Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 19 Maret 2025
Indonesia pulih dengan kuat dari pelemahan yang disebabkan oleh COVID, dan memajukan pembangunan ekonominya
Terlepas dari tantangan yang terus berlanjut akibat hambatan makroekonomi global, ekonomi Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan ketangguhannya. Penurunan harga komoditas yang berdampak buruk pada sektor-sektor penting, dan ditambah dengan perlambatan di pasar ekspor utama, terus menghambat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia, sementara berbagai ketidakpastian geopolitik terus meningkat. Terlepas dari tantangan-tantangan ini, optimisme tetap kuat di kalangan investor asing dan konsumen domestik. Dengan arah yang jelas dari Pemerintah dalam menghadapi krisis inflasi global dan perlambatan ekonomi, serta jumlah tenaga kerja muda yang besar, Indonesia memiliki posisi yang baik untuk mendapatkan keuntungan ketika ekonomi global pulih.
Kinerja ekonomi yang kuat meskipun ada tantangan global
Indonesia mempertahankan momentum yang kuat saat ekonominya menutup tahun 2023 dengan tingkat pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 5%. Hal ini mengindikasikan kembalinya ke tingkat pertumbuhan sebelum pandemi meskipun terdapat tantangan global. Hal ini menempatkan kinerja Indonesia di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara dengan Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang mengalami tingkat pertumbuhan yang sama atau lebih rendah, yaitu 5%, 3,7%, dan 2%.
Namun, kinerja ekonomi Indonesia pada tahun 2023 dibatasi oleh beberapa faktor. Perlambatan ekonomi di negara-negara mitra dagang utama seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang, ditambah dengan penurunan harga komoditas, telah berdampak buruk pada ekspor Indonesia yang bergantung pada komoditas. Hal ini terutama terlihat pada tiga kategori ekspor utama: bahan bakar mineral, besi dan baja, serta minyak dan lemak hewani/nabati, yang secara kolektif menyumbang 43% dari nilai ekspor Indonesia pada tahun 2023. Akibatnya, nilai ekspor turun 12,0% dari tahun ke tahun menjadi $259 miliar.
Selain itu, lemahnya konsumsi domestik menghambat pemulihan ekonomi lebih lanjut, karena bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, menaikkan suku bunga sejak pertengahan tahun 2022 untuk menjaga tingkat inflasi antara 2% - 4% pada tahun 2023. Dengan tingkat inflasi yang stabil di level 3,7% di tahun 2023, konsumsi domestik diproyeksikan akan pulih di tahun 2024, memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan PDB Indonesia, terutama dengan harga komoditas yang diperkirakan masih rendah.
Pada tahun 2024, Indonesia diproyeksikan akan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonominya, dengan perkiraan pertumbuhan PDB sebesar 4,9%. Terlepas dari prospek yang positif ini, Indonesia, bersama dengan beberapa negara utama di Asia Tenggara, terus menghadapi kendala dari lingkungan ekonomi global yang lesu dan konsumsi domestik yang lemah. Meskipun demikian, ekonomi-ekonomi ini tetap mampu mengungguli ekonomi-ekonomi global terkemuka.
Pasar tenaga kerja yang tangguh mendukung klaim Indonesia untuk meningkatkan relevansi global
Dari Agustus 2022 hingga Agustus 2023, angkatan kerja Indonesia bertambah 3,9 juta orang, mencapai total 147,7 juta orang. Pertumbuhan ini sebagian disebabkan oleh peningkatan populasi Indonesia yang sedang berlangsung dan tingkat partisipasi tenaga kerja yang lebih tinggi, yang naik 0,9 poin persentase dari tahun ke tahun, dari 68,6% menjadi 69,5%. Selain itu, Indonesia memiliki populasi yang muda, dengan usia rata-rata hanya 29 tahun, berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam (32), Thailand (40), dan Malaysia (31). Kinerja ekonomi Indonesia yang stabil membantu menurunkan tingkat pengangguran sedikit menjadi 5,3% dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,5%. Perkembangan utama adalah sektor akomodasi dan makanan dan minuman yang menyerap paling banyak pekerja tambahan (~1,2 juta) pada tahun 2023. Peningkatan besar ini sebagian didorong oleh peningkatan kedatangan domestik dan internasional, karena jumlah pengunjung asing mendekati tingkat sebelum pandemi.
