Manajemen Keuangan

Pemegang Saham

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Pemegang saham (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder) adalah pihak yang memiliki saham pada suatu perusahaan. Pada perusahaan besar, pemegang saham mewakilkan kepemiikan sahamnya kepada pihak manajemen perusahaan. Sementara pada perusahaan kecil, pemegang saham sekaligus menjadi pihak manajemen perusahaan. 

Status pemegang saham di dalam perusahaan adalah sebagai pemilik modal yang memiliki hak dan kewajiban atas perusahaan yang diberi modal. Pengaturan hak dan kewajiban perusahaan harus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Kekayaan pemegang saham di dalam suatu perusahaan sebanding dengan harga saham yang dimilikinya serta nilai perusahaan dan laba perusahaan. Kesejahteraan pemegang saham ditentukan oleh manajemen kas yang dilakukan oleh agen yaitu pihak manajemen perusahaan.

Fungsi

Teori keagenan

Teori keagenan merupakan teori yang memberikan gambaran hubungan antara pemegang saham dengan pihak manajemen. Dalam teori keagenan, pemegang saham dan pihak manajemen perusahaan memiliki peran yang terpisah. Pemegang saham berperan sebagai prinsipal yang memiliki perusahaan sementara manajemen berperan sebagai agen yang mengelola perusahaan. 

Pemegang saham membuat kontrak dengan pihak manajemen dengan manajemen sebagai pekerja dan pemegang saham sebagai pemberi pekerjaan. Semua pekerjaan yang dilakukan oleh manajemen harus dilaporkan kepada pemegang saham. Hubungan keagenan antara pihak manajemen dengan pemegang saham merupakan salah satu bentuk tata kelola perusahaan. 

Pihak manajemen perusahaan khususnya manajemen keuangan ditujukan untuk membuat perusahaan mempunyai nilai yang maksimum. Tujuan ini pada dasarnya sama dengan memaksimumkan kekayaan bagi para pemegang saham. Memaksimumkan nilai perusahaan diartikan sebagai memaksimumkan harga saham biasa yang dimiliki oleh pemegang saham.

Kedudukan

Dalam suatu perusahaan, pemegang saham memiliki kedudukan sebagai salah satu pemangku kepentingan. Pemegang saham termasuk salah satu kelompok utama di dalam posisinya sebagai pemangku kepentingan. Pemegang saham terlibat langsung dalam dengan hubungan bisnis yang dibuat oleh perusahaan. Kepemilikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham dapat dijual kepada pihak lain sesuai dengan keinginannya. Sementara itu, tanggung jawab yang dimiliki perusahaan kepada pemegang saham adalah mengembalikan investasi yang diberikan oleh pemegang saham.

Perseroan terbatas

Perseroan terbatas memiliki ciri usaha yang mandiri yang tidak bergantung kepada pemegang saham. Kekayaan, aset dan utangdari pemegang saham pada perseroan terbatas dipisahkan dengan kekayaan, aset dan utang yang dimiliki oleh perusahaan.Tanggung jawab yang dimiliki oleh pemegang saham pada perseroan terbatas bersifat terbatas yaitu hanya pada setoran yang telah diberikan kepada perusahaan.

Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh perseroan terbatas dengan nilai yang melebihi pengambilan saham. Setiap kerja sama yang dibuat atas nama perseroan terbatas juga tidak menjadi tanggung jawab dari pemegang saham. Di dalam perseroan terbatas juga dilakukan pemisahan fungsi antara pemegang saham dengan direktur. Di perseroan terbatas, kekuasaan tertinggi diberikan kepada rapat umum pemegang saham. Para pemegang saham juga memiliki hak untuk menunjuk komisaris yang bertugas sebagai pengawas saham perusahaan perseroan terbatas.

Bank

Pada lembaga keuangan berbentuk bank, pemegang saham merupakan pemberi modal yang utama. Pemegang saham menjadi penyerap modal ketika bank mengalami kerugian. Di dalam bank, modal yang diberikan oleh pemegang saham harus selalu ada, tetapi bank tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan modal yang telah digunakan.

Hak

Hak pemegang saham di dalam suatu perusahaan diatur dalam tata kelola perusahaan yang berperan dalam memberikan nilai tambah bagi perusahaan.Para pemegang saham mempunyai hak untuk ambil bagian di dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan nilai besar kecil saham yang dimiliki oleh masing-masing.

