur jeti.
Tetapi kembali lagi, hukum sistem pantai berlaku: muncul sedimentasi di hulu jeti dan erosi di hilir jeti. Dan dalam kasus ini, erosi di hilir ditanggulangi dengan membangun revetment di sisi pantainya.
Pelajarannya jelas: pengamanan pantai bukan satu struktur, tetapi sering berupa kombinasi struktur, karena satu bangunan menyelesaikan satu masalah tetapi bisa memicu masalah lain.
5. Biaya vs Manfaat: Apa yang Sebenarnya “Dibeli” Negara lewat Infrastruktur Pengamanan Pantai?
Sampai titik ini, kita sudah melihat bahwa infrastruktur pengamanan pantai bukan proyek kosmetik. Ia adalah respon teknis atas sistem pantai yang bergerak, sekaligus respon sosial atas masyarakat yang tidak bisa “pindah begitu saja” ketika garis pantai mundur.
Tetapi ada satu pertanyaan yang selalu muncul dalam praktik: kalau pengamanan pantai memang penting, kenapa tidak semua pantai langsung dipasangi bangunan?
Jawabannya sederhana: biaya.
Prof. Harman Ajiwibowo secara terbuka menyebut estimasi biaya untuk offshore breakwater berada pada kisaran Rp150 juta hingga Rp200 juta per meter lari.
Dan angka ini bisa berubah tergantung banyak hal, seperti:
jenis material dan ukurannya
desain serta kondisi lokasi
tenaga kerja dan peralatan
perizinan
studi lingkungan
Di sini, offshore breakwater terlihat seperti struktur yang mahal. Tetapi justru di sinilah orasi ini menjadi menarik, karena ia mengajak kita memahami bahwa pengamanan pantai bukan sekadar biaya membangun, melainkan biaya menghindari kerugian yang jauh lebih besar.
Secara naratif, ketika negara mengeluarkan biaya untuk pengamanan pantai, yang sebenarnya “dibeli” adalah:
waktu
ruang hidup
stabilitas ekonomi pesisir
keselamatan manusia
peluang pembangunan jangka panjang
5.1 Yang dibeli adalah keselamatan dan akses hidup nelayan
Studi jeti pengaman muara di Indramayu menunjukkan bagaimana infrastruktur bisa langsung mengubah risiko menjadi keamanan.
Sebelum jeti dibangun, terjadi sedimentasi dan pendangkalan. Kapal nelayan sering harus ditarik manual. Ketika nelayan pulang, gelombang yang menerjang muara kadang membuat kapal terbalik.
Setelah jeti dibangun, sedimentasi di muara berkurang, nelayan bisa keluar masuk kapan saja, dan gelombang yang masuk ke muara melemah karena energi gelombang dipatahkan oleh struktur jeti.
Kalau ini kita ubah ke bahasa kebijakan, maka jeti bukan hanya proyek teknik. Ia proyek keselamatan.
5.2 Yang dibeli adalah perlindungan aset masyarakat, bukan hanya “pasir pantai”
Offshore breakwater di beberapa lokasi bukan hanya mengembalikan pasir (tombolo dan salient), tetapi juga melindungi aset yang punya nilai ekonomi dan sosial besar.
Contohnya pada kasus Indramayu, offshore breakwater digunakan untuk melindungi jalan nasional dan tambak rakyat.
Di titik ini, biaya struktur bukan dibandingkan dengan “berapa meter bangunan”, tetapi dibandingkan dengan “berapa besar aset yang diselamatkan”.
Karena jika tambak hilang, masyarakat kehilangan mata pencaharian. Jika jalan nasional rusak, biaya logistik dan gangguan aktivitas ekonomi menjadi beban yang melampaui biaya konstruksi.
5.3 Yang dibeli adalah ruang untuk pemulihan ekosistem pesisir
Salah satu efek penting dari offshore breakwater adalah terbentuknya perairan yang lebih tenang di belakang struktur. Kondisi ini bukan hanya membuat sedimen mengendap, tetapi juga membuka ruang untuk penghijauan dan penguatan buffer alami.
Orasi menyebut bahwa area di belakang breakwater bisa ditanami hijauan seperti mangrove, dan dapat menjadi tempat perlindungan kapal nelayan.
Dengan kata lain, struktur keras bisa membantu menciptakan kondisi yang memungkinkan struktur lunak (seperti vegetasi pantai) bekerja lebih efektif.
Dan ini penting, karena banyak pantai Indonesia tidak bisa mengandalkan vegetasi saja jika energi gelombangnya tinggi. Infrastruktur menjadi “jembatan” menuju pemulihan yang lebih stabil.
5.4 Yang dibeli adalah kestabilan ruang sosial, terutama pada pesisir padat penduduk
Orasi ini juga memberi peringatan berbasis pengalaman empiris: pada pantai dengan permukiman padat di sisi pantai, jika memilih offshore breakwater harus memperhatikan adanya potensi pengikisan pasir pada lekuk-lekuk tombolo atau salient yang dapat merusak lahan permukiman.
Lalu Prof. Harman memberi opsi mitigasi, misalnya:
memilih revetment atau tembok laut untuk pantai dengan penduduk padat
membuat offshore breakwater tanpa gap
Bagian ini penting karena menunjukkan bahwa desain infrastruktur pantai bukan sekadar “bangunan apa”, tetapi “di mana dan untuk siapa”.
Bagi masyarakat pesisir padat, garis pantai adalah batas rumah. Mundur beberapa meter saja bisa berarti kehilangan tanah dan konflik sosial. Maka pengamanan pantai adalah investasi dalam kestabilan sosial.
5.5 Yang dibeli adalah kemampuan merencanakan, bukan sekadar bertahan
Ketika abrasi menjadi ancaman tahunan, masyarakat pesisir hidup dalam kondisi darurat yang berulang. Tidak ada ruang untuk merencanakan pembangunan. Tidak ada rasa aman untuk memperbaiki rumah. Tidak ada kepastian untuk menanam investasi ekonomi.
Pengamanan pantai menciptakan stabilitas, dan stabilitas adalah prasyarat pembangunan.
Dalam konteks ini, biaya besar offshore breakwater sebenarnya adalah pembelian “kepastian ruang” agar pembangunan masyarakat pesisir bisa berjalan tanpa terus-menerus dipatahkan oleh mundurnya garis pantai.
6. Kesimpulan: Pengamanan Pantai yang Baik Bukan yang Paling Keras, tapi yang Paling Tepat pada Sistem Pantainya
Orasi Prof. Harman Ajiwibowo menunjukkan bahwa wilayah pesisir Indonesia adalah aset nasional yang sangat besar sekaligus sangat rapuh. Dengan garis pantai lebih dari 95.000 km, lebih dari 17.000 pulau, dan lebih dari 60% penduduk tinggal di wilayah pesisir, maka persoalan abrasi tidak bisa diperlakukan sebagai masalah lokal.
Abrasi terjadi karena dinamika fisik pantai yang digerakkan oleh gelombang dan arus, baik sejajar pantai maupun tegak lurus pantai. Ketika sedimen bergerak menyusur pantai dan dihalangi struktur tertentu, sedimen akan tertahan di sisi hulu dan erosi muncul di sisi hilir. Ini adalah hukum kekekalan massa pasir yang menjadi inti dari banyak konflik pengamanan pantai.
Karena itu, pengamanan pantai tidak boleh dilihat sebagai proyek satu titik. Ia harus dipahami sebagai desain sistem.
Orasi ini membagi alternatif penanganan pantai menjadi struktur lunak dan struktur keras. Struktur lunak mencakup relokasi, sempadan pantai, adaptasi rumah, buffer zone mangrove, pengisian pasir, hingga sand bypassing. Struktur keras mencakup offshore breakwater, revetment, tembok laut, groin, serta jeti pengaman muara.
Studi lapangan menunjukkan offshore breakwater mampu mematahkan energi gelombang dan menumbuhkan sedimen di belakangnya dalam bentuk tombolo atau salient, seperti yang diamati pada beberapa lokasi di Kepulauan Bangka Belitung. Struktur ini juga memberi manfaat tambahan sebagai perlindungan kapal nelayan dan peluang penghijauan pantai.
Namun struktur lain juga memiliki fungsi spesifik. Revetment dan tembok laut efektif mempertahankan garis pantai, tetapi dapat menghilangkan pasir di depan pantai. Groin mampu menahan sedimen namun sering memicu erosi di sisi hilir. Jeti pengaman muara dapat mengatasi pendangkalan, menjaga navigasi, dan meningkatkan keselamatan nelayan, sebagaimana contoh Indramayu, tetapi tetap membawa konsekuensi sedimentasi–erosi yang harus diantisipasi dengan struktur pendukung lain.
Dari sisi ekonomi, pengamanan pantai memang mahal. Offshore breakwater diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per meter lari, tergantung desain dan kondisi lapangan. Tetapi biaya ini pada dasarnya adalah investasi untuk melindungi rumah penduduk, tambak rakyat, jalan nasional, pariwisata, serta keselamatan kerja masyarakat pesisir.
Bagi mahasiswa, orasi ini mengajarkan bahwa teknik pantai bukan sekadar menghitung gelombang, tetapi memahami interaksi antara fisika, lingkungan, dan masyarakat. Bagi pekerja, terutama di pemerintahan dan konstruksi, orasi ini menegaskan bahwa pengamanan pantai yang baik bukan yang paling keras atau paling mahal, melainkan yang paling tepat untuk sistem sedimen dan kebutuhan sosial-ekonomi di lokasi tersebut.
Pada akhirnya, pantai yang aman bukan pantai yang “dibeton sepenuhnya”, tetapi pantai yang dikelola dengan strategi, sehingga garis pantai tetap menjadi ruang hidup, bukan garis darurat.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Harman Ajiwibowo: Peran Infrastruktur Pengamanan Pantai dalam Pembangunan Masyarakat Pesisir. 2024.
Dean, R. G., & Dalrymple, R. A. Coastal Processes with Engineering Applications. Cambridge University Press.
US Army Corps of Engineers. Coastal Engineering Manual. (diakses 2026).
IPCC. Sixth Assessment Report: Sea Level Rise and Coastal Risks. (diakses 2026).
UNEP. Coastal Erosion and Adaptation Strategies in Developing Countries. (diakses 2026).
Kualitas Udara
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Kualitas udara sering baru terasa penting ketika tubuh mulai memberi sinyal. Mata perih, tenggorokan kering, batuk yang tidak selesai-selesai, atau napas yang terasa pendek walaupun aktivitas tidak berat. Masalahnya, tubuh baru bereaksi ketika paparan sudah terjadi. Sementara polusi udara bekerja diam-diam: tidak selalu terlihat, tetapi bisa menumpuk dampaknya dalam jangka panjang.
Orasi ilmiah Prof. Muhammad Miftahul Munir mengajak kita melihat polusi udara dari sisi yang lebih mendasar: bukan hanya soal “asap”, tetapi soal partikel dan sistem pengukuran yang menentukan apakah sebuah kota benar-benar tahu kualitas udaranya, atau hanya menebak-nebak.
Kunci dari orasi ini adalah satu kata: aerosol.
Prof. Munir menjelaskan bahwa aerosol adalah istilah ilmiah untuk sistem dispersi partikel cair atau padat yang tersuspensi dalam gas, biasanya udara. Aerosol bisa terbentuk dari proses alamiah seperti badai pasir, asap vulkanik, asap api, kabut, awan, bahkan bakteri dan virus. Di sisi lain, aerosol juga terbentuk dari aktivitas manusia, seperti emisi kendaraan dan asap industri.
Dari sini, polusi udara dipahami sebagai gabungan dua dunia:
gas pencemar seperti NOx, COx, SOx
partikel pencemar yang dikenal sebagai particulate matter (PM)
Particulate matter ini kemudian dikategorikan berdasarkan ukuran, seperti PM10 dan PM2,5. Dan ukuran ini bukan sekadar klasifikasi, melainkan penentu seberapa dalam polutan bisa masuk ke tubuh manusia.
Prof. Munir menekankan bahwa PM10 dapat masuk ke rongga hidung, sementara PM2,5 dapat masuk ke paru-paru. Bahkan partikel yang lebih kecil lagi, nanopartikel, dapat mencapai area alveoli dan terserap ke sistem sirkulasi darah, sehingga risikonya lebih tinggi bagi kesehatan manusia.
Di sini kita melihat paradoks modern: bahaya terbesar sering datang dari sesuatu yang ukurannya justru semakin tidak terlihat.
Namun pemahaman bahaya saja tidak cukup. Masalah besar yang diangkat orasi ini adalah keterbatasan sistem pemantauan kualitas udara.
Beberapa instrumen monitoring telah tersedia, dari stasiun monitoring tetap dan high volume sampler, hingga perangkat profesional seperti SMPS, CPC, dan optical particle sizer. Tetapi perangkat-perangkat ini mahal dan tidak praktis untuk dipakai di lapangan secara luas.
Di sisi lain, sensor portable atau low-cost sensor sering mengorbankan akurasi dan biasanya belum terkalibrasi.
Inilah titik konflik yang paling nyata dalam monitoring polusi udara:
alat standar mahal dan terbatas jumlahnya
alat murah banyak, tetapi kualitas datanya sering dipertanyakan
Orasi Prof. Munir menjawab konflik ini dengan pendekatan yang sangat relevan bagi Indonesia: membangun instrumentasi sendiri, melakukan kalibrasi, lalu memanfaatkan teknologi informasi agar pemantauan bisa dilakukan dengan granularitas tinggi dan biaya yang masuk akal.
Dalam konteks negara berkembang, ini bukan sekadar inovasi teknis. Ini adalah upaya memperbaiki ketimpangan data. Karena tanpa data yang baik, kebijakan kualitas udara sering dibangun dari asumsi dan sensasi, bukan dari fakta.
2. Monitoring Kualitas Udara yang Lebih Adil: Kalibrasi Sensor Murah dan Mobile Monitoring untuk Membaca Kota Lebih Detail
Salah satu pesan paling kuat dalam orasi Prof. Munir adalah bahwa pemantauan kualitas udara tidak cukup jika hanya bergantung pada stasiun monitoring tetap.
Stasiun tetap memang akurat, tetapi jumlahnya terbatas karena biaya pengadaan dan operasional yang tinggi. Ini menimbulkan masalah spasial: sebuah kota bisa memiliki kualitas udara yang sangat berbeda antar ruas jalan, tetapi hanya punya sedikit titik pengukuran resmi.
Akibatnya, informasi kualitas udara menjadi kurang representatif untuk pengalaman warga.
