Industri Minyak dan Gas

Identifikasi Bahaya dan Metode Pencegahan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Minyak dan Gas

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Keselamatan kerja di ruang terbatas (confined space) merupakan tantangan besar dalam industri minyak dan gas. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta mitigasi bahaya seperti gas beracun, kurangnya oksigen, ledakan, serta risiko ergonomis. Dengan pendekatan studi kasus di lingkungan industri minyak dan gas di Balikpapan, paper ini memberikan wawasan mendalam tentang praktik terbaik dalam menangani pekerjaan di ruang terbatas.

Beberapa aspek utama yang dianalisis dalam penelitian ini meliputi:

  • Kandungan oksigen dalam ruang terbatas (aman dalam kisaran 19,5–23,5%).
  • Keberadaan gas beracun seperti H₂S, CO, dan NH₃.
  • Temperatur ruang kerja yang memengaruhi kenyamanan dan keselamatan pekerja.
  • Risiko mekanis dan listrik yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.

Penelitian ini mengidentifikasi beberapa bahaya utama yang sering ditemukan dalam ruang terbatas di industri minyak dan gas:

  • Kurangnya oksigen: Rata-rata kadar oksigen yang diukur hanya 17,8%, jauh di bawah batas aman.
  • Gas beracun: Kandungan H₂S ditemukan sebesar 3,1 ppm, yang melebihi batas aman.
  • Suhu ruang yang ekstrem: Rata-rata suhu ruang terbatas mencapai 32,6°C, yang dapat menyebabkan dehidrasi dan kelelahan pekerja.
  • Risiko mekanis dan listrik: Termasuk paparan energi mekanik dari peralatan berat serta bahaya listrik statis.
  • Sirkulasi udara yang tidak cukup: Ventilasi yang buruk meningkatkan risiko akumulasi gas berbahaya.

Tindakan pencegahan sebelum pekerja memasuki ruang terbatas: Pembersihan gas dan cairan berbahaya menggunakan sistem ventilasi mekanis. Pengukuran atmosfer ruang dengan sensor gas sebelum pekerja memasuki lokasi. Pemasangan sistem komunikasi yang efektif antara pekerja di dalam dan luar ruang terbatas. Penggunaan APD yang sesuai, seperti masker SCBA dan sensor gas pribadi.

Setelah penerapan langkah-langkah tersebut, hasil pengukuran ulang menunjukkan:

  • Kadar oksigen meningkat menjadi 20,0%, berada dalam rentang aman.
  • Kandungan H₂S berkurang menjadi 0,0 ppm, memastikan lingkungan kerja yang lebih sehat.
  • Temperatur ruang turun ke 26,5°C, memungkinkan kondisi kerja yang lebih nyaman.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa dengan penerapan prosedur keselamatan yang tepat, risiko dalam pekerjaan ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan.

Kelebihan 

Memberikan pendekatan berbasis data dengan pengukuran atmosfer ruang terbatas yang akurat. Studi kasus konkret menunjukkan efektivitas penerapan prosedur keselamatan. Relevan dengan kondisi industri minyak dan gas yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Kekurangan 

Tidak membahas secara mendalam faktor perilaku pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Tidak ada perbandingan dengan industri lain yang juga menghadapi risiko ruang terbatas. Kurangnya analisis ekonomi terkait biaya implementasi langkah-langkah keselamatan. Meskipun demikian, penelitian ini tetap menjadi referensi penting bagi industri minyak dan gas dalam meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:

  1. Peningkatan Sistem Pemantauan Atmosfer, Menggunakan sensor gas otomatis yang memberikan peringatan dini terhadap bahaya gas beracun. Memanfaatkan sistem IoT untuk pemantauan kadar oksigen dan suhu ruang secara real-time.
  2. Peningkatan Pelatihan Keselamatan Pekerja, Mengadopsi pelatihan berbasis simulasi VR untuk meningkatkan pemahaman pekerja tentang risiko ruang terbatas. Mewajibkan sertifikasi keselamatan kerja bagi setiap pekerja sebelum memasuki ruang terbatas.
  3. Optimalisasi Ventilasi dan Pengendalian Lingkungan, Memastikan setiap ruang terbatas memiliki sistem ventilasi yang cukup untuk mencegah akumulasi gas beracun. Menggunakan exhaust venting yang lebih efisien dalam mengeluarkan gas berbahaya dari area kerja.
  4. Peningkatan Pengawasan dan Kepatuhan, Melakukan audit keselamatan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Memberikan sanksi tegas bagi pelanggar prosedur keselamatan untuk meningkatkan disiplin pekerja.

