Industri Minyak dan Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan kerja di ruang terbatas (confined space) merupakan tantangan besar dalam industri minyak dan gas. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta mitigasi bahaya seperti gas beracun, kurangnya oksigen, ledakan, serta risiko ergonomis. Dengan pendekatan studi kasus di lingkungan industri minyak dan gas di Balikpapan, paper ini memberikan wawasan mendalam tentang praktik terbaik dalam menangani pekerjaan di ruang terbatas.
Beberapa aspek utama yang dianalisis dalam penelitian ini meliputi:
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa bahaya utama yang sering ditemukan dalam ruang terbatas di industri minyak dan gas:
Tindakan pencegahan sebelum pekerja memasuki ruang terbatas: Pembersihan gas dan cairan berbahaya menggunakan sistem ventilasi mekanis. Pengukuran atmosfer ruang dengan sensor gas sebelum pekerja memasuki lokasi. Pemasangan sistem komunikasi yang efektif antara pekerja di dalam dan luar ruang terbatas. Penggunaan APD yang sesuai, seperti masker SCBA dan sensor gas pribadi.
Setelah penerapan langkah-langkah tersebut, hasil pengukuran ulang menunjukkan:
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa dengan penerapan prosedur keselamatan yang tepat, risiko dalam pekerjaan ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan.
Kelebihan
Memberikan pendekatan berbasis data dengan pengukuran atmosfer ruang terbatas yang akurat. Studi kasus konkret menunjukkan efektivitas penerapan prosedur keselamatan. Relevan dengan kondisi industri minyak dan gas yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Kekurangan
Tidak membahas secara mendalam faktor perilaku pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Tidak ada perbandingan dengan industri lain yang juga menghadapi risiko ruang terbatas. Kurangnya analisis ekonomi terkait biaya implementasi langkah-langkah keselamatan. Meskipun demikian, penelitian ini tetap menjadi referensi penting bagi industri minyak dan gas dalam meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:
Identifikasi bahaya dalam pekerjaan ruang terbatas serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di industri minyak dan gas. Dengan penerapan sistem pemantauan atmosfer, pelatihan keselamatan yang lebih ketat, serta optimalisasi ventilasi, risiko kecelakaan dalam ruang terbatas dapat dikurangi secara signifikan. Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam aspek kepatuhan pekerja dan analisis biaya keselamatan, penelitian ini tetap menjadi panduan berharga bagi perusahaan yang ingin meningkatkan keselamatan kerja dalam operasi ruang terbatas.
Sumber Artikel
Sulardi & El-Ridho, N. K. (2019). Hazard Identification and Prevention Methods on Work in Confined Spaces. Jurnal Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan, 5(2), 142-151.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) merupakan tantangan besar dalam dunia industri, terutama dalam sektor layanan air. Penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar pekerja memiliki pemahaman yang cukup baik tentang risiko kerja di ruang terbatas, masih ada aspek yang perlu ditingkatkan dalam penerapan praktik keselamatan. Studi ini penting karena menunjukkan hubungan antara pengetahuan, sikap, dan praktik keselamatan dalam mencegah kecelakaan kerja.
Penelitian ini menggunakan metode studi cross-sectional dengan 207 pekerja layanan air yang bekerja di ruang terbatas di Malaysia Tengah. Data dikumpulkan melalui kuesioner dalam bahasa Melayu yang sudah divalidasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini meliputi:
Penelitian ini menemukan bahwa:
Berdasarkan analisis regresi logistik, ditemukan beberapa faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja:
Sebanyak 83,6% pekerja tidak menyadari bahwa ventilasi harus tetap menyala selama bekerja di ruang terbatas, bukan hanya saat awal pekerjaan. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya sirkulasi udara yang berkelanjutan untuk mencegah akumulasi gas beracun. Mayoritas pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm (78,3%), sarung tangan (61,8%), dan pelindung mata (57,5%). Namun, hanya 36,2% pekerja yang selalu menggunakan tali pengaman, yang menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurut data Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia, terjadi 45 kasus kecelakaan fatal di ruang terbatas antara tahun 2009-2019, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan prosedur keselamatan. Seorang pekerja mengalami kecelakaan fatal akibat gas metana yang terakumulasi di ruang terbatas tanpa ventilasi yang memadai. Insiden ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan kadar gas sebelum memasuki ruang terbatas. Seorang teknisi kehilangan kesadaran saat membersihkan saluran air bawah tanah. Pemeriksaan setelah kejadian menunjukkan bahwa kadar oksigen di dalam ruang hanya 17%, jauh di bawah standar aman 19,5%.
