Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
Dipublikasikan oleh Raihan pada 16 Oktober 2025
Membongkar Kotak Hitam Pelatihan K3: Tinjauan Kritis dan Arah Riset Masa Depan
Pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan pilar fundamental dalam manajemen keselamatan modern. Tujuannya jelas: membekali pekerja dengan pengetahuan, motivasi, dan keterampilan untuk mengurangi risiko cedera. Namun, sebuah tantangan besar yang terus-menerus dihadapi adalah kegagalan pelatihan untuk "melekat", di mana pengetahuan yang diperoleh di ruang kelas tidak berhasil ditransfer dan diaplikasikan di lingkungan kerja. Fenomena ini bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berakibat fatal. Riset yang dilakukan oleh Tristan Casey dan rekan-rekannya berjudul “Making safety training stickier: A richer model of safety training engagement and transfer” berupaya menjawab tantangan ini dengan mengusulkan sebuah kerangka kerja teoretis yang lebih kaya dan terintegrasi.
Karya ini berargumen bahwa pelatihan K3 memiliki tantangan unik yang membedakannya dari jenis pelatihan okupasi lainnya. Perilaku keselamatan sering kali sudah menjadi rutinitas dan sangat diatur, sehingga sulit diubah. Selain itu, banyak pelatihan K3 bersifat wajib, yang berpotensi mengurangi motivasi dan rasa kepemilikan peserta. Lebih jauh lagi, beberapa keterampilan, seperti prosedur darurat, jarang dipraktikkan, sehingga rentan terhadap kelupaan. Penelitian yang ada cenderung berfokus pada faktor-faktor terisolasi seperti desain pelatihan atau dukungan sosial. Untuk mengatasi keterbatasan ini, Casey dkk. melakukan tinjauan kualitatif komprehensif terhadap literatur yang relevan dari tahun 2010 hingga 2020, menganalisis 38 artikel secara mendalam untuk membangun model baru yang holistik.
Model yang diusulkan menempatkan "keterlibatan dalam pelatihan K3" (safety training engagement) sebagai konstruk psikologis sentral. Keterlibatan ini didefinisikan sebagai keadaan tiga dimensi yang mencakup aspek afektif (emosional), kognitif (upaya mental), dan perilaku (partisipasi aktif). Dalam model ini, keterlibatan bertindak sebagai mediator krusial antara serangkaian faktor input dan hasil akhir berupa "transfer pelatihan K3" (safety training transfer)—yaitu aplikasi dan pemeliharaan pengetahuan serta keterampilan di tempat kerja. Faktor-faktor input ini dikategorikan secara kronologis: faktor pra-pelatihan (individu, kontekstual, organisasi), faktor desain pelatihan, dan faktor penyampaian pelatihan. Dengan demikian, penelitian ini secara efektif menggeser fokus dari sekadar apa yang terjadi sebelum dan sesudah pelatihan, ke proses psikologis yang terjadi selama pelatihan itu sendiri.
Kontribusi Utama terhadap Bidang
Kontribusi paling signifikan dari paper ini adalah konseptualisasi dan penempatan keterlibatan pelatihan (training engagement) sebagai variabel mediasi inti. Ini membuka "kotak hitam" dari proses pembelajaran dan memberikan kerangka kerja yang lebih dinamis untuk memahami mengapa beberapa pelatihan berhasil sementara yang lain gagal. Daripada melihat pembelajaran sebagai hasil pasif, model ini menyoroti pentingnya keadaan psikologis aktif peserta didik.
Selain itu, penelitian ini berhasil mengintegrasikan dua aliran literatur yang sebelumnya sering berjalan paralel: model pelatihan okupasi umum dan studi spesifik mengenai pelatihan K3. Dengan melakukan ini, para penulis menciptakan sebuah model yang kaya secara teoretis namun tetap relevan dengan tantangan unik dunia K3, seperti adanya sikap yang sudah tertanam terhadap keselamatan, iklim keselamatan organisasi, dan sifat pelatihan yang sering kali wajib.
Secara deskriptif, paper ini merujuk pada temuan meta-analisis sebelumnya yang memperkuat argumennya. Sebagai contoh, disebutkan bahwa motivasi peserta didik memiliki korelasi tertinggi dengan pembelajaran dan transfer, menyoroti pentingnya menargetkan variabel ini sebelum dan selama pelatihan. Demikian pula, rujukan pada studi yang menemukan bahwa iklim keselamatan memoderasi hubungan antara pelatihan K3 dan tingkat insiden menunjukkan adanya hubungan kuat antara konteks organisasi dan efektivitas pelatihan, yang memperkuat perlunya pendekatan multilevel dalam riset selanjutnya.