Identifikasi bahaya dalam pekerjaan ruang terbatas serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di industri minyak dan gas. Dengan penerapan sistem pemantauan atmosfer, pelatihan keselamatan yang lebih ketat, serta optimalisasi ventilasi, risiko kecelakaan dalam ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan. Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam aspek kepatuhan pekerja dan analisis biaya keselamatan, penelitian ini tetap menjadi panduan berharga bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan kerja dalam operasi ruang terbatas.

Sumber Artikel

Sulardi & El-Ridho, N. K. (2019). Hazard Identification and Prevention Methods on Work in Confined Spaces. Jurnal Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan, 5(2), 142-151.

Selengkapnya
Identifikasi Bahaya dan Metode Pencegahan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Minyak dan Gas

Keselamatan Kerja

Keselamatan Kerja di Ruang Terbatas bagi Pekerja Layanan Air di Malaysia

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) merupakan tantangan besar dalam dunia industri, terutama dalam sektor layanan air. Penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar pekerja memiliki pemahaman yang cukup baik tentang risiko kerja di ruang terbatas, masih ada aspek yang perlu ditingkatkan dalam penerapan praktik keselamatan. Studi ini penting karena menunjukkan hubungan antara pengetahuan, sikap, dan praktik keselamatan dalam mencegah kecelakaan kerja.

Penelitian ini menggunakan metode studi cross-sectional dengan 207 pekerja layanan air yang bekerja di ruang terbatas di Malaysia Tengah. Data dikumpulkan melalui kuesioner dalam bahasa Melayu yang sudah divalidasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:

  • Statistik deskriptif 
  • Uji Chi-Square 
  • Regresi logistik 

Penelitian ini menemukan bahwa:

  • 67,1% pekerja memiliki tingkat pengetahuan yang baik mengenai keselamatan kerja di ruang terbatas.
  • 65,7% pekerja memiliki sikap positif terhadap keselamatan kerja.
  • 60,4% pekerja menerapkan praktik keselamatan yang baik.

Berdasarkan analisis regresi logistik, ditemukan beberapa faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja:

  • Usia ≥30 tahun meningkatkan kemungkinan memiliki pengetahuan yang baik dengan Adjusted OR 2.793 (p = 0.008).
  • Pekerja yang sudah menikah lebih mungkin memiliki sikap positif terhadap keselamatan kerja (Adjusted OR 4.126, p < 0.001).
  • Sikap positif menjadi faktor utama yang mempengaruhi praktik keselamatan kerja (Adjusted OR 1.878, p = 0.036).

Sebanyak 83,6% pekerja tidak menyadari bahwa ventilasi harus tetap menyala selama bekerja di ruang terbatas, bukan hanya saat awal pekerjaan. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya sirkulasi udara yang berkelanjutan untuk mencegah akumulasi gas beracun. Mayoritas pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm (78,3%), sarung tangan (61,8%), dan pelindung mata (57,5%). Namun, hanya 36,2% pekerja yang selalu menggunakan tali pengaman, yang menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Menurut data Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia, terjadi 45 kasus kecelakaan fatal di ruang terbatas antara tahun 2009-2019, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan prosedur keselamatan. Seorang pekerja mengalami kecelakaan fatal akibat gas metana yang terakumulasi di ruang terbatas tanpa ventilasi yang memadai. Insiden ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan kadar gas sebelum memasuki ruang terbatas. Seorang teknisi kehilangan kesadaran saat membersihkan saluran air bawah tanah. Pemeriksaan setelah kejadian menunjukkan bahwa kadar oksigen di dalam ruang hanya 17%, jauh di bawah standar aman 19,5%.