Kelebihan
Studi ini menggunakan data kuantitatif yang kuat dari pekerja di sektor layanan air, memberikan gambaran nyata tentang kondisi kerja mereka. Regresi logistik digunakan untuk menentukan faktor-faktor utama yang mempengaruhi keselamatan kerja. Paper ini memberikan rekomendasi berbasis data untuk meningkatkan keselamatan pekerja di ruang terbatas.
Kekurangan
Tidak ada pembahasan mendalam tentang perbandingan dengan industri lain di luar sektor layanan air. Kurangnya analisis mengenai efektivitas program pelatihan yang telah diterapkan oleh perusahaan. Tidak ada pembahasan tentang dampak jangka panjang dari paparan gas beracun terhadap kesehatan pekerja.
Rekomendasi untuk Implementasi di Lapangan
Beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:
1. Peningkatan Pelatihan dan Kesadaran Pekerja
Mewajibkan pelatihan deteksi gas beracun dan ventilasi yang aman sebelum pekerja memasuki ruang terbatas. Mengadakan simulasi keadaan darurat setiap enam bulan untuk meningkatkan kesiapan pekerja menghadapi kecelakaan.
2. Penerapan Teknologi Pemantauan Keselamatan
Menggunakan sensor otomatis untuk mendeteksi kadar oksigen dan gas beracun secara real-time. Mengembangkan drone inspeksi untuk memantau kondisi ruang terbatas sebelum pekerja masuk.
3. Regulasi dan Audit Keselamatan yang Lebih Ketat
Melakukan audit keselamatan tahunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan ruang terbatas. Menerapkan sistem insentif keselamatan, di mana pekerja yang mematuhi SOP keselamatan mendapatkan penghargaan.
Keselamatan kerja di ruang terbatas dalam industri layanan air di Malaysia. Meskipun tingkat pengetahuan dan sikap pekerja terhadap keselamatan tergolong baik, masih terdapat tantangan dalam implementasi praktik keselamatan yang ketat. Faktor utama yang mempengaruhi praktik keselamatan adalah usia, status pernikahan, dan sikap positif pekerja terhadap keselamatan kerja. Selain itu, kurangnya kesadaran tentang pentingnya ventilasi dan penggunaan alat pelindung diri menjadi aspek yang perlu diperbaiki. Dengan meningkatkan pelatihan, pemantauan atmosfer, dan regulasi keselamatan, diharapkan angka kecelakaan di ruang terbatas dapat ditekan secara signifikan.
Sumber
Ngah, H.; Mohd Hairon, S.; Hamzah, N.A.; Noordin, S.; Shafei, M.N. (2022). Assessment of Knowledge, Attitude, and Practice on Safe Working in Confined Space among Male Water Services Workers in the Central Region of Malaysia. International Journal of Environmental Research and Public Health, 19(7416).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan pada ketinggian merupakan aspek krusial dalam industri manufaktur, terutama dalam sektor pupuk yang memiliki struktur fasilitas tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan desain cross-sectional, yang bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan program keselamatan dalam menekan angka kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian. Paper ini menyoroti bahwa perusahaan telah memiliki program K3 yang cukup baik dengan tingkat keberhasilan mencapai 90% untuk metode pengendalian bahaya dan 85% dalam penerapan pedoman bekerja pada ketinggian.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dari dokumen perusahaan serta metode analisis kualitatif. Beberapa aspek utama yang dievaluasi meliputi:
Program pengendalian bahaya bekerja pada ketinggian, Prosedur pengendalian risiko, Implementasi metode pengendalian keselamatan dan Efektivitas pedoman keselamatan kerja di Perusahaan Pupuk Gresik. Potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian diidentifikasi dari beberapa aktivitas seperti:
Pemasangan dan pembongkaran scaffolding, Pekerjaan pemasangan dan pelepasan bracing, Erection dan welding pada konstruksi baja dan Pembersihan dan perawatan struktur tinggi
Evaluasi Program K3 dalam Pekerjaan Ketinggian
Kasus yang dianalisis dalam paper ini melibatkan seorang teknisi yang mengalami kecelakaan akibat jatuh dari struktur baja setinggi 15 meter. Investigasi menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan meliputi: Penggunaan APD yang tidak sesuai standar, Kurangnya pemeriksaan peralatan keselamatan sebelum bekerja dan Minimnya pengawasan dari supervisor saat pekerjaan berlangsung
Kelebihan
Menggunakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan. Studi kasus memberikan gambaran nyata tentang tantangan keselamatan kerja di industri pupuk. Mengacu pada standar nasional dan internasional seperti OHSAS 18001 dan ISO 45001 dalam implementasi K3.