Proporsi pekerja informal yang cukup besar, yaitu 59,1% pada Agustus 2023, masih lebih tinggi daripada tingkat sebelum pandemi sebesar 55,9% yang tercatat pada Agustus 2019. Kesenjangan ini menggarisbawahi tantangan dalam memfasilitasi partisipasi yang lebih luas dalam proses pemulihan ekonomi. Meskipun terjadi penurunan bertahap dari puncak 60,5% yang diamati pada tahun 2020, laju pemulihan ke tingkat sebelum pandemi tampak lamban. Namun demikian, demografi Indonesia yang didominasi oleh kaum muda memberikan peluang yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan 70% populasi berada dalam kelompok usia kerja 15-64 tahun. Didukung oleh tingkat pengangguran yang menurun dan tingkat partisipasi tenaga kerja yang meningkat, Indonesia berada dalam posisi yang tepat untuk memanfaatkan dividen demografis ini.
Kebijakan moneter yang efektif menstabilkan rupiah dan menjaga inflasi di bawah 4%
Pada pertengahan tahun 2022, Bank Indonesia mulai menaikkan suku bunga dari 3,5% secara bertahap hingga 6% pada akhir tahun 2023. Langkah preemptive ini bertujuan untuk memitigasi inflasi impor yang berasal dari ekonomi yang terkena dampak konflik global yang sedang berlangsung, termasuk perang Rusia-Ukraina dan konflik saat ini di Timur Tengah. Selain itu, pelarian modal ke negara-negara dengan kebijakan moneter yang ketat di AS dan Uni Eropa juga terbatas. Hal ini merupakan hasil dari stabilnya nilai tukar Rupiah akibat kenaikan suku bunga Bank Indonesia.
Mengingat tren inflasi global yang berangsur-angsur stabil dan bank sentral di AS, Inggris, dan Uni Eropa mengisyaratkan potensi penurunan suku bunga pada tahun 2024, Bank Indonesia diperkirakan akan mengikuti langkah tersebut dengan menurunkan suku bunga pada paruh kedua tahun yang sama.
Indeks harga konsumen di Indonesia juga mencatat kenaikan 3,7% pada tahun 2023, menyoroti tren stabilitas yang lebih luas karena inflasi tetap berada dalam kisaran 3% - 4,5% yang ditargetkan dalam 6 tahun terakhir. Untuk tahun 2024, Bank Dunia memperkirakan 3,2%, diuntungkan karena eksposur Indonesia terhadap inflasi impor telah berkurang. Kebijakan moneter ketat yang diterapkan oleh mitra dagang utama seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi di negara mereka masing-masing. Selain itu, inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh Bank Indonesia juga patut diapresiasi karena memainkan peran penting dalam menjaga inflasi meskipun terjadi lonjakan inflasi global.
Kebijakan moneter Indonesia yang ketat dan proaktif telah memberikan efek stabilisasi pada tingkat inflasi. Langkah-langkah ini diantisipasi untuk berkontribusi pada perlambatan lebih lanjut dalam tingkat inflasi di tahun 2024, yang diproyeksikan oleh Bank Dunia sebesar 3,2%.
Penanaman modal asing (PMA)
Indonesia mencatatkan realisasi arus masuk FDI sebesar 47,5 miliar dolar AS pada tahun 2023, meningkat 13,7% YoY, menurut Kementerian Penanaman Modal, setelah tumbuh 44,2% pada tahun sebelumnya. Kinerja FDI ini sejalan dengan tren kenaikan regional karena ekonomi ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) lainnya juga diuntungkan oleh membaiknya tren makro global dengan meningkatnya kepercayaan investor dan penurunan suku bunga. Namun demikian, arus masuk FDI Indonesia tampaknya tumbuh lebih lambat dibandingkan Vietnam dan Thailand yang mencatat kenaikan 32,1% dan 43% YoY dalam arus masuk FDI pada tahun 2023. Indonesia sebelumnya telah menikmati kesuksesan luar biasa dalam menarik FDI di sektor pertambangan, logam, dan barang logam, tetapi anjloknya harga komoditas untuk barang-barang utama telah memperlambat minat investasi para investor. Harga nikel dan aluminium mencapai puncaknya pada awal tahun 2022, tetapi kemudian turun masing-masing sebesar 68% dan 36% hingga akhir tahun 2023.