Kelebihan 

Studi ini menggunakan data kuantitatif yang kuat dari pekerja di sektor layanan air, memberikan gambaran nyata tentang kondisi kerja mereka. Regresi logistik digunakan untuk menentukan faktor-faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja. Paper ini memberikan rekomendasi berbasis data untuk meningkatkan keselamatan pekerja di ruang terbatas.

Kekurangan 

Tidak ada pembahasan mendalam tentang perbandingan dengan industri lain di luar sektor layanan air. Kurangnya analisis mengenai efektivitas program pelatihan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Tidak ada pembahasan tentang dampak jangka panjang dari paparan gas beracun terhadap kesehatan pekerja.

Rekomendasi untuk Implementasi di Lapangan

Beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:

1. Peningkatan Pelatihan dan Kesadaran Pekerja

Mewajibkan pelatihan deteksi gas beracun dan ventilasi yang aman sebelum pekerja memasuki ruang terbatas. Mengadakan simulasi keadaan darurat setiap enam bulan untuk meningkatkan kesiapan pekerja menghadapi kecelakaan.

2. Penerapan Teknologi Pemantauan Keselamatan

Menggunakan sensor otomatis untuk mendeteksi kadar oksigen dan gas beracun secara real-time. Mengembangkan drone inspeksi untuk memantau kondisi ruang terbatas sebelum pekerja masuk.

3. Regulasi dan Audit Keselamatan yang Lebih Ketat

Melakukan audit keselamatan tahunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan ruang terbatas. Menerapkan sistem insentif keselamatan, di mana pekerja yang mematuhi SOP keselamatan mendapatkan penghargaan.

Keselamatan kerja di ruang terbatas dalam industri layanan air di Malaysia. Meskipun tingkat pengetahuan dan sikap pekerja terhadap keselamatan tergolong baik, masih terdapat tantangan dalam implementasi praktik keselamatan yang ketat. Faktor utama yang mempengaruhi praktik keselamatan adalah usia, status pernikahan, dan sikap positif pekerja terhadap keselamatan kerja. Selain itu, kurangnya kesadaran tentang pentingnya ventilasi dan penggunaan alat pelindung diri menjadi aspek yang perlu diperbaiki. Dengan meningkatkan pelatihan, pemantauan atmosfer, dan regulasi keselamatan, diharapkan angka kecelakaan di ruang terbatas dapat ditekan secara signifikan.

Sumber

Ngah, H.; Mohd Hairon, S.; Hamzah, N.A.; Noordin, S.; Shafei, M.N. (2022). Assessment of Knowledge, Attitude, and Practice on Safe Working in Confined Space among Male Water Services Workers in the Central Region of Malaysia. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(7416).

 

Selengkapnya
Keselamatan Kerja di Ruang Terbatas bagi Pekerja Layanan Air di Malaysia

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Upaya Pengendalian Potensi Bahaya Bekerja pada Ketinggian di Perusahaan Pupuk Gresik, Indonesia

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan pada ketinggian merupakan aspek krusial dalam industri manufaktur, terutama dalam sektor pupuk yang memiliki struktur fasilitas tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan desain cross-sectional, yang bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan program keselamatan dalam menekan angka kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian. Paper ini menyoroti bahwa perusahaan telah memiliki program K3 yang cukup baik dengan tingkat keberhasilan mencapai 90% untuk metode pengendalian bahaya dan 85% dalam penerapan pedoman bekerja pada ketinggian.

Penelitian ini menggunakan data sekunder dari dokumen perusahaan serta metode analisis kualitatif. Beberapa aspek utama yang dievaluasi meliputi:

Program pengendalian bahaya bekerja pada ketinggian, Prosedur pengendalian risiko, Implementasi metode pengendalian keselamatan dan Efektivitas pedoman keselamatan kerja di Perusahaan Pupuk Gresik. Potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian diidentifikasi dari beberapa aktivitas seperti:

Pemasangan dan pembongkaran scaffolding, Pekerjaan pemasangan dan pelepasan bracing, Erection dan welding pada konstruksi baja dan Pembersihan dan perawatan struktur tinggi

