Perubahan Iklim
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Tantangan Perubahan Iklim dan Peran Pengelolaan DAS Terintegrasi
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan, ketersediaan air, energi, dan kesehatan lingkungan. Hampir seluruh wilayah Indonesia rentan terhadap banjir, tanah longsor, erosi, kekeringan, dan hujan ekstrem. Dalam konteks ini, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) secara terintegrasi menjadi salah satu strategi kunci untuk mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Paper berjudul "Improvement of Integrated Watershed Management in Indonesia for Mitigation and Adaptation to Climate Change: A Review" oleh Tyas Mutiara Basuki dan rekan (2022) memberikan tinjauan mendalam mengenai upaya Indonesia dalam mengelola DAS secara terintegrasi, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan untuk mendukung target nasional dan komitmen internasional seperti Paris Agreement.
Konsep dan Realitas Pengelolaan DAS Terintegrasi di Indonesia
Regulasi dan Kebijakan Pendukung
Indonesia memiliki sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air dan DAS, termasuk Undang-Undang No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air (diubah dengan UU No. 17/2019), UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah No. 37/2012 tentang Pengelolaan DAS. Regulasi ini menegaskan prinsip keberlanjutan, keadilan, transparansi, dan integrasi lintas sektor serta wilayah administratif.
Namun, kompleksitas regulasi yang sektoral dan tumpang tindih menyebabkan lemahnya sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga. Misalnya, kewenangan pengelolaan DAS yang dialihkan ke tingkat provinsi belum diikuti dengan mekanisme koordinasi yang efektif, sehingga implementasi di lapangan masih terbatas.
Institusi dan Tata Kelola
Pengelolaan DAS melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat lokal. Keterlibatan multi-institusi ini menimbulkan tantangan koordinasi, terutama karena batas wilayah DAS yang tidak sesuai dengan batas administratif. Studi menunjukkan bahwa kurangnya mekanisme integrasi dan sanksi tegas atas pengelolaan sumber daya yang buruk memperburuk kondisi DAS.
Contoh nyata adalah pengelolaan DAS Bribin yang terhambat oleh pergeseran kewenangan dan keterbatasan sumber daya manusia di tingkat daerah. Selain itu, partisipasi masyarakat masih minim karena pendekatan yang cenderung top-down dan kurang transparan.
Perencanaan, Implementasi, dan Monitoring-Evaluasi Pengelolaan DAS
Perencanaan
Perencanaan pengelolaan DAS di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Kehutanan No. P.60/Menhut-II/2013 yang mengatur proses identifikasi masalah, penetapan tujuan, dan penyusunan program. Namun, dalam praktiknya, rencana pengelolaan DAS yang telah disahkan oleh gubernur seringkali tidak menjadi acuan bagi sektor lain karena tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan kurang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah seperti RPJP dan RPJM.
Implementasi
Kegiatan pengelolaan DAS fokus pada konservasi tanah dan air melalui tindakan mekanis dan vegetatif, seperti rehabilitasi lahan dan konservasi tanah. Contoh keberhasilan implementasi dapat dilihat di DAS Cidanau, di mana sektor industri di hilir memberikan insentif kepada petani di hulu untuk menjaga vegetasi, sehingga keberlanjutan DAS terjamin.
Namun, tantangan besar adalah tingginya erosi di daerah hulu akibat praktik pertanian intensif di lahan miring dan kurangnya penerapan konservasi tanah yang tepat. Di daerah hilir, masalah utama adalah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.
Monitoring dan Evaluasi (MONEV)
MONEV sangat penting untuk mengukur kemajuan dan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk dampaknya terhadap mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kriteria MONEV meliputi aspek lahan, kualitas dan kuantitas air, sosial ekonomi, investasi, dan pemanfaatan ruang.
Sayangnya, hasil MONEV sering tidak digunakan untuk memperbaiki perencanaan karena kurangnya komunikasi antar pemangku kepentingan. Monitoring juga masih didominasi oleh sektor kehutanan dan belum melibatkan semua pihak secara terpadu.
Dampak Perubahan Iklim terhadap Pengelolaan DAS di Indonesia
Dampak Biophysical
Perubahan iklim mengganggu siklus hidrologi yang menyebabkan perubahan pola curah hujan, suhu, dan kejadian ekstrim. Studi memprediksi penurunan hasil panen padi hingga 12,1% secara nasional pada 2040-2050, serta peningkatan frekuensi dan intensitas banjir dan kekeringan.
Banjir di Indonesia meningkat signifikan, dengan 1518 kejadian banjir pada 2020 yang menyebabkan 132 kematian dan mengungsikan lebih dari 780 ribu orang. Kekeringan juga berdampak pada produktivitas pertanian dan memicu kebakaran hutan yang luas, seperti pada periode El Niño 1997/98 yang membakar 11,7 juta hektar lahan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Kerugian ekonomi akibat bencana hidrometeorologi sangat besar, misalnya banjir di Jakarta dan Solo yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Kekeringan mempengaruhi pendapatan petani dan ketahanan pangan, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah di beberapa desa.
