Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) memiliki risiko bahaya yang tinggi, sering kali disebut sebagai silent killer karena banyaknya insiden fatal yang terjadi akibat lingkungan kerja yang berbahaya. Penelitian ini menyoroti bahwa perilaku keselamatan (safety behaviour) pekerja dipengaruhi oleh faktor internal individu, seperti tingkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan komitmen terhadap keselamatan kerja. Studi ini dilakukan di PT. X, sebuah perusahaan manufaktur baja yang memiliki banyak proses kerja di ruang terbatas.
Penelitian ini menggunakan desain observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Sampel yang digunakan sebanyak 83 pekerja, dipilih melalui teknik purposive sampling dengan kriteria: Pernah bekerja di ruang terbatas, Memiliki pengalaman minimal dua tahun di perusahaan dan Hadir saat penelitian dilakukan.
Data yang diperoleh dianalisis menggunakan:
Analisis Univariat untuk melihat distribusi frekuensi variabel penelitian, Analisis Bivariat untuk menguji hubungan antara faktor personal dengan perilaku keselamatan, Korelasi Spearman untuk menilai kekuatan hubungan antar variabel dan SPSS digunakan untuk pengolahan data statistik.
Ruang terbatas memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Data dari US Bureau of Statistics mencatat 350 kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas selama periode 2000–2009. Di Malaysia, 1.395 kecelakaan terkait ruang terbatas terjadi pada tahun 2010, dengan satu pekerja meninggal dan 37 mengalami cacat permanen.
Di Indonesia, insiden serupa juga terjadi:
Tiga pekerja migas di Balikpapan tewas akibat menghirup gas beracun saat memeriksa tangki air, Seorang karyawan PT. Riau Prima Energi meninggal akibat terpapar Sulfamic Acid Dan Dua pekerja tewas akibat kecelakaan di gorong-gorong ITC Cempaka Mas, Jakarta.
Penelitian ini mengidentifikasi empat faktor personal utama yang mempengaruhi perilaku keselamatan pekerja di ruang terbatas:
Di PT. X, meskipun kebijakan keselamatan telah diterapkan, masih terdapat masalah dalam implementasinya:
Beberapa pekerja tidak melaporkan kegiatan mereka di ruang terbatas karena prosedur izin kerja yang dianggap rumit, Masih ada pekerja yang mengandalkan indera penciuman untuk mendeteksi gas berbahaya, bukan menggunakan alat pengukur gas, Pekerja jarang melakukan pemeriksaan berkala terhadap APD, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Kelebihan
Menggunakan pendekatan statistik yang kuat untuk menganalisis hubungan antara faktor personal dan perilaku keselamatan, Studi kasus yang konkret memberikan wawasan mendalam mengenai praktik keselamatan di lapangan, Menyoroti pentingnya pelatihan dan pengawasan dalam meningkatkan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan.
Kekurangan K3
Tidak mengeksplorasi faktor psikologis yang lebih dalam, seperti stres kerja dan budaya keselamatan, Tidak ada perbandingan dengan perusahaan lain untuk menilai efektivitas kebijakan keselamatan yang diterapkan, Tidak membahas dampak ekonomi dari kecelakaan kerja terhadap produktivitas perusahaan.
Rekomendasi untuk Implementasi
Faktor personal seperti tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap, dan komitmen memiliki hubungan dengan perilaku keselamatan pekerja di ruang terbatas, meskipun hubungan tersebut tergolong lemah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan, baik melalui pelatihan, teknologi, maupun pengawasan yang lebih ketat.
Sumber Artikel
Gultom, G. O., & Widajati, N. (2018). Hubungan Personal Factor dengan Safety Behaviour Pekerja Confined Space PT. X. Universitas Airlangga.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam ruang terbatas (confined space) menjadi perhatian utama di berbagai industri berisiko tinggi, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Paper ini bertujuan untuk menilai kepatuhan prosedur K3 dalam pekerjaan di ruang terbatas dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 11 Tahun 2023. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi klasifikasi ruang terbatas, izin masuk, prosedur kerja aman, perlengkapan keselamatan, serta peran personel K3 dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.
