Farmasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 17 Februari 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dinilai perlu mengevaluasi kebijakan sektor farmasi untuk lebih mendorong inovasi yang menjadi kunci perkembangan sektor ini. Apalagi saat ini pengendalian pandemi dibutuhkan utamanya dengan penelitian dan pengembangan vaksin Covid-19, yang saat ini sepenuhnya masih impor.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta mengatakan industri farmasi di Indonesia adalah suatu contoh di mana berbagai kebijakan lokalisasi tidak kunjung berhasil membangkitkan investasi maupun inovasi. Andree menyebut dimulai dengan Daftar Negatif Investasi [DNI] 2007 yang membatasi kepemilikan asing maksimal 75 persen di sektor ini. Tak lama setelah itu muncul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010/2008 yang mewajibkan semua obat yang terdaftar di Indonesia diproduksi secara lokal.
Kemudian di 2016 sempat terjadi sedikit relaksasi, di mana kepemilikan asing diijinkan 100 persen untuk manufaktur bahan baku obat dan 85 persen untuk produksi obat-obatan jadi. "Namun, regulasi ini segera diikuti Instruksi Presiden 6/2016 kepada 12 kementerian dan lembaga untuk mengembangkan industri farmasi melalui berbagai kebijakan lokalisasi, misalnya dengan mengatur kandungan lokal, memprioritaskan produk lokal dan mematok harga," katanya dalam publikasi CIPS, Sabtu (31/7/2021).
Andree mengemukakan lasan di balik berbagai kebijakan ini biasanya adalah mendorong transfer teknologi dan meningkatkan kapasitas produksi lokal. Sayangnya realisasi investasi asing maupun dalam negeri biasanya malah menurun segera setelah kebijakan lokalisasi dikeluarkan. Kebijakan lokalisasi 2007-2008 dikuti realisasi investasi yang rendah sepanjang 2009-2014. Investasi naik mulai 2015 setelah pasar baru dibuka dengan diluncurkannya JKN. "Ini pun kembali seret pasca 2016 karena regulasi yang tumpang tindih,” ujarnya.
Meskipun sekarang ini Perpres 10/2021 mengenai investasi yang mengimplementasikan UU Cipta Kerja tidak lagi membatasi kepemilikan asing di pabrik farmasi, tetapi semangat lokalisasi Inpres 6/2016 masih menyebabkan munculnya berbagai Peraturan Menteri yang restriktif. Misalnya saja peraturan mengenai cara perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) obat-obatan. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian 16/2020 yang malah dikeluarkan di tengah-tengah pandemi.
Memang sejauh ini sertifikasi TKDN belum diwajibkan, tetapi jika diimplementasikan harus diperhatikan agar jangan sampai membuat obat menjadi langka karena industri farmasi lokal sesungguhnya masih sangat bergantung pada bahan baku impor. “Dibutuhkan ratusan bahan dasar dalam memformulasikan sebuah obat, termasuk vaksin. Sementara tidak semua bahan tersebut dibuat di Indonesia.
Penerapan TKDN bisa mempersulit produsen bahkan lokal sekalipun untuk mengembangkan kapasitas. Alih-alih proteksionis, pemerintah idealnya membuka jalur impor untuk bahan baku obat-obatan,” jelas Andree. Pemerintah umumnya meyakini bahwa kebijakan yang restriktif tidak akan mengurangi daya tarik populasi yang besar. Namun sesungguhnya nilai pasar farmasi Indonesia tergolong kecil, hanya sekitar 1 persen dari dua pasar terbesar dunia, yaitu Amerika Serikat dan China.
Aljasil, adanya regulasi yang memaksa perusahaan untuk membangun pabrik baru di Indonesia mungkin malah akan mengurangi efisiensi dari pabrik yang sudah dibangun di pasar lain yang jauh lebih besar. Bagi perusahaan farmasi multinasional di Indonesia, kombinasi antara biaya yang lebih tinggi dan pasar yang lebih kecil membawa konsekuensi berupa laba atas investasi yang lebih rendah. Pasar yang menawarkan tingkat pengembalian yang lebih rendah dan jangka waktu pemulihan investasi yang lebih panjang secara alami tidak menarik bagi investor. Keharusan untuk menggandeng mitra lokal disebut Andree juga sedikit banyak menghalangi inovasi di sektor ini.
