Energi dan Sumber Daya Mineral
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Israel, Yordania dan Uni Emirat Arab (UEA) akan menandatangani kesepakatan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Yordania. Situs berita Axios di Amerika Serikat (AS) melaporkan, kesepakatan itu diperkirakan akan ditandatangani pada Senin pekan depan di Dubai, di hadapan Utusan Khusus Presiden AS untuk Iklim, John Kerry.
"Ini adalah proyek kerja sama regional terbesar yang pernah dilakukan antara Israel dan negara tetangganya," ujar laporan Axios.
Seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (17/11), kesepakatan tersebut menyerukan agar panel surya yang didanai UEA menyediakan energi terutama ke Israel, yang akan membangun pabrik desalinasi di pantai Mediterania untuk menyediakan air ke Yordania. Kesepakatan tersebut menyerukan agar pembangkit listrik tenaga surya beroperasi pada 2026 dan menghasilkan 2 persen energi Israel 2030.
Israel membayar total 180 juta dolar AS per tahun untuk pemerintah Yordania dan perusahaan UEA. Perjanjian itu akan ditandatangani oleh Menteri Energi Israel Karine Elharrar, Menteri Air Yordania Raed Abu Al-Saud dan Menteri Luar Negeri UEA Abdullah bin Zayed.
"Kesepakatan itu akan meningkatkan kepentingan strategis hubungan antara Israel dan Yordania, yang telah meningkat secara signifikan sejak Naftali Bennett menggantikan Benjamin Netanyahu sebagai perdana menteri Israel. Kesepakatan itu juga harus meringankan krisis air Yordania," kata laporan Axios.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil negosiasi melalui beberapa panggilan telepon dari Kerry ke Raja Yordania Abdullah II dan Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid. Ketiganya melakukan pembicaraan rahasia dan menjadi lebih serius pada September. Kemudian rancangan kesepakatan telah matang pada akhir Oktober.
Kesepakatan itu awalnya akan ditandatangani dua minggu lalu selama konferensi iklim COP26 di Glasgow. Axios mengutip pejabat Israel yang tidak mau disebutkan namanya yang mengatakan, Raja Abdullah siap untuk bergerak maju, tetapi Bennett meminta untuk menunda penandatanganan karena khawatir akan menimbulkan kritik politik domestik.
Israel membutuhkan energi terbarukan tetapi tidak memiliki lahan untuk panel surya skala. Sementara, Yordania membutuhkan air tetapi hanya dapat membangun pabrik desalinasi di bagian selatan negara yang terpencil, sedangkan garis pantai Israel lebih dekat ke pusat populasi besar Yordania. Panel tenaga surya akan dibangun oleh Masdar, sebuah perusahaan energi alternatif milik pemerintah UEA.
Kesepakatan panel surya itu juga dilatarbelakangi oleh Kesepakatan Abraham. Tahun lalu, UEA telah menormalkan hubungan dengan Israel melalui Kesepakatan Abraham, yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Penandatanganan kesepakatan normalisasi dilakukan di Gedung Putih dan disaksikan oleh mantan Presiden Donald Trump.
Sumber Artikel: republika.co.id
Energi dan Sumber Daya Mineral
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Uni Eropa menyusun rencana untuk melabelkan proyek-proyek gas alam dan energi nuklir sebagai investasi 'hijau'. Langkah ini diambil setelah perdebatan selama satu tahun terakhir mengenai apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ramah iklim.
"Dengan mempertimbangkan saran ilmiah dan kemajuan teknologi saat ini serta penolakan dari berbagai negara angggota, Komisi mempertimbangkan peran gas alam dan nuklir sebagai sarana untuk transisi ke masa depan dengan basis energi terbarukan," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, Ahad (2/1).
Diperkirakan Komisi Eropa akan menetapkan peraturan tersebut pada bulan ini. Mereka akan memutuskan proyek-proyek gas dan nuklir mana saja yang masuk ke 'taksonomi finansial berkelanjutan' Uni Eropa.
Agar dapat masuk kategori sebagai investasi hijau maka aktivitas-aktivitas ekonomi harus sesuai dengan kriteria lingkungan. Langkah membatasi proyek-proyek apa saja yang masuk investasi hijau ini bertujuan menarik lebih banyak investasi swasta.
