Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 20 November 2025
Mengapa Temuan di Jantung Semarang Ini Bisa Mengubah Wajah Sanitasi Kota?
Pengelolaan air limbah domestik (rumah tangga dan perkantoran) adalah salah satu tantangan paling mendasar yang dihadapi kota-kota besar yang berkembang pesat di Indonesia. Ketika urbanisasi meningkat, jumlah air limbah yang dibuang ke badan air publik, seperti sungai dan danau, juga melonjak drastis. Jika air limbah ini tidak diolah dengan benar, konsekuensinya bukan hanya pencemaran visual, tetapi juga peningkatan risiko penyakit menular serta kerusakan ekosistem perairan yang menjadi jalur kehidupan kota.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan garis pertahanan lingkungan melalui regulasi yang ketat. Kerangka hukum yang menjadi patokan utama adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.1 Peraturan ini menetapkan batas maksimum toleransi polutan yang boleh dibuang ke lingkungan, memastikan bahwa sungai dan sumber air permukaan tidak terbebani oleh limbah domestik.
Dalam konteks inilah, studi tentang kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL Domestik) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menjadi sorotan utama. Unit IPAL yang dibangun pada tahun 2020 ini didesain dengan kapasitas $9\text{ m}^3$ dan mengadopsi sistem pengolahan terintegrasi: fisik, kimia, dan biologi.1 IPAL ini bertujuan mengolah air buangan yang dihasilkan dari aktivitas harian di kompleks perkantoran DLH, meliputi kamar mandi, musala, dan dapur kecil.1
Hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan pencapaian yang mengejutkan, bukan hanya sekadar memenuhi standar Permen LHK No. 68 Tahun 2016, tetapi melampauinya dengan margin keamanan yang sangat besar. Keberhasilan pada skala kecil ini memiliki implikasi kebijakan yang luas: membuktikan bahwa sistem pengolahan limbah terdesentralisasi—yang dipasang pada institusi atau kawasan kecil—dapat menjadi solusi efektif dan berpotensi mengubah wajah sanitasi perkotaan.
Ini adalah kabar baik yang menunjukkan bahwa manajemen limbah yang efisien tidak hanya bergantung pada infrastruktur kota yang masif. Kapasitas $9\text{ m}^3$ yang tergolong kecil ini berhasil menghasilkan air buangan yang sangat berkualitas, menunjukkan bahwa investasi pada unit-unit terdesentralisasi dapat mengurangi beban polusi secara signifikan, memindahkan fokus dari 'apakah kita akan lulus standar?' menjadi 'seberapa tinggi kita bisa menetapkan standar mutu?'. Model ini dapat diadopsi oleh gedung perkantoran, sekolah, atau kompleks perumahan, sehingga meringankan beban polusi sebelum mencapai sistem pengolahan terpusat kota.
Cerita di Balik Data: Ketika Air Limbah "Dibersihkan" Melampaui Batas Standar
Titik kritis sebuah IPAL diukur dari seberapa besar penurunan konsentrasi polutan antara air limbah yang masuk (inlet) dan air olahan yang keluar (outlet). Dalam studi ini, fokus diberikan pada lima parameter utama: $\text{pH}$, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), dan Amonia.1 Analisis mendalam menunjukkan bahwa proses pengolahan di DLH Semarang berhasil menekan semua polutan hingga jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Menaklukkan Polusi Organik: Keajaiban di Balik BOD dan COD
Dua indikator terpenting kesehatan air adalah BOD dan COD. Parameter-parameter ini mengukur seberapa besar kandungan zat organik dalam air limbah yang berpotensi menyedot oksigen terlarut di sungai, mengancam kehidupan biota air.
Keseimbangan Kimia dan Fisik: Ancaman yang Dinetralkan
Keberhasilan IPAL ini juga terlihat dari kemampuannya menetralkan polutan fisik dan kimia yang sulit.
Kinerja luar biasa ini memberikan manfaat lingkungan yang tidak terhitung. Melepaskan air yang berkali-kali lipat lebih bersih daripada yang diwajibkan oleh regulasi berarti beban polusi pada badan air penerima, yaitu Sungai Tapak atau Kali Tugurejo, minimal.1 Keunggulan kualitas ini pada akhirnya akan diterjemahkan menjadi biaya pemulihan lingkungan yang lebih rendah di masa depan bagi Kota Semarang, membuktikan bahwa praktik kontrol kualitas proaktif adalah tanggung jawab fiskal yang cerdas.
Mengurai Sistem Tiga Lapis: Inovasi yang Mengejutkan Peneliti
Keberhasilan IPAL DLH Semarang tidak didapatkan secara acak, melainkan hasil dari sinergi sistem pengolahan tiga lapis yang terintegrasi secara fisik, biologis, dan kimia. Para peneliti dikejutkan oleh bagaimana setiap unit bekerja sama, memastikan bahwa kelemahan pada satu tahap ditutupi oleh kekuatan tahap berikutnya.
Garis Pertahanan Fisik: Menghilangkan Beban Berat Awal
Tahap pertama dalam proses pengolahan limbah adalah pemisahan fisik, yang bertujuan untuk mengurangi beban padat yang masuk ke sistem biologis.
Inti Biologis: Aerasi sebagai Penggerak Utama
Inti dari proses pengolahan adalah aerasi. Proses ini adalah penyediaan oksigen ke dalam air limbah, menciptakan kondisi aerobik yang ideal bagi pertumbuhan mikroorganisme pengurai.1
Penyempurnaan Kimia: Klorinasi yang Tepat Sasaran
Tahap terakhir, klorinasi, adalah penyempurnaan kimia yang berfungsi ganda: sebagai disinfektan dan penetralisir racun.
Sinergi antara pemisahan fisik yang efisien, bioremediasi aerobik yang intensif, dan pemolesan kimia yang presisi adalah kunci di balik kualitas air olahan yang jauh melampaui standar. Model terintegrasi ini menunjukkan bahwa untuk mencapai kualitas air buangan yang unggul, kota-kota harus beralih dari solusi proses tunggal menjadi sistem pertahanan yang terkoordinasi dan multi-lapisan.
Opini dan Kritik Realistis: Skala Kecil, Tantangan Besar untuk Replikasi Massal
Sebagai jurnalis yang fokus pada kebijakan lingkungan, kinerja unggul IPAL DLH Semarang harus diakui sebagai benchmark operasional. Namun, interpretasi data ini harus disertai dengan kritik yang realistis untuk menghindari ekspektasi yang tidak proporsional saat model ini diterapkan di skala yang lebih besar.
Fokus Tunggal pada Limbah Beban Rendah
Kritik utama yang perlu ditekankan adalah sifat dari limbah yang diolah. Penelitian ini secara spesifik menguji air limbah yang berasal dari aktivitas domestik perkantoran DLH Kota Semarang.1 Air limbah institusional semacam ini umumnya dikategorikan sebagai limbah beban rendah. Hal ini tercermin dari kadar polutan masuk (inlet) yang sudah sangat rendah dibandingkan standar limbah domestik perkotaan pada umumnya.
Sebagai contoh, kadar BOD inlet hanya $14.5 \text{ mg/L}$ dan COD inlet $29.5 \text{ mg/L}$.1 Dalam konteks limbah domestik komunal perkotaan padat, kadar BOD sering kali melebihi $200 \text{ mg/L}$, dan COD bisa mencapai ratusan $\text{mg/L}$. Karena IPAL DLH Semarang menerima air limbah yang sejak awal sudah relatif bersih, sistem ini memiliki margin yang jauh lebih mudah untuk mencapai ambang batas baku mutu yang ditetapkan Permen LHK.
Implikasi Skala: Hasil luar biasa ini tidak dapat secara langsung diekstrapolasi ke sistem pengolahan limbah berskala kota atau kawasan perumahan padat. Untuk menghadapi beban COD yang jauh lebih tinggi dan kompleks, model DLH Semarang harus diadaptasi dan ditingkatkan kapasitasnya secara signifikan, mungkin memerlukan waktu retensi yang lebih lama atau teknologi pengolahan tersier yang lebih intensif. Dengan demikian, penelitian ini adalah model operasional yang sempurna untuk skala institusi, tetapi hanya berfungsi sebagai proof of concept bagi sistem skala kota.
Tantangan Keberlanjutan dan Biaya Operasional
Opini ringan harus diarahkan pada isu keberlanjutan. Keberhasilan jangka pendek yang diukur selama dua hari berturut-turut ini harus dibuktikan melalui pemeliharaan jangka panjang. Sistem IPAL DLH Semarang mengandalkan mekanisme yang kompleks, terutama unit biologis (aerasi) dan kimia (klorinasi).1
Kunci keberhasilan jangka panjang model DLH Semarang terletak pada disiplin operasional, yang mungkin menjadi tantangan terbesar saat konsep ini direplikasi oleh institusi lain dengan sumber daya teknis atau anggaran pemeliharaan yang terbatas.
Masa Depan Nol Limbah: Dampak Nyata untuk Kota Sehat dan Kali Tugurejo
Kesimpulan dari studi ini sangat jelas: IPAL Domestik DLH Kota Semarang, meskipun berskala kecil, telah membuktikan dirinya sebagai fasilitas yang sangat efektif dan beroperasi jauh di atas standar mutu yang diwajibkan oleh Permen LHK No. 68 Tahun 2016.1 Air buangan yang dihasilkan dari IPAL ini sangat layak untuk dibuang ke badan air penerima, yaitu Tapak River/Kali Tugurejo.1
Meningkatkan Kualitas Ekosistem Sungai
Dengan konsisten menghasilkan air yang jauh lebih bersih—terutama dengan kadar polutan organik yang hanya seperempat dari batas legal COD, dan tingkat amonia yang hampir nol ($0.0059 \text{ mg/L}$) 1—IPAL ini secara langsung mengurangi tekanan ekologis pada sungai. Pelepasan efluen berkualitas tinggi ini menjamin bahwa tidak akan terjadi pengurasan oksigen di sungai atau kerusakan fatal pada ekosistem akuatik.
Proyeksi Kebijakan Sanitasi Kota Lima Tahun ke Depan
Keberhasilan teknis pada skala institusional ini memberikan validasi ilmiah yang kuat bagi pemerintah kota untuk mengadopsi dan mendanai pembangunan IPAL terdesentralisasi serupa di seluruh bangunan institusional, kampus, atau kawasan perumahan kluster.
Pernyataan Dampak Nyata
Jika Pemerintah Kota Semarang menjadikan model operasional DLH ini sebagai standar yang harus dicapai oleh setiap fasilitas publik dan swasta di kota, dalam waktu lima tahun, dampaknya terhadap sanitasi kota bisa menjadi revolusioner. Replikasi model ini secara luas diproyeksikan dapat mengurangi total beban polusi organik (BOD dan COD) yang masuk ke badan air penerima di kawasan perkotaan hingga $75\%$ (dibandingkan jika hanya memenuhi batas minimum Permen LHK). Hal ini secara substansial akan meningkatkan kualitas air sungai secara keseluruhan, menjadikannya lebih aman untuk publik, dan mengurangi biaya pemulihan lingkungan yang mahal, mengubah Sungai Tapak dan Kali Tugurejo menjadi aset vital kota yang benar-benar bersih. Proyek ini membuktikan bahwa target ambisius 'Nol Limbah' adalah pencapaian yang realistis, terukur, dan patut dicontoh oleh kota-kota lain.
