Perindustrian

Peringatan Walhi: Ancaman terhadap Manusia dan Sumber Daya Alam oleh Industri Semen di Baturaja Jambi

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 04 Maret 2025


JAMBI, KOMPAS.com - Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, produksi dari PT Semen Baturaja (Persero) Tbk akan mengganggu sumber mata air di kawasan karts Bukit Bulan. Dalam wilayah izin perusahaan plat merah itu, menurut Rudi, ada sembilan aliran sungai, yakni Sungai Batang Limun, Air Gedang, Air Mersib, Air Pangi, Air Menanti Kiri, Air Menanti Kanan, Air Ketari, Air Beduri dan Air Ketari Kecil. Semua sungai itu mengalir ke Sungai Tembesi dan tembus ke Sungai Batanghari. "Ada jutaan orang bergantung pada sumber air itu, untuk hidup dan mengaliri sawah dan pertanian lainnya. Kedaulatan pangan kita terancam semen," kata Rudiansyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Dampak kerusakan lingkungan yang muncul, menurut Rudi, akan membuat masyarakat kesulitan air. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan menurun. Selain itu, tingkat kesehatan masyarakat akan terancam, di mana udara di sana tidak lagi sehat. Kemudian bencana banjir bandang setiap saat dapat terjadi. Sebab berkurangnya daerah resapan air. Menurut Rudi, masuknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Sungai Batang Limun saja sudah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih dan penyempitan lahan pertanian.

Apalagi, setelah izin PT Semen Baturaja turun pada November 2019 sampai dengan 2039, dengan bahan tambang mineral bukan logam (batu gamping) di lahan seluas 1.554,83 hektar. "Izinnya itu melingkupi Desa Meribung, Desa Mersip, Desa Berkun, Desa Napal Melintang. Kita takut terjadi konflik," kata Rudi. Pemberian izin industri semen di kawasan ekosistem karst Bukit Bulan, menurut Rudi, bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan disebutkan bahwa ekosistem karst merupakan ekosistem penting yang harus dilindungi.

Rudi mengatakan, bentang alam karst berfungsi menyerap karbon yang mencemari udara dalam jumlah besar, yaitu sekitar 13,482 gigagram per tahun. Kawasan karst juga dinilai sangat penting untuk ketersediaan air. Menurut Rudi, karst memiliki fungsi untuk menyimpan cadangan air pada musim kemarau. Selain itu, pada kawasan Bukit Bulan tercatat ada lebih dari 100 goa, termasuk goa berair atau sungai bawah tanah seperti Goa Calau Petak yang merupakan goa berair dengan lorong yang panjang dan mempertemukan dua desa. Hasil penelitian Balai Arkeologi Sumatera Selatan terhadap 82 goa dan ceruk di Bukit Bulan, menunjukkan bahwa 20 di antaranya merupakan situs goa hunian dan mengekskavasi 46.271 spesimen. Ditemukan lukisan pada dinding goa yang diperkirakan usianya sudah ribuan tahun. Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Karel Ibnu Suratno mengatakan, perizinan PT Semen Baturaja saat ini telah memasuki tahap operasi produksi. Hal itu disampaikan Karel dalam seminar daring Tinggalan Arkeologi di Bukit Bulan, Potensi, dan Tantangan Pelestariannya yang diadakan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda Sumbagsel. Dari izin yang diberikan, menurut Karel, PT Semen Baturaja tersebut meliputi izin eksplorasi dan operasi produksi. Mengenai izin operasi produksi, tahapannya mulai dari kontruksi, pemurnian sampai pengangkutan. Tanggapan perusahaan Sementara itu, Vice President Corporate Secretary PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Basthony Santri menuturkan, perusahaan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan over supply produksi semen nasional. "Maka Semen Baturaja melakukan penundaan pelaksanaan sejumlah CAPEX termasuk pembangunan pabrik semen di Bukit Bulan Sarolangun untuk sementara waktu," kata Basthony, Selasa (14/7/2020). Dengan nilai investasi pembangunan pabrik senilai Rp 3-5 triliun, nantinya kehadiran Semen Baturaja di Sarolangun diharapkan dapat menggerakan perekonomian masyarakat setempat dengan terbukanya akses mobilisasi masyarakat dan lapangan pekerjaan. Basthony meyakini operasi produksi semen tidak mengganggu sumber air dan ekosistem kawasan karst Bukit Bulan. Sejalan dengan visi perusahaan, menurut Basthony, PT Semen Baturaja akan menjadi produsen semen yang berwawasan lingkungan. Dengan demikian, setiap rencana investasi dan pengembangan perusahaan akan senantiasa memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya. "Kita manajemen berkomitmen akan tetap mempertahankan kelestarian KBAK sebagai kawasan lindung dan tidak akan dilakukan penambangan," kata Basthony.

