Farmasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Maret 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kemandirian dan ketahanan industri farmasi secara nasional sangat penting dimiliki oleh Indonesia. Berkaca pada pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia khususnya, Luhut pun mendorong industri ini diwujudkan di dalam negeri.
Menurut dia, Indonesia tidak boleh ketinggalan atau kecolongan lagi untuk membenahi sektor farmasi, umumnya dunia kesehatan.
Luhut menyatakan, sudah cukup Indonesia merasakan kesulitan yang dialami saat pandemi Covid-19. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo pun sudah memerintahkan dirinya bersama Menteri Kesehatan untuk bersama melakukan dan membawa industri obat-obat ke dalam negeri. Sebab Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan suplai dari luar negeri, sehingga jika ke depannya pandemi terjadi lagi tidak ada masalah lagi utamanya dari sisi kefarmasian.
"Kita tidak keteteran seperti yang kemarin dan pemerintah siap menjadi upstaker (penyerap) dari produksi di dalam negeri melalui program pengadaan. Produksi dalam negeri akan menjadi prioritas dan ini saya lihat berlaku di banyak negeri di dunia, mereka memprioritaskan produksi dalam negerinya," kata dia dalam sambutannya secera virtual pada Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi, dikutip Selasa (9/11/2021).
Luhut bilang, pandemi Covid-19 telah banyak memberikan pelajaran berharga bagi negara di dunia termasuk Indonesia. Pasalnya, ketika pandemi menghantam dunia banyak negara yang melakukan restriksi ekspor obat, vaksin dan alat kesehatan.
Kondisi itu menyulitkan Indonesia ketika itu dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama saat India dilanda Covid-19 varian Delta dan Tiongkok melaksanakan vaksinasi secara masif.
"Kita sulit mendapatkan suplai vaksin, meskipun sudah ada perjanjian penjadwalan pengirimannya, misalnya dari India waktu itu," ungkapnya.
Mewujudkan kemandirian dan ketahanan industri farmasi di dalam negeri itu, Luhut telah melakukan komunikasi hingga penjajakan serius dengan perusahan-perusahan farmasi mancanegara, seperti Merck, Pfizer, dan Johnson & Johnson untuk mau berinvestasi di Indonesia.
"Saya bertemu dengan mereka dan kami mengundang mereka untuk berinvestasi di Indonesia pada bidang farmasi terutama obat dan vaksin yang dibutuhkan dalam jumlah yang besar. Dan kita sudah dalam proses penjajakan sehingga kita mau industri itu ada dalam di dalam negeri," ujarnya. Pemerintah juga akan mendorong skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi, tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan negara atau BUMN, namun juga mendorong sektor swasta.
"Kami juga berencana memberikan insentif seperti tax holiday (pembebasan pajak) yang lebih menarik, kami juga menyiapkan kawasan industri untuk sektor industri farmasi, sehingga bisa terbentuk ekosistem produksi yang lebih baik," tuturnya.
Sumber:money.kompas.com
Komunikasi dan Informatika
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 10 Maret 2025
Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mengajukan pendapat sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Nomor Perkara : 344/Pdt.G/2023/PN.JKT.SEL. antara Penggugat Muhammad Akbar Wijaya dengan PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sebagai Tergugat, Meta Platforms Inc sebagai Turut Tergugat I, serta Telegram Messenger Inc sebagai Turut Tergugat II.
Sebelumnya, pada tanggal 24 September 2022, Muhammad Akbar Wijaya, seorang jurnalis yang bekerja dengan Narasi.tv, menjadi korban peretasan yang mengakibatkan hilangnya akses ke akun WhatsApp dan Telegram-nya. Peretasan ini merugikan dirinya untuk berkomunikasi dan menjalankan tugas jurnalistiknya. Muhammad Akbar Wijaya mengalami pelanggaran hak-haknya, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai seorang jurnalis.