Pada tahun 2023, logam dan barang logam terus mendominasi minat investasi asing, menarik 23,4% dari total PMA, mempertahankan lintasan pertumbuhan yang serupa dengan tahun 2022. Menyusul di belakangnya, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi berada di posisi kedua dengan 11,2% dari total PMA. Jika digabungkan dengan kimia dan farmasi, pertambangan, serta kertas dan percetakan, lima sektor teratas ini secara kolektif menyumbang 60,4% dari arus masuk PMA Indonesia pada tahun 2023.
Kerangka kerja perdagangan Indonesia yang kuat dengan negara-negara tetangga dan negara-negara Asia Timur lainnya telah membantu menarik PMA karena investor utama adalah Singapura, Cina, Hong Kong, Jepang, dan Malaysia, yang jika digabungkan menyumbang 80% dari arus masuk PMA yang direalisasikan pada tahun 2023. PMA terkonsentrasi hanya di 5 dari 38 provinsi di Indonesia, - Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur (semuanya di pulau Jawa), Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, yang menerima 59,8% dari seluruh PMA. Enam provinsi di Jawa sendiri menerima 48,5% dari total arus masuk PMA pada tahun 2023.
Pembaruan hukum dan peraturan membuat Indonesia lebih menarik bagi investor asing
Indonesia sedang melakukan reformasi hukum dan peraturan yang signifikan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dan menarik lebih banyak Penanaman Modal Asing (PMA). Reformasi-reformasi utama termasuk Omnibus Law Cipta Kerja, liberalisasi kebijakan investasi asing, penyederhanaan registrasi bisnis melalui Sistem Online Single Submission, dan langkah-langkah untuk mengatasi inefisiensi birokrasi dan rintangan regulasi.
Kepemimpinan presiden dan reformasi ekonomi
Di bawah masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo, Indonesia berfokus pada pemulihan pandemi, infrastruktur, dan sumber daya manusia, dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tahun 2020 sebagai jantung reformasi. Undang-undang ini akan menurunkan pajak perusahaan, mereformasi undang-undang ketenagakerjaan, dan memangkas birokrasi untuk meningkatkan daya saing.
Pemilihan presiden baru diadakan pada tanggal 14 Februari, dan tampaknya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan muncul sebagai presiden baru Indonesia.
Liberalisasi investasi asing
Pemerintah Indonesia telah bergeser ke arah kebijakan investasi asing yang lebih terbuka, seperti yang terlihat pada daftar investasi baru di bawah Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 dan amandemennya. Langkah ini, ditambah dengan Daftar Positif Investasi, secara drastis mencabut pembatasan kepemilikan asing di berbagai sektor (kecuali yang dicadangkan untuk pemerintah atau tunduk pada persyaratan tertentu), menandakan upaya liberalisasi yang signifikan.
Merampingkan operasi bisnis
Untuk memfasilitasi operasi bisnis, Indonesia memperkenalkan Sistem Online Single Submission (OSS Risk-Based Approach), sebuah platform digital yang memudahkan pendaftaran bisnis dan mengkategorikan perusahaan-perusahaan berdasarkan tingkat risiko. Selain itu, reformasi seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Investasi dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 tahun 2023 tentang kebijakan impor bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum dan menyederhanakan prosedur impor.
Mengatasi tantangan bagi investor asing
Terlepas dari kemajuan tersebut, investor asing menghadapi tantangan seperti peraturan yang membatasi, nasionalisme ekonomi, dan ketidakpastian hukum. Isu-isu ini menggarisbawahi kompleksitas iklim investasi di Indonesia, bahkan ketika negara ini bergerak menuju kebijakan yang lebih ramah terhadap investor.
Pendekatan komprehensif Indonesia terhadap reformasi hukum dan peraturan menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi global. Dengan mengatasi inefisiensi birokrasi dan membuka perekonomiannya, Indonesia siap untuk menjadi tujuan yang lebih menarik bagi investor asing, meskipun masih ada tantangan yang dihadapi.
