Industri Fintech Harus Memperhatikan Perlindungan Konsumen: OJK

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari

10 Mei 2024, 23.36

Sumber: en.antaranews.com

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta para pelaku industri teknologi finansial (tekfin) untuk memperhatikan perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat. "Isu baru yang harus menjadi perhatian adalah perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat,” kata Wimboh saat membuka Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 di Jakarta, Kamis.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, fintech saat ini tidak seperti pada masa kejayaannya di tahun-tahun sebelumnya, dan menghadapi berbagai macam masalah. Ia mengatakan bahwa industri fintech sedang menghadapi masalah, seperti keraguan masyarakat terhadap manajemen atau integritas industri itu sendiri.

Karena kepercayaan masyarakat yang menurun, ia menekankan perlunya industri fintech beradaptasi dengan kondisi saat ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Siregar, target umum bisnis fintech adalah meningkatkan penjualan dan mengimplementasikan teknologi tercanggih dengan cara apapun.

“Namun, tahun ini, kuncinya adalah keberlanjutan. Tahun lalu, tidak ada yang bicara soal sustainability, yang ada hanya pertumbuhan,” katanya. Ia menegaskan bahwa dengan kondisi seperti itu, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di samping layanan yang mereka tawarkan.

Siregar mengingatkan bahwa layanan fintech harus mengikuti etika yang berlaku dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. “Sebelumnya, (kemajuan) teknologi, termasuk fintech, dianggap sebagai kekuatan yang merusak. Ternyata tahun ini, fintech bergeser menjadi sesuatu yang berkelanjutan,” ujar Siregar.

Siregar menyerukan perlunya industri fintech untuk terus berinovasi agar dapat bertahan, karena pada kenyataannya, untuk jangka panjang, kreativitas dan inovasi menjadi penentu keberlangsungan hidup. “Kreativitas dan inovasi telah menentukan 20 tahun terakhir dan akan menentukan 20 tahun ke depan,” tegasnya. Indonesia Fintech Summit & Expo merupakan acara unggulan tahunan OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang merupakan bagian dari Bulan Fintech Nasional.

Disadur dari: en.antaranews.com