Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

"Proyek Strategis Nasional: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat"

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Proyek Strategis Nasional sebagai Barang Publik Daerah di Indonesia

  • Pendahuluan

Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia dalam persaingan pasar global, Pemerintah Indonesia menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai kebijakan baru dalam rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan pertumbuhan ekonomi regional. Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur menjadi proyek strategis nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Suatu proyek pembangunan infrastruktur akan menjadi proyek strategis nasional dengan pertimbangan bahwa proyek tersebut dianggap strategis dan penting untuk diselesaikan dalam waktu singkat serta memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah menaruh perhatian dan akan mengupayakan proyek strategis nasional tersebut dengan tujuan untuk mempercepat proses penyelesaian proyek agar dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perbedaan utama antara sebuah proyek menjadi proyek strategis nasional dengan proyek biasa adalah perhatian pemerintah terhadap proyek tersebut. Proyek strategis nasional akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah melalui pemberian fasilitas khusus dari pemerintah agar proyek tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Pelaksana proyek strategis nasional adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki karakteristik strategis.

  • Barang Publik Daerah di Indonesia

Hasil dari proyek strategis nasional adalah barang publik yang disediakan oleh Pemerintah Pusat untuk masyarakat. Kriteria dasar barang publik yang dapat menjadi proyek strategis nasional dan didanai oleh pemerintah pusat adalah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional atau daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur serta sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah. Lokasi proyek strategis nasional berada di daerah, akibatnya proyek tersebut akan digunakan di daerah sebagai barang publik daerah di daerah tempat proyek tersebut berada dan daerah lain di sekitarnya.

Oleh karena itu, barang publik tersebut harus memenuhi kriteria strategis yaitu memiliki peran strategis bagi perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan dan keamanan nasional yang memberikan kontribusi terhadap PDB daerah dan PDB nasional, penyerapan tenaga kerja, dampak sosial ekonomi, dan dampak lingkungan, memiliki keterkaitan antar infrastruktur dan antarsektor di daerah atau memiliki dampak komplementer, serta memiliki keragaman sebaran antarpulau atau menyeimbangkan pembangunan di wilayah Indonesia bagian barat dan bagian timur.

Selain itu, proyek tersebut harus memiliki kriteria operasional berupa proyek yang diusulkan harus memiliki pra-studi kelayakan dan nilai investasi proyek di atas Rp100 miliar atau proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menimbang bahwa percepatan penyediaan infrastruktur prioritas secara efektif, efisien, dan tepat waktu memegang peranan penting dalam mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan 245 proyek yang menjadi proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017. Menurut Perpres tersebut, proyek strategis nasional ditetapkan yang akan menghasilkan barang publik, baik yang berlokasi di wilayah Pusat Pemerintahan Jakarta, maupun di sekitar Ibu Kota Jakarta, serta proyek-proyek lain yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Jenis barang publik yang dibangun adalah jalan tol, jalan nasional non tol, infrastruktur kereta api antar kota, prasarana dan sarana kereta api, revitalisasi bandara, pembangunan bandara baru, proyek bandara strategis lainnya, pembangunan pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas pelabuhan, pembangunan kilang minyak, proyek jaringan pipa dan terminal gas elpiji, proyek infrastruktur energi sampah, proyek penyediaan air bersih, penyediaan infrastruktur sistem air limbah komunal, pembangunan tanggul penahan banjir, proyek pembangunan pos lintas batas dan fasilitas pendukungnya, proyek bendungan dan jaringan irigasi, peningkatan cakupan pita lebar, proyek infrastruktur strategis lainnya, pembangunan kawasan industri prioritas dan kawasan ekonomi khusus, pariwisata, pembangunan smelter, proyek perikanan dan kelautan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, dan proyek industri pesawat terbang.

  • Pendanaan Barang Publik

Program proyek strategis nasional yang menghasilkan barang publik daerah sebagai sasaran pembangunan oleh Pemerintah Pusat. Demikian pula mekanisme pendanaan setiap proyek telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan pembangunannya dapat dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga atau badan usaha. Pembiayaan proyek strategis nasional dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; badan usaha melalui mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha; badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; dan/atau sumber dana lain yang sah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, Pemerintah telah menetapkan proyek dan lokasi proyek strategis nasional sebanyak 245 proyek strategis nasional (PSN) dan 2 program kelistrikan dan program industri pesawat terbang. Untuk mendanai proyek strategis nasional, pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan sebesar Rp4.197 Triliun. Untuk menutup pembiayaan tersebut, Pemerintah melakukan joint cost sehingga total dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp525 Triliun, BUMN sebesar Rp1.258 Triliun, dan Swasta sebesar Rp2.414 Triliun (KPPIP, 2017).

