Inalum

Dipublikasikan oleh Wanda Adiati, S.E.

14 Juli 2022, 13.00

PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Wikipedia)

PT Indonesia Asahan Aluminium atau lebih dikenal sebagai INALUM merupakan BUMN pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan Aluminium. Besarnya potensi kelistrikan yang dihasilkan dari aliran Sungai Asahan membuat Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan konsultan pembangunan asal Jepang, Nippon Koei untuk melakukan studi kelayakan pembangunan PLTA di Sungai Asahan. Studi kelayakan tersebut menyarankan agar produksi kelistrikan diserap oleh industri peleburan aluminium. Maka dengan itu, Pemerintah menindaklanjuti studi kelayakan tersebut bersama pihak Jepang untuk secara bersama mendirikan perusahaan untuk mengelola proyek Asahan dengan perusahaan yang bernama Indonesia Asahan Aluminium dengan ditandatanganinya kerjasama untuk pengelolaan bersama kawasan Sungai Asahan pada tanggal 7 Juli 1975.

Perusahaan yang didirikan pada tanggal 6 Januari 1976 dengan status Penanam Modal Asing dibentuk oleh 12 perusahaan Kimia dan Metal dari Jepang. Keberadaan Inalum sebagai industri peleburan aluminium telah meletakkan dasar fondasi yang kuat untuk mengembangkan industri hilir peleburan bahan tambang yang berpengaruh, bernilai tambah dan berdaya saing. Pada tanggal 9 Desember 2013, status Inalum sebagai PMA dicabut sesuai dengan kesepakatan yang di tandatangani di Tokyo pada tanggal 7 Juli 1975. Sejak diakuisisi oleh Pemerintah, Inalum kini tengah mengembangkan produksi hilir aluminium dengan mendorong diversifikasi produk dari aluminium ingot ke aluminium alloy, billet dan wire rod, serta menggarap pabrik peleburan baru yang terintegrasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dan mempersiapkan diri untuk menjadi induk holding bumn bidang pertambangan yang direncanakan mengakuisisi Freeport Indonesia.
 

Sejarah

Kegagalan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda untuk memanfaatkan derasnya debit air dari Danau Toba melalui Sungai Asahan, mendorong Pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air. Pada tahun 1972, rencana pembangunan PLTA menguat setelah pemerintah menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang menyatakan bahwa studi kelayakan pembangunan PLTA memungkinkan dibangun sekaligus dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya. Menindaklanjuti studi kelayakan tersebut, pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini, pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan. Kedua belas Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical, Sumitomo Corporation, Nippon Light Metal Company, Itochu, Nissho Iwai, Nichimen, Showa Denko K.K., Marubeni, Mitsubishi Chemical Industries, Mitsubishi Corp, Mitsui Aluminium, Mitsui & Co. Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk sebuah nama Nippon Asahan aluminium Co, Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 25 November 1975.

Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di Jakarta. Inalum adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk. Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87%. Dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%. Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otorita Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan. Inalum dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 miliar Yen. Secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk. Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
 

Infrastruktur Utama dan Penunjang

PLTA

Inalum membangun dan mengoperasikan PLTA yang terdiri dari stasiun pembangkit listrik Siguragura dan Tangga yang terkenal dengan nama Asahan 2 yang terletak di Paritohan, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Stasiun pembangkit ini dioperasikan dengan memanfaatkan air Sungai Asahan yang mengalirkan air danau Toba ke Selat Malaka. Produksi listrik dari kedua PLTA sangat bergantung pada jumlah permukaan air danau Toba. Pembangunan PLTA dimulai pada tanggal 9 Juni 1978. Pembangunan stasiun pembangkit listrik bawah tanah Siguragura dimulai pada tanggal 7 April 1980 dan diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto dalam acara Peletakan Batu Pertama yang diselenggarakan dengan tata cara adat Jepang dan tradisi lokal. Pembangunan seluruh PLTA memakan waktu 5 tahun dan diresmikan oleh Wakil Presiden Umar Wirahadikusuma pada tangagl 7 Juni 1983. Total kapasitas produksi tetap mencapai 426 MW dan output puncak 513 MW. Listrik yang dihasilkan digunakan untuk pabrik peleburan di Kuala Tanjung.
 

PLTA Tangga

Bendungan Penadah Air Tangga (Tangga Intake Dam) yang terletak di Tangga dan berfungsi untuk membendung air yang telah dipakai PLTA Siguragura untuk dimanfaatkan kembali pada PLTA Tangga. Bendungan ini merupakan bendungan busur pertama di Indonesia. Stasiun Pembangkit Tangga memiliki 4 unit Generator. Total kapasitas tetap dari keempat generator tersebut adalah 223 MW. Tipe bendungan ini adalah beton massa berbentuk busur dengan ketinggian 82 meter.
 

PLTA Siguragura

Bendungan Penadah Air Siguragura (Siguragura Intake Dam) terletak di Simorea dan berfungsi sebagai sumber air yang stabil untuk stasiun pembangkit listrik Siguragura. Air yang ditampung di bendungan ini dimanfaatkan Stasiun pembangkit listrik Siguragura (Siguragura Power Station) yang berada 200 m di dalam perut bumi dengan 4 unit generator dan total kapasitas tetap dari keempat generator tersebut adalah 203 MW dan merupakan PLTA bawah tanah pertama di Indonesia. Tipe bendungan ini adalah beton massa dengan ketinggian 47 meter.
 