Di satu sisi, perusahaan multinasional farmasi asing ragu-ragu untuk membagikan kekayaan intelektual mereka dengan perusahaan lokal yang bisa menjadi pesaing. Apalagi jika sang calon mitra tidak pernah berkontribusi sama sekali dalam biaya litbang yang tidak kecil. Di sisi lain, peraturan semacam ini membuat perusahaan lokal cenderung menunggu tawaran kemitraan daripada berinvestasi untuk melakukan litbang sendiri. “Efek negatif kebijakan ini terhadap inovasi cukup jelas terlihat dari fokus pabrikan lokal kepada obat generik yang sedikit sekali unsur litbangnya,” imbuh Andree.
Indonesia sebenarnya memiliki komunitas ilmiah yang siap berinovasi melawan Covid-19. Bahkan sudah ada pengembangan vaksin lokal, yaitu Vaksin Merah Putih. Namun, semua ini masih bergantung sekali kepada pemerintah dan BUMN. Sangat disayangkan bahwa lanskap regulasi saat ini menghalangi bisnis untuk membangun kapasitas inovasi jangka panjang.
"Ketimbang berfokus pada kebijakan lokalisasi, pemerintah seharusnya fokus pada membangun ekosistem inovasi bisnis dalam negeri. Litbang bisnis lokal yang kuat akan mengurangi ketergantungan inovasi pada anggaran negara dan meningkatkan ketertarikan investor asing untuk bermitra secara sukarela dengan mitra lokal yang memiliki kemampuan yang setara," kata Andree.
Sumber: ekonomi.bisnis.com
Teknik Lingkungan
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 17 Februari 2025
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Macam jenis limbah berupa sampah, air kakus (black water), dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang sering kali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.
Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.
Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.
Pengolahan limbah
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.
Logo limbah B3
Logo Limbah b3 Beracun 2015
Logo Limbah B3 Infeksius 2015
Logo Limbah B3 Padatan Menyala 2015
Logo Limbah B3 Cairan Menyala 2015
Logo Limbah B3 Campuran 2015
Logo Limbah B3 Korosif 2015
Logo Limbah B3 Mudah Meledak 2015
Logo Limbah b3 Pencemaran Lingkungan 2015
Karakteristik limbah
Limbah B3 industri
Berdasarkan karakteristiknya limbah B3 industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon dioksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3
Identifikasi Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berdasarkan jenis, sumber dan karakteristiknya
Jenis limbah B3 menurut jenisnya meliputi :
Jenis limbah B3 menurut sumbernya meliputi :
Karakteristik limbah B3
Kegiatan Pengelolaan limbah B3
Kegiatan Pengelolaan limbah B3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan dan pengolahan serta penimbunan hasil pengolahan tersebut. Dalam rangkaian kegiatan tersebut terkait beberapa pihak yang masing-masing merupakan mata rantai dalam pengelolaan limbah B3, yaitu:
Dengan pengolahan limbah sebagaimana tersebut di atas. maka mata rantai siklus perjalanan limbah B3 sejak dihasilkan oleh penghasil limbah B3 sampai penimbunan akhir oleh pengolah limbah B3 dapat diawasi. Setiap mata rantai perlu diatur, sedangkan perjalanan limbah B3 dikendalikan dengan system manifest berupa dokumen limbah B3. Dengan system manifest dapat diketahui berapa jumlah B3 yang dihasilkan dan berapa yang telah dimasukkan ke dalam proses pengolahan dan penimbunan tahap akhir yang telah memiliki persyaratan lingkungan.
Sumber:
Wikipedia.org
Farmasi
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 17 Februari 2025
Bernas.id – Sebagian masyarakat pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah farmasi, apalagi bagi masyarakat yang bekerja di bidang kesehatan. Perusahaan farmasi adalah suatu perusahaan yang memproduksi obat-obatan yang berguna untuk kesehatan tubuh.