NSP dapat menggunakan dana yang berasal dari APBN dan mekanisme lain di luar APBN. Mekanisme pendanaan yang ditempuh oleh Pemerintah selain menggunakan APBN adalah melalui mekanisme kerjasama Pemerintah dengan badan usaha, Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran, dan Konsep Limited Concession Scheme (LCS). Mekanisme selain penggunaan APBN dilakukan agar proyek pembangunan infrastruktur tidak membebani APBN. Meskipun pendanaan proyek tidak menggunakan APBN, namun proyek pembangunan infrastruktur diharapkan dapat tetap berjalan dan terjaga akuntabilitasnya. Pemerintah Pusat melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPIP) melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menjadi target proyek strategis nasional.

  • Pembiayaan Anggaran

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah memiliki lembaga pemerintah yang ditugaskan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional yang disebut Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). LMAN adalah satuan kerja berbentuk badan layanan umum yang melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan aset negara dengan menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Salah satu fungsi Lembaga Manajemen Aset Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan adalah sebagai bank tanah. Dalam menjalankan fungsinya sebagai bank tanah, LMAN membiayai tanah untuk pembangunan infrastruktur yang akan digunakan dalam PSN. Dengan demikian LMAN merupakan penyedia dana utama untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari APBN. Fungsi lain dari LMAN adalah mengelola aset negara yang potensial untuk menghasilkan manfaat finansial dan nonfinansial serta menawarkan solusi properti (Lembaga Manajemen Aset Negara, 2018).

Selain jalan tol, proyek strategis nasional yang didanai oleh LMAN adalah bendungan. Jumlah bendungan yang didanai LMAN berjumlah 26 bendungan di seluruh Indonesia dengan total luas 31,84 juta m2. Alokasi pembebasan lahan untuk tahun 2017 mencapai Rp2,22 Triliun. Bendungan yang akan dibangun antara lain Keureuto, Aceh; Way Sekampung, Lampung; Lau Simeme, Sumatera Utara; Tiga Dihaji, Sumatera Selatan; Rukoh, Aceh; Margatiga, Lampung; Karian, Banten; Ciawi, Jawa Barat; Sukamahi, Jawa Barat; Cipanas, Jawa Barat; Kuningan, Jawa Barat; Leuwikeris, Ciamis, Jawa Barat; Gongseng, Jawa Timur; Pidekso, Jawa Tengah; Tugu, Jawa Timur; Bener, Purworejo, Jawa Tengah; Tapin, Kalimantan Selatan; Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Kuwil Kawangkoan, Sulawesi Utara; Ladongi, Sulawesi Tenggara; Passeloreng, Sulawesi Selatan; Karalloe, Sulawesi Selatan; Tanju, Dompu, NTB; Sidan, Badung, Bali; Panukkulu, Sulawesi Selatan; dan Way Apu, Buru, Maluku (Lembaga Manajemen Aset Negara, 2018).

  • Pembiayaan Non-Anggaran

Agar proyek pembangunan infrastruktur tidak membebani APBN, ada beberapa alternatif pendanaan proyek strategis nasional yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu mekanisme yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia adalah melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau Public Private Partnership (PPP). Dengan skema ini, diharapkan keterbatasan ketersediaan dana dalam APBN dapat diatasi. Untuk membangun proyek infrastruktur, pemerintah mengajak pihak swasta untuk turut serta mendukung pembangunan melalui pendanaan proyek infrastruktur.

Untuk menyederhanakan iklim investasi dan pelaksanaan bisnis di Indonesia serta mendukung kemudahan pelaksanaan KPS, Pemerintah Indonesia telah melakukan reformasi kebijakan dan mengembangkan instrumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan skema KPS di Indonesia. Pemerintah berupaya mendukung pelaksanaan KPS melalui reformasi fiskal, yaitu dengan mengeluarkan dukungan kontribusi fiskal seperti Viability Gap Funding (VGF), Availability Payment (AP), Dana Bergulir Tanah dan panduan alokasi risiko sebagai dasar penjaminan pelaksanaan proyek oleh salah satu BUMN yaitu PT Penjaminan Indonesia Infrastruktur (PT PII).

Untuk mendukung reformasi fiskal terkait KPS, pemerintah juga melakukan reformasi kelembagaan melalui pembentukan beberapa lembaga yang berperan dalam percepatan penyediaan infrastruktur, yaitu Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). KPPIP dibentuk untuk mengkoordinasikan percepatan proyek-proyek infrastruktur prioritas. Pemerintah Indonesia juga memiliki badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). PT SMI bertugas untuk membiayai dan membangun penyiapan proyek infrastruktur baik melalui jasa konsultansi maupun proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Keberadaan PT SMI diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan fokus pada pelaksanaan program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan melibatkan berbagai lembaga keuangan baik swasta maupun multilateral (PT Sarana Multi Infrastruktur, 2018).