Selain itu untuk menghentikan apa yang disebut 'greenwashing' pratik perusahaan-perusahaan atau investor melebih-lebihkan kredensial ramah lingkungan pada proyek-proyek mereka. Brussels juga telah menerapkan sistem ini pada beberapa pembiayaan Uni Eropa artinya peraturan ini dapat memutuskan proyek apa yang dapat menggunakan dana publik.
Komisi Eropa akan melabelkan pembangkit listrik tenaga nuklir sebagai investasi hijau. Bila proyek itu memiliki rencana, dana, dan lokasi untuk membuang limbah radioaktif. Agar mendapatkan label hijau maka pembangkit listrik tenaga nuklir harus mendapatkan izin pembangunan sebelum 2045.
Investasi pembangkit listrik tenaga gas alam juga dapat dikategorikan hijau bila emisi yang dikeluarkan di bawah 270g CO2e/kWh. lebih rendah dari tenaga bahan bakar fosil. Selain itu juga dapat izin membangun sebelum 31 Desember 2030 dan beralih ke gas dengan karbon rendah sebelum akhir 2035.
Pembangkit listrik tenaga nuklir dan gas akan dilabelkan sebagai investasi hijau bila terdapat aktivitas 'transisi'. Artinya tidak sepenuhnya berkelanjutan tapi emisi industrinya lebih rendah dari rata-rata dan tidak mengunci aset-aset yang menimbulkan polusi.
Sumber dari Komisi Eropa mengatakan demi membantu negara anggota yang memiliki berbagai latar belakang energi melakukan transisi 'dalam kondisi tertentu, solusinya dapat masuk akal tidak terlihat 'hijau' pada pandang pertama'. Investasi gas alam dan nuklir akan menghadapi 'kondisi yang ketat'.
Negara-negara Uni Eropa dan kelompok pakar akan meneliti rencana Komisi Eropa yang dapat diubah sebelum dipublikasikan pada Januari. Ketika dipublikasikan Parlemen Eropa atau mayoritas negara-negara Uni Eropa dapat memvetonya.
Rencana itu tertahan di lobi-lobi pemerintah selama satu tahun lebih. Negara anggota Uni Eropa berdebat mengenai proyek apa saja yang dapat dikategorikan investasi hijau.
Emisi yang diproduksi pembangkit listrik gas alam hanya setengah dari batu bara. Tapi infrastruktur gas juga berkaitan dengan kebocoran metana yang berpotensi memanaskan bumi.
Penasehat-penasehat Uni Eropa sudah merekomendasikan untuk tidak memasukan pembangkit listrik tenaga gas sebagai investasi hijau kecuali emisi di bawah 100g CO2e/kWh. Para ilmuwan mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak perubahan iklim yang menghancurkan.
Emisi CO2 Pembangkit listrik tenaga nuklir sangat rendah tapi tahun lalu Komisi Eropa mencari saran para ahli. Apakah pembangkit tenaga listrik nuklir dapat dikategorikan investasi hijau mengingat potensi yang ditimbulkan limbah radioaktif.
Sumber Artikel: republika.co.id
Energi dan Sumber Daya Mineral
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif menyatakan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
"Ini energinya untuk kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan," katanya saat meninjau proyek PLTSa Putri Cempo Solo, Selasa (25/1/2022).
Arifin Tasrif mengatakan saat ini proyek PLTSa yang sedang dalam proses pembangunan ada di Solo dan Surabaya. Selain itu, dikatakannya, menyusul kota-kota lain di Indonesia.
"Ini (Solo) baru yang kedua. Rencananya kan ada 12, Cempo ini yang kedua. Pertama di Benowo, Surabaya. Untuk teknologinya juga lain, di sini teknologinya gasifying (gasifikasi), sedangkan di Benowo insenerator, dibakar. Kalau ini disekam," katanya.
Disinggung mengenai proyek serupa di kota lain yang perkembangannya paling mendekati Solo dan Surabaya, dikatakannya, di DKI Jakarta. "Masih banyak harus mengejar. Makanya kami datangi satu-satu," katanya.
