Asosiasi Profesi

Fakultas Teknik Universitas Indonesia Membuka Program Profesi Insinyur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 10 Februari 2025


Universitas Indonesia (UI) sebagai perguruan tinggi Negeri terbaik di Indonesia menyelenggarakan program profesi insinyur (PPI) berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. PPI merupakan perwujudan amanat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki etika profesi dan kualifikasi sesuai standar sertifikasi.

Menurut data persatuan insinyur Indonesia (PII), saat ini jumlah insinyur di Indonesia mencapai 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 orang yang merupakan insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi. Sementara itu, dalam menghadapi era industrialisasi global dan masyarakat ekonomi Asean (MEA), pemerintah saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan insinyur profesional menjadi semakin mendesak.

Heri Hermansyah, ST, M.Eng, IPU, mengatakan, "Untuk mendukung implementasi UU No. 11 Tahun 2014, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) membuka Program Pendidikan Insinyur (PPI) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kedepannya, program PPI RPL ini akan melengkapi kelas PPI Reguler yang telah dibuka pada tahun 2018. Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar Insinyur bagi lulusan yang telah memiliki pengalaman lebih dari lima tahun, sehingga tidak perlu mengikuti program reguler selama satu tahun. Namun cukup satu semester saja berdasarkan portofolio pengalamannya."

"UU No. 11 Tahun 2014 ke depan mewajibkan semua Sarjana Teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Bagi yang belum bersertifikat akan mendapatkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran hingga denda. Sedangkan untuk mendapatkan gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII," ujar Prof. Widodo Wahyu Purwanto, DEA., Ketua Program Pascasarjana Interdisipliner Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang membawahi PPI Fakultas Teknik UI.

PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program pendidikan formal yang menggunakan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan dengan kualifikasi tertentu. Fakultas Teknik Universitas Indonesia membuka PPI jalur RPL tipe A dimana peserta didik akan mendapatkan ijazah insinyur profesional dari Universitas Indonesia setelah lulus.

Pada program PPI reguler, calon mahasiswa merupakan lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman kerja minimal dua tahun. Namun, calon mahasiswa program PPI RPL harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun, pernah terlibat dalam minimal empat proyek, memiliki pengalaman mengikuti seminar, dan menjadi anggota organisasi profesi nasional atau internasional. Jika calon mahasiswa memenuhi persyaratan tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan profesi RPL. Jika tidak, calon mahasiswa dapat mengikuti jalur reguler.

"Selain itu, perbedaan lain antara jalur reguler dan RPL adalah pada masa pendidikan. Mahasiswa jalur reguler mengikuti kegiatan akademik selama dua semester, semester pertama perkuliahan dengan bobot 10 SKS, dan semester kedua melaksanakan seminar dan praktik keinsinyuran dengan bobot 14 SKS. Sementara itu, mahasiswa RPL hanya mengikuti kegiatan akademik selama satu semester yang memperhatikan penyetaraan pengalaman dengan bobot 24 SKS," ujar Prof. Widodo terkait perbedaan kedua jalur tersebut.

Saat ini, Fakultas Teknik UI mengelola 13 program studi untuk program sarjana, 2 program profesi arsitek dan insinyur, 12 program studi magister, dan 7 program studi doktor. Calon mahasiswa dapat mulai melakukan pendaftaran program profesi insinyur jalur RPL di SIMAK UI gelombang 2 yang akan membuka pendaftaran pada tanggal 12 Mei - 13 Juni 2022.

Disadur dari: ui.ac.id

Selengkapnya
Fakultas Teknik Universitas Indonesia Membuka Program Profesi Insinyur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Asosiasi Profesi

Ikatan Penerbit Indonesia

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 10 Februari 2025


Ikatan Penerbit Indonesia adalah perhimpunan profesi penerbit buku di Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 Mei 1950 di Jakarta. Pendirian Ikatan Penerbit Indonesia dipelopori oleh Sutan Takdir Alisjahbana, M. Jusuf Ahmad, dan Achmad Notosoetardjo dalam rangka nasionalisasi perhimpunan setelah kemerdekaan Negara Indonesia. Asas dan prinsip yang diterapkan oleh Ikatan Penerbit Indonesia adalah asas Pancasila, gotong royong dan kekeluargaan.

Sejarah

Setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara berusaha menasionalisasikan segala perserikatan dan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, Mochammad Jusuf Ahmad, dan Ahmad Notosoetardjo mengambil inisiasi untuk menyatukan para penerbit buku yang ada di Indonesia ke dalam satu perhimpunan. Oleh karenanya, dibentuklah Ikatan Penerbit Indonesia pada tanggal 17 Mei 1950.