  • Dampak Pembangunan Infrastruktur

Tingginya porsi anggaran untuk proyek infrastruktur telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tingginya alokasi belanja infrastruktur dalam APBN selama tahun 2012 hingga 2016 berkorelasi positif dengan peningkatan PDB sebagai berikut:

sumber: www.djkn.kemenkeu.go.id

Sebagai salah satu dampak dari masifnya pembangunan di sektor infrastruktur, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2017 mencapai 5,19% dan PDB per kapita mencapai Rp51,89 juta (Berau, 2018). Sejumlah sektor yang terkait dengan infrastruktur telah berkontribusi terhadap peningkatan laju pertumbuhan industri konstruksi yang menyumbang 10,25% dari total PDB dengan laju pertumbuhan sekitar 0,61% pada kuartal pertama tahun 2017 (laporan KPIP semester I 2017). Secara lebih rinci, berdasarkan laporan KPIP terdapat indikasi bahwa pembangunan proyek-proyek dalam daftar NSP telah menggerakkan perekonomian di wilayah pembangunan proyek yang bersangkutan. Sebagai contoh, perekonomian daerah di Provinsi Papua Barat meningkat karena adanya barang publik daerah. Dengan total nilai investasi NSP yang mencapai Rp106 Triliun, PDRB Provinsi Papua Barat di sektor konstruksi meningkat secara signifikan sebesar 12,45% di tahun 2014; 9,73% di tahun 2015; dan 9,77% di tahun 2016 dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan PDRB sektor konstruksi nasional yang hanya di kisaran 5% (KPPIP, 2017). Selain itu, pertumbuhan sektor konstruksi tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan PDRB Provinsi Papua Barat secara umum yang tumbuh sebesar 5,44% di tahun 2014; 4,1% di tahun 2015; dan 4,52% di tahun 2016. Untuk sektor tenaga kerja, konstruksi juga menunjukkan penyerapan tenaga kerja di Papua Barat meningkat dari 22.980 orang pada bulan Februari 2014 menjadi 30.388 orang pada bulan Agustus 2016 (KPPIP, 2017).

Disadur dari: www.djkn.kemenkeu.go.id

Selengkapnya
"Proyek Strategis Nasional: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat"

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Krisis Air di Amerika Serikat: Keterbatasan Akses dan Tantangan Ketersediaan Air Tawar

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Di Amerika Serikat, banyak penduduk, namun tidak semua, beruntung memiliki akses terhadap air bersih dan segar setiap hari. Saat mereka menyalakan keran, sistem perpipaan langsung mengalirkan sumber daya penting ini ke dalam rumah mereka. Meskipun penting bagi kehidupan, air tawar merupakan sumber daya yang sangat langka di bumi. Kurang dari tiga persen air yang terdapat di Bumi merupakan air tawar, dan 97 persen sisanya merupakan air asin, seperti yang terdapat di lautan.

Sebagian besar air tawar di dunia tidak mudah diakses oleh manusia. Sekitar 69 persen air tawar bumi tersimpan dalam bentuk es di gletser dan lapisan es kutub, dan 30 persen air tawar bumi lainnya berada di bawah permukaan dalam bentuk air tanah. Hal ini hanya menyisakan sekitar satu persen air tawar di bumi yang tersedia untuk digunakan manusia.

Sayangnya, ketersediaan air tawar di permukaan tidak tersebar merata di seluruh dunia. Brasil, Rusia, Kanada, Indonesia, Tiongkok, Kolombia, dan Amerika Serikat memiliki sebagian besar sumber daya air tawar permukaan dunia. Akibatnya, sekitar seperlima penduduk dunia tinggal di daerah yang kekurangan air dan rata-rata setiap orang menerima kurang dari 1.000 meter kubik (35.315 kaki kubik) air setiap tahunnya. Kurangnya air mempengaruhi akses masyarakat terhadap air bersih dan dapat digunakan, serta pembangunan ekonomi dan geopolitik di berbagai wilayah.

Akses terhadap Air

Karena sumber daya air tawar tidak terdistribusi secara merata di seluruh dunia, banyak populasi manusia tidak memiliki akses terhadap air minum yang bersih dan aman. Menurut PBB, 2,1 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki akses terhadap air minum yang dikelola secara aman pada tahun 2017. Sebaliknya, mereka hanya memiliki akses terhadap air yang terkontaminasi, yang dapat membawa polusi dan penyakit menular; penduduk yang meminum air kotor mempunyai risiko lebih tinggi terkena diare, kolera, disentri, dan penyakit lainnya. Kurangnya akses terhadap air minum bersih menyebabkan lebih dari 3 juta kematian setiap tahunnya.

Oleh karena itu, penyediaan sumber air yang lebih baik bagi negara-negara berkembang merupakan tujuan penting bagi organisasi internasional. Antara tahun 1990 dan 2015, 2,6 miliar orang di seluruh dunia memperoleh akses terhadap sumber daya air yang lebih baik sebagai hasil dari upaya internasional. Populasi manusia yang tersisa yang masih belum memiliki akses terhadap air bersih sebagian besar terkonsentrasi di Afrika dan Asia, yang mewakili hampir 1 miliar orang.

Pertumbuhan ekonomi

Akses terhadap air bersih juga penting bagi pembangunan ekonomi. Misalnya, sumber air tawar memungkinkan pengembangan perikanan. Masyarakat di seluruh dunia memanen ikan dari habitat ini, sehingga menyediakan cukup protein hewani untuk memberi makan 158 juta orang di seluruh dunia. Perikanan ini merupakan sumber penghidupan bagi nelayan lokal dan sumber pendapatan bagi para pedagang.