Selain itu, perubahan iklim memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, meningkatkan risiko penyakit menular, malnutrisi, dan stres. Konflik sosial juga berpotensi meningkat akibat persaingan sumber daya air yang semakin terbatas.
Strategi Perbaikan Pengelolaan DAS Terintegrasi untuk Mitigasi dan Adaptasi
Perencanaan Adaptif dan Terintegrasi
Perencanaan pengelolaan DAS harus bersifat adaptif, melibatkan data berkualitas tinggi dari teknologi GIS dan remote sensing, serta partisipasi luas dari pemangku kepentingan. Penggunaan model mikro DAS (micro watershed model) dengan skala sekitar 1000-5000 hektar memudahkan koordinasi dan partisipasi masyarakat.
Implementasi Berbasis Partisipasi dan Teknologi
Paradigma pengelolaan harus bergeser ke arah kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, menggabungkan pendekatan bottom-up dan top-down. Teknologi konservasi tanah dan air seperti agroforestri, bio-pore infiltration, dan sistem drainase ramah lingkungan perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi lokal.
Agroforestri terbukti efektif meningkatkan retensi air, mengurangi erosi, dan menyerap karbon, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui diversifikasi tanaman.
Peningkatan Monitoring dan Evaluasi
MONEV harus dilakukan secara terpadu dengan indikator sederhana namun representatif, seperti tutupan vegetasi permanen, kualitas dan kuantitas air, serta indeks pembangunan manusia sebagai indikator sosial ekonomi. Data hasil monitoring harus dipublikasikan secara transparan melalui platform daring agar dapat diakses oleh semua pihak.
Penguatan Aspek Sosial dan Kelembagaan
Pengelolaan DAS harus mengintegrasikan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional yang masih relevan, seperti sistem penanaman tradisional dan norma sosial pengelolaan sumber daya. Desa sebagai unit pembangunan harus diberdayakan melalui program-program seperti ProKlim dan SDGs Desa untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan mitigasi.
Koordinasi antar lembaga, baik di tingkat pusat, daerah, maupun lintas negara (untuk DAS transboundary), harus diperkuat dengan regulasi yang jelas dan mekanisme insentif serta sanksi yang efektif.
Studi Kasus dan Angka Penting
Opini dan Perbandingan dengan Tren Global
Pengelolaan DAS terintegrasi sebagai strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sangat relevan dengan tren global yang menekankan pendekatan lanskap dan ekosistem. Namun, tantangan klasik seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan minimnya partisipasi masyarakat juga dialami banyak negara berkembang.
Perbaikan integrasi data dan teknologi informasi serta pemberdayaan komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan. Pendekatan mikro DAS yang responsif terhadap kondisi lokal sejalan dengan praktik terbaik di beberapa negara seperti India dan Ethiopia.
Namun, Indonesia perlu memperkuat aspek kelembagaan dan hukum agar rencana pengelolaan DAS tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan pedoman yang diikuti seluruh sektor.
Kesimpulan
Pengelolaan DAS terintegrasi di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan, air, dan lingkungan. Meskipun regulasi dan kebijakan sudah cukup lengkap, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala koordinasi, partisipasi, dan integrasi data.
Perbaikan strategi harus dimulai dari perencanaan adaptif yang melibatkan teknologi modern dan kearifan lokal, implementasi berbasis kolaborasi dan teknologi konservasi, serta monitoring-evaluasi yang transparan dan terpadu. Penguatan kelembagaan dan pemberdayaan desa menjadi fondasi penting untuk keberlanjutan pengelolaan DAS.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat lebih efektif mencapai target NDC dan Paris Agreement, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sumber Artikel :
Basuki, T. M., Nugroho, H. Y. S. H., Indrajaya, Y., Pramono, I. B., Nugroho, N. P., Supangat, A. B., Indrawati, D. R., Savitri, E., Wahyuningrum, N., Purwanto, et al. (2022). Improvement of Integrated Watershed Management in Indonesia for Mitigation and Adaptation to Climate Change: A Review. Sustainability, 14(16), 9997.
Perubahan Iklim
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Mengelola Kompleksitas Perubahan Iklim dengan Adaptive Co-Management
Perubahan iklim menghadirkan tantangan besar bagi kawasan-kawasan sensitif seperti Kawasan Barents, yang meliputi wilayah utara Finlandia, Norwegia, Rusia, dan Swedia. Dampak perubahan iklim seperti mencairnya permafrost, perubahan pola cuaca, dan naiknya permukaan laut berpotensi mengganggu ekosistem, mata pencaharian masyarakat lokal, serta infrastruktur penting. Dalam konteks ini, Ryan Plummer dan Julia Baird (2013) menawarkan pendekatan adaptive co-management (ACM) sebagai strategi tata kelola yang responsif dan kolaboratif untuk menghadapi ketidakpastian dan kompleksitas perubahan iklim di Barents.