Orasi ini menegaskan bahwa mobile monitoring dapat meningkatkan granularitas pengukuran polusi udara di sebuah lokasi. Tetapi ada syarat penting agar mobile monitoring tidak berubah menjadi “data asal-asalan”: sensor harus diuji dan dikalibrasi.
Prof. Munir memaparkan bahwa timnya membangun sistem pemantauan menggunakan sensor yang diuji dan dikalibrasi menggunakan ruang aerosol. Sistem kalibrasi ini memiliki sumber PM2,5 dan instrumen pengukur berupa CPC (condensation particle counter), serta sensor PM dan sistem aliran udara.
Hasilnya cukup penting: sensor yang dikalibrasi menunjukkan hubungan linearitas yang tinggi terhadap referensi untuk rentang tertentu. Walaupun pada rentang yang lebih besar muncul kelengkungan kurva yang menurunkan linearitas, salah satu sensor menunjukkan performa terbaik dan dipilih untuk digunakan sebagai instrumen mobile monitoring.
Ini membuktikan bahwa sensor murah tidak harus identik dengan data buruk, selama:
proses kalibrasi dilakukan dengan benar
karakteristik non-linearitas dipahami
pemakaian sensor disesuaikan dengan rentang yang valid
Setelah sistem sensor siap, tim Prof. Munir membangun sistem mobile monitoring yang dapat mengukur konsentrasi PM dan mengirim data ke server. Sistem ini memanfaatkan GPS, memori internal, dan jaringan internet dari smartphone.
Ini poin yang sangat strategis, karena smartphone pada dasarnya sudah menjadi infrastruktur digital yang tersebar luas. Dengan menggabungkan sensor dan smartphone, monitoring polusi udara menjadi lebih mudah didistribusikan.
Orasi ini juga menunjukkan penerapannya di Kota Bandung. Mobile monitoring digunakan untuk mengukur konsentrasi PM2,5 di wilayah perkotaan, bahkan dilakukan menggunakan sepeda untuk melihat dampak kebijakan PPKM terhadap polusi udara.
Temuannya jelas: PPKM berdampak pada polusi udara, dan lokasi jalan yang tercemar dapat terlihat dengan jelas. Efek PPKM ini memberikan wawasan penting bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk merancang kebijakan pengendalian polusi udara ke depan.
Dari perspektif kebijakan, ini punya nilai tambah besar: kita tidak lagi hanya punya data rata-rata kota, tetapi peta jalan mana yang lebih tercemar, pada jam berapa, dan di kondisi apa.
Selain itu, Prof. Munir juga memaparkan pengembangan alat uji yang lebih representatif untuk paparan polusi pada pengendara sepeda motor, menggunakan simulasi manekin. Ini membantu peneliti memahami paparan polusi dan menilai efektivitas masker yang tepat dalam mengurangi polutan yang terhirup saat berkendara. Bagian ini terasa sangat relevan untuk Indonesia, karena sepeda motor adalah moda utama bagi jutaan orang. Paparan polusi pada pengendara motor bukan kasus pinggiran, melainkan pengalaman harian.
Dan ketika paparan bisa diukur secara lebih akurat, diskusi tentang masker dan perlindungan diri tidak lagi sekadar opini, tetapi menjadi berbasis data.
3. Kontrol Paparan: Kenapa Filter Tidak Cukup “Menahan Debu”, tapi Harus Menang di Efisiensi dan Tetap Bisa Bernapas
Setelah membahas pemantauan kualitas udara, Prof. Muhammad Miftahul Munir membawa kita ke pertanyaan yang lebih “langsung ke tubuh”: kalau kita sudah tahu udara kotor, bagaimana cara mengurangi paparan?
Jawabannya sering terdengar sederhana: pakai masker atau filter.
Namun orasi ini menunjukkan bahwa filter bukan urusan sederhana. Filter adalah masalah keseimbangan antara dua hal yang saling tarik menarik:
efisiensi filtrasi (seberapa banyak partikel yang bisa ditangkap)
pressure drop (seberapa besar hambatan udara ketika kita bernapas melewati filter)
Bagi pengguna sehari-hari, pressure drop ini terasa sebagai “masker bikin sesak”. Banyak orang akhirnya memakai masker longgar atau bahkan menurunkan masker karena tidak nyaman. Dan pada titik itu, efisiensi filtrasi yang tinggi menjadi tidak berarti, karena kepatuhan pengguna menurun.
Ini penting karena kontrol paparan bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga perilaku manusia. Filter terbaik adalah filter yang dipakai, bukan filter yang hanya bagus di spesifikasi.
Orasi Prof. Munir juga menegaskan bahwa untuk memahami performa filter, kita butuh alat ukur yang tepat. Karena tanpa alat ukur, klaim efisiensi sering menjadi sekadar iklan.
Di sinilah instrumentasi kembali masuk. Prof. Munir menjelaskan bahwa performa filter bisa diuji menggunakan instrumen seperti CPC (condensation particle counter) untuk mengukur konsentrasi partikel, serta SMPS untuk mengukur distribusi ukuran partikel.
Selain itu, untuk menguji filter secara sistematis, dibutuhkan sistem aliran udara dan pengaturan parameter yang memastikan hasil pengujian bisa diulang dan dibandingkan.
Orasi juga menyinggung bahwa dalam penelitian, timnya merancang alat uji filtrasi partikel, dengan kemampuan menghasilkan aerosol dan mengukur konsentrasi sebelum dan sesudah filter.
Bagian ini terlihat teknis, tetapi signifikansinya besar: alat uji memungkinkan standar performa filter bisa dibangun secara objektif.
Karena pada akhirnya, kontrol paparan polusi udara tidak cukup hanya dengan “memproduksi masker”, tetapi membutuhkan ekosistem riset dan pengujian yang menjamin masker tersebut benar-benar bekerja pada ukuran partikel yang berbahaya, terutama PM2,5 dan nanopartikel.
Dan di sinilah kita sampai pada persoalan paling krusial: bagaimana membuat filter yang punya pori kecil untuk menahan partikel halus, tetapi tidak membuat orang sulit bernapas?
Jawabannya masuk ke konsep material dan struktur serat, yang menjadi jantung bagian berikutnya.
4. Nanofiber dan Electrospinning: Ketika Limbah Plastik Bisa Menjadi Filter Berkinerja Tinggi
Jika orang awam melihat filter sebagai “kain biasa”, dunia instrumentasi aerosol melihat filter sebagai struktur serat yang bisa direkayasa.
Prof. Munir menyoroti teknologi nanofiber sebagai kandidat material filter yang sangat kuat. Kenapa nanofiber? Karena serat dengan diameter sangat kecil punya luas permukaan yang besar, dan struktur jejaringnya dapat menangkap partikel halus dengan lebih efektif.
Namun nanofiber bukan hanya soal kecilnya serat. Ia juga soal metode pembuatan yang memungkinkan karakteristik serat diatur: diameter, kerapatan, distribusi pori, dan orientasi serat.
Orasi ini memaparkan bahwa salah satu metode pembuatannya adalah electrospinning.
Secara naratif, electrospinning adalah cara membuat serat sangat halus dengan bantuan gaya listrik, sehingga larutan polimer ditarik menjadi serat mikro hingga nano dan membentuk lapisan filter. Dengan metode ini, filter bisa didesain agar:
efisiensi filtrasi tinggi untuk partikel kecil
pressure drop tetap rendah atau tidak berlebihan
struktur serat stabil dan konsisten
Yang membuat riset Prof. Munir terasa sangat “Indonesia” adalah bagaimana ia menghubungkan inovasi filter dengan isu besar lain: limbah plastik.
Orasi menyebut bahwa timnya mengembangkan nanofiber filter dari hasil daur ulang botol plastik.
Ini penting karena polusi udara dan polusi plastik adalah dua krisis lingkungan yang sering dibahas terpisah. Padahal keduanya bisa dipertemukan dalam satu solusi: limbah plastik sebagai bahan baku filter kualitas udara.
Secara strategi, ini punya beberapa makna sekaligus:
mengurangi limbah plastik yang sulit ditangani
menghasilkan material bernilai tambah
meningkatkan peluang produksi filter lokal
mendukung kemandirian teknologi pengendalian polusi udara
Bagian ini juga memberi kesan bahwa penelitian instrumentasi aerosol bukan hanya “mengukur polusi”, tetapi membangun rantai solusi dari hulu ke hilir:
dari pemantauan (monitoring)
menuju pengujian perlindungan (testing)
menuju pengembangan material kontrol paparan (filter)
Dan ketika filter bisa dibuat dari bahan daur ulang, riset tersebut bukan hanya relevan untuk kesehatan, tetapi juga relevan untuk ekonomi sirkular.
Orasi ini pada akhirnya mengarah pada gambaran yang cukup jelas: kota membutuhkan data kualitas udara yang lebih detail, warga membutuhkan perlindungan yang efektif, dan negara membutuhkan kemampuan produksi serta pengujian sendiri.
Ketika instrumentasi dan material filter dikembangkan di dalam negeri, maka kontrol kualitas udara tidak lagi bergantung pada impor teknologi dan impor standar.
5. Roadmap Kualitas Udara: Dari Sensor, Data, hingga Kebijakan yang Tidak Lagi “Buta Lokasi”
Orasi Prof. Muhammad Miftahul Munir pada dasarnya menawarkan satu roadmap yang sangat realistis untuk pengendalian kualitas udara: kualitas udara hanya bisa dikendalikan jika ia bisa diukur dengan baik, dan pengukuran yang baik hanya berguna jika datanya cukup detail untuk menjadi dasar kebijakan.
Di banyak kota, kebijakan kualitas udara sering bersifat “generik”: seolah satu kota punya satu kualitas udara yang sama. Padahal pengalaman warga tidak pernah sesederhana itu. Ruas jalan besar berbeda dengan gang kecil. Kawasan industri berbeda dengan kawasan hunian. Jam sibuk berbeda dengan jam sepi.
Orasi ini menegaskan bahwa aerosol dan particulate matter adalah komponen kunci pencemar, dan PM2,5 serta nanopartikel adalah ancaman besar karena mampu masuk lebih dalam ke sistem pernapasan bahkan sampai ke sistem sirkulasi.
Maka, roadmap pengendalian yang masuk akal harus dimulai dari penguatan sistem pemantauan.
5.1 Mendorong “monitoring yang lebih adil” lewat sensor murah yang dikalibrasi
Salah satu kontribusi paling penting dari orasi ini adalah menempatkan low-cost sensor sebagai alat yang potensial, tetapi tidak boleh dipakai secara naif.
Prof. Munir menekankan masalah sensor murah yang sering tidak terkalibrasi dan tidak akurat.
Solusinya bukan menolak sensor murah, melainkan membangun ekosistem kalibrasi.
Kalibrasi sensor menggunakan ruang aerosol, sumber PM2,5, dan instrumen referensi seperti CPC menghasilkan sensor yang memiliki hubungan linear tinggi pada rentang tertentu.
Artinya, sensor murah bisa menjadi alat yang kredibel selama penggunaannya tidak keluar dari batas valid dan koreksi non-linearitasnya dipahami.
Ini memberi jalan yang sangat relevan bagi kota-kota di Indonesia: daripada menunggu banyak stasiun tetap yang mahal, kota bisa membangun jaringan sensor portable yang dikalibrasi dengan standar yang jelas.
5.2 Mobile monitoring membuat polusi terlihat sebagai peta, bukan angka rata-rata
Orasi ini menekankan nilai mobile monitoring karena bisa meningkatkan granularitas pengukuran.
Ketika sensor dipasang pada alat bergerak, kemudian dikombinasikan dengan GPS dan pengiriman data ke server, maka kualitas udara berubah dari “laporan bulanan” menjadi peta dinamis.
Studi kasus di Bandung menunjukkan bahwa pengukuran PM2,5 menggunakan sepeda mampu memperlihatkan lokasi jalan yang tercemar dengan jelas, dan dampak kebijakan PPKM terhadap polusi juga terlihat.
Ini mengubah cara kebijakan bekerja:
kebijakan tidak lagi mengandalkan perasaan
kebijakan punya target lokasi
evaluasi kebijakan bisa diuji sebelum–sesudah
Dan di sini terlihat hubungan langsung antara instrumentasi dan governance. Tanpa data detail, kebijakan sering memukul rata. Dengan data detail, kebijakan bisa lebih tajam dan lebih efisien.
5.3 Kontrol paparan butuh perlindungan yang bisa diuji, bukan hanya dipercayai
Kota yang mampu mengukur polusi tetap butuh solusi untuk melindungi warganya, terutama kelompok yang terpapar harian seperti pengendara motor, pekerja lapangan, atau masyarakat yang tinggal di dekat sumber emisi.
Orasi Prof. Munir memperlihatkan bahwa paparan pengendara motor bisa diteliti dengan pendekatan simulasi manekin, sehingga efektivitas masker dapat diukur secara lebih objektif.
Ini penting karena diskusi masker sering terjebak pada opini.
Dan ketika masuk ke pengembangan filter, orasi menekankan keseimbangan antara efisiensi filtrasi dan pressure drop. Filter yang terlalu “rapat” mungkin menahan partikel lebih baik, tetapi membuat orang sulit bernapas, lalu pengguna tidak konsisten memakainya.
Karena itu, pendekatan riset harus berbasis instrumentasi pengujian, bukan sekadar klaim.
5.4 Solusi material: nanofiber dan peluang produksi filter lokal berbasis daur ulang plastik
Bagian nanofiber adalah contoh bagaimana roadmap kualitas udara tidak berhenti di monitoring, tetapi masuk ke hilir: pengembangan material.
Electrospinning digunakan sebagai metode untuk membuat nanofiber filter.
Dan yang paling menarik, material filter ini bisa berasal dari daur ulang botol plastik.
Di sini ada dua masalah besar yang disatukan:
polusi udara yang perlu kontrol paparan
limbah plastik yang perlu solusi pemanfaatan ulang
Jika ini dikembangkan dengan serius, maka kualitas udara tidak lagi menjadi isu yang selalu bergantung pada impor instrumen dan impor material. Ada peluang kemandirian teknologi.
6. Kesimpulan: Kualitas Udara Tidak Bisa Dikendalikan Tanpa Instrumentasi yang Membaca Realitas Kota
Orasi Prof. Muhammad Miftahul Munir menunjukkan bahwa perjuangan melawan polusi udara tidak dimulai dari slogan, tetapi dari kemampuan mengukur partikel yang tidak terlihat. Aerosol sebagai sistem partikel cair atau padat tersuspensi di udara dapat berasal dari alam maupun aktivitas manusia. Pencemar udara mencakup gas seperti NOx, COx, SOx serta particulate matter (PM) seperti PM10 dan PM2,5. Partikel yang lebih kecil bahkan bisa mencapai alveoli dan masuk ke sistem sirkulasi darah, membuat risiko kesehatan menjadi lebih serius.
