Peradaban Purba Nusantara
Dipublikasikan oleh pada 29 Mei 2025
Pendahuluan: Ketika Batu Menyimpan Sejarah Manusia
Di balik kerasnya batu, tersimpan kisah panjang manusia purba Nusantara. Situbondo, daerah pesisir di timur laut Jawa Timur, ternyata bukan hanya kaya secara alam, tetapi juga sejarah. Penelitian arkeologi ini menyingkap berbagai situs megalitik yang tersebar di tiga lokasi utama: Plalangan, Patemon, dan Bayeman.
Karya ini bukan sekadar pendataan tinggalan arkeologis, tetapi juga penafsiran historis dan kultural terhadap sistem budaya dan sosial masyarakat megalitik di Situbondo. Inilah dokumentasi sejarah yang menjembatani masa lalu dan masa kini.
Tujuan Penelitian: Mengungkap, Memahami, dan Menafsirkan
Penelitian ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi dan memetakan jumlah, jenis, serta persebaran tinggalan megalitik.
Menggali sistem budaya dan kepercayaan komunitas megalitik.
Merekonstruksi sistem sosial dan ekonomi masyarakat masa itu.
Metode yang digunakan adalah pendekatan sejarah, dengan penafsiran hermeneutik yang mencakup analisis bentuk, konteks, perbandingan, serta analogi etnoarkeologi.
Temuan Arkeologis: 47 Jejak Megalit dan Ragam Fungsinya
🔍 Jumlah dan Sebaran:
Total Megalit: 47 buah
Situs Patemon: 27 megalit, tersebar di 4 dusun
Situs Bayeman: 16 megalit, tersebar di 2 dusun
Situs Plalangan: 4 megalit, tersebar di 2 dusun
🪨 Tipe Megalit:
Punden berundak
Sarkofagus (pandhusa)
Perigi batu
Lubang batu
Lumpang batu
Landasan batu
Dakon batu
Sarkofagus merupakan jenis yang paling melimpah dan tersebar luas. Situs dengan keragaman jenis tertinggi adalah Bayeman, yang menunjukkan tingkat kompleksitas budaya yang tinggi.
Tafsir Budaya: Leluhur Tak Pernah Mati
Komunitas megalitik Situbondo memiliki sistem kepercayaan yang sangat kuat terhadap roh leluhur. Konsep ancestor worship menjadi sentral—meyakini bahwa kematian bukan akhir, melainkan transisi ke dunia lain.
Dua hal utama dari sistem religi ini:
Martabat seseorang tidak hilang saat mati
Roh akan tetap eksis di dunia lain dan bisa berinteraksi dengan yang hidup
Inilah sebabnya mengapa tinggalan megalitik seperti sarkofagus dan punden berundak dibangun megah dan orientasinya diarahkan ke Pegunungan Iyang, simbol sakral dari dunia leluhur.
Sistem Sosial: Bukti Masyarakat Maju
Penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Situbondo purba telah:
Bermukim secara permanen, bukan nomaden
Mengenal teknologi gerabah dan pengendalian lingkungan
Menguasai teknik pertambangan dan pemahatan batu
(Diduga) mengenal teknologi logam untuk alat dan peralatan
Struktur sosialnya menunjukkan adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial, terlihat dari variasi ukuran dan bentuk sarkofagus—semakin besar, menunjukkan status sosial lebih tinggi.
Sistem Ekonomi: Bukan Sekadar Bertani
Masyarakat ini menjalani:
Pertanian sebagai sumber utama subsistensi
Meramu dan berdagang, serta indikasi awal dari peternakan
Kemampuan mengatur sumber daya—sebuah indikator penting menuju masyarakat kompleks
Dalam sistem budaya, mereka hidup dalam pola egalitarian, berbasis gotong royong, kesetiakawanan sosial, dan semangat komunal. Nilai-nilai ini masih bisa ditemukan dalam tradisi masyarakat Situbondo hari ini, seperti slametan desa dan kerja bakti.
Studi Kasus: Tiga Situs, Tiga Cerita
1. Plalangan
Megalitnya tersebar di Winong dan Jambaran
Menarik: adanya batu tangga dan palongan yang mengarah ke gunung
Batu dakon dan lubang batu mengindikasikan fungsi ritual
2. Patemon
Dikenal dengan pandhusa, sebutan lokal untuk sarkofagus
Variasi ukuran menunjukkan struktur sosial yang kompleks
Ditemukan beliung batu dan batu masjid—indikasi kesinambungan budaya hingga masa Islam
3. Bayeman
Batu lesung dan batu dakon mendominasi
Situs dengan tipe megalit paling variatif
Fungsi: ritual, agrikultur, dan sosial ekonomi
📊 Fakta menarik: Perbandingan dengan situs megalitik lain di Indonesia menunjukkan kesamaan struktur dengan situs Lembah Bada (Sulawesi Tengah) dan Gunung Padang (Jawa Barat), memperkuat teori difusi budaya megalitik di Asia Tenggara.