Terkait dengan proses pengembangan PLTSa sendiri, dikatakannya, sejauh ini belum ada hambatan berarti. "Saya rasa belum lihat ada kendala. Saya dapat laporan karena keterlambatan, karena COVID-19, peralatan terlambat, tenaga kerja nggak bisa kerja, kemudian juga ngangkut alat butuh 2 - 3 bulan," katanya.
Sementara itu, pihaknya berharap perlunya inisiatif pemerintah daerah untuk bersama-sama mengembangkan PLTSa tersebut. "Karena daerah yang merasakan lingkungan, kesehatan masyarakat. Inisiatif ini yang dibutuhkan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan perjanjian jual beli listrik antara PLN dengan pemerintah sebesar 5 MW. "Tapi bangunnya 8 MW karena ada 3 MW untuk internal konsumsi. Kami lihat pembangunannya berjalan baik sekali. Ini sebenarnya lesson learn-nya rukun agawe santosa, kolaborasi," kata Darmawan Prasodjo.
Sumber Artikel: republika.co.id
Ketenagakerjaan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menilai transformasi status dari Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar menjadi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar sangat layak.
Menurut Sekjen Anwar, kelayakan transformasi tersebut di antaranya karena melihat kebutuhan peningkatan SDM kompeten untuk wilayah Indonesia Timur.
"Kami melihat dari banyak hal pun Makassar ini sudah cukup untuk mengemban mandat yang lebih besar yang ada pada kondisi saat ini," ucap Sekjen Anwar pada kunjungannya ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Selasa, 22 Februari 2022.
Hingga kini terdapat enam BBPVP di seluruh Indonesia, yaitu berada di Medan, Serang, Bekasi, Bandung, Semarang, dan Makassar.
"Walaupun Makassar ini bungsu, jangan berkecil hati. Bungsu hanya kebetulan saja lahirnya terakhir. Meskipun bungsu, tidak berarti kalah dari aspek kualitas. Nah, Anda harus membuktikan kualitasnya bahwa dalam banyak hal tidak ketinggalan dengan yang lain. Harus seperti itu," ucap Sekjen Anwar.
Diharapkan BBPVP Makassar cepat berbenah agar mampu mengejar ketertinggalan dari balai besar di daerah-daerah lain.
"Saya sangat berharap, mudah-mudahan BLK Makasar yang sudah menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar ini akan semakin maju, berkembang, dan jaya," kata Sekjen Anwar.
Sumber Artikel: msn.com
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Dibentuk untuk kepentingan Perang Asia Timur Raya, Pembela Tanah Air (PETA) terbukti menjadi alat pertama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Senin, 9 Maret 1942. Panglima Tertinggi KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) Letnan Jenderal H. Ter Poorten (lewat radio) menyerukan agar pasukannya menghentikan semua perlawanan terhadap Tentara Ke-16 Kekaisaran Jepang.
Seruan tersebut menjadi pertanda resmi Bala Tentara Jepang menguasai seluruh Indonesia (waktu itu masih bernama Hindia Belanda). Demikian menurut sejarawan Onghokham dalam Runtuhnya Hindia Belanda.
Awalnya kemenangan Bala Tentara Jepang itu disambut secara suka cita oleh sebagian besar rakyat Hindia Belanda. Di mana-mana, mereka dielu-elukan sebagai sang pembebas dari belenggu penjajahan Belanda yang sudah berlangsung selama ratusan tahun.
Bahkan secara historis, kehadiran Jepang di tanah Jawa kerap dihubung-hubungkan dengan ramalan tua dari Prabu Jayabaya, seorang raja Kediri yang memerintah dari tahun 1135-1157.
Namun seiring waktu, lambat laun pendudukan Bala Tentara Jepang di Indonesia memperlihatkan watak aslinya. Menurut sejarawan Jepang Aiko Kurasawa, sesungguhnya tujuan pokok penyerbuan Jepang ke wilayah selatan (termasuk Indonesia) adalah untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya ekonomi demi kepentingan perang.
"Wajar jika pecahnya perang dan pendudukan pasukan militer Jepang mengakibatkan perubahan besar-besaran di dalam struktur ekonomi," ujar Aiko Kurasawa dalam Kuasa Jepang di Jawa: Perubahan Sosial di Pedesaan 1942-1945.