Pada tanggal 25 September 2022 Muhammad Akbar Wijaya menghubungi layanan konsumen yang disediakan oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), sebagai upaya konfirmasi atas peristiwa peretasan tersebut. akan tetapi tidak mendapatkan penjelasan dan penyelesaian yang diinginkan. kemudian juga menghubungi Tergugat I dan Tergugat II namun hasilnya sama.
Bahwa atas peristiwa tersebut, Muhammad Akbar Wijaya mengalami kerugian karena pelanggaran atas hak perlindungan pribadi serta hak atas rasa aman dan perlindungan ancaman dari ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Selain itu, perbuatan PT Telekomunikasi Selular, pemblokiran yang dilakukan oleh Meta Platforms Inc serta adanya pihak lain yang telah masuk ke akun Telegram miliknya, Muhammad Akbar Wijaya mengalami kerugian materiil dan immateriil karena tidak dapat menggunakan nomor telepon dan akun untuk kepentingan pribadi maupun dalam pekerjaannya sebagai jurnalis.
Untuk itu, PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Meta Platforms Inc, dan Telegram Messenger Inc telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Muhammad Akbar Wijaya karena telah terjadi pelanggaran terhadap hak-hak sebagai jurnalis serta pelanggaran hak-hak sebagai pengguna Internet, khususnya hak kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan pers, dan hak atas internet yang aman. Oleh karena itu, Tergugat dan Turut Tergugat I dan II harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Sumber: lbhpers.org
Komunikasi dan Informatika
Dipublikasikan oleh Muhammad Armando Mahendra pada 10 Maret 2025
Kasus peretasan situs pemerintah bukanlah hal baru. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pernah mencatat, situs pemerintah diretas masuk dalam empat besar kasus peretasan di Indonesia. Salah satu penyebabnya karena sistem keamanan yang sangat kurang memadai.
Aksi peretasan pada situs pemerintah umumya terjadi dengan metode web defacement atau mengganti tampilan di halaman utama website. Tercatat, kasus web defacement terhadap situs pemerintah pusat sebanyak 9,2 persen dan situs pemerintah daerah sebanyak 17,57 persen.
Selain itu, sepanjang 2022 beberapa situs pemerintah yang pernah diretas antara lain Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Situs Akademi Kepolisian, Kejaksaan Negeri Garut, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Pemerintah Sulawesi Tenggara. Lalu, apa saja penyebab situs pemerintah mudah diretas dan upaya apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya? Simak penjelasannya di artikel berikut.
5 Penyebab Situs Pemerintah Mudah Diretas
BSSN menyebutkan ada serangkaian penyebab situs pemerintah menjadi target peretasan. Mulai dari kerentanan aplikasi generik, parameter keamanan yang tidak memadai, hingga aplikasi yang tidak update. Lebih jelasnya berikut lima penyebabnya.
Belum Menggunakan Secure Coding
OpenSource CMS diakui dapat memudahkan untuk mengembangkan website. Tetapi di sisi lain, CMS masih mempunyai celah keamanan yang masih mudah ditembus oleh hacker. Hal ini diperparah dengan penggunaan default link untuk admin sehingga masih bisa diakses dari internet tanpa ada filter, akibatnya halaman admin akan semakin mudah dibuka. Kondisi tersebut tentu akan jauh lebih aman jika website dibangun secara mandiri dengan memerhatikan aspek secure coding.
Belum Pakai Secure Hosting
Pemilihan hosting provider yang tidak selektif dapat menyebabkan sistem web rentan di-deface. Pada kasus peretasan situs pemerintah yang telah terjadi, diketahui sistem web masih menggunakan share hosting. Padahal dibandingkan secure hosting, share hosting menjadi tempat favorit bagi hacker untuk melatih kemampuan melancarkan serangan siber
Jarang Melakukan Tes Keamanan
Tes keamanan sangat diperlukan saat membangun dan melakukan maintenance website. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan celah keamanan sehingga dapat diperbaiki dan mengamankan website.