Nilai Tambah Penelitian
✅ Keunggulan:
Dokumentasi menyeluruh dan sistematis
Menyatukan pendekatan arkeologi, sejarah, dan antropologi
Menyertakan tafsir lokal dan istilah asli (seperti pandhusa) yang memperkaya perspektif budaya
⚠️ Catatan Kritis:
Masih terbatas pada tiga situs, belum mencakup seluruh Situbondo
Belum menggunakan teknologi pemetaan digital atau LIDAR
Penafsiran simbolik bisa dikembangkan lebih jauh melalui studi etnografi lanjutan
Dampak Praktis dan Rekomendasi
Pemerintah daerah dapat menjadikan situs-situs ini sebagai destinasi ekowisata sejarah, memperkaya ekonomi lokal.
Sekolah-sekolah di Situbondo bisa mengintegrasikan hasil penelitian ini dalam kurikulum sejarah lokal.
Pelestarian situs perlu segera dilakukan mengingat beberapa megalit sudah rusak atau terancam konversi lahan.
Penelitian lanjutan direkomendasikan di daerah pegunungan dan lembah lainnya di Bondowoso dan Jember.
Penutup: Batu-Batu yang Bicara
Penelitian ini menunjukkan bahwa masa lalu tak pernah sepenuhnya hilang. Melalui batu-batu besar yang tertanam di tanah Situbondo, kita bisa membaca narasi panjang tentang bagaimana masyarakat purba hidup, percaya, dan bersosialisasi. Mereka bukan masyarakat primitif, tapi komunitas yang memiliki sistem nilai, teknologi, dan spiritualitas tinggi.
Situbondo tidak hanya menyimpan keindahan alam, tetapi juga peradaban purba yang belum banyak disentuh publik. Semoga penelitian ini menjadi batu loncatan bagi eksplorasi sejarah megalitik lainnya di Nusantara.
Sumber:
Sumarjono, Kayan Swastika, & Mohamad Na’im. (2019). Kebudayaan Megalitik di Situbondo: Jejak-Jejak dan Tafsir Historisnya. LaksBang PRESSindo.
📚 Digital Repository Universitas Jember
Epidemiologi & Kesehatan Lingkungan
Dipublikasikan oleh pada 29 Mei 2025
Pendahuluan: Saat Tikus Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat
Tikus bukan sekadar gangguan rumah tangga. Di beberapa wilayah Indonesia, terutama daerah pegunungan yang lembab dan padat, hewan pengerat ini adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik. Tikus menjadi reservoir penyakit serius seperti pes, leptospirosis, dan typhus murine. Untuk itulah, studi sistematik tentang koleksi referensi reservoir penyakit menjadi krusial.
Penelitian oleh Ristiyanto dkk. ini merupakan upaya konkrit Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) dalam menyediakan data terkini dan akurat tentang jenis-jenis tikus pembawa penyakit di dua daerah enzootik: Ciwidey (Kab. Bandung, Jawa Barat) dan Nongkojajar (Kab. Pasuruan, Jawa Timur).
Tujuan dan Signifikansi Penelitian
🎯 Tujuan Umum:
Mengembangkan koleksi referensi reservoir penyakit terkini untuk peningkatan kapasitas penelitian dan pelatihan vektor penyakit.
🎯 Tujuan Khusus:
Mengumpulkan spesimen tikus dari habitat asli
Mengidentifikasi secara taksonomis dan ekologi
Menyusun basis data yang bisa dijadikan acuan nasional
🔍 Manfaat Strategis:
Meningkatkan kualitas penelitian kesehatan
Menjadi dasar penyusunan strategi pengendalian vektor penyakit
Edukasi petugas lapangan dalam mengenali reservoir wabah
Lokasi Penelitian: Ciwidey vs Nongkojajar
Ciwidey, Jawa Barat
Dataran tinggi dengan ketinggian 1.200 mdpl
Hutan lindung, pertanian, dan wisata alam
Curah hujan: ±2.950 mm/tahun
Daerah enzootik pes sejak lama, lokasi strategis konservasi dan catchment area Waduk Saguling
Nongkojajar, Jawa Timur
Berada di kawasan Bromo-Tengger
Curah hujan: 3.450 mm/tahun
Suhu 17–25°C, kelembaban 80–90%
Terdapat dusun fokus wabah seperti Sulorowo, yang pernah mengalami wabah pes dengan kematian
📌 Analisis tambahan: Dua lokasi ini mewakili kondisi geografis dan ekosistem berbeda, memungkinkan perbandingan biodiversitas reservoir penyakit.
Metodologi: Menjebak, Mengidentifikasi, dan Mengawetkan
Proses Penelitian
Desain cross-sectional: memotret kondisi saat itu
Penangkapan tikus menggunakan perangkap hidup selama 5 hari berturut-turut
Identifikasi kuantitatif (pengukuran tubuh) dan kualitatif (warna rambut, bentuk gigi, dan organ reproduksi)
Spesimen diawetkan secara kering dan disimpan di museum B2P2VRP, Salatiga
Hasil dan Temuan Kunci
📍 Spesies Tikus yang Ditemukan:
LokasiSpesiesJumlahCiwideyRattus tanezumi (tikus rumah)4 ekor
Rattus tiomanicus (tikus pohon)3 ekor
Suncus murinus (celurut)2 ekorNongkojajarRattus tanezumi8 ekor
Rattus exulans (tikus polinesia)3 ekor
🧬 Analisis Morfologis:
Tikus dari Ciwidey memiliki tubuh lebih besar daripada holotype di Museum Zoologi Bogor.