Namun risiko yang besar tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang kuat, karena kebijakan membutuhkan data. Di sinilah instrumentasi aerosol menjadi kunci. Instrumen standar dan stasiun tetap memang akurat, tetapi mahal dan jumlahnya terbatas. Sensor murah lebih mudah didistribusikan, tetapi sering tidak akurat jika tidak terkalibrasi. Orasi ini menunjukkan bahwa sensor low-cost dapat menjadi solusi jika diuji dan dikalibrasi secara sistematis, misalnya menggunakan ruang aerosol dengan sumber PM2,5 serta instrumen referensi seperti CPC.
Pendekatan mobile monitoring memperbesar dampaknya karena memungkinkan pengukuran yang lebih granular di tingkat jalan, dan dapat mengirimkan data lengkap dengan koordinat GPS. Studi di Bandung menunjukkan bahwa kebijakan seperti PPKM dapat terlihat dampaknya pada tingkat polusi udara, dan lokasi-lokasi tercemar dapat dipetakan secara jelas. Ini mengubah kualitas udara dari “angka rata-rata kota” menjadi peta risiko yang lebih realistis.
Di sisi kontrol paparan, orasi ini menekankan bahwa perlindungan seperti masker dan filter harus diuji performanya. Efisiensi filtrasi harus seimbang dengan pressure drop agar perlindungan efektif sekaligus nyaman dipakai. Riset filter berbasis nanofiber dengan metode electrospinning menunjukkan peluang untuk menghasilkan filter berkinerja tinggi, bahkan dari daur ulang botol plastik, sehingga memberi manfaat ganda untuk kesehatan dan pengurangan limbah.
Bagi mahasiswa, orasi ini menunjukkan bahwa instrumentasi bukan hanya alat, tetapi cara mengubah masalah lingkungan menjadi data yang bisa dianalisis. Bagi pekerja dan pembuat kebijakan, orasi ini memberi pesan yang jelas: kota tidak bisa mengendalikan polusi udara jika ia tidak mampu membaca realitas udaranya sendiri. Monitoring yang detail, pengujian yang standar, serta inovasi material lokal adalah fondasi agar kualitas udara bisa benar-benar ditingkatkan secara sistematis.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Muhammad Miftahul Munir: Instrumentasi Aerosol untuk Monitoring dan Kontrol Kualitas Udara. 2024.
World Health Organization. WHO Global Air Quality Guidelines. 2021.
United States Environmental Protection Agency. Particulate Matter (PM) Basics and Health Effects. (diakses 2026).
Hinds, W. C. Aerosol Technology: Properties, Behavior, and Measurement of Airborne Particles. 1999.
Morawska, L., & Cao, J. Air quality monitoring and low-cost sensors: opportunities and limitations. (diakses 2026).
Bioproses
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Indonesia sering disebut kaya sumber daya alam. Tapi ada satu ironi yang jarang dibahas dengan jujur: kekayaan itu tidak otomatis membuat kita berdaulat. Kekayaan hanya menjadi kekuatan ketika kita mampu mengolahnya.
Di sinilah orasi ilmiah Prof. Made Tri Ari Penia Kresnowati menempatkan teknologi bioproses sebagai jembatan strategis. Bukan sekadar teknologi pengolahan, melainkan strategi besar untuk membawa Indonesia menuju ekonomi berbasis bioekonomi—ekonomi yang bertumpu pada pemanfaatan sumber daya hayati dan biomassa secara optimal.
Orasi ini dimulai dari definisi yang sederhana namun kuat: teknologi bioproses adalah teknik untuk mengubah bahan baku menjadi berbagai produk atau jasa dengan memanfaatkan agensia biologis, seperti bakteri, ragi, jamur, alga, hingga sel tingkat tinggi, bahkan komponen sel seperti protein.
Yang dihasilkan pun tidak hanya satu jenis. Produk bioproses dapat berupa:
produk pangan (contoh seperti coklat, gula, atau bahan berbasis biomassa untuk roti)
produk energi
produk kesehatan dan farmasi
produk kimia secara umum
jasa pengolahan limbah
Kalau kita baca dari perspektif mahasiswa dan pekerja, bioproses adalah konsep yang menggabungkan dua kebutuhan besar sekaligus: kebutuhan pangan dan kebutuhan energi. Keduanya adalah sektor yang akan terus ditekan oleh pertumbuhan penduduk, urbanisasi, perubahan iklim, dan dinamika global.
Yang membuat bioproses terasa semakin relevan adalah keunggulannya dibanding proses kimia konvensional. Dalam orasi ini disebutkan beberapa keunggulan utama:
bisa dioperasikan pada temperatur dan tekanan moderat
tidak membutuhkan katalis logam
berlangsung lebih spesifik
relatif mudah diterapkan di berbagai skala
Untuk memperjelas, Prof. Penia memberi ilustrasi yang sangat konkret melalui produksi xylitol, pemanis alternatif.
Xylitol dapat diproduksi melalui fermentasi menggunakan ragi pada temperatur sekitar 30–37°C, sedangkan proses kimia membutuhkan katalis logam berat seperti rutenium, temperatur sekitar 100–140°C, dan tekanan sekitar 5,5 MPa.
Contoh lain yang digunakan adalah produksi aspartam. Dengan proses enzimatik, produk yang dihasilkan lebih spesifik. Sementara proses kimiawi bisa menghasilkan isomer lain yang tidak manis.
Dua contoh ini memperlihatkan ide besar yang ingin ditekankan orasi ini: bioproses bukan hanya “lebih hijau”, tetapi lebih efisien dan lebih presisi.
Lalu Prof. Penia membawa pembahasan ke jantung orasinya: biomassa Indonesia.
Orasi ini tidak berbicara tentang biomassa sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai komoditas nyata yang dekat dengan ekonomi Indonesia: kakao, singkong, dan tandan kosong kelapa sawit. Tiga biomassa ini dipilih bukan hanya karena jumlahnya besar, tetapi karena potensi peningkatan nilainya sangat tinggi, sementara pemanfaatannya masih menyisakan banyak masalah.
2. Kakao: Masalah “Murah” Bukan Karena Produksi Kecil, tapi Karena Prosesnya Tidak Optimal
Kakao adalah pembuka yang menarik, karena masalahnya bukan minim produksi. Indonesia justru disebut sebagai salah satu penghasil kakao terbesar di dunia, berada di peringkat tiga.
Namun yang membuat posisi ini terasa pahit adalah kenyataan bahwa kakao Indonesia masih dihargai murah. Prof. Penia menyebut salah satu penyebabnya: biji kakao Indonesia banyak yang tidak difermentasi.
Di titik ini, kita melihat bahwa persoalan nilai tambah sering bukan pada “berapa banyak produksi”, tetapi pada “seberapa matang proses pascapanen”.
Fermentasi bukan sekadar tahap tambahan. Dalam orasi ini, fermentasi disebut menentukan kualitas aroma dan rasa biji kakao. Untuk membuktikannya, tim Prof. Penia melakukan pemetaan metabolit dengan memvariasikan proses fermentasi dan pemanggangan.
Hasilnya menunjukkan pemisahan yang jelas: biji kakao yang tidak difermentasi berada dalam satu kelompok yang sama, sementara biji kakao yang difermentasi (dengan variasi proses pemanggangan) terkumpul pada kelompok lain.
Secara analitis, temuan ini memberi dua pesan penting:
fermentasi memang mengubah karakter kimia dan profil metabolit kakao secara signifikan
kualitas bukan sesuatu yang “muncul belakangan”, tetapi dibangun sejak proses awal
Lalu muncul pertanyaan berikutnya yang lebih praktis: kalau fermentasi penting, kenapa petani jarang melakukannya?
Orasi memberi jawaban yang sangat realistis: fermentasi berlangsung cukup lama. Padahal sebenarnya proses fermentasi kakao cukup sederhana dan bisa dilakukan oleh mikroba indigenus yang hadir secara alami pada biji kakao, termasuk ragi, bakteri asam laktat, dan bakteri asam asetat.
Di sinilah teknologi bioproses masuk sebagai solusi.
Tim Prof. Penia mencoba merekayasa proses dengan menambahkan starter mikroba di awal fermentasi, dengan tujuan mempersingkat waktu fermentasi. Hasilnya positif: penambahan starter dapat mempersingkat waktu fermentasi.
Langkah berikutnya menjadi jelas: jika starter bisa mempercepat, maka tantangan selanjutnya adalah membuat fermentasi mudah dilakukan oleh pelaku lapangan. Karena itu, Prof. Penia menekankan perlunya pengembangan reaktor-reaktor untuk pelaksanaan fermentasi kakao, agar proses fermentasi bisa dilakukan dengan lebih mudah.
Jika dibaca sebagai strategi industri, ini adalah peta hilirisasi yang cukup logis:
identifikasi titik lemah kualitas (fermentasi tidak dilakukan)
buktikan dampaknya melalui metabolit profiling
percepat proses lewat starter
kembangkan reaktor agar bisa diterapkan di lapangan
tingkatkan nilai jual kakao nasional
Bagi mahasiswa, bagian kakao ini menunjukkan bahwa bioproses bukan sekadar fermentasi, tetapi manajemen kualitas berbasis sains. Bagi pekerja, terutama di rantai pasok pangan, bagian ini menunjukkan bahwa peningkatan nilai tambah sering dimulai dari intervensi proses yang terlihat kecil, tetapi dampaknya besar.
3. Singkong: Ketahanan Pangan Tidak Cukup dengan Produksi Tinggi, Kalau Umur Simpannya Pendek dan Prosesnya Tidak Higienis
Setelah membahas kakao, Prof. Made Tri Ari Penia Kresnowati menggeser fokus ke biomassa yang lebih dekat dengan isu pangan nasional: singkong.
Singkong sering dipandang sebagai “pangan alternatif” atau bahan pangan sekunder. Padahal dalam orasi ini, singkong diposisikan sebagai salah satu tanaman pangan dominan di Indonesia, dan bahkan punya produktivitas yang sangat tinggi dibanding tanaman pangan lainnya.
Di tengah jumlah penduduk Indonesia yang besar, singkong punya nilai strategis karena ia dapat menopang ketahanan pangan. Orasi menyebut bahwa pada tahun 2020 jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 274,8 juta jiwa. Jika kebutuhan pangan semakin besar, maka tanaman dengan produktivitas tinggi seperti singkong tidak mungkin dibiarkan hanya menjadi bahan baku tapioka atau gaplek.
Namun masalah singkong bukan di produksinya. Masalahnya adalah “keterbatasan kualitas fungsi” dan “keterbatasan umur simpan”.
Prof. Penia menjelaskan beberapa kelemahan utama singkong:
umur simpan yang pendek
kandungan sianogenik
pemanfaatannya yang terbatas
Masalah sianogenik ini bukan detail kecil, karena berkaitan dengan aspek keamanan pangan. Sementara umur simpan yang pendek membuat singkong sulit diperlakukan sebagai komoditas yang fleksibel dalam rantai pasok. Singkong cepat rusak, sehingga nilainya sering jatuh dan petani tidak punya banyak ruang tawar.
Karena itu, riset Prof. Penia mencoba mengubah bukan sekadar bentuk singkong, tetapi karakteristik tepung singkongnya. Caranya adalah melalui fermentasi.
Fermentasi umbi singkong diklaim mampu:
menurunkan kadar sianida
menghilangkan aroma khas dan warna khas singkong
meningkatkan potensi pemanfaatan tepung yang dihasilkan
Secara proses, alurnya terlihat sederhana: pengupasan kulit, pencucian, pemotongan atau penyerpihan, fermentasi, lalu pengeringan dan penggilingan.
Tetapi yang membuatnya menarik adalah bagian yang sering tidak dibahas dalam narasi inovasi pangan: bagaimana proses fermentasi dilakukan di masyarakat.
Prof. Penia menjelaskan bahwa praktik fermentasi tradisional sering dilakukan dengan cara serpihan singkong diletakkan dalam karung, lalu ditenggelamkan atau diletakkan dalam kolam atau bak terbuka. Sistem seperti ini punya banyak kelemahan:
kapasitas produksi rendah
efisiensi ruang terbatas
waktu proses lama
proses tidak terkontrol
tidak higienis
Di sinilah teknologi bioproses bekerja bukan sekadar di level mikroba, tetapi di level desain sistem.
Tim Prof. Penia mulai dengan skala laboratorium untuk mengolah 3–5 kg singkong dengan modifikasi aliran untuk meningkatkan kontak antara mikroba dan singkong. Hasilnya, waktu fermentasi dapat dipersingkat menjadi 8 jam.
Namun yang lebih penting adalah langkah berikutnya: bagaimana membuat proses ini layak secara industri dan tetap higienis.
Prof. Penia memaparkan desain fermentor tertutup dengan konsep tray yang dapat bergerak, sehingga seluruh reaktor hanya perlu dibuka di sisi awal dan sisi akhir. Dengan cara ini, proses fermentasi dapat dijalankan lebih higienis.
Inovasi ini kemudian dibangun hingga skala semi-pilot untuk mengolah sekitar 72 kg singkong per hari, lalu ditingkatkan lagi hingga skala 1 ton singkong per hari.
Yang menarik, fasilitas skala 1 ton per hari ini ditempatkan di Lab Pabrik Pendidikan Teknik Pangan di Jatinangor, dan digunakan untuk mendukung perkuliahan evaluasi kinerja pabrik pangan bagi mahasiswa.
Ini memberi pesan penting: riset bioproses yang baik tidak berhenti pada prototipe, tetapi dibawa ke skala yang cukup dekat dengan industri, sekaligus menjadi media belajar bagi generasi berikutnya.
Orasi ini juga menyebut bahwa proses tersebut sudah diterapkan pada skala industri dengan dukungan alumni dan mitra, serta berkembang ke pengembangan produk turunannya seperti roti, mie, dan sereal sarapan.
Dengan kata lain, singkong tidak lagi hanya dipahami sebagai bahan pangan murah. Ia diposisikan sebagai biomassa strategis yang bisa naik kelas lewat bioproses dan rekayasa sistem produksi.