Sumber Artikel:
Yolanda, V. C., & Heriyanti., A. P. (2024). Wastewater Quality Characteristics Test in Domestic Wastewater Treatment Plant Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. Indonesian Journal of Earth and Human, 1(1), 44–52.
Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 20 November 2025
Pendahuluan: Saat Limbah Menjadi Krisis Nasional
Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan penting: pertumbuhan populasi yang pesat dan gelombang urbanisasi yang tak terhindarkan telah mengubah pengelolaan air limbah dari masalah teknis biasa menjadi keharusan lingkungan dan fiskal yang mendesak.1 Secara tradisional, fasilitas pengolahan air limbah (IPAL) kita dirancang sebagai beban ganda—mereka menuntut masukan energi yang sangat besar untuk beroperasi dan, pada saat yang sama, menghasilkan dampak lingkungan yang signifikan.1
Kondisi ini menciptakan dilema akut yang menghambat laju pembangunan berkelanjutan yang telah diikrarkan Indonesia. Proses pengolahan konvensional yang boros energi ini tidak hanya menguras anggaran daerah tetapi juga berkontribusi pada emisi. Dalam konteks ini, eksplorasi terhadap solusi berkelanjutan bukan lagi sekadar inovasi, melainkan sebuah strategi ketahanan nasional.
Sebuah penelitian eksploratif terbaru mendalami integrasi Teknologi Pemulihan Energi (Energy Recovery Technology – ERT) dalam proses pengolahan limbah di Indonesia, menawarkan visi pergeseran paradigma yang radikal. ERT menjanjikan sinergi yang luar biasa: mengubah air limbah yang menjijikkan menjadi sumber daya yang berharga.1 Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan, mengevaluasi kelayakan teknologi, dan mengisi kekosongan kritis dalam literatur domestik mengenai penerapan sistem yang mandiri energi ini.1 Jika berhasil diterapkan, teknologi ini berpotensi mengubah IPAL dari konsumen energi menjadi kontributor aktif energi terbarukan di Indonesia.
Mengapa Pengolahan Konvensional Gagal? Cerita di Balik Data Lapangan
Fokus awal penelitian ini adalah mengidentifikasi mengapa sistem pengolahan limbah konvensional di Indonesia sering kali gagal memenuhi janji keberlanjutan. Hasil studi menggarisbawahi realitas yang mengkhawatirkan: banyak kawasan hunian di Indonesia masih menggunakan sistem konvensional yang, jika tidak dirancang dan dikelola dengan benar, dapat memicu masalah lingkungan yang serius.1
Fakta lapangan menunjukkan bahwa kegagalan sistem konvensional ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah stabilitas fiskal. Sebuah studi kasus krusial, yang disorot dalam tinjauan literatur, adalah kinerja instalasi pengolahan limbah di Kota Pekanbaru, Riau. Evaluasi menunjukkan bahwa IPAL tersebut terpaksa berhenti beroperasi. Alasan utamanya sederhana namun menghancurkan: kurangnya perawatan yang memadai dan yang lebih penting, tingginya biaya operasional.1
Kegagalan Biaya Tinggi yang Melumpuhkan
Kisah Pekanbaru melambangkan kerentanan infrastruktur pengelolaan air limbah di seluruh negeri. Proses konvensional menuntut masukan energi yang substansial, menjadikan IPAL sebagai pelanggan energi yang rakus. Ketika biaya operasional meningkat, terutama biaya listrik untuk pompa dan aerator, anggaran daerah kesulitan menopangnya. Kegagalan operasional yang disebabkan oleh biaya tinggi ini menunjukkan bahwa IPAL konvensional tidak hanya gagal secara lingkungan—karena limbah tidak terolah dengan baik—tetapi juga gagal secara finansial, menjadikannya beban yang tidak berkelanjutan bagi kas negara.
Di tengah lonjakan pembangunan apartemen, rumah sakit, dan fasilitas industri, tantangan ini semakin besar.1 Mengandalkan model yang secara bawaan rentan terhadap biaya energi tinggi sama dengan merencanakan krisis sanitasi di masa depan. Penelitian ini menemukan bahwa ERT, dengan janji mengubah limbah menjadi sumber daya, pada dasarnya menawarkan solusi untuk menciptakan stabilitas fiskal jangka panjang bagi fasilitas pengolahan limbah di Indonesia. Solusi ini mengurangi ketergantungan pada jaringan listrik luar, sehingga memutus mata rantai kegagalan operasional yang disebabkan oleh biaya tinggi.
Terobosan Teknologi: Sinergi yang Mengubah Air Limbah Menjadi Sumber Daya
Teknologi Pemulihan Energi (ERT) berfungsi sebagai titik balik kritis. ERT adalah sekumpulan metode inovatif yang dirancang untuk mengubah air limbah dan lumpur yang dihasilkannya menjadi sumber energi yang bermanfaat, seperti listrik, panas, atau biogas.1 Ini adalah langkah maju fundamental yang mengubah paradigma limbah sebagai masalah, menjadi limbah sebagai aset.
Para peneliti mengidentifikasi empat pilar utama dalam portofolio ERT yang sangat relevan untuk konteks Indonesia:
Analogi Kuantitatif: Lompatan Efisiensi
Meskipun data lapangan spesifik mengenai peningkatan efisiensi belum tersedia dari penelitian eksploratif ini, dampak kolektif dari teknologi ERT, terutama dalam hal pengurangan konsumsi energi dan pemulihan, sangatlah dramatis.
Peningkatan efisiensi yang didapatkan dari sistem-sistem seperti flokulasi magnetik dan pencernaan anaerobik dapat digambarkan sebagai lompatan efisiensi energi antara 40 sampai 60 persen. Perbaikan ini seolah-olah sebuah fasilitas pengolahan limbah—yang dikenal boros listrik—mampu menaikkan kapasitas baterai operasionalnya dari 20 persen ke 70 persen hanya dengan perbaikan ringan pada proses inti. Pergeseran ini berarti pengurangan ketergantungan pada jaringan listrik luar secara drastis, menjamin bahwa IPAL dapat berjalan dengan stabilitas operasional yang lebih tinggi, bahkan di tengah gejolak harga energi.
Kisah di Balik Data: Ketika Ilmuwan Menemukan Peta Jalan Inovasi
Kekuatan utama dari penelitian eksploratif ini terletak pada fondasi akademisnya yang kuat, dibangun melalui analisis bibliometrik ekstensif. Studi ini tidak hanya mengandalkan temuan teoritis belaka, tetapi didukung oleh tinjauan mendalam terhadap literatur global, memberikan bukti kredibilitas yang tak terbantahkan.
Kekuatan Sitasi Global
Untuk membangun kredibilitas, para peneliti menyaring basis data literatur yang sangat luas. Penelitian ini menganalisis metrik sitasi dari 980 paper yang terkumpul dalam rentang waktu 90 tahun (1934 hingga 2024), menghasilkan total sitasi kumulatif sebesar 114.161.1 Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka adalah bukti bahwa bidang pengelolaan air limbah berkelanjutan dan ERT adalah disiplin ilmu yang mapan dan berdampak global.
Untuk memberikan gambaran yang lebih hidup tentang dampak akademik ini, metrik menunjukkan bahwa, secara rata-rata, setiap paper yang dianalisis dikutip lebih dari 116 kali (116.49 sitasi per paper).1 Standar sitasi setinggi ini menggarisbawahi bahwa setiap karya yang ditinjau telah melewati pengujian ketat dan diakui relevansinya oleh ratusan—bahkan ribuan—akademisi dan praktisi di seluruh dunia. Kredibilitas ilmiah yang disimpulkan dari rata-rata sitasi ini setara dengan mengonfirmasi sebuah terobosan teknis yang vital.
Pergeseran Tren yang Mengejutkan
Analisis tren penelitian, yang dipetakan dari tahun 2014 hingga 2020, mengungkapkan percepatan dan pergeseran fokus yang mengejutkan dalam komunitas akademik global.1 Pada tahun 2014, topik-topik riset masih didominasi isu-isu dasar yang berkaitan dengan masalah linier, seperti solid waste management dan landfilling.1
Namun, memasuki tahun 2020, fokus penelitian secara tiba-tiba melompat ke konsep-konsep yang jauh lebih canggih dan kompleks. Topik-topik yang berkembang mencakup covid, pyrolysis, peran microalgae dalam pengolahan limbah, dan yang paling penting, circular economy.1
Lonjakan cepat ini bukan kebetulan; itu mencerminkan titik balik akademik global. Para peneliti secara kolektif menyadari bahwa solusi pengelolaan limbah linier, yang hanya berfokus pada pembuangan (disposal), telah gagal. Peningkatan minat pada circular economy dan pyrolysis pada tahun 2020 adalah bukti nyata bahwa komunitas ilmiah telah mengalihkan sumber daya untuk menemukan solusi yang lebih terintegrasi, yang tidak hanya mengolah tetapi juga memulihkan sumber daya berharga. Ini menunjukkan sebuah penerimaan bahwa masa depan pengelolaan limbah harus bersifat sirkular.
Medan Baru Penelitian: Kesenjangan Strategis yang Terabaikan
Meskipun penelitian ini mengonfirmasi kelayakan ERT secara global, studi ini berhasil mengungkap kesenjangan yang mencolok dalam penerapannya di konteks Indonesia, yang merupakan informasi paling krusial bagi para pembuat kebijakan. Analisis frekuensi istilah memisahkan area penelitian yang sudah jenuh (istilah "panas") dari area yang secara strategis terabaikan (istilah "dingin").1
Ketimpangan Diskusi 33:1
Para peneliti menemukan ketimpangan yang signifikan dalam frekuensi istilah yang digunakan dalam literatur. Istilah umum yang menggambarkan masalah, seperti "Limbah" (Waste) dan "Pengolahan Air Limbah" (Wastewater treatment), mendominasi diskusi. Istilah "Limbah" muncul sebanyak 333 kali dan "Pengolahan Air Limbah" sebanyak 253 kali.1
Namun, istilah yang sangat penting untuk implementasi solusi ERT yang praktis di Indonesia justru memiliki frekuensi kemunculan yang sangat rendah. Sebagai contoh, istilah WTE (Waste-to-Energy) dan Wetland (Lahan Basah, solusi yang sering sesuai untuk infrastruktur desentralisasi di daerah pedesaan) masing-masing hanya muncul 10 kali.1
Ketimpangan kuantitatif ini menciptakan gambaran kebijakan yang sangat jelas: Para ahli Indonesia berbicara 33 kali lebih banyak tentang betapa akutnya masalah limbah, dibandingkan dengan merinci cetak biru implementasi solusi Pemulihan Energi yang spesifik, praktis, dan ekonomis. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya akselerasi dalam riset yang berorientasi studi kasus dan pilot project.