Kurang Maintenance
Setiap website membutuhkan maintenance berupa perbaikan untuk celah keamanan yang ada. Hal ini yang kerap dilupakan oleh instansi pemerintah untuk memastikan keamanan situs mereka. Kurangnya maintenance memudahkan hacker menyisipkan malware untuk mencuri informasi penting hingga melakukan web defacement.
Kurangnya Kesadaran tentang Keamanan Siber
Keamanan situs menjadi tanggung jawab semua SDM, mulai dari atasan hingga staf. Dimulai dengan tidak mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi untuk menjaga keamanan website dan aplikasi.
Sudah saatnya instansi pemerintah meningkatkan keamanan siber untuk memastikan data sensitif tetap terproteksi. Untuk itu, situs pemerintah membutuhkan solusi keamanan mumpuni seperti solusi WAAP dari Imperva.
Solusi WAAP dari Imperva untuk Lindungi Situs Pemerintahan
Imperva Web Application and API Protection (WAAP) adalah solusi perlindungan keamanan terhadap aplikasiweb dan API. WAAP bekerja dengan penskalaan otomatis untuk fitur mitigasi bot, Web Application Firewall (WAF), API Protection dan anti DDoS untuk melindungi API dan aplikasi web dari serangan serta menjaganya tetap aman dan produktif.
Imperva sebagai pionir cybersecurity menghadirkan solusi Imperva WAAP. Imperva juga telah diakui sebagai Leader oleh Gartner Magic Quadrant untuk Web Application and API Protection (WAAP).
Solusi WAAP dari Imperva mampu memberikan keamanan tingkat lanjut melindungi web dari serangan yang paling kompleks. Solusi ini memberikan stabilitas dan peningkatan bertahap dari UI serta kontrol keamanan ekstra hingga feedback intelijen ancaman.
Bagaimana Cara Imperva WAAP Lindungi Situs dari Serangan Siber?
Untuk memitigasi ancaman serangan pada aplikasi web dan API, Imperva WAAP memilliki beragam fitur sebagai berikut.
Web Application Firewall (WAF)
Cegah serangan terhadap aplikasi web dan API Anda dengan analisis web traffic terpercaya.
Runtime Application Self Protection (RASP)
Deteksi dan cegah serangan eksternal serta injection secara real-time untuk meminimalisir kerentanan API.
API Security
Perlindungan API otomatis untuk pastikan API endpoints terlindungi.
Advanced Bot Protection
Cegah serangan ke businnes logic di semua acces point seperti web, aplikasi seluler, dan API dengan visibilitas dan kontrol traffic bot.
DDoS Protection
Blokir serangan traffic di edge untuk memastikan bisnis tetap berjalan dengan jaminan uptime dan performa terbaik.
Analisis Serangan
Pastikan visibilitas lengkap dengan Machine Learning di pengaturan application security untuk mendeteksi serangan
Data Risk Analysis
Dapatkan visibilitas serta kode kontrol ke third party JavaScript untuk mengurangi risiko supply chain fraud, mencegah pelanggaran data, dan client-side attacks.
Selain itu, untuk semakin memperkuat keamanan API dan aplikasi WAP, Imperva menerapkan sistem perlindungan pengambilalihan akun dengan deteksi kredensial untuk menentukan adanya hacker yang gagal login.
Dapatkan Solusi WAAP dari Imperva di BPT
Dapatkan solusi Imperva Web Application and API Protection Platform (WAAP) dari Blue Power Technology(BPT) sebagai authorized advanced partner Imperva di Indonesia didukung tim IT profesional, berpengalaman, dan bersertifikat.
BPT akan membantu Anda melalui setiap tahapan implementasi, mulai dari tahap konsultasi, deployment, management, hingga dukungan after sales untuk memastikan Anda terhindar dari trial and error. Ingin tahu lebih lanjut tentang solusi ini? Jangan ragu hubungi tim kami disini.
Sumber: bluepowertechnology.com
Farmasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 07 Maret 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menambahkan industri alat kesehatan dan industri farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0.
Sebelumnya, pemerintah sudah sudah menetapkan 5 sektor industri 4.0 yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, kimia, dan elektronika.