Resensi ini akan membahas konsep ACM, studi kasus penerapannya di Niagara, Kanada, serta pertimbangan penting untuk mengimplementasikannya di Barents. Selain itu, artikel ini memberikan analisis kritis dan menghubungkan dengan tren global agar relevan dan menarik bagi pembaca lintas disiplin.
Adaptive Co-Management: Konsep dan Karakteristik Utama
Adaptive co-management merupakan gabungan dari dua tradisi pengelolaan sumber daya alam: pengelolaan kolaboratif (co-management) dan pengelolaan adaptif (adaptive management). Pendekatan ini menekankan:
ACM bukanlah proses linear, melainkan siklus dinamis yang terus berkembang, di mana aktor bergerak dari tahap awal yang terpisah menuju kolaborasi yang lebih erat dan aksi bersama yang adaptif.
Studi Kasus Niagara, Kanada: Penerapan ACM dalam Adaptasi Perubahan Iklim
Wilayah Niagara di Kanada, dikenal dengan keindahan Niagara Falls dan statusnya sebagai UNESCO Biosphere Reserve, merupakan sistem sosial-ekologis yang kompleks dengan populasi sekitar 425.000 jiwa. Ekonomi lokal bertumpu pada manufaktur, pertanian, dan pariwisata yang menyumbang pengeluaran wisatawan sebesar $2,3 miliar per tahun.
Dalam menghadapi perubahan iklim yang berpotensi mengganggu sektor-sektor ini, sebuah inisiatif ACM dimulai ketika perencana wilayah Niagara menghubungi peneliti untuk mengembangkan rencana adaptasi iklim. Langkah awal adalah melakukan inventarisasi sosial-ekologis dengan mewawancarai 38 individu dari 33 organisasi untuk memahami aktivitas dan nilai yang ada terkait perubahan iklim.
Selanjutnya, serangkaian empat workshop interaktif digelar untuk berbagi informasi tentang proyeksi iklim dan dampaknya, serta memperkuat interaksi antar peserta. Proses ini menghasilkan pembentukan Niagara Climate Change Network, sebuah jaringan kolaboratif yang menyusun piagam perubahan iklim dan membentuk komite pengarah untuk menggerakkan aksi bersama.
Pelajaran penting dari Niagara adalah bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat pemahaman dan aksi adaptasi, meskipun hasil jangka panjang dari proses ini masih dalam evaluasi. Keberhasilan ini menekankan pentingnya dialog, pembelajaran sosial, dan komitmen jangka panjang dalam ACM.
Pertimbangan Kunci untuk Mengimplementasikan ACM di Kawasan Barents
Kawasan Barents yang luas dan kaya sumber daya alam dihuni oleh sekitar 5,3 juta orang, dengan sekitar 7% penduduknya bergantung pada perburuan, perikanan, peternakan rusa, dan kehutanan. Dampak perubahan iklim di kawasan ini meliputi perubahan suhu, mencairnya permafrost, dan gangguan ekosistem laut serta darat. Selain itu, tekanan dari eksploitasi minyak, gas, dan mineral menambah kompleksitas tata kelola.
Tiga pertimbangan utama dalam menerapkan ACM di Barents adalah:
Studi Kasus dan Data Penting dari Kawasan Barents dan Niagara
Di Barents, sekitar 7% penduduk bergantung pada mata pencaharian tradisional seperti peternakan rusa, perikanan, dan kehutanan. Perubahan kebijakan Uni Eropa terkait fasilitas pemotongan hewan memaksa peternak rusa melakukan perjalanan lebih jauh, menambah beban ekonomi dan sosial. Kasus komunitas Pomor di pesisir Laut Putih menunjukkan bagaimana kebijakan federal yang mendorong industrialisasi dan pariwisata dapat mengancam praktik perikanan berkelanjutan tradisional.
Di Niagara, 38 individu dari 33 organisasi terlibat dalam inventarisasi sosial-ekologis yang menjadi dasar pembentukan jaringan adaptasi iklim. Dengan 30 juta wisatawan per tahun dan ekonomi senilai $2,3 miliar, kawasan ini sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, sehingga ACM menjadi pendekatan yang relevan untuk mengelola risiko tersebut.
Analisis Kritis dan Hubungan dengan Tren Global
Adaptive co-management bukan solusi universal. Studi-studi sebelumnya menunjukkan bahwa tanpa sensitivitas terhadap konteks sosial-politik dan etika, ACM bisa menjadi sekadar "hiasan" yang menyembunyikan masalah kekuasaan dan ketidakadilan yang sudah ada. ACM juga sering efektif pada skala lokal atau regional, tetapi dapat tertindas oleh kebijakan dan kekuatan di tingkat nasional atau internasional.