4. Tandan Kosong Sawit: Dari Limbah Raksasa ke Kilang Biomassa Terintegrasi
Jika kakao adalah masalah kualitas dan singkong adalah masalah umur simpan serta higienitas proses, maka tandan kosong kelapa sawit (TKS) adalah masalah skala.
Prof. Penia mengingatkan bahwa Indonesia adalah penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Namun produksi kelapa sawit bukan hanya menghasilkan minyak sawit, tetapi juga menghasilkan biomassa limbah pabrik sawit dalam jumlah sangat besar, termasuk tandan kosong, cangkang, dan serat.
Orasi memberi ilustrasi angka yang sangat kuat: untuk menghasilkan 1 ton crude palm oil (CPO), juga dihasilkan sekitar 1,1 ton tandan kosong sawit.
Dan pada tahun 2023, disebutkan produksi CPO mencapai 50 juta ton, sehingga kita bisa membayangkan volume TKS yang dihasilkan.
Di titik ini, TKS bukan sekadar “limbah”. Ia adalah bahan baku raksasa yang jika tidak dikelola akan menjadi beban lingkungan, tetapi jika diolah bisa menjadi sumber produk kimia bernilai.
Secara struktur, TKS adalah bahan lignoselulosa: selulosa dikelilingi hemiselulosa dan diikat lignin yang merupakan senyawa poliaromatik.
Untuk mengolah lignoselulosa menjadi produk, orasi memaparkan tahapan umum:
perlakuan awal (pretreatment)
hidrolisis enzimatik
fermentasi
Lalu Prof. Penia menunjukkan portofolio produk yang dapat dihasilkan dengan memanfaatkan tiap fraksi utama TKS:
selulosa → hidrolisis, fermentasi, hilir → bioetanol
hemiselulosa → hidrolisis, fermentasi, hilir berbasis membran → xylitol (pemanis alternatif)
lignin → fermentasi dan proses hilir → vanilin (perisa pangan)
sisa kandungan minyak dalam TKS → fermentasi fasa padat dan ekstraksi → karoten (provitamin A)
Sampai di sini, orasinya sudah memberi gambaran lengkap: TKS bisa menjadi sumber bahan bakar, pemanis, aditif pangan, hingga senyawa bernilai tinggi untuk nutrisi.
Namun Prof. Penia tidak berhenti pada daftar produk. Ia justru menunjukkan kelemahan pendekatan yang umum terjadi: proses-proses ini sering dilakukan terpisah.
Misalnya, jika fokus hanya pada selulosa untuk bioetanol, maka komponen lain seperti hemiselulosa atau sisa minyak bisa terbuang. Jika fokus hanya pada produk lain, fraksi lain juga bisa tidak termanfaatkan.
Masalah utamanya adalah: biomassa yang kaya komponen sering diperlakukan sebagai bahan yang hanya diambil satu bagian, sisanya dibuang.
Karena itu, Prof. Penia membawa kita ke konsep yang lebih matang: kilang biomassa terintegrasi.
Kilang biomassa terintegrasi berarti mengintegrasikan berbagai proses pengolahan agar seluruh komponen biomassa termanfaatkan, sehingga tidak ada yang terbuang menjadi sampah.
Dalam upaya tersebut, timnya mengembangkan fraksionasi lignin, xilosa, dan glukosa secara optimal melalui variasi konfigurasi pretreatment dan hidrolisis.
Contohnya, steam explosion digunakan sebagai tahapan awal untuk memperoleh selulosa. Jika diikuti hidrolisis, maka glukosa dan xilosa dapat diambil dalam jumlah besar pada hidrolisat, sementara lignin dapat diambil pada cairan samping (black liquor), dengan gula yang terbuang minimal.
Namun ada trade-off. Ketika steam explosion dikombinasikan dengan fermentasi fasa padat sebelumnya, selain glukosa, xilosa, dan lignin, juga bisa diperoleh karoten bernilai tinggi pada proses awal. Tetapi dalam konfigurasi ini, lignin bisa terbawa glukosa dan xilosa dalam jumlah signifikan sehingga sulit dimanfaatkan, sehingga dibutuhkan optimasi lanjutan.
Bagian ini menunjukkan wajah asli riset bioproses: bukan sekadar “bisa jadi produk A”, tetapi bagaimana mengatur konfigurasi proses agar menghasilkan fraksi dengan kemurnian dan pemanfaatan maksimum.
Dan dari sini pesan besarnya mengeras: jika Indonesia ingin masuk ke bioekonomi, kita tidak cukup punya biomassa. Kita harus punya sistem pengolahan yang terintegrasi, efisien, dan mampu memaksimalkan seluruh fraksi biomassa.
5. Kenapa Bioekonomi Butuh Teknologi Bioproses: Nilai Tambah, Kemandirian Industri, dan Prinsip “Tidak Ada yang Menjadi Sampah”
Kalau kita membaca orasi Prof. Made Tri Ari Penia Kresnowati sebagai satu garis besar strategi, maka teknologi bioproses sebenarnya sedang menjawab pertanyaan yang sangat mendasar bagi Indonesia: bagaimana negara kaya biomassa bisa berhenti menjadi pemasok bahan mentah murah?
Bioekonomi bukan sekadar tren kata. Bioekonomi adalah cara memindahkan pusat nilai dari “ekstraksi” menjadi “transformasi”.
Dan bioproses adalah mesin transformasinya.
Prof. Penia menjelaskan bahwa bioproses memanfaatkan agensia biologis seperti bakteri, ragi, jamur, alga, hingga komponen sel seperti enzim dan protein untuk mengubah bahan baku menjadi produk atau jasa. Keunggulan bioproses bukan hanya pada label ramah lingkungan, tetapi juga pada logika efisiensi: operasi pada temperatur dan tekanan moderat, tanpa katalis logam, spesifik, dan bisa diadaptasi di banyak skala.
Di sisi lain, orasi ini secara tidak langsung memperlihatkan dua masalah utama Indonesia:
banyak biomassa belum dimanfaatkan secara optimal
jika dimanfaatkan pun sering hanya mengambil satu fraksi dan membuang sisanya
Dari sinilah konsep “tidak ada yang menjadi sampah” menjadi bukan sekadar slogan, tetapi prinsip desain industri.
5.1 Nilai tambah dimulai dari proses, bukan dari branding
Studi kakao adalah contoh paling sederhana.
Indonesia bisa berada di peringkat tiga produsen kakao dunia, tetapi tetap dihargai murah karena biji kakao banyak yang tidak difermentasi. Artinya, kualitas bukan “ditambahkan di akhir”, tetapi dibangun sejak proses awal.
Riset Prof. Penia menunjukkan bahwa fermentasi mengubah profil metabolit kakao dengan jelas, dan penambahan starter dapat mempersingkat waktu fermentasi.
Secara praktis, kalau fermentasi bisa dipercepat, maka hambatan utama di lapangan berkurang. Lalu, ketika reaktor fermentasi dikembangkan agar proses lebih mudah dilakukan, jalur hilirisasi menjadi lebih realistis: petani tidak dipaksa melakukan proses sulit, tetapi diberikan sistem yang memudahkan.
Dan di sinilah nilai tambah tercipta. Bukan karena branding “kakao premium”, tetapi karena prosesnya benar-benar menghasilkan kualitas premium.
5.2 Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi soal stabilitas rantai pasok dan keamanan konsumsi
Studi singkong menunjukkan hal lain: ketahanan pangan tidak cukup dengan produktivitas tinggi jika umur simpan pendek dan pengolahannya tidak higienis.
Fermentasi singkong mampu menurunkan kadar sianida, menghilangkan aroma serta warna khas, dan meningkatkan potensi pemanfaatannya. Tetapi orasi ini juga menunjukkan sisi yang sering luput: metode tradisional yang tidak terkontrol dan tidak higienis membuat proses sulit ditingkatkan ke skala industri.
Inovasi fermentor tertutup berbasis tray yang bergerak memperlihatkan bahwa bioproses bukan hanya soal mikroba, tetapi soal rekayasa proses dan desain alat.
Ketika fermentasi bisa dipersingkat menjadi sekitar 8 jam, lalu ditingkatkan ke skala puluhan kilogram hingga 1 ton per hari, maka singkong berubah status: dari bahan pangan yang cepat rusak menjadi bahan baku industri pangan yang lebih stabil dan fleksibel.
Di sinilah bioekonomi berhubungan langsung dengan ketahanan pangan. Produk turunannya seperti roti, mie, dan sereal sarapan menunjukkan bahwa biomassa lokal bisa naik kelas jika prosesnya dirancang secara industri.
5.3 Bioenergi dan bahan kimia bernilai: sawit bukan hanya minyak, tetapi sistem kilang biomassa
Kasus tandan kosong sawit (TKS) memperlihatkan skala yang lebih besar dan lebih strategis.
Untuk 1 ton CPO, dihasilkan sekitar 1,1 ton TKS. Dengan produksi CPO yang disebut mencapai 50 juta ton pada 2023, volume TKS menjadi sangat besar.
Jika TKS dibiarkan, ia menjadi beban. Jika diolah, ia menjadi aset.
Orasi menjelaskan bahwa TKS sebagai lignoselulosa dapat diolah melalui pretreatment, hidrolisis enzimatik, dan fermentasi.
Yang lebih menarik adalah portofolio produk yang bisa dihasilkan dari fraksi berbeda:
bioetanol dari selulosa
xylitol dari hemiselulosa
vanilin dari lignin
karoten dari sisa minyak yang diolah lewat fermentasi fasa padat
Namun Prof. Penia menegaskan kelemahan pendekatan terpisah: kalau proses hanya mengejar satu produk, fraksi lain terbuang. Di sinilah konsep kilang biomassa terintegrasi menjadi penting: mengintegrasikan proses agar seluruh komponen termanfaatkan dan tidak ada yang terbuang menjadi sampah.
Secara analitis, ini adalah bentuk bioekonomi yang matang. Karena ekonomi berbasis biomassa yang hanya memproduksi satu output tetap rentan dan boros. Tetapi sistem terintegrasi menghasilkan multi-produk, lebih tahan terhadap fluktuasi pasar, dan lebih efisien terhadap bahan baku.
Dan di level negara, ini juga menyentuh agenda kemandirian industri: bahan baku lokal diproses di dalam negeri, menghasilkan produk bernilai tinggi, bukan hanya komoditas mentah.
6. Kesimpulan: Biomassa Indonesia Akan Tetap Murah Jika Tidak Diolah, dan Bioproses adalah Jalur Naik Kelasnya
Orasi Prof. Made Tri Ari Penia Kresnowati memperlihatkan bahwa teknologi bioproses adalah fondasi penting untuk membangun bioekonomi Indonesia. Bioproses memanfaatkan agensia biologis untuk mengubah bahan baku menjadi berbagai produk pangan, energi, kesehatan, kimia, hingga jasa pengolahan limbah, dengan keunggulan proses yang lebih moderat dan lebih spesifik dibanding proses kimia konvensional.
Melalui studi kakao, orasi ini menunjukkan bahwa persoalan nilai tambah sering terjadi karena proses yang tidak optimal, seperti biji kakao yang tidak difermentasi sehingga kualitas aroma dan rasa turun dan harga menjadi murah. Fermentasi yang dipercepat dengan starter dan dukungan pengembangan reaktor menjadi jalur nyata untuk memperbaiki kualitas dan meningkatkan nilai jual.
Melalui studi singkong, orasi ini memperlihatkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan produktivitas tinggi. Umur simpan singkong yang pendek dan adanya kandungan sianogenik menjadi hambatan, yang dapat diatasi lewat fermentasi terkontrol dan higienis. Inovasi fermentor tertutup berbasis tray serta peningkatan skala produksi hingga 1 ton per hari menunjukkan bahwa bioproses dapat dijembatani menuju implementasi industri.
Melalui studi tandan kosong sawit, orasi ini menunjukkan potensi biomassa dalam skala raksasa. TKS bukan hanya limbah, tetapi sumber lignoselulosa yang dapat diolah menjadi berbagai produk seperti bioetanol, xylitol, vanilin, dan karoten. Namun pendekatan yang terpisah-pisah akan membuang banyak fraksi. Karena itu, kilang biomassa terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan semua komponen biomassa termanfaatkan dan tidak ada yang menjadi sampah.
Bagi mahasiswa, orasi ini memberi gambaran bahwa bioteknologi dan rekayasa bioproses bukan disiplin sempit, melainkan bidang strategis yang menghubungkan pangan, energi, industri, dan keberlanjutan. Bagi pekerja, terutama di industri pangan, perkebunan, dan energi, orasi ini menunjukkan bahwa biomassa lokal hanya akan menjadi kekuatan ekonomi jika ada teknologi pengolahan yang mampu menciptakan nilai tambah secara konsisten dan terukur.
Pada akhirnya, biomassa Indonesia akan tetap murah jika tidak diolah. Dan bioproses adalah jalur naik kelasnya.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Made Tri Ari Penia Kresnowati: Teknologi Bioproses untuk Pengolahan Biomassa. 2024.
OECD. The Bioeconomy to 2030: Designing a Policy Agenda. 2009.
International Energy Agency. Bioenergy and biorefineries: technology pathways and outlook. (diakses 2026).
UN FAO. Cassava: value chains, processing, and food security. (diakses 2026).
European Bioplastics. Biorefineries and biomass valorization for sustainable products. (diakses 2026).
Matematika
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Di kehidupan sehari-hari, kita sering berhadapan dengan masalah yang terasa terlalu kompleks untuk dipahami sekaligus. Perubahan harga, kemacetan, penyebaran penyakit, perilaku konsumen, stabilitas bangunan, bahkan pola aliran fluida di dalam pipa industri. Kita bisa melihat gejalanya, merasakan dampaknya, tetapi sering kesulitan menjawab pertanyaan paling penting: apa penyebab utamanya, dan apa yang seharusnya kita lakukan?
Orasi ilmiah Prof. Agus Yodi Gunawan menawarkan cara berpikir yang terasa sederhana namun sebenarnya sangat kuat: ketika dunia nyata terlalu rumit, kita tidak harus memahaminya dalam bentuk “aslinya”. Kita bisa membuat model.
Model, dalam pengertian yang dipakai Prof. Agus, adalah sesuatu yang meniru atau menjiplak ciri-ciri relevan dari suatu fenomena. Model adalah simplifikasi atau idealisasi dari realitas yang kompleks.
Kalimat ini terlihat teknis, tetapi dampaknya sangat praktis. Karena banyak orang salah paham tentang model.