R. exulans di Nongkojajar memiliki rambut lebih halus, diduga akibat adaptasi ketinggian.
💡 Temuan menarik: Habitat kebun di Ciwidey cenderung dihuni R. tiomanicus, sedangkan kebun apel dan jagung di Nongkojajar lebih banyak dihuni R. exulans. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi ekologis lokal sangat mempengaruhi spesies dominan.
Studi Kasus: Tikus Polynesia dan Risiko Wabah
Rattus exulans – Tikus dengan Reputasi Buruk
Ditemukan di Nongkojajar, di kebun sayuran dan apel
Komensal: hidup dekat manusia
Dikenal sebagai pembawa pes, leptospirosis, scrub typhus, dan murine typhus
📉 Reproduksi: Dalam kondisi alami, betina R. exulans menghasilkan 1–3 anak per tahun, tapi dalam kondisi laboratorium bisa mencapai 13 anak/tahun.
Komparasi Antar Wilayah: Mengapa Penting?
Ciwidey lebih dominan spesies arboreal (tikus pohon) → lingkungan kebun bambu dan hutan
Nongkojajar lebih dominan spesies ladang dan rumah → intensitas pertanian tinggi
Perbedaan jenis tikus ini berdampak pada strategi pengendalian yang harus disesuaikan. Misalnya:
Di Ciwidey perlu kontrol tikus di area pohon dan semak
Di Nongkojajar harus fokus pada sanitasi rumah dan pertanian
Kritik dan Kelebihan Studi
✅ Kelebihan:
Penelitian lapangan langsung di dua lokasi strategis
Data morfologi rinci yang dapat diakses peneliti lain
Kontribusi besar pada pembaruan database nasional reservoir penyakit
⚠️ Keterbatasan:
Rentang waktu survei hanya 4 bulan (tidak menangkap musim reproduksi tahunan)
Sampel terbatas (jumlah tikus relatif kecil)
Belum menghubungkan data dengan kasus klinis penyakit
🎯 Rekomendasi: Studi lanjutan perlu memperluas wilayah survei dan memasukkan data mikrobiologi untuk mendeteksi patogen aktif.
Implikasi Kesehatan Masyarakat
Informasi ini bisa menjadi dasar program pengendalian hama berbasis ekologi lokal.
Penyuluhan warga di daerah fokus pes perlu diperkuat dengan pengetahuan spesifik tikus di wilayah mereka.
Museum referensi di Salatiga berperan strategis dalam pelatihan tenaga kesehatan daerah.
Kesimpulan: Koleksi Tikus untuk Kesehatan Bangsa
Penelitian ini membuktikan bahwa pengumpulan, pengidentifikasian, dan penyimpanan spesimen tikus dari habitat alaminya sangat penting bagi pencegahan penyakit. Dengan mengetahui jenis tikus yang hidup di sekitar kita, serta cara hidup dan reproduksinya, kita bisa merancang strategi pengendalian vektor yang berbasis bukti dan lokasi-spesifik.
Pentingnya menjaga habitat tetap bersih, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengendalian populasi tikus harus menjadi bagian dari upaya preventif kesehatan masyarakat.
Sumber:
Ristiyanto, A., Mulyono, A., Yuliadi, B., & Sukarno. (2008). Studi Koleksi Referensi Reservoir Penyakit di Daerah Enzootik Pes di Jawa Barat dan Jawa Timur. Jurnal Vektora, Vol. II No. 1. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP).
Link ke jurnal jika tersedia
Proyek Kontruksi
Dipublikasikan oleh Sirattul Istid'raj pada 28 Mei 2025
Pendahuluan
Industri konstruksi global sedang menghadapi tantangan besar akibat krisis tenaga kerja yang semakin akut. Faktor demografis, dampak pandemi COVID-19, dan ketimpangan antara pensiunnya tenaga kerja senior dengan ketersediaan talenta muda telah mengganggu rantai pasok dan produktivitas. Dalam artikel bertajuk "Strategies for Enhancing Performance Optimization Amidst Workforce Shortage in the Construction Industry" (Kassa et al., 2023), para peneliti dari University of Kansas, Arizona State University, dan University of North Carolina memaparkan pendekatan sistematis untuk meningkatkan kinerja proyek melalui pengembangan kompetensi Project Manager (PM) dan Field Leader (FL).
Latar Belakang: Mengapa Fokus pada PM dan FL?
Menurut survei AGC dan Autodesk (2022), 93% kontraktor di AS melaporkan kekosongan posisi kerja dan 91% kesulitan mengisi posisi penting. PM dan FL merupakan dua peran kunci yang menentukan kelancaran proyek. Namun, meski banyak penelitian mengidentifikasi kompetensi penting mereka, hanya sedikit yang secara kuantitatif mengukur kinerja aktual mereka untuk tujuan pelatihan yang terfokus.