Hak pemilik saham biasa

Pemegang saham biasa dapat memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham. Hak suara ini tidak dimiliki dan tidak diberikan kepada pemilik saham preferen. Rapat umum pemegang saham merupakan rapat pengambilan keputusan tertinggi bagi perusahaan yang dapat menentukan keberlangsungan perusahaan.

Hak bersama

Hak memesan efek terlebih dahulu

Hak memesan efek terlebih dahulu merupakan hak pembelian saham yang diberikan oleh perusahaan hanya kepada pemegang saham yang telah terdaftar sebelumnya. Masa berlaku hak ini hingga keputusan pemilik saham lama diumumkan. Jika pemilik saham lama tidak membeli saham, maka haknya menjadi hilang.

Hak untuk mengetahui informasi keuangan

Dalam suatu perusahaan terkadang pemegang saham tidak mengambil peran sebagai pihak manajemen perusahaan. Karenanya, pemegang saham memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui masa depan perusahaan dan imbal hasil yang mereka peroleh dari investasi pada suatu perusahaan. Setelah informasi keuangan diberikan, pemegang saham akan mengadakan pengambilan keputusan terhadap saham mereka di suatu perusahaan. Keputusan yang dapat diambil oleh pemegang saham yaitu menambah, mengurangi, mengambil kembali atau tetap mempertahankan saham yang diinvestasikan pada suatu perusahaan. Keputusan akhir dari pemegang saham terhadap investasi pada suatu perusahaan dilakukan dengan analisis laporan keuangan.

Pada badan usaha, pihak manajemen dan pemegang saham melakukan komunikasi atas informasi keuangan melalui surat pemegang saham. Isi surat pemegang saham adalah peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perusahaan dengan dampak yang besar. Peristiwa-peristiwa ini terjadi pada masa lalu. Peristiwa ini umumnya terjadi setahun terakhir sebelum surat pemegang saham diterbitkan. Selain informasi keuangan, surat pemegang saham juga berisi filosofi yang dianut oleh pihak manajemen, manajemen strategis dan program yang akan dilaksanakan di masa depan.

Kebijakan

Kebijakan lindung nilai

Kebijakan lindung nilai adalah kebijakan melakukan transaksi yang hanya memiliki risiko yang kecil atau menurunkan nilai risiko. Penurunan nilai risiko ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mengadakan transaksi. Kebijakan lindung nilai bertujuan untuk mengurangi risiko fluktuasi suku bunga, nilai tukar dan komoditas pada pasar valuta asing yang bersifat merugikan perusahaan. Motivasi utama dari penerapan kebijakan lindung nilai adalah salah satu tujuan perusahaan yaitu untuk memberikan kekayaan secara maksimal kepada para pemegang saham. Pada kebijakan lindung nilai,biaya transaksi yang menyebabkan kesulitan keuangan dikurangi. Kebijakan lindung nilai ini umumnya diterapkan pada perusahaan multinasional.

Kebijakan dividen

Kebijakan dividen diberlakukan sebagai bentuk balas jasa atas modal yang diberikan oleh pemegang saham dalam bentuk modal saham biasa maupun modal saham preferen. Pengambilan keputusan mengenai kebijakan dividen dilakukan oleh direksi perusahaan selama rapat umum pemegang saham. Pada modal saham preferen, dividen wajib dibayarkan oleh perusahaan meskipun perusahaan tidak memperoleh laba maupun mengalami kerugian. Jika perusahaan tidak mampu membayarkannya, maka pembayaran dividen pada modal saham preferen dapat ditunda pada pembayaran berikutnya dengan status sebagai hutang perusahaan.

Pemberian dividen oleh perusahaan kepada pemegang saham diadakan dengan periode waktu yang telah ditetapkan. Kebijakan dividen ini umumnya dilakukan di dalam pasar modal yang memperjualbelikan kepemilikan saham. Dividen hanya diberikan kepada investor yang menjadi pemegang saham. Selain itu, investor yang menjadi pemegang saham juga mendapatkan hak suara dalam rapat umum pemegang saham.