Kekurangan
Tidak membahas perbandingan efektivitas metode keselamatan antara industri pupuk dan sektor lain seperti konstruksi. Minimnya pembahasan mengenai penggunaan teknologi dalam pengawasan pekerja di ketinggian. Tidak ada evaluasi terkait beban ekonomi akibat kecelakaan kerja dalam jangka panjang.
Rekomendasi untuk Implementasi
Analisis komprehensif tentang implementasi pengendalian bahaya dalam pekerjaan di ketinggian di Perusahaan Pupuk Gresik. Meskipun beberapa program keselamatan telah menunjukkan efektivitas yang tinggi, masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam aspek pengawasan, inspeksi peralatan, serta penerapan teknologi dalam pemantauan pekerja. Dengan menerapkan rekomendasi yang telah disebutkan, perusahaan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di ketinggian dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional maupun internasional.
Sumber Artikel
Aprilia, D., & Ramadhan, A. (2021). Efforts to Control Potential Hazards of Working at Height at a Gresik Fertilizer Company, Indonesia. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 10(3), 331-342.
Industri Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Pekerjaan di ruang terbatas (confined space) merupakan salah satu tantangan terbesar dalam keselamatan kerja di industri gas. Penelitian ini dilakukan dengan mengamati langsung proses pembersihan di ruang terbatas, serta wawancara dengan pekerja, petugas HSE (Health, Safety, and Environment), dan manajer produksi di fasilitas industri gas yang menangani asetilena, hidrogen, dan CO2. Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengevaluasi sistem perizinan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan standar operasional keselamatan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan observasional dan analisis prosedural, dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
Observasi langsung terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan kerja di ruang terbatas. Wawancara dengan pekerja dan petugas HSE untuk memahami pengalaman mereka dalam menangani izin masuk ruang terbatas. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan keselamatan kerja perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerjaan di ruang terbatas dalam industri gas memiliki risiko yang sangat tinggi. Beberapa potensi bahaya utama yang ditemukan meliputi: Kurangnya oksigen: kadar oksigen dalam beberapa ruang terbatas ditemukan di bawah 19,5%, yang dapat menyebabkan sesak napas atau kehilangan kesadaran. Paparan gas beracun: pengukuran menunjukkan adanya hidrogen sulfida (H₂S) hingga 3,1 ppm, melebihi batas aman. Risiko kebakaran dan ledakan: ruang terbatas yang mengandung asetilena memiliki tingkat mudah terbakar yang tinggi. Ventilasi yang buruk: akses keluar-masuk yang sempit membuat sirkulasi udara terbatas, meningkatkan risiko penumpukan gas berbahaya.
Dalam salah satu studi kasus yang dianalisis, perusahaan melakukan pembersihan reaktor asetilena dengan menerapkan prosedur keselamatan sebagai berikut:
Pembersihan dan purging gas menggunakan nitrogen untuk menghilangkan residu gas berbahaya. Pengukuran atmosfer ruang sebelum pekerja masuk dengan menggunakan gas detector. Penggunaan sistem komunikasi antara pekerja di dalam ruang terbatas dan tim di luar. Penerapan APD yang ketat, termasuk respirator dan alat pemantau gas.
Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa dalam beberapa kasus:
Tidak semua pekerja menunggu izin tertulis sebelum memasuki ruang terbatas. Tidak dilakukan pengukuran atmosfer ulang secara berkala selama pekerjaan berlangsung. Sebagian pekerja hanya mengandalkan indera penciuman untuk mendeteksi gas berbahaya, bukan menggunakan alat pengukur standar.
Beberapa kelemahan dalam sistem perizinan ruang terbatas yang diterapkan:
Ketidaksesuaian dengan standar nasional: Sistem izin kerja belum sepenuhnya memenuhi Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. 113 Kep./DJPPK/IX/2006 tentang pedoman keselamatan di ruang terbatas. Kurangnya keterlibatan petugas HSE dalam pengawasan: Beberapa pekerjaan dilakukan tanpa pendampingan penuh dari petugas HSE. Tidak adanya simulasi keadaan darurat: Belum ada pelatihan rutin dalam skenario penyelamatan darurat jika terjadi kecelakaan.
Kelebihan
Menyediakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan. Menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA) untuk mengidentifikasi potensi bahaya. Memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan implementasi izin masuk ruang terbatas.
Kekurangan
Tidak membandingkan efektivitas sistem perizinan ini dengan industri lain. Tidak mengeksplorasi dampak ekonomi dari penerapan sistem izin kerja. Minimnya pembahasan mengenai penggunaan teknologi digital dalam sistem perizinan.