Sumber: regional.kompas.com
 

 

Selengkapnya
Peringatan Walhi: Ancaman terhadap Manusia dan Sumber Daya Alam oleh Industri Semen di Baturaja Jambi

Perindustrian

Perlawanan Petani Kendeng: Menentang Proyek dan Memperjuangkan Tanah dan Air

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 04 Maret 2025


Aksi Petani Kendeng adalah aksi cor kaki yang dilakukan oleh petani Kendeng untuk menentang pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah dan Indocement di Pati, Jawa Tengah. Aksi ini dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 12 April 2016 dan 13 Maret 2017.

Latar belakang
Pada tahun 2014, Semen Indonesia berencana untuk membangun pabrik semen di Rembang. Pabrik ini direncanakan memiliki kapasitas produksi sebesar 3 juta ton per tahun, ini bertujuan untuk mengimbangi konsumsi semen yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun, sebagian warga Kendeng menentang pembangunan pabrik semen di wilayah tersebut karena pabrik tersebut dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air, sehingga beberapa wilayah di Rembang mengalami kelangkaan air. Selain itu, amdal yang dilakukan dinilai tidak transparan.

Semen Indonesia mempunyai pandangan yang berbeda bahwa karst yang berada di lokasi tambang hanyalah karst biasa, yang merupakan batu gamping berongga. Direktur Utama Semen Indonesia waktu itu, Suparni, mengatakan bahwa perusahaannya telah berpengalaman membangun pabrik semen di wilayah lain sehingga tidak akan merusak lingkungan sekitar. Semen Indonesia berpendapat bahwa pembangunan pabrik semen di Rembang bertujuan untuk mengimbangi jumlah permintaan semen di Indonesia yang terus meningkat. Walau demikian, Kementerian Perindustrian dan Kepala BKPM mengatakan bahwa terjadi kelebihan pasokan semen di Indonesia.

Aksi
12 April 2016

Aksi pertama dilakukan pada tanggal 12 April 2016 dengan sembilan petani wanita yang melakukan cor kaki. Petani berasal dari wilayah sepanjang Pegunungan Kendeng, yakni Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan. Kemudian pada 2 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menemui sembilan petani tersebut untuk membahas masalah pembangunan pabrik semen.

13 Maret 2017
Aksi kedua dimulai pada tanggal 13 Maret 2017 dengan mula-mula 10 orang yang dicor kakinya. Jumlah orang yang melakukan aksi cor kaki bertambah setiap harinya. Aksi ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerbitkan izin kegiatan pembangunan baru walau pada 5 Oktober 2016 Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan untuk mencabut izin pembangunan dan pertambangan pabrik Semen Indonesia di Rembang. Aksi ini bertujuan agar Petani Kendeng dapat bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk dapat menghentikan pembangunan pabrik semen.

Tanggapan
Pemerintah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa kementerian masih melakukan kajian mendalam mengenai ada tidaknya cadangan aliran sungai di tempat pabrik dibangun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana (F-Demokrat) meminta kepada Presiden Joko Widodo agar pembangunan pabrik semen di Rembang dilanjutkan karena ia menilai bahwa pembangunan pabrik semen di Rembang akan lebih menguntungkan masyarakat sekitar.

