Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Sertifikasi insinyur merupakan salah satu elemen penting dalam menjamin kualitas tenaga kerja teknik dan infrastruktur yang dihasilkan. Jurnal Analisis Kesesuaian Sertifikasi Insinyur Indonesia terhadap Best Practices of Certification karya Irika Widiasanti membahas sejauh mana sistem sertifikasi insinyur di Indonesia sesuai dengan praktik terbaik internasional.
Penelitian ini menyoroti perbedaan dan kesesuaian sertifikasi insinyur Indonesia dengan standar internasional, khususnya di Malaysia, Singapura, dan Filipina. Dengan menggunakan metode deskriptif normatif, jurnal ini mengidentifikasi berbagai faktor yang telah sesuai dan belum sesuai dengan praktik terbaik sertifikasi insinyur di tingkat global.
Sertifikasi insinyur di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang bertujuan untuk menjamin profesionalitas tenaga kerja teknik. Namun, peraturan pelaksanaannya hingga saat ini masih belum lengkap, termasuk panduan teknis implementasi sertifikasi. Hal ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem sertifikasi, terutama jika dibandingkan dengan standar internasional.
Menurut penelitian ini, ada 16 faktor yang sesuai dan 20 faktor yang tidak sesuai dengan praktik terbaik sertifikasi insinyur di negara lain. Beberapa faktor utama yang tidak sesuai meliputi:
Perbandingan Sertifikasi Insinyur Indonesia dengan Praktik Internasional
Penelitian ini membandingkan sistem sertifikasi insinyur di Indonesia dengan tiga negara ASEAN: Malaysia, Singapura, dan Filipina. Negara-negara ini dipilih karena telah menerapkan sistem sertifikasi insinyur yang lebih matang dan diakui secara internasional.
Beberapa temuan utama dalam perbandingan ini adalah:
Ketidaksesuaian Sistem Sertifikasi Insinyur Indonesia
1. Dualisme Regulasi dalam Sertifikasi Insinyur
Di Indonesia, sertifikasi insinyur dikelola oleh dua lembaga utama:
Masalah yang muncul adalah banyak proyek konstruksi di Indonesia yang lebih mengutamakan SKK dibandingkan STRI. Akibatnya, banyak insinyur memilih SKK karena dianggap lebih praktis, sementara STRI yang seharusnya menjadi standar profesi tidak diakui secara luas.
2. Kurangnya Pengakuan terhadap Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Dalam praktik terbaik sertifikasi internasional, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) menjadi syarat utama untuk perpanjangan sertifikasi insinyur. Di Indonesia, sistem PKB masih belum berjalan optimal. Beberapa masalah yang ditemukan meliputi:
3. Tidak Ada Standar Akreditasi Program Studi Teknik Berbasis Kompetensi Profesi
Best practices internasional menunjukkan bahwa lulusan program studi teknik harus terdaftar di lembaga sertifikasi insinyur nasional sebelum mereka dapat berpraktik. Namun, di Indonesia, akreditasi program studi teknik masih berbasis akademik dan belum terintegrasi dengan sertifikasi profesi.
Akibatnya, lulusan teknik sipil di Indonesia hanya memiliki gelar akademik Sarjana Teknik (ST) tanpa sertifikasi profesi yang diakui secara internasional. Hal ini membuat daya saing insinyur Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain yang sudah menerapkan sistem akreditasi berbasis kompetensi.
Harmonisasi Regulasi antara PII dan LSP
Pemerintah Indonesia perlu mengintegrasikan sistem STRI dan SKK dalam satu sistem sertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional. Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
Peningkatan Sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Untuk meningkatkan daya saing insinyur Indonesia, pemerintah dan asosiasi profesi harus mewajibkan insinyur mengikuti pelatihan berkelanjutan sebelum memperpanjang sertifikasi mereka. Langkah yang dapat diambil antara lain:
Reformasi Akreditasi Program Studi Teknik Berbasis Kompetensi
Agar lulusan teknik Indonesia lebih siap menghadapi persaingan global, diperlukan reformasi dalam sistem akreditasi program studi teknik, di antaranya:
Jurnal Analisis Kesesuaian Sertifikasi Insinyur Indonesia terhadap Best Practices of Certification mengungkap berbagai ketidaksesuaian dalam sistem sertifikasi insinyur di Indonesia. Beberapa temuan utama dalam penelitian ini adalah:
Dengan menyelaraskan regulasi dan meningkatkan standar sertifikasi, Indonesia dapat memperkuat daya saing tenaga kerja insinyurnya dalam persaingan global.