Evaluasi dilakukan berdasarkan enam parameter standar K3 di ruang terbatas sesuai Permenaker No. 11 Tahun 2023:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas boiler PLTU X telah dilakukan dengan optimal, meskipun terdapat beberapa ketidaksesuaian pada aspek tertentu. Berikut hasil evaluasinya:
Prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi:
Namun, beberapa keberhasilan juga dicatat:
Kelebihan
Menggunakan pendekatan berbasis data dengan evaluasi langsung di lapangan. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata implementasi K3 dalam industri pembangkit listrik. Mengacu pada regulasi terbaru (Permenaker No. 11 Tahun 2023), memastikan hasil penelitian relevan dengan standar keselamatan nasional.
Kekurangan
Belum mengeksplorasi faktor perilaku pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Tidak ada perbandingan dengan implementasi K3 di perusahaan lain untuk menilai efektivitas relatif. Kurangnya analisis ekonomi terkait dampak implementasi prosedur keselamatan terhadap efisiensi kerja dan biaya operasional.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:
Komprehensif tentang implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas di area boiler PLTU X. Secara keseluruhan, prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam aspek sertifikasi pekerja, pemantauan atmosfer, dan dokumentasi keselamatan.
Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, PLTU X dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan mengurangi risiko kecelakaan kerja di ruang terbatas.
Sumber Artikel
Ainudin, J. A., Arini, S. Y., Ernawati, M., & Imaduddin, A. (2024). Analisis Prosedur dan Pelaksanaan K3 Ruang Terbatas di Area Boiler PLTU X Jawa Timur. Jurnal Promotif Preventif, 7(2), 310-319.
Industri Minyak dan Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Industri minyak dan gas dikenal sebagai sektor dengan tingkat risiko tinggi, terutama dalam aktivitas di ruang terbatas (confined spaces). Dengan menggunakan metode survei dan analisis statistik, penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai langkah-langkah mitigasi risiko yang dapat diterapkan oleh manajemen dan pekerja untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja yang berbahaya.
Penelitian ini menemukan bahwa antara tahun 2009 hingga 2019, terdapat 46 kasus kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas di Malaysia. Penyebab utama kematian adalah Kekurangan oksigen (asphyxiation), Keracunan gas beracun, Kecelakaan akibat tertimpa atau terjebak dan Ledakan dan kejutan listrik. Dari survei terhadap 50 pekerja di GPK, ditemukan bahwa 16% pekerja pernah mengalami kecelakaan saat bekerja di ruang terbatas, sementara 28% menyaksikan insiden di tempat kerja.
Analisis korelasi Pearson menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara insiden kecelakaan dan masalah kesehatan pekerja (r = 0.831, p < 0.05). Beberapa dampak kesehatan yang dilaporkan oleh pekerja meliputi: 2% mengalami kesulitan bernapas akibat paparan gas berbahaya, 10% mengalami gangguan pendengaran akibat kebisingan tinggi di ruang terbatas dan 30% mengalami nyeri pada anggota tubuh akibat posisi kerja yang tidak ergonomis.
Langkah-langkah keselamatan yang saat ini diterapkan di industri minyak dan gas, termasuk:
Pengujian gas sebelum masuk ke ruang terbatas, Pemeriksaan medis berkala untuk pekerja, Pelatihan dan sertifikasi keselamatan kerja, Sistem izin kerja (Permit to Work/PTW) dan Prosedur tanggap darurat. Meskipun langkah-langkah ini telah diterapkan, penelitian ini menemukan bahwa tidak semua pekerja memahami atau mematuhi protokol keselamatan secara konsisten. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam transparansi pelaporan insiden dan pelatihan keselamatan.
Kelebihan
Menyediakan data empiris yang kuat dari survei dan catatan kecelakaan, Menggunakan metode statistik yang valid untuk menganalisis hubungan antara kecelakaan dan faktor kesehatan dan Memberikan rekomendasi intervensi keselamatan berbasis data.
Kekurangan
Tidak mengeksplorasi faktor psikososial pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, Tidak ada perbandingan dengan industri serupa di luar Malaysia dan Kurangnya analisis ekonomi tentang dampak kecelakaan terhadap produktivitas perusahaan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang dapat diterapkan meliputi:
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan risiko kecelakaan dalam pekerjaan ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja di industri minyak dan gas.
Tantangan keselamatan dalam pekerjaan ruang terbatas di industri minyak dan gas, dengan fokus pada fasilitas Gas Processing Kertih. Meskipun berbagai langkah keselamatan telah diterapkan, masih terdapat celah dalam pemahaman dan kepatuhan pekerja terhadap protokol keselamatan.
Dengan transparansi dalam pelaporan insiden, peningkatan pelatihan, optimalisasi pertemuan keselamatan, dan penerapan teknologi pemantauan, industri minyak dan gas dapat mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi dan mengurangi angka kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.
Sumber Artikel
Fazri, M. A. A., & Ismail, S. (2024). Revolutionizing Confined Space Work Practices in Thriving Oil and Gas Industry of Kertih, Terengganu. Journal of Advanced Mechanical Engineering Applications, 5(1), 46-54.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi isu yang semakin krusial, terutama di era Revolusi Industri 4.0, di mana teknologi dan model bisnis yang terus berkembang menuntut karyawan bekerja lebih cepat dan fleksibel. Dalam makalah "A Case Study on Lean Occupational Safety" oleh Mesut Ulu dan Semra Birgün, diterbitkan dalam Sigma Journal of Engineering and Natural Sciences (2024), penulis mengusulkan model Lean-OHS sebagai pendekatan inovatif dalam meningkatkan keselamatan kerja. Studi kasus ini diterapkan pada laboratorium farmasi di sebuah universitas, dengan hasil yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam kondisi kerja dan pengurangan risiko kecelakaan.
Lean-OHS mengadopsi prinsip Lean Manufacturing yang bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi. Model ini berfokus pada peningkatan keselamatan kerja melalui langkah-langkah seperti analisis risiko, penerapan teknik Lean, serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Farmasi dan Farmakologi di sebuah universitas. Dari lima laboratorium yang ada, laboratorium ini dipilih karena memiliki peralatan analisis yang digunakan bersama oleh berbagai laboratorium serta kurangnya tindakan K3 yang memadai. Dengan lebih dari 500 bahan kimia berbeda yang tersimpan, terdapat berbagai potensi bahaya yang harus diatasi.
Langkah-langkah utama yang diterapkan dalam model Lean-OHS meliputi:
Setelah penerapan Lean-OHS, laboratorium mengalami perbaikan signifikan, antara lain:
Selain itu, implementasi ini mendapat respons positif dari staf dan mahasiswa, yang merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan penelitian.
Meskipun studi ini menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan Lean-OHS di laboratorium farmasi, terdapat beberapa aspek yang masih bisa dikembangkan:
Studi ini menunjukkan bahwa Lean-OHS merupakan pendekatan yang efektif dalam meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan laboratorium. Dengan mengadopsi prinsip Lean, risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dikurangi secara signifikan. Namun, untuk optimalisasi lebih lanjut, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup aspek psikososial serta evaluasi jangka panjang.
Sumber Asli
Ulu M, Birgün S. A case study on lean occupational safety. Sigma J Eng Nat Sci 2024;42(2):534-548.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam manajemen perusahaan modern. Paper berjudul “Boards of Directors’ Influences on Occupational Health and Safety: A Scoping Review of Evidence and Best Practices” oleh David Ebbevi, Ulrica Von Thiele Schwarz, Henna Hasson, Carl Johan Sundberg, dan Mandus Frykman mengulas bagaimana peran dewan direksi mempengaruhi implementasi dan efektivitas K3 di perusahaan. Artikel ini menyoroti kesenjangan penelitian terkait keterlibatan dewan direksi dalam strategi dan kebijakan K3 serta dampaknya terhadap kesejahteraan karyawan.
Penelitian ini merupakan tinjauan sistematis (scoping review) yang menggunakan sumber dari berbagai database akademik seperti PubMed, EMBASE, Web of Science, dan lain-lain. Dari 49 studi yang disaring, mayoritas berisi data empiris (57%), sementara sisanya bersifat normatif atau teoretis.
Beberapa poin penting yang ditemukan dalam penelitian ini antara lain:
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor utama yang mempengaruhi efektivitas peran dewan direksi dalam K3:
Hasil penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi industri dalam meningkatkan efektivitas kebijakan K3, antara lain:
Penelitian ini menyoroti pentingnya peran dewan direksi dalam memastikan keberhasilan implementasi K3 di perusahaan. Dengan strategi yang lebih proaktif, peningkatan kompetensi, serta sistem pelaporan yang lebih baik, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Untuk penelitian selanjutnya, direkomendasikan eksplorasi lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai model kepemimpinan dewan direksi dalam implementasi K3 serta bagaimana kebijakan yang berbasis bukti dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sumber Artikel:
Ebbevi, D., Von Thiele Schwarz, U., Hasson, H., Sundberg, C. J., & Frykman, M. (2021). Boards of Directors’ Influences on Occupational Health and Safety: A Scoping Review of Evidence and Best Practices. International Journal of Workplace Health Management, 14(1), 64-86.
Safety
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan industri merupakan salah satu aspek yang sangat krusial dalam dunia kerja. Dalam paper berjudul “A Factorial Analysis of Industrial Safety” oleh Cordelia Ochuole Omoyi dan Samuel Ayodeji Omotehinse, dibahas bagaimana berbagai faktor berkontribusi terhadap keselamatan kerja di sektor industri. Paper ini menggunakan metode statistik seperti Principal Component Analysis (PCA) dan Kendall’s Coefficient of Concordance (KCC) untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja.
Untuk memahami variabel yang berkontribusi terhadap kecelakaan industri dan mengklasifikasikannya berdasarkan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (Health, Safety, and Environment - HSE). Metode penelitian yang digunakan meliputi:
Studi ini dilakukan dengan melibatkan 13 panel ahli yang diminta untuk memberi peringkat pada 32 variabel bahaya industri berdasarkan skala Likert 5 poin. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak StatistiXL untuk menentukan faktor dominan yang berpengaruh terhadap keselamatan industri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada lima faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja:
Hasil dari metode KCC menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan oleh panel ahli memiliki indeks kesepakatan tinggi (W = 0,958), yang berarti terdapat konsistensi tinggi dalam penilaian faktor risiko keselamatan kerja.
Penelitian ini menunjukkan bahwa keselamatan industri bukan hanya bergantung pada aturan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya kerja dan persepsi keselamatan pekerja. Beberapa implikasi dari temuan ini adalah:
Keselamatan kerja dapat dikategorikan dan dianalisis menggunakan pendekatan statistik. Hasil penelitian menyoroti lima faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja di industri dan bagaimana manajemen yang tepat dapat membantu mengurangi insiden kecelakaan.
Untuk penelitian selanjutnya, disarankan agar metode serupa diterapkan pada berbagai sektor industri lainnya guna memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai faktor-faktor keselamatan kerja.
Sumber Artikel:
Omoyi, C.O. & Omotehinse, S.A. (2022). A Factorial Analysis of Industrial Safety. International Journal of Engineering and Innovative Research, 4(1), 33-43.