Perusahaan bidang farmasi ini ternyata sebagian terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tentunya dapat dijadikan pilihan untuk berinvestasi. Apalagi saat ini industri farmasi sedang naik daun sejak adanya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda dan membutuhkan kontribusi perusahaan farmasi.
Lantas, apa sajakah perusahan farmasi yang ada di Indonesia serta terdaftar di BEI? Berikut ulasannya akan dibahas secara lengkap.
Daftar Perusahaan Farmasi Indonesia yang Terdaftar di BEI
Bagi investor, mencari rekomendasi perusahaan dengan kinerja baik dan menghasilkan return menjanjikan menjadi pilihan investasi terbaik. Di tengah berkembangannya industri kesehatan saat ini, berikut ini adalah daftar perusahaan farmasi di Indonesia yang terdaftar di dalam BEI :
1. PT Merck Indonesia Tbk
Perusahaan farmasi ini memiliki kinerja yang baik dengan laporan keuangan tahunannya yang baik. Arus keluar masuk uangnya pun terpantau dengan baik dan lancar.
2. PT Kalbe Farma Tbk
Perusahaan farmasi yang satu ini telah memproduksi obat-obatan sejak tahun 1990. Selain itu, nilai saham perusahaan ini pun cukup tinggi sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi.
Baca juga: India Siap Pasok Industri Farmasi ke Indonesia Asal Peraturan BPOM Disederhanakan
3. PT Tempo Scan Pacific Tbk
Industri yang bergerak dibidang farmasi ini sudah mampu menghasilkan keuntungan bersih dalam jumlah yang banyak. Hal ini dikarenakan kinerja yang dilakukan selama kegiatan operasi dinilai sangat baik.
4. PT Darya Varia Laboratoria Tbk
Perusahan farmasi ini juga terdaftar ke dalam jajaran emiten farmasi di BEI dan dapat dijadikan salah satu pilihan yang tepat untuk berinvestasi dengan nilai yang standar.
5. PT Indofarma (Persero) Tbk
Perusahaan yang bergerak dibidang farmasi sejak tahun 2001 ini memiliki nilai saham yang rendah di awal. Akan tetapi, saat ini nilai sahamnya terus mengalami peningkatan dengan baik.
6. PT Kimia Farma (Perseroan) Tbk
Perusahaan farmasi yang satu ini cukup terkenal dikalangan masyarakat. Berdiri sejak tahun 2001, perusahaan ini memiliki peminat investor yang tinggi walaupun harganya cukup berkelas.
7. PT Pyridam Farma Tbk
Perusahaan farmasi ini juga bisa menjadi pilihan yang tepat untuk berinvestasi saham dengan baik dan tepat.
8. PT Muncul Tbk
Perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan ini sudah terkenal hingga mancanegara. Oleh karena itu, nilai sahamnya pun sudah tidak perlu diragukan lagi serta sudah pasti memperoleh keuntungan yang tinggi.
9. PT Pharos Tbk
Perusahaan yang bergerak dibidang farmasi ini menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk berinvestasi saham. Tak hanya itu, perusahaan ini juga memproduksi obat-obatan yang nantinya akan sangat dibutuhkan di masa mendatang.
Perbedaan Perusahaan Farmasi Swasta dan Milik Negara
Perusahaan farmasi ternyata ada yang tergolong sebagai milik pemerintah. Lalu, apa saja yang membedakan antara yang terdaftar di BEI dan milik pemerintah? Berikut penjelasannya.
1. Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan perusahaan farmasi yang ada terdaftar di BEI bersifat transparan. Hal ini dikarenakan kinerjanya sudah sesuai dengan kebijakan yang dibuat. Sedangkan perusahaan yang milik negara kinerjanya transparan, namun terbatas karena ada beberapa hal yang menjadi dokumen penting dan bersifat rahasia.
2. Penawaran
Perusahaan yang terdaftar di BEI lebih terbuka alias go public dalam penawarannya. Sedangkan miliki negara ini bersifar terbatas.