Evaluasi Program K3 dalam Pekerjaan Ketinggian

  • Safety Talk (90%)
    • Dilakukan sebelum pekerjaan dimulai untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap risiko kerja di ketinggian.
    • Efektif dalam menurunkan angka pelanggaran penggunaan alat pelindung diri (APD).
  • Safety Induction (85%)
    • Program induksi keselamatan bagi pekerja baru dan kontraktor eksternal sebelum memasuki area kerja.
    • Mengurangi insiden akibat kurangnya pemahaman terhadap standar keselamatan kerja.
  • Safety Patrol (87%)
    • Inspeksi rutin dilakukan oleh tim K3 untuk mengidentifikasi tindakan tidak aman di area kerja.
    • Temuan utama: masih ada pekerja yang tidak menggunakan full body harness dengan benar.
  • Drill Training (80%)
    • Simulasi keadaan darurat seperti kebakaran dan penyelamatan pekerja dari ketinggian.
    • Masih perlu penyempurnaan dalam aspek respon cepat terhadap insiden kerja.
  • Penerapan Safety Sign (85%)
    • Pemasangan rambu keselamatan di lokasi kerja untuk meningkatkan kesadaran pekerja.
    • Penggunaan tanda berbasis standar ANSI Z535 untuk meningkatkan efektivitas komunikasi risiko.

Kasus yang dianalisis dalam paper ini melibatkan seorang teknisi yang mengalami kecelakaan akibat jatuh dari struktur baja setinggi 15 meter. Investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan meliputi: Penggunaan APD yang tidak sesuai standar, Kurangnya pemeriksaan peralatan keselamatan sebelum bekerja dan Minimnya pengawasan dari supervisor saat pekerjaan berlangsung

Kelebihan

Menggunakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan. Studi kasus memberikan gambaran nyata tentang tantangan keselamatan kerja di industri pupuk. Mengacu pada standar nasional dan internasional seperti OHSAS 18001 dan ISO 45001 dalam implementasi K3.

Kekurangan 

Tidak membahas perbandingan efektivitas metode keselamatan antara industri pupuk dan sektor lain seperti konstruksi. Minimnya pembahasan mengenai penggunaan teknologi dalam pengawasan pekerja di ketinggian. Tidak ada evaluasi terkait beban ekonomi akibat kecelakaan kerja dalam jangka panjang.

Rekomendasi untuk Implementasi 

  1. Meningkatkan Standar Keselamatan dalam Penggunaan APD, Mewajibkan penggunaan full body harness dengan double lanyard system. Melakukan inspeksi peralatan keselamatan setiap sebelum digunakan.
  2. Optimalisasi Pemantauan dan Supervisi, Menggunakan CCTV dan sensor wearable untuk memantau pekerja di area tinggi. Menugaskan safety observer yang bertanggung jawab penuh dalam mengawasi pekerjaan di ketinggian.
  3. Meningkatkan Frekuensi Simulasi Keselamatan, Melakukan drill training setiap tiga bulan untuk meningkatkan kesiapsiagaan darurat. Mengadakan pelatihan penyelamatan vertikal bagi pekerja.
  4. Digitalisasi Sistem Perizinan dan Pengawasan, Menggunakan e-Permit to Work System untuk memastikan pekerja telah memenuhi semua persyaratan keselamatan sebelum bekerja. Implementasi aplikasi berbasis IoT untuk mendeteksi kondisi atmosfer di area kerja tinggi.

Analisis komprehensif tentang implementasi pengendalian bahaya dalam pekerjaan di ketinggian di Perusahaan Pupuk Gresik. Meskipun beberapa program keselamatan telah menunjukkan efektivitas yang tinggi, masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam aspek pengawasan, inspeksi peralatan, serta penerapan teknologi dalam pemantauan pekerja. Dengan menerapkan rekomendasi yang telah disebutkan, perusahaan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di ketinggian dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional maupun internasional.

Sumber Artikel

Aprilia, D., & Ramadhan, A. (2021). Efforts to Control Potential Hazards of Working at Height at a Gresik Fertilizer Company, Indonesia. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 10(3), 331-342.

