Inilah Upaya BNSP Agar Sertifikasi Profesi Dapat Pengakuan di Level Internasional

Dipublikasikan oleh Siti Nur Rahmawati

22 Agustus 2022, 11.37

blkaceh.kemnaker.go.id

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sampai sekarang ini terus menjalankan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, serta pengakuan kompetensi. Dengan harapan agar sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bisa mendapatkan pengakuan di level internasional.

Dengan mempunyai sertifikat yang diakui level internasional, maka kompetensi pekerja Indonesia akan diakui dunia internasional. Sehingga bisa menjadi penunjang jika mereka memiliki keinginan untuk bekerja di negara-negara seperti Jepang, Thailand, Filipina dan Korea.

"BNSP terus melaksanakan perbaikan, harmonisasi dan pengembangan sistem sertifikasi, terutama untuk mengejar pengakuan kompetensi level internasional," ungkap Komisioner BNSP, Aldo Tobing dalam keterangan tertulis, Jumat (07/01/2022).

"Jadi seluruh pekerja harus disertifikasi agar Indonesia ini memiliki 1 standar nasional, dan menghasilkan SDM-SDM Indonesia unggul dan Indonesia dapat maju disebabkan seluruh tenaga kerjanya mempunyai keahlian, mempunyai kompetensi," tuturnya.


Disadur dari sumber news.detik.com