3. Tingkat Harga Saham
Perusahaan farmasi yang terdaftar di BEI terbilang sedikit lebih tinggi di harga sahamnya. Sedangkan yang milik negara sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai yang ada di BEI.
4. Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan farmasi yng terdaftar di BEI bisa mendapatkan nilai keuntungan yang tinggi jika diimbangi dengan kinerja yang baik. Sedangkan perusahaan farmasi milik negara tetap menghasilkan keuntungan yang sama sesuai standar walaupun kinerjanya lebih baik.
Kesimpulan
Tidak semua perusahaan farmasi yang ada di Indonesia terdaftar di BEI. Di samping itu, ada pula perusahaan yang masuk dalam daftar milik negara. Keduanya pun memiliki standar nilai masing-masing, termasuk dalam kategori investasi saham. Perusahaan farmasi yang ada di Indonesia ini diharapkan dapat tetap memberikan hasil produksi terbaiknya terkait obat-obatan serta menghasilkan keuntungan yang dapat memajukan perekonomian Indonesia.
Sumber: www.bernas.id
Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 17 Februari 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan, pihaknya terus menjaga ketersediaan produk minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Minyak goreng kemasan sederhana ini akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu, Kemenperin mendorong para pelaku industri minyak goreng sawit bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.
"Kebijakan ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat," ujar dia melalui siaran persnya, Selasa (11/1/2022). Sebanyak 70 industri minyak goreng sawit akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana ini, dengan didukung sekitar 200 pengepak. "Bagi industri MGS yang ingin terlibat dalam program pemerintah ini, Kemenperin akan merelaksasi SNI MGS secara wajib untuk industri MGS yang menggunakan merek MINYAKITA. Jadi, kalau perusahaan industri terdaftar dalam program penyediaan MGS dengan merek MINYAKITA, akan kami fasilitasi percepatan sertifikasi SNI-nya," katanya. Melihat kesiapan sektor industri minyak goreng dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dirinya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah produsen, antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) di Jakarta, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) di Bekasi, dan PT Multimas Nabati Asahan di Serang, Banten. "Kami mengapresiasi terhadap upaya dan komitmen para pelaku industri minyak goreng yang telah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga ini," ujarnya. Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, Produsen Tahu Tempe Menjerit Menurut Putu, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari pelaku industri agar implementasi kebijakan tersebut bisa berjalan baik sesuai sasarannya. Selama ini industri hilir minyak sawit turunan CPO telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. "Industri kelapa sawit telah menunjukkan progress hilirisasi yang sangat baik. Saat ini terdapat 168 ragam jenis produk hilir dari kelapa sawit, sementara pada tahun 2011 baru terdapat 54 jenis," sebut dia. Secara total, ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai 33,1 juta ton per tahun, dari total produksi sebesar 53 juta ton per tahun. Pada tahun 2021, rasio volume ekspor antara bahan baku CPO dengan produk hilirnya mencapai 9,27 persen berbanding 90,73 persen, sedangkan selama periode 2016-2020, rata-rata rasio ekspor bahan baku dengan produk hilir berada di sekitar 20 persen berbanding 80 persen. Dirjen Industri Agro juga meminta kepada pelaku industri MGS untuk semakin meningkatkan kualitas, inovasi dan daya saingnya melalui kegiatan riset dan pengembangan (R&D). Sebab, pemerintah telah menyiapkan fasilitas insentif fiskal berupa super tax deduction, dengan diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen bagi yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia guna terus memperbanyak produk hilir kelapa sawit.
