Keprofesian

Mengenal Asosiasi Profesional

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 28 Maret 2024


Asosiasi profesional (juga disebut serikat pekerja, serikat pekerja atau asosiasi perdagangan) adalah kelompok yang biasanya berupaya untuk memajukan profesi tertentu, kepentingan individu dan organisasi yang terlibat dalam profesi tersebut, dan kepentingan umum. Di Amerika Serikat, asosiasi semacam ini biasanya merupakan asosiasi bisnis bebas pajak. Di Inggris, bentuk hukum dapat bermacam-macam bentuknya.

Peran
Peran serikat pekerja telah didefinisikan secara beragam: "Sekelompok orang yang menjalankan profesi terdidik yang dipercayakan untuk mengendalikan atau mengawasi pelaksanaan hukum profesi tersebut. “ juga merupakan badan yang berfungsi sebagai “publik untuk melindungi kepentingan”;  organisasi yang "mewakili kepentingan terapis profesional" dan dengan demikian bertindak "untuk mempertahankan posisi istimewa dan berkuasa mereka sebagai badan pengatur".  Organisasi profesi tidak memiliki definisi yang jelas, meskipun mereka sering kali memiliki tujuan dan fungsi yang sama.  Di Inggris, Dewan Riset mendefinisikan organisasi profesi sebagai "organisasi yang terdiri dari anggota individu yang menjalankan suatu profesi atau profesi yang mana organisasi tersebut memantau pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan praktik profesi atau profesi tersebut".  Badan Penjaminan Mutu membedakan antara badan hukum dan badan pengatur yang mempunyai "kekuasaan yang didelegasikan oleh Parlemen untuk mengatur suatu profesi atau kelompok profesi dan untuk melindungi penggunaan gelar profesi", dan badan profesional yang "merupakan organisasi keanggotaan independen yang melakukan pengawasan. kegiatan tertentu yang mewakili profesi dan mewakili kepentingan anggotanya”. dan "dapat menawarkan pendaftaran sukarela atau sertifikasi profesi yang tidak diatur." 

Banyak badan profesional berurusan dengan pengakuan gelar, definisinya. dan pengujian keterampilan dan kualifikasi yang diperlukan untuk praktik, dan penerbitan sertifikat profesional yang menyatakan bahwa seseorang memenuhi persyaratan bidang studi tersebut. 

Banyak perkumpulan profesional juga berfungsi sebagai perkumpulan profesional di bidang akademis yang mendasari profesinya, seperti American Statistical Association.

Disadur dari: https://en.wikipedia.org/wiki/Professional_association 

Selengkapnya
Mengenal Asosiasi Profesional

Keprofesian

PII DKI Jakarta Gelar Lokakarya Sertifikasi Assesor Persatuan Insinyur Indonesia

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 28 Maret 2024


KOMPAS.com - Persatuan Insinyur Indonesia Daerah DKI Jakarta (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menyelenggarakan Workshop Sertifikasi Asesor (LSA) dalam rangka Majelis Uji Kompetensi (MUK). 22.-23.01.2022. Peserta yang hadir sebanyak 30 orang dari empat jurusan yaitu sipil, mekanikal, elektrikal, dan industri. Direktur Wilayah Provinsi PII DKI Jakarta Priyatno Bambang Hernowo dalam rilis resminya (22 Januari 2022) mengatakan lokakarya ini merupakan kelanjutan dari pembukaan PW PII DKI Jakarta pada 28 April 2021 di Aula Besar DKI. Balai Kota Jakarta. “PW PII DKI Jakarta merupakan pimpinan yang pertama kali terbentuk pada saat organisasi PII berdiri pada tahun 1952,” ujarnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mempercepat perluasan anggota yang memiliki Sertifikat Profesi Insinyur (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) berdasarkan Undang-Undang Persetujuan Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014.