Disadur dari: arc-group.com
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 18 Maret 2025
Indonesia telah berhasil mengungguli banyak negara ASEAN lainnya dalam menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) selama lima tahun terakhir. Namun, tren positif ini belum berkontribusi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, salah satu tujuan pembangunan Indonesia yang paling penting. Investasi Indonesia di bidang penelitian dan pengembangan (R&D) dan pendidikan tinggi merupakan yang terendah di antara negara-negara G20, yang mengakibatkan kemampuan inovatif Indonesia tertinggal dibandingkan dengan perkembangan global.
Kurangnya investasi Indonesia dalam penelitian dan pengembangan (R&D) dan pendidikan tinggi, yang disebabkan oleh ketidakstabilan politik dan tantangan tata kelola pemerintahan, telah membuat ekonomi Indonesia condong ke arah ekspor sumber daya alam dan manufaktur bernilai rendah. Persepsi budaya dan kurangnya kebijakan terpadu yang menghubungkan pendidikan, serta penelitian dan pengembangan dan kebijakan industri, juga berkontribusi terhadap tren ini. Pendekatan ini telah membatasi keterampilan canggih dan kapasitas inovatif tenaga kerja, sehingga mengganggu kemampuannya untuk sepenuhnya memanfaatkan teknologi dan pengetahuan yang dibawa oleh PMA.
Indonesia berisiko menjadi sekadar tujuan industri bernilai rendah, tidak seperti negara-negara seperti Korea Selatan dan Singapura, yang telah mencapai pertumbuhan berkelanjutan dengan berinvestasi besar-besaran di sektor-sektor berteknologi tinggi melalui pendidikan dan penelitian dan pengembangan. Menyadari hal ini, Indonesia harus mengalihkan fokusnya pada pengembangan sumber daya manusia agar dapat bersaing secara global dalam industri teknologi tinggi.
Indonesia telah bertaruh besar pada industri kendaraan listrik (EV) dan baterai untuk memanfaatkan sumber daya nikelnya. Namun, ada beberapa industri lain di mana Indonesia dapat mendorong lebih banyak investasi untuk mencapai tujuan pembangunannya, seperti energi terbarukan dan semikonduktor. Berinvestasi di bidang energi terbarukan dan semikonduktor menawarkan keuntungan-keuntungan utama bagi pembangunan Indonesia. Indonesia berencana untuk meratifikasi RUU Energi Baru dan Terbarukan pada tahun 2024, yang menekankan keinginan Indonesia untuk beralih dari bahan bakar fosil. Signifikansi historis minyak dalam membentuk geopolitik global juga cenderung berkurang dengan munculnya sumber-sumber energi alternatif.
Mengembangkan industri semikonduktor akan memajukan kemampuan teknologi, menggeser ekonomi dari manufaktur bernilai rendah ke bernilai tinggi, dan menarik FDI bernilai tinggi. Sektor-sektor ini tidak hanya mendiversifikasi ekonomi tetapi juga membangun ketahanan terhadap pergeseran ekonomi global, menandai langkah strategis dari ekonomi yang bergantung pada sumber daya alam menjadi ekonomi yang maju secara teknologi. Cadangan nikel yang besar di Indonesia sangat penting bagi industri semikonduktor. Sebagai produsen nikel terkemuka, Indonesia dapat secara signifikan mempengaruhi rantai pasokan baterai, yang secara langsung menghubungkan sumber dayanya dengan sektor semikonduktor yang sedang berkembang.
Kelangkaan semikonduktor baru-baru ini telah mendorong langkah global menuju swasembada dan memperoleh keunggulan kompetitif dalam industri yang sangat penting ini. Seiring dengan pergeseran dinamika geopolitik global, ada dorongan yang semakin besar untuk memperluas pilihan sumber semikonduktor. Hal ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengintegrasikan pertambangan nikel dengan manufaktur baterai dan semikonduktor, yang berpotensi meningkatkan perannya dalam industri teknologi global dan meningkatkan kemampuan manufakturnya.
Indonesia tidak perlu beralih dari sumber daya alamnya, melainkan memikirkan kembali strategi pertumbuhannya untuk memenuhi tujuan pembangunannya. Model ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada ekspor sumber daya alam membuat Indonesia rentan terhadap volatilitas pasar global dan masalah lingkungan, serta secara historis membatasi ruang lingkup diversifikasi industri dan kemajuan sumber daya manusia.
Meskipun Indonesia telah mulai memanfaatkan aset-aset seperti nikel untuk industri-industri yang sedang berkembang seperti produksi baterai, masih ada kesenjangan yang signifikan dalam investasi sumber daya manusia. Kekurangan dalam mengembangkan tenaga kerja terampil dan mendorong inovasi merupakan area penting yang perlu diperhatikan agar Indonesia dapat sepenuhnya merealisasikan potensi dari strategi ekonominya yang telah direformasi. Dengan berfokus pada pendidikan, pelatihan, dan penelitian dan pengembangan, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan tenaga kerjanya untuk mendukung dan mendorong sektor-sektor yang sedang berkembang, sehingga memastikan jalur pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan.
Indonesia juga dapat meningkatkan investasi di bidang penelitian dan pengembangan dan sumber daya manusia dengan memperkenalkan persyaratan dalam kebijakan FDI. Persyaratan adalah alat yang ampuh yang dapat digunakan pemerintah untuk membentuk investasi dan menciptakan pasar bersama dengan sektor swasta.
Indonesia dapat menggunakan persyaratan dalam kebijakan PMA-nya untuk meningkatkan litbang dan sumber daya manusia, dengan langkah-langkah yang memungkinkan seperti mandat transfer teknologi, kuota tenaga kerja lokal, dan persyaratan investasi litbang. Namun, memberlakukan persyaratan ini menimbulkan tantangan, termasuk menyeimbangkan daya tarik investasi dengan persyaratan yang ketat, memastikan kepatuhan terhadap komitmen internasional, dan menghindari risiko pembalasan perdagangan.
Sebagai contoh, pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan wajib pajak yang melakukan kegiatan litbang tertentu untuk menerima pengurangan 100 persen dari penghasilan bruto untuk biaya yang dikeluarkan, dengan pengurangan tambahan untuk kolaborasi yang menghasilkan paten atau komersialisasi. Inisiatif Global Minimum Tax bertujuan untuk menstandarisasi tarif pajak perusahaan, tetapi dapat membuat keringanan pajak Indonesia untuk R&D menjadi kurang menarik bagi perusahaan multinasional, sehingga mempengaruhi investasi asing dalam R&D.
Selain itu, kondisi yang terlalu ketat dapat menghalangi investor untuk melakukan investasi. Mengadopsi sikap tegas terhadap komoditas seperti larangan ekspor nikel Indonesia dapat mempercepat pengembangan dan adopsi teknologi yang tidak bergantung pada nikel, seperti lithium. Lithium semakin populer sebagai bahan baterai EV pilihan karena lebih murah daripada nikel dan dapat diperoleh dengan biaya transportasi yang lebih rendah dan rantai pasokan yang lebih aman.
Agar persyaratan menjadi efektif, Indonesia harus menyeimbangkan otonomi dan keterikatannya dalam berurusan dengan perusahaan dan entitas swasta lainnya. Indonesia memiliki kekuatan regulasi yang substansial terhadap perusahaan swasta tetapi menghadapi tantangan dalam menjalankannya secara efektif. Populasi dan geografisnya yang beragam menimbulkan tantangan logistik. Inefisiensi birokrasi, ketidakkonsistenan kebijakan karena perubahan politik dan kurangnya kapasitas dan keahlian di badan-badan regulasi merupakan rintangan yang signifikan. Masalah korupsi dan transparansi semakin memperumit regulasi yang efektif. Konflik kepentingan dapat muncul ketika BUMN dan pejabat Indonesia sangat terlibat dalam industri, baik sebagai entitas penghasil laba maupun sebagai regulator.
Sebagai contoh, di industri nikel Indonesia, BUMN PT Aneka Tambang (Antam) merupakan contoh potensi konflik kepentingan karena peran gandanya dalam operasi komersial dan pengaruh regulasi. Antam, pemain kunci dalam penambangan dan pengolahan nikel, memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan, sementara Antam juga terkait dengan badan pengatur yang bertanggung jawab atas standar lingkungan dalam pertambangan. Untuk mengatasi konflik kepentingan ini, diperlukan pengawasan lingkungan yang kuat dan independen, audit lingkungan yang transparan, dan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan.
Disadur dari: eastasiaforum.org
Investasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 25 Februari 2025
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kunjungan kerjanya ke Frankfurt, Jerman, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan pertemuan langsung dengan BASF. BASF merupakan perusahaan multinasional Jerman dan produsen bahan kimia terbesar di dunia.
Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti minat investasi BASF pada bidang industri smelter atau pemurnian hidrometalurgi nikel dan kobalt yang menghasilkan produk bahan baku baterai kendaraan listrik. Rencananya, BASF bekerja sama dengan Eramet, perusahaan pertambangan asal Prancis, akan melakukan kerja sama investasi kompleks pengolahan nikel-kobalt bagi keperluan pengembangan kendaraan listrik.
Proyek itu mencakup pembangunan pabrik High-Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Base Metal Refinery (BMR). Bahlil menjelaskan, rencana investasi BASF itu sejalan dengan fokus pemerintah Indonesia saat ini dalam mewujudkan hilirisasi industri.
Bahlil meminta agar investasi BASF tidak hanya berhenti pada industri pemurnian nikel, tapi hingga produk akhir berupa komponen baterai listrik. "Kami akan dukung penuh rencana investasi BASF ini. Terkait perizinan dan insentif investasi, kami yang akan urus. Kita akan kawal terus sampai beres," ungkap Bahlil melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (11/10).
Adapun pembangunan HPAL tersebut akan berlokasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kapasitas produksinya sekitar 42 ribu metrik ton nikel per tahun dan sekitar 5.000 metrik ton kobalt per tahun.
Dalam pertemuan itu, Markus Kamieth sebagai anggota Board of Executive Director BASF menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam memfasilitasi rencana investasi BASF di Indonesia. Terkait rencana investasinya, ia mengharapkan Kementerian Investasi/BKPM dapat mendorong kawasan industri independen dalam penyediaan listrik secara proporsional yang berasal dari energi terbarukan.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi asal negara Jerman secara akumulatif dari 2016 sampai kuartal II 2021 mencapai 1.143 juta dolar AS. Angka itu menempati posisi ke-16 di antara asal negara investasi lainnya. Adapun total proyek dari realisasi investasi Jerman di Indonesia tersebut sebanyak 3.015 dan menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 35.492 orang.
Sumber: ekonomi.republika.co.id
Investasi
Dipublikasikan oleh Raynata Sepia Listiawati pada 19 Februari 2025
KOMPAS.com - Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu jalan yang diambil pemerintah untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.
Beberapa wilayah di Indonesia kemudian dipilih untuk masuk ke dalam daftar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dipersiapkan untuk memaksimalkan sektor unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Tidak hanya berfokus pada dinamika ekonomi dan teknologi dunia, KEK juga menekankan pemerataan pembangunan secara nasional.
Adapun kriteria lokasi usulan KEK antara lain memiliki kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung, terdapat batas yang jelas, serta lahan yang diusulkan menjadi KEK telah dikuasai paling sedikit 50% dari yang telah direncanakan.
Setelah memenuhi kriteria tersebut maka pemerintah akan menetapkan daftar daerah yang masuk ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hingga tahun 2021 sebanyak 19 KEK di Indonesia telah ditetapkan dan beberapa telah beroperasi.
Daftar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia
1. KEK Arun Lhokseumawe Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.2 Tahun 2012 dan beroperasi sejak bulan Januari 2015. Kegiatan utamanya ada pada industri energi, industri petrokimia dan kimia lainnya, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, dan logistik.
2. KEK Sei Mangkei Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.5 Tahun 2017 dan beroperasi sejak bulan Desember 2018. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan karet, pariwisata, dan logistik.
3. KEK Batam Aero Technic (BAT) Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.67 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.
4. KEK Nongsa Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.68 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri IT digital dan pariwisata.
5. KEK Galang Batang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.42 Tahun 2017 dan beroperasi sejak bulan Desember 2018. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan bauksit dan logistik.
6. KEK Tanjung Kelayang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.6 Tahun 2016 dan beroperasi sejak bulan Maret 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
7. KEK Tanjung Lesung Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.26 Tahun 2012 dan beroperasi sejak bulan Februari 2015. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
8. KEK Lido Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.69 Tahun 2021. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata dan industri kreatif.
9. KEK Kendal Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.85 Tahun 2019 dan beroperasi sejak bulan Mei 2021 Kegiatan utamanya ada pada industri tekstil dan busana, industri furniture dan alat permainan, industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, dan logistik.