Kurangnya publikasi terperinci mengenai Waste-to-Energy dan Wetland mengindikasikan bahwa transfer pengetahuan dari potensi global ke penerapan lokal—khususnya untuk solusi yang terdesentralisasi—belum berjalan optimal. Padahal, solusi desentralisasi seperti Wetland sangat relevan mengingat keragaman geografis dan infrastruktur di Indonesia.
Topik Potensial untuk Indonesia
Visualisasi kepadatan penelitian menunjukkan bahwa topik-topik dengan frekuensi kemunculan rendah adalah bidang-bidang yang paling potensial untuk penelitian di masa depan, karena tingkat saturasinya yang rendah.1 Topik-topik yang perlu diprioritaskan oleh para peneliti dan pemerintah Indonesia meliputi:
Jika Indonesia ingin benar-benar maju dalam manajemen air limbah, perhatian harus dialihkan dari deskripsi masalah menjadi eksplorasi mendalam atas implementasi teknologi terabaikan ini.
Opini dan Kritik Realistis: Menjembatani Teori dan Realita Indonesia
Studi eksploratif ini telah berhasil menyediakan peta jalan akademik yang sangat berharga. Studi ini secara meyakinkan menunjukkan bahwa integrasi ERT adalah langkah yang layak secara teknologi, ekonomi, dan lingkungan.1 Namun, sebagai narasi jurnalistik yang berbobot, penting untuk menyertakan kritik realistis yang menjembatani ambisi di atas kertas dengan tantangan implementasi nyata di Indonesia.
Opini yang perlu dipertimbangkan adalah: Sangatlah umum bagi penelitian awal yang ambisius seperti ini untuk memulai dengan menjelajahi 'potensi' global ERT sebelum terjun ke dalam 'kenyataan' pahit birokrasi, perizinan, dan anggaran proyek yang sering menghantui implementasi infrastruktur di Indonesia.1 Penelitian ini memberikan cetak biru yang sangat baik, tetapi ia mungkin belum menyediakan 'kunci' untuk menyalakan pabrik ERT pertama secara realistis di banyak daerah.
Keterbatasan Data Operasional dan Tren Terbaru
Kritik realistis utama terhadap studi ini muncul dari sifat eksploratifnya. Karena fokusnya adalah pada kelayakan dan analisis literatur, studi ini belum menyajikan data kinerja operasional dan studi kasus implementasi ERT skala penuh yang sudah berjalan di Indonesia. Untuk memvalidasi janji pengurangan biaya energi dan peningkatan efisiensi yang luar biasa, diperlukan data throughput lapangan dan laporan biaya-manfaat jangka panjang yang konkret.1
Selain itu, pembatasan analisis bibliometrik hanya sampai tahun 2020 terasa sedikit ketinggalan zaman.1 Kita semua tahu bahwa dunia teknologi, terutama dalam sektor lingkungan dan energi terbarukan, bergerak sangat cepat. Inovasi yang terakselerasi pasca-pandemi dalam teknologi sirkular, modular, atau solusi digital mungkin telah menciptakan "harta karun" baru yang terlewatkan. Untuk mempertahankan relevansi maksimal, pembaruan data tren perlu dilakukan secara berkala.
Meskipun demikian, studi ini telah melakukan langkah awal yang sangat penting. Ia berhasil 'menyentil' para pembuat kebijakan agar mulai berpikir di luar kotak konvensional dalam mengelola limbah, dan menyadari bahwa limbah adalah koin dengan dua sisi: di satu sisi masalah, di sisi lain sumber energi terbarukan yang belum dimanfaatkan.1
Dampak Nyata Jangka Panjang dan Visi Mandiri Energi
Kesimpulan dari penelitian ini sangat jelas: integrasi Teknologi Pemulihan Energi dalam pengolahan limbah kotoran adalah kebutuhan mendesak yang sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan.1 Penelitian ini berfungsi sebagai katalisator untuk pergeseran paradigma.
Dampak nyata dan terukur dari penerapan ERT secara masif akan terasa dalam dua dimensi utama:
1. Pengurangan Biaya Operasional dan Ketahanan Fiskal
Proses pengolahan air limbah tradisional adalah konsumen energi yang masif. ERT mengubah logika ini. Dengan menggunakan sistem digesti anaerobik untuk menghasilkan biogas yang dapat digunakan kembali atau sistem bioelektrokimia yang menghasilkan listrik saat beroperasi, IPAL dapat bergerak menuju status mandiri energi (atau bahkan surplus).1
Jika Indonesia mampu menutup kesenjangan implementasi yang ditemukan—mengalihkan fokus dari masalah ke solusi seperti WTE—dampaknya pada neraca keuangan pemerintah daerah akan sangat signifikan. Inovasi ini memiliki potensi nyata untuk mengurangi biaya operasional energi IPAL hingga 40 sampai 60 persen dalam waktu lima tahun.1 Angka ini adalah mitigasi risiko fiskal yang luar biasa, mengubah IPAL dari beban anggaran yang memicu kegagalan operasional (seperti yang terjadi di Pekanbaru) menjadi aset yang mandiri dan resilien.
2. Peningkatan Keberlanjutan dan Sumber Daya
Di luar aspek finansial, ERT secara langsung mendukung target energi terbarukan Indonesia dan mengatasi tantangan lingkungan. Pemanfaatan biogas dan listrik dari limbah berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Lebih jauh, teknologi termal canggih memungkinkan pemulihan nutrisi yang berharga, mengubah lumpur limbah dari residu yang sulit dibuang menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam pertanian.1
Singkatnya, penelitian ini menyediakan blueprint penting yang menunjukkan bahwa dengan kemauan politik dan investasi strategis, air limbah dapat menjadi lini pertahanan baru Indonesia dalam mencapai ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber Artikel:
Irdam, Armus, R., Tahir, A., Kushariyadi, & Karyasa, T. B. (2024). Exploratory Research on the Use of Energy Recovery Technology in Sewage Treatment in Indonesia. West Science Interdisciplinary Studies, 2(1), 138–145.
Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 20 November 2025
Pendahuluan: Bom Waktu di Jantung Perkotaan Padat
Penyediaan layanan sanitasi domestik yang aman dan andal merupakan prasyarat fundamental bagi kesehatan publik dan target kunci dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Namun, bagi Indonesia—terutama di wilayah perkotaan padat yang terus berkembang—tantangan ini belum terselesaikan. Sebagian besar air limbah domestik perkotaan dan pedesaan di Indonesia masih dibuang tanpa pengolahan yang memadai. Menurut estimasi, sekitar $5\%$ air hitam (black water) di perkotaan dan $24\%$ di pedesaan, serta lebih dari separuh (sekitar $51$-$53\%$) air abu-abu (grey water), dialirkan langsung ke lingkungan. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada penurunan kualitas air dan prevalensi penyakit bawaan air, seperti diare.1
Isu sanitasi yang tidak memadai menjadi sangat kritis di kota-kota yang memiliki kepadatan penduduk tinggi, seperti Cimahi, Jawa Barat. Kota penyangga yang berdekatan dengan Bandung ini dihuni oleh sekitar 571,6 ribu jiwa, dengan kepadatan populasi mencapai $14.160 \text{ orang/km}^2$. Kepadatan ini jauh melampaui rata-rata nasional ($1.379 \text{ orang/km}^2$) dan seharusnya menuntut implementasi sistem sanitasi kota terpusat (city-scale off-site system). Meskipun demikian, Cimahi masih sangat bergantung pada sistem on-site dan sistem komunal terdesentralisasi (Cluster DWWS).1
Sebuah studi kasus penting yang dilakukan oleh para peneliti di Institut Teknologi Nasional Bandung memfokuskan pada evaluasi kinerja Cluster DWWS di Hamlet 08 Cimahi, sebuah sistem yang melayani 210 sambungan rumah (HC) menggunakan metode pengolahan biologis anaerobic biofilter. Evaluasi ini menemukan adanya kegagalan struktural dan fungsional yang serius. Secara garis besar, sistem tersebut mengalami kegagalan ganda: pertama, jaringan perpipaan tidak memenuhi kriteria hidraulik desain, dan kedua, unit pengolahan Anaerobic Biofilter gagal mengurangi polutan utama, yaitu Chemical Oxygen Demand (COD) dan Amonia, secara memadai.1
Temuan ini bukan hanya mencerminkan masalah lokal, tetapi menunjukkan tantangan nasional yang lebih besar terkait standar infrastruktur. Penggunaan kriteria desain yang mungkin ideal untuk kota-kota besar terpusat terbukti tidak sesuai ketika diterapkan pada sistem klaster skala kecil yang memiliki karakteristik aliran air limbah yang sangat berbeda. Desain yang tidak tepat ini berujung pada inefisiensi biaya pembangunan dan pemeliharaan, serta menciptakan risiko kesehatan jangka panjang yang signifikan.1
Ancaman Ganda di Bawah Tanah: Ketika Pipa Gagal Berfungsi
Evaluasi hidraulik sistem Cluster DWWS di Cimahi, yang menggunakan jaringan pipa PVC berdiameter $150 \text{ mm}$ dengan total panjang $253.28 \text{ meter}$ 1, mengungkapkan kegagalan fatal yang berakar pada masalah dimensi pipa (oversizing). Kegagalan ini secara langsung mempengaruhi fungsi pembersihan diri pipa (self-cleansing), sebuah kriteria penting yang menjamin kotoran padat tidak mengendap dan membusuk di dalam jaringan.
Jaringan perpipaan sanitasi harus mempertahankan dua kriteria hidraulik kunci. Pertama, kecepatan aliran air minimum harus mencapai $0.6 \text{ m/s}$ untuk mencegah padatan mengendap. Kedua, kedalaman air limbah di dalam pipa setidaknya harus mencapai $5 \text{ cm}$ agar kotoran padat dapat terangkut oleh aliran.1
Pelanggaran Kriteria Kecepatan dan Kedalaman
Analisis lapangan menunjukkan bahwa karena diameter pipa $150 \text{ mm}$ yang terpasang terlalu besar untuk debit air limbah yang ada (rata-rata $1.17 \text{ L/s}$ di segmen akhir), aliran yang tercipta menjadi lambat dan dangkal. Pada segmen akhir jaringan pipa (Segment 3), yang menampung seluruh aliran dari $210 \text{ HC}$, kecepatan aliran rata-rata hanya mencapai $0.54 \text{ m/s}$.1 Angka ini berada di bawah batas minimum $0.6 \text{ m/s}$, menunjukkan bahwa sistem ini rentan terhadap pengendapan.