Selain penggunaan air tawar sebagai habitat, air tawar juga merupakan sumber daya penting dalam kegiatan ekonomi lainnya, seperti pertanian. Menurut sebuah perkiraan, sekitar 70 persen air tawar dunia digunakan untuk pertanian. Petani di seluruh dunia menggunakan irigasi untuk mengangkut air dari sumber air permukaan dan air tanah ke ladang mereka. Kegiatan pertanian ini melibatkan lebih dari 1 miliar orang di seluruh dunia dan menghasilkan nilai ekonomi lebih dari $2,4 triliun setiap tahunnya. Di masa depan, permintaan air bersih untuk pertanian akan meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi global. Menurut sebuah perkiraan, permintaan akan meningkat sebesar 50 persen pada tahun 2050. Peningkatan penggunaan air ini akan semakin membebani pasokan air tawar yang terbatas di bumi dan menjadikan akses terhadap air bersih menjadi semakin penting.

Geopolitik

Perebutan air bersih sudah bisa dilihat saat ini dalam geopolitik internasional. Misalnya, Ethiopia dan Mesir telah lama memperebutkan sumber daya air Nil di Tanduk Afrika. Sungai Nil adalah jalur air penting yang memasok hampir 85 persen air di Mesir. Namun, sekitar 85 persen air Sungai Nil berasal dari Ethiopia. Karena Ethiopia berencana membendung sebagian Sungai Nil untuk menghasilkan listrik, Mesir khawatir aksesnya terhadap perairan Nil akan terkena dampak buruk. Meskipun perselisihan tersebut belum berubah menjadi konflik terbuka, jelas bahwa pengamanan sumber daya air tawar yang penting ini akan menentukan hubungan Ethiopia-Mesir selama bertahun-tahun di masa depan.

Konflik mengenai sumber daya air ini umum terjadi di seluruh dunia. Bahkan di Amerika Serikat, dimana sumber daya air tawar relatif melimpah, banyak populasi yang berebut penggunaan air tawar. Salah satu perdebatan besar yang saat ini sedang berlangsung berpusat pada sistem Sungai Colorado. Sistem air ini memasok air ke Arizona, California, Nevada, Colorado, New Mexico, Utah, dan Wyoming, namun karena kekeringan yang mengurangi aliran air di sistem sungai ini, ketujuh negara bagian ini perlu memutuskan bagaimana mengurangi penggunaan air agar untuk melestarikan sungai untuk semua pengguna lainnya. Seiring dengan bertambahnya populasi, dan perubahan iklim yang mengubah pola curah hujan di seluruh dunia, konflik mengenai air ini akan terus terjadi, dan dengan frekuensi yang lebih besar, di masa depan.

Disadur dari: education.nationalgeographic.org

Selengkapnya
Krisis Air di Amerika Serikat: Keterbatasan Akses dan Tantangan Ketersediaan Air Tawar

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bulan Juni 2023 IIF Mendukung Pemerintah dalam Percepatan Distribusi Listrik di Sumatera Utara

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Kepedulian Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia adalah pada distribusi tenaga listrik dengan tetap mempertimbangkan permasalahan lingkungan hidup yang terus berkembang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah mendorong pengembangan dan pengadaan proyek infrastruktur energi terbarukan untuk menghasilkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (“PLTMH”).

Sejalan dengan misi Pemerintah, PT Phakpak Bumi Energi (“PBE”) sebagai badan usaha yang bergerak di bidang energi terbarukan, saat ini sedang mengembangkan proyek infrastruktur PLTMH di kawasan Phakpak Bharat, Sumatera Utara. Proyek ini direncanakan akan memanfaatkan kekuatan aliran air Sungai Lae Ordi yang terletak di kawasan Phakpak Bharat untuk mengembangkan
PLTMH skala 2 x 5 MW.

Sebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus pada kontribusi energi terbarukan, PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) mengambil kesempatan untuk membiayai proyek PLTMH PBE melalui fasilitas pinjaman senilai Rp 288 miliar.

Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 bertempat di Kantor IIF telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara IIF dan PBE. Pinjaman tersebut akan digunakan sebagai sumber dana pembangunan dan pengoperasian PLTMH. Proyek PLTMH menggunakan sistem run-off river dimana pembangkit listrik akan mengandalkan aliran sungai Lae Ordi untuk menghasilkan energi tanpa membendung aliran sungai. Dengan adanya PLTMH di kawasan Phakpak Bharat Sumut, diharapkan manfaat energi listrik dapat merata di kawasan tersebut.

Dalam acara tersebut, Reynaldi Hermansjah selaku Presiden Direktur IIF menyampaikan bahwa IIF memiliki pengalaman yang matang dalam membiayai pembangunan PLTMH. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PBE kepada IIF. Mengingat pengalaman kami dalam pembiayaan infrastruktur di bidang ketenagalistrikan khususnya PLTMH. melalui penandatanganan perjanjian hari ini, kami telah berkontribusi dalam mendukung pemerataan listrik di wilayah Lampung dan Sumut,” kata Reynaldi.

