Industri Otomotif

Perkembangan Pasar Mobil Listrik di Indonesia

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 20 Maret 2025


Kendaraan listrik (EV) adalah kendaraan yang menggunakan tenaga listrik. Ada tiga jenis utama mobil, yang biasa disebut sebagai “listrik”. Ketika kita berbicara tentang “kendaraan listrik (EV),” kita berbicara tentang kendaraan listrik baterai (BEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV). Rencana mengemudi ramah lingkungan tidak mencakup mobil hibrida.

Latar belakang dan pentingnya pasar mobil listrik di Indonesia

Dalam proses industrialisasi selama 200 tahun, energi fosil telah digunakan dalam jumlah besar dan luas. Selain menciptakan peradaban industri, hal ini juga membawa produk sampingan yang semakin serius: pencemaran lingkungan, pemanasan iklim, dan kerusakan ekologi, yang secara serius mempengaruhi kelangsungan hidup dan perkembangan manusia. Kita perlu mencari produksi dan gaya hidup yang lebih ekonomis, berkelanjutan, dan lebih sejalan dengan alam dan etika sosial. Gagasan yang diakui adalah menggunakan babak baru revolusi teknologi sebagai titik tumpu dan pengembangan EV-Car sebagai titik terobosan untuk mempromosikan dan mewujudkan revolusi industri otomotif.

A. Kekurangan minyak

Seiring dengan kepemilikan mobil yang terus meningkat, begitu pula dengan permintaan minyak di seluruh dunia. Mobil dan bidang industri lainnya mengkonsumsi minyak dalam jumlah besar setiap tahun, menyebabkan minyak, sumber energi yang tidak dapat diperbarui, menurun tajam dengan laju yang sangat tinggi. Krisis minyak global menjadi semakin serius, dan hubungan antara pasokan dan permintaan energi telah berubah secara mendalam. Keterbatasan sumber daya dan sumber daya semakin meningkat, masalah ekologi dan lingkungan menjadi menonjol, dan tekanan untuk menyesuaikan struktur, meningkatkan efisiensi energi, dan memastikan keamanan energi semakin meningkat. Pengembangan energi menghadapi serangkaian masalah dan tantangan baru.

B. Pencemaran lingkungan

Memburuknya masalah lingkungan perkotaan tidak terlepas dari polusi lalu lintas perkotaan. Polusi lalu lintas tidak hanya mempengaruhi lingkungan ekologi di wilayah tersebut, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan global. Gas buang, kebisingan, dan debu yang dihasilkan oleh lalu lintas perkotaan telah menjadi sumber utama pencemaran lingkungan perkotaan. Di kota-kota besar di seluruh dunia, gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor merupakan sumber polusi udara terbesar. Kendaraan berbahan bakar tradisional menghasilkan sejumlah besar gas berbahaya selama berkendara, yang tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga mempengaruhi kesehatan manusia. Polutan utama yang dipancarkan oleh knalpot mobil adalah karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), amonia oksida (NOx), timbal (Pb), partikulat halus (PM), dan sulfida. Polutan primer ini juga dapat menghasilkan polutan sekunder seperti kabut asap fotokimia dan pengendapan asam melalui reaksi kimia di atmosfer.

Menurut data terbaru yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, produksi mobil Indonesia mencapai 1.470.146 unit pada tahun 2022, meningkat hampir 350.000 unit dibandingkan dengan tahun 2021, dan tingkat pertumbuhan tahun ke tahun lebih dari 31%, yang mencerminkan potensi pertumbuhan yang sangat besar dari industri otomotif Indonesia.

Sebagai negara dengan populasi terpadat keempat di dunia, Indonesia memiliki populasi yang terus bertambah dari tahun ke tahun dan memiliki keuntungan demografis yang unik. Saat ini, kepemilikan mobil di Indonesia per 1.000 orang hanya 99 unit, sementara di China kepemilikan mobil per 1.000 orang telah mencapai 200 unit. Dengan peningkatan pendapatan per kapita Indonesia yang terus meningkat, Indonesia akan memasuki tahap pemasyarakatan mobil secara massal. Indonesia memiliki kondisi dasar untuk menjadi pasar yang besar untuk produksi dan penjualan mobil.

Sejak tahun 2012, Indonesia telah mencapai angka produksi tahunan sebesar satu juta mobil. Namun, epidemi COVID-19 mempengaruhi pasar mobil Indonesia pada tahun 2020. Produksi mobil domestik Indonesia turun 46,37% dari tahun ke tahun, dengan hanya 690.000 kendaraan yang diproduksi. Dengan berlalunya epidemi, produksi mobil Indonesia pada tahun 2021 segera kembali ke level jutaan, mencapai 1,12 juta unit, meningkat 62,56% dari tahun ke tahun.

Dengan pulihnya perekonomian nasional Indonesia, peningkatan pendapatan per kapita, dan dukungan kuat pemerintah Indonesia terhadap industri otomotif, terutama kendaraan energi baru, industri otomotif Indonesia diharapkan dapat semakin berkembang pesat. Dengan prospek pengembangan yang sangat besar, mempelajari perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia sangat penting untuk mengetahui dampaknya terhadap lingkungan dan akan memberikan data langsung kepada para peneliti yang relevan.