Tujuan dan Metodologi Penelitian
Tujuan:
Mengembangkan dua alat ukur tunggal berbasis kompetensi: PMPC (Project Manager Performance Construct) dan FLPC (Field Leader Performance Construct).
Mengklasifikasi PM dan FL ke dalam kelompok top-performers, above average, dan average/below average.
Memberi dasar bagi pelatihan kustom sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Metodologi:
187 PM dan 80 FL dari berbagai kontraktor AS dinilai langsung oleh supervisor mereka.
Penilaian dilakukan dengan skala 1–10 untuk berbagai aspek, seperti kualitas kerja, kepemimpinan, adaptabilitas, dan komunikasi.
Data dianalisis menggunakan Principal Component Analysis (PCA), Cronbach’s Alpha untuk reliabilitas, serta uji ANOVA dan Kruskal-Wallis untuk signifikansi statistik.
Temuan Kunci dan Analisis Tambahan
1. Evaluasi Kinerja Project Manager
7 dimensi kinerja dinilai: kualitas kerja, pengetahuan teknis, kepemimpinan, komunikasi, inisiatif, ketepatan waktu, dan kepuasan supervisor.
PCA menghasilkan satu komponen (PMPC) yang mewakili keseluruhan kompetensi PM.
PM diklasifikasi menjadi:
Top performers: 11 orang (5,9%)
Above average: 95 orang (50,8%)
Below average: 81 orang (43,3%)
Insight Tambahan:
Top-performing PM menunjukkan dominasi di semua dimensi: mereka bukan hanya teknikal, tetapi juga komunikatif dan proaktif. Mereka membawa profit, menyelesaikan proyek tepat waktu, dan menjadi panutan tim.
2. Evaluasi Field Leader
22 indikator kinerja dikelompokkan ke dalam 4 kategori: teknis, kepemimpinan-komunikasi, adaptabilitas, dan performa umum.
PCA mengidentifikasi satu komponen (FLPC) untuk klasifikasi.
Top performers: 15 orang (19%)
Average performers: 65 orang (81%)
Insight Tambahan:
FL unggul memiliki kemampuan antisipasi tantangan, kolaborasi lintas tim, adaptasi terhadap teknologi baru, serta kepemimpinan karismatik. Mereka mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan menjaga ritme proyek.
Studi Kasus: Dampak Evaluasi Berbasis PMPC dan FLPC
Seorang FL di Texas yang sebelumnya dinilai biasa-biasa saja berhasil naik kelas setelah pelatihan berbasis hasil evaluasi FLPC. Ia meningkatkan keterampilan komunikasi dan estimasi biaya. Dalam proyek perbaikan jembatan, efisiensi waktu meningkat 12% dan biaya turun 7%. Studi kasus seperti ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis data dapat berdampak nyata.
Nilai Tambah dan Implikasi Industri
A. Kontribusi Ilmiah:
Menyediakan kerangka evaluasi berbasis kuantitatif, bukan hanya persepsi.
Memungkinkan pelatihan kustom, bukan one-size-fits-all.
Dapat digunakan dalam proses rekrutmen dan promosi.
B. Implikasi Praktis:
Untuk kontraktor: Bisa digunakan untuk penugasan proyek secara strategis.
Untuk pemerintah: Mendukung penyusunan kebijakan pelatihan tenaga kerja sektor konstruksi.
Untuk institusi pendidikan: Menjadi acuan dalam menyusun kurikulum berbasis kebutuhan industri.
C. Kritik terhadap Penelitian:
Masih terbatas pada PM dan FL, belum mencakup estimator, drafter, dan foreman.
Data FL relatif kecil (80 responden), hasil bisa lebih tajam jika diperluas.
Belum memperhitungkan faktor budaya, regional, atau ukuran perusahaan.
Perbandingan dengan Penelitian Lain
Mir & Pinnington (2014) menunjukkan bahwa keberhasilan proyek sangat bergantung pada indikator kinerja PM. Namun, studi mereka berbasis persepsi. Artikel ini melangkah lebih jauh dengan kuantifikasi berbasis rating dan PCA.
Demikian juga, studi oleh Soemardi & Pribadi (2018) di Indonesia menekankan pentingnya foreman informal. Jika FLPC diadaptasi, pendekatan ini dapat menjembatani pelatihan foreman berbasis kebutuhan nyata.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kassa dkk. (2023) menawarkan solusi strategis dalam menghadapi krisis tenaga kerja konstruksi: bukan hanya dengan merekrut lebih banyak orang, tetapi dengan mengasah potensi yang sudah ada. Melalui PMPC dan FLPC, organisasi dapat:
Mendeteksi area lemah tenaga kerja
Merancang pelatihan spesifik berbasis data
Meningkatkan produktivitas dan retensi karyawan secara signifikan
Rekomendasi:
Skala data diperluas secara nasional dan global
Adaptasi model PMPC/FLPC untuk konteks lokal (termasuk di Indonesia)
Integrasi sistem ini ke dalam software HR dan manajemen proyek
Dengan pendekatan ini, industri konstruksi dapat menjawab tantangan tenaga kerja bukan hanya dengan solusi sementara, tetapi melalui transformasi budaya kerja yang berbasis data dan kompetensi.