PBE menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai upaya pemerataan distribusi listrik. PBE memproyeksikan listrik yang dapat dihasilkan dari PLTMH rata-rata sebesar 83,87 GWh dan akan disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) ke Gardu Induk Rube Siempat di Salak, Sumatera Utara. Pada kesempatan yang sama, Yudha Ali Putra selaku Direktur PBE berharap dapat berkontribusi dan memberikan manfaat bagi pemerataan listrik di wilayah Sumut khususnya wilayah Phakpak Bharat.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sumber: iif.co.id

Distribusi dan akses air bersih bagi masyarakat di Kota Dumai, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi perhatian Pemerintah. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (“PUPR”), Pemerintah telah menunjuk PT Dumai Tirta Persada (“DTP”) untuk melaksanakan pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Dumai dengan kapasitas maksimal sebesar 450 liter per detik.

DTP didirikan pada tahun 2020, sebuah lembaga pengelola air jernih yang didirikan atas inisiasi dan kepemilikan PT Adhi Karya Tbk (Persero) dengan 51% saham dan PT Adaro Energy Tbk melalui Adaro Tirta Mandiri dengan 49% saham. Saat ini DTP telah berkontribusi dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kota Dumai dengan kapasitas penyaluran 50 liter per detik untuk 4.000 rumah tangga beserta sambungan industri di Provinsi Kepulauan Riau. Sejalan dengan rencana mereka untuk meningkatkan pasokan dan distribusi air bersih, mencapai kapasitas maksimum 450 liter per detik, yang berarti memasok sekitar 20.300 sambungan rumah tangga dan industri. Momentum ini merupakan peluang baik bagi Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) dan Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“SMI”) yang fokus mendukung percepatan distribusi air bersih di Kota Dumai sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

14 Juni 2023 – PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) berpartisipasi dalam seminar yang diadakan oleh Pusdiklat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengenai peluang dan tantangan dalam pembiayaan berbasis Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (“ESG” ). Seminar dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juni 2023, di aula BKF, Gedung R.M Notohamprodjo, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Seminar ini merupakan upaya mendukung implementasi ekonomi hijau terkait perubahan iklim di Indonesia dengan mengusung tema Green and Sustainable Finance – Human Capital Development and Literacy Series.

Bentuk seminar adalah diskusi panel dengan mengundang pakar ekonomi Chatib Basri yang pernah menjabat Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013-2014, Heru Rahadian, Asisten Direktur Departemen Kebijakan Makro dan Prudential Bank Indonesia, regulator dan Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF, sebagai penyandang dana ESG.

PT Pembiayaan Infrastruktur Indonesia

PT Indonesia Infrastructure Finance (“IIF”) adalah lembaga keuangan swasta non-bank yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dan jasa konsultasi yang dikelola secara profesional dan fokus pada proyek infrastruktur yang layak secara komersial. IIF didirikan pada tanggal 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia – Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama dengan World Bank Group, Asian Development Bank (ADB) dan lembaga multilateral lainnya.

Dalam operasionalnya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam pemberian kredit, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, serta standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Disadur dari: iif.co.id

Selengkapnya
Bulan Juni 2023 IIF Mendukung Pemerintah dalam Percepatan Distribusi Listrik di Sumatera Utara

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Pencegahan dan Dampak Pencemaran Air: Mengamankan Sumber Daya Air yang Vital

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit,dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap harinya. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet, dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari. Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan tertentu, dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang aman. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai, dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai tercemar.

Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.

Penyebab

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

  • Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
  • Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
  • Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrient dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air. Seperti limbah pabrik yang mengalir kesungai seperti di sungai citarum
  • pencemaran air oleh sampah
  • Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan

Pengendalian Pencemaran Air

Banyak hal yang bias kita lakukan sebagai cara penanggulangan pencemaran air antara lain:

 

  1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
  2. Tidak membuang sampah kesungai.
  3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
  4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem.
  5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.

Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon.Pohon selain bias mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal.

Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bias menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. 

Sumber: sanitariankit.id

Selengkapnya
Pencegahan dan Dampak Pencemaran Air: Mengamankan Sumber Daya Air yang Vital

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peran Vital Insinyur Sumber Daya Air dalam Keberlanjutan dan Masa Depan Air

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


Apa yang dimaksud dengan insinyur sumber daya air?

Insinyur sumber daya air bertanggung jawab untuk mengelola, merancang, dan mengimplementasikan proyek-proyek yang berkaitan dengan sumber daya air. Mereka memainkan peran penting, mengerjakan tugas-tugas seperti menilai ketersediaan air, mengembangkan sistem pasokan dan distribusi air, merancang fasilitas pengolahan air dan pengelolaan air limbah, menerapkan langkah-langkah pengendalian banjir, dan mengatasi masalah lingkungan yang terkait dengan air.

Bagaimana menjadi insinyur sumber daya air

Insinyur sumber daya air biasanya berasal dari latar belakang teknik sipil, meskipun lulusan dari jurusan teknik atau sains terkait seperti biokimia, teknik kimia, ilmu lingkungan, teknik mesin, atau geologi juga dapat menekuni bidang ini. 

