Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Admin pada 13 Februari 2025
Pendahuluan
Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap peran dan penerapan kode etik insinyur di Indonesia semakin meningkat, terutama dalam bidang teknik sipil dan lingkungan. Peran kode etik tidak hanya sebagai panduan moral, tetapi juga mendukung keberhasilan proyek yang berfokus pada keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan. Sebagai profesi yang memiliki dampak langsung pada masyarakat, insinyur bertanggung jawab untuk menegakkan standar etika guna menciptakan hasil kerja berkualitas tinggi yang aman dan berintegritas.
Kode Etik Insinyur: Pilar Utama Profesionalisme
Kode etik insinyur di Indonesia dikenal sebagai "Catur Karsa Sapta Dharma", yang mencakup empat prinsip utama dan tujuh pedoman perilaku. Kode ini mencerminkan tanggung jawab insinyur terhadap masyarakat, lingkungan, dan klien. Profesionalisme menjadi kunci yang tidak hanya mencakup keahlian teknis tetapi juga integritas dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
Penerapan Kode Etik: Studi Kasus
Proyek Pembangunan: Implementasi kode etik dalam pembangunan infrastruktur memastikan penggunaan material berkualitas, desain yang aman, dan metode kerja yang sesuai standar. Contoh keberhasilan penerapan kode etik terlihat pada pembangunan stadion olahraga, di mana aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi prioritas utama.
Operasional dan Pemeliharaan: Proyek seperti Bendungan Jatibarang menunjukkan pentingnya kode etik dalam operasi yang melibatkan pengawasan ketat terhadap struktur bendungan untuk menghindari potensi risiko. Aspek seperti tanggung jawab, transparansi, dan kompetensi sangat ditekankan untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar.
Pengembangan Program Unggulan Daerah: Dalam konteks pengembangan produk unggulan daerah, kode etik membantu memastikan bahwa hasil yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara teknis tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Insinyur dituntut untuk transparan, berintegritas, dan bekerja sesuai dengan kebutuhan lokal.
Faktor Pendukung Implementasi Kode Etik
Penerapan kode etik dipengaruhi oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi keterampilan teknis, kompetensi interpersonal, dan motivasi. Sementara faktor eksternal mencakup budaya organisasi, gaya kepemimpinan, lingkungan kerja, dan sistem kompensasi. Disiplin dan komunikasi yang baik juga memainkan peran penting dalam mendorong keberhasilan implementasi kode etik.
Pendidikan dan Sertifikasi: Pilar Pembentukan Insinyur Etis
Sertifikasi insinyur profesional di Indonesia menjadi instrumen penting untuk memastikan kompetensi dan integritas insinyur. Program pendidikan yang mengintegrasikan etika ke dalam kurikulum, seperti diskusi kasus, proyek capstone, dan pelatihan aktif, membantu membangun dasar etis bagi insinyur muda. Namun, masih diperlukan perbaikan dalam sistem sertifikasi untuk menyelaraskan dengan praktik terbaik internasional.
Kesimpulan
Penerapan kode etik insinyur merupakan komponen esensial untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan kerja dalam proyek teknik sipil dan lingkungan. Dengan fokus pada profesionalisme dan norma etika, insinyur dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pendidikan dan pengembangan profesional harus terus ditingkatkan agar kode etik dapat diterapkan secara optimal.
Sumber:
Handika, R. A., Istikhoratun, T., & Buchori, L. (2024). Kajian Peranan dan Penerapan Kode Etik Profesi Keinsinyuran dalam Praktik Pekerjaan Bidang Sipil dan Lingkungan di Indonesia untuk Meningkatkan Efisiensi dan Perlindungan Keselamatan Kerja. Jurnal Profesi Insinyur Indonesia, 2(3), 201-211.
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
Manajemen fasilitas (FM) adalah disiplin manajemen profesional yang berfokus pada pengiriman logistik yang efisien dan efektif serta layanan dukungan lainnya yang terkait dengan properti dan bangunan. Ini mencakup berbagai disiplin ilmu untuk memastikan fungsionalitas, kenyamanan, keamanan, dan efisiensi lingkungan binaan dengan mengintegrasikan orang, tempat, proses, dan teknologi, sebagaimana didefinisikan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Profesi ini disertifikasi melalui organisasi anggota Global Facility Management Association (Global FM).
Sejarah
Istilah "manajemen fasilitas" diciptakan pada tahun 1960-an oleh alumnus IBM dan pendiri Electronic Data Systems, Ross Perot, yang mengacu pada manajemen jaringan sistem TI, dan segera diperluas untuk mencakup semua elemen manajemen ruang komersial.