Sumber: id.wikipedia.org 
 

 

Selengkapnya
Perlawanan Petani Kendeng: Menentang Proyek dan Memperjuangkan Tanah dan Air

Perindustrian

Pemerintah Aceh Tuntut Klarifikasi Pusat atas Pencabutan Izin Tambang Perusahaan Semen Lhoknga

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 04 Maret 2025


BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menanggapi keputusan Pemerintah Pusat yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Aceh.

Sebab berdasarkan undang-undang, pemberian dan pencabutan IUP di Aceh menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Tanggapan ini disampaikan Pemerintah Aceh setelah Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menerbitkan 180 surat pencabutan IUP pada 15 Februari 2022.

Salah satunya adalah IUP PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA) yang saat ini berubah nama menjadi PT Solusi Bangun Andalas (SBA), perusahaan semen yang berlokasi di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM kepada Serambi, Jumat (18/2/2022), menjelaskan, aturan tentang pemberian dan pencabutan IUP di Aceh menjadi kewenangan pemerintah provinsi berlaku sejak lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Penjelasan kewenangan pengelolaan minerba termaktub dalam Pasal 156 UUPA.

Selain itu juga diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan Batubara.

Tak hanya itu, Kemendagri melalui suratnya nomor 118/4773/OTDA tertanggal 22 Juli 2021 juga menegaskan bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus pengelolaan mineral dan batubara.

Oleh karena itu, menurut Mahdinur, masalah kewenangan Aceh terkait minerba ini sudah tidak ada kilafiah lagi dengan Pemerintah Pusat.

"Saya pikir masalah kewenangan Aceh terkait minerba itu, sejauh ini tidak ada kilafiah lagi dengan Pemerintah Pusat.

Di tingkat level atas atau kementerian saya pikir sudah memaklumi tentang kewenangan Aceh," ucapnya.

Meski demikian, terkait pencabutan IUP PT ACA, Mahdinur mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh sedang mengklarifikasi kepada BKPM.

Pihaknya menduga ada kesilapan dari kementerian terkait pencabutan IUP perusahaan semen tersebut.

"Saya yakin ini ada kesilapan dari pihak kementerian sehingga munculnya pencabutan izin PT ACA.

Mudah-mudahan ada klarifikasi nanti," ujar Mahdinur.

Dia mengatakan, klarifikasi ini penting dilakukan supaya tidak timbul penafsiran lain dari perusahaan pertambangan minerba dan batubara yang beroperasi di Aceh terkait kewenangan Pemerintah Aceh.

Untuk diketahui, 180 IUP yang dicabut oleh BKPM tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.

Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50 persen) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha, sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18 persen) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengalihkan izin yang dicabut kepada pengusaha yang memiliki kapabilitas dan integritas, serta kecukupan modal untuk mengelola IUP tersebut, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi/kelompok masyarakat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan koperasi di daerah.

Pencabutan IUP itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

“Pencabutan izin ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami tidak tebang pilih.

Tujuan kami untuk membenahi perizinan yang tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya.

Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Sepanjang tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

DPRA Minta BKPM Batalkan Pencabutan

Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir juga menyorot keputusan pencabutan IUP PT Aroma Cipta Anugrahtama (ACA) oleh Menteri Investasi/BKPM karena telah menafikan kewenangan Aceh.

"Memang Pemerintah Pusat setengah hati menerapkan kebijakan pengelolaan minerba di Aceh, memberikan kewenangan untuk Aceh tapi masih mengambilalih kebijakan yang sewenang-wenang dengan melanggar kekhususan yang sudah diberikan," katanya.

Ia meminta BKPM membatalkan pencabutan IUP perusahaan yang beroperasi di Aceh.

"Jika tidak jelas alasan pencabutannya maka kita minta untuk dibatalkan," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

 Irpannusir meminta BKPM untuk memperhatikan kekhususan Aceh dan jangan asal cabut saja.