Status pasar mobil di Indonesia saat ini

Karena latar belakang sosial dan budaya yang unik, keluarga Indonesia sebagian besar adalah keluarga dengan banyak orang. Jumlah penumpang dan kenyamanan penggunaan merupakan faktor penimbang yang penting saat membeli mobil. Kebijakan preferensial pemerintah Indonesia dalam hal perpajakan dan aspek lainnya juga membuat harga mobil MPV menjadi lebih terjangkau. Oleh karena itu, model MPV 7-kursi telah lama mendominasi pasar mobil penumpang di Indonesia, menguasai sekitar 30% pangsa pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengandalkan keunggulan seperti gaya, konfigurasi, dan kenyamanan, model SUV secara bertahap mendapatkan pangsa pasar dan saat ini merupakan segmen yang paling berkembang. Pada saat yang sama, dengan perkembangan ekonomi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pasar mobil Indonesia juga telah menunjukkan tingkat kecerdasan dan tren elektrifikasi tertentu, dan kendaraan listrik murni juga telah berkembang pesat di Indonesia.

Seperti halnya negara-negara Asia Tenggara lainnya, pasar mobil di Indonesia didominasi oleh merek-merek Jepang yang menguasai lebih dari 90% pasar. Sisanya 10% adalah merek mobil Korea, Amerika, Eropa, dan Cina, seperti merek mobil Cina Chery dan Wuling. Dongfeng Xiaokang (Penjualan).

Dari sepuluh model terlaris yang dihitung oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia pada tahun 2022, kita dapat melihat preferensi masyarakat Indonesia terhadap merek dan model mobil. Peringkat pertama adalah Honda Brio yang terjangkau. Kecuali minivan Suzuki, model lainnya adalah model MPV, dan semuanya adalah merek Jepang.

Sebagian besar mobil yang diproduksi di Indonesia adalah merek asing, terutama merek Jepang, dan mobil-mobil tersebut diproduksi di Indonesia melalui pabrik-pabrik patungan dengan mitra lokal atau pabrik yang dimiliki sepenuhnya.

Produsen mobil Cina juga telah melihat potensi pengembangan pasar mobil Indonesia sejak dini. Sejak tahun 2015, Wuling Motors telah mendirikan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki di Indonesia, dan mulai meletakkan fondasi untuk proyek tersebut pada bulan Agustus tahun itu. Proyek ini telah menghabiskan total dana sebesar US$700 juta dan telah selesai dan mulai berproduksi pada tahun 2017. Selain Wuling Motors, perusahaan domestik Dongfeng Xiaokang (sekarang berganti nama menjadi Thalys) juga telah berinvestasi di Indonesia dan mulai memproduksi mobil. Chery juga telah menerapkan produksi di Indonesia melalui perakitan. Diharapkan lebih banyak lagi merek mobil domestik yang akan memasuki pasar Indonesia di masa depan.

Saat ini, sepuluh besar produsen mobil di Indonesia sebagian besar adalah merek-merek Jepang. Lima besar semuanya adalah merek Jepang, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Suzuki, dan Honda. Hyundai Motor dari Korea berada di urutan keenam dan ketujuh. Hingga peringkat kesembilan, semuanya adalah merek Jepang. Perlu dicatat bahwa Wuling Motors dari China juga masuk ke dalam sepuluh besar produsen mobil di Indonesia, yang saat ini berada di peringkat kesepuluh, dengan total 30.441 kendaraan yang diproduksi pada tahun 2022, menyumbang 2,07% dari produksi mobil Indonesia pada tahun tersebut.

Status pasar mobil listrik di Indonesia saat ini

Pada tanggal 20 Juli 2023, data statistik terkait industri otomotif Indonesia menunjukkan bahwa industri kendaraan listrik di Indonesia telah memasuki periode pertumbuhan. Pada tahun 2022, penjualan kendaraan listrik akan mencapai lebih dari 20.000 unit, meningkat lebih dari tiga kali lipat, dan penjualan diperkirakan akan melebihi 50.000 unit pada tahun 2023. Kementerian Perindustrian Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan dokumen yang menjelaskan tujuan pengembangan produksi kendaraan listrik nasional yang mencapai 1 juta unit pada tahun 2035.

Indonesia memiliki fondasi industri otomotif yang relatif lengkap dan sumber daya mineral yang kaya. Cadangan nikel, bahan baku penting untuk baterai kendaraan listrik, mencapai 52% dari total cadangan dunia, menjadikannya salah satu produsen nikel terbesar. Indonesia menggunakan keunggulan sumber dayanya untuk mengembangkan industri manufaktur mobil dengan penuh semangat dan menganggap industri kendaraan listrik sebagai industri prioritas nasional. Presiden Indonesia Joko Widodo menunjukkan bahwa perlu untuk memanfaatkan peluang pengembangan global kendaraan listrik dan membangun ekosistem untuk seluruh rantai industri kendaraan listrik.

Untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, pemerintah Indonesia telah meluncurkan serangkaian kebijakan khusus. Pada bulan April 2024, kebijakan pengurangan pajak kendaraan listrik yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia akan secara resmi berlaku. Tarif pajak preferensial dibagi menjadi dua tingkat. Pajak penjualan kendaraan listrik dengan tingkat lokalisasi 40% akan dikurangi dari 11% menjadi 1%, dan tingkat lokalisasi menjadi 20%. -Pajak penjualan kendaraan listrik sebesar 40% akan dikurangi menjadi 6%. Indonesia juga menetapkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh semua lembaga nasional dan kantor regional mereka akan secara bertahap dikonversi menjadi kendaraan listrik, dan jaringan pengisian kendaraan listrik nasional akan terus diperluas. Perusahaan listrik nasional Indonesia menyatakan bahwa mereka akan berusaha untuk membangun 25.000 stasiun pengisian kendaraan listrik pada tahun 2030.