Menurut Putu, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari pelaku industri agar implementasi kebijakan tersebut bisa berjalan baik sesuai sasarannya. Selama ini industri hilir minyak sawit turunan CPO telah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. "Industri kelapa sawit telah menunjukkan progress hilirisasi yang sangat baik. Saat ini terdapat 168 ragam jenis produk hilir dari kelapa sawit, sementara pada tahun 2011 baru terdapat 54 jenis," sebut dia. Secara total, ekspor minyak sawit dan produk turunannya mencapai 33,1 juta ton per tahun, dari total produksi sebesar 53 juta ton per tahun. Pada tahun 2021, rasio volume ekspor antara bahan baku CPO dengan produk hilirnya mencapai 9,27 persen berbanding 90,73 persen, sedangkan selama periode 2016-2020, rata-rata rasio ekspor bahan baku dengan produk hilir berada di sekitar 20 persen berbanding 80 persen. Dirjen Industri Agro juga meminta kepada pelaku industri MGS untuk semakin meningkatkan kualitas, inovasi dan daya saingnya melalui kegiatan riset dan pengembangan (R&D). Sebab, pemerintah telah menyiapkan fasilitas insentif fiskal berupa super tax deduction, dengan diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen bagi yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia guna terus memperbanyak produk hilir kelapa sawit.
Sumber:
Kompas.com
Arsitektur
Dipublikasikan oleh Anisa pada 17 Februari 2025
Otomatisasi gedung (BAS), juga disebut sebagai sistem manajemen gedung (BMS) atau sistem manajemen energi gedung (BEMS), adalah kontrol terpusat otomatis dari sistem HVAC (pemanas, ventilasi, dan pendingin udara), kelistrikan, penerangan, peneduh, kontrol akses gedung, sistem keamanan, dan sistem lain yang saling terkait. Otomatisasi gedung dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni, sistem gedung yang lebih efisien, mengurangi konsumsi energi, mengurangi biaya pengoperasian dan pemeliharaan, dan meningkatkan keamanan.
Fungsionalitas BAS dapat menjaga iklim bangunan dalam kisaran tertentu, memberikan penerangan ke ruangan berdasarkan hunian, memantau kinerja dan kegagalan perangkat, dan memberikan alarm malfungsi kepada staf pemeliharaan gedung. BAS berfungsi untuk mengurangi energi bangunan dan biaya pemeliharaan dibandingkan dengan bangunan yang tidak terkontrol. Sebagian besar bangunan komersial, institusi, dan industri yang dibangun setelah tahun 2000 dilengkapi dengan BAS, sementara bangunan lama dapat dilengkapi dengan BAS baru.
Sebuah bangunan yang dikendalikan oleh BAS sering disebut sebagai bangunan cerdas, "bangunan pintar", atau (jika merupakan tempat tinggal) "rumah pintar". Bangunan komersial dan industri secara historis mengandalkan protokol yang terbukti kuat (seperti BACnet) sementara protokol berpemilik (seperti X-10) digunakan di rumah.
Hampir semua bangunan hijau bertingkat dirancang untuk mengakomodasi BAS untuk karakteristik konservasi energi, udara dan air. Respons permintaan perangkat listrik adalah fungsi khas BAS, seperti halnya ventilasi yang lebih canggih dan pemantauan kelembapan yang diperlukan pada bangunan berinsulasi "ketat". Sebagian besar bangunan ramah lingkungan juga menggunakan sebanyak mungkin perangkat DC berdaya rendah. Bahkan desain passivhaus yang dimaksudkan untuk tidak mengonsumsi energi bersih apa pun biasanya memerlukan BAS untuk mengelola penangkapan panas, peneduh dan ventilasi, serta menjadwalkan penggunaan perangkat.
Mayoritas proyek besar dengan sistem mekanis, HVAC, dan kelistrikan yang kompleks menggunakan sistem manajemen gedung. 40% konsumsi energi gedung biasanya disebabkan oleh sistem yang terhubung ke BMS; ketika pencahayaan diperhitungkan, persentase ini meningkat menjadi 70%. Bagian penting dari pengendalian penggunaan energi adalah sistem PASI. 20% penggunaan energi gedung, atau sekitar 8% dari seluruh penggunaan energi di AS, diperkirakan disebabkan oleh sistem PASI yang tidak diatur dengan benar.