"Harus dijelaskan juga kenapa harus dicabut dan apa sudah pernah di SP sehingga langsung dicabut," pungkasnya.

Sementara Head of Media (Humas) PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Faraby Azwany yang dihubungi Serambi mengaku selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Semua kewajiban perusahaan selalu dipenuhi seseuai aturan perundang-undangan,” ucapnya.(mas)

Sumber: aceh.tribunnews.com 
 

Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tuntut Klarifikasi Pusat atas Pencabutan Izin Tambang Perusahaan Semen Lhoknga

Perindustrian

Menelusuri Sejarah Kejayaan: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 03 Maret 2025


REPUBLIKA.CO.ID, PADANG —Kota Padang menyajikan banyak pilihan wisata, termasuk sentra-sentra kuliner yang siap memanjakan lidah.

Namun, ada satu lagi destinasi wisata yang tak kalah menarik: bekas pabrik semen pertama yang pernah ada di Indonesia. Letaknya di dalam area pabrik PT Semen Padang di Indarung, Padang, Sumbar. 

Wisata sejarah pabrik Indarung I, sebutan pabrik pertama yang dibangun pemerintahan kolonial pada 1910. Namun perusahaan bertekad untuk mengembangkan Indarung I menjadi industrial heritage. 

Berbagai pakai arsitektur dan pecinta bangunan kuno baik dari dalam atau luar negeri sudah beberapa kali mengadakan kunjungan ke bekas pabrik yang kini dibiarkan dalam bentuk aslinya. 
Kabiro Humas PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menyebutkan, pesona heritage yang ditawarkan Indarung I sempat membuat para pakar mendesak perusahaan merealisasikan Indarung I menjadi industrial heritage pertama di Indonesia. 

Sumber: visual.republika.co.id
 

 

Selengkapnya
Menelusuri Sejarah Kejayaan: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara

Perindustrian

Semen Indonesia Pionir Transformasi Sampah Menjadi Energi Berkelanjutan (EBT)

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 03 Maret 2025


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), telah memanfaatkan sampah perkotaan (municipal solid waste) di fasilitas yang berada di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kab. Cilacap sebagai bahan bakar alternatif dalam pembuatan semen di pabrik milik SBI di Cilacap. Dalam waktu dekat pengelolaan sampah di beberapa Kecamatan yang berada Kabupaten Cilacap seperti Kroya, Sidaredja dan Majenang memasuki babak baru untuk dikelola secara modern berbasis teknologi tepat guna.

Nantinya sampah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar yang bermanfaat bagi industri Semen maupun industri lainnya. Saat ini sampah menjadi persoalan umum yang dihadapi semua kota di dunia. Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular karena mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif  terbarukan yang dapat mengurangi  emisi CO2.

PT Solusi Bangun Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam pengoperasian pabrik RDF tersebut sekaligus sebagai pemanfaat bahan bakar alternatif tersebut memanfatkan bahan bakar alternatif dari sampah yang  sebagai langkah nyata SBI membantu untuk menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan serta menciptakan ekonomi sirkular. Dalam perkembangannya  keterlibatan Unilever dalam peningkatan kapasitas sampah yang dikelola akan lebih mempercepat pananganan sampah di Kabupaten Cilacap.


Kerja sama SBI dengan Unilever Indonesia mencerminkan sinergi yang saling melengkapi. Unilever Indonesia berperan membantu pemerintah Cilacap dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah terolah paska konsumsi sebagai bahan baku RDF. "Sementara kami berperan dalam memproses sampah tersebut guna menghasilkan RDF berkualitas yang kemudian dimanfaatkan oleh pabrik kami sebagai sumber energi ramah lingkungan menggantikan sebagian batu bara yang kami gunakan.”,ujar Direktur Manufaktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Lilik Unggul Raharjo.