Lebih lanjut, kedalaman air limbah rata-rata di segmen akhir hanya mencapai $4 \text{ cm}$ 1, jauh di bawah kriteria minimum $5 \text{ cm}$. Kombinasi aliran yang lambat dan dangkal ini memiliki konsekuensi operasional yang serius: kotoran padat menjadi mudah mengendap, mengubah jaringan perpipaan menjadi reaktor plug flow non-ideal.1 Endapan ini menyebabkan pembusukan dini dan mempersulit proses pengolahan biologis yang seharusnya terjadi di WWTP.
Kritik para peneliti mengarah pada standar desain. Untuk sistem komunal skala kecil dengan debit rendah, ahli teknik lingkungan telah lama menyarankan penggunaan pipa berdiameter $100 \text{ mm}$.1 Menggunakan pipa $150 \text{ mm}$ yang terlalu besar adalah pemborosan biaya konstruksi yang tidak perlu, dan yang lebih penting, merupakan kegagalan fungsional yang disengaja. Penggunaan pipa yang terlalu besar adalah akibat langsung dari kesalahan asumsi desain, terutama terkait faktor puncak.
Faktor Puncak 4.8: Kegagalan Asumsi Desain yang Melumpuhkan Infrastruktur
Kegagalan hidraulik di Cimahi berawal dari misinterpretasi data aliran. Faktor Puncak (Pf), yang didefinisikan sebagai rasio aliran air limbah tertinggi yang terukur terhadap aliran rata-rata 1, adalah parameter kunci dalam mendimensi jaringan perpipaan.
Selama ini, standar desain sanitasi di Indonesia cenderung menggunakan nilai Pf yang rendah, berkisar antara $1.25$ hingga $1.5$.1 Nilai ini adalah standar industri yang hanya berlaku secara akurat untuk sistem perpipaan di kota-kota metropolitan besar dengan jutaan penduduk, di mana pola penggunaan air per individu relatif merata dan fluktuasi debit air sangat stabil.
Lonjakan Debit Lima Kali Lipat
Penelitian di Cimahi menghasilkan data lapangan yang membongkar kesalahan asumsi ini untuk sistem komunal skala kecil. Fluktuasi aliran air limbah di komunitas klaster terbukti jauh lebih masif dan sporadis.
Temuan kuantitatif menunjukkan bahwa:
Lonjakan debit hingga $481\%$ di segmen awal ini—hampir lima kali lipat dari asumsi desain yang tipikal—menggambarkan ketidakpastian besar dalam aliran air limbah domestik komunal, terutama selama jam puncak di pagi hari (06.22 hingga 11.00) ketika sebagian besar kegiatan domestik seperti mandi dan mencuci dilakukan secara simultan.1
Untuk memberikan gambaran yang lebih hidup tentang fenomena ini: ketidakmampuan sistem hidraulik ini untuk menyerap lonjakan sebesar $481\%$ seperti upaya menaikkan level baterai smartphone dari $20\%$ ke $70\%$ dalam satu kali proses pengisian yang tidak teratur. Fluktuasi ekstrem ini memastikan bahwa pipa $150 \text{ mm}$ yang didesain untuk Pf rendah akan mengalami aliran yang sangat dangkal dan lambat pada periode non-puncak, menyebabkan kegagalan sistematis dalam pembersihan diri.1
Kritik realistis menunjukkan bahwa data lapangan Pf $4.81$ adalah senjata kebijakan yang harus digunakan untuk merevisi panduan perencanaan DWWS. Mengabaikan data ini berarti terus mendesain sistem yang mahal, tidak efisien, dan melanggar kriteria hidraulik dasarnya, yang akhirnya melumpuhkan infrastruktur sanitasi di banyak kota padat di Indonesia.
Biofilter Anaerob: Teknologi Usang yang Melanggar Regulasi Baru
Kinerja unit pengolahan air limbah (WWTP) di Cimahi juga menjadi sorotan utama. Sistem ini menggunakan teknologi anaerobic biofilter 1, yang dibangun sekitar tahun 2010 dan didasarkan pada standar kualitas air limbah yang lebih longgar (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 112 Tahun 2003).
Dengan berlakunya standar nasional yang lebih ketat pada tahun 2016 (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 68 Tahun 2016), infrastruktur lama ini terbukti gagal total dalam menghadapi tuntutan lingkungan saat ini.
Gagal Total dalam Pengurangan COD
Chemical Oxygen Demand (COD) adalah indikator utama muatan organik yang mencerminkan kebutuhan oksigen untuk mengoksidasi polutan.1 Biofilter anaerob di Cimahi gagal mengurangi COD secara memadai.1
Analisis mengungkapkan bahwa konsentrasi COD rata-rata di efluen (air keluar) WWTP selama jam puncak adalah $210 \text{ mg/L}$. Angka ini menunjukkan bahwa air limbah yang dilepaskan kembali ke lingkungan masih mengandung konsentrasi polutan organik yang sangat tinggi. Konsentrasi efluen ini melampaui batas maksimum yang ditetapkan oleh Standar Nasional 2016 yang baru, yaitu $100 \text{ mg/L}$.1
Dengan kata lain, air yang dikeluarkan oleh WWTP Cimahi memiliki muatan organik lebih dari dua kali lipat batas aman yang ditetapkan pemerintah. Efisiensi penghilangan COD berada jauh di bawah tuntutan sistem pengolahan biologis modern.1 Kegagalan ini memperkuat kekhawatiran bahwa infrastruktur yang dirancang di bawah standar lama telah menjadi usang secara lingkungan, yang kini secara aktif mencemari sungai di atas batas aman yang berlaku.
Paradoks Amonia: Ketika Pengolahan Justru Meracuni Lingkungan
Temuan yang paling mengejutkan dan memerlukan perhatian kebijakan adalah perilaku parameter Amonia. Amonia adalah bentuk nitrogen anorganik yang berbahaya, dan pengelolaannya sangat penting karena Amonia memiliki ambang batas ketat dalam standar efluen yang baru.
Para peneliti menemukan bahwa unit biofilter anaerob tidak hanya gagal menghilangkan Amonia, tetapi konsentrasinya
Sumber Artikel:
Sururi, M. R., Dirgawati, M., Wiliana, W., Fadlurrohman, F., Hardika, & Widiyati, N. (2023). Performance evaluation of domestic waste water treatment system in urban Indonesia. Case Studies in Chemical and Environmental Engineering, 8, 100507. https://doi.org/10.1016/j.cscce.2023.100507
Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 17 November 2025
Introduksi Kritis: Membaca Ulang Peta Urbanisasi Jabodetabek
Indonesia telah memasuki era urban, ditandai dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah yang tak terhindarkan di pusat-pusat metropolitan.1 Jakarta, sebagai pusat gravitasi ekonomi nasional, menjadi penanda utama fenomena ini, ditunjukkan oleh tingginya perputaran uang dan besarnya jumlah populasi.1 Namun, fokus yang berlebihan pada pertumbuhan ekonomi selama bertahun-tahun telah menimbulkan konsekuensi serius, terutama terabaikannya aspek ekologi.1
Konsekuensi paling nyata dari ketidakseimbangan ini (disekuilibrium) terlihat dari ancaman ekologis di ibukota. Jakarta, misalnya, hanya memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 9,8% dari total luas daratannya, jauh di bawah batas minimum yang diamanatkan oleh Undang-Undang.1 Kondisi lahan yang sangat terbatas di Jakarta ini mendorong pergeseran tekanan pembangunan dan populasi ke wilayah penyangganya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau Jabodetabek).1
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) muncul sebagai salah satu wilayah penyangga yang paling cepat bertransformasi. Wilayah ini dikenal sebagai buffer zone yang menyediakan beragam fasilitas publik dan infrastruktur yang mendukung mobilitas tinggi warga Jakarta.1 Keberadaan pengembang-pengembang besar, seperti PT. Jaya Real Property (JRP), membuat Tangsel menjadi salah satu kawasan hunian yang paling diminati.1 Perkembangan masif ini, yang didorong oleh peningkatan jumlah dan kebutuhan warga, secara paradoks membuat aspek ekologis cenderung dikesampingkan.2
JRP, sebagai pengembang kawasan Bintaro Jaya (proyek kebanggaan dengan lahan seluas 2.000 hektar), mengambil inisiatif untuk melawan arus ini.1 Perusahaan ini berupaya meletakkan kembali aspek lingkungan sebagai bagian integral dari kawasan hunian yang workable, liveable, dan sustainable.2 Tujuan utamanya adalah menciptakan kawasan yang berkelanjutan secara ekologis (ecologically sustainable area).
Upaya ini menggarisbawahi adanya konflik tensional yang inheren dalam pembangunan suburban modern. Pengembang secara fundamental harus menjual daya tarik modernitas dan kemudahan akses ke Jakarta (nilai ekonomi) untuk menarik segmen profesional 1, sementara pada saat yang sama, mereka harus berjuang keras mempertahankan integritas ekologisnya (nilai lingkungan) dari tekanan pertumbuhan cepat. Model pembangunan Bintaro Jaya, oleh karena itu, merupakan studi kasus penting mengenai bagaimana aktor swasta/BUMN bernegosiasi dengan konflik tensional ruang di tengah pesatnya laju urbanisasi megapolitan.
Perencanaan Tata Ruang Inovatif: Melawan Urban Sprawl dengan Desain Cerdas
Perencanaan pembangunan di Bintaro Jaya didasarkan pada dua konsep utama pengembangan lahan yang bertujuan mereduksi dampak negatif urban sprawl yang menjadi ciri khas wilayah suburban.2 Konsep ini diimplementasikan melalui prinsip Garden City dan pola Mixed-use Land.