Dalam hal produksi bahan baku baterai kendaraan listrik, Kawasan Industri Delong dan Kawasan Industri Qingshan yang diinvestasikan oleh perusahaan-perusahaan China telah memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam produksi feronikel. Perusahaan mobil Cina, Wuling, telah berkinerja baik di pasar kendaraan listrik Indonesia. Penelitian oleh lembaga pemeringkat internasional Fitch menunjukkan bahwa peningkatan penjualan kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2022 akan disebabkan oleh masuknya model-model yang lebih hemat biaya ke pasar, seperti Wuling “Aviation” yang dibanderol dengan harga 250 juta rupiah (1 dolar AS setara dengan 15.000 rupiah). kendaraan listrik merek Wuling digemari oleh banyak konsumen Indonesia, dengan penjualan mencapai 8.000 unit dalam waktu kurang dari setengah tahun setelah peluncurannya.

Arif Pramadana, wakil manajer umum SAIC-GM-Wuling Indonesia Automobile Co, Ltd, mengatakan: “Wuling akan memperkenalkan kendaraan energi baru ke Indonesia dan membantu Indonesia membangun sistem pendukung untuk rantai industri otomotif, dengan mempertimbangkan manfaat ekonomi dan perlindungan lingkungan yang ramah lingkungan. Investasi dari China dan Teknologi akan membantu Indonesia mengembangkan industri kendaraan listrik dengan lebih cepat dan lebih baik.”

Masa depan pasar mobil listrik Indonesia

Dilihat dari situasi aktual di Indonesia, industri otomotif selalu menjadi pilar penting bagi perekonomian Indonesia, dan kendaraan listrik, sebagai arah penting bagi pengembangan industri otomotif di masa depan, juga mendapat perhatian besar dari pemerintah Indonesia. Faktor-faktor yang mendorong pengembangan industri kendaraan listrik Indonesia yang berkelanjutan terutama mencakup aspek-aspek berikut: Pertama, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan populasi lebih dari 260 juta, sumber daya tenaga kerja yang melimpah dan biaya rendah; kedua, kepemilikan mobil per kapita Indonesia masih pada tingkat yang rendah, dan ada potensi pengembangan yang sangat besar di bidang kendaraan listrik; Selain itu, Indonesia kaya akan sumber daya bijih nikel, yang menyediakan daya yang cukup untuk pasokan bahan baku untuk sel bahan bakar; Selain itu, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan serangkaian kebijakan yang menguntungkan untuk secara komprehensif mempromosikan Pengembangan kendaraan listrik dalam negeri. Secara keseluruhan, tren perkembangan masa depan industri kendaraan listrik Indonesia masih bagus.

Menurut “Laporan Penelitian Status Pasar Industri Kendaraan Listrik Indonesia dan Kelayakan Masuknya Perusahaan Luar Negeri pada Tahun 2021” yang dirilis oleh New Thinking Industry Research Center, di pasar global, dalam beberapa tahun terakhir, dengan kemajuan teknologi terkait dan peningkatan penerimaan masyarakat, penjualan pasar kendaraan listrik global telah mempertahankan tren pertumbuhan yang stabil, mencapai 2,21 juta unit pada tahun 2019, meningkat 10% dari tahun sebelumnya, dan proporsinya di seluruh penjualan mobil juga meningkat menjadi 2,5%. Industri ini berada dalam tahap perkembangan yang pesat. Diperkirakan penjualan kendaraan listrik global akan melebihi 11,8 juta unit pada tahun 2025. Dengan latar belakang ini, pemerintah Indonesia juga mulai aktif mendorong proses pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri. Meskipun pengembangan industri dalam negeri masih dalam tahap awal, namun memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan di masa depan.

Dalam rangka mendorong perkembangan yang berkelanjutan dan sehat dari seluruh industri otomotif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada minyak impor dan mengurangi masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh knalpot mobil, pihak berwenang Indonesia telah menetapkan kendaraan listrik sebagai area pengembangan prioritas dan memperkenalkan serangkaian kebijakan dan insentif yang menguntungkan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menarik produsen mobil asing untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia, dan untuk terus merangsang permintaan konsumen domestik akan kendaraan listrik. Menurut rencana Kementerian Perindustrian Indonesia, Indonesia akan memproduksi 400.000 kendaraan listrik pada tahun 2025, yang merupakan 20% dari total jumlah mobil yang diproduksi di Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga berharap Indonesia dapat menjadi pengekspor kendaraan listrik dan akan memproduksi sebagian besar kendaraan listriknya diekspor ke pasar luar negeri, dan akan menyalip Singapura dan Thailand pada tahun 2030 untuk menjadi basis produksi dan ekspor kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara.

Disadur dari: www.jurnalindustry.com

Selengkapnya
Perkembangan Pasar Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah Regional

Mengapresiasi Keberhasilan Operasi TNI dan Mendorong Pembangunan Sulawesi Tengah yang Lebih Maju

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 20 Maret 2025


REPUBLIKA.CO.ID, Sebagai wakil rakyat yang sekaligus putra daerah Sulawesi Tengah, saya jelas bersyukur atas keberhasilan operasi TNI dalam memburu Ali Kalora. Pada tataran lebih mendasar lagi, saya ingin mengapresiasi ketangguhan masyarakat di sekian banyak kabupaten di Sulteng.