"Ini workshop merupakan tindak lanjut Program Kerja PW PII DKI Jakarta dan Tahun 2021 -2024 atas pelaksanaan program kerja tahun pertama, 1. Hasil Rapimwil 2021 PW PII Provinsi DKI Jakarta 5 Juni 2021 dan Hasil Focus Program Group Discussion (FGD) pada tanggal 30 Oktober 2021,” kata Priyatno Bambang Hernowo.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembenahan manajemen organisasi PW PII Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari Percepatan Kehadiran Anggota, Sertifikat Profesi Insinyur (SIP) dan Sertifikat Registrasi Insinyur (STRI).

Disadur dari: https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/23/191841771/pii-dki-jakarta-gelar-lokakarya-sertifikasi-assesor-persatuan-insinyur 

Selengkapnya
PII DKI Jakarta Gelar Lokakarya Sertifikasi Assesor Persatuan Insinyur Indonesia

Keprofesian

Sertifikasi Kompetensi-Profesi Mahasiswa Vokasi Digelar Lagi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 28 Maret 2024


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada tahun ini kembali meluncurkan program sertifikat kompetensi dan profesi bagi mahasiswa profesional. Beny Bandanadjaya, Direktur Pendidikan Vokasi dan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi dan kompetensi siswa SMK.

Tujuan dari program sertifikasi ini pada dasarnya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi. kesempatan pendidikan. sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang terstandar. penting antara proses pembelajaran perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Kami berharap bantuan yang diberikan melalui program ini dapat memfasilitasi hak-hak mahasiswa yaitu hak atas sertifikat kompetensi," kata Beny Bandanadjaya . , Pendidikan Kejuruan dari Program Sertifikat Kompetensi Siswa yang baru diperkenalkan mulai tahun 2021.
Program sertifikat kejuruan harus menghadirkan pelatihan kejuruan. mahasiswa pascasarjana yang berkualitas dan berkualitas sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (NKNI). Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lulusan perguruan tinggi di pasar kerja lokal dan nasional.

Selain itu, program VET dapat menghasilkan mahasiswa VET yang mampu bersaing secara global di pasar kerja internasional. Sasaran mahasiswa profesi penerima bantuan program sertifikasi kompetensi ini kurang lebih sebanyak 12.000 mahasiswa, periode pelaksanaannya pada bulan Maret hingga November.

Pelaksanaan program difokuskan pada bidang permesinan, konstruksi, ekonomi dan kreativitas, sektor pariwisata dan jasa. Selain itu, terdapat beberapa bidang lain yang mendukung keempat fokus bidang tersebut. Perguruan tinggi vokasi mempunyai beberapa persyaratan dan tahapan yang ditetapkan bagi mahasiswa perguruan tinggi vokasi yang ingin memasuki kualifikasi dan kurikulum vokasi. Diantaranya adalah minimal semester bagi mahasiswa Diploma II yaitu. mahasiswa yang duduk di bangku semester tiga.

Sementara minimal semester lima bagi mahasiswa Diploma III dan minimal semester tujuh bagi mahasiswa Diploma IV. Nilai IPK tentunya juga menjadi salah satu kriteria penilaian bagi mahasiswa profesional yang memasuki sertifikat mahasiswa vokasi dan program studi vokasi. Standar nilai IPK mahasiswa adalah 2,75 pada skala 4. “Tentunya kita berharap dengan adanya program ini dapat membantu perguruan tinggi atau universitas dalam mensertifikasi mahasiswanya. “Kami ingin mereka lulus dengan minimal dua sertifikasi yang diakui industri, meski persyaratannya cukup sulit,” jelas Bambang.

Sedangkan Aries Pratiarso dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya menjelaskan bahwa proses sertifikasi merupakan proses sertifikasi profesi. suatu badan yang menentukan apakah seseorang memenuhi persyaratan sertifikasi, yang mencakup pendaftaran, penilaian, keputusan sertifikasi, pemeliharaan sertifikasi, sertifikasi ulang, dan penggunaan sertifikat atau logo atau tanda.