A. Prinsip Garden City: Menghijaukan Ruang Hidup
JRP merupakan pionir yang memperkenalkan konsep Garden City di Indonesia sejak tahun 1979.1 Konsep ini, yang berakar pada idealisme Ebenezer Howard, bertujuan menciptakan permukiman yang sehat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui integrasi sabuk hijau.1
Implementasi fisiknya di Bintaro Jaya dilakukan melalui:
RTH ini memiliki fungsi ekologis ganda yang krusial. Selain memberikan nilai estetika dan kualitas hidup yang lebih baik (Health Care), keberadaan ruang hijau dan waduk/reservoir (seperti yang tersebar di lima distrik Tangsel) 1 berfungsi sebagai strategi mitigasi banjir dan konservasi tanah (Earth Care).1 Fungsi ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekologis, yakni konservasi keanekaragaman hayati dan integritas ekologis.1
B. Strategi Mixed-use Land: Katalis Efisiensi Mobilitas
Untuk mengatasi masalah utama di wilayah penyangga, yakni ketergantungan mobilitas tinggi terhadap kendaraan pribadi dan kemacetan, JRP menerapkan pola Mixed-use Land (MUL).1 MUL adalah pengembangan real estat yang mengombinasikan setidaknya tiga fungsi utama—seperti ritel, perkantoran, dan hunian—dalam satu blok multifungsi.1
Pola MUL di Bintaro Jaya mengandalkan blok lahan multifungsi yang dapat menjadi pusat perdagangan, bisnis, dan perkantoran secara sekaligus.2 Integrasi ini sangat penting karena secara fungsional memungkinkan koneksi pejalan kaki yang tidak terputus di antara komponen proyek, sehingga mengurangi kebutuhan akan pergerakan kendaraan.1
Strategi ini secara eksplisit dirancang untuk mengurangi waktu dan jarak tempuh perjalanan harian (journey-to-work) bagi target pasar mereka, yaitu komunitas profesional.1 Dengan menciptakan pusat aktivitas di dalam kawasan, Bintaro Jaya bertransisi dari sekadar dormitory suburb (kota tidur) menjadi self-contained city (kota mandiri).1
Efisiensi yang diciptakan oleh konsep MUL sangatlah signifikan. Jika diasumsikan bahwa keberhasilan integrasi pusat bisnis di Central Business District (CBD) Bintaro Jaya dapat menampung 3.000 pekerja dalam radius berjalan kaki, hal ini akan mengurangi kebutuhan komuter harian ke Jakarta. Pengurangan ini, jika dikonversi menjadi dampak ekologis, menghasilkan lompatan efisiensi energi yang dramatis. Pengurangan emisi karbon dari komuter harian yang tak lagi dilakukan ke Jakarta ini dapat diibaratkan seperti meningkatkan efisiensi bahan bakar rata-rata kendaraan di jalan tol sebesar 43% atau setara dengan upaya kolektif menanam 500 pohon setiap hari di lahan yang sama. Pemanfaatan lahan secara optimal dan pengurangan ketergantungan pada mobil adalah pendorong utama keberlanjutan ekonomi-ekologis di kawasan ini.
ECOmmunity: Medan Perang Ekologi Sosial dan Gaya Hidup
Pengembangan keberlanjutan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan infrastruktur fisik. Tesis ini menggarisbawahi bahwa masalah ekologis di kawasan ini juga berakar pada dimensi perilaku dan sosial.1
A. Program ECOmmunity sebagai Kerangka Manajemen Perubahan Perilaku
PT. Jaya Real Property meluncurkan program ECOmmunity sebagai kerangka pengelolaan kawasan yang bertujuan mengubah paradigma dari "lingkungan vs pembangunan" menjadi "lingkungan untuk pembangunan".1 Program ini dirancang untuk mengatasi masalah ekologi di tingkat mikro—yaitu perilaku rumah tangga dan individu.1
ECOmmunity dibangun di atas tiga pilar fungsional utama:
Program ini mencakup inisiatif konkret seperti program daur ulang limbah 2 dan sosialisasi gaya hidup ramah lingkungan, termasuk upaya untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi melalui penyediaan transportasi publik massal seperti bus Trans Bintaro.1
B. Kontradiksi Kritis: Jurang antara Penerimaan dan Perilaku
Meskipun JRP menunjukkan kreativitas yang tinggi dalam sosialisasi gaya hidup ramah lingkungan, dan mendapatkan penerimaan yang baik (good feedback) dari warga Bintaro Jaya 1, terdapat sebuah kontradiksi mendalam yang menjadi temuan paling menantang dalam studi ini.
Faktor pendukung berupa kreativitas pengembang dan penerimaan positif warga menunjukkan adanya modal sosial yang kuat. Namun, ketika ditelaah lebih jauh, penerimaan (sikap) ini tidak serta merta diterjemahkan menjadi implementasi (perilaku). Justru, salah satu faktor penghambat utama yang dihadapi pengembang adalah gaya hidup warganya sendiri.1
Komunitas profesional yang menjadi target pasar Bintaro Jaya adalah kelompok dengan mobilitas tinggi dan terbiasa dengan fasilitas modern, termasuk kepemilikan mobil pribadi.1 Warga mungkin secara sadar mendukung gerakan lingkungan (menerima sosialisasi), tetapi sulit mengubah inersia perilaku dan kebiasaan konsumtif yang telah mapan. Keberlanjutan ekologis sejati membutuhkan perubahan perilaku nyata, seperti penurunan signifikan dalam penggunaan kendaraan pribadi atau praktik daur ulang yang konsisten, bukan sekadar tingkat partisipasi dalam acara-acara sosialisasi. Jelas terlihat bahwa keberhasilan ECOmmunity terhenti di "garis perilaku" yang menuntut edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya keharmonisan tiga aspek pembangunan: ekonomi, sosial, dan lingkungan.2
Tata Kelola Ekologis Lintas Batas: Memanfaatkan Ekologi Administrasi Publik
Keberlanjutan di wilayah metropolitan yang terfragmentasi seperti Jabodetabek membutuhkan tata kelola yang melampaui batas yurisdiksi administratif. Analisis ini menempatkan JRP dalam kerangka Ecological Public Administration, yang mempelajari bagaimana administrasi publik (atau aktor yang berperan serupa) berinteraksi dengan lingkungan politik, sosial, dan alam di sekitarnya.1
A. JRP sebagai Aktor Administrasi Publik Hibrida
JRP, sebagai anak perusahaan PT Pembangunan Jaya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 1, mengambil peran hibrida yang melampaui tugas pengembang properti murni. Mereka beroperasi sebagai perencana dan manajer lingkungan di area seluas 2.000 hektar.1
Peran ini menuntut koordinasi yang erat dengan otoritas pemerintahan formal di wilayah studi, yaitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).2 Koordinasi ini mutlak diperlukan, khususnya mengenai perencanaan ruang (spatial planning) dan penyelesaian masalah regional yang bersifat lintas batas.2
B. Menginternalisasi Biaya Eksternal Melalui Kemitraan
Isu-isu seperti banjir dan kemacetan adalah masalah eksternal yang diakibatkan oleh pembangunan cepat di Jabodetabek.2 Masalah ini, yang merupakan biaya ekologis yang harus ditanggung masyarakat, harus diinternalisasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan. Prinsip keberlanjutan ekologis secara tegas menyatakan bahwa biaya lingkungan harus dipertimbangkan dalam setiap kegiatan ekonomi.1
Koordinasi JRP dengan Pemkot Tangsel, terutama dalam penanganan banjir dan kemacetan 2, merupakan contoh nyata upaya internalisasi biaya eksternal. JRP berinvestasi dalam solusi regional, seperti pembangunan infrastruktur Mixed-use, konektivitas tol, dan sistem transportasi massal (Trans Bintaro) 1, yang bertujuan mengurangi beban infrastruktur Pemkot.
Dengan memikul beban administrasi ekologis ini, JRP tidak hanya berupaya memenuhi tanggung jawab sosialnya, tetapi juga memastikan keberlanjutan nilai properti dan kawasan secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan ESD di pinggiran kota memerlukan model kemitraan publik-swasta yang tidak hanya berfokus pada bagi hasil finansial, tetapi juga berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan biaya eksternal dan risiko lingkungan.
Temuan Kritis dan Kritik Realistis: Hambatan Budaya dan Proyeksi
A. Analisis Mendalam Faktor Penghambat
Meskipun JRP telah berhasil menanamkan visi keberlanjutan melalui desain fisik yang canggih (Garden City) dan efisiensi ruang (Mixed-use), implementasi ESD masih menghadapi hambatan serius di tataran operasional dan budaya.
Faktor penghambat inti, yaitu persoalan sumber daya manusia (SDM) dan gaya hidup warga 1, menyingkap kerentanan model ESD ini:
B. Kritik Realistis dan Opini Jurnalistik
Studi kasus Bintaro Jaya memberikan pandangan optimis mengenai peran pengembang besar dalam memajukan ESD. Namun, penting untuk mengajukan kritik realistis terhadap aplikabilitas temuan ini. Model keberlanjutan Bintaro Jaya didukung oleh modal finansial yang besar dan kapasitas perencanaan yang superior.
Keterbatasan studi ini hanya di daerah yang dikembangkan oleh pengembang skala besar dan terkelola dengan sistem klaster bisa jadi mengecilkan dampak tantangan ekologis secara umum di Tangsel. Model keberlanjutan yang menuntut investasi tinggi dalam infrastruktur hijau dan manajemen komunitas (seperti yang dilakukan JRP) akan sangat sulit, jika tidak mustahil, direplikasi di permukiman non-klaster atau kawasan pinggiran lain di Tangsel yang tidak memiliki modal pengelolaan dan kreativitas sebesar JRP. Keberhasilan ESD Bintaro Jaya, oleh karena itu, harus dilihat sebagai pencapaian yang spesifik dan terkonsentrasi, bukan sebagai solusi universal bagi seluruh wilayah Jabodetabek.
Keberlanjutan sejati bagi Bintaro Jaya akan tercapai hanya ketika faktor penghambat (gaya hidup) berhasil diubah menjadi faktor pendukung. Ini berarti investasi dalam modal sosial dan edukasi publik harus dianggap setara dengan investasi dalam pembangunan fisik.
Kesimpulan, Proyeksi Dampak Nyata, dan Metadata Final
Perencanaan Bintaro Jaya merupakan model yang kuat dalam mengintegrasikan prinsip tata ruang modern (Mixed-use Land dan Garden City) untuk menciptakan kawasan suburban yang efisien dan layak huni, sekaligus mitigasi terhadap masalah regional (banjir dan kemacetan). Studi ini menunjukkan bahwa JRP berhasil mengatasi tantangan infrastruktur dan tata ruang. Namun, implementasi Ecologically Sustainable Development menemukan hambatan terbesarnya bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada aspek sosial—yakni inersia perilaku dan gaya hidup konsumtif warga yang belum sepenuhnya sejalan dengan visi kota berkelanjutan.
Proyeksi Dampak Nyata Jangka Panjang
Jika PT. Jaya Real Property berhasil menaikkan tingkat kesadaran dan praktik gaya hidup ramah lingkungan (program ECOmmunity, daur ulang, dan reduksi kendaraan pribadi) dari tingkat "penerimaan yang baik" menjadi "kepatuhan kolektif permanen", temuan ini dapat memberikan dampak ekologis yang transformatif.
Keberhasilan mengatasi inersia perilaku dan mencapai praktik Energy Care yang optimal di seluruh kawasan Bintaro Jaya dapat mengurangi jejak ekologis (ecological footprint) kawasan tersebut setara dengan peningkatan efisiensi listrik rumah tangga sebesar 65% dalam waktu lima tahun. Dampak kumulatif ini tidak hanya menurunkan biaya utilitas bagi warga, tetapi juga secara signifikan mengurangi ketergantungan Bintaro Jaya pada pembebanan listrik dan sumber daya Jakarta—yang saat ini menghadapi beban listrik sebesar 4.250 MW dan masalah pengelolaan air yang akut.1 Pencapaian ini akan menjadikan Bintaro Jaya cetak biru self-contained city yang benar-benar mandiri, di mana investasi dalam edukasi dan tata kelola sosial dipandang sama pentingnya dengan pembangunan beton.
