Building Information Modeling
Dipublikasikan oleh Admin pada 13 Maret 2022
Dewasa ini Building Information Modeling (BIM) banyak digunakan para pelaku di bidang konstruksi, termasuk di Indonesia. Selain kemudahan, implementasi BIM untuk menerapkan dan menekan biaya pembangunan suatu konstruksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Dr. Ir. Putut Marhayudi, MM, MBA, IPU., dalam webinar “ BIM as Sustainable Digital Construction in New Era ”, dalam webinar Sabtu (6/11). Kegiatan webinar ini merupakan rangkaian Pekan Konstruksi Digital CREATION 5th 2021 bekerja sama dengan Departemen Teknik Sipil Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan Archilantis, di bawah bimbingan CoE Smart and Green Building Information Modeling , TILC SV UGM.
Putut dalam kesempatan itu banyak membahas implementasi dan regulasi BIM di Indonesia. Guna mendukung percepatan pembangunan, pemerintah Indonesia mencoba memanfaatkan sebuah teknologi yang maju dalam bidang konstruksi, yaitu dengan menerapkan BIM di setiap pembangunan.
“Dengan menggunakan BIM, kita akan mendapatkan beberapa keuntungan seperti reducing claims, reducing the project duration and reducing costs,” terangnya.
Ia menyampaikan implementasi BIM di Indonesia telah ditetapkan di beberapa peraturan-peraturan seperti pada PERMEN PUPR 22/2018 yang berisi telah diwajibkannya untuk menggunakan BIM bagi seluruh bangunan gedung milik negara yang tidak sederhana. Ada juga peraturan dari SE DIRJEN BINA MARGA 11/2021 yang menjelaskan bahwa perencanaan teknis, konstruksi serta pemeliharaan jalan dan jembatan sudah bisa dilakukan dengan penerapan BIM.
Putut mengungkapkan saat ini BIM telah mencapai pada level 3 (full integration, 6D-8D). Namun di Indonesia, penggunaan BIM masih berada di level 2 (full collaboration) dan untuk meningkatkan level ini PUPR menyusun sebuah roadmap of BIM. Diharapkan dengan adanya roadmap of BIM ini, pada tahun 2024, BIM di Indonesia bisa mencapai pada construction evolution 4.0.
Dean of Commercialisation dan Associate Professor dari Universiti Malaysia Pahang, Assoc. Prof. Dr. Ahmad Tarmizi Haron, menyampaikan perubahan proses konstruksi di Malaysia dari sistem non BIM menjadi menggunakan sistem BIM implementasi BIM di Malaysia. Ia menuturkan masuknya BIM di Malaysia dimulai pada saat adanya perubahan sistem industri yang ingin memanfaatkan digitalisasi, salah satunya dengan mengimplementasikan BIM.
“Dalam proses menuju implementasi BIM, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pada saat itu, salah satunya adalah kurangnya kesadaran akan pentingnya BIM dalam dunia industri maupun institusi akademik,”jelasnya.
Dalam webinar tersebut turut menghadirkan Senior Vice President Engineering Division dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Luki Danardi, ST, M.Eng., IPM., yang membahas tentang pemanfaatan BIM yang terintegrasi dengan GIS dalam menjalankan proyek konstruksi. Lalu, Chief Business Officer dari VREX, Norwegia, Philippe Acas, menyampaikan materi mengenai pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) yang dapat digunakan pada proyek konstruksi.
Sumber: ugm.ac.id
Building Information Modeling
Dipublikasikan oleh Admin pada 13 Maret 2022
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanfaatan teknologi Building Information Modelling (BIM) akan menjadi mandatory tools (alat wajib) dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengungkapkan hal itu dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (29/3/2021).
“Dengan tugas yang semakin kompleks, banyak, dan sumber daya terbatas, BIM bisa membantu kami untuk menjadi alat ataupun instrumen dalam menghasilkan produk infrastruktur lebih cepat, efisien dan berkualitas,” ucap Endra. Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan, penerapan roadmap BIM Kementerian PUPR telah dimulai dari fase adopsi, digitalisasi, kolaborasi hingga integrasi sistem. Pada tahun 2024, diharapkan sudah terintegrasi dalam cloud system yakni cloud construction management.
Sistem itu merupakan salah satu perwujudan integrasi proses konstruksi mulai dari perencanaan, perijinan, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
“Saya berharap pemanfaatan BIM ke depan bukan hanya diterapkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit,” ujar Iwan. Untuk diketahui, BIM merupakan metode dalam konstruksi infrastruktur yang mengintegrasikan model virtual berikut data teknisnya.
Selain itu, teknologi ini mensimulasikan seluruh informasi pada sebuah proyek pembangunan ke dalam model tiga dimensi (3D). Pada metode BIM, informasi bangunan yang bisa diolah tidak hanya terbatas pada perancangan saja, tetapi juga selama dan setelah proses konstruksi.
Saat ini, payung hukum penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR untuk bangunan gedung negara dengan luas lebih dari 2.000 meter persegi dan di atas 2 lantai. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Ke depan, penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, namun bisa diterapkan di seluruh proyek infrastruktur PUPR.
Sumber: kompas.com