Pengalihan hak

Suatu perusahaan dapat mengadakan pengalihan hak dari pemegang saham lama ke pemegang saham baru melalui emiten. Proses pengalihan hak pemegang saham dilakukan di dalam rapat umum pemegang saham. Emiten ini mleiputi kegiatan penjualan surat berharga komersial dan emisi di bursa. Pemegang saham umumnya melakukan merger untuk meningkatkan laba aktual maupun laba masa depan. Pemegang saham perusahaan yang diambil alih (pemegang saham lama) dapat memperoleh laba dalam jumlah besar ketika pengambil-alihan terjadi akibat merger. Perusahaan yang diambil alih umumnya memiliki kinerja yang tidak mencapai nilai potensialnya sehingga memberikan laba bagi pemegang saham perusahaan yang diambil alih. Laba juga diperoleh oleh pemegang saham perusahaan yang diambil alih karena perusahaan pengambil alih memperoleh laba secara ekonomi. Sementara itu, pemegang saham perusahaan pengambil alih tidak memperoleh keuntungan dengan nilai yang berarti.

Konflik

Pemegang saham dapat mengalami konflik dengan pihak manajemen keuangan. Sumber konfliknya adalah masalah kebijakan dividen. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan keberlangsungannya di masa depan dapat diwakili oleh jumlah dividen yang dibayarkan secara tunai maupun konversi dengan saham. Laba ditahan dapat terbentuk ketika perusahaan memutuskan untuk tidak membagikan laba kepada para pemegang saham. Adanya laba ditahan menguntungkan pihak manajemen keuangan perusahaan karena menjadi sumber pendanaan internal perusahaan yang dapat membiayai ekspansi perusahaan secara hemat dari segi biaya modal. Sebaliknya, pemegang saham menginginkan aliran kas yang merupakan tujuan utama setiap investor dengan adanya pembagian dividen. Ditundanya pembayaran dividen oleh perusahaan akan memberikan pandangan yang buruk kepada investor bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan buruk.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Pemegang Saham

Manajemen Keuangan

Divestasi

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Dalam finansial dan ekonomi, divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan sebagai upaya pemilik perusahaan untuk menjual aset atau sebuah divisi kerjanya kepada pihak lain yang mampu memberikan harga penawaran paling tinggi. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru.

Tujuan

Sebuah perusahaan melakukan divestasi dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mengurangi beban dan menambah pendapatan. Beban aset yang dimaksud seperti pajak, biaya perawatan, dan lainnya.
  2. Fokus pada bisnis yang lebih memberi keuntungan.
  3. Menghasilkan keuntungan besar di saat yang tepat, seperti menjual kembali instrumen investasi saat harga naik.
  4. Mengurangi potensi rugi yang lebih besar karena aset yang dijual tidak lagi menguntungkan.

Motif

Perusahaan memiliki beberapa motif atau alasan tertentu untuk divestasi. Motif divestasi terbagi menjadi dua yaitu motif internal dan motif eksternal. Adapun motif internal sebuah perusahaan melakukan divestasi adalah:

  1. Fokus ke bisnis utama. Selain dilakukan oleh seorang individu, terhadap aset-aset pribadinya. Divestasi juga dilakukan oleh pemilik bisnis. Terutama, mereka yang memiliki lebih dari satu bisnis, yang berasal dari berbagai bidang. Divestasi dilakukan dengan cara menjual salah satu perusahaannya sehingga pemilik usaha dapat fokus ke usahanya yang lain. Selain itu, divestasi dapat dilakukan dengan cara menjual usahanya secara keseluruhan. Pilihan ini, dinilai menjadi pilihan yang bijak terutama jika pemilik usaha tidak memiliki modal lebih.
  2. Harga jual aset sedang tinggi. Alasan yang satu ini, tidak hanya dilakukan oleh pemilik bisnis yang memiliki aset di usaha lain. Tapi, juga individu yang memiliki aset pribadi yang digunakan sebagai tabungan semata. Mulai dari emas, properti, saham, dan lain-lain. Motif atau alasan yang satu ini dilakukan untuk menambah keuntungan pemilik bisnis atau individu pemilik aset. Aset yang dimiliki tentunya akan berkurang setelah melakukan penjualan namun jika dihitung jumlah kekayaannya mereka tergolong untung karena menjual aset dengan harga yang lebih mahal dari sebelumnya. Pertimbangan untuk melakukan divestasi dengan motif ini pun harus dipikirkan matang-matang. Apakah nantinya ingin memiliki aset di bidang yang sama lagi atau tidak.
  3. Mencegah kebankrutan. Bukannya menjual karena rugi, justru keputusan divestasi yang satu ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebangkrutan. Setidaknya, untuk menghindari pengeluaran yang tidak perlu. Motif yang satu ini dilakukan setelah pemilik aset melakukan evaluasi terlebih dahulu. Terutama jika aset yang dimiliki merupakan sebuah usaha. Harus ada beberapa pertimbangan yang dilakukan, sebelum memutuskan untuk mengambil keputusan ini.