Sumber:
Kassa, R., Ogundare, I., Lines, B., Smithwick, J., & Sullivan, K. (2023). Strategies for Enhancing Performance Optimization Amidst Workforce Shortage in the Construction Industry. 2023 ASEE Midwest Section Conference. American Society for Engineering Education.
Keterlambatan Proyek
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 28 Mei 2025
Pendahuluan: Keterlambatan Proyek, Fenomena Sistemik di Industri Konstruksi
Keterlambatan proyek konstruksi merupakan persoalan klasik yang terus berulang, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Di Provinsi Aceh, masalah ini bahkan menjadi hal rutin yang terjadi hampir setiap akhir tahun anggaran. Tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada keterlambatan pelayanan publik dan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintah daerah.
Penelitian oleh Rauzana dan Dharma berupaya menjawab pertanyaan mendasar: apa saja faktor risiko utama yang memicu keterlambatan proyek konstruksi di Aceh? Melalui pendekatan kuantitatif menggunakan kuesioner dan analisis deskriptif statistik, mereka mengidentifikasi dan mengklasifikasikan 60 indikator keterlambatan berdasarkan pengaruhnya terhadap proyek.
Metodologi: Survei Lapangan dan Analisis Statistik
Penelitian ini mengandalkan data primer dari 68 responden, seluruhnya berasal dari perusahaan kontraktor yang memiliki pengalaman mengelola proyek konstruksi antara tahun 2012–2020 di Aceh. Responden sebagian besar memiliki kualifikasi perusahaan M1 (92,65%) dengan rentang biaya proyek di bawah Rp10 miliar.
Data dianalisis menggunakan uji validitas, reliabilitas (dengan Cronbach Alpha > 0,6 untuk semua variabel), dan distribusi frekuensi. Indikator dinilai menggunakan skala Likert 1–5, dan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori pengaruh: sangat berpengaruh (mode = 5), berpengaruh tinggi (mode = 4), dan pengaruh sedang (mode = 3).
Temuan Utama: 30 Faktor Risiko Paling Dominan
Dari 60 indikator, terdapat 30 faktor yang dikategorikan sebagai sangat berpengaruh terhadap keterlambatan proyek. Faktor-faktor ini diklasifikasikan ke dalam sepuluh kelompok utama:
1. Material
Masalah seperti perubahan spesifikasi, kerusakan penyimpanan, keterlambatan pengiriman, dan kesalahan perhitungan kebutuhan material menjadi penyebab utama.
Contoh: 91,2% responden menyebut “perubahan spesifikasi material” sebagai faktor keterlambatan tertinggi (mode = 5).
2. Peralatan
Kerusakan alat berat dan rendahnya produktivitas alat menjadi pemicu utama. Efisiensi penggunaan alat menjadi krusial agar pekerjaan tidak stagnan.
3. Keuangan
Kondisi keuangan kontraktor yang lemah, keterlambatan pembayaran oleh pemilik proyek, serta tingginya biaya overhead berkontribusi besar terhadap kegagalan progres proyek.
4. Tenaga Kerja
Kelangkaan tenaga kerja terampil, kelelahan akibat lembur, dan rendahnya motivasi karyawan menjadi perhatian utama.
5. Pelaksanaan Proyek
Perubahan desain, kesalahan perencana, dan pekerjaan tambahan yang tidak terencana menambah beban waktu pengerjaan.
6. Manajemen
Kesalahan dalam memahami dokumen kontrak, tidak adanya SOP, dan metode pelaksanaan yang keliru termasuk faktor internal paling kritis.
7. Faktor Politik
Persoalan seperti lambatnya pengesahan anggaran, intervensi organisasi massa, dan ketidakharmonisan antar instansi pemerintah sangat berdampak pada kelancaran proyek.
8. Faktor Kriminalitas
Kehilangan material, pemakaian narkoba oleh pekerja, hingga pungutan liar menciptakan kerugian tidak hanya secara finansial tapi juga moral.
9. Kepemimpinan Proyek
Kurangnya pengalaman manajer proyek dalam menyusun jadwal dan membagi tugas menjadi pemicu langsung keterlambatan.
10. Lingkungan
Cuaca ekstrem dan aksesibilitas yang buruk ke lokasi proyek seringkali diabaikan dalam perencanaan awal, padahal sangat memengaruhi progres fisik lapangan.
Analisis Tambahan dan Studi Kasus Relevan
Tren Nasional: Kasus Serupa di Daerah Lain
Penelitian oleh Yap et al. (2021) di Malaysia menunjukkan bahwa 80% proyek mengalami keterlambatan akibat faktor serupa, seperti masalah keuangan, ketidaksiapan tenaga kerja, dan lemahnya koordinasi.
Data Proyek Aceh (2012–2020):
Menurut laporan BPK Aceh, hampir 72% proyek APBA 2019 tidak selesai tepat waktu. Ini menunjukkan betapa strukturalnya persoalan ini di provinsi tersebut.