Namun, ACM memiliki keunggulan dibandingkan model pengelolaan tradisional yang kaku, karena menggabungkan kolaborasi lintas sektor dan pembelajaran adaptif. Tren global dalam tata kelola sumber daya alam dan adaptasi iklim semakin mengarah pada model tata kelola hibrid dan multi-level yang melibatkan masyarakat adat dan lokal sebagai aktor kunci.
Industri dan kebijakan global juga mulai mengadopsi prinsip ekonomi sirkular dan inovasi sosial yang menekankan kolaborasi, pembelajaran, dan adaptasi berkelanjutan—sejalan dengan prinsip ACM.
Rekomendasi untuk Implementasi ACM di Barents dan Wilayah Serupa
Adaptive co-management menawarkan kerangka tata kelola yang fleksibel, partisipatif, dan adaptif untuk menghadapi tantangan perubahan iklim di kawasan kompleks seperti Barents. Keberhasilannya bergantung pada ekspektasi yang realistis, penyesuaian dengan konteks lokal, dan pemenuhan kondisi pendukung yang telah terbukti. ACM bukan solusi instan, melainkan proses jangka panjang yang menuntut komitmen dan kolaborasi lintas sektor.
Bagi pembuat kebijakan, praktisi, dan komunitas lokal, ACM layak dijadikan pendekatan utama dalam adaptasi perubahan iklim, dengan penyesuaian yang cermat agar sesuai dengan karakteristik unik setiap wilayah.
Sumber Artikel :
Plummer, R., & Baird, J. (2013). Adaptive Co-Management for Climate Change Adaptation: Considerations for the Barents Region. Sustainability, 5(2), 629-642.
Perubahan Global
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Pasir, Fondasi Tak Terlihat yang Kini Terancam
Pasir dan kerikil adalah bahan dasar tak tergantikan dalam pembangunan dunia modern—mulai dari beton, kaca, hingga elektronik. Namun, laporan “Sand and Sustainability: Finding new solutions for environmental governance of global sand resources” yang diterbitkan United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2019, mengungkapkan bahwa konsumsi pasir global telah melonjak tiga kali lipat dalam dua dekade terakhir, mencapai 50 miliar ton per tahun atau sekitar 18 kg per orang per hari. Ironisnya, di balik peran vitalnya, pasir merupakan salah satu sumber daya yang paling tidak diatur dan paling rentan terhadap eksploitasi berlebihan, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial1.
Artikel ini akan mengupas laporan tersebut secara kritis, menyoroti data dan studi kasus utama, membandingkan dengan tren global, serta menawarkan analisis dan rekomendasi bagi pembaca industri, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas.
Skala Permasalahan: Pasir sebagai Krisis Sumber Daya Abad ke-21
Lonjakan Permintaan dan Konsumsi
Keterbatasan Data dan Pengawasan
Dampak Lingkungan dan Sosial: Dari Erosi hingga Konflik Sosial
Dampak Lingkungan
Dampak Sosial dan Ekonomi
Studi Kasus Kunci: Dampak Nyata di Lapangan
A. Singapura: Raksasa Impor Pasir Dunia
B. Braamspunt, Suriname: Konflik Konservasi dan Ekonomi
C. Maroko: Sand Mafia dan Erosi Pantai
Tantangan Tata Kelola: Fragmentasi, Kurangnya Data, dan Lemahnya Penegakan
Fragmentasi Regulasi
Peran Aktor Global
Solusi dan Inovasi: Menuju Tata Kelola Pasir yang Berkelanjutan
A. Mengurangi Konsumsi Pasir Alam
B. Substitusi dan Daur Ulang Material
C. Standar dan Praktik Terbaik
Rekomendasi dan Arah Kebijakan: Jalan Menuju Tata Kelola Pasir Berkelanjutan
A. Penguatan Standar dan Penegakan
B. Investasi dalam Pemantauan dan Data
C. Dialog dan Transparansi Multi-Pihak
Kritik dan Perbandingan dengan Tren Global
Kritik dan Tantangan
Perbandingan dengan Penelitian Lain
Konteks Industri dan Tren Masa Depan
Paradigma Baru untuk Sumber Daya Tak Terbarukan
Laporan UNEP 2019 menegaskan bahwa krisis pasir adalah salah satu tantangan keberlanjutan terbesar abad ini. Solusi teknis sudah tersedia—mulai dari perencanaan kota kompak, substitusi material, hingga praktik industri terbaik—namun tantangan utama terletak pada tata kelola, transparansi, dan perubahan paradigma bahwa pasir bukanlah sumber daya tak terbatas1.
Masa depan pembangunan berkelanjutan bergantung pada kemampuan kita untuk mengelola sumber daya dasar seperti pasir secara bertanggung jawab, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan berinovasi dalam kebijakan, teknologi, dan perilaku konsumsi. Jika tidak, kita akan menghadapi konsekuensi ekologis, sosial, dan ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar kekurangan bahan bangunan.