Sebagian orang menganggap model harus benar-benar identik dengan kenyataan. Jika tidak identik, model dianggap salah. Sebagian lain menganggap model makin rumit berarti makin hebat. Seolah model yang penuh persamaan lebih “ilmiah” dibanding model yang sederhana.
Orasi Prof. Agus mematahkan dua ekstrem itu.
Model tidak boleh terlalu kasar, karena kalau terlalu kasar ia tidak mampu menjelaskan fenomena secara akurat. Tetapi model juga tidak boleh terlalu halus sampai menjadi formula rumit yang tidak bisa diselesaikan. Model harus tetap membawa esensi persoalan yang ingin diselesaikan. Dalam orasi, prinsip ini disebut dengan kalimat yang sangat mudah diingat: keep it short, simple, but meaningful.
Ini cara pandang yang penting, terutama untuk mahasiswa dan pekerja.
Mahasiswa sering terdorong membuat model yang canggih demi terlihat pintar. Pekerja sering terdorong menghindari model karena takut rumit. Orasi ini mengajarkan bahwa model yang baik tidak bergantung pada “kesulitan matematikanya”, tetapi pada ketepatan memilih apa yang penting dan apa yang bisa diabaikan.
Prof. Agus juga menegaskan posisi model dalam ilmu pengetahuan melalui tiga fungsi utama:
model mampu menggambarkan fenomena yang diamati
model mampu menjelaskan mengapa fenomena terjadi
model mampu memprediksi perilaku yang belum terlihat atau belum terukur
Dari sini, pemodelan matematika menjadi bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi alat berpikir untuk mengambil keputusan.
Dan karena dunia industri serta kehidupan modern semakin bergantung pada pengambilan keputusan cepat, pemodelan menjadi semakin relevan. Bukan untuk menggantikan kenyataan, tetapi untuk membuat kenyataan bisa dikelola.
2. Siklus Pemodelan Matematika: Dari Observasi sampai Verifikasi, Lalu Kembali Lagi
Bagian yang paling membantu dalam orasi Prof. Agus adalah penjelasan tentang siklus pemodelan matematika.
Banyak orang mengira pemodelan itu sederhana: ambil data, masukkan rumus, keluar hasil. Padahal pemodelan adalah proses berulang. Ia bukan jalur lurus, tetapi siklus yang terus disempurnakan.
Prof. Agus memaparkan bahwa siklus pemodelan dimulai dari observasi, lalu menduga hubungan sementara antar faktor yang terlibat, misalnya memakai hukum atau kaidah saintifik yang sudah ada seperti Hukum Newton.
Setelah itu, modeler melakukan tahap yang paling menentukan: memberikan asumsi dan melakukan simplifikasi.
Tahap ini sering dipandang “mengurangi kenyataan”, padahal justru ini yang membuat model menjadi berguna. Tanpa asumsi, kita akan berusaha meniru dunia apa adanya, dan itu biasanya tidak bisa diselesaikan atau tidak bisa dianalisis.
Tahap berikutnya adalah menerapkan analisis matematis. Dalam orasi disebutkan bahwa di tahap ini sering digunakan metode untuk mereduksi model, salah satunya analisis dimensi.
Kemudian model diselesaikan, dan hasil matematisnya ditafsirkan kembali ke konteks fenomena. Ini bagian yang sering membuat pemodelan gagal, karena hasil yang benar secara matematis tidak otomatis benar secara interpretasi. Setelah itu, tahap berikutnya adalah verifikasi: membandingkan model dengan perilaku nyata, lalu memperbaiki model dengan mengubah atau meniadakan asumsi, memvariasikan parameter, atau memasukkan variabel lain. Proses ini dilakukan terus sampai diperoleh model yang cukup merepresentasikan apa yang diamati.
Siklus ini menegaskan satu hal: pemodelan itu belajar. Model tidak lahir sempurna. Model lahir dari percobaan, koreksi, dan kompromi antara dunia nyata dan dunia matematika. Prof. Agus juga menyampaikan satu pesan yang cukup tajam untuk pendidikan matematika: mempelajari pemodelan matematika berbeda dengan mempelajari matematika itu sendiri. Pemodelan tidak cukup dipelajari lewat teori; pemodelan hanya bisa dikuasai lewat praktik langsung.
Ini relevan untuk mahasiswa yang sering terbiasa dengan soal yang jawabannya sudah jelas. Pemodelan melatih mahasiswa menghadapi masalah yang jawabannya tidak tersedia di buku, dan jalan menuju jawabannya pun harus dibangun sendiri.
Orasi ini bahkan memberi contoh perkembangan pembelajaran pemodelan di Program Studi Sarjana Matematika ITB. Awalnya pendekatan masih bersifat textbook problem. Lalu sejak 2000-an, pendekatannya berubah menjadi problem solving activity, di mana mahasiswa bekerja dalam kelompok kecil dan setiap kelompok punya proyek modelnya sendiri.
Ada detail yang menarik: setiap semester diperlukan sekitar 20–25 topik pemodelan, dan pengampu mata kuliah sering harus mencari topik dari kolega di luar matematika. Ini menunjukkan bahwa pemodelan selalu butuh kedekatan dengan masalah nyata, dan masalah nyata sering berada di luar batas disiplin matematika murni.
Dengan kata lain, pemodelan mengajarkan kolaborasi. Di sinilah pemodelan matematika menjadi latihan untuk dunia kerja: berkomunikasi lintas disiplin, menangkap kebutuhan nyata, lalu menerjemahkannya menjadi struktur matematis yang bisa dihitung dan diuji.
3. Matematika Industri: Ketika Matematika Tidak Lagi Sekadar Abstraksi, Tapi Menjadi Alat Produksi Keputusan
Salah satu bagian paling penting dari orasi Prof. Agus Yodi Gunawan adalah ketika ia membawa pemodelan matematika keluar dari ruang kelas, lalu menempatkannya di ruang yang lebih “keras” dan lebih penuh tuntutan: industri.
Di kampus, model sering dinilai dari apakah persamaannya benar, apakah solusi matematisnya elegan, atau apakah metodenya sesuai teori. Tetapi di industri, model dinilai dari satu hal yang lebih pragmatis: apakah model itu membantu mengambil keputusan.
Di sinilah Prof. Agus memperkenalkan konsep matematika industri dan membedakan tiga istilah yang terdengar mirip, tetapi sebenarnya punya nuansa berbeda:
mathematics in industry
mathematics for industry
mathematics inspired by industry
Perbedaan ini penting karena ia menjelaskan tiga jalur hubungan matematika dengan dunia nyata.
Mathematics in industry menggambarkan matematika yang digunakan langsung dalam proses industri. Ia bisa berupa optimasi produksi, peramalan kebutuhan, kontrol kualitas, atau pemodelan operasi yang harus jalan setiap hari. Di tahap ini, matematika adalah alat kerja.
Mathematics for industry menggambarkan matematika yang dikembangkan untuk menyelesaikan masalah industri tertentu. Ia biasanya muncul ketika industri membutuhkan solusi yang lebih spesifik, yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan metode standar. Di sini, matematika bekerja sebagai penyedia solusi.
Mathematics inspired by industry menggambarkan matematika yang muncul karena masalah industri memunculkan pertanyaan ilmiah baru yang menarik. Di sini, industri bukan hanya “pemakai matematika”, tetapi sumber inspirasi lahirnya teori baru. Matematika bergerak dari kebutuhan praktis menuju kontribusi ilmiah yang lebih luas.
Pembagian ini memberi dampak yang cukup besar bagi cara kita memahami riset terapan.
Karena sering ada kesalahpahaman bahwa riset terapan hanya “mengikuti kebutuhan industri” dan riset dasar hanya “murni akademik”. Padahal orasi ini menunjukkan bahwa jalurnya saling berputar: masalah industri bisa melahirkan teori baru, dan teori baru bisa kembali menjadi alat industri.
Bagian ini juga menguatkan pesan inti orasi Prof. Agus tentang model: model tidak harus sempurna, tetapi harus meaningful. Dalam konteks industri, model yang meaningful adalah model yang menyederhanakan realitas tanpa menghilangkan fitur utama yang menentukan keputusan.
Dan yang membuat pemodelan industri sulit adalah sifat industrinya sendiri: realitas industri selalu bergerak. Parameter berubah. Kondisi operasi berubah. Kompromi biaya–kualitas selalu menekan. Maka, model industri harus adaptif dan tidak boleh hanya “benar sekali lalu selesai”.
Pada titik ini, pemodelan matematika terlihat sebagai skill profesional yang penting:
menangkap masalah nyata
memilih variabel yang relevan
membuat asumsi yang masuk akal
menghasilkan solusi yang bisa dipakai
lalu merevisi model ketika realitas berubah
Modeler yang baik bukan yang paling hebat membuat persamaan, tetapi yang paling jujur memahami apa yang bisa dan tidak bisa dimodelkan.
4. Dua Contoh Riset Prof. Agus: Kestabilan Benang Polimer dan Pelepasan Bulir Minyak dari Batuan
Bagian studi kasus dalam orasi Prof. Agus menunjukkan bagaimana prinsip “keep it short, simple, but meaningful” benar-benar dipakai. Dua contoh yang dipilih tidak hanya menjelaskan teori, tetapi menunjukkan bagaimana pemodelan bekerja dalam dunia yang punya material, gaya, gesekan, dan dinamika kompleks.
4.1 Kestabilan Benang Polimer: ketika produksi serat dipengaruhi instabilitas kecil
Kasus pertama yang dipaparkan Prof. Agus adalah tentang kestabilan benang polimer. Ini terdengar teknis, tetapi idenya mudah dipahami: dalam proses industri tertentu, polimer diproses menjadi benang atau serat. Tetapi dalam proses itu, benang bisa menjadi tidak stabil.
Ketidakstabilan ini mungkin terlihat seperti masalah kecil, tetapi dalam proses produksi, instabilitas kecil bisa berujung pada kualitas produk yang turun, produksi terhenti, atau cacat yang merugikan.
Dalam konteks pemodelan, tantangannya adalah memilih fitur utama yang menyebabkan instabilitas. Dunia nyata punya banyak variabel: viskositas, tegangan permukaan, temperatur, kecepatan tarik, dan faktor material lainnya. Tetapi model harus memilih mana yang dominan.
Di sinilah pemodelan memainkan perannya: mengubah proses fisik yang kompleks menjadi sistem matematika yang cukup sederhana untuk dianalisis, namun tetap menyimpan esensi ketidakstabilan yang ingin dipahami.
Orasi ini memposisikan pemodelan sebagai cara untuk memahami kapan proses stabil dan kapan proses mulai “bergetar”, sehingga industri punya dasar keputusan untuk mengatur parameter operasi.
4.2 Surfaktan dan Pelepasan Bulir Minyak dari Batuan: model dua fasa dalam konteks energi
Kasus kedua terasa lebih dekat dengan isu strategis Indonesia: minyak, batuan, dan upaya meningkatkan perolehan minyak dari reservoir.
Prof. Agus memaparkan studi tentang peran surfaktan dalam pelepasan bulir minyak dari batuan, dan di sini pemodelan masuk ke wilayah aliran dua fasa: minyak dan air.
Konsep surfaktan sendiri cukup dikenal: surfaktan adalah molekul yang dapat menurunkan tegangan antarmuka. Dalam konteks minyak dan air, surfaktan dapat mempermudah minyak yang “menempel” di batuan untuk terlepas dan ikut terbawa aliran. Namun dalam kenyataan, proses ini tidak sederhana. Ada geometri pori batuan, ada gaya kapiler, ada gesekan, ada perubahan sifat fluida. Maka, pemodelan dibutuhkan untuk memetakan mekanisme dominan: kapan bulir minyak terlepas, kapan ia tetap terperangkap, dan bagaimana perubahan parameter memengaruhi hasil.
Di sinilah pemodelan matematika memberi nilai praktis yang jelas. Industri energi tidak bisa mencoba semua skenario secara fisik karena mahal. Tetapi dengan model, sebagian eksplorasi bisa dilakukan lebih cepat, lebih murah, dan lebih terarah. Dengan kata lain, model menjadi alat untuk mengurangi trial and error yang mahal, tanpa menghilangkan akurasi berpikir.
Bagian dua contoh riset ini memperlihatkan kekuatan utama pemodelan industri:
masalahnya nyata, bukan sekadar latihan
parameter dan variabelnya bisa banyak, tapi model harus memilih yang penting
hasilnya bukan angka kosong, tetapi peta stabilitas dan peta strategi
model menjadi alat pengambilan keputusan, bukan sekadar hasil persamaan
Dan ini menghubungkan kembali ke pesan utama orasi: pemodelan bukan soal membuat dunia kecil, tetapi soal membuat dunia bisa dimengerti dan diintervensi.
5. Pembelajaran Pemodelan untuk Mahasiswa dan Pekerja: Ini Bukan Skill Hitung, tapi Skill Berpikir
Setelah melihat siklus pemodelan dan dua contoh riset yang berakar pada kebutuhan industri, satu pelajaran besar mulai terlihat: pemodelan matematika bukan sekadar cabang matematika, tetapi cara berpikir yang bisa dipakai di hampir semua bidang.
Prof. Agus Yodi Gunawan menekankan bahwa mempelajari pemodelan matematika berbeda dari mempelajari matematika itu sendiri, karena pemodelan tidak cukup dipahami dari teori. Pemodelan hanya bisa dikuasai lewat praktik.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, tetapi sebenarnya menyentuh problem pendidikan yang sangat umum.
Mahasiswa sering terbiasa dengan soal yang sudah rapi, jawaban yang sudah pasti, dan metode yang sudah ditentukan. Dunia kerja tidak seperti itu. Dunia kerja penuh masalah yang “belum berbentuk”: datanya belum lengkap, variabelnya belum jelas, dan tujuannya bisa berubah tergantung kebutuhan organisasi.
Pemodelan melatih mahasiswa untuk menghadapi situasi itu.
5.1 Belajar membuat asumsi yang jujur
Asumsi adalah bagian yang paling sering dipandang negatif, seolah asumsi berarti “mengarang”. Padahal dalam pemodelan, asumsi adalah alat untuk memilih fokus.
Tanpa asumsi, kita mencoba meniru dunia nyata secara penuh, dan biasanya model menjadi terlalu rumit atau tidak bisa diselesaikan. Prof. Agus menekankan bahwa model tidak boleh terlalu kasar, tetapi juga tidak boleh terlalu halus. Ia harus tetap meaningful. Prinsip ini dirangkum dengan kalimat keep it short, simple, but meaningful.
Mahasiswa yang bisa membuat asumsi yang jujur adalah mahasiswa yang memahami persoalan secara matang. Ia tahu apa yang penting dan apa yang bisa disederhanakan.