Studi Banding Internasional:
Di Mesir, Aziz & Abdel-Hakam (2016) menyatakan bahwa 88% keterlambatan disebabkan oleh desain ulang dan manajemen waktu yang buruk.
Di UEA, studi Mpofu et al. (2017) mencatat keterlambatan besar karena minimnya komunikasi antar stakeholder.
Kritik dan Rekomendasi: Menuju Solusi Berbasis Data
Kelebihan Penelitian:
Cakupan data yang luas dan analisis mendalam berdasarkan 68 responden.
Klasifikasi variabel sangat rinci, mencakup aspek teknis hingga politik.
Namun, terdapat beberapa keterbatasan:
Fokus wilayah hanya di Aceh membuat generalisasi terbatas.
Data hanya berasal dari pihak kontraktor. Perspektif pemilik proyek dan konsultan belum diwakili.
Rekomendasi Strategis:
Penguatan Manajemen Risiko di Tahap Awal Proyek.
Identifikasi risiko seharusnya dilakukan sebelum kontrak ditandatangani, termasuk penilaian kapasitas finansial dan teknis kontraktor.
Integrasi Teknologi Informasi.
Mengadopsi sistem manajemen proyek berbasis digital (seperti BIM atau PMIS) untuk meningkatkan koordinasi dan pelacakan real-time.
Peningkatan Kompetensi SDM Konstruksi.
Pelatihan intensif bagi manajer proyek dan pengawas lapangan dalam hal time management dan pengendalian mutu.
Kolaborasi Antarlembaga Pemerintah.
Diperlukan SOP yang seragam dan harmonisasi lintas instansi agar birokrasi tidak menjadi penghambat.
Kesimpulan
Studi ini memperjelas bahwa keterlambatan proyek konstruksi bukan sekadar akibat teknis di lapangan, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian proyek. Dengan mengidentifikasi 60 faktor penyebab keterlambatan dan mengelompokkan 30 di antaranya sebagai sangat berpengaruh, penelitian ini memberikan landasan yang kuat untuk pengambilan keputusan berbasis data dalam industri konstruksi, khususnya di Aceh.
Dampak keterlambatan tidak hanya finansial, tetapi juga sosial, terutama jika menyangkut infrastruktur dasar yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, penanganan persoalan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, pendekatan preventif berbasis data, serta penerapan manajemen proyek yang lebih adaptif terhadap risiko.
Sumber:
Rauzana, A., & Dharma, W. (2022). Causes of delays in construction projects in the Province of Aceh, Indonesia. PLOS ONE, 17(1): e0263337.
DOI: https://doi.org/10.1371/journal.pone.0263337
Kegagalan Kontruksi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 28 Mei 2025
Pendahuluan: Pentingnya Regulasi dalam Dunia Konstruksi
Industri konstruksi memiliki karakteristik risiko yang tinggi karena menyangkut aspek teknis, keselamatan, dan investasi besar. Maka dari itu, kegagalan bangunan bukan hanya persoalan teknis, tapi juga berdampak hukum yang signifikan. Artikel ini menyoroti bagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur pertanggungjawaban penyedia jasa bila terjadi kegagalan bangunan—baik dalam bentuk fisik, fungsi, maupun keamanan.
Tulisan ini menguraikan proses ganti rugi, peran penilai ahli, serta tanggung jawab hukum berdasarkan kontrak konstruksi yang berlaku. Dengan pendekatan normatif, penulis melakukan telaah mendalam terhadap pasal-pasal kunci dalam UU tersebut, serta menggambarkan implikasi praktis di lapangan.
Dasar Hukum: Struktur Tanggung Jawab dalam UU Jasa Konstruksi
UU No. 2 Tahun 2017 menjadi payung hukum utama yang menggantikan UU No. 18 Tahun 1999. Di dalamnya, istilah “kegagalan bangunan” dijelaskan sebagai keadaan bangunan yang tidak berfungsi secara teknis, manfaat, atau keselamatan akibat kesalahan pihak penyedia atau pengguna jasa. Beberapa poin kunci dari UU ini:
Pasal 60–67: Mengatur mekanisme tanggung jawab dan ganti rugi
Pasal 65: Menyatakan penyedia jasa bertanggung jawab maksimal 10 tahun setelah serah terima akhir
Pasal 61–62: Menyebutkan bahwa kegagalan hanya dapat ditetapkan oleh penilai ahli yang ditunjuk oleh Menteri
Penegasan ini menempatkan tanggung jawab sebagai komponen hukum utama dalam pelaksanaan proyek.
Analisis Faktor Hukum: Ganti Rugi sebagai Bentuk Pertanggungjawaban
Kapan Ganti Rugi Wajib Diberikan?
Berdasarkan Pasal 1248 KUH Perdata dan pasal dalam UU No. 2 Tahun 2017, ganti rugi wajib diberikan jika:
Terjadi kegagalan bangunan akibat kelalaian penyedia jasa
Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak
Terdapat wanprestasi (ingkar janji) berupa:
Tidak melakukan apa yang dijanjikan
Melakukan tapi tidak sesuai janji
Melakukan terlalu lambat
Melakukan sesuatu yang dilarang
Contoh praktis:
Jika kontraktor membangun fondasi tidak sesuai RKS (Rencana Kerja dan Syarat), sehingga retak dalam 6 bulan, maka ia wajib mengganti kerugian atas pondasi itu, meski pekerjaan telah diserahterimakan.