Setelah Ikatan Penerbit Indonesia terbentuk, maka diadakan rapat untuk menentukan para pemangku jabatan. Hasil rapat menetapkan Achmad Notosoetardjo sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai wakil ketua. Sedangkan Machmoed ditetapkan sebagai sekretaris, M. Jusuf Ahmad sebagai bendahara, dan John Sirie sebagai komisaris. Pada pendiri Ikatan Penerbit Indonesia terdiri dari empat belas penerbit.

Panca Daya

Ikatan Penerbit Indonesia memiliki satu rumusan cita-cita pendirian organisasi yang ditetapkan pada 4 Juli 1956. Rumusan ini dikenal dengan nama Panca Daya Ikatan Penerbit Indonesia. Panca Daya ini dibuat sebagai bentuk komitmen dan dukungan dalam rangka mencerdaskan bangsa Indonesia, memajukan perbukuan nasional, dan mendukung perkembangan perpustakaan di Indonesia.

Rumusan panca daya ikatan penerbit Indonesia yaitu:

  • Pendirian perpustakaan desa sebagai bentuk usaha memperluas kesempatan membaca dan meningkatkan jumlah pembaca.
  • Pengembangan penerbitan buku pendidikan dan pengajaran dengan menggratiskan biaya alat pengajaran.
  • Penyebarkan karya cipta sastrawan indonesia melalui ekspor hak cipta dan ekspor buku.
  • Perlindungan hak cipta serta penerbitan buku-buku universitas dan buku-buku kesusastraan.
  • Pengembangan industri grafika untuk keperluan pencetakan buku.

Peran

Ikatan Penerbit Indonesia didirikan sebagai bentuk sumbangan aktif bagi pendidikan dan peningkatan peradaban Indonesia. Dengan demikian, peningkatan literasi nasional menjadi tujuan utamanya. Tujuan ini terkhusus lagi ditujukan bagi kehidupan publik dan perkembangan industri penerbitan buku. Dalam rangka mencapai tujuannya, Ikatan Penerbit Indonesia menjalankan fungsi sebagai sarana dan pusat komunikasi, informasi, konsultasi, advokasi. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berfungsi memberikan pelatihan untuk industri penerbitan buku di Indonesia.

Secara umum, peran Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan buku dan memperjuangkan kepentingan anggota dan industri penerbitan buku di Indonesia. Pada skala nasional maupun internasional, Ikatan Penerbit Indonesia berperan dalam menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam bidang penerbitan buku dan turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatannya. Selain itu, Ikatan Penerbit Indonesia juga berperan dalam pengelolaan acara hukum dan kegiatan lain yang sejalan dengan dengan asas Pancasila, gotong royong, dan kekeluargaan.

Pimpinan

Pada awal pendirian Ikatan Penerbit Indonesia terdapat 5 jabatan penting yang menjadi pemimpin organisasi yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Komisaris. Berdasarkan kesepakatan para pendiri, Achmad Notosoetardjo ditetapkan sebagai Ketua dan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai Wakil Ketua. Jabatan sekretaris diberikan kepada Machmoed dan jabatan Bendahara diberikan kepada M. Jusuf Ahmad. Sedangkan jabatan Komisaris diberikan kepada John Sirie.

Berikut daftar Ketua Ikatan Penerbit Indonesia di tiap periode:d

Periodisasi Ketua Ikatan Penerbit Indonesia

Unit usaha

Akademi dan penerbitan sastra Indonesia

Pada tahun 2012, Ikatan Penerbit Indonesia mendirikan akademi dan penerbitan sastra Indonesia. Akademi ini didirikan sebagai tempat pendidikan, pembelajaran dan pelatihan literasi, serta penulisan dan penerbitan buku. Akademi ini dapat diakses oleh para penerbit, penulis, editor, akademisi, praktisi media, dan masyarakat umum.

Borobudur Agency

Borobudur Agency merupakan agen penerbitan Ikatan Penerbit Indonesia yang memberikan bantuan promosi dan lisensi hak cipta konten Indonesia ke mancanegara kepada para penulis dan penerbit buku di Indonesia. Buku yang dipromosikan meliputi kategori bacaan populer dan bacaan nonfiksi. Bacaan populer berupa buku anak dan remaja, buku bergambar, buku masakan, buku busana muslim, buku gaya hidup, komik dan novel. Sedangkan buku nonfiksi berupa buku ilmu sosial, buku ilmu seni, buku ilmu budaya Indonesia, dan buku ajar. Borobudur Agency juga melakukan promosi perangkat lunak digital interaktif. Agen penerbitan asing dan penerbit buku menjadi mitra kerja dari Borobudur Agency.

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Ikatan Penerbit Indonesia

Asosiasi Profesi

Ikatan Surveyor Indonesia

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 10 Februari 2025


Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) (Indonesian Surveyors Association) adalah asosiasi profesi bidang survei dan pemetaan yang didirikan pada tahun 1972. ISI berperan aktif dalam pengembangan profesi surveyor di Indonesia dan mendukung peran profesi surveyor dalam pembangunan nasional. Sampai dengan hari ini, tercatat lebih dari 6500 surveyor menjadi anggota ISI, dengan sebaran komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia.