Gelar sarjana di bidang teknik dapat memberikan peluang kerja tingkat pemula sebagai insinyur. Dengan pengalaman industri, Anda dapat berkembang menjadi Insinyur Profesional (PE) dan menemukan banyak peluang di tingkat ini dalam industri air.

Tugas dan tanggung jawab seorang insinyur air

Jika Anda baru mengenal bidang ini, Anda mungkin ingin melihat karier di bidang air di Atkins untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang jenis peran yang menarik dalam industri ini. Di Atkins, kami memiliki lebih dari satu abad keahlian dalam merancang dan membangun infrastruktur air. Bekerja bersama kami dapat membawa Anda menyelami proyek-proyek global yang menarik. Mulai dari desain waduk yang berwawasan lingkungan dengan para pemangku kepentingan di Inggris hingga berhasil memulihkan ekosistem penting di Amerika Serikat.

Jadi, apa yang dilakukan oleh seorang insinyur sumber daya air?

Sebagai insinyur sumber daya air, Anda akan memulai perjalanan yang mengasyikkan, di mana Anda akan memberikan dampak yang signifikan terhadap sumber daya yang paling berharga di dunia, dan mempelajari berbagai bidang seperti:

  • Perencanaan pasokan air dan manajemen kualitas: membentuk masa depan dengan menilai kebutuhan air, mengidentifikasi sumber, dan memastikan kualitas air melalui pemantauan dan pengolahan polusi.
  • Desain infrastruktur dan manajemen banjir: kembangkan kemampuan teknis Anda dengan mendesain waduk, bendungan, jaringan pipa, dan stasiun pompa. Hadapi tantangan dalam menilai risiko banjir, membuat skenario pemodelan, dan menyusun langkah-langkah pengendalian banjir yang efektif.
  • Konservasi air, efisiensi, dan dampak lingkungan: jadilah advokat untuk praktik-praktik berkelanjutan, mengoptimalkan penggunaan air, menerapkan langkah-langkah konservasi, dan secara aktif berpartisipasi dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk menjaga lingkungan.
  • Analisis dan pemodelan data: Anda dapat memanfaatkan perangkat lunak mutakhir untuk rekayasa sumber daya air, seperti Sistem Informasi Geografis (GIS), alat pemodelan hidrologi, dan analisis statistik, untuk menganalisis data hidrologi, mensimulasikan sistem air, dan meramalkan dampak berbagai skenario.

Dengan siapa insinyur sumber daya air bekerja?

Insinyur sumber daya air berkolaborasi dengan berbagai tim termasuk insinyur, ilmuwan, manajer proyek, pemangku kepentingan, dan klien untuk merencanakan, menganggarkan, dan menjadwalkan proyek. Membangun hubungan yang positif dengan kolega dan membina jaringan kontak memfasilitasi pembelajaran dari berbagai perspektif, dan membantu Anda beradaptasi dengan tantangan, serta mendukung praktik pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Menyelami karier yang memuaskan sebagai insinyur air di atkins

Di Atkins, kami menyatukan kecerdikan, pengetahuan, dan teknologi untuk memberdayakan masyarakat dan membentuk masa depan yang lebih aman dan cerah. Insinyur sumber daya air kami adalah kunci dalam mengatasi tantangan yang dibawa oleh perubahan iklim, merancang strategi dan infrastruktur untuk mengelola sumber daya air secara efektif. 

Disadur dari: careers.atkinsrealis.com

Selengkapnya
Peran Vital Insinyur Sumber Daya Air dalam Keberlanjutan dan Masa Depan Air

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Perumahan Vertikal di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Mewujudkan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 21 Februari 2025


1. Perkenalan

Secara umum, pemerintah pusat Indonesia memperkirakan bahwa hampir 10% dari total penduduk tinggal di perumahan di bawah standar dengan fasilitas sanitasi yang tidak memadai. 25.000.000 orang atau 5.000.000 rumah tangga ini telah menjadi sasaran rumah susun. Kriteria pendapatan rendah digunakan oleh pemerintah untuk merujuk pada kondisi perumahan yang buruk. Ditambahkan pula backlog di Indonesia sekitar 13.500.000 unit.