Peran Kontrak dan Klausul Kegagalan Bangunan
Kontrak konstruksi menjadi instrumen penting dalam pembagian tanggung jawab. Beberapa hal yang harus dimuat:
Jangka waktu pertanggungjawaban
Risiko yang ditanggung masing-masing pihak
Skema ganti rugi dan penghentian kontrak
Namun praktik di lapangan sering menunjukkan bahwa banyak kontrak tidak memasukkan klausul kegagalan bangunan secara rinci, atau hanya menyalin format standar tanpa penyesuaian proyek.
Peran Penilai Ahli: Menjamin Objektivitas dan Keadilan
Penentu utama kegagalan bangunan bukan pemilik proyek atau kontraktor, tapi penilai ahli yang ditunjuk Menteri. Berdasarkan Pasal 61 UU No. 2/2017, penilai ahli harus:
Memiliki sertifikat keahlian sesuai jenis bangunan
Terdaftar secara resmi di kementerian terkait
Bekerja secara independen dan objektif
Tugas utama penilai ahli antara lain:
Menetapkan tingkat kerusakan dan penyebabnya
Menilai apakah standar keselamatan dan keberlanjutan dilanggar
Mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab
Memberikan rekomendasi untuk mencegah kegagalan serupa
Kritik dan Refleksi terhadap Implementasi UU
1. Kelemahan dalam Implementasi di Lapangan
Banyak pelaksana jasa konstruksi, khususnya di daerah, belum memahami struktur tanggung jawab ini secara utuh. Masih sering ditemukan:
Proyek berjalan tanpa dokumen kontrak yang lengkap
Penanggung jawab bangunan kabur setelah pekerjaan selesai
Penilaian kegagalan dilakukan tanpa penunjukan ahli resmi
2. Belum Optimalnya Pengawasan Teknis
Seringkali proyek tetap berjalan meski kualitas pelaksana rendah. Kurangnya pengawasan saat pengerjaan fisik memicu kegagalan struktur di masa mendatang.
Komparasi dengan Regulasi Negara Lain
Negara seperti Singapura dan Jepang menerapkan sistem tanggung jawab berjenjang:
Konsultan, kontraktor, dan pemilik proyek sama-sama dapat dimintai pertanggungjawaban
Skema asuransi decennial liability (10 tahun) wajib diterapkan
Pengujian kelayakan dilakukan rutin, bahkan setelah proyek selesai
Indonesia masih dalam tahap transisi menuju model ini, terutama dalam hal pendanaan dan kapasitas teknis SDM.
Kasus Terkini dan Relevansi Penelitian
Salah satu contoh kegagalan bangunan di Indonesia adalah runtuhnya balkon gedung sekolah di Malang tahun 2022. Penyelidikan mengungkap bahwa bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan pemasangan tidak mengikuti standar. Akibatnya, pihak kontraktor diminta menanggung perbaikan total dan dikenakan denda.
Penelitian ini menjadi sangat relevan karena mempertegas bahwa:
Penegakan tanggung jawab bukan hanya melalui pidana, tetapi juga perdata melalui mekanisme kontrak
Mekanisme ganti rugi harus dimuat jelas sejak awal kontrak, bukan diselesaikan saat sengketa muncul
Rekomendasi Strategis
Bagi Pemerintah:
Perkuat peran penilai ahli melalui sistem sertifikasi digital dan pengawasan independen
Sosialisasi intensif kepada kontraktor kecil dan menengah tentang pasal-pasal kunci dalam UU No. 2/2017
Bagi Pengguna Jasa (Owner Proyek):
Pastikan kontrak memuat klausul kegagalan bangunan secara terpisah dari risiko umum
Gunakan kontrak berbasis kinerja (performance-based contract)
Bagi Penyedia Jasa:
Miliki asuransi pertanggungjawaban konstruksi (liability insurance)
Dokumentasikan setiap tahap pelaksanaan sebagai bukti pengendalian mutu
Kesimpulan
Kegagalan bangunan tidak lagi bisa dipandang sebagai risiko yang bisa dinegosiasi, tetapi harus menjadi tanggung jawab penuh berdasarkan hukum. UU No. 2 Tahun 2017 menegaskan bahwa penyedia jasa wajib memberikan ganti rugi maksimal 10 tahun sejak proyek diserahterimakan. Penilaian oleh ahli yang independen adalah jantung dari penentuan kesalahan dan skema pertanggungjawaban.
Penerapan regulasi ini secara disiplin akan melindungi tidak hanya kepentingan pengguna jasa, tetapi juga membentuk ekosistem konstruksi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan.
Sumber
Swita Bella, Said Aneke-R, & Frits Marannu Dapu.
Ganti Kerugian oleh Penyedia Jasa Apabila Terjadi Kegagalan Bangunan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Jurnal Lex Privatum, Vol.XI/No.5/Jun/2023.