 

Selengkapnya
Upaya Pengendalian Potensi Bahaya Bekerja pada Ketinggian di Perusahaan Pupuk Gresik, Indonesia

Industri Gas

Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) merupakan salah satu tantangan terbesar dalam keselamatan kerja di industri gas. Penelitian ini dilakukan dengan mengamati langsung proses pembersihan di ruang terbatas, serta wawancara dengan pekerja, petugas HSE (Health, Safety, and Environment), dan manajer produksi di fasilitas industri gas yang menangani asetilena, hidrogen, dan CO2. Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengevaluasi sistem perizinan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan standar operasional keselamatan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan observasional dan analisis prosedural, dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut:

Observasi langsung terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di ruang terbatas. Wawancara dengan pekerja dan petugas HSE untuk memahami pengalaman mereka dalam menangani izin masuk ruang terbatas. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan keselamatan kerja perusahaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerjaan di ruang terbatas dalam industri gas memiliki risiko yang sangat tinggi. Beberapa potensi bahaya utama yang ditemukan meliputi: Kurangnya oksigen: kadar oksigen dalam beberapa ruang terbatas ditemukan di bawah 19,5%, yang dapat menyebabkan sesak napas atau kehilangan kesadaran. Paparan gas beracun: pengukuran menunjukkan adanya hidrogen sulfida (H₂S) hingga 3,1 ppm, melebihi batas aman. Risiko kebakaran dan ledakan: ruang terbatas yang mengandung asetilena memiliki tingkat mudah terbakar yang tinggi. Ventilasi yang buruk: akses keluar-masuk yang sempit membuat sirkulasi udara terbatas, meningkatkan risiko penumpukan gas berbahaya.

Dalam salah satu studi kasus yang dianalisis, perusahaan melakukan pembersihan reaktor asetilena dengan menerapkan prosedur keselamatan sebagai berikut:

Pembersihan dan purging gas menggunakan nitrogen untuk menghilangkan residu gas berbahaya. Pengukuran atmosfer ruang sebelum pekerja masuk dengan menggunakan gas detector. Penggunaan sistem komunikasi antara pekerja di dalam ruang terbatas dan tim di luar. Penerapan APD yang ketat, termasuk respirator dan alat pemantau gas.

Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa dalam beberapa kasus:

Tidak semua pekerja menunggu izin tertulis sebelum memasuki ruang terbatas. Tidak dilakukan pengukuran atmosfer ulang secara berkala selama pekerjaan berlangsung. Sebagian pekerja hanya mengandalkan indera penciuman untuk mendeteksi gas berbahaya, bukan menggunakan alat pengukur standar.

Beberapa kelemahan dalam sistem perizinan ruang terbatas yang diterapkan:

Ketidaksesuaian dengan standar nasional: Sistem izin kerja belum sepenuhnya memenuhi Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 113 Kep./DJPPK/IX/2006 tentang pedoman keselamatan di ruang terbatas. Kurangnya keterlibatan petugas HSE dalam pengawasan: Beberapa pekerjaan dilakukan tanpa pendampingan penuh dari petugas HSE. Tidak adanya simulasi keadaan darurat: Belum ada pelatihan rutin dalam skenario penyelamatan darurat jika terjadi kecelakaan.

Kelebihan 

Menyediakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan. Menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA) untuk mengidentifikasi potensi bahaya. Memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan implementasi izin masuk ruang terbatas.

Kekurangan 

Tidak membandingkan efektivitas sistem perizinan ini dengan industri lain. Tidak mengeksplorasi dampak ekonomi dari penerapan sistem izin kerja. Minimnya pembahasan mengenai penggunaan teknologi digital dalam sistem perizinan.

Rekomendasi untuk Implementasi 

  1. Peningkatan Kepatuhan terhadap Sistem Izin Kerja, Memastikan semua pekerja menunggu izin kerja tertulis sebelum memasuki ruang terbatas. Melibatkan petugas HSE dalam setiap tahap pengawasan pekerjaan.
  2. Optimalisasi Penggunaan Teknologi, Menggunakan sensor gas real-time untuk pemantauan atmosfer. Memanfaatkan sistem digital untuk pengelolaan izin masuk ruang terbatas.
  3. Peningkatan Pelatihan Keselamatan, Mengadakan simulasi keadaan darurat secara berkala. Memastikan seluruh pekerja telah memperoleh sertifikasi keselamatan ruang terbatas.
  4. Dokumentasi dan Evaluasi Berkelanjutan, Melakukan audit keselamatan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar nasional. Menyusun laporan insiden secara rinci untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.