Sistem BMS terkadang dihubungkan ke sistem keamanan tambahan seperti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dan detektor gerakan, atau ke kontrol akses (pintu putar dan pintu akses yang mengatur siapa yang diizinkan masuk dan keluar ke dalam gedung), selain mengatur suasana interior dari fasilitas tersebut. Lift dan sistem alarm kebakaran terkadang dihubungkan ke BMS untuk pemantauan. Hanya panel alarm kebakaran yang mempunyai wewenang untuk mengaktifkan kipas evakuasi asap, mematikan pengatur udara, mengunci peredam sistem ventilasi untuk menghentikan penyebaran asap, dan memindahkan semua elevator ke tingkat paling bawah dan memarkirnya untuk mencegah orang menggunakannya jika terjadi kebakaran. api.
Untuk melindungi bangunan dari gempa bumi, sistem manajemen bangunan juga menyertakan fitur tanggap bencana (seperti isolasi dasar). Baru-baru ini, dunia usaha dan pemerintah berupaya memberikan solusi serupa bagi masyarakat pesisir yang rentan terhadap banjir dan kenaikan permukaan laut. Lingkungan terapung yang dapat menyesuaikan diri ini didasarkan pada teknologi yang sekarang digunakan, seperti Mega-Float Jepang dan SR 520 Washington, yang mengapung di landasan pacu dan jembatan beton.
Disadur dari:
Ilmu Pendidikan
Dipublikasikan oleh Anisa pada 17 Februari 2025
Mentorship adalah patronase, pengaruh, bimbingan, atau arahan yang diberikan oleh seorang mentor. Seorang mentor adalah seseorang yang mengajari atau memberikan bantuan dan nasihat kepada seseorang yang kurang berpengalaman dan seringkali lebih muda. Di lingkungan organisasi, seorang mentor memengaruhi pertumbuhan pribadi dan profesional seorang mentee. Sebagian besar mentorship tradisional melibatkan pegawai senior yang menjadi mentor bagi pegawai lebih junior, namun mentor tidak selalu harus lebih senior daripada orang yang mereka bimbing. Yang penting adalah bahwa mentor memiliki pengalaman yang bisa dipelajari orang lain.
Menurut Kamus Bisnis, seorang mentor adalah seseorang yang lebih senior atau berpengalaman yang ditugaskan untuk berfungsi sebagai penasihat, konselor, atau pemandu bagi seorang junior atau peserta pelatihan. Mentor bertanggung jawab untuk memberikan bantuan dan umpan balik kepada orang yang berada di bawah pengawasannya. Peran seorang mentor, menurut definisi ini, adalah menggunakan pengalamannya untuk membantu seorang pegawai junior dengan mendukung mereka dalam pekerjaan dan karier mereka, memberikan komentar tentang pekerjaan mereka, dan, yang paling penting, memberikan arahan kepada mentee saat mereka menghadapi masalah dan situasi di tempat kerja.
Interaksi dengan seorang ahli mungkin juga diperlukan untuk memperoleh keahlian dengan alat-alat budaya. Pengalaman mentorship dan struktur hubungan mempengaruhi "jumlah dukungan psikososial, bimbingan karier, peniruan peran, dan komunikasi yang terjadi dalam hubungan mentoring yang dilibatkan oleh protege dan mentor".
Orang yang menerima mentorship mungkin disebut sebagai seorang protege (laki-laki), seorang protegee (perempuan), seorang magang, seorang pembelajar, atau, pada tahun 2000-an, seorang mentee. Mentorship adalah proses yang selalu melibatkan komunikasi dan berbasis hubungan, tetapi definisi yang tepat adalah sesuatu yang sulit dipahami, dengan lebih dari 50 definisi yang saat ini digunakan, seperti:
"Mentorship adalah proses untuk transmisi informal pengetahuan, modal sosial, dan dukungan psikososial yang dirasakan oleh penerima sebagai relevan untuk pekerjaan, karier, atau pengembangan profesional; mentoring melibatkan komunikasi informal, biasanya tatap muka dan selama periode waktu yang berkelanjutan, antara seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan, kebijaksanaan, atau pengalaman yang lebih relevan (mentor) dan seseorang yang dianggap memiliki lebih sedikit (protege)".