Rekomendasi untuk Implementasi
Penerapan sistem izin masuk ruang terbatas dalam industri gas untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa prosedur telah diterapkan dengan baik, masih ada celah dalam implementasi yang dapat meningkatkan risiko bagi pekerja. Dengan menerapkan standar yang lebih ketat, mengoptimalkan penggunaan teknologi, dan meningkatkan pengawasan oleh petugas HSE, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan kerja secara signifikan dan memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pekerja di ruang terbatas.
Sumber Artikel
Hartiningsih, D., Nugroho, A., & Novitrie, N. (2023). Penerapan Confined Space Entry Permit pada Industri Gas. 7th Conference on Safety Engineering and Its Application, 7 Oktober 2023.
Industri Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dalam pekerjaan di ruang terbatas (confined spaces) telah lama menjadi perhatian dalam industri minyak dan gas lepas pantai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif berdasarkan data historis kecelakaan untuk mengidentifikasi faktor utama yang berkontribusi terhadap insiden fatal di ruang terbatas. Paper ini juga mengulas regulasi yang mengatur keselamatan ruang terbatas serta prinsip As Low As Reasonably Practicable (ALARP) untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima dan langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan industri.
Penelitian ini dilakukan melalui:
Analisis data kecelakaan yang terjadi di ruang terbatas pada unit FPSO dan kapal dagang. Studi kasus fatalitas di lingkungan maritim, dengan fokus pada FPSO dan kapal tanker. Evaluasi kebijakan regulasi terkait keselamatan di ruang terbatas dari berbagai badan internasional seperti UK Health and Safety Executive (HSE) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Paper ini mengadopsi prinsip ALARP untuk menilai tingkat risiko yang dapat diterima. Secara umum, tingkat risiko fatalitas dalam pekerjaan di ruang terbatas dihitung sebagai: 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada unit FPSO Dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Standar HSE menyatakan bahwa tingkat risiko yang dapat diterima secara luas (broadly acceptable risk) adalah 1 dalam 1.000.000 per tahun, sehingga angka yang ditemukan dalam studi ini menunjukkan bahwa industri masih memiliki tingkat risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan standar yang disarankan.
Penelitian ini menemukan beberapa bahaya utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan dalam pekerjaan di ruang terbatas yaitu Atmosfer beracun: Konsentrasi gas beracun seperti H₂S dan CO melebihi ambang batas yang dapat diterima, Kekurangan oksigen: Beberapa kasus menunjukkan kadar oksigen di bawah 19,5%, meningkatkan risiko sesak napas dan kehilangan kesadaran, Ledakan dan kebakaran: Keberadaan gas mudah terbakar meningkatkan kemungkinan terjadinya ledakan, Suhu ekstrem: Beberapa ruang terbatas memiliki suhu yang sangat tinggi, menyebabkan dehidrasi dan kelelahan pekerja.
Data kecelakaan dalam studi ini menunjukkan bahwa antara tahun 2015 hingga 2021, terjadi 12 kasus fatalitas di FPSO akibat pekerjaan di ruang terbatas. Beberapa kasus utama meliputi:
Selain itu, analisis terhadap kecelakaan pada kapal dagang menunjukkan angka fatalitas lebih tinggi dengan 39 kematian akibat kecelakaan di ruang terbatas selama periode 2011-2021.
Berdasarkan evaluasi oleh HM Treasury Inggris tahun 2020, setiap kejadian fatal dalam ruang terbatas diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar £2 juta (setara ~US$2,75 juta). Oleh karena itu, prinsip ALARP menyarankan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko harus secara signifikan lebih besar daripada potensi kerugian akibat kecelakaan.
Kelebihan
Menyediakan analisis berbasis data yang kuat untuk menilai risiko keselamatan di ruang terbatas. Menggunakan pendekatan ALARP untuk menentukan batas risiko yang dapat diterima dalam industri. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata mengenai kecelakaan yang terjadi di lingkungan FPSO dan kapal dagang.