Sumber Artikel :
UNEP 2019. Sand and sustainability: Finding new solutions for environmental governance of global sand resources. GRID-Geneva, United Nations Environment Programme, Geneva, Switzerland.
Krisis Air
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Mengapa Tata Kelola Air Perlu Berbasis Dialog dan Kolaborasi
Tantangan lingkungan seperti kelangkaan air, degradasi lahan, dan perubahan iklim menuntut lebih dari sekadar kebijakan teknokratis. Diperlukan pendekatan yang memberdayakan masyarakat untuk berpikir dan bertindak bersama. Dalam konteks ini, artikel karya Carolin Seiferth, Maria Tengö, dan Erik Andersson menawarkan perspektif menarik melalui studi kasus di Pulau Öland, Swedia, yang menunjukkan bagaimana proses ko-produksi pengetahuan dapat mendorong aksi kolektif untuk mengatasi persoalan tata kelola air.
Artikel ini menekankan bahwa aksi kolektif yang inklusif dan efektif memerlukan desain proses yang disengaja dan partisipatif, khususnya ketika berhadapan dengan masalah yang kompleks dan saling terkait dalam sistem sosial-ekologis.
Latar Belakang: Krisis Air di Öland dan Warisan Tata Kelola
Pulau Öland, pulau terbesar kedua di Swedia, menghadapi masalah kekeringan serius sejak 2016. Ciri geografisnya yang datar dan tanah tipis membuat air cepat mengalir dan tidak tertahan. Perubahan iklim memperburuk kondisi ini dengan frekuensi kekeringan yang meningkat, mempengaruhi pertanian, biodiversitas, dan pariwisata. Sejak akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, Öland mengalami transformasi besar berupa pengeringan lahan basah untuk pertanian, yang menyebabkan penurunan 90% luas lahan basah dan melemahkan daya tampung air tanah.
Sistem legal yang usang—termasuk kewajiban drainase oleh kelompok pemilik lahan (drainage enterprises)—menjadi hambatan utama dalam upaya restorasi lahan basah dan konservasi air.
Tujuan dan Pendekatan Studi: Ko-Produksi Pengetahuan Tiga Arah
Penelitian ini mengembangkan rangkaian lokakarya berbasis dialog yang dirancang untuk menyatukan beragam pemangku kepentingan dan memfasilitasi aksi kolektif. Proses ini berlandaskan pada integrasi tiga jenis pengetahuan:
Dengan menggunakan kerangka ini, peneliti membangun proses iteratif yang memperkuat keterlibatan aktor dalam memahami dan mengatasi masalah kekeringan di Öland.
Metodologi: Lokakarya Tiga Tahap dan Pendekatan Berbasis Tempat
Sebanyak 17 peserta dari berbagai latar belakang—petani, nelayan rekreasi, organisasi lingkungan, otoritas lokal, dan akademisi—ikut serta dalam tiga rangkaian lokakarya antara November 2022 dan Maret 2023. Proses ini terdiri dari:
Hasil Utama: Empat Strategi Kolektif untuk Tata Kelola Air
1. Restorasi Fungsi Alami Lanskap Air
Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kembali level air tanah ke kondisi pra-1880 dengan menghidupkan kembali lahan basah. Restorasi ini akan mendukung pertanian berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan ketersediaan air minum.
Hambatan utama:
Solusi yang diusulkan:
2. Edukasi dan Kesadaran Publik tentang Air
Melalui pameran permanen di Museum Öland, kunjungan sekolah, eksperimen interaktif, dan narasi budaya, strategi ini bertujuan menumbuhkan literasi air di masyarakat.
Beberapa ide kreatif:
Tantangan:
3. Reformasi Drainase: Menuju Sistem yang Fleksibel
Pendekatan ini menantang sistem drainase warisan abad ke-19, yang saat ini mempersulit adaptasi terhadap perubahan iklim dan kebutuhan retensi air.
Usulan perubahan:
Jika berhasil, Öland bisa menjadi model nasional untuk adaptasi iklim.
4. Petani Sebagai Inovator dan Inspirator
Strategi ini menjadikan petani sebagai sumber inspirasi dan pusat eksperimen. Melalui “open farms”, petani akan berbagi praktik pengelolaan air dan diuji coba sistem baru seperti:
Inisiatif ini juga mempertimbangkan tren diet generasi masa depan, mendukung pertanian kecil, dan mendorong kolaborasi antara petani, universitas, dan lembaga negara.
Perubahan Persepsi Aktor: Dari Umum ke Strategis
Perbandingan antara awal dan akhir lokakarya menunjukkan pergeseran signifikan dalam cara peserta memandang masalah dan solusi:
Persepsi solusi juga makin matang. Jika di awal solusi masih “teknis”, pada akhirnya aktor mengusulkan strategi sistemik yang melibatkan berbagai aktor dan nilai sosial.