Selama bertahun-tahun mereka berada dalam situasi teror oleh Ali Kalora dan komplotannya. Namun selama itu pula mereka mampu bertahan dengan tetap bekerja dan beribadah. Dan kini, kedahsyatan TNI semoga semakin melipatgandakan semangat masyarakat Sulawesi Tengah untuk terus memajukan tanah persadanya.

Pada satu sisi, kita berbangga hati menyaksikan keberhasilan operasi TNI/POLRI di Poso. Pada sisi lain, kita berduka karena sekian banyak personel TNI dan warga sipil gugur di tangan KKB Papua. Dua gambaran kontras itu patut disikapi secara konkret dengan menaikkan anggaran operasi TNI hingga ke besaran yang menjamin efektivitas kerja mereka. Baik operasi TNI di wilayah damai maupun di wilayah tempur semisal Poso dan Papua.

Seiring dengan situasi Sulteng yang diharapkan kini sudah jauh lebih kondusif, saya menyemangati Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk memacu pembangunan Sulteng lebih kencang lagi. Kerja-kerja daerah dan pusat perlu disinergikan, dan saya yang diamanahi untuk berkantor di DPD RI insya Allah akan menjembatani semua pihak dengan sebaik-baiknya.

Pembangunan Sulteng harus digiatkan demi kesejahteraan utamanya masyarakat Sulteng sendiri. Seluruh pemangku kepentingan, antara lain pemerintah daerah serta anggota DPD dan pemerintah pusat, perlu serius duduk bersama menciptakan ketentuan-ketentuan tentang bagaimana, pertama, kekayaan bumi Sulteng digali dan diolah oleh SDM Sulteng dengan tata kelola yang baik. Kedua hasil bumi Sulteng dikelola secara lebih proporsional dengan--sekali lagi--memaksimalkannya terutama bagi kesejahteraan segenap masyarakat Sulteng sendiri.

Toh dunia tahu betapa Sulteng merupakan penghasil nikel terbesar di dunia. Untuk itu, gagasan dibentuknya "koalisi" antarsesama daerah berpenghasilan tambang besar  perlu selekasnya direalisasikan. Ini merupakan media perjuangan yang baik guna menekan pusat dana bagi hasil (DBH) pertambangan lebih besar diperoleh daerah ketimbang pusat.

Di samping pertambangan, Sulteng memiliki potensi kuat untuk mengembangkan sektor pariwisatanya. Ke depan, halal tourism yang bertumpu pada kekuatan layanan dan teknologi merupakan wajah pariwisata yang tidak hanya profitable tapi juga bisa mempertahankan kepribadian dan kearifan masyarakat Sulteng.

Situasi keamanan dan ketertiban Sulteng yang kian hari kian kokoh, disertai gairah membangun yang menyala-nyala menumbuhkan optimisme bahwa Sulteng akan menjadi salah satu provinsi paling kaya se-Indonesia dengan kontribusi terbesar bagi pusat.

Sumber: www.republika.co.id

Selengkapnya
Mengapresiasi Keberhasilan Operasi TNI dan Mendorong Pembangunan Sulawesi Tengah yang Lebih Maju

Investasi

5 Alasan Mengapa Anda Harus Berinvestasi di Indonesia Saat Ini

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 20 Maret 2025


Khususnya, ekonomi Indonesia telah menunjukkan ketahanan yang patut dipuji, dengan tingkat pertumbuhan tahunan yang konsisten di atas 5% selama dua dekade terakhir. Pengecualiannya adalah kontraksi ekonomi sebesar 2,07% pada tahun 2020 selama pandemi, yang menandai penurunan pertama sejak terjadinya krisis keuangan Asia pada tahun 1998.

1. Pertumbuhan ekonomi yang stabil sebesar >5% (y/y).

Saat ini, Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar ke-16 di dunia, dengan PDB melebihi US$1 triliun. Estimasi McKinsey & Company mengindikasikan bahwa pada tahun 2030, Indonesia diperkirakan akan menempati posisi ke-7 sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Perlu dicatat bahwa di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia adalah satu-satunya perwakilan dalam G20.

Selama dua dekade terakhir, Indonesia telah menikmati stabilitas ekonomi, dengan pertumbuhan tahunan yang konsisten di atas 5%. Namun, pada tahun 2020 selama pandemi COVID-19, Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07%, yang menandai penurunan pertama sejak krisis keuangan yang melanda Asia pada tahun 1998.

2. Upah yang kompetitif dan dapat diprediksi

Upah minimum provinsi 2022: 2.012.220 Rupiah - 5.158.310 Rupiah per bulan*
Pertumbuhan upah minimum provinsi di Indonesia ditentukan oleh formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 78/2015.
Upah Minimum Tahun Baru = (Upah Minimum Tahun Lama x {Laju Inflasi Nasional Tahunan + Laju Pertumbuhan PDB Nasional Tahunan})

3. Lebih dari 130 juta tenaga kerja terdidik 

Indonesia menempati peringkat ke-4 sebagai negara terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk 272 juta jiwa pada tahun 2020. Dua pertiga dari populasi ini termasuk dalam kelompok usia kerja, yang berkontribusi pada angkatan kerja yang dinamis di Indonesia. Selain itu, usia rata-rata penduduk Indonesia adalah 28 tahun, yang mencerminkan profil demografis yang dinamis dan berjiwa muda.