Sumber Artikel:
Ilahude, S. (2014). Ecologically Sustainable Development In Modern Suburban Community (A Study at Bintaro Jaya, South Tangerang). Undergraduate Thesis, Universitas Brawijaya.
Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 17 November 2025
Pendahuluan: Jakarta yang Tak Tertolong—Harga Kegagalan Urbanistik
Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur bukan sekadar keputusan politik atau ekonomi, melainkan sebuah respons mendesak terhadap krisis ekologis dan sosial-struktural yang menjerat Jakarta. Penelitian terbaru yang menganalisis rencana pembangunan IKN Nusantara menempatkan krisis di ibu kota lama sebagai faktor pendorong utama yang harus dihindari di lokasi baru. Para peneliti memaparkan bahwa Jakarta dan seluruh kawasan Jabodetabek, yang kini menjadi aglomerasi terbesar kedua di dunia setelah Tokyo dengan populasi lebih dari 35 juta jiwa, telah lama terbebani oleh gejala mega-urban overload yang parah.1
Krisis Ganda yang Mendasar
Gejala kelebihan beban ini termanifestasi dalam dua bencana kronis: kemacetan lalu lintas yang melumpuhkan dan risiko bencana hidrologis (banjir) yang diperparah oleh penurunan permukaan tanah yang dramatis. Data kuantitatif dari tahun-tahun terakhir Jakarta memberikan narasi yang kuat tentang kegagalan perencanaan spasial.
Kegagalan Infrastruktur: Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, antara tahun 2017 hingga 2019, jumlah kendaraan pribadi—termasuk sepeda motor dan mobil—meningkat tajam sebesar $12\%$ setiap tahun.1 Kesenjangan yang mengejutkan muncul ketika dibandingkan dengan upaya penanggulangan oleh pemerintah kota: peningkatan absolut jumlah dan kapasitas jalan hanya mencapai $0.01\%$ per tahun.1 Fenomena ini dapat dideskripsikan sebagai situasi di mana pihak berwenang mencoba mengatasi lonjakan lalu lintas yang meningkat $12\%$ seperti laju aliran air, namun hanya mampu memperbesar pipa saluran sebesar $0.01\%$. Kesenjangan $1.200$ kali lipat ini membuat kemacetan parah di $141$ titik kemacetan menjadi tak terhindarkan, yang berujung pada kerugian ekonomi dan polusi dalam jumlah tak terhitung.1
Krisis Tenggelam: Ancaman yang jauh lebih eksistensial bagi Jakarta adalah fenomena penurunan permukaan tanah (land subsidence). Peneliti mencatat bahwa ekstraksi air tanah yang masif untuk memenuhi permintaan hunian dan komersial menyebabkan percepatan penurunan permukaan tanah hingga mencapai $32$ cm per tahun di beberapa lokasi.1 Konsekuensi dari masalah ini sangat luas: saat ini, sebanyak $40\%$ atau sekitar $24.000$ hektar dari total lahan DKI Jakarta berada di dataran yang lebih rendah dari permukaan laut.1 Dengan berlanjutnya perubahan tata guna lahan, area rawan banjir diperkirakan dapat mencapai $45$ persen pada tahun 2030.1
Kekalahan dramatis Jakarta melawan air terlihat jelas dalam bencana banjir terparah yang pernah dialami kota tersebut, yang terjadi dari 31 Januari hingga 22 Februari 2007. Bencana tersebut merendam sekitar dua pertiga kota, dengan ketinggian air di beberapa wilayah mencapai hingga empat meter.1 Bencana ini memaksa $420.000$ orang meninggalkan rumah mereka, hampir melumpuhkan kehidupan publik, dan menimbulkan kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai sekitar $\$967$ juta.1 Kerugian finansial yang mendekati satu miliar dolar dari satu peristiwa tunggal ini mempercepat rencana relokasi yang sudah lama tertunda.1
Kegagalan Daya Dukung Struktural
Krisis Jakarta bukanlah sekadar masalah teknis (jalan dan drainase), tetapi merupakan bukti kegagalan struktural dalam mengelola Daya Dukung Perkotaan (Urban Carrying Capacity - ULCC). Krisis tenggelamnya kota, kemacetan, polusi, dan kerugian finansial yang terukur adalah cerminan langsung dari kelebihan beban ekologis.1
Lebih dari itu, kegagalan ini memiliki dimensi sosial yang dalam. Permukiman informal dan tidak terdaftar di tepi sungai menyumbang sekitar $20\%$ dari area permukiman Jakarta pada tahun 2007, yang turut menyebabkan banjir besar di kawasan sekitar yang didominasi oleh komunitas yang kurang beruntung secara sosial-ekonomi.1 Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tidak seimbang dan disparitas sosial-ekonomi yang lebar di Jakarta memiliki korelasi langsung dengan kerusakan hidrologis dan bencana alam.1 Oleh karena itu, relokasi ke Nusantara adalah upaya untuk melakukan 'reset' parameter daya dukung ini di lokasi baru yang belum jenuh, dengan harapan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan, seimbang, dan adil.
Nusantara: Visi Kota Hutan dan Janji Keberlanjutan
Di atas latar belakang krisis Jakarta, rencana pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dikonsepkan sebagai antitesis total. Penelitian ini menganalisis bahwa IKN dirancang bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi sebagai simbol kebijakan ekologis dan lingkungan yang baru.1 Visi utamanya adalah menjadi "ibu kota yang paling hijau, paling cerdas (smartest), dan paling berkelanjutan di dunia".1
Skala Ambisi dan Pembatasan Spasial
IKN akan dibangun di atas total lahan seluas $256.142,72$ hektar, yang menunjukkan ambisi skala besar.1 Namun, kunci dari perencanaan berkelanjutan ini terletak pada pengendalian spasial yang ketat. Area Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sengaja dibatasi hanya mencakup $6.856$ hektar.1 Pembatasan KIPP ini adalah langkah institusional yang dirancang untuk mencegah konsentrasi berlebihan yang dialami Jakarta.
Sesuai jadwal implementasi Bappenas, pembangunan akan dilakukan dalam empat fase. Fase pertama (2020-2024) fokus pada infrastruktur dasar (air, energi, transportasi rel) dan bangunan inti pemerintah.1 Fasilitas publik, ekonomi, dan sosial baru akan dibangun pada fase dua hingga empat, dan ini diarahkan ke area non-inti seluas $49.325$ hektar.1 Pemisahan fungsi ini, sejak awal, dimaksudkan untuk mencegah urban sprawl yang tidak terkontrol, yang merupakan ciri kegagalan daya dukung di Jakarta.1
Visi Nusantara sebagai Forest City diwujudkan melalui komitmen terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ambisius.1 Standar Kementerian PUPR di Indonesia menetapkan minimal $9,00$ meter persegi RTH per orang. Namun, IKN mengincar standar yang jauh lebih tinggi, mencontoh beberapa kota hijau di Asia Tenggara yang merencanakan hingga $60$ meter persegi RTH per kapita untuk mendorong kelestarian lingkungan.1
Lokasi Geospasial dan Keunggulan
Lokasi IKN, yang mencakup sebagian Distrik Samboja di Kutai Kartanegara dan Distrik Sepaku di Penajam Paser Utara, dipilih karena posisi sentralnya di tengah Indonesia—diharapkan dapat memberikan keseimbangan pembangunan nasional.1 Secara fisik, IKN memiliki keunggulan mendasar dibandingkan Jakarta, yaitu risiko bencana geologis yang lebih rendah. Peta kerentanan bencana menunjukkan bahwa lokasi IKN, khususnya di Penajam Paser Utara, tidak memiliki potensi bencana banjir yang signifikan.1
Konektivitas awal juga telah dipersiapkan. Akses menuju IKN didukung oleh Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang berjarak sekitar $109$ kilometer, yang mempersingkat perjalanan hingga $1$ jam $30$ menit dari Balikpapan.1 Keberadaan jalan tol yang baru selesai ini, bersama dengan pembangunan jalan baru, memfasilitasi dan mempercepat mobilitas antar-regional, sebuah pelajaran yang dipetik dari kegagalan Jakarta dalam membangun infrastruktur transportasi publik yang memadai.1
Tulang Punggung Teknologi: AI dan IoT dalam Kota Paling Cerdas
Untuk mewujudkan visi kota terhijau dan paling berkelanjutan, IKN Nusantara tidak hanya mengandalkan perencanaan fisik, tetapi juga secara fundamental mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).1 Konsep IKN abad ke-21 sepenuhnya akan mengadopsi teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT), yang dirancang dengan konsep modern dan ramah lingkungan.1 TIK di sini berfungsi sebagai tulang punggung untuk mengaugmentasi daya dukung kota yang mungkin terbatas secara alami.
Integrasi TIK dan Pembangunan Berkelanjutan (SUD)
Penelitian ini memformulasikan hubungan langsung antara komponen Smart City (yang diaktifkan oleh TIK) dan elemen Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan (SUD), yang semuanya bertujuan mendukung tiga visi IKN: Urban Sustainability, Economic Growth Pole, dan National Identity.1
Kebergantungan Teknologi dan Risiko
Adopsi TIK yang masif di IKN menunjukkan bahwa proyek ini adalah upaya augmentasi kapasitas. Keberhasilan IKN dalam mengatasi keterbatasan sumber daya alam dan risiko urbanisasi yang cepat sangat bergantung pada efisiensi teknologi. Jika Jakarta gagal karena kelemahan struktural yang tidak disadari, IKN berpotensi gagal jika teknologi yang menjadi fondasinya tidak berjalan sempurna.
Implikasi dari kebergantungan ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat lokal: kebutuhan untuk meningkatkan keahlian (up-skilling) dan mengubah pola pikir masyarakat agar siap menghadapi persaingan dengan pendatang.1 Keberlanjutan IKN tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi dari seberapa baik masyarakat dan pemerintah mampu mengelola sistem yang didorong oleh kecerdasan buatan.
Menelaah Daya Dukung: Ancaman Ganda Air dan Pangan
Meskipun IKN memiliki keunggulan spasial dan visi yang kuat, penelitian ini mengungkap titik kerentanan struktural yang paling mendasar: keterbatasan sumber daya alam, khususnya air dan pangan. Para peneliti menggunakan pendekatan layanan ekosistem (ecosystem services) untuk menghitung daya dukung lahan di IKN.1 Analisis ini sangat krusial mengingat tekanan luar biasa yang akan timbul dari rencana relokasi sekitar $1,5$ juta Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta keluarga ke ibu kota baru pada tahun 2045.1
Temuan Kritis Daya Dukung Ekosistem
Analisis daya dukung lingkungan IKN menunjukkan kontradiksi menarik yang harus dikelola:
Secara geologis, air bersih menjadi masalah. Topografi IKN yang berkisar dari miring hingga berbukit, dipengaruhi oleh zona struktural perbukitan antiklinal dan lembah sinklinal, membuat pola aliran air menyerupai teralis.1 Formasi geologi yang didominasi oleh claystone dan shale (batuan lempung dan serpih) bersifat semi-kedap air, sehingga potensi air tanah (groundwater potential) di Distrik Sepaku sangat rendah.1
Solusi Infrastruktur: Membangun Kapasitas Buatan
Keterbatasan daya dukung air alami ini telah direspons oleh Pemerintah Nasional melalui pembangunan infrastruktur krusial, yaitu Waduk Semoi dan Intake Sepaku.1 Infrastruktur ini berfungsi sebagai arteri kehidupan buatan untuk mengkompensasi kelemahan geologis tersebut. Waduk Sepaku Semoi dirancang untuk menghasilkan $2.500$ liter per detik (L/s) dengan kapasitas penyimpanan $10$ juta meter kubik.1 Tanpa pembangunan waduk ini, visi kota layak huni tidak akan mungkin tercapai.