Manajemen fasilitas sebagai bagian integral dari proses perencanaan organisasi strategis diwakili dalam konferensi tahun 1979 yang disponsori oleh Herman Miller. Setelah pertemuan tersebut, produsen mebel tersebut membuka Facility Management Institute (FMI), dengan kantor pusatnya di Ann Arbor, Michigan.
Asosiasi Manajemen Fasilitas Nasional (NFMA) dibentuk pada tahun 1980, memisahkan keseluruhan profesi dari satu perusahaan. Pada tahun 1982, NFMA diperluas untuk membentuk Asosiasi Manajemen Fasilitas Internasional (IFMA).
Pada tahun 1986, organisasi FM profesional pertama diluncurkan di Inggris, sebagai Asosiasi Manajer Fasilitas (Association of Facility Managers/AFM).
Definisi dan ruang lingkup
FM profesional sebagai fungsi bisnis interdisipliner memiliki tujuan untuk mengoordinasikan permintaan dan penawaran fasilitas dan layanan dalam organisasi publik dan swasta. Istilah "fasilitas" (pl. fasilitas) berarti sesuatu yang dibangun, dipasang atau didirikan untuk melayani suatu tujuan, International Facility Management Association (IFMA), 1998 yang, secara umum, adalah setiap "aset berwujud yang mendukung suatu organisasi". Contohnya meliputi: properti real estat, bangunan, infrastruktur teknis, HVAC, penerangan, transportasi, layanan TI, perabot, kustodian, pemeliharaan halaman, serta peralatan dan peralatan khusus pengguna lainnya.
Pada bulan April 2017, Organisasi Internasional untuk Standardisasi menerbitkan standar ISO 41011: 2017 untuk manajemen fasilitas, mendefinisikannya sebagai "fungsi organisasi yang mengintegrasikan orang, tempat, dan proses dalam lingkungan binaan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup manusia dan produktivitas bisnis inti." Definisi ISO secara resmi diadopsi oleh BIFM pada bulan Agustus 2017.
Standar sistem manajemen untuk manajemen fasilitas juga telah dikembangkan oleh ISO dan diterbitkan sebagai ISO 41001:2018.
Ruang Lingkup
Manajemen fasilitas dibagi menjadi dua area:
ruang dan infrastruktur, seperti perencanaan, desain, tempat kerja, konstruksi, sewa, hunian, pemeliharaan, dan perabotan
orang dan organisasi, seperti katering, kebersihan, TIK, SDM, akuntansi, pemasaran, dan perhotelan.
Dua area operasinya yang luas biasanya disebut sebagai "FM keras" dan "FM lunak." Yang pertama mengacu pada lingkungan fisik yang dibangun dengan fokus pada ruang kerja dan infrastruktur bangunan. Yang kedua mencakup orang-orang dan organisasi dan terkait dengan psikologi kerja dan fisiologi kerja.
Menurut IFMA: "FM adalah praktik mengkoordinasikan tempat kerja fisik dengan orang-orang dan pekerjaan organisasi. Hal ini mengintegrasikan prinsip-prinsip administrasi bisnis, arsitektur, dan ilmu perilaku dan teknik." Dalam analisis tugas pekerjaan global tahun 2017, IFMA mengidentifikasi sebelas kompetensi manajemen fasilitas sebagai:
Institute of Workplace and Facilities Management, yang sebelumnya bernama British Institute of Facilities Management, mengadopsi definisi Eropa dan melalui kerangka kualifikasi yang terakreditasi menawarkan kurikulum jenjang karier mulai dari tingkat lulusan sekolah hingga tingkat gelar master yang selaras dengan kerangka Kualifikasi Eropa.
FM juga dapat mencakup kegiatan selain layanan bisnis: ini disebut sebagai fungsi non-inti dan bervariasi dari satu sektor bisnis ke sektor bisnis lainnya. FM juga tunduk pada inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan, di bawah tekanan untuk mengurangi biaya dan menambah nilai pada bisnis inti organisasi klien sektor publik atau swasta.
Akademisi yang terakreditasi
Manajemen fasilitas didukung dengan pendidikan, pelatihan, dan kualifikasi profesional yang sering kali dikoordinasikan oleh lembaga, universitas, dan asosiasi FM. Program gelar tersedia di tingkat sarjana dan pasca sarjana. Manajemen Fasilitas telah menjadi disiplin akademis yang diakui sejak tahun 1990-an. Pekerjaan penelitian FM awal di Eropa dimulai di universitas-universitas di Inggris, Belanda, dan negara-negara Nordik, di mana akademi mendanai pusat-pusat penelitian dan mulai mendirikan program-program di tingkat Sarjana, Magister, dan PhD.