4. Kebijakan terbuka untuk investasi internasional

  • Sebagian besar bidang usaha terbuka untuk 100% kepemilikan asing

Konsep bidang usaha yang berkaitan dengan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dirangkum dalam “daftar negatif investasi”. Khususnya, revisi Peraturan Presiden No. 44/2016 tentang penanaman modal telah memperluas cakupan bidang usaha yang tersedia untuk PMA, mendorong peningkatan peluang.

  • Minimum PMA sebesar Rp10 miliar

Dengan modal disetor minimum Rp2,5 miliar (US$175.000) untuk Perseroan Terbatas (PT) (catatan: US$1 = Rp14.500)

  • PMA dan PMDN memperoleh izin investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS)

Layanan investasi disediakan di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pusat dan daerah.

  • Didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT)

Bentuk lain yang diizinkan untuk entitas asing adalah Kantor Perwakilan Asing, yang mencakup perdagangan umum, minyak dan gas, dan jasa konstruksi. Selain itu, pilihan untuk mendirikan Yayasan atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) juga tersedia.

  • Diperbolehkan mempekerjakan ekspatriat
  • Jaminan tidak ada pengambilalihan
  • Jaminan untuk mentransfer dan memulangkan secara bebas

Modal/saham, dividen, bunga, royalti, dan laba (cabang); dikenakan With Holding Tax (WHT)

Harus mempertimbangkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), menghormati budaya lokal dan melestarikan lingkungan

5. Populasi kelas menengah yang mudah dan meningkat 

Banyak orang Indonesia yang bergabung dengan kelompok kelas menengah. Faktanya, Indonesia memiliki salah satu kelas menengah dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Mereka sebagian besar adalah pembeli yang muda, optimis, dan canggih.

Menurut Bank Dunia, orang-orang dengan pengeluaran harian antara US$7,75-US$38 diklasifikasikan sebagai kelas menengah. Ada 52 juta orang Indonesia yang termasuk dalam kelompok kelas menengah konkret.

Kelompok lainnya adalah kelas menengah yang bercita-cita tinggi dengan pengeluaran antara US$3,3-US$7,75 per hari. Sekitar 115 juta orang Indonesia termasuk dalam kategori ini.

Disadur dari: kemlu.go.id

Selengkapnya
5 Alasan Mengapa Anda Harus Berinvestasi di Indonesia Saat Ini

Accelerated Life Testing

Mengungkap Accelerated Life Testing (ALT): Teknik, Manfaat, dan Studi Kasus dalam Pengujian Keandalan Produk

Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 20 Maret 2025


Pendahuluan

Accelerated Life Testing (ALT) merupakan metode penting dalam uji keandalan produk untuk mempercepat deteksi kegagalan dalam kondisi stres tinggi. Buku "Practical Approaches for Accelerated Life Testing" karya James A. McLinn menjelaskan teknik, manfaat, serta aplikasi ALT dalam industri modern. Buku ini mengisi kesenjangan dalam literatur ALT dengan pendekatan yang praktis dan minim teori matematis yang kompleks.

Ringkasan Isi Buku

1. Sejarah dan Latar Belakang ALT

McLinn menguraikan bagaimana ALT berkembang sejak tahun 1940-an, terutama dari kebutuhan militer AS untuk meningkatkan keandalan peralatan elektroniknya. Buku ini menyoroti kontribusi berbagai tokoh, seperti Richard Nelson dari RADC, dalam mengembangkan standar ALT modern.

2. Perencanaan dan Pemilihan Metode ALT

Salah satu aspek terpenting dalam ALT adalah pemilihan metode yang tepat. Buku ini membahas berbagai jenis pengujian, termasuk:

  • Steady-State Testing: Pengujian dalam kondisi tetap.
  • Step-Stress Testing: Pengujian dengan peningkatan stres bertahap.
  • HALT & HASS: Highly Accelerated Life Testing dan Highly Accelerated Stress Screening untuk mendeteksi titik lemah desain.
  • Multifactor Testing: Kombinasi beberapa faktor stres seperti suhu, kelembaban, dan getaran.

3. Menentukan Kondisi Uji dan Parameter

McLinn menekankan pentingnya memilih kondisi uji yang mencerminkan lingkungan operasional sebenarnya tetapi dengan intensitas yang lebih tinggi. Hal ini memungkinkan para insinyur untuk memprediksi umur pakai produk dengan lebih akurat.

4. Administrasi dan Analisis Data ALT

Buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana menganalisis data hasil pengujian ALT menggunakan model Weibull, regresi rank, serta metode Maximum Likelihood Estimation (MLE). Studi kasus menunjukkan bagaimana data ALT digunakan untuk memperkirakan masa pakai komponen elektronik.

Studi Kasus dan Data Kuantitatif

Salah satu bagian yang menarik dari buku ini adalah penggunaan data nyata dalam studi kasus. Beberapa angka yang disajikan meliputi:

  • 2002: Sebanyak 92% data global disimpan dalam hard disk drive, yang mendorong pengujian keandalan perangkat penyimpanan digital.
  • 2023: Diperkirakan sekitar 120 zettabyte data akan dihasilkan, meningkatkan kebutuhan akan pengujian keandalan perangkat keras.
  • 98% dari informasi yang ditransmisikan pada tahun 2002 berasal dari panggilan telepon, yang menyoroti pentingnya pengujian keandalan infrastruktur komunikasi.