Disadur dari: https://www.republika.co.id/berita/qqbbsu415/sertifikasi-kompetensiprofesi-mahasiswa-vokasi-digelar-lagi#google_vignette 

Selengkapnya
Sertifikasi Kompetensi-Profesi Mahasiswa Vokasi Digelar Lagi

Keprofesian

PMI Sukabumi Jadi Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 28 Maret 2024


REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi siap dijadikan tempat Uji Kapasitas (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PMI untuk mendorong sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai bidang.tanggung jawab untuk terus mendukung program PMI Pusat seperti Pembentukan LSP PMI untuk meningkatkan sumber daya manusia dan keahlian PMI di berbagai layanan kemanusiaan,” kata Sukabumi. Ketua PMI Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo di Sukabumi, Jumat (30 Januari).

Menurut Suranto, PMI Kota Sukabumi mengumumkan siap dijadikan tempat uji kompetensi karena mendukung ketersediaan sumber daya, asesor, dan sumber daya yang berkualitas. fasilitas lembaga untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka sertifikat kompetensi baik secara internal maupun bagi mitra dan pemangku kepentingan. Mereka tak menyangka PMI pusat, khususnya LSP PMI, memberikan kepercayaan kepada PMI Kota Sukabumi untuk menunaikan tugas barunya, mencetak SDM berkualitas dengan berbagai keterampilan di bidang kemanusiaan.

Sementara itu, Kepala Unit Pusat, Badan Diklat PMI, Arifin Hadi mengatakan, tim LSP PMI merekomendasikan beberapa PMI daerah untuk menjadi bagian TUK, salah satunya PMI Kota Sukabumi. Selain itu, beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Program LSP ini menilai TUK LSP PMI Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan 39 Skema Sertifikasi Profesi Pengelola terkait Krisis dan Pengurangan Resiko Bencana, Kesehatan dan Pendidikan.

Sukabumi Pemkot merupakan program percontohan modernisasi rumah tahan gempa, sehingga partai mendorong pengerjaan sistem sertifikasi berbasis masyarakat untuk pembangunan rumah tahan gempa. “Di masa pandemi COVI-19 ini, PMI Kota Sukabumi menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam mencegah penyebaran virus mematikan ini, sehingga kedepannya kita bisa menyasarnya dengan mengembangkan sistem pengawasan berbasis masyarakat (SBM),” ujarnya.

Disadur dari: https://news.republika.co.id/berita/r51e7w380/pmi-sukabumi-jadi-tempat-uji-kompetensi-lembaga-sertifikasi-profesi 

 

Selengkapnya
PMI Sukabumi Jadi Tempat Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi

Keprofesian

Bangun SDM Andal, Pemerintah "Geber" Program Akreditasi dan Sertifikasi Profesi

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 27 Maret 2024


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pengelolaan Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tidak hanya infrastruktur yang perlu dibangun, namun pengembangan sumber daya manusia juga perlu dilakukan untuk menghadapi pertumbuhan ekonomi ke depan. Darmin mengatakan, anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen belanja negara, sangat bagus. Menurutnya, ada satu program yang belum dikelola dengan baik, yaitu program pelatihan. Terkait hal tersebut, mantan Gubernur Bank Indonesia ini mengatakan pemerintah akan fokus pada peningkatan taraf pembangunan manusia melalui standar lanjutan, akreditasi lembaga pelatihan, dan sertifikasi profesi. “Pemerintah pusat mendorong penerapan cara ini secepatnya bersama Kementerian Sumber Daya Manusia, Badan Akreditasi Nasional Profesi, Kadin, dan Asosiasi,” kata Darmin di Musrenbang DKI Jakarta, Kamis (14 April 2016). 

Sementara itu, Darmin juga meminta Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dalam program sertifikasi dan sertifikasi profesi. Darmin mengatakan, selama ini pelatihan personel hanya bergantung pada Balai Latihan Kelompok (BLK) milik pemerintah. Namun, di masa depan, lembaga pelatihan swasta akan menetapkan standar lanjutan dan memperoleh sertifikasi. Lebih banyak pekerja diharapkan memperoleh kualifikasi profesional melalui ini. “Saya ingin meminta kerja sama dengan DKI untuk proyek ini. Misalnya, keterampilan apa saja yang dibutuhkan di rumah sakit? “Kita perlu mempersiapkan semacam pelatihan yang bisa memberikan sertifikasi bagi pekerjaan-pekerjaan tersebut,” kata Darmin. 