Kekuatan Desain Proses: Dari Pengetahuan Terisolasi ke Aksi Kolektif
Penelitian ini menunjukkan bahwa desain lokakarya yang bertahap dan interaktif:
Strategi seperti ‘place-based encounter’ dan ‘Three Horizons thinking’ menciptakan ruang aman bagi dialog, refleksi, dan penyusunan visi bersama.
Kritik dan Refleksi
Meskipun pendekatan ini sangat kuat, artikel ini juga mencatat beberapa keterbatasan:
Relevansi Global: Pelajaran bagi Dunia yang Kekurangan Air
Meskipun studi ini berlokasi di Swedia, pelajarannya relevan bagi banyak wilayah—terutama di Global South—yang menghadapi tantangan air serupa. Indonesia, misalnya, memiliki konteks serupa di pulau-pulau kecil, pesisir yang rentan kekeringan, dan masyarakat adat dengan nilai lokal yang belum banyak terintegrasi ke kebijakan air.
Ko-produksi pengetahuan berbasis dialog dapat menjadi pendekatan kunci untuk:
Dari Dialog Menuju Transformasi Sosial-Ekologis
Artikel ini bukan hanya kontribusi akademik, tetapi juga panduan praktis untuk mengatasi kompleksitas tata kelola sumber daya alam. Dalam dunia yang terfragmentasi, proses berbasis dialog dan kolaborasi bukanlah tambahan opsional, tetapi kebutuhan mutlak untuk mencapai keberlanjutan.
Dengan mengedepankan pengetahuan sistemik, sasaran, dan operasional, serta merancang proses yang mendalam dan inklusif, tata kelola air bisa menjadi gerakan sosial yang memberdayakan masyarakat, bukan sekadar urusan teknis pemerintahan.
Sumber Artikel :
Seiferth, C., Tengö, M., & Andersson, E. (2024). Designing for collective action: a knowledge co‑production process to address water governance challenges on the island of Öland, Sweden. Sustainability Science, 19, 1623–1640.
Perubahan Global
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Air dan Skala sebagai Isu Kunci Tata Kelola Lingkungan Global
Air merupakan sumber daya yang lintas batas, baik secara geografis maupun kelembagaan. Dalam konteks krisis iklim dan urbanisasi cepat, air tak hanya menjadi "emas biru" yang kian langka, tetapi juga menjadi pusat perdebatan tata kelola lintas skala (multilevel governance). Artikel oleh Timothy Moss dan Jens Newig (2010) menjadi salah satu rujukan penting dalam membingkai tantangan "skala" dalam tata kelola air modern. Artikel ini mengajak pembaca memahami bahwa masalah air tidak bisa ditangani hanya pada satu tingkat pemerintahan—baik lokal maupun global—melainkan membutuhkan pendekatan lintas-skala dan lintas-aktor.
Apa Itu Masalah Skala? Memahami Dimensi Biogeofisik dan Kelembagaan
Skala dalam tata kelola lingkungan memiliki dua dimensi utama:
Masalah muncul ketika kedua dimensi ini tidak saling "fit". Misalnya, batas administratif tidak selalu sesuai dengan batas ekosistem air. Hal ini memicu berbagai masalah:
Tata Kelola Air Multilevel: Kompleksitas Tak Terelakkan
Pengelolaan air kini tidak lagi menjadi ranah satu aktor tunggal. Dalam era "governance", keterlibatan banyak pihak—pemerintah, swasta, masyarakat sipil, komunitas lokal, hingga organisasi supranasional—menjadi keniscayaan. Konsekuensinya, tata kelola air menjadi arena yang sangat sensitif terhadap dinamika skala.
Studi Kasus: Water Framework Directive (WFD) Uni Eropa
WFD mensyaratkan pengelolaan air berdasarkan DAS, bukan batas negara atau provinsi. Ini menimbulkan rekonfigurasi kekuasaan, di mana aktor-aktor yang mampu beroperasi lintas skala (misalnya LSM besar atau birokrasi pusat) cenderung lebih dominan dibanding komunitas lokal.
Dilema Demokrasi dalam Tata Kelola Air
Artikel ini menyoroti dilema mendasar dalam tata kelola multilevel: antara partisipasi warga (input legitimacy) dan efektivitas kebijakan (output legitimacy).
Robert Dahl (1994) menyebut ini sebagai “dilema demokrasi antara partisipasi warga dan efektivitas sistem.”
Sudut Pandang Disipliner: Beragam, Tapi Saling Melengkapi
Artikel ini memperkenalkan pendekatan interdisipliner terhadap masalah skala dalam tata kelola air. Beberapa pendekatan yang dibahas antara lain:
Studi Kasus dan Temuan Kunci:
1. Mekong River (Asia Tenggara) – Dore & Lebel
Dalam pengelolaan Sungai Mekong, skala dipolitisasi oleh berbagai aktor. Negara bagian, LSM, dan lembaga internasional masing-masing "memainkan" skala yang sesuai kepentingan mereka:
Temuan penting: Partisipasi tidak cukup; aktor juga harus memiliki kapasitas lintas-skala agar benar-benar berpengaruh.