Kelebihan Buku

  • Pendekatan Praktis – Tidak terlalu teoritis, sehingga cocok bagi insinyur dan manajer kualitas.
  • Contoh Nyata – Disertai dengan studi kasus dari berbagai industri.
  • Panduan Langkah-demi-Langkah – Memudahkan pembaca dalam menerapkan ALT di lingkungan kerja.

Kekurangan Buku

  • Tidak Mencakup Semua Teknik ALT – Beberapa metode seperti vibrasi fatigue dan thermal cycling tidak dibahas secara mendalam.
  • Kurangnya Pembahasan Software ALT – Buku ini lebih fokus pada teori dan aplikasi manual daripada penggunaan perangkat lunak modern untuk ALT.

Kesimpulan

Buku "Practical Approaches for Accelerated Life Testing" adalah sumber daya berharga bagi siapa saja yang ingin memahami dan menerapkan ALT dalam industri mereka. Dengan pendekatan yang lebih praktis dan minim teori statistik yang rumit, buku ini cocok untuk insinyur keandalan, manajer kualitas, dan siapa pun yang ingin meningkatkan umur pakai produk mereka melalui pengujian yang efektif.

Sumber: McLinn, J. A. (2010). Practical Approaches for Accelerated Life Testing. The Reliability Division of ASQ.

Selengkapnya
Mengungkap Accelerated Life Testing (ALT): Teknik, Manfaat, dan Studi Kasus dalam Pengujian Keandalan Produk

Keinsinyuran

Unemployment of Engineering Graduates: The Key Issues

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 20 Maret 2025


Fenomena pengangguran di kalangan lulusan teknik menjadi paradoks yang menarik dalam dunia ketenagakerjaan. Makalah Unemployment of Engineering Graduates: The Key Issues karya Helen Atkinson dan Martin Pennington mengkaji alasan utama di balik tingkat pengangguran lulusan teknik di Inggris, yang mencapai 13,2% pada tahun 2008/2009. Padahal, di sisi lain, industri secara terbuka menyatakan bahwa mereka membutuhkan lebih banyak tenaga insinyur.

Penelitian ini berusaha memahami faktor-faktor yang menghambat lulusan teknik mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan tingkat pendidikan mereka. Dengan menggunakan wawancara terhadap lulusan teknik yang menganggur dan perusahaan perekrut insinyur, makalah ini mengungkap permasalahan utama, termasuk pentingnya pengalaman kerja, perbedaan antara gelar MEng dan BEng dalam kriteria perekrutan, serta kemampuan lulusan dalam mengartikulasikan keterampilan mereka kepada calon pemberi kerja.

Ringkasan Isi Makalah

1. Latar Belakang dan Data Pengangguran Lulusan Teknik

Dalam penelitian ini ditemukan bahwa tingkat pengangguran lulusan teknik sebesar 13,2% lebih rendah dibandingkan bidang studi seperti Ilmu Komputer (16,5%) dan Komunikasi (15,1%), tetapi lebih tinggi dibandingkan Kimia (9,2%), Matematika (10,4%), dan Fisika/Astronomi (11,8%). Sementara itu, industri terus mengklaim kekurangan tenaga insinyur.

Penelitian oleh Royal Academy of Engineering (2007) menyebutkan bahwa produksi lulusan teknik di Inggris stagnan, sementara kebutuhan industri terus meningkat. Bahkan, 33% perusahaan mengalami kesulitan merekrut insinyur, terutama di bidang teknik sipil dan energi.

2. Tantangan dalam Proses Rekrutmen Insinyur

Beberapa temuan utama dari penelitian ini meliputi:

  • Kurangnya pengalaman kerja: Sebanyak 29,5% perusahaan menyatakan bahwa lulusan teknik kekurangan pengalaman praktik.
  • Perbedaan antara MEng dan BEng: Banyak perusahaan lebih memilih lulusan MEng dibandingkan BEng, terutama untuk posisi yang mengarah ke Chartered Engineer.
  • Kurangnya keterampilan komunikasi dan komersial: 43% perusahaan menganggap lulusan teknik kurang siap dalam mengaplikasikan teori ke dunia industri.

3. Studi Kasus dan Temuan Kualitatif

Sebagai bagian dari penelitian ini, dilakukan wawancara dengan 66 lulusan teknik yang menganggur serta 19 perusahaan perekrut insinyur. Beberapa temuan utama dari studi ini adalah:

  • Lebih dari 50% lulusan teknik menganggur menyalahkan faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi dan persaingan kerja.
  • Sepertiga lulusan teknik tidak memiliki pengalaman kerja yang relevan, dan banyak yang menyesal tidak mengambil kesempatan magang selama kuliah.
  • Sebagian besar perusahaan lebih memilih kandidat dengan pengalaman kerja di dunia industri dibandingkan dengan mereka yang hanya memiliki kualifikasi akademik tanpa pengalaman praktik.

Analisis dan Implikasi

1. Keselarasan Pendidikan dengan Kebutuhan Industri

Penelitian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kurikulum pendidikan teknik dan kebutuhan industri. Lulusan teknik cenderung memiliki pemahaman teoretis yang kuat, tetapi banyak yang gagal mengaplikasikan ilmunya dalam konteks bisnis dan manufaktur. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan lebih banyak program magang dan pelatihan berbasis industri selama masa studi.