Pusat penelitian FM Eropa awal meliputi Centre for Facilities Management (CFM), yang didirikan di Glasgow pada tahun 1990; Centre for People and Buildings di Delft University of Technology; dan Metamorphose di Norwegian University of Science and Technology.[rujukan dibutuhkan] Fakultas Arsitektur Universitas Moratuwa di Sri Lanka telah menawarkan gelar BSc. di bidang Manajemen Fasilitas sejak tahun 2006.
Pada tahun 2018, 50 universitas dan lembaga penelitian diwakili dalam EUROFM. Asosiasi Manajemen Fasilitas Jerman (GEFMA) telah mensertifikasi 16 program studi dan kursus FM di universitas dan universitas ilmu terapan di Jerman.
Pada tahun 2021, IFMA mengakreditasi program gelar universitas di Amerika Serikat, Sri Lanka, Korea Selatan, Singapura, Jerman, Swedia, Hong Kong, Irlandia, dan Belanda.
Peran manajer fasilitas
Manajer fasilitas (FM) beroperasi di seluruh fungsi bisnis. Prioritas utama seorang FM adalah menjaga agar orang-orang tetap hidup dan aman. Manajer fasilitas harus beroperasi di dua tingkat:
Secara strategis dan taktis: membantu klien, pelanggan, dan pengguna akhir memahami dampak potensial dari keputusan mereka terhadap penyediaan ruang, layanan, biaya, dan risiko bisnis.
Secara operasional: memastikan lingkungan perusahaan dan hemat biaya agar penghuni dapat berfungsi.
EHS: lingkungan, kesehatan dan keselamatan
Departemen FM dalam sebuah organisasi diharuskan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengelola banyak masalah yang berhubungan dengan lingkungan dan keselamatan. Kegagalan dalam melakukan hal tersebut dapat menyebabkan kondisi yang tidak sehat yang menyebabkan karyawan jatuh sakit, cedera, kehilangan bisnis, tuntutan hukum, dan klaim asuransi. Kepercayaan pelanggan dan investor terhadap bisnis juga dapat terpengaruh oleh publisitas yang merugikan akibat kelalaian keselamatan.
Keselamatan kebakaran
Ancaman kebakaran merupakan salah satu risiko tertinggi yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa, dan berpotensi merusak properti atau menutup bisnis. Departemen manajemen fasilitas akan melakukan pemeliharaan, inspeksi, dan pengujian untuk semua peralatan dan sistem keselamatan kebakaran fasilitas, menyimpan catatan dan sertifikat kepatuhan.
Keamanan
Perlindungan karyawan dan bisnis sering kali berada di bawah kendali departemen manajemen fasilitas, terutama pemeliharaan perangkat keras keamanan. Penjagaan yang dilakukan oleh staf mungkin berada di bawah kendali departemen terpisah.
Pemeliharaan, pengujian dan inspeksi
Jadwal pemeliharaan, pengujian, dan inspeksi diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas beroperasi dengan aman dan efisien sesuai dengan kewajiban hukum, untuk memaksimalkan masa pakai peralatan, dan untuk mengurangi risiko kegagalan. Pekerjaan ini direncanakan, sering kali menggunakan sistem manajemen fasilitas berbantuan komputer (CAFM). Pemeliharaan gedung mencakup semua pekerjaan pencegahan, perbaikan, dan peningkatan yang diperlukan untuk pemeliharaan dan peningkatan gedung dan komponennya. Pekerjaan ini dapat mencakup disiplin ilmu seperti pengecatan dan dekorasi, pertukangan, pipa ledeng, kaca, plesteran, dan ubin.
Bangunan dapat dirancang dengan tujuan untuk meminimalkan kebutuhan perawatannya.
Pembersihan
Operasi pembersihan sering kali dilakukan di luar jam kerja, tetapi penyediaan dapat dilakukan selama masa pendudukan untuk membersihkan toilet, mengisi ulang bahan habis pakai (seperti tisu toilet, sabun) ditambah pemungutan sampah dan respons reaktif dijadwalkan sebagai serangkaian tugas berkala (harian, mingguan, dan bulanan).
Operasional
Departemen manajemen fasilitas memiliki tanggung jawab untuk menjalankan gedung sehari-hari; tugas-tugas ini dapat dialihdayakan atau dilakukan oleh staf yang dipekerjakan secara langsung. Ini adalah masalah kebijakan, tetapi karena kesegeraan respon yang diperlukan dalam banyak kegiatan yang terlibat, manajer fasilitas sering kali memerlukan laporan harian atau prosedur eskalasi.
Beberapa masalah memerlukan lebih dari sekedar pemeliharaan berkala, misalnya, masalah yang dapat menghentikan atau menghambat produktivitas bisnis atau yang memiliki implikasi keselamatan. Banyak dari masalah ini dikelola oleh "meja bantuan" manajemen fasilitas yang dapat dihubungi oleh staf melalui telepon atau email. Tanggapan terhadap panggilan help desk diprioritaskan tetapi mungkin sesederhana seperti terlalu panas atau terlalu dingin, lampu tidak berfungsi, mesin fotokopi macet, tumpahan kopi, atau masalah mesin penjual otomatis.