Peleburan Aluminium

Inalum memulai pembangunan pabrik peleburan aluminium dan fasilitas pendukungnya di atas area 200 ha di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, kira-kira 110 km dari kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatra Utara pada tanggal 6 Juli 1979 dan tahap I operasi dimulai pada tanggal 20 Januari 1982. Pembangunan ini diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto yang didampingi oleh 12 Menteri Kabinet Pembangunan II. Operasi pot pertama dilakukan pada tanggal 15 Februari 1982 dan Maret 1982, aluminium ingot pertama berhasil dicetak. Pabrik peleburan dengan kapasitas produksi sebesar 225.000 ton aluminium per tahun ini dibangun menghadap Selat Malaka. Pada tanggal 14 Oktober 1982, Inalum memulai pengiriman aluminium ingot menuju Jepang dengan kapal Ocean Prima yang memuat 4.800 ton meninggalkan Kuala Tanjung dan Inalum menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor aluminium di dunia. Produksi satu juta ton berhasil dicapai pada tanggal 8 Februari 1988, kedua juta ton pada 2 Juni 1993, ketiga juta ton pada 12 Desember 1997, ke empat juta ton pada 16 Desember 2003 dan ke lima juta ton pada 11 Januari 2008. Produk Inalum diserap industri menjadi komoditas bahan baku industri hilir seperti ekstrusi, kabel dan lembaran aluminium. Kualitas produk Inalum adalah 99.70% dan 99.90%. Pabrik peleburan aluminium di Kuala Tanjung bergerak dalam bidang mereduksi alumina menjadi aluminium dengan menggunakan alumina, karbon, dan listrik sebagai material utama. Pabrik ini memiliki 3 pabrik utama, pabrik Karbon, pabrik Reduksi, dan pabrik Penuangan serta fasilitas pendukung lainnya.
 

Perkembangan Usaha

Sejak diambil alih kepemilikannya dari konsorsium investor Jepang pada tanggal 9 Desember 2013, Indonesia Asahan Aluminium terus mengembangkan usahanya dibidang peleburan aluminium dengan mewujudkan beberapa rencana strategis baru seperti:
 

Pembangunan Indonesia Kayan Aluminium

Padatnya aktivitas peleburan dan produksi aluminium di Sumatra Utara, mendorong Inalum untuk berekspansi dengan mengisi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara dengan membangun kawasan pabrik pemurnian, peleburan dan produksi berbahan baku alumina di dengan didirikannya pabrik Aluminium Alloy berkapasitas 300.000 Ton pertahun, Billet berkapasitas 100.000 Ton, Wire Rod berkapasitas 100.000 Ton dan Smelter Grade Alumina berkapasitas 1.000.000 Ton yang didukung dengan adanya PLTA Sungai Kayan yang berkapasitas 500 MW. Pembangunan akan mengintegrasikan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur utama dan penunjang dari instalasi pembangkit, transmisi kelistrikan hingga pabrik pemurnian, peleburan dan produksi aluminium. Ekspansi diambil setelah perusahaan menemukan potensi besar terkait hasil penambangan bauksit yang signifikan untuk diolah oleh Inalum, sebagai langkah perusahaan peleburan aluminium terbesar di Indonesia tersebut untuk menjadi perusahaan yang bertaraf global dan kompetitif di pasar Internasional, sekaligus sebagai langkah menuju target produksi 1.000.000 Ton Aluminium pada tahun 2025.
 

Pembangunan PLTU Kuala Tanjung

Rampungnya studi kelayakan pembangunan PLTU Kuala Tanjung 2x350 MW di Kuala Tanjung menjadi kesempatan besar bagi Inalum untuk menunjang kegiatan produksi yang terus ditingkatkan dari 250.000 Ton Aluminium hingga 500.000 Ton pada tahun 2021. Inalum juga menyampaikan bahwa Inalum akan membuka tender bagi pihak-pihak yang tertarik untuk mengadakan kerjasama dalam pembangunan PLTU tersebut dengan menggunaka skema Built-Own-Operate-Transfer atau dengan skema terdekat lainnya. Secara teknis, Inalum menyampaikan bahwa harga kesesuaian yang diinginkan berada disekitar 4 sen Dolar AS/KWH sesuai kalkulasi produksi listrik PLTA.
 

Induk Holding BUMN Bidang Pertambangan

Inalum sebagai BUMN yang bergerak yang dibidang pertambangan diperkirakan akan menjadi induk holding BUMN pertambangan. Hal ini dilakukan agar BUMN pertambangan memiliki integrasi operasi yang lebih besar dengan produksi tambang yang beragam sekaligus mendukung industrialisasi hilir tambang. Selain itu, Holding yang beranggotakan BUMN pertambang seperti Aneka Tambang, Bukit Asam dan Timah akan memulai rencana strategis untuk mengintegrasikan kegiatan produksi tambang dan peleburan hasil tambang, termasuk merencanakan akusisisi Tambang Grasberg milik Freeport-McMorran Indonesia.

Pada tanggal 19 Agustus 2019, Inalum resmi memperkenalkan MIND ID sebagai identitas holding BUMN industri pertambangan. MIND ID merupakan singkatan dari "Mining Industry Indonesia".


Sumber Artikel: id.wikipedia.org