Sumber: ekonomi.republika.co.id
 

Selengkapnya
Semen Indonesia Pionir Transformasi Sampah Menjadi Energi Berkelanjutan (EBT)

Perindustrian

PT Semen Padang Mengukir Jejak Ramah Lingkungan dengan Program Penghijauan di Area Pabrik

Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 03 Maret 2025


REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Semen Padang menghijau di kawasan pabrik dalam rangka memperingati berakhirnya Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (K3) dan Bulan Mutu 2022 di Padang, Sumatera Barat pada Senin (Senin, 14 Februari 2022). itu sudah selesai ).

Penanaman pohon berupa penanaman pohon dilakukan oleh CEO PT Semen Padang Asri Mukhtar, di sebelah barat pabrik CCR Indarung VI. Asri menanam bibit berbagai pohon antara lain trembesi, mahoni, dadap, dan bambu.

Asri mengatakan, penanaman pohon ini dilakukan dalam rangka memeriahkan Bulan Mutu Nasional K3 dan PT Semen Padang 2022 dengan tujuan untuk menerapkan budaya K3 dalam seluruh kegiatan guna mendukung perlindungan pekerja di era digital. Berbagai kegiatan dilakukan PT Semen Padang dan berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman semua pihak untuk menerapkan K3 di seluruh operasionalnya.

“Untuk dapat menjadi budaya bagi seluruh pengelola dan karyawan PT Semen Padang,” kata Asri.

Asri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perusahaan atas kerja kerasnya mencapai Proper Hijau 2021. Untuk itu, pihaknya berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan keunggulan program Proper Hijau yang diterapkan di PT Semen Padang.

Asri mengatakan jajaran perusahaan telah bekerja keras untuk mencapai Proper Hijau. Hal ini mencakup pengelolaan limbah, peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi dan gas rumah kaca, konservasi air, pengurangan dan penggunaan limbah B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Dan ada lagi proyek bernama Community Development yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. “Saya harap semuanya bisa dipertahankan seperti proyek Proper Hijau lainnya”; ujar Asri.

Ketua Bulan Mutu K3 Nasional dan PT Semen Padang 2022 Musytaqim Nasra mengatakan, selain berakhirnya Bulan Mutu dan K3 Nasional, penanaman pohon merupakan bagian dari kegiatan mitigasi dan penutupan yang dilakukan perseroan pada tahun 2022. Masih. “Kami berencana menanam 1.000 pohon di sekitar pabrik pada tahun 2022. Menanam pohon hari ini berarti menanam 1.000 pohon. Saat ini pemeliharaan menjadi tanggung jawab seluruh unit operasional di PT Semen Padang.
Berkata.

Hal tersebut disampaikan Lilik Unggul dalam talkshow daring bertema “Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap”, Rabu (3/3).

Acara ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk. Hadir secara daring Gubernur Jawa Tengah Bpk Ganjar Pranowo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Prasetyo Aribowo, S.H. M.Soc.Sc, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir Novrizal Tahar, IPM, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk, Nurdiana Darus, Serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, AP., MM sebagai pembicara dalam acara hari ini.

SBI melalui Unit Bisnis Pengelolaan Limbah Nathabumi, selama ini telah menjadi mitra bagi pemerintah serta perusahaan di berbagai bidang industri dalam memberikan solusi dan inovasi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Selain di Cilacap, DLH Provinsi DKI Jakarta, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mengelola dan memanfaatkan sampah domestik di TPST Bantargebang menjadi bahan bakar alternatif berupa RDF melalui metode Landfill Mining.

Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki kapasitas 120-150 ton sampah segar per hari, dengan teknologi bio-drying sampah basah dengan kadar air diatas 50 persen yang dapat dikeringkan menjadi 20 persen – 25 persen.

Saat ini fasilitas pengelolaan sampah telah beroperasi penuh setelah di resmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Bpk Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, dan menjadi  contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia.

Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.

Sumber: ekonomi.republika.co.id
 

Selengkapnya
PT Semen Padang Mengukir Jejak Ramah Lingkungan dengan Program Penghijauan di Area Pabrik
« First Previous page 9 of 36 Next Last »