Api Kebencian terhadap Tentara Jepang
Kekecewaan yang dibarengi kemarahan juga terjadi setelah Bala Tentara Jepang melakukan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak hanya merugikan rakyat Indonesia, tapi juga menghina kemanusiaan.
Pengambilan paksa sumber daya manusia Indonesia untuk jugun ianfu (wanita penghibur bagi para prajurit Jepang yang sedang berperang), romusha (pekerja paksa untuk mengerjakan berbagai infrastruktur perang Jepang) dan penyerahan padi secara paksa menjadikan rakyat Indonesia menemukan bentuk rasa bencinya kepada pemerintah militer Jepang.
Di tengah situasi seperti itu, pada 7 September 1943, Gatot Mangkupradja (salah seorang tokoh pergerakan nasional Indonesia) mengusulkan kepada pemerintah militer Jepang supaya bangsa Indonesia dapat ikut serta dalam usaha pertahanan dengan dibentuknya kesatuan-kesatuan dari pemuda Indonesia sendiri.
Dalam kondisi sedang menurunnya daya tempur tentara Jepang di Pasifik Barat Daya kala itu, usulan tersebut merupakan ide yang sangat brilian. Pada 3 Oktober 1943, Letnan Jenderal Kumakici Harada (Panglima Tentara Ke-16 Jepang) memaklumkan Osamu Seirei No.44 yang secara resmi mensahkan dibentuknya PETA (Pembela Tanah Air).
Cikal Bakal Angkatan Perang RI
Sekilas pendirian, PETA seolah merupakan bentuk loyalitas tak terbatas dari orang-orang Indonesia. Namun sesungguhnya itu mengandung suatu rencana tertentu dari para tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia yakni untuk kali pertama membentuk suatu cikal bakal tentara nasional.
Kendati disebut sebagai 'tentara sukarela', dalam kenyataannya pemuda-pemuda dari seluruh Pulau Jawa dipaksa harus bergabung dengan PETA. Para pemuda itu bahkan masuk PETA awalnya karena diculik, digiring dan dipaksa memasuki 'neraka' pendidikan militer Jepang di Komplek Jawa Boei Gyugun Karibu Reseitai Bogor (sekarang Gedung Museum PETA).
Eddie Soekardi dan adiknya Harry Soekardi adalah contoh dua pemuda Indonesia yang awalnya dipaksa menjadi anggota PETA. Mereka merupakan bagian dari 20 pemuda angkatan pertama yang pada suatu dini hari diangkut ke Stasiun Bandung. Dari Bandung, mereka dikirim dengan kereta api menuju Bogor.
"Kami kemudian baru tahu nasib kami ketika sesampai di Bogor langsung ditempatkan di Komplek Jawa Boei Gyugun Karibu Reseitai. Di sanalah kami mulai memperoleh latihan kemiliteran yang sangat berat, hingga di antara kami awalnya banyak yang menangis," kenang Eddie Soekardi, lelaki kelahiran Sukabumi pada 18 Februari 1916.
Setelah keterampilan dan kemampuan mereka dianggap memadai, para calon perwira PETA itu pun dilantik. Yang berusia tua diangkat sebagai daidancho (komandan batalyon), yang berusia agak tua diangkat menjadi chudancho (komandan kompi), yang berusia agak muda diangkat sebagai shodancho (komandan peleton) sedangkan yang berusia lebih muda diangkat sebagai bundancho (komandan regu).
Bersama rekan-rekannya dari eks KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) dan eks laskar, merekalah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya angkatan perang Republik Indonesia.
Sumber Artikel: merdeka.com
Pertahanan
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 25 Februari 2025
Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata.
Padanan kata lainnya adalah tentara atau angkatan bersenjata. Militer biasanya terdiri atas para prajurit atau serdadu.
Kata lain yang sangat erat dengan militer adalah militerisme, yang artinya kurang lebih perilaku tegas, kaku, agresif dan otoriter "seperti militer". Padahal pelakunya bisa saja seorang pemimpin sipil.
Karena lingkungan tugasnya terutama di medan perang, militer memang dilatih dan dituntut untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam kehidupan militer memang dituntut adanya hierarki yang jelas dan para atasan harus mampu bertindak tegas dan berani karena yang dipimpin adalah pasukan bersenjata.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org