Berdasarkan UU No. 20/2011, rumah susun atau rumah susun sebagaimana didefinisikan secara universal, paling tepat digambarkan sebagai bangunan bertingkat, yang terdiri dari unit-unit yang terstruktur secara fungsional baik secara horizontal maupun vertikal. Unit-unit ini dapat dimiliki dan ditinggali secara terpisah oleh masing-masing penghuni dan dilengkapi dengan unit bersama, tanah dan infrastruktur. Sejarah perumahan bertingkat atau vertikal di Indonesia, sebagai cikal bakal munculnya rumah susun, dimulai pada tahun 1950-an dengan pembangunan dan pengembangan kota satelit sub urban Jakarta. Pada saat itu, bentuk perumahan dikenal dengan nama rumah susun; shelter yang memiliki empat lantai, termasuk tempat tinggal staf Kementerian Luar Negeri dan petugas Kepolisian. Rumah susun ini didedikasikan untuk menampung pejabat publik dari masing-masing lembaga dan disebut juga perumahan pemerintah (rumah dinas) atau perumahan tenurial. Pada tahun 1970-an, dengan meningkatnya permintaan akan unit hunian, serta semakin terbatas dan mahalnya lahan di perkotaan, unit vertikal ini juga dimaksudkan untuk dapat menampung lebih banyak orang sekaligus menawarkan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Bentuk unit hunian ini adalah apartemen murah atau rumah susun (walk up flat) yang terdiri hingga lima lantai. Pada tahun 1980-an, rumah susun juga didedikasikan untuk masyarakat yang terkena dampak proyek pembaruan perkotaan, terutama dalam program peningkatan lingkungan. Barulah pada awal tahun 1990-an perumahan vertikal jenis ini banyak dibangun. Pembangunannya juga bercirikan jenis pembangunan apartemen mewah, yang diperuntukkan terutama bagi kelompok masyarakat mampu.

2. Tujuan, Metode dan Batasan

Penelitian ini ingin mengeksplorasi atau mengevaluasi penyediaan rumah susun selama 10 tahun ini dan relevansinya dengan peluang dan tantangan hidup vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Pertanyaannya adalah apakah perumahan vertikal yang ditawarkan, khususnya rumah susun, dapat diterima oleh masyarakat dilihat dari berbagai aspek, dan permasalahan apa saja yang dihadapi dalam isu tersebut. Metode campuran digunakan dengan melakukan survei di beberapa lokasi perumahan rumah susun di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu kota atau daerah yang cukup banyak membangun rumah tersebut. Lokasinya adalah beberapa rumah susun di Kota Yogyakarta, serta Kabupaten Sleman dan Bantul yang dijadikan studi kasus. Ide dasarnya adalah pertama, masyarakat dahulu hidup dalam satuan horizontal, kemudian berpindah ke satuan vertikal. Alasan kedua adalah sebelum pindah ke unit yang direncanakan, masyarakat hidup dalam situasi di bawah standar.

3. Kerangka Teoritis

Konsep kehidupan vertikal

Secara umum penulis menyarankan agar istilah perumahan vertikal dapat diganti dengan pengertian perumahan bertingkat. Selain itu, Chandler, dkk. Dinyatakan bahwa perumahan vertikal jenis ini biasanya efisien, fleksibel dan menjadi solusi tempat tinggal yang baik bagi keluarga dan menarik bagi penghuni tunggal, dibandingkan dengan rumah tunggal, karena dapat menghemat biaya pemeliharaan sehari-hari. Hal ini juga terkait dengan kemampuan dan kemudahan beradaptasi dengan keadaan di perkotaan.

Proses hunian dan tempat tinggal

Tinggal di lingkungan yang berbeda, dalam hal ini berpindah dari rumah tapak ke rumah susun, juga berarti mendapatkan pengalaman yang berbeda. Masyarakat berpendapatan rendah yang seringkali tinggal di lingkungan bertingkat rendah dan infrastruktur yang kurang memadai atau minim, kemudian beralih ke perumahan vertikal dengan standar berbeda, baik dari segi fisik maupun sosial. Situasi baru juga mendorong adaptasi kebiasaan mereka dengan kondisi dan aspek proses kehidupan tetangga baru. Sejalan dengan itu, terdapat pula konsep adaptasi dan penyesuaian atau modifikasi pada perumahan. Sudut pandang ini juga akan berguna dalam mengidentifikasi respons masyarakat yang tinggal di rumah susun.

Adaptasi dan penyesuaian

Istilah adaptasi menunjukkan adanya hubungan antara perubahan perilaku dalam lingkungan yang biasanya mengarah pada pengurangan disonansi atau kesenjangan dalam sistem lingkungan untuk meningkatkan keselarasan interaksi serangkaian variabel. Secara umum proses penyesuaian diri terhadap lingkungan dapat berupa adaptasi dan penyesuaian diri. Bell menyatakan bahwa proses penyesuaian antara individu dengan lingkungannya dikenal dengan istilah adaptasi. Dalam kondisi ini seseorang mengubah tingkah lakunya sesuai dengan kondisi keadaan, khususnya situasi sosial. Sejalan dengan itu, proses perubahan lingkungan yang dilakukan individu disebut penyesuaian. Dalam situasi ini, seseorang sedang mencoba mengubah lingkungan fisik.