Sumber: Irika Widiasanti. Analisis Kesesuaian Sertifikasi Insinyur Indonesia terhadap Best Practices of Certification. SNITT-Politeknik Negeri Balikpapan, 2017, ISBN: 978-602-51450-0-1.
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam dunia pendidikan tinggi, efisiensi sistem akademik menjadi faktor krusial untuk menunjang keberhasilan pembelajaran. Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh perguruan tinggi adalah pengelolaan data dan administrasi akademik yang masih menggunakan metode manual. Paper "Rancang Bangun Sistem Pengajuan Bimbingan RPL pada Program Profesi Insinyur Universitas Udayana" mengkaji pentingnya digitalisasi dalam sistem pengajuan bimbingan pada Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Program Profesi Insinyur Universitas Udayana.
Artikel ini menyoroti bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan data mahasiswa yang mengikuti jalur RPL. Dengan mengusulkan sistem informasi berbasis web, penelitian ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan bimbingan dan ujian RPL.
Program Profesi Insinyur di Universitas Udayana merupakan bagian dari mandat Kemenristekdikti untuk meningkatkan kualitas insinyur di Indonesia. Program ini memiliki dua jalur penerimaan: jalur reguler dan jalur RPL. Jalur RPL memungkinkan mahasiswa untuk mengonversi pengalaman profesionalnya menjadi kredit akademik yang setara dengan mata kuliah tertentu.
Namun, sistem pengajuan bimbingan RPL di Universitas Udayana masih menggunakan metode manual, sehingga menimbulkan beberapa permasalahan:
Dengan berbagai kendala tersebut, paper ini mengusulkan rancang bangun sistem informasi berbasis web untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan bimbingan RPL.
Penelitian ini menggunakan metode Waterfall sebagai pendekatan pengembangan sistem. Metode ini terdiri dari beberapa tahapan:
Paper ini juga menggunakan metode observasi untuk menganalisis kendala yang terjadi dalam sistem manual saat ini serta melakukan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan di Universitas Udayana.
Hasil dari penelitian ini adalah sebuah sistem informasi berbasis web yang dirancang untuk memudahkan pengajuan bimbingan RPL. Sistem ini memiliki beberapa fitur utama, antara lain:
Paper ini juga menyertakan pengujian sistem menggunakan metode Black Box Testing untuk memastikan bahwa semua fitur berfungsi dengan baik.
Dalam penelitian ini, studi kasus dilakukan di Program Profesi Insinyur Universitas Udayana. Beberapa data penting yang diperoleh dari penelitian ini antara lain:
Dari data ini, terlihat bahwa sistem baru dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi waktu pemrosesan pengajuan bimbingan RPL secara signifikan.
Kelebihan:
Kekurangan:
Paper "Rancang Bangun Sistem Pengajuan Bimbingan RPL pada Program Profesi Insinyur Universitas Udayana" memberikan solusi yang inovatif untuk permasalahan administrasi dalam program RPL. Implementasi sistem berbasis web ini mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan pengajuan bimbingan RPL.
Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan beberapa langkah tambahan:
Dengan perbaikan dan optimalisasi lebih lanjut, sistem ini dapat menjadi model bagi perguruan tinggi lain yang ingin mengadopsi digitalisasi dalam pengelolaan administrasi akademik.
Sumber Artikel dalam Bahasa Asli
Ni Ketut Relawati, Ida Ayu Putu Febri Imawati, Ir. I Nyoman Bagus Suweta Nugraha. (2024). "Rancang Bangun Sistem Pengajuan Bimbingan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Program Profesi Insinyur Universitas Udayana." Jurnal Manajemen dan Teknologi Informasi (JMTI), Volume 15, Issue 2, 2024, pp. 1-9. ISSN 2721-7604 (Online); ISSN 2087-5312 (Print).