Meja bantuan dapat digunakan untuk memesan ruang pertemuan, tempat parkir mobil, dan banyak layanan lainnya, namun hal ini sering kali tergantung pada bagaimana departemen fasilitas diatur. Fasilitas dapat dibagi menjadi dua bagian, yang sering disebut sebagai layanan "lunak" seperti resepsionis dan ruang pos, dan layanan "keras", seperti layanan mekanik, kebakaran, dan listrik. Karena perubahan iklim, penyedia layanan FM semakin berfokus pada pertimbangan kepatuhan lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Perencanaan kesinambungan bisnis
Semua organisasi harus memiliki rencana keberlanjutan sehingga jika terjadi kebakaran atau kegagalan besar, bisnis dapat pulih dengan cepat. Dalam organisasi besar, mungkin saja staf pindah ke lokasi lain yang telah disiapkan untuk mencontoh operasi yang ada. Departemen manajemen fasilitas akan menjadi salah satu pemain kunci jika diperlukan untuk memindahkan bisnis ke lokasi pemulihan.
Alokasi dan perubahan ruang
Di banyak organisasi, tata letak kantor sering mengalami perubahan. Proses ini disebut sebagai churn, dan persentase staf yang berpindah dalam satu tahun dikenal sebagai "churn rate". Perpindahan ini biasanya direncanakan oleh departemen manajemen fasilitas dengan menggunakan sistem desain berbantuan komputer (CAD). Selain memenuhi kebutuhan bisnis, kepatuhan terhadap persyaratan hukum yang terkait dengan tata letak kantor meliputi:
Hari Manajemen Fasilitas Dunia
Sejak 2009, Global FM telah mensponsori Hari Manajemen Fasilitas Dunia tahunan, "Hari FM Dunia." "Tema untuk Hari FM Dunia 2022 (22 Mei 2022) adalah 'memimpin masa depan yang berkelanjutan'; tujuan hari itu adalah 'untuk mengenali dan merayakan pekerjaan penting yang dikontribusikan oleh para manajer tempat kerja dan fasilitas serta industri yang lebih luas terhadap bisnis di seluruh dunia'."
Disadur dari: en.wikipedia.org
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengharapkan dukungan dan kontribusi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR ke depan.
Di antaranya dukungan infrastruktur untuk persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 Bali, penataan kawasan Mandalika, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan pada acara Pelantikan dan Rapat Perdana Pengurus Pusat PII Masa Bakti 2021-2024, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
"Kami mengapresiasi program Engineering 20 yang telah disiapkan PII untuk menyukseskan G20 di Bali. Selain itu, kami juga mengharapkan kontribusi PII dalam pembangunan IKN yang ditargetkan menjadi future city of Indonesia. Kita ingin pembangunan IKN ini dapat mencerminkan kecerdasan pembangunan infrastruktur Indonesia ke depan, sehingga pembangunan IKN ini harus dilakukan dengan kualitas yang terbaik menggunakan inovasi teknologi yang mutakhir," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (26/1/2022).
Seiring dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia, kualitas para insinyur Indonesia akan menentukan kualitas infrastruktur yang dihasilkan.
Untuk itu peran dan kompetensi para insinyur diharapkan dapat terus ditingkatkan terutama pada segi perencanaan dan pengawasan.
"Untuk selanjutnya kita ingin meningkatkan kompetensi para insinyur untuk menjamin kualitas hasil pembangunan infrastruktur, terutama para perencana dan pengawas karena mereka memiliki peran yang kuat dalam menentukan kualitas pekerjaan," katanya.
Lebih lanjut kata Basuki, dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur Indonesia, diperlukan dukungan inovasi teknologi dan peningkatan jumlah serta kualitas insinyur profesional.
Ia berharap, kepengurusan PII yang baru ini mampu mengembangkan suatu sistem untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan serta mendorong inovasi teknologi bidang infrastruktur.
Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, PII mempunyai dua tugas utama, mengembangkan kompetensi para anggota agar menciptakan para insinyur yang profesional serta memberikan kontribusi pemikiran atau ide yang bisa dikembangkan untuk mendukung pemerintah dalam memajukan bangsa dan negara.
Danis berharap dengan melalui program-program tersebut dan disertai dukungan dari Pemerintah, khususnya Kementerian PUPR, PII dapat berkembang sebagai partner pemerintah dalam mengembangkan pembangunan di Indonesia.