Penerapan sistem izin masuk ruang terbatas dalam industri gas untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa prosedur telah diterapkan dengan baik, masih ada celah dalam implementasi yang dapat meningkatkan risiko bagi pekerja. Dengan menerapkan standar yang lebih ketat, mengoptimalkan penggunaan teknologi, dan meningkatkan pengawasan oleh petugas HSE, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan kerja secara signifikan dan memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pekerja di ruang terbatas.

Sumber Artikel

Hartiningsih, D., Nugroho, A., & Novitrie, N. (2023). Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas. 7th Conference on Safety Engineering and Its Application, 7 Oktober 2023.

Selengkapnya
Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas

Industri Gas

Keselamatan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Lepas Pantai

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Keselamatan dalam pekerjaan di ruang terbatas (confined spaces) telah lama menjadi perhatian dalam industri minyak dan gas lepas pantai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berdasarkan data historis kecelakaan untuk mengidentifikasi faktor utama yang berkontribusi terhadap insiden fatal di ruang terbatas. Paper ini juga mengulas regulasi yang mengatur keselamatan ruang terbatas serta prinsip As Low As Reasonably Practicable (ALARP) untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima dan langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan industri.

Penelitian ini dilakukan melalui:

Analisis data kecelakaan yang terjadi di ruang terbatas pada unit FPSO dan kapal dagang. Studi kasus fatalitas di lingkungan maritim, dengan fokus pada FPSO dan kapal tanker. Evaluasi kebijakan regulasi terkait keselamatan di ruang terbatas dari berbagai badan internasional seperti UK Health and Safety Executive (HSE) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Paper ini mengadopsi prinsip ALARP untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima. Secara umum, tingkat risiko fatalitas dalam pekerjaan di ruang terbatas dihitung sebagai: 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada unit FPSO Dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Standar HSE menyatakan bahwa tingkat risiko yang dapat diterima secara luas (broadly acceptable risk) adalah 1 dalam 1.000.000 per tahun, sehingga angka yang ditemukan dalam studi ini menunjukkan bahwa industri masih memiliki tingkat risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan standar yang disarankan.

Penelitian ini menemukan beberapa bahaya utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan dalam pekerjaan di ruang terbatas yaitu Atmosfer beracun: Konsentrasi gas beracun seperti H₂S dan CO melebihi ambang batas yang dapat diterima, Kekurangan oksigen: Beberapa kasus menunjukkan kadar oksigen di bawah 19,5%, meningkatkan risiko sesak napas dan kehilangan kesadaran, Ledakan dan kebakaran: Keberadaan gas mudah terbakar meningkatkan kemungkinan terjadinya ledakan, Suhu ekstrem: Beberapa ruang terbatas memiliki suhu yang sangat tinggi, menyebabkan dehidrasi dan kelelahan pekerja.

Data kecelakaan dalam studi ini menunjukkan bahwa antara tahun 2015 hingga 2021, terjadi 12 kasus fatalitas di FPSO akibat pekerjaan di ruang terbatas. Beberapa kasus utama meliputi:

  • Januari 2021 – MODEC FPSO Cidade de Mangaratiba: Seorang teknisi jatuh dari tali pengaman yang tidak terpasang dengan benar, menyebabkan kematian.
  • Januari 2021 – BW Offshore Espoir Ivoirien: Dua pekerja tewas akibat kebocoran gas dalam tangki.
  • Februari 2015 – BW Offshore FPSO Cidade de São Mateus: Ledakan di ruang pompa akibat gas bocor menewaskan 9 orang.

Selain itu, analisis terhadap kecelakaan pada kapal dagang menunjukkan angka fatalitas lebih tinggi dengan 39 kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas selama periode 2011-2021.