Industri Energi
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Standar Operasional Prosedur (SOP) memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan dan efisiensi dalam operasional industri energi. Dalam konteks pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pengoperasian gardu induk menjadi bagian kritis yang memerlukan prosedur yang jelas dan terstandarisasi. Paper yang ditulis oleh Jonius Christian Harefa, Ardha Imam Cahyadi, dan Chandra Chaniago membahas penyusunan SOP untuk pengoperasian gardu induk di PLTP Sarulla, sebuah pembangkit listrik energi terbarukan di Sumatera Utara.
Paper ini menggarisbawahi urgensi penyusunan SOP guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional gardu induk, khususnya dalam penanganan sistem jaringan transmisi 150 kV. Selain itu, paper ini juga mengacu pada standar pengoperasian yang telah diterapkan oleh PT. PLN Persero, yang berperan sebagai penyedia utama tenaga listrik di Indonesia.
PLTP Sarulla merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di Indonesia dengan dua lokasi pembangkit utama: Silangkitang (SIL) dan Namora I Langit (NIL). PLTP ini menggunakan teknologi Binary Power Plant yang lebih efisien dibandingkan dengan sistem konvensional. Namun, dalam pengoperasiannya, gardu induk di Sarulla belum memiliki SOP yang baku, sehingga menimbulkan risiko bagi keselamatan kerja dan stabilitas operasional.
Beberapa permasalahan yang diidentifikasi sebelum penyusunan SOP ini meliputi:
Penyusunan SOP dilakukan melalui beberapa tahapan, mengikuti siklus standar dalam pengembangan prosedur operasional:
SOP yang disusun tidak hanya mencakup langkah-langkah operasional tetapi juga tindakan pencegahan serta prosedur mitigasi risiko untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja.
Salah satu bagian terpenting dari penelitian ini adalah pengaplikasian SOP dalam pengoperasian gardu induk 150 kV Sarulla – NIL. Beberapa data dan temuan penting dari studi kasus ini adalah:
Dari implementasi SOP ini, terdapat peningkatan signifikan dalam efisiensi kerja dan keselamatan:
Keunggulan SOP yang Disusun:
Tantangan dalam Implementasi:
Kesimpulan dan Rekomendasi
Penyusunan SOP pengoperasian gardu induk di PLTP Sarulla memberikan dampak positif dalam aspek keselamatan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap standar industri. Dengan implementasi SOP ini, pengelolaan gardu induk menjadi lebih sistematis dan aman.
Namun, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya, direkomendasikan beberapa langkah tambahan:
Dengan penerapan yang konsisten, SOP ini dapat menjadi model yang dapat diadopsi oleh pembangkit listrik lainnya guna meningkatkan standar keselamatan dan efisiensi kerja.
Sumber Artikel dalam Bahasa Asli
Jonius Christian Harefa, Ardha Imam Cahyadi, Chandra Chaniago. (2023). "Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pengoperasian Gardu Induk di PLTP Sarulla Operations Ltd." Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan XI 2023, Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya, ISSN 2685-6875.
Profesi & Etika
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam dunia konstruksi, khususnya pada proyek pembangunan jalan tol, peran insinyur teknik sipil sangatlah penting. Tidak hanya bertanggung jawab atas aspek teknis, mereka juga harus menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugasnya. Paper yang ditulis oleh Maiko Lesmana Dewa, Arief Syafrudi, dan Keti Andayani ini mengkaji bagaimana etika profesi diterapkan dalam praktik insinyur teknik sipil pada pembangunan jalan tol di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana implementasi kode etik insinyur telah diterapkan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan dalam proyek jalan tol. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis melakukan survei dan wawancara dengan para insinyur yang terlibat langsung di lapangan.