"Kami berfokus pada bagaimana kami dapat meningkatkan kualitas pendidikan sarjana teknik dan akreditasi program sarjana teknik, meningkatkan para sarjana teknik menjadi insinyur, mendukung upaya peningkatan kuantitas dan kualitas profesi insinyur melalui sertifikasi, mendukung registrasi para insinyur dalam rangka melaksanakan praktik keinsinyuran, serta secara internasional mengembangkan mutual recognition insinyur Indonesia," jelasnya.
Sumber: money.kompas.com
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan profesor maupun insinyur dituntut memiliki daya saing dan tingkat adaptasi tinggi serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Di era industri 4.0 saat ini, seorang insinyur dituntut memiliki daya saing dan tingkat adaptasi yang tinggi untuk dapat bersaing secara global serta dapat mengejar dan menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat,” kata Menko Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dikarenakan sektor industri merupakan salah satu sektor yang mencatatkan pertumbuhan yang terus membaik pada masa pandemi dan terus tumbuh 6,58 persen (yoy) sejak Q2-2021. Kemudian dilanjutkan pada Q3-2021 sebesar 3,68 persen (yoy).
“Momentum perbaikan dari sektor industri tentunya juga menjadi hal yang positif bagi para pelaku industri termasuk di dalamnya para insinyur dari bidang ilmu teknik industri,” ujarnya.
Ke depan, sektor industri diperkirakan masih akan dapat meneruskan tren pertumbuhan positifnya dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Optimisme pertumbuhan positif pada sektor industri ini dicerminkan oleh berbagai leading indicator yang terus berada pada area yang positif. PMI Manufaktur kembali berada di wilayah ekspansif dengan mencatatkan angka 53,5 pada Desember 2021.
Dalam kaitannya dengan perkembangan dunia industri, profesi Insinyur termasuk bidang teknik industri, dikenal sebagai problem solver yang mampu memberikan solusi praktis dan menyelesaikan berbagai masalah dengan keluasan ilmu yang dimiliki sehingga profesi ini bisa menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, diharapkan teknik industri perlu melakukan transformasi dari manajemen shop floor ke modern digital engineering yang dikenal sebagai Industry 4.0.
Jenis-jenis teknologi yang perlu dipelajari secara terus menerus dan dikuasai oleh para Insinyur Teknik Industri agar mampu terus bersaing di era Industri 4.0 ini diantaranya seperti Internet of Things (IoT), Big Data, Augmented Reality, Kecerdasan Buatan, Integrated System, Cloud Computing, dan Additive Manufacturing.
Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa menghadapi era revolusi industri 4.0, pemerintah telah meluncurkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0. Pada peta jalan tersebut, terdapat 5 subsektor industri yang diutamakan pada Industri 4.0, diantaranya yakni industri makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, serta industri kimia.
“Ke depan, kebutuhan insinyur-insinyur yang berkualitas tinggi akan muncul dari 5 subsektor industri tersebut dan hal ini haruslah dapat dipenuhi oleh Badan Kejuruan Teknik Industri,” tuturnya.
Menurutnya, Presidensi G20 Indonesia bisa menjadi tempat para insinyur untuk turut berkontribusi dalam penciptaan berbagai lighthouse projects sesuai tiga visi presidensi kali ini, yaitu di bidang arsitektur kesehatan, transformasi ekonomi digital, dan transisi energi berkelanjutan.
“Di samping memiliki kemampuan teknikal dengan kualitas yang baik, para Insinyur Teknik Industri juga haruslah memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang baik agar terus dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat,” kata Airlangga.
Sumber: www.antaranews.com
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
Yogyakarta (ANTARA) - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) wilayah Yogyakarta bakal menyiapkan program pendampingan pelaku sektor pariwisata untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Itu adalah komitmen insinyur DIY untuk memberikan pengaruh positif di lingkungan DIY, sehingga perlu adanya kontribusi yang nyata," kata Ketua PII DIY Tribudi Utama dalam acara "Jagongan Jogja Seri 1" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu. Sektor wisata, kata dia, menjadi andalan DIY untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Menurut Tribudi, pendampingan sektor wisata meliputi segala turunanya yaitu sektor akomodasi, makanan, dan perjalanan.
"Kami harus mengatur langkah konkret bagaimana mengembangkan destinasi wisata khususnya di daerah Gunung Kidul dan Kulon Progo pada pasca pandemi," kata dia. Tribudi menyampaikan bahwa alasan sektor wisata dijadikan target pendampingan oleh PII selain faktor dampak pandemi juga selaras dengan visi pembangunan DIY pada 2025.
"Profesi insinyur hadir sebagai pemecah masalah dan dapat memberikan solusi dalam berbagai bidang. Seperti misalnya pada bidang teknik industri yang dituntut tidak hanya memahami sisi teknikal tetapi juga sisi manajemen dari suatu industri, termasuk diantaranya adalah industri pariwisata," kata dia. Kepala Bappeda Kulonprogo Triyono menyatakan pertumbuhan ekonomi DIY di masa pandemi mengalami penurunan drastis yaitu -2,69 persen.
"Pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo pada tahun 2020 sebesar -4,06 persen jauh lebih rendah dibanding realisasi tahun 2019 sebesar 13,49 persen. Perkembangan ini sejalan dengan perekonomian nasional yang juga terkontraksi sebesar 2,07 persen pada tahun 2020 dan pertumbuhan ekonomi DIY sebesar -2,69 persen,” jelasnya. Triyono juga menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 berdampak luar biasa sehingga memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat Kulonprogo hingga tergolong status jatuh miskin.
"Kelemahan perekonomian ini kemudian kami coba untuk mencari peluang dari pengembangan dan pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport untuk meningkatkan perekonomian masyarakat salah satunya melalui sektor wisata," kata dia.
Sumber: www.antaranews.com
Keinsinyuran
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
ABET, yang secara resmi dikenal sebagai Accreditation Board for Engineering and Technology, Inc (ABET), adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang mengakreditasi program-program pendidikan pascasarjana di bidang teknik, teknologi rekayasa, komputasi, serta ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuan alam.
Gambaran Umum
Akreditasi program yang disebutkan di atas terjadi terutama di Amerika Serikat tetapi juga secara internasional. Hingga Oktober 2020, 4.307 program telah terakreditasi, tersebar di lebih dari 846 institusi di 41 negara.
ABET adalah akreditor AS yang diakui untuk program perguruan tinggi dan universitas di bidang ilmu pengetahuan terapan dan alam, komputasi, teknik, dan teknologi rekayasa. ABET juga memberikan kepemimpinan secara internasional melalui lokakarya, nota kesepahaman, dan perjanjian saling pengakuan, seperti Washington Accord. ABET juga mengevaluasi program-program yang ditawarkan dalam format online 100 persen.
Sejarah
ABET didirikan pada tahun 1932 sebagai Dewan Insinyur untuk Pengembangan Profesional (Engineers' Council for Professional Development/ECPD) oleh tujuh masyarakat teknik yang tercantum di bawah ini:
American Society of Civil Engineers (ASCE),
Institut Insinyur Pertambangan dan Metalurgi Amerika - sekarang Institut Insinyur Pertambangan, Metalurgi, dan Perminyakan Amerika (AIME),
American Society of Mechanical Engineers (ASME),
American Institute of Electrical Engineers - sekarang Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE),
Masyarakat untuk Promosi Pendidikan Teknik - sekarang menjadi American Society for Engineering Education (ASEE),
American Institute of Chemical Engineers (AIChE) dan
Dewan Nasional Dewan Penguji Teknik Negara Bagian - sekarang Dewan Nasional Penguji Teknik dan Survei (NCEES).
ECPD didirikan untuk menyediakan "program bersama untuk membangun teknik sebagai sebuah profesi." Namun, lembaga ini segera mulai berkembang sebagai lembaga akreditasi, dengan mengevaluasi program teknik pertamanya pada tahun 1936 dan program teknologi rekayasa pertamanya pada tahun 1946. Pada tahun 1947, 580 program di 133 institusi telah diakreditasi.
ECPD berganti nama menjadi Accreditation Board for Engineering and Technology, Inc. pada tahun 1980 dan mulai berbisnis sebagai ABET pada tahun 2005. Pada tahun 1985, ABET membantu mendirikan Computing Sciences Accreditation Board (CSAB), yang kini menjadi salah satu masyarakat anggota terbesar ABET dengan lebih dari 300 program, sebagai tanggapan atas peningkatan minat yang dramatis terhadap pendidikan ilmu komputer.
Anggota
ABET adalah federasi yang terdiri dari 35 perhimpunan anggota profesional dan teknis yang mewakili bidang ilmu pengetahuan terapan, komputasi, teknik, dan teknologi rekayasa.
Masyarakat anggota
AAEES - Akademi Insinyur dan Ilmuwan Lingkungan Amerika
AAMI - Asosiasi untuk Kemajuan Instrumentasi Medis
ACerS - American Ceramic Society dengan National Institute of Ceramic Engineers (NICE) mereka
AIAA - Institut Aeronautika dan Astronautika Amerika
AIChE - Institut Insinyur Kimia Amerika
AIHA - Asosiasi Higiene Industri Amerika
ANS - Masyarakat Nuklir Amerika
ASABE - Masyarakat Insinyur Pertanian dan Biologi Amerika
ASCE - Masyarakat Insinyur Sipil Amerika
ASEE - Masyarakat Amerika untuk Pendidikan Teknik
ASHRAE - Masyarakat Insinyur Pemanasan, Pendinginan, dan Pendingin Udara Amerika
ASME - Persatuan Insinyur Mekanik Amerika
ASSP - Masyarakat Profesional Keselamatan Amerika
AWS - Masyarakat Pengelasan Amerika
BMES - Masyarakat Teknik Biomedis
CMAA - Asosiasi Manajemen Konstruksi Amerika
CSAB - sebelumnya disebut Dewan Akreditasi Ilmu Komputasi
IEEE - secara resmi masih bernama Institute of Electrical and Electronics Engineers
IISE - Institut Insinyur Industri dan Sistem
INCOSE - Dewan Internasional untuk Rekayasa Sistem
ISA - sebelumnya bernama Instrument Society of America, sekarang menjadi International Society of Automation
MRS - Masyarakat Riset Material
NCEES - Dewan Nasional Penguji untuk Teknik dan Survei
NSPE - Perhimpunan Nasional Insinyur Profesional
NSPS - Masyarakat Nasional Surveyor Profesional
SAE International - sebelumnya bernama Society of Automotive Engineers
SFPE - Masyarakat Insinyur Proteksi Kebakaran
SME - Masyarakat Insinyur Manufaktur
SME-AIME - Masyarakat Pertambangan, Metalurgi dan Eksplorasi, Inc.
SNAME - Masyarakat Arsitek Angkatan Laut dan Insinyur Kelautan
SPE - Masyarakat Insinyur Perminyakan
SPIE - sebelumnya bernama Society of Photo-Optical Instrumentation Engineers
SWE - Masyarakat Insinyur Wanita
TMS - Masyarakat Mineral, Logam & Material
WEPAN - Women in Engineering ProActive Network
Proses akreditasi ABET
ABET mengakreditasi program pemberian gelar pasca-sekolah menengah yang ditawarkan oleh institusi yang terakreditasi secara regional di A.S. dan terakreditasi secara nasional di luar A.S. Program sertifikasi, pelatihan, atau program doktoral tidak diakreditasi.
Akreditasi ABET bersifat sukarela; permintaan akreditasi diprakarsai oleh institusi yang meminta akreditasi. Akreditasi diberikan kepada masing-masing program dalam suatu institusi, bukan kepada institusi secara keseluruhan. Program yang telah terakreditasi harus meminta evaluasi ulang setiap enam tahun untuk mempertahankan akreditasi; jika kriteria akreditasi tidak terpenuhi, evaluasi tambahan mungkin diperlukan dalam interval enam tahun. Program yang belum pernah terakreditasi dapat mengajukan permohonan akreditasi selama mereka telah menghasilkan setidaknya satu lulusan program.
Langkah pertama dalam mendapatkan atau mempertahankan akreditasi ABET adalah lembaga meminta evaluasi programnya paling lambat 31 Januari pada tahun di mana akreditasi sedang dicari. Kelayakan lembaga harus ditetapkan, yang dapat dipenuhi jika lembaga tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi regional. Setiap program kemudian ditugaskan ke salah satu dari empat komisi akreditasi dalam ABET:
Program ditugaskan ke komisi berdasarkan judulnya (nama program yang ditunjukkan pada transkrip). Setiap komisi memiliki kriteria akreditasi yang berbeda.
Setiap program kemudian melakukan evaluasi internal dan menyelesaikan laporan studi mandiri. Studi mandiri mendokumentasikan seberapa baik program tersebut memenuhi kriteria akreditasi yang ditetapkan di berbagai bidang, seperti mahasiswa, kurikulum, fakultas, administrasi, fasilitas, dan dukungan institusional. Laporan studi mandiri harus diberikan kepada ABET paling lambat tanggal 1 Juli.
Sementara program melakukan studi mandiri, komisi ABET yang sesuai (Komisi Ilmu Pengetahuan Terapan dan Alam, Komputasi, Teknik, atau Teknologi Rekayasa) akan memilih ketua tim untuk mengepalai kunjungan evaluasi di dalam kampus. Tanggal kunjungan (umumnya pada periode September - Desember) dinegosiasikan antara ketua tim dan institusi. Setelah tanggal ditentukan, komisi ABET akan menugaskan evaluator program (umumnya satu orang per program yang dievaluasi). Institusi diberi kesempatan untuk menolak ketua tim atau evaluator program jika ada konflik kepentingan. Ketua tim dan evaluator adalah sukarelawan dari kalangan akademisi, pemerintah, industri, dan praktik swasta.
Setelah evaluator program diterima oleh lembaga, mereka diberikan laporan studi mandiri untuk program yang ditugaskan. Laporan ini menjadi dasar evaluasi mereka terhadap program dan mempersiapkan mereka untuk melakukan kunjungan ke kampus.
Tim evaluasi (ketua tim dan evaluator program) biasanya akan tiba di kampus pada hari Sabtu atau Minggu.10 Selama kunjungan di kampus, tim evaluasi akan meninjau materi kuliah dari setiap program, serta proyek mahasiswa dan contoh tugas.11 Para evaluator juga akan mewawancarai mahasiswa, fakultas, dan administrator serta berkeliling fasilitas untuk menyelidiki pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa yang belajar mandiri. Kunjungan biasanya akan diakhiri pada hari Selasa berikutnya dengan wawancara akhir dengan kepala eksekutif institusi, dekan dan personel institusi lainnya yang sesuai. Wawancara ini dimaksudkan untuk merangkum hasil evaluasi untuk setiap program.
Setelah kunjungan kampus, institusi memiliki waktu 7 hari untuk mengoreksi kesalahan fakta yang disampaikan pada saat exit interview. Setelah periode ini, ketua tim akan mulai mempersiapkan draft pernyataan kepada institusi; pernyataan ini akan mengalami penyuntingan ekstensif dan biasanya akan diberikan kepada institusi beberapa bulan setelah kunjungan. Setelah menerima draf pernyataan, institusi memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi isu-isu yang diidentifikasi dalam evaluasi. Setelah tanggapan ini, ketua tim menyiapkan pernyataan akhir kepada institusi.
Pernyataan akhir dan tindakan akreditasi yang direkomendasikan ditinjau oleh pertemuan tahunan besar semua anggota komisi ABET pada bulan Juli setelah kunjungan kampus. Berdasarkan temuan tersebut, anggota komisi melakukan pemungutan suara untuk tindakan akreditasi akhir dan sekolah diberitahukan tentang keputusan tersebut pada bulan Agustus.
Informasi yang diterima sekolah mengidentifikasi kekuatan, kekhawatiran, kelemahan dan kekurangan program, serta rekomendasi untuk memenuhi kriteria ABET. Akreditasi diberikan untuk maksimum enam tahun, setelah itu institusi harus meminta evaluasi lagi.
Kriteria
ABET menetapkan kurikulum minimum untuk berbagai program teknik. Misalnya, ABET mengharuskan semua lulusan teknik dari program sarjana muda menerima setidaknya satu tahun studi di bidang ilmu alam atau fisika dan matematika dan mengharuskan beberapa studi dalam pendidikan umum. ABET juga mengharuskan setiap siswa menyelesaikan proyek batu loncatan atau kelas desain dalam pendidikan mereka. Karena keterlibatan ABET, kurikulum teknik agak terstandardisasi di tingkat sarjana, sehingga memastikan bahwa lulusan dari program terakreditasi ABET memiliki keterampilan minimal untuk masuk ke dunia kerja atau pendidikan di masa depan.
EC 2000
Selama sebagian besar sejarahnya, kriteria akreditasi ABET secara khusus menguraikan elemen-elemen utama yang harus dimiliki oleh program-program teknik yang terakreditasi, termasuk kurikulum program, jenis fakultas, dan fasilitas. Namun, pada pertengahan tahun 1990-an, komunitas teknik mulai mempertanyakan kelayakan persyaratan akreditasi yang kaku tersebut.
Setelah diskusi yang intens, pada tahun 1997, ABET mengadopsi Kriteria Teknik 2000 (EC2000). Kriteria EC2000 mengalihkan fokus dari input (materi apa yang diajarkan) ke output (apa yang dipelajari siswa). EC2000 menekankan peningkatan berkelanjutan dan memperhitungkan misi dan tujuan spesifik dari masing-masing institusi dan program. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memungkinkan inovasi dalam program-program teknik daripada memaksa semua program untuk memenuhi suatu standar, serta untuk mendorong proses penilaian baru dan peningkatan program.
ISO 9000:2015
ABET- Akreditasi disertifikasi oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi. Rangkaian standar sistem manajemen mutu ISO 9000 dirancang untuk membantu organisasi memastikan bahwa mereka memenuhi kebutuhan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya sambil memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau layanan.
Lain-lain
Untuk menjadi insinyur profesional berlisensi, salah satu prasyarat umum adalah kelulusan dari Komisi Akreditasi Teknik (Engineering Accreditation Commission/EAC) dari program yang terakreditasi ABET. Persyaratan untuk pengujian insinyur profesional untuk program terakreditasi EAC bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya.
Evaluasi Kredensial Teknik Internasional (ECEI) didirikan pada tahun 1997 sebagai layanan evaluasi kredensial ABET. ECEI mengkhususkan diri dalam evaluasi gelar di bidang teknik, teknologi teknik, ilmu komputer, dan survei dari luar A.S. Pada tanggal 30 Oktober 2006, ECEI berhenti menerima aplikasi untuk evaluasi kredensial; keputusan bisnis yang dibuat oleh dewan direksi ABET.
Disadur dari: en.wikipedia.org