2. Algarve, Portugal – Thiel
Pemerintah pusat menggunakan dana Uni Eropa dan argumen krisis air untuk merebut kembali kontrol dari pemerintah lokal. Dengan dalih krisis, terjadi "upscaling" kekuasaan. Tujuannya? Melayani kepentingan turisme dan agribisnis skala besar.
3. The Netherlands – Vreugdenhil et al.
Dalam upaya restorasi floodplain, ditemukan bahwa perbedaan pemahaman tentang "skala yang relevan" (ekologis vs administratif) memicu konflik antar aktor. Para peneliti mengusulkan "mapping perbedaan skalar" untuk mengidentifikasi titik benturan sejak awal.
Menantang Kebijakan Konvensional: Apakah Skala DAS Selalu Ideal?
Pendekatan river basin management telah menjadi paradigma dominan. Namun, artikel ini mempertanyakan keabsahan universal dari pendekatan ini:
Skala sebagai Produk Politik: Siapa Diuntungkan, Siapa Tersingkir?
Skala bukan sekadar unit spasial. Dalam banyak kasus, skala dikonstruksi untuk melayani kekuasaan. Beberapa temuan menarik:
Implikasi Praktis dan Rekomendasi:
Untuk Peneliti:
Untuk Pengambil Kebijakan:
Untuk Aktivis Lingkungan:
Kesimpulan: Skala Bukan Masalah Teknis, Tapi Politik
Artikel ini berhasil membongkar mitos teknokratis dalam pengelolaan air. Masalah skala bukan soal teknis belaka, melainkan medan perebutan kekuasaan, legitimasi, dan efisiensi. Dalam era tata kelola lingkungan yang semakin kompleks dan saling terhubung, memahami dinamika skala menjadi kunci untuk merancang kebijakan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.
Bukan lagi pertanyaan “di level mana keputusan harus dibuat?”, melainkan “siapa yang mengontrol skala, dan untuk tujuan siapa?”.
Sumber Artikel:
Moss, T., & Newig, J. (2010). Multilevel Water Governance and Problems of Scale: Setting the Stage for a Broader Debate. Environmental Management, 46, 1–6. DOI: 10.1007/s00267-010-9531-1
Perubahan Global
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 16 Juni 2025
Planet dalam Titik Kritis
Ketika dunia memperingati 30 tahun Konvensi PBB untuk Memerangi Penggurunan (UNCCD), kita justru dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan: enam dari sembilan batas planet telah dilampaui. Laporan khusus dari Potsdam Institute for Climate Impact Research (PIK), bertajuk “Stepping Back from the Precipice”, menyampaikan pesan yang tegas: kita tidak bisa menunda transformasi dalam cara kita mengelola lahan.
Lahan bukan sekadar ruang fisik, tetapi fondasi kehidupan. Ia menopang iklim, menjaga keanekaragaman hayati, menyimpan karbon, menyediakan pangan, dan mendukung budaya. Namun, aktivitas manusia seperti deforestasi, pertanian intensif, dan urbanisasi telah mendorong sistem bumi ke arah titik kritis yang berisiko memicu keruntuhan ekologis.
Kerangka Batas Planet: Sinyal Bahaya Global
Konsep planetary boundaries yang dipelopori oleh Johan Rockström dkk. mengidentifikasi sembilan proses penting dalam sistem bumi yang memiliki ambang batas aman. Jika terlampaui, risiko terjadinya perubahan besar yang tak dapat dipulihkan meningkat drastis.
Dari sembilan batas ini, tujuh sangat dipengaruhi oleh penggunaan lahan:
Fakta mengejutkan: enam dari sembilan batas telah dilampaui, termasuk batas untuk perubahan sistem lahan, integritas biosfer, dan aliran nitrogen. Hanya dalam waktu kurang dari dua abad, umat manusia telah mengguncang stabilitas bumi yang dibangun selama 11.700 tahun era Holosen.
Skala Kerusakan: Dari Amazon hingga Sawah Subur
Laporan PIK menunjukkan bahwa hanya 60% dari tutupan hutan global yang masih tersisa – jauh di bawah ambang batas 75% yang dibutuhkan untuk stabilitas iklim global. Dalam beberapa dekade terakhir:
Sebagai contoh, hutan Amazon mengalami deforestasi begitu parah hingga memicu umpan balik yang mempercepat pengeringan kawasan tersebut. Studi menyebutkan potensi tipping point yang bisa mengubah kawasan ini dari penyerap karbon menjadi sumber emisi.