Berdasarkan evaluasi oleh HM Treasury Inggris tahun 2020, setiap kejadian fatal dalam ruang terbatas diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar £2 juta (setara ~US$2,75 juta). Oleh karena itu, prinsip ALARP menyarankan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko harus secara signifikan lebih besar daripada potensi kerugian akibat kecelakaan.

Kelebihan

Menyediakan analisis berbasis data yang kuat untuk menilai risiko keselamatan di ruang terbatas. Menggunakan pendekatan ALARP untuk menentukan batas risiko yang dapat diterima dalam industri. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata mengenai kecelakaan yang terjadi di lingkungan FPSO dan kapal dagang.

Kekurangan 

Tidak membahas metode spesifik untuk meningkatkan sistem deteksi gas dan ventilasi dalam ruang terbatas. Tidak ada perbandingan dengan industri lain di luar sektor minyak dan gas. Kurangnya pembahasan terkait risiko jangka panjang akibat paparan gas beracun bagi pekerja.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:

  1. Peningkatan Pemantauan Atmosfer dan Ventilasi, Menggunakan sensor gas otomatis yang dapat mendeteksi H₂S, CO, dan kadar oksigen secara real-time. Mengimplementasikan sistem ventilasi aktif untuk menjaga keseimbangan atmosfer di ruang terbatas.
  2. Optimalisasi Sistem Pelatihan dan Sertifikasi, Mengadakan simulasi keadaan darurat setiap enam bulan. Mewajibkan sertifikasi keselamatan ruang terbatas bagi semua pekerja yang bertugas.
  3. Penerapan Teknologi untuk Mengurangi Interaksi Manusia dengan Ruang Terbatas, Mengembangkan robot inspeksi dan perawatan otomatis untuk mengurangi kebutuhan pekerja memasuki ruang terbatas. Menggunakan drone atau kamera endoskopi untuk inspeksi area berisiko tinggi.
  4. Regulasi dan Audit Keselamatan yang Lebih Ketat, Melakukan audit tahunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional. Mengembangkan database insiden global untuk menganalisis pola kecelakaan dan menerapkan langkah mitigasi yang lebih efektif.

Wawasan mendalam mengenai risiko pekerjaan di ruang terbatas dalam industri minyak dan gas lepas pantai, khususnya di unit FPSO dan kapal dagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat risiko masih jauh di atas batas yang dapat diterima secara luas, dengan angka 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada FPSO dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Meskipun berbagai prosedur keselamatan telah diterapkan, masih terdapat celah dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Dengan mengoptimalkan teknologi, meningkatkan pemantauan atmosfer, serta memperketat regulasi dan pelatihan, industri dapat mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi dan mengurangi angka kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.

Sumber Artikel

Institute of Energy and Environmental Flows, University of Cambridge. (2022). Confined Space Working Safety Study.

Selengkapnya
Keselamatan dalam Pekerjaan Ruang Terbatas di Industri Lepas Pantai

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Area Confined Space pada Industri Kelapa Sawit

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di ruang terbatas (confined space) merupakan aspek krusial dalam industri dengan risiko tinggi, seperti pengolahan kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, serta mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen risiko di ruang terbatas. Dengan pendekatan kuantitatif deskriptif, penelitian ini menyoroti bahwa implementasi manajemen risiko di perusahaan ini belum sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku dan masih mengacu pada kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tanpa penerapan menyeluruh dari regulasi lain seperti OHSAS 18001:2007 atau SNI ISO 31000.

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi:

Observasi lapangan terhadap kondisi ruang terbatas dan aktivitas kerja. Wawancara dengan pekerja dan petugas K3 untuk memahami pengalaman serta prosedur keselamatan yang diterapkan. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan manajemen risiko perusahaan.

Evaluasi penerapan manajemen risiko K3 dilakukan berdasarkan 40 indikator yang merujuk pada regulasi terkait, seperti:

  1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Identifikasi potensi bahaya dan risiko dalam ruang terbatas
  3. Penggunaan izin masuk ruang terbatas (Confined Space Entry Permit)
  4. Penyediaan alat pelindung diri (APD)
  5. Pemeriksaan atmosfer sebelum masuk ke ruang terbatas
  6. Pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 40 indikator, sebanyak 37,5% indikator telah dilaksanakan sesuai standar, 20% indikator belum sesuai standar, dan 42,5% indikator tidak terlaksana sama sekali.