Alasan eksternal sebuah perusahaan maupun individu melakukan divestasi biasanya berasal dari pihak berwajib. Seperti pemerintah setempat atau kreditur dari bank yang digunakan oleh pemilik usaha. Motif eksternal sebuah perusahaan melakukan divestasi adalah:

  1. Merupakan aset milik negara. Hal ini biasanya terjadi pada kepemilikan tanah. Terutama, mereka yang mendapatkan tanah tersebut secara turun-temurun. Hanya menggunakan patok sebagai tanda kepemilikan, tidak ada pengesahan secara hukum sehingga pemerintah berhak memaksa pemilik untuk melakukan divestasi dengan cara penggusuran atau pemindahan.
  2. Harta atau aset yang dimiliki merupakan barang sengketa. Misalnya, ternyata properti yang dibeli oleh seorang individu tersebut merupakan hasil dari kasus korupsi. Pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk memaksa individu tersebut melakukan divestasi. Alasannya adalah, untuk menutupi kerugian yang diderita oleh negara karena secara tidak langsung aset tersebut dibeli menggunakan aset negara.
  3. Aset dijadikan jaminan. Pihak lainnya yang bisa memaksa seorang pemilik usaha atau individu untuk melakukan divestasi adalah kreditur. Terutama jika pemilik usaha atau individu tersebut memiliki utang yang tidak bisa dibayar sedangkan mereka memasukkan aset tersebut sebagai jaminan. Maka kreditur memiliki hak penuh untuk menyita barang yang dimiliki yang bersangkutan karena perjanjian yang dimiliki.

Contoh kasus

Contoh kasus divestasi di Indonesia dapat dilihat pada perusahaan BUMN Inalum dengan PT. Vale Indonesia (PTVI). PTVI mendivestasikan 20% sahamnya ke Inalum. Divestasi 20% saham PTVI merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. Kontrak karya PTVI akan berakhir pada akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kasus divestasi dapat ditemui pula pada divestasi PT Freeport Indonesia dengan Inalum. Inalum kini memegang 51,23% saham Freeport. Kepemilikan saham tersebut terdiri dari 41.23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh Inalum dan 40% oleh BUMD Papua. 

Sementara itu, untuk mendapatkan 51,23% saham tersebut memerlukan dana sebesar 54 triliun rupiah. Untuk mendapatkan saham tersebut, Inalum menerbitkan surat utang global sebanyak US$ 4 miliar. Dimana, sebanyak US$ 3,85 miliar digunakan untuk membeli saham dan US$ 150 juta untuk refinancing. Selain divestasi saham sebesar 51%, Freeport juga berkomitmen untuk membangun smelter dalam 5 tahun ke depan hingga Januari 2022 atau 5 tahun sejak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan.

Metode divestasi

Beberapa perusahaan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi beberapa divisi. Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi mana saja yang ingin mereka jual pada situs resmi mereka sehingga dapat dilihat oleh perusahaan lain yang sekiranya tertarik untuk membeli divisi tersebut. Sebagai contoh, Alcoa telah mendirikan sebuah online showroom yang menampilkan divisi yang mereka jual. Dengan melakukan komunikasi secara online, Alcoa telah mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai divisi yang bergerak pada hotel, usaha transportasi, dan urusan pertemuan.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Divestasi

Manajemen Keuangan

Dividen

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tetapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.

Jenis-jenis dividen

Dividen dapat dibagi menjadi lima jenis dalam perusahaan sebagai berikut:

  1. Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya. Perusahaan publik biasanya membayarkan dividen ini secara berkala antara dua sampai empat kali dalam satu tahun dan dividen ini biasanya dikenai pajak sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat dikeluarkannya dividen tersebut.
  2. Dividen saham; cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki oleh para pemegang saham. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar. Sehingga, para pemegang saham akan menerima saham lebih banyak setelah mendapatkan dividen saham ini.
  3. Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan. Jenis pembagian dividen seperti ini jarang dilakukan oleh perusahaan karena sulit dalam perhitungannya. Perusahaan yang melakukan dividen properti biasanya karena uang tunai yang ada di perusahaan sudah terlanjur masuk dalam investasi pada perusahaan lain.
  4. Dividen skrip; dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat janji hutang. Perusahaan akan membayarkan dividen ini pada waktu dan jumlah yang telah ditentukan sesuai surat janji hutang. Selain itu, surat hutang ini akan dikenakan bunga sampai uang tersebut dibayarkan kepada pemilik saham. Dividen skrip dipakai karena berkurangnya persediaan uang tunai dalam perusahaan yang akan menyebabkan perusahaan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang sura tersebut.
  5. Dividen likuidasi; diartikan sebagai bentuk pengembalian modal. Hal ini berlaku jika perusahaan akan mengalami kebangkrutan. Perusahaan akan mengeluarkan dividen likuidasi jika masih memiliki sedikit sisa kekayaan yang dimiliki, sebaliknya jika tidak ada sisa kekayaan maka para pemegang saham tidak akan mendapat dividen.

Perusahaan bisa saja tidak membagikan dividen walau memperoleh laba, jika dalam kasus perusahaan ingin menggunakan laba perusahaan untuk tujuan melakukan ekspansi atau pengembangan usaha di masa datang ataupun proyek-proyek perusahaan yang sementara berjalan.

Istilah pada dividen

Dividend Payout Ratio (DPR)

Dividend Payout Ratio (DPR) adalah rasio seberapa banyak laba perusahaan yang dibagi menjadi dividen kepada pemegang saham. Contoh sederhana:

  • Laba bersih PT. ABC adalah Rp 1.000.000.000,-.
  • PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
  • DPR = 500.000.000 / 1.000.000.000 * 100% = 50%.

Jadi, Dividend Payout Ratio (DPR) dari PT. ABC adalah 50%.

Dividend Per Share (DPS)

Dividend Per Share (DPS) adalah dividen per lembar saham. Angka ini didapat dari pembagian dividen perusahaan dengan jumlah total lembar saham.

Contoh sederhana:

  • PT. ABC memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
  • Jumlah total lembar saham dari PT. ABC adalah 1 juta lembar.
  • DPS = 500.000.000 / 1.000.000 = Rp 500,-.

Jadi, Dividend Per Share (DPS) atau dividen per lembar yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp 500,-

Dividend Yield

Dividend yield adalah perbandingan seberapa besar dividen yang dibagi perusahaan terhadap harga saham yang sedang beredar.

Contoh sederhana:

  • Dividend Per Share (DPS) dari PT. ABC adalah Rp 500,-.
  • Harga saham PT. ABC adalah Rp 10.000,-.
  • Dividend yield = 500 / 10.000 * 100% = 5%.

Jadi, dividend yield dari PT. ABC adalah 5%.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Dividen

Manajemen Keuangan

Faktor produksi

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda berwujud, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik. Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi pada era globalisasi ini. Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya fisik, kewirausahaan, dan sumber daya informasi.

Sumber daya fisik

Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan bahan baku lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan baku.

Tenaga kerja

Tenaga kerja merupakan faktor produksi berbentuk manusia yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Hasil produksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja bernilai ekonomis yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kemampuan tenaga kerja diukur berdasarkan tingkat usia. Tenaga kerja akan dihitung sebagai faktor produksi ketika manusia memiliki kemampuan untuk bekerja. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, arsitek, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau pelatihan di bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

Modal

Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.

Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.

Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.

Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.

Kewirausahaan

Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau kemampuan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi.

Sumber daya informasi

Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.

Cara pemakaian

Cara pemakaian faktor produksi ditentukan oleh cara suatu perusahaan melakukan kegiatan produksi barang. Secara umum, pemakaian faktor produksi ditentukan oleh tingkat harga dari faktor produksi. Produsen akan mengurangi penggunaan faktor produksi ketika harganya meningkat. Sebaliknya, produsen akan menambah jumlah faktor produksi ketika harganya menurun.