Biaya Nyata: Triliunan Dolar dan Krisis Pangan
Nilai kerugian dari degradasi lahan tidak main-main. Menurut inisiatif Economics of Land Degradation (ELD), kehilangan jasa ekosistem akibat degradasi lahan mencapai antara USD 6,3 hingga 10,6 triliun per tahun.
Kehilangan ini tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga ekonomi dan sosial:
Dimensi Sosial-Ekonomi: Siapa yang Paling Rentan?
Transformasi lahan sering terjadi tanpa memperhatikan dimensi keadilan. Laporan PIK menyoroti kelompok paling terdampak:
Ketidakadilan distribusi manfaat dan beban ini memperparah risiko sosial, memperdalam ketimpangan, dan menghambat partisipasi publik dalam restorasi lahan.
Transformasi Nyata: Strategi Keluar dari Jurang Krisis
Laporan PIK menyarankan enam pendekatan transformatif untuk menjaga keberlanjutan sistem lahan:
1. Produktivitas dan Kesehatan Tanah
Intensifikasi berkelanjutan (sustainable intensification) diperlukan untuk meningkatkan hasil tanpa merusak tanah. Teknologi organik, rotasi tanaman, dan agroekologi terbukti memperbaiki produktivitas sekaligus menjaga kualitas tanah.
2. Restorasi Ekosistem
Contoh sukses datang dari program “Green Great Wall” di Afrika dan restorasi hutan mangrove di Asia Tenggara yang tidak hanya menahan abrasi tetapi juga memperbaiki perikanan pesisir.
3. Manajemen Air Berbasis Ekosistem
Dengan 18% daratan dunia kini mengalami kekeringan ekstrem (indikator blue water) dan 15,8% menghadapi kehilangan kelembaban tanah (green water), diperlukan pendekatan berbasis ekohidrologi dan efisiensi irigasi.
4. Solusi Digital
Pemanfaatan AI, big data, dan remote sensing dalam pemetaan degradasi lahan dan pengambilan keputusan berbasis bukti semakin krusial.
5. Integrasi Rantai Pasok
Kebijakan lahan tidak bisa dipisahkan dari konsumsi global. Praktik produksi kedelai di Amerika Selatan, misalnya, terkait erat dengan permintaan pakan di Eropa dan Asia. Transparansi rantai pasok dan jejak karbon produk pertanian perlu ditingkatkan.
6. Perbaikan Tata Kelola
Laporan menyoroti pentingnya kepastian hak atas tanah, transparansi, dan insentif fiskal untuk restorasi. Subsidi yang justru mendorong deforestasi perlu direformasi.
Studi Kasus Inspiratif: Harapan dari Berbagai Belahan Dunia
• Ethiopia: Regreening Highlands
Melalui community-led watershed management, lebih dari 3 juta hektar lahan berhasil direstorasi. Peningkatan tutupan vegetasi berdampak positif pada air tanah dan ketahanan pangan.
• Brasil: Pembatasan Legal Amazon
Meskipun mendapat tekanan dari ekspansi pertanian, beberapa wilayah di Brasil berhasil menurunkan deforestasi melalui sistem monitoring berbasis satelit, penegakan hukum, dan insentif bagi petani kecil.
• India: Digital Soil Health Cards
Program ini meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk dan memperbaiki hasil panen di lebih dari 140 juta petani.
Pendekatan Adil: Transformasi Tidak Bisa Seragam
Laporan PIK menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan inklusivitas dalam aksi transformatif. Tidak semua negara, komunitas, atau individu memiliki kapasitas yang sama untuk bertindak. Oleh karena itu, pendekatan berbasis fair share, pengurangan jejak ekologis negara maju, dan dukungan keuangan internasional menjadi sangat penting.
Rekomendasi Kebijakan: Dari Ilmiah ke Implementasi
Penutup: Kita Masih Bisa Melangkah Mundur
Laporan PIK memberikan kita peta jalan untuk menghindari bencana ekologi yang sedang mengintai. Dengan pengelolaan lahan yang berkeadilan, berbasis data, dan kolaboratif lintas sektor, kita masih memiliki peluang untuk melangkah mundur dari jurang.
Masa depan tidak ditentukan oleh ketidakpastian, tetapi oleh pilihan. Dan pilihan itu harus dimulai dari bagaimana kita memperlakukan lahan—penyangga kehidupan kita di planet ini.
Sumber Artikel:
Tomalka, J., Hunecke, C., Murken, L., Heckmann, T., Cronauer, C., Becker, R., Collignon, Q., Collins-Sowah, P., Crawford, M., Gloy, N., Hampf, A., Lotze-Campen, H., Malevolti, G., Maskell, G., Müller, C., Popp, A., Vodounhessi, M., Gornott, C., Rockström, J. (2024). Stepping back from the precipice: Transforming land management to stay within planetary boundaries. Potsdam, Germany: Potsdam Institute for Climate Impact Research.