Mentoring di Eropa telah ada sejak zaman Yunani kuno. Asal kata berasal dari Mentor, putra Alcimus dalam Odyssey karya Homer. Sejak tahun 1970-an, mentorship telah menyebar di Amerika Serikat terutama dalam konteks pelatihan, terkait dengan hubungan historis penting dengan gerakan yang memajukan kesetaraan tempat kerja bagi wanita dan minoritas dan telah digambarkan sebagai "inovasi dalam manajemen Amerika".
Sejarah bimbingan bermula pada sistem mentorship yang signifikan secara historis termasuk tradisi guru-murid yang dipraktikkan dalam Hinduisme dan Buddhis, para Sesepuh, sistem disipulasi yang dipraktikkan oleh Yudaisme Rabbinik dan gereja Kristen, dan magang di bawah sistem gilda abad pertengahan.
Di Amerika Serikat, para pendukung kesetaraan tempat kerja pada paruh kedua abad kedua puluh mempopulerkan istilah "mentor" dan konsep mentorship karier sebagai bagian dari leksikon modal sosial yang lebih luas yang juga mencakup istilah seperti plafon kaca, plafon bambu, jaringan, panutan, dan penjaga pintu gerbang, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang menghalangi kelompok non-dominan dari kesuksesan profesional. Literatur bisnis utama telah mengadopsi istilah dan konsep-konsep tersebut dan mempromosikannya sebagai jalan menuju kesuksesan bagi semua pendaki karier. Istilah-istilah ini tidak ada dalam kosakata umum Amerika hingga pertengahan 1990-an.
European Mentoring and Coaching Council (EMCC) adalah badan global terkemuka dalam hal menciptakan dan memelihara berbagai kerangka kerja, aturan, dan proses standar industri untuk mentorship dan bidang pengawasan dan pelatihan terkait.
Karena fokus mentorship adalah untuk mengembangkan seluruh individu, teknik yang digunakan sangat luas dan memerlukan kebijaksanaan untuk digunakan dengan tepat. Sebuah studi tahun 1995 tentang teknik mentoring yang paling umum digunakan dalam bisnis menemukan bahwa lima teknik yang paling umum digunakan di antara mentor adalah:
1. Mengiringi: mentor berpartisipasi dalam proses belajar bersama peserta didik dan mendukung mereka.
2. Menanamkan: mentor memberikan nasihat yang awalnya tidak jelas atau tidak dapat diterima kepada peserta didik yang memiliki nilai dalam situasi tertentu.
3. Memicu: mentor memilih untuk langsung memprovokasi peserta didik untuk memicu cara berpikir yang berbeda, perubahan identitas, atau penyusunan ulang nilai-nilai.
4. Memperlihatkan: mentor mengajarkan peserta didik dengan mendemonstrasikan keterampilan atau aktivitas.
5. Menuai: mentor menilai dan mendefinisikan kegunaan dan nilai keterampilan peserta didik.
Berbagai teknik mungkin digunakan oleh mentor sesuai dengan situasi dan pola pikir peserta didik. Teknik-teknik yang digunakan dalam organisasi modern dapat ditemukan dalam sistem pendidikan kuno, dari teknik Sokrates dalam menuai hingga pendampingan yang digunakan dalam magang pembangun katedral yang berpindah-pindah selama Abad Pertengahan. Para penulis kepemimpinan Jim Kouzes dan Barry Z. Posner menyarankan mentor untuk mencari "kesempatan belajar" untuk "memperluas potensi orang-orang dalam organisasi yang mereka pimpin" dan menekankan bahwa kredibilitas pribadi sama pentingnya dengan keterampilan dalam mentoring yang berkualitas.
Ada berbagai jenis mentor, seperti:
Melalui berbagai jenis mentor ini, peserta didik dapat mendapatkan pandangan yang beragam dan bimbingan yang mendalam dalam mengembangkan keterampilan dan karier mereka. Dengan mentorship yang efektif, individu dapat memanfaatkan pengalaman dan kebijaksanaan orang lain untuk mencapai potensi mereka yang penuh.
Disadur dari: