BRIN Perkuat Riset Kelautan, Sisi Biodiversitas Hingga Iklim

Dipublikasikan oleh Merlin Reineta

14 Juli 2022, 22.12

Bunga Karang, Fenomena Alam Menakjubkan di Lautan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat riset kelautan di Tanah Air di berbagai aspek mulai dari sisi biodiversitas, kebencanaan, lingkungan hingga iklim. BRIN memberikan hibah Hari Layar.

"Hibah Hari Layar ini akan memungkinkan para periset di Tanah Air untuk melakukan riset kelautan baik dari sisi biodiversitas, kebencanaan, lingkungan, iklim, dan oseanografi kelautan termasuk di laut dalam," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Hari Layar merupakan upaya pemanfaatan fasilitas riset BRIN dalam melakukan akuisisi data dan/atau koleksi spesimen yang memerlukan kapal riset. Program tersebut terbuka dan inklusif untuk para periset dari dan di luar BRIN, dosen, serta mahasiswa.

Handoko menuturkan BRIN juga mendukung penguatan penelitian laut dalam untuk mengungkap potensi dan kekayaan hayati dan non hayati Indonesia di bidang maritim. Ia mengatakan 60 persen perairan Indonesia didominasi oleh laut dalam yakni kedalaman lebih dari 200 meter. Namun, potensi kelautan Indonesia masih sangat minim dari sisi eksplorasi dan pemanfaatannya selama ini.

Masalah utamanya, menurut Handoko, adalah karena ketiadaan infrastruktur yang mampu memfasilitasi aktivitas riset kelautan, baik bagi periset BRIN maupun periset di kampus, khususnya 88 Fakultas Kelautan di Tanah Air.

Handoko menuturkan dengan integrasi riset ke dalam BRIN, saat ini BRIN mengelola armada kapal riset dan mampu memfasilitasi aktivitas riset kelautan memanfaatkan kapal riset yang telah ada. Kapal-kapal riset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan para periset di Indonesia melalui mekanisme hibah Hari Layar untuk mendukung implementasi lebih banyak riset yang potensial.

Fasilitas pendukung riset Hari Layar meliputi biaya pelayaran, akomodasi dan makan periset di dalam kapal, penggunaan dan layanan teknisi/operator peralatan riset, biaya situasi darurat terkait pandemi COVID-19 sesuai dengan ketentuan.

Sumber Artikel : Republika.co.id