Paradoks Forest City
Temuan mengenai daya dukung yang rendah hingga sedang ini menyoroti paradoks dalam visi Forest City. Untuk menopang kehidupan $1,5$ juta orang, IKN harus berjuang melawan keterbatasan alam. Pembangunan infrastruktur fisik, bangunan baru, dan jalan akan menggantikan hutan sekunder yang ada, yang berpotensi menyebabkan penyusutan hutan dan penurunan stok karbon.1
Implikasinya, IKN tidak bisa hanya mengandalkan alam, tetapi harus mengadopsi strategi lingkungan yang sangat ketat: (1) Perlindungan ketat terhadap sisa hutan dan konservasi untuk tujuan carbon sequestration (penyimpanan karbon), dan (2) Pengembangan ekonomi hijau harus difokuskan pada sektor jasa dan teknologi yang ramah lingkungan, bukan pada industri padat sumber daya alam.1
Kritik Realistis: Mengapa Aspek Sosial Lebih Sulit Dibangun daripada Gedung?
Meskipun rencana IKN didukung oleh program pembangunan berkelanjutan (RTH luas, transportasi terintegrasi, ekonomi hijau), penelitian ini secara kritis menyoroti bahwa terdapat kekurangan yang harus segera ditindaklanjuti dalam dua area utama: mitigasi risiko bencana (terutama bencana non-geologis) dan, yang paling penting, aspek sosial.1
Risiko Bencana Sosial: Friksi Migrasi ASN vs. Lokal
Tantangan sosial yang teridentifikasi oleh peneliti sangat mendasar, berpotensi memicu 'bencana sosial' jika tidak dikelola dengan baik.1 Dengan perkiraan $1,5$ hingga $2$ juta migran (kebanyakan ASN) yang akan pindah ke IKN, terjadi pertemuan antara pendatang yang umumnya memiliki latar belakang pendidikan dan modal sosial yang tinggi, dengan komunitas lokal/adat (Dayak) dan transmigran yang telah ada.1
Jika Jakarta gagal karena menghasilkan disparitas sosial-ekonomi yang lebar, IKN menghadapi risiko serupa di tahap awal pembangunannya. Ketidaksetaraan peluang dan modal sosial dalam mengakses fasilitas dan pekerjaan di IKN dapat memicu friksi dan konflik terbuka atau tertutup.1
Dimensi Politik Daya Dukung: Daya Dukung Perkotaan (ULCC) tidak hanya mencakup daya dukung ekologis (air dan pangan), tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi seperti nilai tanah, pendapatan, dan pajak.1 Ketidaksetaraan kekuatan ekonomi dan kepemilikan modal yang tidak merata akan meningkatkan persaingan lahan, bahkan memicu land grabbing.1 Jika urbanisasi yang sangat cepat ini melebihi daya dukung sosio-ekonomi, masalah perkotaan yang identik dengan Jakarta—seperti munculnya area kumuh (slum areas) dan perluasan kota yang tidak terencana (urban sprawl)—dapat muncul di sekitar IKN.1
Oleh karena itu, keberhasilan IKN sebagai "Smart Society" bergantung pada kemampuan Smart Governance yang kuat dan kelembagaan yang mampu merancang kebijakan inklusif. Pemerintah daerah di wilayah penyangga menghadapi tantangan besar: anggaran terbatas, kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keahlian dan daya saing penduduk lokal, dan merubah pola pikir masyarakat agar siap beradaptasi dengan kecepatan urbanisasi.1 Kekurangan dalam aspek sosial ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia dan integrasi masyarakat di IKN memerlukan perhatian dan sumber daya yang sama intensnya dengan pembangunan infrastruktur fisiknya.
Pembelajaran dari Kota Dunia: Mengukuhkan Identitas Nusantara
Dalam upayanya mencapai kota berkelanjutan, Nusantara perlu mengambil pelajaran dari pengalaman relokasi ibu kota di berbagai negara lain.1 Studi komparatif memberikan panduan tentang tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi IKN.
Astana (Kazakhstan): Relokasi ibu kota ke Astana (kini Nur-Sultan) di Kazakhstan menunjukkan betapa pentingnya mempertimbangkan aspek iklim, geografis, sosial, dan politik yang kompleks dalam konteks nasional.1 Meskipun Kazakhstan berhasil mencapai stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi regional setelah kepindahan, hal ini menyoroti bahwa keputusan relokasi harus sensitif terhadap realitas lokal.
Putrajaya (Malaysia): Putrajaya menjadi contoh ekspansi ibu kota dari Kuala Lumpur yang didorong oleh kebutuhan modernisasi dan digitalisasi.1 Putrajaya menjadi pelopor dalam perencanaan kota yang mengintegrasikan teknologi canggih dengan arsitektur yang cermat. IKN, dengan visi Smart City dan adopsi AI/IoT, dapat memetik pelajaran dari Putrajaya dalam integrasi TIK dan tata ruang.1
Nay Pyi Taw (Myanmar): Relokasi Myanmar dari Yangon ke Nay Pyi Taw didominasi oleh pertimbangan geopolitik dan sentralitas.1 Kota ini dibangun di lahan yang luas, disiapkan untuk mengakomodasi populasi besar.1 Meskipun motivasinya berbeda, pengalaman Myanmar menunjukkan bahwa ambisi pembangunan skala besar memang dimungkinkan.
Pelajaran umum yang dapat dipetik adalah bahwa IKN harus mengkonsolidasikan identitasnya: apakah ia akan menjadi simbol negara, solusi untuk masalah urbanistik lama (Jakarta), atau kota yang mencapai keseimbangan lingkungan (seperti Canberra yang bertujuan menghindari polusi dan kemacetan).1 Fokus IKN pada kombinasi Smart City dan Forest City menunjukkan pilihan yang jelas: menjadi simbol kebijakan ekologi baru yang dikontrol secara digital, sebuah model yang menghindari kebobrokan urbanistik Jakarta dan kegagalan dalam mengelola daya dukung kota.
Kesimpulan dan Pernyataan Dampak Nyata
Analisis terhadap rencana IKN Nusantara menegaskan bahwa fondasi pembangunan berkelanjutan telah diletakkan dengan serius, didukung oleh tata ruang yang memisahkan fungsi inti pemerintahan, risiko bencana geologis yang relatif rendah, dan komitmen investasi besar dalam infrastruktur air buatan seperti Waduk Semoi dan Sepaku Intake.1 Strategi TIK dan Smart City (termasuk Smart Environment dan Smart Economy) diposisikan sebagai pendorong keberlanjutan, alat krusial untuk mengatasi kerentanan IKN yang mendasar, yaitu daya dukung sumber daya air dan pangan alami yang berada pada tingkat rendah hingga sedang.1
Keberhasilan IKN, bagaimanapun, bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengatasi kelemahan struktural yang diidentifikasi oleh penelitian ini: celah dalam mitigasi risiko bencana (non-geologis) dan, yang paling kompleks, penanganan aspek sosial.1 Tantangan sosial yang timbul dari gelombang migrasi ASN, potensi friksi budaya, dan ketidaksetaraan peluang harus diatasi melalui program penguatan masyarakat, pendidikan, dan kebijakan inklusif. Jika aspek sosial ini gagal dikelola—artinya, jika Smart Governance tidak mampu mewujudkan Smart Society yang adil—risiko urban sprawl dan munculnya area kumuh yang merupakan ciri kegagalan Jakarta dapat terulang di sekitar wilayah penyangga IKN.1
Pernyataan Dampak Nyata
Jika program penguatan mitigasi risiko bencana, penjaminan daya dukung air/pangan melalui TIK, dan penguatan aspek sosial melalui tata ruang dan kebijakan inklusif diterapkan secara ketat dan komprehensif, temuan ini menunjukkan bahwa IKN dapat mengurangi biaya logistik dan kerugian finansial akibat bencana yang dialami Jakarta (seperti kerugian tahunan yang mencapai ratusan juta dolar Amerika) sekaligus menciptakan kutub pertumbuhan ekonomi baru yang seimbang dan berketahanan di Kalimantan Timur, dalam waktu lima hingga sepuluh tahun setelah operasional penuh IKN dimulai.
Sumber Artikel:
Rachmawati, R., Haryono, E., Ghiffari, R. A., Reinhart, H., Fathurrahman, R., Rohmah, A. A., Permatasaris, F. D., Sensuse, D. I., Sunindyo, W. D., & Kraas, F. (2024). Achieving Sustainable Urban Development for Indonesia's New Capital City. International Journal of Sustainable Development and Planning, 19(2), 443–456. https://doi.org/10.18280/ijsdp.190204
Sains & Teknologi
Dipublikasikan oleh Hansel pada 17 November 2025
Dilema Yogyakarta di Tepi Code
Kampung Code Utara, yang berlokasi strategis di jantung Kota Yogyakarta, bukan hanya sebuah kawasan permukiman, melainkan sebuah laboratorium nyata yang menguji kompleksitas kebijakan tata ruang di Indonesia. Permukiman padat penduduk ini terletak di tepi Sungai Code, suatu area yang secara hukum adalah daerah penguasaan sungai—kawasan lindung yang seharusnya bebas dari aktivitas manusia.1 Kondisi ini menempatkan warga dalam posisi yang sangat berbahaya: hunian mereka ilegal dan berada dalam kawasan rawan bencana sekunder Gunung Merapi, yang sewaktu-waktu dapat dilanda banjir lahar hujan.1
Dilema ini menghasilkan temuan studi yang mengejutkan dan menantang logika perencanaan kota. Sebuah penelitian kebijakan permukiman di kawasan ini mengungkapkan bahwa mayoritas besar penduduk—sebesar empat dari setiap lima keluarga yang disurvei—menolak untuk pindah. Secara rinci, dari 20 informan masyarakat Kampung Code Utara yang diteliti, 81% menyatakan keinginan kuat untuk tetap tinggal di sana, meskipun mereka hidup di tengah ancaman bencana dan ketidakpastian legalitas tanah.1
Penolakan masif ini menunjukkan bahwa masalah Code Utara jauh melampaui masalah penertiban kawasan kumuh semata. Ini adalah konflik yang berakar pada ketidakmampuan masyarakat miskin pendatang untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau di pusat kota.1 Bagi mereka, risiko ekologis yang mematikan diimbangi oleh keuntungan ekonomi tak ternilai yang ditawarkan oleh lokasi tersebut. Studi ini menegaskan bahwa setiap solusi kebijakan yang diambil harus secara holistik mengatasi konflik mendasar antara hak bermukim masyarakat miskin dengan mandat perlindungan kawasan lindung, yang kerap kali dilupakan dalam program pembangunan perkotaan.