Etika profesi merupakan prinsip fundamental yang menjamin praktik keinsinyuran dilakukan dengan integritas dan tanggung jawab. Dalam konteks pembangunan jalan tol, banyak tantangan yang dihadapi oleh para insinyur, termasuk tekanan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan proyek dengan cepat, kendala biaya, serta aspek keselamatan dan dampak lingkungan.
Penelitian ini mengidentifikasi beberapa faktor yang memengaruhi penerapan kode etik insinyur, seperti:
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan survei dan wawancara. Data dikumpulkan dari para insinyur yang bekerja di proyek pembangunan jalan tol di Indonesia. Analisis dilakukan dengan mengacu pada kode etik insinyur yang telah ditetapkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip dasar seperti:
Studi Kasus: Implementasi Etika Insinyur dalam Proyek Jalan Tol
Salah satu temuan utama dalam penelitian ini adalah bahwa implementasi etika profesi sangat bergantung pada budaya perusahaan dan kesadaran individu insinyur itu sendiri. Dalam beberapa proyek jalan tol yang dikelola oleh perusahaan asing, kesadaran akan kode etik lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan lokal.
Beberapa angka penting dari penelitian ini:
Selain itu, penelitian ini juga mengungkap beberapa kasus di mana pelanggaran kode etik terjadi, seperti penggunaan material berkualitas rendah untuk menghemat biaya serta keputusan teknis yang diambil tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Analisis dan Evaluasi
Keunggulan Etika Profesi dalam Proyek Konstruksi
Tantangan dalam Implementasi
Kesimpulan dan Rekomendasi
Paper ini menegaskan bahwa penerapan kode etik insinyur dalam pembangunan jalan tol sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas proyek. Kesadaran individu serta budaya perusahaan memainkan peran besar dalam memastikan kode etik diterapkan dengan baik.
Beberapa rekomendasi untuk meningkatkan penerapan etika dalam praktik keinsinyuran:
Dengan penerapan kode etik yang lebih baik, diharapkan proyek-proyek jalan tol di Indonesia dapat berjalan lebih transparan, aman, dan berkualitas tinggi.
Sumber Artikel dalam Bahasa Asli
Maiko Lesmana Dewa, Arief Syafrudi, Keti Andayani. (2023). "Kajian Etika Profesi Insinyur Teknik Sipil pada Pembangunan Jalan Tol." INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, Volume 3 Nomor 3 Tahun 2023, halaman 6033-6047.
Profesi & Etika
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam dunia teknik sipil dan lingkungan, etika profesi insinyur menjadi aspek fundamental yang tidak hanya menentukan keberhasilan proyek tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Paper yang ditulis oleh Rizki Andre Handika, Titik Istikhoratun, dan Luqman Buchori ini mengkaji peranan dan penerapan kode etik profesi insinyur di Indonesia dalam meningkatkan efisiensi dan perlindungan keselamatan kerja.
Melalui metode PRISMA, penelitian ini menganalisis 30 dari 500 referensi yang telah dikumpulkan, dengan fokus utama pada norma dan profesionalisme. Studi ini menyoroti bahwa penerapan kode etik di Indonesia telah meluas dari proyek pembangunan, operasional, dan pemeliharaan hingga pengembangan program unggulan daerah. Namun, masih ada faktor internal dan eksternal yang perlu diperhatikan agar implementasi kode etik lebih efektif.
Kode etik profesi insinyur bertujuan untuk membentuk perilaku profesional yang berlandaskan integritas dan tanggung jawab. Di Indonesia, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) telah menetapkan kode etik yang dikenal sebagai "Catur Karsa Sapta Dharma," yang mencakup prinsip dasar dan pedoman sikap insinyur dalam menjalankan profesinya.
Tantangan utama dalam penerapan kode etik ini antara lain:
Penelitian ini menggunakan metode PRISMA dalam menyaring referensi yang relevan dari berbagai jurnal, prosiding, dan laporan. Prosesnya meliputi:
Penelitian ini menekankan pada dua aspek utama dalam kode etik insinyur: norma dan profesionalisme. Selain itu, faktor-faktor seperti budaya organisasi, kepemimpinan, komitmen organisasi, dan kompensasi turut memengaruhi efektivitas penerapan kode etik.