Bahaya utama yang ditemukan di ruang terbatas PT. Kalimantan Sawit Kusuma:

Paparan gas beracun seperti H₂S dan CO, yang dapat menyebabkan sesak napas dan kehilangan kesadaran. Kurangnya oksigen, dengan kadar oksigen yang ditemukan sering kali di bawah 19,5%, yang tidak memenuhi standar aman bagi pekerja. Bahaya kebakaran dan ledakan, terutama di area boiler dan tangki penyimpanan minyak sawit. Suhu ekstrem, yang menyebabkan risiko dehidrasi dan kelelahan bagi pekerja.

Perusahaan memiliki 4 tangki penyimpanan minyak sawit yang dikategorikan sebagai confined space. Studi kasus menemukan bahwa:

Tidak semua pekerja yang masuk ke ruang terbatas memiliki izin kerja khusus. Dokumentasi sistem manajemen risiko belum memenuhi standar internasional seperti OHSAS 18001. Tidak ada sistem pemantauan atmosfer berkelanjutan di dalam ruang terbatas, yang berisiko meningkatkan potensi kecelakaan akibat akumulasi gas beracun. Pekerja sering kali hanya mengandalkan pengalaman pribadi untuk menilai risiko, bukan berdasarkan prosedur standar.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja di Kalimantan Tengah meningkat dari 1.159 kasus pada 2017 menjadi 2.705 kasus pada 2018, menunjukkan tren peningkatan risiko kerja. Kecelakaan di ruang terbatas juga terjadi di beberapa perusahaan kelapa sawit lain, mengindikasikan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Kelebihan 

Memberikan wawasan empiris terkait implementasi K3 dalam ruang terbatas industri kelapa sawit. Menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen risiko. Menyajikan studi kasus nyata dari industri perkebunan sawit di Indonesia.

Kekurangan 

Tidak membandingkan sistem manajemen risiko ini dengan industri lain yang memiliki ruang terbatas, seperti pertambangan atau manufaktur. Belum mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas. Kurangnya pembahasan terkait beban ekonomi akibat kecelakaan kerja di ruang terbatas.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:

  1. Peningkatan Kepemilikan Sertifikasi K3 bagi Pekerja, Mewajibkan semua pekerja di ruang terbatas memiliki sertifikasi Confined Space Entry Permit. Mengadakan pelatihan berkala untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap prosedur keselamatan.
  2. Optimalisasi Pemantauan Atmosfer di Ruang Terbatas, Menggunakan sensor gas real-time untuk mendeteksi kadar oksigen dan gas beracun. Melakukan pengujian atmosfer secara berkala, bukan hanya sebelum pekerjaan dimulai.
  3. Perbaikan Dokumentasi dan SOP K3, Menyusun dokumen izin kerja dan izin masuk ruang terbatas yang sesuai dengan standar internasional. Mengembangkan prosedur tanggap darurat yang lebih jelas dan terdokumentasi.
  4. Implementasi Teknologi Keselamatan, Menggunakan robot atau drone inspeksi untuk mengurangi kebutuhan pekerja memasuki ruang terbatas. Memanfaatkan aplikasi digital untuk monitoring risiko dan pelaporan kecelakaan.

Analisis mendalam mengenai penerapan manajemen risiko di ruang terbatas pada industri kelapa sawit, khususnya di PT. Kalimantan Sawit Kusuma. Studi ini menyoroti bahwa meskipun ada beberapa prosedur yang telah diterapkan, masih terdapat banyak celah dalam kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja. Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan internasional, serta mengurangi risiko kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.

Sumber Artikel

Mardlotillah, N. I. (2020). Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja Area Confined Space. HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, 4(Special 1), 315-327.

Selengkapnya
Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Area Confined Space pada Industri Kelapa Sawit
« First Previous page 168 of 1.096 Next Last »