2. Pentingnya Keterampilan Tambahan di Luar Akademik

Selain pengalaman kerja, keterampilan seperti komunikasi, kerja tim, dan kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam mendapatkan pekerjaan. Sayangnya, banyak lulusan teknik tidak menyadari pentingnya mengembangkan keterampilan ini selama kuliah. Oleh karena itu, universitas perlu memperkenalkan lebih banyak program yang mengajarkan keterampilan lunak (soft skills) bagi mahasiswa teknik.

3. Tantangan Mobilitas dan Fleksibilitas Lulusan

Banyak lulusan teknik lebih memilih untuk bekerja di lokasi tertentu yang dekat dengan keluarga dan teman mereka, padahal industri teknik sering kali membutuhkan mobilitas tinggi. Penelitian ini menemukan bahwa lulusan yang lebih fleksibel dalam memilih lokasi kerja memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Rekomendasi untuk Mengatasi Pengangguran Lulusan Teknik

1. Perubahan dalam Kurikulum Pendidikan Teknik

  • Universitas harus menambahkan lebih banyak kesempatan magang dalam kurikulum.
  • Pembelajaran berbasis proyek harus diperluas agar mahasiswa terbiasa menghadapi tantangan dunia industri.
  • Diperlukan integrasi antara teori dan praktik agar mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan kerja.

2. Peningkatan Kesadaran Akan Pentingnya Pengalaman Kerja

  • Mahasiswa harus lebih didorong untuk mencari pengalaman kerja sejak dini.
  • Universitas perlu memberikan lebih banyak fasilitas untuk membantu mahasiswa mendapatkan magang.
  • Perusahaan harus lebih aktif dalam menawarkan program pelatihan dan mentoring bagi mahasiswa teknik.

3. Perubahan dalam Strategi Rekrutmen dan Pelatihan di Industri

  • Perusahaan perlu memperluas kriteria rekrutmen untuk mencakup lulusan yang memiliki keterampilan teknis kuat, meskipun tanpa pengalaman kerja langsung.
  • Industri perlu berinvestasi lebih banyak dalam pelatihan kerja bagi lulusan baru.
  • Pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen merekrut dan melatih lulusan teknik.

Kesimpulan

Makalah Unemployment of Engineering Graduates: The Key Issues memberikan wawasan yang mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran lulusan teknik di Inggris. Beberapa kesimpulan utama yang dapat diambil dari penelitian ini adalah:

  1. Meskipun industri mengklaim kekurangan tenaga insinyur, banyak lulusan teknik yang tetap menganggur karena kurangnya pengalaman kerja dan keterampilan praktis.
  2. Perusahaan cenderung lebih memilih lulusan MEng dibandingkan BEng, karena dianggap lebih siap untuk menghadapi tantangan dunia industri.
  3. Soft skills seperti komunikasi dan kepemimpinan menjadi faktor penting dalam keberhasilan mendapatkan pekerjaan.
  4. Fleksibilitas lokasi kerja menjadi salah satu faktor utama yang membedakan antara lulusan yang bekerja dan yang masih menganggur.
  5. Universitas dan industri harus bekerja sama lebih erat untuk memastikan lulusan teknik memiliki keterampilan dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dengan adanya reformasi dalam kurikulum pendidikan teknik, peningkatan kesadaran akan pentingnya pengalaman kerja, serta perubahan strategi rekrutmen di industri, tingkat pengangguran lulusan teknik dapat ditekan, sehingga mereka dapat lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.

Sumber: Helen Atkinson & Martin Pennington. Unemployment of Engineering Graduates: The Key Issues. Engineering Education, 7:2, 2012.

 

Selengkapnya
Unemployment of Engineering Graduates: The Key Issues

Keinsinyuran

UUD Keinsinyuran

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 20 Maret 2025


Hukum keinsinyuran menjadi landasan utama dalam mengatur praktik profesi insinyur di Indonesia. Makalah Tugas Makalah Review Artikel dengan Topik UUD Keinsinyuran karya Muhammad Virgyawan dari Universitas Brawijaya membahas peran Undang-Undang Keinsinyuran dalam menjamin profesionalisme dan integritas insinyur di Indonesia. Makalah ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar hukum serta implikasi dari regulasi terhadap praktik insinyur dalam pembangunan nasional.

Penelitian ini juga meninjau bagaimana UUD Keinsinyuran berkontribusi dalam membangun profesionalisme insinyur serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan industri. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para insinyur dapat bekerja secara lebih etis dan bertanggung jawab dalam mendukung pertumbuhan infrastruktur serta inovasi teknologi di Indonesia.

Ringkasan Isi Makalah

1. Latar Belakang Hukum Keinsinyuran

Dalam makalah ini dijelaskan bahwa insinyur memiliki peran krusial dalam pembangunan suatu negara. Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap keandalan dan keselamatan proyek infrastruktur, dibutuhkan regulasi yang mampu menjamin kualitas dan profesionalisme tenaga insinyur. Beberapa poin penting dalam latar belakang UUD Keinsinyuran meliputi:

  • Standarisasi praktik keinsinyuran melalui regulasi formal.
  • Perlindungan hukum bagi insinyur dalam menjalankan tugasnya.
  • Penetapan kode etik yang mengatur batasan moral dan profesional dalam profesi ini.

Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran menjadi dasar hukum bagi praktik insinyur di Indonesia.

2. Implementasi Undang-Undang Keinsinyuran

UU Keinsinyuran telah memberikan status legal kepada lulusan Program Profesi Insinyur (PPI), yang berarti bahwa gelar insinyur (Ir.) kini bukan hanya sekadar gelar akademik, tetapi juga merupakan sertifikasi profesi. Beberapa poin penting dalam implementasi UU ini adalah:

  • Perlindungan hukum bagi insinyur, sehingga mereka memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas profesinya.
  • Sertifikasi dan lisensi sebagai syarat utama untuk bekerja di bidang keinsinyuran.
  • Kewajiban untuk mengikuti standar keselamatan dan mutu dalam setiap proyek.

Dengan diterapkannya regulasi ini, diharapkan bahwa insinyur Indonesia dapat bekerja dengan lebih profesional dan mendapatkan pengakuan yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

3. Etika Profesi dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Etika profesi menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam makalah ini. UU Keinsinyuran tidak hanya mengatur aspek teknis dalam pekerjaan insinyur, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai etika profesional, seperti:

  • Integritas dan kejujuran dalam bekerja.
  • Transparansi dalam pengambilan keputusan teknis.
  • Tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

Melanggar kode etik yang telah ditetapkan dalam UU Keinsinyuran dapat berakibat pada sanksi profesional maupun hukum bagi seorang insinyur.

Studi Kasus dan Implikasi

1. Kasus Implementasi Regulasi dalam Dunia Keinsinyuran

Makalah ini membahas beberapa kasus terkait implementasi UU Keinsinyuran dalam dunia kerja. Salah satu kasus yang diangkat adalah bagaimana regulasi ini berdampak pada proyek infrastruktur nasional. Beberapa proyek besar di Indonesia telah menunjukkan peningkatan kualitas setelah adanya kewajiban sertifikasi bagi tenaga insinyur.

Sebagai contoh, dalam proyek konstruksi jembatan dan jalan tol, regulasi ini memastikan bahwa hanya insinyur yang memiliki sertifikasi yang dapat berpartisipasi dalam perancangan dan pelaksanaan proyek. Hasilnya, terjadi peningkatan dalam hal standar keselamatan serta efisiensi dalam pengerjaan proyek.

2. Tantangan dalam Penerapan UU Keinsinyuran

Meskipun memberikan banyak manfaat, penerapan UU Keinsinyuran masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  • Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi insinyur.
  • Biaya sertifikasi yang relatif tinggi, sehingga tidak semua insinyur dapat segera memperoleh lisensi.
  • Kurangnya tenaga pengawas yang memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Tantangan-tantangan ini perlu diatasi melalui kebijakan yang lebih baik, seperti subsidi bagi sertifikasi insinyur dan peningkatan peran organisasi profesi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam mengawasi implementasi regulasi.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Efektivitas UU Keinsinyuran

Agar UU Keinsinyuran dapat lebih efektif dalam menciptakan tenaga insinyur yang profesional dan kompetitif, beberapa langkah strategis yang perlu diambil adalah:

1. Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi

  • Pemerintah dan universitas harus lebih aktif dalam mensosialisasikan pentingnya regulasi ini.
  • Insinyur muda perlu diberi pemahaman sejak dini mengenai pentingnya etika profesi dan sertifikasi.

2. Penyempurnaan Proses Sertifikasi

  • Biaya sertifikasi perlu disesuaikan agar lebih terjangkau bagi semua insinyur.
  • Mekanisme sertifikasi harus lebih transparan dan berbasis kompetensi nyata.

3. Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

  • Organisasi profesi seperti PII harus lebih aktif dalam memastikan bahwa setiap proyek mematuhi standar yang ditetapkan dalam UU Keinsinyuran.
  • Penerapan sanksi bagi pelanggar regulasi harus lebih tegas agar memberikan efek jera.

Kesimpulan

Makalah Tugas Makalah Review Artikel dengan Topik UUD Keinsinyuran memberikan wawasan penting mengenai pentingnya regulasi dalam dunia keinsinyuran. Beberapa poin utama yang dapat disimpulkan dari makalah ini adalah:

  1. UU Keinsinyuran bertujuan untuk meningkatkan standar profesionalisme dan memberikan perlindungan hukum bagi insinyur di Indonesia.
  2. Dengan adanya regulasi ini, insinyur tidak hanya memiliki kewenangan yang jelas dalam pekerjaannya, tetapi juga bertanggung jawab atas hasil kerja mereka.
  3. Etika profesi merupakan bagian integral dari hukum keinsinyuran, yang mengharuskan insinyur untuk bekerja dengan integritas dan transparansi.
  4. Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi UU Keinsinyuran masih menghadapi beberapa kendala, seperti kurangnya sosialisasi dan tingginya biaya sertifikasi.
  5. Untuk meningkatkan efektivitas regulasi ini, diperlukan upaya lebih lanjut dalam sosialisasi, reformasi sertifikasi, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Dengan adanya regulasi yang lebih baik dan penerapan yang lebih ketat, diharapkan para insinyur di Indonesia dapat lebih profesional, kompetitif, serta berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan nasional.

Sumber: Muhammad Virgyawan. Tugas Makalah Review Artikel dengan Topik UUD Keinsinyuran. Universitas Brawijaya, 2023.

 

Selengkapnya
UUD Keinsinyuran
« First Previous page 152 of 939 Next Last »