10. KEK Gresik Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.71 Tahun 2021, Kegiatan utamanya ada pada industri metal, industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik.
11. KEK Singhasari Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.68 Tahun 2019 . Kegiatan utamanya ada pada pariwisata dan pengembangan teknologi.
12. KEK Mandalika Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.52 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2017. Kegiatan utamanya ada pada pariwisata.
13. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.85 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2014. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan sawit, industri energi, dan logistik.
14. KEK Palu Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan September 2017. Kegiatan utamanya ada pada industri logam dasar dan logistik.
15. KEK Likupang Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.84 Tahun 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.
16. KEK Bitung Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.32 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, dan logistik.
17. KEK Morotai Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.50 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.
18. KEK Sorong Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2016 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2019. Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan (sagu), dan logistik.
19. KEK Tanjung Api-Api Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.51 Tahun 2014 dan telah dicabut dengan PP no.2 Tahun 2022.
Pencabutan KEK Tanjung Api-Api
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dibatalkan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.
Alasan pembatalannya adalah untuk mengalihkan lokasi dari KEK Tanjung Api-Api ke KEK Tanjung Carat yang dinilai lebih representatif.
Sumber: regional.kompas.com
Investasi
Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 27 Oktober 2022
Biaya Investasi
biaya investasi merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh entitas investor dalam perolehan suatu investasi misalnya komisi broker, biaya legal, kewajiban pajak dan pungutan lainnya di pasar modal.
Atau biasa disebut investasi merupakan biaya transaksi yang digunakan untuk segala kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan instrumen investasi.
Semakin sering bertransaksi, semakin tinggi pula biaya investasi yang harus dikeluarkan..
Beberapa Jenis Investasi Saham
1. Komisi Broker
Komisi broker merupakan biaya investasi yang dikeluarkan untuk membayar jasa pada perusahaan sekuritas. Komisi broker biasanya 0.15%-0,25% atau 0,25%-0,35% dari transaksi.
a, Biaya Transaksi BEI (evy atau IDX Levy)
Biaya transaksi BEI adalah imbal jasa yang diserahkan investour untuk pasar saham.
b. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Investor harus membayar PPN sebesar 0,03% dari setiap transaksi jual beli saham
c. Pajak Penghasilan
Investor harus membayar PPh sebesar 0,01% dari setuap transaksi yang sifatnya final dan akan dibayarkan melalui pihak sekuritas.
2. Biaya Investasi Emas
Biaya investasi emas memiliki banyak macam, berikut adalah jenisnya :
a. Spread
Artinya adalah selisih harga beli dengan harga jual
b. Storage Cost
Artinya adalah biaya penyimpanan emas fisik jika investor memakai save deposit box di bank
c. Biaya cetak atau sertifikat
Merupakan biaya yang dikeluarkan jika investor melaksanakan tabungan emas digital. Biasanya biaya cetak ke bentuk fisik mempunyai biaya sekitar Rp 70.000 - Rp. 100.000 per gram emas.
d. Biaya transaksi jual beli
Merupakan biaya yang dikeluarkan saat investor melakukan trading emas
e. Biaya pajak penghasilan (PPh)
Investor yang memiliki NPWP biasanya terkena oleh biaya PPH yang dikenakan sebesar 0,45%. Yang tidak memiliki NPWP, besaran PPh-nya 0,9%
3. Biaya investasi reksadana
Perusahaan yang mengeluarkan reksadana harus mengeluarkan biaya:
- Biaya untuk bank kustodian dan manajer investasi.
- Biaya cetak dan distribusi prospektus.
- Biaya cetak dan distribusi laporan untuk reksa dana.
- Biaya registrasi untuk efek dan transaksi.
- Biaya notaris dan auditor.
- Biaya dana darurat untuk kebutuhan reksa dana.
- Biaya pajak.
4. Biaya investasi SBR
(SBR) atau investasi Savings Bonds Retail (SBR):
- Terdapat biaya pembukaan rekening
- Terdapat biaya pembukaan rekening surat berharga
- Terdapat biaya penyimpanan rekening surat berharga dengan periode satu tahun
- Terdapat biaya transfer dana untuk pembayaran kupon
5. Biaya ORI
(ORI) Investasi Obligasi Ritel Indonesia
- Terdapat biaya membeli ORI di pasar primer
- Biaya untuk materai
- Terdapat biaya penyimpanan dana untuk surat berharga
- Biaya pajak penghasilan 15%
6. Biaya Investasi Deposito
Besaran pajak deposito biasanya tergantung dari nilai suku bunga. Jika suatu suku bunga besar, maka pajak pun akan ikut besar.