Kekurangan
Tidak membahas metode spesifik untuk meningkatkan sistem deteksi gas dan ventilasi dalam ruang terbatas. Tidak ada perbandingan dengan industri lain di luar sektor minyak dan gas. Kurangnya pembahasan terkait risiko jangka panjang akibat paparan gas beracun bagi pekerja.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah dapat diterapkan untuk meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas:
Wawasan mendalam mengenai risiko pekerjaan di ruang terbatas dalam industri minyak dan gas lepas pantai, khususnya di unit FPSO dan kapal dagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat risiko masih jauh di atas batas yang dapat diterima secara luas, dengan angka 8,6 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada FPSO dan 1,3 x 10⁻⁴ per orang per tahun pada kapal dagang. Meskipun berbagai prosedur keselamatan telah diterapkan, masih terdapat celah dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Dengan mengoptimalkan teknologi, meningkatkan pemantauan atmosfer, serta memperketat regulasi dan pelatihan, industri dapat mencapai tingkat keselamatan yang lebih tinggi dan mengurangi angka kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.
Sumber Artikel
Institute of Energy and Environmental Flows, University of Cambridge. (2022). Confined Space Working Safety Study.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 15 Mei 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di ruang terbatas (confined space) merupakan aspek krusial dalam industri dengan risiko tinggi, seperti pengolahan kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, serta mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen risiko di ruang terbatas. Dengan pendekatan kuantitatif deskriptif, penelitian ini menyoroti bahwa implementasi manajemen risiko di perusahaan ini belum sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku dan masih mengacu pada kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tanpa penerapan menyeluruh dari regulasi lain seperti OHSAS 18001:2007 atau SNI ISO 31000.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data meliputi:
Observasi lapangan terhadap kondisi ruang terbatas dan aktivitas kerja. Wawancara dengan pekerja dan petugas K3 untuk memahami pengalaman serta prosedur keselamatan yang diterapkan. Analisis dokumen terkait izin kerja, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan manajemen risiko perusahaan.
Evaluasi penerapan manajemen risiko K3 dilakukan berdasarkan 40 indikator yang merujuk pada regulasi terkait, seperti:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 40 indikator, sebanyak 37,5% indikator telah dilaksanakan sesuai standar, 20% indikator belum sesuai standar, dan 42,5% indikator tidak terlaksana sama sekali.
Bahaya utama yang ditemukan di ruang terbatas PT. Kalimantan Sawit Kusuma:
Paparan gas beracun seperti H₂S dan CO, yang dapat menyebabkan sesak napas dan kehilangan kesadaran. Kurangnya oksigen, dengan kadar oksigen yang ditemukan sering kali di bawah 19,5%, yang tidak memenuhi standar aman bagi pekerja. Bahaya kebakaran dan ledakan, terutama di area boiler dan tangki penyimpanan minyak sawit. Suhu ekstrem, yang menyebabkan risiko dehidrasi dan kelelahan bagi pekerja.
Perusahaan memiliki 4 tangki penyimpanan minyak sawit yang dikategorikan sebagai confined space. Studi kasus menemukan bahwa:
Tidak semua pekerja yang masuk ke ruang terbatas memiliki izin kerja khusus. Dokumentasi sistem manajemen risiko belum memenuhi standar internasional seperti OHSAS 18001. Tidak ada sistem pemantauan atmosfer berkelanjutan di dalam ruang terbatas, yang berisiko meningkatkan potensi kecelakaan akibat akumulasi gas beracun. Pekerja sering kali hanya mengandalkan pengalaman pribadi untuk menilai risiko, bukan berdasarkan prosedur standar.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja di Kalimantan Tengah meningkat dari 1.159 kasus pada 2017 menjadi 2.705 kasus pada 2018, menunjukkan tren peningkatan risiko kerja. Kecelakaan di ruang terbatas juga terjadi di beberapa perusahaan kelapa sawit lain, mengindikasikan kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Kelebihan
Memberikan wawasan empiris terkait implementasi K3 dalam ruang terbatas industri kelapa sawit. Menggunakan pendekatan kuantitatif untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen risiko. Menyajikan studi kasus nyata dari industri perkebunan sawit di Indonesia.
Kekurangan
Tidak membandingkan sistem manajemen risiko ini dengan industri lain yang memiliki ruang terbatas, seperti pertambangan atau manufaktur. Belum mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan keselamatan kerja di ruang terbatas. Kurangnya pembahasan terkait beban ekonomi akibat kecelakaan kerja di ruang terbatas.
Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:
Analisis mendalam mengenai penerapan manajemen risiko di ruang terbatas pada industri kelapa sawit, khususnya di PT. Kalimantan Sawit Kusuma. Studi ini menyoroti bahwa meskipun ada beberapa prosedur yang telah diterapkan, masih terdapat banyak celah dalam kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja. Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan internasional, serta mengurangi risiko kecelakaan di ruang terbatas secara signifikan.
Sumber Artikel
Mardlotillah, N. I. (2020). Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja Area Confined Space. HIGEIA Journal of Public Health Research and Development, 4(Special 1), 315-327.