Implementasi Kode Etik dalam Pembangunan Infrastruktur
Dalam proyek pembangunan jalan tol dan stadion atletik, penelitian ini menemukan beberapa fakta penting:
Penerapan dalam Operasi dan Pemeliharaan
Dalam proyek pemeliharaan Bendungan Jatibarang, kode etik berperan dalam:
Pengembangan Program Unggulan Daerah
Dalam konteks pengembangan produk unggulan daerah (PPPUD), kode etik membantu insinyur untuk:
Analisis dan Evaluasi
Keunggulan Penerapan Kode Etik
Tantangan dalam Implementasi
Kesimpulan dan Rekomendasi
Studi ini menunjukkan bahwa penerapan kode etik insinyur di Indonesia memiliki dampak positif terhadap efisiensi dan keselamatan kerja. Namun, masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan implementasi yang lebih baik.
Rekomendasi utama dari penelitian ini:
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kode etik insinyur dapat menjadi pedoman yang lebih efektif dalam membangun infrastruktur yang aman, berkelanjutan, dan berkualitas tinggi.
Sumber Artikel dalam Bahasa Asli
Rizki Andre Handika, Titik Istikhoratun, Luqman Buchori. (2024). "Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Praktik Pekerjaan Bidang Sipil dan Lingkungan di Indonesia Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Perlindungan Keselamatan Kerja." JPII, Vol 2(3), 201-211.
Kualitas Udara
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Kualitas udara merupakan aspek krusial dalam kehidupan perkotaan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti aktivitas transportasi, industri, dan permukiman. Paper yang ditulis oleh Derystanto Winatama, Syafrudin, dan Widayat ini mengkaji kondisi kualitas udara di Kota Tegal dengan menganalisis tingkat pencemaran udara menggunakan metode aktif dan pasif. Studi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kualitas udara sebagai dasar evaluasi bagi kebijakan lingkungan di Kota Tegal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kualitas udara di Kota Tegal masih berada dalam kategori baik berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 8 Tahun 2001, terdapat beberapa sektor, seperti transportasi dan perdagangan, yang memiliki tingkat pencemaran lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Kota Tegal merupakan salah satu kota berkembang di Jawa Tengah dengan sektor utama yang meliputi perdagangan, industri, dan transportasi. Seiring dengan pertumbuhan infrastruktur dan populasi, emisi polutan udara semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pemantauan kualitas udara untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Penelitian ini berfokus pada beberapa parameter utama kualitas udara, yaitu:
Dengan menggunakan metode pemantauan aktif dan pasif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas udara secara menyeluruh di berbagai kawasan Kota Tegal.
Studi ini dilakukan selama tiga bulan dengan tahapan sebagai berikut:
Lokasi pengambilan sampel dibagi menjadi lima zona utama:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Tegal secara umum masih berada dalam kategori baik dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) tahun 2021 sebesar 73,47. Namun, terdapat perbedaan tingkat pencemaran antara berbagai zona.
Hasil Pengukuran di Kawasan Transportasi
Hasil Pengukuran di Kawasan Industri
Hasil Pengukuran di Kawasan Permukiman
Dari data tersebut, terlihat bahwa kawasan transportasi memiliki tingkat pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan kawasan lain, terutama dari segi kebisingan yang melebihi baku mutu yang ditetapkan.
Analisis dan Evaluasi
Keunggulan Penelitian Ini
Tantangan dan Keterbatasan
Kesimpulan dan Rekomendasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Tegal masih dalam kategori baik, namun terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan kualitas udara di masa depan.
Rekomendasi
Dengan implementasi strategi yang tepat, kualitas udara di Kota Tegal dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Sumber Artikel dalam Bahasa Asli
Derystanto Winatama, Syafrudin, Widayat. (2023). "Analisis Kualitas Udara pada Kawasan Transportasi, Industri, Perkotaan, Permukiman, dan Perdagangan di Kota Tegal." Jurnal Ilmu Lingkungan, Volume 21, Issue 2, 381-386.