ISI menjadi satu-satunya asosiasi profesi di bidang survei dan pemetaan di Indonesia yang merupakan anggota dari Federasi Surveyor Internasional dan The ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (ASEAN FLAG) atau Federasi Asosiasi Profesi Surveyor tingkat Asia Tenggara.

Sejak tahun 2017 ISI membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi ISI (LSP) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pranala nonaktif permanen, dan juga merupakan mitra dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). LSP ini merupakan bagian dari upaya ISI untuk menciptakan sumber daya manusia di bidang survey dan pemetaan yang kompeten. ISI mengharapkan terciptanya One Certificate Policy, dimana satu sertifikat profesi surveyor dapat berlaku seluruh Kementerian/Lembaga.

Domisili

ISI berkantor di Ibu kota Negara Republik Indonesia, dengan alamat Wisma Angsana Unit U, Jl. Rawajati Timur No. 1 Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jakarta 12510, Indonesia

Ruang Lingkup Kegiatan

[ISI] Surveyor adalah orang perorangan yang mempunyai pendidikan Survey & Pemetaan yang melakukan kegiatan pengadaan Data Geospasial serta data lainnya dengan cara pengambilan langsung di lapangan guna memenuhi kebutuhan pembangunan Informasi Geospasial.

Ruang lingkup kegiatan Surveyor :

  1. Survey Terestris untuk pembuatan peta wilayah (Ilmu ukur wilayah )
  2. Survey Hidrogafi
  3. Survey Foto Udara
  4. Survey Citra Satelit
  5. Survey Kadasteral
  6. Sistem Informasi Geografis (GIS)

Pengurus ISI

Kepengurusan ISI terdiri dari :

  • Pengurus Pusat
  • Dewan Etik
  • Pengurus Komisariat Wilayah

Pengurus Pusat ISI saat ini dipimpin oleh Viviani Suhar sejak 27 Oktober 2021, dengan Wakil Ketua Umum I Sofan Prihadi, Wakil Ketua Umum II Taufik Kusetyohadi, Wakil Ketua Umum III Moh. Masykur, Sekretaris Jenderal Amri Chatib dan Bendahara Umum Gilang Wirata

Sejarah Kepemimpinan

  • 2021-sekarang Viviani Suhar
  • 2017-2020 Virgo Eresta Jaya
  • 2014-2017 Virgo Eresta Jaya
  • 2011-2014 Budi Andono Soehandi
  • 2008-2011 Wenny Rusmawar Idrus
  • 2005-2008 Benny
  • 2002-2005 Sobar Sutisna
  • 1999-2002 Kurdinanto Sarah
  • 1996-1999 Rizal Anshari
  • 1993-1996 R.W. Matindas
  • 1990-1993 Paul Suharto
  • 1987-1990 Paul Suharto
  • 1984-1987 Tranggono
  • 1981-1984 Pranoto Asmoro
  • 1978-1981 Pranoto Asmoro
  • 1975-1978 Soekotjo Tjokrosoewarno
  • 1972-1975 Soekotjo Tjokrosoewarno

Continuing Professional Development (CPD)

Continuing Professional Development atau Pengembangan Profesional Berkelanjutan adalah cara yang profesional  untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Pencapaian CPD harus melibatkan pendekatan terstruktur untuk belajar yang  meliputi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman praktis. CPD penting untuk :

  1. Meningkatkan kompetensi profesional Anggota baik keuntungan sendiri, klien, pengusaha dan masyarakat umum
  2. Mempertahankan kompetensi Anggota secara profesional
  3. Mematuhi peraturan yang berlaku di bidang profesi surveying
  4. Memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk bidang bisnis lainnya
  5. Memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk promosi , seperti keahlian manajemen
  6. Meningkatkan perkembangan keahlian dan pengetahuan anggota serta kemajuan teknologi  dibidang surveying

Komisariat Wilayah

Sampai saat ini ISI telah mempunyai komisariat wilayah di 11 provinsi di seluruh Indonesia

1. Komisariat Wilayah Jawa Barat

2. Komisariat Wilayah Jawa Tengah

3. Komisariat Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

4. Komisariat Wilayah Jawa Timur

5. Komisariat Wilayah Sumatera Barat

6. Komisariat Wilayah Riau

7. Komisariat Wilayah Kepulauan Riau

8. Komisariat Wilayah Kalimantan Timur

9. Komisariat Wilayah Lampung

10. Komisariat Wilayah Sumatra Utara

11. Komisariat Wilayah Bali

Sumber artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Ikatan Surveyor Indonesia
« First Previous page 5 of 5