Bidang pemakaian

Pertanian

Pertanian selalu berhubungan dengan ketersediaan faktor produksi. Produktivitas kegiatan dan hasil usaha tani ditentukan oleh ketersediaan faktor produksi. Semakin banyak faktor produksi yang dikelola secara efektif dan efisien maka produktivitas pertanian semakin tinggi. Pengelolaan faktor produksi dalam pertanian terbagi secara teknis dan secara alokatif. Secara teknis, faktor produksi dimanfaatkan dengan melakukan tingkat produksi yang tinggi. Sedangkan secara alokatif, faktor produksi digunakan untuk memperoleh laba dari hasil usaha tani. Laba dapat diperoleh oleh para petani melalui pembelian faktor produksi dengan harga yang murah dengan hasil produksi yang dijual dengan harga yang lebih tinggi. Efisiensi ekonomi akan tercapai ketika produktivitas faktor produksi meningkat dengan harga jual yang tetap tinggi. 

Penerapan praktis

Pertanian bioindustri merupakan sistem pertanian yang memanfaatkan limbah dan biomassa pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ramah lingkungan. Lahan yang digunakan untuk pertanian dipandang sebagai sumber daya alam sekaligus faktor produksi bagi industri makanan dan industri lainnya. Faktor produksi ini diubah menjadi bioenergi yang bebas limbah. Faktor produksi digunakan berkali-kali melalui proses pengurangan, pemanfaatan kembali dan daur ulang. Faktor produksi dalam pertanian bionindustri dikelola berdasarkan prinsip bioproses yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sumber: WIkipedia

Selengkapnya
Faktor produksi

Manajemen Keuangan

Investasi Bertanggung Jawab Sosial

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Investasi bertanggung jawab sosial atau investasi sosial (SRI - bahasa Inggris: social responsibility investment) adalah suatu bentuk strategi investasi yang menggabungkan antara perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan kebajikan sosial. Umumnya investor "tanggung jawab sosial" menghargai praktik tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup, mendukung suasana pembauran (tidak ada diskriminasi), serta peningkatan keamanan dan kualitas produk.

Sejarah

Sejarah dimulainya investasi bertanggung jawab sosial ini mungkin saja berhubungan dengan banyak sekali orang maupun tempat, namun beberapa mempercayai bahwa investasi sosial ini dimulai dengan Religious Society of Friends suatu kelompok denominasi Kristen yang kini dikenal dengan nama Quakers. Pada tahun 1758, pada pertemuan tahunan kelompok "Quaker" di Philadelphia dikeluarkan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam perdagangan perbudakan.

Selama ini lembaga-lembaga keagamaan senantiasa menjadi pelopor atas investasi sosial, dimana salah satu penyebar pola pikir "investasi sosial" ini adalah John Wesley (1703-1791), yang merupakan pendiri gereja Methodis. Salah satu khotbah nya yang berjudul The Use of Money ( pemanfaatan uang anda) menggaris bawahi doktrinnya mengenai investasi sosial - misalnya dengan tidak merugikan tetangga dalam menjalankan praktik bisnis dan menghindari industri seperti penyamakan kulit dengan menggunakan tanin dan bahan kimia yang dapat mencemari sungai dan kali.

Investasi bertanggung jawab dalam dunia modern dimulai pada waktu perang Vietnam. Banyak orang pada masa itu yang masih teringat atas foto menghebohkan yang dibuat pada bulan Juni 1972 dimana terlihat pada foto tersebut seorang anak perempuan berusia sembilan tahun bernama Phan Thị Kim Phúc yang berlari dengan telanjang bulat kearah si fotografer sambil menjerit dimana punggungnya mengalami luka bakar hebat akibat bom napalm yang dijatuhkan di tengah kampungnya.

Foto tersebut menggambarkan kekejaman dari Dow Chemical, yang merupakan perusahaan pembuat napalm,  dan hal ini menjadi pemicu protes diberbagai negara terhadap Dow Chemical dan perusahaan lainnya yang mengambil keuntungan dari perang Vietnam. Pada periode 1970an, para aktivis investasi sosial ini mengalihkan perhatiannya pada tenaga nuklir dan emisi gas buang.

Setelah terjadinya pembunuhan besar-besaran terhadap para demonstran berkulit hitam pada 21 Maret 1960 di Sharpeville, Afrika Selatan oleh polisi maka pada periode 1970an hingga awal 1990an, lembaga-lembaga besar menghindari berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pemerintahan dan pengambil kebijakan apartheid di Afrika. Setelah peristiwa pembunuhan besar-besaran di Sharpeville tersebut, kelompok-kelompok internasional yang menentang apartheid makin menguat. Pada tahun 1976 Amerika melakukan embargo senjata terhadap Afrika Selatan.

