Upaya BNSP Agar Sertifikasi Profesi Diakui Secara Internasional

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

01 April 2024, 08.49

Sumber: news.detik.com

Jakarta - Melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pemerintah terus melakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan dan pengakuan keterampilan dalam sistem sertifikasi. Sertifikat kualifikasi kerja dari BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan dapat diakui secara internasional.
Berkat sertifikat yang diakui secara internasional, kualifikasi pekerja Indonesia diakui secara internasional. Sehingga bisa menjadi penunjang jika mereka ingin bekerja di tempat seperti Jepang, Thailand, Filipina dan Korea.

"BNSP akan terus meningkatkan, menyelaraskan dan mengembangkan sistem sertifikasi, terutama untuk pengakuan kualifikasi internasional." ujar Komisioner BNSP Aldo Tobing dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Aldo, sertifikat kualifikasi kerja akan memberikan nilai tambah bagi pekerja Indonesia. Serta mengakui pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang memenuhi keterampilan kerja yang dibutuhkan.

"Jadi semua pekerja harus tersertifikasi agar Indonesia memiliki satu standar nasional dan agar Indonesia dapat menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik dan Indonesia dapat terus maju. berkembang. karena seluruh tenaga kerja mempunyai ilmu dan kualifikasi,” ujarnya.

Disadur dari: https://news.detik.com/berita/d-5888831/upaya-bnsp-agar-sertifikasi-profesi-diakui-secara-internasional