Pajak Deposito
Besaran pajak deposito tergantung dari nilai suku bunga. Suku bunga besar, maka pajaknya juga akan semakin besar. Biasanya besaran pajak deposito mencapai 20% jika depositonya di atas Rp. 7,5 juta.
7. Biaya investasi mata uang kripto
Bagi masyarakat umum yang tertarik untuk berinvestasi pada mata uang kripto biasanya biaya yang akan dikeluarkan adalah :
- Biaya pembelian aset
- Biaya penjualan aset
- Biaya penarikan dana dan deposit
Sumber : bmoney.id
Investasi
Dipublikasikan oleh Mochammad Reichand Qolby pada 26 Oktober 2022
Macam - Macam Investasi Yang Terkenal di Indonesia
Terdapat 2 macam investasi yang terkenal di Indonesia yaitu, Investasi Jangka Panjang dan Investasi Jangka Pendek.
Investasi Jangka Panjang
Investasi ini merupakan sebuah instrumen investasi yang butuh waktu bertahun-tahun untuk menghasilkan sebuah keuntungan. Biasanya seorang investor harus menahan dan menyimpan investasi ini hingga kurang lebih 10 tahun sebelum menjualnya.
Walaupun membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan keuntungan, investasi jangka panjang memiliki pendapatan yang lebih optimal dibandingkan dengan investasi jangka pendek. Namun, tidak luput juga dengan resiko yang lebih tinggi.
Investasi Jangka Pendek
Investasi ini merupakan sebuah instrumen investasi yang memiliki waktu pendapatan lebih cepat. Hal ini bisa terlihat kurang lebih 3 sampai 12 bulan. Investasi ini biasanya memiliki kualitas tinggi dan investasi ini memiliki likuid dan mudah dijual kembali.
Dibandingkan dengan investasi jangka panjang, investasi ini memiliki keuntungan yang relatif lebih rendah.
Instrumen Investasi Yang Terkenal di Indonesia
1. Deposito
Deposito mirip seperti tabungan dan memiliki risiko yang lebih rendah karena biasa digunakan oleh investor pemula. Suku bunga deposito memiliki lebih tinggi dibanding dengan tabungan biasa. Bunganya ada di kisaran 5-6% per tahunnya.
2. Emas
Emas merupakan sebuah investasi yang menarik untuk diminati. Hal ini karena emas memilikki fisik dan nilai intrinsik yang lebih jelas, tetapi tidak dipungkiri bahwa emas juga memiliki risiko yang rendah. Nilainya cenderung stabil dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jika ingin berinvestasi emas, sebaiknya pilih emas batangan. Berbeda dengan emas perhiasan, nilai emas batangan ini murni dinilai dari beratnya. Anda juga harus menyiapkan tempat untuk menyimpan emas yang sudah dibeli. Untuk penyimpanan sendiri, Anda bisa menyimpannya sendiri atau menyewa deposit box di bank.
3. Properti
Investasi dalam bidang properti memiliki kesamaan dengan investasi emas, hal ini karena keduanya memiliki fisik dan gambaran pada produknya. Walaupun investasi ini menarik, tetaou harus selalu mempertimbangkan risiko seperti kerusakan bangunan. Risiko investasi ini terbilang rendah, properti merupakan aset yang dapat diruskan oleh waktu.
4. Saham
Investasi saham merupakan sebuah bukti kepemilikan sebuah perusahaan. Pembeli saham pada dasarnya memrupakan membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan yang dibeli. Return investasi saham biasanya berasal dari dividen dan pertumbuhan nilai saham itu sendiri.
5. Reksa Dana
Reksana merupakan sebuah instrumen investasi di mana dana dari beberapa investor dikumpulkan menjadi satu untuk kemudia diinvestasikan ke instrumen-instrumen investasi yang ada di pasar modal. Terdapat 5 Jenis reksa dana yaitu, pasar uang, reksana dana pendapatan tetao, reksa dana saham dan reksa dana index.
Sumber : hsbc.co.id