Pada tahun 1971, seorang pendeta yang pada saat itu menjadi anggota dewan pada General Motors menuliskan suatu "aturan perilaku" bagi para praktisi bisnis di Afrika Selatan yang dikenal sebagai Prinsip Sullivan. Dengan menggunakan prinsip ini maka dilakukan upaya untuk mendokumentasikan praktik dari perusahaan-perusahaan Amerika di Afrika Selatan. Laporan yang dibuat berdasarkan penerapan prinsip Sullivan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan Amerkia tidak berupaya melakukan perbaikan atas praktik diskriminasi yang mereka lakukan di Afrika Selatan.

Disebabkan oleh laporan ini maka timbullah tekanan politik; kota-kota, negara-negara, universitas-universitas, kelompok-kelompok keagamaan, dan dana pensiun dari seluruh negara bagian Amerika mulai melakukan divestasi investasi ataupun menarik investasi mereka dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Afrika Selatan.

Selanjutnya arus negatif investasi dollar ini memaksa suatu kelompok usaha yang mewakili 75% dari tenaga kerja Afrika Selatan untuk membuat suatu piagam yang menyerukan pengakhiran dari apartheid. Sewaktu upaya investor bertanggung jawab sosial secara sendirian tidak mampu mengakhiri apartheid maka mereka memusatkan pendekatannya pada dunia internasional guna memberikan tekanan pada komunitas usaha di Afrika Selatan 

Aplikasi di dunia modern

Terjadi ledakan investasi bertanggungjawab sosial baik di pasar Amerika maupun Eropa. Di Amerika pada periode 2001 dan 2002 dimana investasi disebahagian besar dunia terasa diam di tempat, namun investasi sosial ini tetap bagus. Total aset investasi sosial ini pada tahun 2003 mencapai nilai 2,15 triliun USD naik dari nilai 2,01 triliun USD pada tahun 2001. Portofolio menunjukkan pertumbuhan sebesar 7% sejak tahun 2001 sedangkan pada periode yang sama, keseluruhan portofolio dunia yang di kelola mengalami penurunan sebesar 4 %. Menurut Forum Investasi Sosial pada tahun 2003, laporan menunjukkan bahwa investasi bertanggung jawab sosial ini menjadi kecenderungan di Amerika.

Penelitian yang dilakukan oleh konsultan keuangan Celent memperkirakan bahwa pada tahun 2011 pasar investasi sosial ini di Amerika akan mencapai nilai sebesar 3 triliun USD . Pasar investasi sosial di Eropa tumbuh dari 1 triliun Euro menjadi 1,6 triliun Euro pada tahun 2007.

Reksadana

Berdasarkan data pada tahun 2003, reksadana berbasiskan investasi pada perusahaan bertanggung jawab sosial mengalami peningkatan menjadi 200 reksadana pada tahun 2003, naik dari 181 reksadana pada tahun 2001, 168 pada tahun 1999, 139 pada tahun 1997. Berdasarkan laporan, aset reksadana sosial ini meningkat 19% menjadi 162 miliar USD pada tahun 2001.

Lebih dari separuhnya (51%) dari pertumbuhan ini berasal baik dari reksadana baru dibuat maupun yang baru diperkenalkan dan 49% sisanya mewakili pertumbuhan atas aset yang dikelola. Dari sisi peningkatan aset investor, reksadana sosial ini menunjukkan pertumbuhan atas keuntungan bersih pada tahun 2002 dimana reksadana lainnya mengalami kelesuan. Menurut Lipper, reksadana sosial menerima arus dana investasi sebesar 1,2 miliar USD pada tahun 2002, sedangkan pada tahun yang sama terjadi penarikan dana investasi pada reksadana Amerika mendekati nilai 10,5 miliar USD.

Strategi investasi

Investor sosial menggunakan empat strategi dasar guna memaksimalkan imbal hasil dan upaya untuk memaksimalkan niat sosial mereka. Melakukan penyaringan atas sekuriti dari investasi dengan memperhatikan kriteria sosial dan ataupun kriteria lingkungan hidup. Misalnya, banyak investor sosial menjauhi usaha yang berkaitan dengan tembakau sebagai sasaran investasinya ( ini hanya merupakan contoh bagaimana penyaraingan sosial dilakukan)

Divestasi adalah suatu tindakan untuk mengeluarkan saham-saham dari portofolio mereka semata-mata hanya berdasarkan alasan etika atau alasan non keuangan. Pada saat ini CalSTRS (California State Teachers' Retirement System) yaitu suatu dana pensiun dari guru-guru di California mengumumkan bahwa mereka menarik dana investasi mereka sebesar 237 juta USD pada perusahaan-perusahaan rokok.