"Masuknya industri alat kesehatan dan farmasi ke dalam prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0 merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk dapat segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Agus menambahkan, kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand (permintaan tinggi) di tengah pandemi Covid-19. Ia menilai industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022. "Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas," kata Menperin. Kemenperin mengaku terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital.
Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen. Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. "Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif," ucapnya.
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industri 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut INDI 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antara pihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0.
Sumber: money.kompas.com
Farmasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 07 Maret 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk mendorong kemandirian industri farmasi di tanah air karena sebagai sektor penting dalam menopang pembangunan kesehatan nasional.
Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri, antara lain dengan memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk. Hal inilah yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dengan PT Kimia Farma Tbk.
"Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat parasetamol dari bahan baku benzene," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Dia menekankan bahwa Kemenperin siap mendukung penuh segala upaya pengoptimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi. Seperti pengembangan bahan baku obat parasetamol. Sebab, langkah tersebut merupakan salah satu dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020–2024 yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
"Jadi, kami menyambut baik adanya sinergi kedua BUMN tersebut yang juga didukung oleh stakeholder terkait, karena diharapkan pula dapat meningkatkan daya saing industri kimia nasional, terutama pada lini industri antara (fine chemical maupun specialty chemical)," ujarnya. Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi.
"Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat domestik," kata Khayam. Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen. Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, dengan mencapai Rp 9,83 triliun.
Kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan Kemenperin bisa berkontribusi dalam program pengurangan angka impor impor hingga 35 persen pada akhir tahun 2022.
Sumber: kompas.com
Farmasi
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 07 Maret 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji pokok pada industri kimia di Indonesia 25 persen lebih tinggi dibandingkan industri lain pada umumnya. Demikian disampaikan perusahaan konsultan global bidang SDM dan organisasi, Korn Ferry, dalam laporan yang berjudul Reward in Asia Pacific Chemical Sector 2019. Chairman & Managing Director, Korn Ferry Indonesia, Satya Radjasa mengatakan, tingginya gaji di industri kimia Indonesia tersebut karena masih kurangnya tenaga ahli di bidang itu.
“Industri kimia di Indonesia yang sedang berkembang menghadapi tantangan terkait permintaan tenaga kerja dengan keahlian yang tepat. Kebutuhannya tidak hanya sebatas profesional saja, melainkan para profesional dengan keahlian industri yang tepat," kata dia dalam siaran persnya Rabu (21/08/2019).
Dia menyebutkan, studi terbaru Korn Ferry mengenai sumber daya manusia dalam industri kimia di wilayah Asia Pasifik menunjukkan bahwa lebih dari setengah perusahaan kimia di Asia Pasifik saat ini mengalami kekurangan insinyur dan tenaga ahli bidang quality assurance. Sementara itu lebih dari 40 persen perusahaan kesulitan merekrut tenaga ahli bidang Research & Development (R&D) dan bidang produksi.
"Khusus untuk Indonesia, hal ini menyebabkan proyeksi gaji pokok pada industri kimia di Indonesia meningkat sebesar 8,3 persen pada tahun 2019 dibandingkan dengan industri pada umumnya. Angka ini juga merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Pasifik setelah India yang diproyeksikan sebesar 9,8 persen,” ucap dia.
Menurut Cefic Chemdata International 2018, penjualan bahan kimia Indonesia pada 2017 mencapai 43 miliar euro (Rp 693 triliun). Jumlah ini kurang dari 2 persen dari penjualan bahan kimia global yang mencapai 3.475 miliar euro. Kementerian Perindustrian Indonesia sendiri telah mengidentifikasi sektor kimia sebagai salah satu dari lima sektor prioritas dalam road map "Making Indonesia 4.0".
Industri kimia di Indonesia merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan mendukung kegiatan manufaktur utama dalam industri makanan & minuman, otomotif, tekstil, farmasi, dan elektronik. Industri kimia juga merupakan penyedia solusi yang penting untuk berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan populasi dan degradasi lingkungan.
Sumber: money.kompas.com