Keterbatasan dan Pertanyaan Terbuka
Meskipun model yang diajukan komprehensif, penting untuk diakui bahwa model ini bersifat teoretis dan konseptual, yang dibangun dari tinjauan literatur kualitatif. Hubungan kausal dan mediasi yang dihipotesiskan dalam model (seperti yang digambarkan pada Gambar 1) belum diuji secara empiris. Validasi kuantitatif terhadap model ini menjadi langkah logis berikutnya yang mendesak.
Paper ini juga secara jujur menyoroti beberapa area di mana bukti empiris masih terbatas atau hasilnya tidak konsisten. Misalnya, dampak spesifik dari karakteristik pelatih (seperti kredibilitas dan latar belakang operasional) terhadap keterlibatan peserta didik sebagian besar masih bersifat spekulatif dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Demikian pula, efektivitas intervensi "pencegahan kambuh" (relapse prevention) dalam konteks K3 masih menunjukkan hasil yang beragam dan belum dapat disimpulkan.
Pertanyaan terbuka lainnya adalah mengenai pengukuran transfer pelatihan itu sendiri. Para penulis mengkritik metrik tradisional seperti angka kehadiran atau statistik kecelakaan dan menyerukan pengukuran yang lebih bernuansa, seperti perbedaan antara transfer dekat (aplikasi dalam konteks serupa) dan transfer jauh (aplikasi dalam konteks berbeda), serta pemeliharaan perilaku dalam jangka panjang. Mengembangkan dan memvalidasi instrumen untuk mengukur konstruk-konstruk ini adalah tantangan metodologis yang signifikan bagi para peneliti di masa depan.
5 Rekomendasi Riset Berkelanjutan
Berdasarkan temuan dan celah yang diidentifikasi dalam paper ini, berikut adalah lima arah riset prioritas bagi komunitas akademik dan lembaga pendanaan:
Ajakan untuk Kolaborasi Riset
Model yang disajikan oleh Casey dkk. menawarkan peta jalan yang sangat berharga untuk merevitalisasi penelitian dan praktik pelatihan K3. Namun, untuk mewujudkan potensinya secara penuh, validasi dan eksplorasi lebih lanjut dari model ini tidak dapat dilakukan secara terpisah. Penelitian lebih lanjut harus melibatkan kolaborasi erat antara institusi riset K3, otoritas regulator industri, pengembang teknologi pelatihan, dan organisasi di sektor berisiko tinggi. Kemitraan semacam ini akan memastikan bahwa pertanyaan riset yang diajukan relevan secara praktis dan bahwa temuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi intervensi yang valid, berkelanjutan, dan pada akhirnya, menyelamatkan nyawa.
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
Dipublikasikan oleh Marioe Tri Wardhana pada 19 September 2025
Mengapa Temuan Ini Penting untuk Kebijakan?
Keselamatan kerja merupakan salah satu isu paling krusial dalam industri konstruksi. Di Amerika Serikat saja, industri konstruksi menyumbang lebih dari 20% kecelakaan fatal tenaga kerja setiap tahunnya. Riset Karakhan & Al-Bayati (2023) mengidentifikasi kualifikasi yang paling diharapkan bagi personel keselamatan konstruksi (Construction Safety Personnel/CSP) melalui metode Delphi dengan melibatkan para ahli industri.
Temuan utama menunjukkan tiga dimensi kualifikasi penting:
Pendidikan formal (minimal sarjana di bidang terkait, seperti teknik sipil atau manajemen konstruksi).
Pengalaman lapangan (minimal lima tahun di proyek konstruksi dengan paparan langsung terhadap isu keselamatan).
Sertifikasi profesional (seperti OSHA, CSP, atau sertifikasi K3 lain yang diakui secara nasional).