4. Latar Kontekstual: Perkembangan Rumah Susun di Provinsi Yogyakarta

Secara umum, pembangunan rumah susun di Indonesia sudah menjadi bagian dari kebijakan perumahan nasional. Rumah susun tersebut dibangun oleh pemerintah dalam rangka penyediaan perumahan formal atau perumahan rakyat. Perkembangan tersebut dilakukan melalui era yang berbeda-beda dengan kondisi dan tantangan masing-masing. Saat ini terdapat dua program penyediaan rumah susun bagi masyarakat berpendapatan rendah, yaitu terkait dengan pembaharuan perkotaan dan penyediaan rumah susun bagi masyarakat umum. Setiap program telah ditetapkan untuk dibangun atau dilaksanakan oleh berbagai kementerian atau lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Permasalahan utama perumahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun di provinsi atau daerah lain di Indonesia adalah semakin meningkatnya kebutuhan akan fasilitas perumahan di perkotaan, dibandingkan dengan terbatasnya ketersediaan lahan. Kelangkaan ini menyebabkan meningkatnya harga tanah dan perumahan, terutama di pusat kota dan perkotaan lainnya. Pembangunan rumah susun berbiaya rendah telah menjadi solusi alternatif untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak mampu mengakses perumahan pasar formal, sekaligus menjadi strategi untuk meningkatkan lingkungan di bawah standar.

5. Evaluasi Umum Tinggal di Rumah Susun

Sebagian besar warga mengaku senang tinggal di rusun tersebut. Mereka menyatakan bahwa tinggal di rumah susun memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan keadaan mereka sebelumnya. Dinyatakan lebih lanjut, terutama oleh masyarakat yang direlokasi, yang tinggal di rumah susun sebagai bagian dari program penataran, bahwa unit mereka saat ini secara umum sudah lebih baik. Warga mengatakan bahwa unit mereka layak huni secara fisik, karena mereka merasa aman (dalam hal kepemilikan), aman (karena berkurangnya kriminalitas), nyaman (dalam hal udara atau suhu yang baik), dan nyaman (terkait dengan ukuran unit yang memadai. ). Selain itu, kelengkapan fasilitas di dalam rusun juga disebut-sebut sebagai faktor positifnya. Biasanya walk-up flat dilengkapi dengan ruang sosial atau publik, tempat parkir, halaman dan atau fasilitas olah raga, sedangkan unitnya sendiri umumnya terdiri dari kamar tidur, kamar mandi, dapur, teras atau koridor luar ruangan dan tempat menjemur di bagian belakang.

6. Adaptasi Tinggal di Rusun

Secara umum, penghuni rumah susun berpendapat bahwa mereka tidak mengalami kesulitan dalam mengubah pengalaman hidup horizontal menjadi vertikal. Mereka mengatakan, tinggal di rumah susun berbeda dengan keadaan sebelumnya di rumah tapak, karena ada kondisi dan norma sosial baru. Namun sebagian besar dari mereka menyatakan mampu beradaptasi dan atau menyesuaikan unitnya meskipun ada beberapa keterbatasan. Tindakan penyesuaian dalam ruang yang terbatas ini adalah dengan memperluas unit, membagi unit secara horizontal dan vertikal, menciptakan ruang konsensus untuk melakukan aktivitas komunal, memanfaatkan ruang terbuka atau ruang `sisa' dan melakukan peralihan waktu penggunaan ruang komunal.

7. Temuan dan Komentar Lainnya

Selain penilaian di atas, ada juga beberapa isu terkait hidup dalam situasi vertikal yang dikemukakan oleh penghuni rumah susun dan terkadang didukung oleh pendapat masyarakat sekitar. Pertama, adanya cita-cita untuk tinggal di rumah tapak di masa depan. Dari survei tersebut, meskipun sebagian besar warga menyatakan senang tinggal di rumah susun, namun dikatakan bahwa tinggal di rumah vertikal hanya bersifat sementara. Mereka sadar bahwa mereka tidak bisa tinggal di sana secara permanen atau selamanya, mengingat kondisi sewa dan kebutuhan membesarkan anak ketika mereka besar nanti. Mereka tahu bahwa suatu saat mereka harus pindah, oleh karena itu mereka harus bersiap-siap, setidaknya dengan menabung, membangun rumah kecil di tempat lain, dan atau mencari kontrak rumah atau unit lanjutan. Berdasarkan survei kuantitatif, setidaknya ada satu orang di setiap rumah susun yang mempersiapkan diri untuk pindah, mengingat alasan menyewa sementara, membesarkan anak, dan atau situasi bahwa mereka telah membangun rumah di tempat lain.

8. Kesimpulan dan Rekomendasi

Dari pembahasan di atas, kesimpulannya dapat diringkas sebagai berikut. Pertama, dari temuan ini dapat dikatakan bahwa meskipun hidup dalam situasi vertikal relatif baru bagi sebagian besar dari mereka, para penghuninya senang tinggal di rumah susun. Indikatornya adalah mereka ingin kembali tinggal disana (menyewa lagi) setelah masa sewa selesai, mereka merasa nyaman (terkait dengan pendapat memiliki tempat yang lebih besar atau layak huni, merasakan udara atau suhu yang baik, dan merasakan ukuran ruangan yang lebih besar dan cukup. dibandingkan situasi bangunan atau rumah tapak sebelumnya), dan mereka merasa aman dan tenteram (dalam hal kepemilikan). Selain itu, alasan mereka memberikan penilaian positif terhadap tinggal di rumah susun adalah karena harga sewa yang murah dan lokasinya yang strategis.

Disadur dari: knepublishing.com

Selengkapnya
Perumahan Vertikal di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Mewujudkan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
« First Previous page 28 of 53 Next Last »