Dan pekerja yang bisa membuat asumsi yang jujur adalah pekerja yang bisa menghemat waktu dan biaya dalam pengambilan keputusan, karena ia tidak terjebak pada keinginan memodelkan segala hal secara berlebihan.
5.2 Belajar membangun model sebagai proses iteratif, bukan sekali jadi
Orasi Prof. Agus menunjukkan bahwa pemodelan adalah siklus: observasi, formulasi, penyelesaian, interpretasi, verifikasi, lalu kembali memperbaiki.
Dalam praktik profesional, ini adalah pola pikir yang sangat penting.
Banyak orang takut mencoba karena ingin hasil sempurna sejak awal. Pemodelan justru mengajarkan kebalikannya: buat model awal yang cukup masuk akal, uji, lalu perbaiki.
Di dunia industri, kemampuan iterasi cepat ini sering lebih bernilai daripada kemampuan membuat model rumit yang selesai terlambat.
5.3 Belajar komunikasi lintas disiplin
Salah satu detail yang paling “membumi” dalam orasi ini adalah cerita pembelajaran pemodelan di ITB sejak 2000-an. Setiap semester dibutuhkan sekitar 20–25 topik pemodelan, dan dosen sering mencari topik dari kolega di luar matematika.
Ini menggambarkan kenyataan penting: pemodelan tidak pernah hidup sendirian di matematika. Pemodelan selalu mengambil masalah dari luar, lalu menerjemahkannya ke dalam bahasa matematika, lalu mengembalikan hasilnya ke dunia nyata.
Maka pemodelan melatih soft skill yang sangat relevan bagi mahasiswa dan pekerja:
bertanya ke orang bidang lain untuk memahami konteks
mendefinisikan masalah dengan bahasa yang bisa disepakati
menjelaskan hasil model tanpa membuat orang merasa “dihakimi matematika”
Komunikasi adalah bagian dari model. Tanpa komunikasi, model hanya jadi angka.
5.4 Belajar bahwa matematika bisa menjadi mesin keputusan, bukan sekadar mesin pembuktian
Dua contoh riset yang dipaparkan—kestabilan benang polimer dan pelepasan bulir minyak dari batuan dengan surfaktan—menunjukkan bahwa pemodelan dapat dipakai untuk mengurangi trial and error yang mahal.
Dalam dunia industri, ini adalah nilai yang nyata. Keputusan produksi, kontrol kualitas, hingga optimasi operasi memerlukan cara berpikir berbasis bukti dan prediksi. Model membantu menjembatani situasi ketika eksperimen fisik terlalu mahal atau terlalu lama.
Maka pemodelan matematika bukan hanya “ilmu”, tetapi juga strategi efisiensi.
6. Kesimpulan: Pemodelan Matematika adalah Seni Memilih yang Penting dalam Dunia yang Terlalu Kompleks
Orasi Prof. Agus Yodi Gunawan membawa kita pada pemahaman yang sangat relevan untuk dunia modern: kita tidak kekurangan data, kita kekurangan cara mengubah data menjadi keputusan.
Pemodelan matematika menjadi salah satu cara paling kuat untuk menjembatani masalah itu. Model adalah simplifikasi atau idealisasi dari fenomena nyata yang kompleks, dan model yang baik harus cukup sederhana untuk diselesaikan, tetapi tetap mempertahankan esensi persoalan. Prinsipnya jelas: keep it short, simple, but meaningful.
Orasi ini menekankan bahwa model memiliki fungsi untuk menggambarkan fenomena, menjelaskan mengapa ia terjadi, dan memprediksi apa yang mungkin terjadi. Dengan demikian, model bukan hanya alat akademik, tetapi alat berpikir yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
Siklus pemodelan yang dipaparkan menunjukkan bahwa pemodelan bukan proses linear, tetapi iteratif: model dibuat, diuji, diverifikasi, lalu diperbaiki sampai cukup merepresentasikan realitas. Di sisi pendidikan, pemodelan tidak cukup dipelajari lewat teori, tetapi harus dilatih melalui praktik pemecahan masalah yang nyata, yang sering menuntut kolaborasi lintas disiplin.
Ketika dibawa ke industri, pemodelan menjadi semakin strategis. Orasi ini membedakan mathematics in industry, mathematics for industry, dan mathematics inspired by industry, yang menunjukkan bahwa hubungan matematika dan industri dapat berjalan dari penggunaan langsung hingga lahirnya teori baru.
Dua studi kasus yang dipaparkan—kestabilan benang polimer dan peran surfaktan dalam pelepasan bulir minyak dari batuan—menegaskan bahwa pemodelan bukan sekadar teori abstrak, tetapi alat untuk memahami mekanisme, memetakan kondisi stabil dan tidak stabil, serta mengurangi trial and error dalam sistem yang mahal.
Bagi mahasiswa, orasi ini mengajarkan bahwa kemampuan matematika paling penting bukan hanya kemampuan menghitung, tetapi kemampuan mendefinisikan masalah, membuat asumsi yang jujur, dan menafsirkan hasil dengan tepat. Bagi pekerja, orasi ini menunjukkan bahwa pemodelan adalah alat efisiensi: membantu organisasi membuat keputusan lebih cepat, lebih hemat, dan lebih rasional.
Pada akhirnya, pemodelan matematika adalah seni memilih yang penting dalam dunia yang terlalu kompleks—agar kompleksitas itu tidak melumpuhkan kita, tetapi bisa kita pahami dan kendalikan.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Agus Yodi Gunawan: Pemodelan Matematika. 2024.
Giordano, F. R., Fox, W. P., & Horton, S. B. A First Course in Mathematical Modeling. Brooks/Cole.
Bender, E. A. An Introduction to Mathematical Modeling. Dover Publications.
SIAM. Mathematics in Industry: Case Studies and Best Practices. (diakses 2026).
OECD. The Role of Mathematical Modelling in Policy and Industrial Decision-Making. (diakses 2026).
Kesehatan Digital & Inovasi Medis
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Kita sering membayangkan kanker sebagai satu penyakit tunggal. Seolah kanker adalah “benda” yang tiba-tiba muncul dan harus dibuang. Padahal dalam orasi ilmiah Prof. Marselina Irasonia Tan, kanker diposisikan sebagai peristiwa biologis yang jauh lebih kompleks: sebuah sistem yang muncul ketika kendali seluler runtuh, lalu sel yang abnormal belajar bertahan hidup dengan cara yang tidak normal.
Orasi ini dibangun dengan pendekatan yang terasa seperti membuka lapisan-lapisan misteri. Dimulai dari unit terkecil tubuh manusia, yaitu sel, lalu bergerak ke bagaimana kelainan pada sistem di dalam sel bisa mengarah pada pembelahan yang tidak terkontrol dan akhirnya menjadi kanker. Dalam tubuh manusia sendiri, jumlah sel diperkirakan mencapai 3 hingga 4 miliar sel. Sel-sel itu ada yang diam seperti sel punca quiescent, ada yang aktif membelah, dan ada yang sudah terdiferensiasi. Semua kondisi ini seharusnya berada dalam kontrol yang ketat.
Kanker muncul ketika kontrol itu dilanggar.
Yang menarik, Prof. Marselina tidak menggambarkan sel kanker sebagai sekadar “sel rusak”. Ia menggambarkannya sebagai sel yang cerdas dalam arti biologis, tetapi licik. Sel kanker memanfaatkan kondisi di sekitarnya, melanggar aturan normal, memaksa diri untuk terus membelah, menumpuk mutasi, dan membuat genomnya semakin tidak stabil. Bahkan sel yang menua dan normalnya tidak membelah lagi, dalam konteks kanker bisa kembali membelah.
Orasi ini juga menegaskan bahwa kanker bukan hanya tentang sel tunggal yang membelah. Kanker adalah sistem yang membangun dukungan untuk dirinya sendiri. Misalnya, kanker dapat mengubah metabolisme agar lebih menguntungkan pertumbuhannya, membentuk pembuluh darah baru (angiogenesis) agar nutrisi terus tersedia, dan memanfaatkan sistem imun—bahkan sampai bisa “kabur” dari sistem imun.
Di titik ini, kanker terasa seperti entitas yang tidak hanya bertumbuh, tetapi juga beradaptasi.
Namun inti dari orasi Prof. Marselina bukan membuat kita takut pada kanker. Intinya adalah menunjukkan bahwa sains memiliki cara untuk menelusuri penyebab dan mekanisme kanker secara lebih tajam, melalui biologi sel, imunologi, dan pendekatan molekuler.
Prof. Marselina membagi orasinya menjadi dua fokus utama riset yang saling menguatkan:
riset pencegahan kanker dan faktor penyebabnya
riset pengembangan terapi melalui vaksin (termasuk pengembangan kandidat vaksin COVID-19 sebagai contoh kekuatan platform imunologi)
Cara pembagian ini penting karena menunjukkan bahwa perlawanan terhadap kanker bukan hanya satu lini. Ia adalah kombinasi antara memahami akar masalah, mengenali faktor risiko, menemukan biomarker, dan mengembangkan intervensi imunologis.
Dan dari sini, narasi bergerak ke pertanyaan yang lebih spesifik: apa saja faktor yang membuat kanker bisa berkembang?
2. Penyebab Kanker: Faktor Eksternal, Faktor Internal, dan Jalur yang Membentuk “Kesempatan” Sel Kanker
Salah satu bagian paling jelas dalam orasi ini adalah pemetaan penyebab kanker menjadi dua kategori besar: faktor eksternal dan faktor internal.
Faktor eksternal meliputi patogen, pola hidup, dan lingkungan. Faktor-faktor ini pada akhirnya memengaruhi kondisi genetik dan epigenetik sel. Poin pentingnya adalah: kanker jarang muncul karena satu sebab tunggal. Kanker tumbuh di persimpangan banyak sebab, dan sebab itu membentuk “kesempatan biologis” bagi sel untuk mulai melanggar aturan.
Untuk memperjelas, Prof. Marselina memaparkan beberapa contoh yang terasa dekat dengan kehidupan modern.
2.1 Pola hidup: makanan tinggi lemak dan jalur estrogen pada kanker payudara
Orasi ini menyoroti bahwa konsumsi makanan tinggi lemak yang berlebihan dan terus-menerus dapat memengaruhi kadar estrogen. Estrogen disebut sebagai salah satu pemicu (mitogenik) karena mampu menginduksi pembelahan sel. Dalam konteks kanker payudara, estrogen bisa menjadi pendorong perkembangan sel abnormal menuju keganasan.
Tetapi narasi tidak berhenti di situ. Yang menarik adalah bagaimana lingkungan mikro di sekitar sel ikut menentukan apakah estrogen “leluasa” bekerja atau tidak.
Prof. Marselina menjelaskan bahwa kolagen tipe 4 merupakan komponen yang membentuk membran basal, dan seiring bertambahnya usia, kolagen ini menipis. Kondisi ini ikut menjelaskan mengapa risiko kanker meningkat seiring usia.
Dalam eksperimen yang dipaparkan, kolagen sebagai komponen utama ternyata dapat menghambat peran estrogen dalam menginduksi perkembangan kanker, salah satunya melalui penekanan ekspresi gen CRB2.
Secara analitis, ini membuat kita melihat kanker sebagai interaksi ganda: bukan hanya hormon dan reseptor, tetapi juga matriks ekstraseluler yang membentuk “pagar” atau “jalan bebas” bagi sinyal proliferasi.
2.2 Patogen: HPV16, hipoksia, dan cara kanker serviks menghindari imunitas
Faktor eksternal berikutnya adalah patogen. Prof. Marselina menyoroti HPV (Human Papillomavirus), terutama HPV16, yang dikenal berperan dalam kanker serviks.
Dalam penelitian yang dipaparkan, sel keratinosit ditransfeksi dengan salah satu komponen HPV16, lalu diamati dampaknya pada sistem imun epitel. Hasilnya menunjukkan bahwa HPV16 dapat menurunkan ekspresi interleukin-1 beta (IL-1β), sebuah komponen imun yang penting untuk menghadapi patogen.
Orasi ini juga membawa kita pada konsep yang penting dalam kanker: kondisi oksigen jaringan.
Di daerah serviks terdapat area normoksia (cukup oksigen) dan hipoksia (kekurangan oksigen). Virus dapat memanfaatkan kondisi hipoksia karena sel-sel di daerah hipoksia lebih mampu bertahan, dan situasi ini membantu virus menekan ekspresi IL-1β sehingga sel kanker bisa menghindari sistem imun.
Bagian ini memperlihatkan cara kerja kanker dan virus sebagai “partner biologis” yang memanfaatkan kelemahan lingkungan tubuh.
2.3 Faktor internal: gen, epigenetik, dan jalur sinyal yang mempercepat proliferasi dan metastasis
Selain faktor eksternal, orasi ini juga menampilkan faktor internal yang lebih “molekuler”: gen dan epigenetik.
Prof. Marselina memaparkan beberapa penelitian terkait gen yang terlibat dalam perkembangan kanker, termasuk kanker ovarium. Salah satu temuan yang dibahas adalah GPCR55, reseptor membran yang teraktivasi oleh LPI (lysophosphatidylinositol). Aktivasi ini dapat memicu jalur sinyal yang berujung pada proliferasi, migrasi, invasi, dan metastasis.
Orasi menyebut bahwa ekspresi gen GPCR55 meningkat seiring bertambahnya stadium kanker ovarium. Ini membuka kemungkinan penggunaan LPI sebagai marker untuk melihat tingkat keparahan kanker ovarium.
Selain itu, orasi juga menyoroti BRD4 (bromodomain-containing protein) sebagai pengatur ekspresi gen yang berkaitan dengan struktur kromatin. Berdasarkan data dan konfirmasi pada jaringan serta lini sel kanker ovarium, BRD4 diekspresikan berlebih pada kanker ovarium dibandingkan jaringan normal.
BRD4 kemudian dihubungkan dengan ekspresi gen lain yang mendorong proliferasi, seperti MYC dan CDK6. Ini memperlihatkan bahwa kanker bukan hanya “mutasi acak”, tetapi perubahan sistemik dalam kontrol ekspresi gen.
3. Kandidat Anti-Kanker Berbasis Senyawa Alami: Mangostin, Propolis, dan Logika Kombinasi Terapi
Pada tahap tertentu, penelitian kanker selalu berhadapan dengan satu kenyataan: kanker bukan target tunggal yang bisa dijatuhkan dengan satu pukulan. Sel kanker punya banyak jalur bertahan hidup. Ia bisa mengubah metabolisme, membangun angiogenesis, menghindari sistem imun, sampai memodifikasi sinyal pembelahan. Ketika satu jalur ditutup, jalur lain bisa mengambil alih.