Ia mengatakan, saat ini terdapat delapan lapangan kerja di kawasan ASEAN dan peluang kerja di kawasan integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) CEO Darmin mengatakan, “Agar Indonesia dapat menjual tenaga kerja di pasar MEA, diperlukan sertifikasi profesional,” menambahkan, “Kami terus mengembangkan infrastruktur. Kami melonggarkan pembatasan. Alokasi anggaran harus diperkuat. “Kita perlu mempercepat penciptaan sumber daya manusia melalui standar, kualifikasi, dan metode kualifikasi yang maju,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan arahan pada Musrenbang DKI Jakarta.

Disadur dari: https://money.kompas.com/read/2016/04/14/131500826/Bangun.SDM.Andal.Pemerintah.Geber.Program.Akreditasi.dan.Sertifikasi.Profesi 

Selengkapnya
Bangun SDM Andal, Pemerintah "Geber" Program Akreditasi dan Sertifikasi Profesi

Keprofesian

Unika Semarang Buka Sertifikasi Profesi Insinyur

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja pada 27 Maret 2024


SEMARANG, KOMPAS.com - Program pembangunan infrastruktur Pemerintah mulai berjalan seiring dengan penyediaan lulusan teknik dan insinyur. Pada Jumat (8 Desember 2016) di kota Semarang, Jawa Tengah, Universitas Katolik Soegijapranata mulai membuka program pendidikan khusus teknik. Program ini terutama ditujukan bagi lulusan teknik dengan masa studi satu tahun. Program Profesi Insinyur adalah program yang ditugaskan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk membekali para insinyur Indonesia dengan keterampilan profesional dan kualifikasi yang dibutuhkan di bidangnya. Selain menerima pelatihan di bidang teknik mesin, Anda akan menerima gelar insinyur profesional. “Program profesi keinsinyuran ini membutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikannya. Saat ini syaratnya harus mendapat gelar sarjana teknik terlebih dahulu karena pekerjaan di dunia memerlukan kualifikasi teknis khusus,” kata Wakil Rektor Unika Augustina Sulastri usai konferensi pers.

Profesional masa kini pelatihan teknik diluncurkan oleh Perdana Menteri Budi Widianarko. Masa akademik di universitas ini akan dimulai pada 12 September 2016. Selain Unika, ada tiga kubu lain di Jawa Tengah yang memiliki tantangan serupa. yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiah. Sulastri mengatakan materi pelatihan akan diberikan kepada lulusan teknik dan insinyur yang berkualitas. Pendidikan universitas diperlukan sebagai kualifikasi untuk memperoleh sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh Institut Insinyur Indonesia (PII). 

Insinyur yang ingin mendapatkan sertifikasi harus menyelesaikan kursus khusus. “Jadi sebelum melakukan sertifikasi PII sebaiknya mempelajari sertifikasi profesi terlebih dahulu,” imbuhnya. “Hanya perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan program studi sertifikat profesi untuk mempersiapkan tenaga profesional bagi negara dan pasar ASEAN,” ujarnya. pelatihan profesi ini, mahasiswa memerlukan pengalaman kerja di bidang teknik selama dua tahun.Kampus tidak menerima mahasiswa pascasarjana yang baru lulus. program akademik di lembaga pendidikan tinggi. Lebih dari 25 universitas negeri dan 15 universitas swasta telah ditunjuk oleh pemerintah untuk memajukan keterampilan di industri teknik.

Disadur dari: https://edukasi.kompas.com/read/2016/08/12/17554161/unika.semarang.buka.sertifikasi.profesi.insinyur

Selengkapnya
Unika Semarang Buka Sertifikasi Profesi Insinyur
« First Previous page 2 of 7 Next Last »