Universitas Sam Ratulangi, Fakultas Hukum.
Teknologi Infrastruktur
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 28 Mei 2025
Pendahuluan: Infrastruktur sebagai Pilar Pemerataan Ekonomi
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan populasi sekitar 270 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan luar biasa dalam membangun kesetaraan sosial dan ekonomi antar wilayah. Di tengah dominasi ekonomi yang selama ini terpusat di Pulau Jawa (menyumbang 58% PDB), pemerintah Indonesia menetapkan arah pembangunan yang lebih Indonesia-sentris melalui agenda Nawacita.
Laporan Infrastructure for Inclusive Economic Development: Lessons Learnt from Indonesia, yang disusun oleh berbagai pakar ekonomi dan lembaga kementerian, menjadi catatan penting atas bagaimana Indonesia mengakselerasi pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Strategi Pembangunan Infrastruktur: Mobilisasi Semua Sektor
Pembangunan infrastruktur sejak 2016 difokuskan pada konektivitas antarpulau, pemerataan layanan dasar, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah. Pemerintah meluncurkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pada 2022 mencakup 210 proyek senilai lebih dari Rp5.746 triliun, termasuk jalan tol, bendungan, bandara, pelabuhan, kawasan industri, dan sistem irigasi.
Beberapa capaian utama:
153 PSN selesai pada 2016–2022 dengan nilai investasi total Rp1.040 triliun
36 bendungan menghasilkan pasokan air bersih 2,73 miliar m³ dan mengairi 288.000 hektare lahan
1.000+ km jalur rel dibangun di berbagai wilayah
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi lintas lembaga: Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan ERIA, dengan dukungan investasi swasta dan skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha).
Dampak Langsung: Konektivitas, Investasi, dan Pertumbuhan Daerah
Pembangunan infrastruktur berdampak langsung terhadap ekonomi daerah. Studi dalam buku ini menggunakan pendekatan difference-in-differences terhadap proyek Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, yang menunjukkan:
Pertumbuhan ekonomi daerah inti meningkat 7,6%
Akses ke air bersih dan sanitasi meningkat hingga 13%
Penurunan tingkat kemiskinan di wilayah terdampak
Selain itu, proyek SPAM (sistem penyediaan air minum) seperti Umbulan dan Bandar Lampung memperlihatkan penghematan pengeluaran air rumah tangga hingga Rp100.000 per bulan bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Analisis Tambahan: Tantangan Riil dan Solusi Inovatif
Meski pembangunan masif dilakukan, tantangan di lapangan masih nyata:
1. Pembebasan Lahan
Kendala ini menjadi penyebab utama molornya proyek. Beberapa proyek seperti pembangunan jalan dan bandara sempat tertunda bertahun-tahun karena negosiasi yang rumit. Pemerintah membentuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) untuk mengelola pembiayaan lahan secara transparan.
2. Keterbatasan Pendanaan
Pasca krisis finansial Asia 1997, belanja infrastruktur Indonesia sempat turun drastis menjadi hanya 2% dari PDB. Kini, melalui penerbitan green sukuk dan skema obligasi berkelanjutan, Indonesia menjadi pelopor pembiayaan hijau di Asia Tenggara.
3. Kesenjangan Regional
Laporan menunjukkan bahwa 67,5% investasi PSN terkonsentrasi di Jawa. Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih menghadapi ketimpangan infrastruktur yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi wilayah.
Nilai Tambah: Kritik Konstruktif dan Arah Masa Depan
Perbandingan dengan Negara Lain:
Vietnam dan China berhasil menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI) dengan mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dan reformasi regulasi bisnis.
Indonesia dapat meniru integrasi antara zoning industri, infrastruktur, dan insentif fiskal secara lebih sistemik.
Peluang:
Digitalisasi infrastruktur menjadi kunci. Layanan digital seperti logistik berbasis aplikasi, pembayaran tol non-tunai, hingga sensor pemantau air memungkinkan efisiensi lebih tinggi.
Infrastruktur hijau dan adaptif iklim semakin mendesak di tengah ancaman perubahan iklim. Buku ini mencatat bahwa Indonesia telah menerbitkan Green Sukuk senilai USD 3,2 miliar dalam kurun 2018–2022 untuk mendanai proyek berkelanjutan.
Kesimpulan: Infrastruktur Bukan Sekadar Beton dan Aspal
Resensi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia telah berkembang dari sekadar pembangunan fisik menjadi instrumen untuk mencapai pemerataan ekonomi, transformasi digital, dan adaptasi iklim. Indonesia memang belum sepenuhnya setara dengan negara maju, namun langkah strategis melalui PSN menjadi bukti nyata bahwa infrastruktur adalah pendorong inklusivitas.
Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur harus terus diarahkan untuk:
Menutup kesenjangan regional
Menjawab tantangan iklim
Mendorong peran serta sektor swasta
Memastikan manfaat langsung ke masyarakat miskin dan daerah tertinggal
Sumber Resmi
Disusun oleh Sri Mulyani Indrawati dkk.
Dipublikasikan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Oktober 2023.
https://www.eria.org
ISBN: 978-602-5460-51-7