Di sinilah pendekatan terapi tidak cukup hanya “menghancurkan sel kanker”, tetapi harus memikirkan bagaimana menekan kemampuan adaptasinya.
Dalam orasi Prof. Marselina Irasonia Tan, salah satu strategi yang ditonjolkan adalah eksplorasi senyawa alami sebagai kandidat anti-kanker. Ia menyebut bahwa eksplorasi ekstrak alami sudah dilakukan dengan berbagai kandidat, tetapi pada kesempatan ini Prof. Marselina fokus memaparkan dua yang paling jelas hasilnya: mangostin dan propolis.
3.1 Mangostin: menekan reseptor estrogen, memutus jalur “bahan bakar” proliferasi
Mangostin adalah molekul yang diisolasi dari kulit manggis. Di bagian sebelumnya, orasi sudah menjelaskan bahwa estrogen bersifat mitogenik dan dapat menginduksi pembelahan sel, terutama dalam konteks kanker payudara. Masalahnya, estrogen tidak bekerja sendirian. Ia bekerja lewat reseptor estrogen. Begitu reseptor itu aktif, sinyal proliferasi bisa berjalan.
Prof. Marselina memaparkan bahwa mangostin memiliki efek untuk menekan ekspresi reseptor estrogen. Secara naratif, ini seperti menurunkan “antena” yang dipakai sel untuk menerima perintah membelah.
Yang penting, penelitian ini tidak berhenti di level konsep. Eksperimen mangostin dilanjutkan ke level in vivo (hewan uji), sehingga efeknya tidak hanya dilihat di level sel, tetapi juga pada sistem biologis yang jauh lebih kompleks.
3.2 Propolis dan kombinasi: ketika terapi tidak mencari yang paling kuat, tetapi yang paling masuk akal
Orasi kemudian memperlihatkan pendekatan yang lebih realistis: kombinasi mangostin dan propolis.
Di dunia klinis, kombinasi terapi bukan hal asing. Banyak kanker membutuhkan kombinasi karena kanker bisa mengaktifkan jalur alternatif untuk bertahan. Tetapi kombinasi juga tidak boleh asal gabung, karena kombinasi bisa memberi efek antagonistik, bisa meningkatkan toksisitas, atau tidak menambah manfaat yang berarti. Dalam data in vivo yang dipaparkan, kombinasi mangostin dan propolis menunjukkan penurunan perkembangan kanker yang lebih baik dibanding hewan kontrol.
Prof. Marselina juga memberi catatan penting: efek kombinasi ini memang masih jauh dari doxorubicin, obat yang saat ini digunakan untuk terapi kanker. Kalimat ini membuat pendekatan risetnya terasa dewasa dan tidak berlebihan. Ia tidak menjual narasi “senyawa alami menggantikan kemoterapi”, tetapi memperlihatkan potensi sebagai kandidat yang bisa dikembangkan.
Dalam konteks mahasiswa dan pekerja, bagian ini mengajarkan sesuatu yang sering hilang di diskusi populer: ilmu tidak selalu mencari pengganti langsung dari terapi utama. Kadang ilmu mencari pelengkap, penguat, atau alternatif untuk kasus tertentu.
Senyawa alami yang “lebih lemah” daripada kemoterapi tetap bisa penting jika ia:
punya efek samping lebih ringan
bisa dipakai sebagai adjuvant
memperluas opsi terapi bagi pasien tertentu
membantu menekan salah satu jalur penting (misalnya reseptor estrogen)
Dan yang paling penting, riset seperti ini memberi pijakan bahwa sains bisa menguji klaim bahan alam dengan standar yang sama: ada target biologis, ada uji in vivo, ada perbandingan dengan kontrol.
4. Dari MikroRNA sampai Vaksin Merah Putih: Imunologi sebagai Senjata Pencegahan dan Terapi
Jika bagian senyawa alami memperlihatkan pendekatan “menekan jalur pertumbuhan kanker”, maka bagian berikutnya menggeser fokus ke sesuatu yang lebih strategis: bagaimana memanfaatkan sistem tubuh sendiri untuk melawan penyakit.
Di sinilah imunologi menjadi sangat penting. Karena sistem imun pada dasarnya adalah sistem pertahanan yang dirancang untuk mengenali ancaman, menandai, lalu menghancurkan.
Kanker bisa muncul ketika sistem imun gagal mendeteksi, atau ketika kanker mampu “escape” dan bersembunyi dari pengawasan imun. Orasi ini sejak awal menegaskan bahwa kanker tidak hanya memanfaatkan sistem imun, tetapi juga bisa lolos dari sistem imun.
Maka logika terapinya masuk akal: jika kanker bisa menghindari imun, maka sains perlu membantu imun untuk mengenali dan menyerang lebih efektif.
Prof. Marselina memaparkan dua jalur riset yang berhubungan dengan tema ini: mikroRNA sebagai terapi molekuler, dan pengembangan vaksin sebagai strategi pencegahan maupun penguatan imunitas.
4.1 MikroRNA: intervensi kecil pada level genetik yang bisa menggeser nasib sel kanker
MikroRNA adalah komponen dari mRNA yang tidak mengkode protein. Dalam orasi, Prof. Marselina menyebut bahwa mikroRNA yang dipilih dalam penelitian ini berperan sebagai tumor suppressor mimic, dengan harapan dapat menekan perkembangan kanker.
Hasilnya, setelah sel kanker diberi mikroRNA tersebut, terjadi penurunan viabilitas sel.
Bagian ini terasa penting karena menunjukkan bahwa terapi kanker bukan hanya “obat yang membunuh sel”, tetapi bisa berupa intervensi sinyal yang mengubah kelangsungan hidup sel kanker. Secara analitis, mikroRNA adalah contoh bagaimana riset modern bekerja pada level yang sangat presisi: bukan hanya mengobati, tetapi memodulasi ekspresi dan perilaku sel.
4.2 Vaksin Merah Putih ITB: dua platform, dua jalur imunitas, dan bukti bahwa imunologi bisa digerakkan
Bagian vaksin dalam orasi Prof. Marselina memberi lapisan makna yang lebih luas. Ia tidak hanya membahas kanker, tetapi menunjukkan bahwa pengembangan imunologi bisa menghasilkan solusi nyata dalam krisis kesehatan seperti COVID-19.
Prof. Marselina terlibat dalam pengembangan kandidat Vaksin Merah Putih ITB. Tim ini mengembangkan dua kandidat:
vaksin berbasis RBD
vaksin dengan platform adenovirus
Pada uji hewan, platform adenovirus menunjukkan performa yang sangat baik dalam menginduksi:
imunitas humoral (antibodi tinggi)
imunitas seluler, ditandai dengan pembentukan interferon-gamma
Menariknya, orasi menyebut bahwa adenovirus ini bahkan cukup diberikan sekali suntik, tanpa vaksinasi berulang.
Di sini terlihat transformasi besar: imunologi bukan sekadar teori tentang sel imun, tetapi sistem yang bisa direkayasa untuk menghasilkan respons perlindungan.
Dan bagian ini tidak dilepaskan dari narasi kanker. Prof. Marselina menutup dengan pesan bahwa imunitas tubuh yang kuat dapat dipelihara lewat pola hidup sehat dan diet seimbang, serta ditunjang dengan vaksinasi yang tepat. Vaksinasi memainkan peran penting dalam melawan dan mencegah penyakit, termasuk kanker.
Ia juga menguatkan pesan penting tentang vaksinasi kanker serviks yang terbukti menurunkan kasus kanker serviks secara efektif di beberapa negara.
Jika ditarik sebagai kesimpulan sementara untuk bagian ini, maka intinya seperti ini:
terapi kanker bukan hanya membunuh sel, tetapi menghentikan strategi sel kanker
terapi modern bergerak ke intervensi molekuler (mikroRNA)
imunologi memberi dua jalan sekaligus: pencegahan melalui vaksin dan terapi melalui aktivasi imun
keberhasilan pengembangan vaksin COVID-19 memberi dasar platform untuk pengembangan vaksin lain ke depan
5. Pelajaran Besar dari Biologi Sel untuk Pencegahan Kanker: Risiko Itu Dibangun Pelan-Pelan, Bukan Datang Seketika
Kalau kita membaca orasi Prof. Marselina Irasonia Tan sebagai satu narasi utuh, benang merahnya adalah ini: kanker bukan “serangan tiba-tiba”. Kanker adalah hasil dari rangkaian proses biologis yang lama, yang terbentuk dari akumulasi risiko, perubahan seluler, dan kesempatan yang diciptakan oleh lingkungan tubuh.
Dan di sinilah biologi sel menjadi lebih dari sekadar ilmu dasar. Ia menjadi peta yang menunjukkan kapan tubuh mulai kehilangan kendali.
Prof. Marselina menegaskan bahwa sel-sel dalam tubuh manusia berada dalam beragam kondisi: ada yang diam, ada yang aktif membelah, ada yang terdiferensiasi. Semua kondisi itu seharusnya dijaga dalam kontrol yang ketat. Ketika ada kelainan pada sistem di dalam sel, pembelahan bisa menjadi tidak terkontrol dan memicu kanker.
Pencegahan kanker, dalam konteks ini, bukan hanya pesan moral seperti “hidup sehat”, tetapi upaya mengurangi peluang biologis agar sel melanggar aturan.
Ada beberapa pelajaran praktis yang bisa ditarik dari orasi ini, terutama untuk pembaca mahasiswa dan pekerja.
5.1 Pola hidup tidak bekerja sebagai dosa sekali makan, tapi sebagai tekanan yang konsisten
Orasi menyoroti konsumsi makanan tinggi lemak yang dilakukan berlebihan dan terus-menerus dapat memengaruhi kadar estrogen, dan estrogen dapat menstimulasi perkembangan kanker, khususnya kanker payudara.
Yang harus digarisbawahi adalah kata “terus-menerus”. Pola hidup sering bekerja sebagai akumulasi. Ia tidak langsung menjadi kanker, tetapi perlahan membangun kondisi yang memudahkan kanker berkembang.
Pola pikir ini penting untuk mahasiswa dan pekerja, karena gaya hidup modern sering membentuk rutinitas: makan cepat, stres tinggi, tidur kurang, aktivitas fisik rendah. Banyak orang merasa masih aman karena “masih muda”. Padahal orasi ini memberi pesan bahwa risiko kanker justru bertambah seiring usia, salah satunya karena perubahan pada lingkungan mikro sel.
5.2 Lingkungan mikro sel itu nyata: kolagen bukan sekadar struktur, tapi pelindung
Salah satu detail ilmiah yang paling menarik dari orasi ini adalah peran kolagen tipe 4 sebagai komponen pembentuk membran basal.
Prof. Marselina menjelaskan bahwa kolagen tipe 4 akan menipis seiring bertambahnya usia, dan ini membantu menjelaskan mengapa potensi seseorang terkena kanker meningkat ketika menua.
Dalam eksperimen yang dijelaskan, kolagen sebagai komponen utama dapat menghambat peranan estrogen dalam menginduksi perkembangan kanker, melalui penekanan ekspresi gen CRB2.
Makna praktisnya cukup besar: pencegahan kanker bukan hanya tentang “apa yang kita masukkan ke tubuh”, tetapi juga tentang bagaimana tubuh mempertahankan struktur pelindung di sekitar sel. Banyak kebijakan kesehatan terlalu fokus pada faktor permukaan, tetapi lupa bahwa jaringan punya mekanisme pertahanan internal yang ikut menentukan.
5.3 Patogen bukan sekadar pemicu, tetapi bisa menjadi pembuka jalan sel kanker untuk kabur dari imun
Orasi membahas HPV16 sebagai faktor eksternal yang dapat menurunkan ekspresi IL-1β, komponen penting sistem imun epitel.
Yang lebih kompleks adalah keterlibatan kondisi hipoksia. Di jaringan serviks, ada area normoksia dan hipoksia. Virus dapat memanfaatkan kondisi hipoksia karena sel di daerah itu lebih mampu bertahan, dan situasi ini membantu penekanan ekspresi IL-1β sehingga sel kanker bisa menghindari sistem imun.
Ini menunjukkan bahwa pencegahan kanker serviks tidak boleh hanya dipahami sebagai “mencegah infeksi”. Pencegahan harus dilihat sebagai kontrol terhadap seluruh ekosistem: infeksi, respon imun, dan kondisi lingkungan jaringan yang memungkinkan virus memperpanjang pengaruhnya.
Di sinilah vaksinasi menjadi semakin logis dan tidak bisa dianggap opsional. Kalau patogen bisa memulai jalur kanker, pencegahan berbasis imun menjadi intervensi yang sangat masuk akal secara biologis.
5.4 Biomarker dan pemahaman gen: pencegahan masa depan akan semakin presisi
Bagian lain dari orasi menunjukkan bagaimana gen dan regulasi ekspresi gen dapat menjadi pintu untuk memahami tingkat keganasan.
Contohnya, GPCR55 yang teraktivasi oleh LPI dapat memicu jalur sinyal yang terkait proliferasi, migrasi, invasi, dan metastasis pada kanker ovarium, dan ekspresinya meningkat seiring bertambahnya stadium kanker.
Orasi juga menyoroti BRD4 yang diekspresikan berlebih pada kanker ovarium, serta keterkaitannya dengan gen proliferasi seperti MYC dan CDK6.
Pada tahap ini, pencegahan dan terapi tidak lagi hanya soal “mengurangi risiko”, tetapi juga soal mendeteksi lebih cepat dan lebih tepat. Biomarker seperti LPI berpotensi menjadi alat untuk membaca “seberapa parah” kanker berkembang.
Dan ini membawa kita pada arah masa depan layanan kesehatan: pencegahan yang lebih berbasis data biologis, bukan hanya berbasis gejala.
6. Kesimpulan: Kanker Bukan Hanya Musuh Sel, Tapi Musuh Sistem—dan Imunitas adalah Garis Pertahanan Terakhir
Orasi Prof. Marselina Irasonia Tan menempatkan kanker sebagai fenomena biologis yang kompleks, bukan sekadar sel abnormal yang membelah tanpa henti. Sel kanker digambarkan sebagai “smart tetapi licik” karena ia melanggar aturan normal, menumpuk mutasi, membuat genomnya semakin instabil, memodifikasi metabolisme, membentuk angiogenesis, bahkan memanfaatkan sistem imun sebelum akhirnya lolos dari pengawasan imun.