Sindiran dan reaksi pasar

Sekurang-kurangnya terdapat satu reksadana yaitu Vice Fund (VICEX), yang dibuat khusus untuk menentang tren atas investasi sosial ini. Dimana portofolio VICEX khusus berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri pertahanan, alkohol, tembakau, dan perjudian, dimana reksadana ini menjadi sangat besar dibandingkan baik dengan S&P 500 maupun dengan reksadana sosial terkemuka lainnya.

Sumber artikel: Wikipedia

Selengkapnya
Investasi Bertanggung Jawab Sosial

Manajemen Keuangan

Investasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi: PeInvestasi: Pngertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 10 Februari 2025


Investasi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Investasi adalah upaya menanamkan modal atau dana dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan (return) di masa mendatang. Sementara itu pengertian investasi menurut Otoritas jasa keuangan (OJK), arti investasi yakni penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.

Banyak contoh investasi antara lain saham, sukuk, deposito, obligasi, menabung, asuransi, dan reksa dana. Bentuk contoh investasi lainnya yakni pembelian tanah, emas dan perhiasan, hingga menjalankan bisnis. Investasi sendiri bisa dilakukan oleh individu maupun badan usaha seperti perusahaan.

Sederhananya, pengertian investasi adalah mengembangkan uang atau aset lain agar memberikan keuntungan di masa mendatang untuk mencapai tujuan tertentu. Jenis investasi Secara umum, ada dua jenis investasi yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek adalah investasi yang keuntungannya diharapkan dapat terwujud setidaknya dalam kurun waktu satu sampai tiga tahun. Sementara investasi jangka pendek, adalah investasi yang pengembaliannya bisa didapatkan dalam kurun waktu di atas 3 tahun.

Jangka waktu investasi ini biasanya juga terkait dengan jumlah return. Itu sebabnya, lazimnya investasi jangka panjang memberikan return yang lebih besar ketimbang investasi jangka pendek. Ini karena keuntungan investasi jangka pendek bisa didapatkan lebih cepat. Risiko di sini adalah kehilangan dana atau aset lain ketika investasi tak sesuai harapan atau bahkan gagal. 

Manfaat investasi

1. Kebebasan finansial Salah satu tujuan investasi adalah kebebasan finansial atau financial freedom, di mana seseorang dianggap sudah seseorang bisa mendapatkan passive income dapat memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Bagi mereka yang bekerja, passive income adalah pendapatan di luar gaji yang diterima setiap bulannya dari tempatnya bekerja. Dengan kata lain, kebebasan finansial bisa didapatkan ketika kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi meskipun seseorang memutuskan untuk tak lagi bekerja.

2. Melindungi aset dari inflasi Tujuan berikutnya investasi adalah melindungi aset dari inflasi. Inflasi yang terjadi terus menerus setiap tahun bisa membuat nilai aset berkurang. Dengan investasi, maka aset juga berkembang menghasilkan nilai tambah sehingga bisa mengimbangi gerusan inflasi.

3. Meningkatkan kekayaan sejatinya manfaat dan tujuan investasi adalah untuk meningkatkan jumlah aset atau kekayaan yang dimiliki. Bagi seseorang yang bekerja, hasil return investasi tentunya menjadi tambahan penghasilan. 

4. Kebutuhan darurat banyak orang memilih investasi adalah karena sebagai jalan aman ketika mengalami kondisi darurat. Ini karena di masa mendatang, terkadang ada biaya yang harus dikeluarkan dalam jumlah besar, sementara penghasilan bulanan dirasa tidak akan mencukupi. Beberapa kondisi darurat contoh investasi seperti biaya renovasi atau membeli rumah, biaya pendidikan, biaya naik haji, hingga biaya rumah sakit apabila sakit di kemudian hari (arti investasi).

Sumber: money.kompas.com

Selengkapnya
Investasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi: PeInvestasi: Pngertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya
« First Previous page 3 of 5 Next Last »