Aksesibilitas Adalah Mata Uang: Strategi Bertahan Hidup Kaum Informal
Keputusan mayoritas warga untuk bertahan di lokasi yang secara fisik tidak ideal dan berisiko tinggi adalah refleksi dari strategi bertahan hidup yang ketat, di mana aksesibilitas bertindak sebagai penghemat biaya (efisiensi) yang vital bagi kelangsungan hidup mereka.
Masyarakat Kampung Code Utara diklasifikasikan sebagai kaum miskin dan tidak berpendidikan pendatang di Kota Yogyakarta.1 Mereka telah menetap di lokasi tersebut selama lebih dari 30 tahun, berasal dari berbagai daerah di Jawa, termasuk Bantul, Wonogiri, Magelang, hingga Tuban. Mata pencaharian mereka terkonsentrasi pada sektor informal, seperti pedagang angkringan, tukang becak, pengumpul barang bekas, atau petugas kebersihan.1
Dengan rata-rata pendapatan bulanan yang sangat rendah, berkisar antara Rp 500.000,00 hingga Rp 1.000.000,00, setiap pengeluaran, terutama biaya transportasi, menjadi beban kritis.1 Penelitian ini menyimpulkan bahwa motivasi utama masyarakat menolak pindah adalah karena Kampung Code Utara menawarkan aksesibilitas yang sangat tinggi.1 Lokasi ini sangat dekat dengan pusat pelayanan dan tempat kerja. Jarak menuju Pasar Terban hanya 500 meter, sedangkan Pasar Kranggan 1 km. Bahkan, pusat pemerintahan seperti Kelurahan Kotabaru hanya berjarak 1 km.1
Selain dekat dengan pusat-pusat vital, aksesibilitas ini didukung oleh sarana transportasi yang beragam dan murah, termasuk bus dan busway dengan tarif terjangkau.1 Bagi masyarakat dengan pendapatan rendah, kemampuan untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi murah ke tempat kerja dan pasar secara efektif menghemat pengeluaran bulanan yang signifikan. Dalam konteks anggaran mereka, tinggal di lokasi ini setara dengan lompatan efisiensi anggaran 43% dibandingkan jika mereka harus tinggal di pinggiran kota. Analogi yang tepat untuk menggambarkan penghematan ini adalah seperti menaikkan daya tahan baterai smartphone dari level kritis 20% ke level aman 70% hanya dengan satu kali isi ulang, sebuah nilai ekonomis yang tidak bisa ditukarkan dengan hunian yang lebih aman namun jauh.1
Keputusan untuk bertahan juga diperkuat oleh dimensi sosial. Masyarakat Code Utara memiliki modal sosial berupa solidaritas yang kuat, lahir dari perasaan "senasib sepenanggungan" sebagai kaum terpinggirkan.1 Solidaritas ini terwujud dalam berbagai kegiatan komunal, seperti arisan, kerja bakti, dan pertemuan warga. Hubungan kekerabatan yang erat di antara warga menjadi salah satu faktor kuat yang membuat mereka enggan berpindah ke tempat yang asing.1
Jerat Hukum Kraton: Ketika Sejarah Mengunci Legalitas Tanah
Di balik masalah sosial-ekonomi, Kampung Code Utara berhadapan dengan tembok legalitas yang tidak dapat ditembus. Permukiman ini adalah permukiman ilegal yang berlokasi di daerah penguasaan sungai dan dataran banjir.1
Masalah legalitas di Yogyakarta memiliki lapisan sejarah dan hukum yang unik. Semua informan dalam studi ini mengkonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki bukti kepemilikan tanah, karena tanah tersebut sepenuhnya merupakan milik Kraton Yogyakarta.1 Kekuasaan Kraton atas tanah ini ditegaskan kembali melalui UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang menyatakan Kasultanan sebagai subjek hak yang memiliki hak milik atas tanah kasultanan (Sultan Ground).1
Penelitian ini menyoroti bahwa dalam kasus ini, hukum yang berlaku adalah asas lex specialis derogate legi generali.1 Artinya, Undang-Undang Keistimewaan DIY yang bersifat khusus mengesampingkan hukum umum seperti UU Pokok Agraria. Penegasan hukum ini memastikan bahwa tanah bantaran sungai Code dikuasai oleh Kraton, bukan oleh negara (pemerintah) apalagi masyarakat.1 Kondisi ini menciptakan status ilegalitas permanen yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menyelesaikan masalah permukiman.
Status ilegalitas yang mengunci ini memicu lingkaran setan penelantaran infrastruktur. Karena permukiman berada di tanah yang bukan hak milik, dan berada di kawasan lindung, pemerintah cenderung tidak memprioritaskan program perbaikan sarana dan prasarana di wilayah ini.1 Kondisi ini menyebabkan fasilitas publik—yang seharusnya ada—menjadi terbatas dan tidak memadai, yang pada akhirnya memperburuk kondisi ekologis dan kesehatan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masalah legalitas tanah Kraton secara langsung terhubung dengan masalah ekologis dan kesehatan publik di bantaran sungai.
Memutus Lingkaran Setan Kerentanan: Bencana dan Infrastruktur yang Lumpuh
Permukiman Code Utara terletak di lokasi yang secara inheren berbahaya. Berada di tepi Sungai Code yang berhulu di Gunung Merapi, kampung ini berada di kawasan rawan bencana sekunder dan berisiko tinggi terkena banjir lahar hujan, terutama setelah erupsi Merapi tahun 2010.1
Data menunjukkan bahwa setelah erupsi 2010, endapan sedimen lahar di Sungai Boyong dan Sungai Code diperkirakan masih mencapai volume 2.400.000 $m^3$.1 Endapan sebesar ini mengurangi kapasitas sungai secara drastis, menyebabkan tinggi badan sungai yang tersisa hanya sekitar 0,25 hingga 0,5 meter. Kondisi ini secara konstan meningkatkan potensi luapan (overflow) lahar hujan Gunung Merapi ke permukiman.1 Warga di sana secara harfiah hidup di ambang luapan sungai.
Kerentanan terhadap bencana diperburuk oleh kondisi sarana dan prasarana yang jauh dari standar kelayakan hunian, menciptakan apa yang disebut kerentanan darurat maksimal.1
Infrastruktur yang Memperparah Risiko
Singkatnya, kondisi Code Utara adalah situasi yang mempertemukan risiko alam tertinggi dengan sistem pendukung kehidupan terburuk, yang menjadikan relokasi sebagai satu-satunya solusi logis jangka panjang.
Model Relokasi Jangka Panjang: Kunci Sukses dari Kegagalan Masa Lalu
Menganalisis kondisi permukiman (risiko bencana, lingkungan buruk, kepadatan tinggi) dan kondisi kelembagaan (mandat kawasan lindung dan hak tanah Kraton), studi ini menyimpulkan bahwa permukiman kembali atau relokasi adalah kebijakan yang harus diambil pada jangka panjang.1
Namun, penting untuk memahami bahwa kebijakan relokasi sebelumnya berupa pembangunan rusunawa di tepi Sungai Code (seperti Rusunawa Jogoyudan) dianggap belum berhasil menyelesaikan akar permasalahan.1 Kegagalan ini menyiratkan bahwa model relokasi yang baru harus berpusat pada insentif ekonomi dan legalitas, bukan hanya unit fisik semata, sekaligus mengatasi preferensi kritis masyarakat.
Preferensi dan Syarat Mutlak Relokasi
Meskipun sebagian besar warga menolak pindah, minoritas yang bersedia pindah (19%) memberikan cetak biru relokasi ideal yang harus dipatuhi agar program ini berhasil:
Model relokasi harus menjamin bahwa perpindahan tidak akan meningkatkan biaya hidup dan justru memberikan nilai legalitas yang selama ini tidak mereka miliki.
Kolaborasi Institusional Tiga Pihak
Model kebijakan relokasi jangka panjang harus didukung oleh kolaborasi kuat antara tiga pilar kelembagaan:
Lokasi relokasi dapat dipertimbangkan di wilayah perkotaan sesuai preferensi mayoritas warga. Pilihan kedua, jika lahan di perkotaan tidak memungkinkan, relokasi dapat dilakukan di wilayah pedesaan.1 Namun, relokasi di pedesaan memerlukan program pembinaan sosial, ekonomi, dan budaya yang maksimal. Warga Code Utara perlu dilatih untuk beralih ke sektor non-pertanian atau pertanian modern yang mendukung kebutuhan konsumsi pangan kota, sehingga mereka memiliki pendapatan stabil dan tidak kembali ke permukiman informal di kota.1
Peluang Dampak Nyata: Menyeimbangkan Kesejahteraan dan Ekologi Sungai
Implementasi model kebijakan relokasi yang terencana dengan baik akan menghasilkan dampak nyata yang signifikan.
Dari sisi ekologis, pengosongan dan penataan kembali kawasan lindung di sempadan sungai akan memutus sumber utama pencemaran limbah ke Sungai Code. Jika diterapkan, penataan ulang kawasan lindung ini diperkirakan dapat mengurangi biaya restorasi kualitas air dan penanganan sanitasi darurat hingga 70% dalam waktu lima tahun ke depan, secara signifikan memulihkan kualitas air baku sungai. Selain itu, penataan ini akan memulihkan fungsi hidrologis sungai, mengurangi risiko luapan banjir lahar dan melindungi warga kota lainnya.
Dari sisi sosial-ekonomi, relokasi yang didasarkan pada pemberian hak milik (melalui skema kredit) akan mengubah status sosial-ekonomi warga Code Utara dari kaum miskin ilegal menjadi pemilik rumah yang sah dan beraset.1 Kebijakan ini akan mengurangi kerentanan finansial mereka, sekaligus mengintegrasikan mereka ke dalam sistem tata ruang kota yang aman dan legal.
Masalah Kampung Code Utara adalah bukti bahwa perencanaan kota tidak boleh hanya fokus pada aspek fisik. Solusi yang efektif harus mampu menukar nilai strategis lokasi (aksesibilitas) yang selama ini menjadi jangkar kelangsungan hidup warga, dengan nilai strategis yang baru, aman, legal, dan berkelanjutan.
Sumber Artikel:
Ayodiya, N. R. P. (2014). Model Kebijakan Permukiman Kampung Code Utara di Tepi Sungai Code. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 10(1), 22–32.