Dengan cara pandang ini, perlawanan terhadap kanker tidak mungkin hanya satu dimensi. Ia membutuhkan pemahaman biologi sel yang kuat, pemetaan faktor eksternal dan internal, serta strategi imunologis yang mampu menghadapi kemampuan adaptasi sel kanker.
Orasi ini memperlihatkan bagaimana faktor eksternal seperti pola hidup dan patogen dapat membentuk peluang kanker. Estrogen dapat menstimulasi perkembangan kanker, tetapi lingkungan mikro seperti kolagen tipe 4 dapat menjadi penghambat alami. HPV16 dapat menekan sistem imun epitel lewat penurunan IL-1β, terutama ketika lingkungan hipoksia memberi ruang bagi sel untuk lebih bertahan.
Di sisi internal, jalur genetik dan epigenetik seperti GPCR55–LPI dan BRD4 memperlihatkan bahwa kanker dapat dipahami melalui perubahan ekspresi gen yang mendorong proliferasi, invasi, hingga metastasis.
Namun orasi ini tidak berhenti pada peta masalah. Ia juga menunjukkan peta harapan.
Senyawa alami seperti mangostin yang menurunkan ekspresi reseptor estrogen, serta kombinasi mangostin–propolis, menunjukkan adanya peluang pengembangan kandidat terapi berbasis bahan alam, meskipun masih jauh dibanding doxorubicin.
Pendekatan mikroRNA memperlihatkan bahwa intervensi molekuler dapat menurunkan viabilitas sel kanker melalui mekanisme yang lebih presisi.
Dan puncak dari narasi imunologi muncul lewat pengembangan Vaksin Merah Putih ITB. Kandidat berbasis adenovirus mampu menginduksi imunitas humoral (antibodi tinggi) sekaligus imunitas seluler melalui interferon-gamma, bahkan dengan satu kali penyuntikan. Keberhasilan ini memberi sinyal bahwa platform imunologi dapat dikembangkan lebih lanjut untuk kebutuhan penyakit lain, termasuk strategi pencegahan kanker.
Bagi mahasiswa, orasi ini adalah pelajaran tentang cara sains bekerja: bukan mencari jawaban tunggal, tetapi membangun pemahaman sistemik. Bagi pekerja, terutama yang bergerak di kesehatan, riset, dan industri bioteknologi, orasi ini memberi arah yang jelas: masa depan perlawanan terhadap kanker akan semakin terhubung dengan biomarker, terapi molekuler, dan penguatan imunologi.
Pada akhirnya, kanker bukan hanya musuh sel, tetapi musuh sistem. Dan sistem yang paling menentukan menang atau kalah sering kali adalah sistem imun, karena di sanalah garis pertahanan terakhir berada.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Marselina Irasonia Tan: Menyingkap Rahasia Penyakit melalui Biologi Sel, Imunitas, dan Pertempuran Melawan Kanker. 2024.
Hanahan, D., & Weinberg, R. A. Hallmarks of Cancer: The Next Generation. Cell. 2011.
World Health Organization. Human papillomavirus (HPV) and cervical cancer: factsheet dan pencegahan. (diakses 2026).
National Cancer Institute. Cancer Immunotherapy: Overview and Mechanisms. (diakses 2026).
Sharma, P., & Allison, J. P. The Future of Immune Checkpoint Therapy. Science. 2015.
Transportasi
Dipublikasikan oleh Guard Ganesia Wahyuwidayat pada 21 Januari 2026
1. Pendahuluan
Kemacetan perkotaan telah menjadi fenomena sehari-hari di banyak kota besar Indonesia. Ia bukan lagi sekadar gangguan temporer, melainkan kondisi struktural yang membentuk pengalaman hidup masyarakat urban. Waktu tempuh yang tidak pasti, pemborosan energi, serta tekanan psikologis akibat perjalanan yang melelahkan telah menjadi bagian dari rutinitas jutaan penduduk kota. Dalam konteks ini, kemacetan sering dipersepsikan sebagai konsekuensi alami dari pertumbuhan kota dan meningkatnya kepemilikan kendaraan.
Namun, pandangan tersebut menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks. Kemacetan tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan atau kapasitas jalan, tetapi juga mencerminkan cara pengetahuan, kebijakan, dan praktik perencanaan transportasi diterapkan dalam konteks lokal. Banyak kota di Indonesia telah mengadopsi berbagai konsep, model, dan kebijakan transportasi dari negara lain, terutama negara maju, dengan harapan dapat mengatasi masalah mobilitas secara efektif.
Artikel ini menganalisis kemacetan perkotaan sebagai hasil interaksi antara transfer pengetahuan dan kegagalan kebijakan. Alih-alih melihat kemacetan semata sebagai masalah teknis rekayasa lalu lintas, analisis ini menempatkannya dalam kerangka yang lebih luas, mencakup dinamika kelembagaan, perilaku pengguna, serta ketidaksinkronan antara perencanaan dan implementasi kebijakan transportasi di Indonesia
2. Kemacetan Perkotaan sebagai Masalah Struktural
Dalam perspektif rekayasa transportasi, kemacetan sering dibedakan menjadi kemacetan berulang dan kemacetan insidental. Kemacetan berulang muncul secara konsisten pada waktu dan lokasi tertentu, terutama pada jam sibuk, sedangkan kemacetan insidental dipicu oleh peristiwa khusus seperti kecelakaan atau kegiatan berskala besar. Meski klasifikasi ini penting secara teknis, fokus yang terlalu sempit pada aspek operasional kerap mengaburkan akar persoalan yang lebih mendasar.
Kemacetan berulang mencerminkan ketidakseimbangan kronis antara permintaan dan kapasitas sistem transportasi. Pertumbuhan kendaraan yang jauh melampaui pertumbuhan jaringan jalan menunjukkan bahwa kebijakan mobilitas masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek. Penambahan kapasitas jalan sering dipandang sebagai solusi utama, padahal pengalaman banyak kota menunjukkan bahwa strategi tersebut justru memicu permintaan lalu lintas baru dan memperpanjang siklus kemacetan.
Selain itu, kemacetan memiliki biaya sosial dan ekonomi yang signifikan. Waktu produktif yang terbuang, peningkatan konsumsi bahan bakar, serta dampak kesehatan akibat polusi udara membebani masyarakat dan negara. Estimasi kerugian ekonomi akibat kemacetan di kawasan metropolitan Indonesia mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun, menjadikannya isu pembangunan yang tidak dapat diabaikan.
Dengan demikian, kemacetan perlu dipahami sebagai masalah struktural yang berakar pada pola pembangunan kota, pilihan kebijakan, dan tata kelola transportasi. Tanpa perubahan mendasar dalam cara merencanakan dan mengelola mobilitas perkotaan, berbagai upaya teknis berisiko hanya menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh inti persoalan.
3. Transfer Pengetahuan Transportasi dan Tantangan Kontekstualisasi Kebijakan
Dalam upaya mengatasi kemacetan, banyak kota di Indonesia mengadopsi konsep dan kebijakan transportasi yang dikembangkan di negara lain. Praktik ini sering dipahami sebagai transfer pengetahuan, yaitu proses pemindahan ide, model, dan teknologi dari satu konteks ke konteks lain. Secara teoritis, transfer pengetahuan memungkinkan percepatan pembelajaran dan penghindaran kesalahan yang sama. Namun, dalam praktiknya, proses ini tidak selalu berjalan efektif.
Salah satu persoalan utama terletak pada kecenderungan mengadopsi solusi secara normatif tanpa adaptasi yang memadai. Kebijakan yang berhasil di satu kota belum tentu relevan ketika diterapkan di kota lain dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda. Perbedaan perilaku pengguna jalan, tingkat kepatuhan terhadap aturan, serta kapasitas kelembagaan sering kali diabaikan dalam proses adopsi kebijakan transportasi.
Selain itu, transfer pengetahuan kerap bersifat parsial. Fokus sering ditempatkan pada aspek teknis, seperti desain infrastruktur atau sistem manajemen lalu lintas, sementara dimensi non-teknis kurang mendapat perhatian. Padahal, keberhasilan kebijakan transportasi sangat bergantung pada penerimaan publik, mekanisme penegakan hukum, dan kesinambungan kebijakan lintas periode pemerintahan.
Keterbatasan dalam kontekstualisasi ini menyebabkan kesenjangan antara perencanaan dan implementasi. Kebijakan yang secara konseptual tampak ideal sering kali kehilangan efektivitas ketika dihadapkan pada realitas lapangan. Dalam kondisi demikian, transfer pengetahuan justru berpotensi memperkuat ilusi solusi, seolah-olah masalah kemacetan telah ditangani, padahal dampak nyatanya minim.
4. Kegagalan Kebijakan dan Dominasi Pendekatan Infrastruktur
Kegagalan kebijakan transportasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dominasi pendekatan infrastruktur sebagai solusi utama kemacetan. Pembangunan jalan, flyover, dan underpass sering diposisikan sebagai simbol kemajuan dan respons cepat terhadap tekanan publik. Namun, pendekatan ini cenderung mengabaikan prinsip dasar bahwa kapasitas tambahan akan memicu peningkatan permintaan perjalanan.
Ketergantungan pada solusi infrastruktur juga mencerminkan orientasi kebijakan yang reaktif. Alih-alih mengelola permintaan perjalanan melalui pengendalian penggunaan kendaraan pribadi atau penguatan transportasi publik, kebijakan lebih banyak berfokus pada perluasan fisik jaringan jalan. Akibatnya, sistem transportasi menjadi semakin bias terhadap kendaraan pribadi dan memperlemah daya tarik moda angkutan umum.
Di sisi lain, kebijakan non-infrastruktur seperti manajemen lalu lintas, pembatasan kendaraan, dan insentif perubahan perilaku sering menghadapi resistensi politik dan sosial. Ketidaksiapan institusi dalam mengelola konflik kepentingan membuat kebijakan semacam ini sulit diterapkan secara konsisten. Ketika kebijakan gagal menunjukkan hasil cepat, tekanan publik mendorong kembalinya pendekatan konvensional yang berorientasi pada pembangunan fisik.
Dominasi pendekatan infrastruktur juga menimbulkan fragmentasi kebijakan. Proyek-proyek transportasi sering dirancang dan dilaksanakan secara terpisah tanpa integrasi yang memadai dengan tata guna lahan dan perencanaan kota. Kondisi ini memperkuat pola perjalanan yang tidak efisien dan memperpanjang siklus kemacetan yang ingin diatasi.
5. Mobilitas Berkelanjutan dan Perubahan Paradigma Kebijakan Transportasi
Meningkatnya kompleksitas masalah kemacetan menuntut perubahan paradigma dalam kebijakan transportasi perkotaan. Pendekatan yang berfokus pada peningkatan kapasitas fisik terbukti tidak mampu mengimbangi pertumbuhan permintaan perjalanan. Dalam konteks ini, mobilitas berkelanjutan menawarkan kerangka alternatif yang menempatkan efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan sebagai tujuan utama.
Mobilitas berkelanjutan menekankan pengelolaan permintaan perjalanan melalui kombinasi kebijakan yang saling melengkapi. Penguatan transportasi publik, pengembangan moda tidak bermotor, serta integrasi transportasi dengan tata guna lahan menjadi elemen kunci. Kebijakan semacam ini tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Namun, pergeseran paradigma ini menghadapi tantangan implementasi yang signifikan. Kebijakan mobilitas berkelanjutan sering kali membutuhkan perubahan perilaku dan pengorbanan jangka pendek, seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Tanpa strategi komunikasi yang efektif dan mekanisme kompensasi yang adil, kebijakan tersebut berisiko kehilangan dukungan publik.
Dalam konteks Indonesia, penerapan mobilitas berkelanjutan juga memerlukan penguatan kapasitas institusional. Koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah menjadi prasyarat penting untuk memastikan bahwa kebijakan transportasi selaras dengan tujuan pembangunan kota secara keseluruhan. Tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, perubahan paradigma berpotensi berhenti pada tataran wacana.
6. Refleksi Kritis dan Arah Reformasi Transportasi Perkotaan
Refleksi atas kemacetan perkotaan di Indonesia menunjukkan bahwa masalah ini tidak dapat diselesaikan melalui solusi teknis semata. Kemacetan merupakan manifestasi dari pilihan kebijakan, struktur kelembagaan, dan cara pengetahuan diterjemahkan ke dalam praktik. Oleh karena itu, reformasi transportasi perkotaan perlu dimulai dari peninjauan ulang asumsi dasar yang selama ini mendasari perencanaan dan pengambilan keputusan.
Arah reformasi ke depan perlu menempatkan transfer pengetahuan sebagai proses dialogis, bukan adopsi sepihak. Pengalaman internasional seharusnya menjadi sumber inspirasi yang dikontekstualisasikan, bukan cetak biru yang diterapkan tanpa penyesuaian. Pendekatan ini memungkinkan pengembangan solusi yang lebih responsif terhadap kondisi sosial dan budaya lokal.
Selain itu, reformasi transportasi memerlukan keberanian politik untuk mengimplementasikan kebijakan yang mungkin tidak populer dalam jangka pendek, tetapi esensial bagi keberlanjutan jangka panjang. Tanpa komitmen tersebut, kebijakan akan terus berputar dalam siklus solusi parsial yang gagal mengatasi akar persoalan.
Sebagai penutup, kemacetan perkotaan mencerminkan tantangan pembangunan kota secara keseluruhan. Melalui reformasi kebijakan yang berbasis pengetahuan, kontekstual, dan berorientasi pada mobilitas berkelanjutan, kota-kota di Indonesia memiliki peluang untuk keluar dari jebakan kemacetan struktural dan menuju sistem transportasi yang lebih adil, efisien, dan manusiawi.
Daftar Pustaka
Lubis, H. A. R. (2023). Kemacetan perkotaan, transfer pengetahuan, dan kegagalan kebijakan transportasi. Orasi Ilmiah Guru Besar, Institut Teknologi Bandung.
Banister, D. (2008). The sustainable mobility paradigm. Transport Policy, 15(2), 73–80.
Downs, A. (2004). Still stuck in traffic: Coping with peak-hour traffic congestion. Brookings Institution Press.
Litman, T. (2021). Evaluating transportation equity: Guidance for incorporating distributional impacts in transportation planning. Victoria Transport Policy Institute.
OECD. (2019). ITF transport outlook 2019. OECD Publishing.
Vasconcellos, E. A. (2014). Urban transport environment and equity: The case for developing countries. Routledge.