Implikasi bagi Indonesia sangat jelas: dalam konteks pembangunan infrastruktur yang masif, personel keselamatan harus memiliki kompetensi terukur agar mampu menekan angka kecelakaan kerja yang masih tinggi. Berdasarkan artikel Meningkatkan Kinerja Proyek Konstruksi dengan Penerapan SMK3 Berstandar ISO 45001 di Bali, penerapan sistem manajemen keselamatan kerja yang kuat terbukti mampu menurunkan kecelakaan di proyek nyata. Oleh karena itu, kebijakan publik perlu mengintegrasikan standar kualifikasi seperti di atas ke dalam sistem regulasi dan pelatihan nasional, agar CSP yang ditetapkan tidak hanya sebagai formalitas, tetapi benar-benar kompeten di lapangan.
Implementasi di Lapangan: Dampak, Hambatan, dan Peluang
Dampak
Lingkungan kerja lebih aman: Adanya standar kualifikasi meningkatkan kemampuan CSP dalam mengidentifikasi bahaya dan mencegah kecelakaan.
Efisiensi ekonomi: Kecelakaan kerja menimbulkan kerugian ekonomi besar. Dengan CSP berkualitas, biaya kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Profesionalisasi industri: Standarisasi kualifikasi mendorong pengakuan profesi CSP sebagai bagian penting dari ekosistem konstruksi.
Hambatan
Keterbatasan akses pendidikan: Tidak semua calon CSP memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.
Biaya sertifikasi: Sertifikasi profesional sering kali mahal dan sulit diakses pekerja konstruksi di negara berkembang.
Fragmentasi regulasi: Belum adanya standar nasional yang seragam untuk kualifikasi CSP di Indonesia.
Peluang
Integrasi dengan regulasi nasional: UU Jasa Konstruksi dan regulasi turunan bisa mengakomodasi standar kualifikasi CSP.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi: Universitas dapat membuka program studi atau konsentrasi khusus di bidang keselamatan konstruksi.
Dukungan teknologi: Digitalisasi pelatihan dan sertifikasi memungkinkan akses lebih luas dan biaya lebih rendah.
5 Rekomendasi Kebijakan Praktis
1. Penetapan Standar Nasional Kualifikasi CSP
Pemerintah perlu merumuskan standar nasional yang mencakup pendidikan, pengalaman, dan sertifikasi wajib bagi personel keselamatan konstruksi. Standar ini bisa diintegrasikan ke dalam Peraturan Menteri PUPR atau regulasi BNSP.
2. Subsidi dan Insentif untuk Sertifikasi K3
Untuk menekan hambatan biaya, pemerintah dapat memberikan subsidi atau insentif pajak bagi perusahaan yang mendaftarkan CSP mereka dalam program sertifikasi nasional.
3. Integrasi Kurikulum K3 dalam Pendidikan Tinggi
Perguruan tinggi teknik dan vokasi perlu memasukkan mata kuliah wajib K3 konstruksi agar lulusan siap bersaing sebagai CSP.
4. Penguatan Sistem Pelatihan Berbasis Digital
Melalui kerja sama dengan platform seperti DiklatKerja, pelatihan K3 dapat dilakukan secara daring dengan modul interaktif yang mencakup simulasi risiko dan praktik manajemen keselamatan.
5. Evaluasi dan Audit Keselamatan Berkala
Pemerintah bersama asosiasi industri wajib melakukan audit independen secara berkala terhadap kinerja CSP di proyek strategis nasional.
Kritik terhadap Potensi Kegagalan Kebijakan
Jika kebijakan terkait kualifikasi CSP tidak diimplementasikan dengan konsisten, risiko besar dapat terjadi:
Kecelakaan kerja tetap tinggi, menimbulkan kerugian jiwa dan ekonomi.
Citra buruk industri konstruksi, yang dapat mengurangi kepercayaan investor asing.
Kesenjangan kompetensi, di mana hanya sebagian kecil tenaga kerja yang memiliki sertifikasi, sementara mayoritas masih bekerja tanpa standar yang jelas.
Penutup
Studi Karakhan & Al-Bayati (2023) memberikan landasan empiris yang kuat untuk merumuskan kebijakan kualifikasi personel keselamatan konstruksi. Indonesia perlu segera mengadopsi prinsip serupa dengan menyesuaikan konteks lokal. Dengan kebijakan publik yang tepat, CSP tidak hanya akan berperan sebagai penjaga keselamatan, tetapi juga sebagai agen perubahan menuju industri konstruksi yang lebih aman, produktif, dan berdaya saing global.
Sumber
Karakhan, A., & Al-Bayati, A. (2023). Identification of Desired Qualifications for Construction Safety Personnel in the United States. International Journal of Construction Education and Research. DOI: 10.1080/15578771.2023.2212301.