Perindustrian
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Saat ini, Indonesia telah memiliki 11 LPH yang siap melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menyambut baik penunjukkan BSPJI Pekanbaru sebagai LPH baru. “BSPJI Pekanbaru merupakan balai pertama di bawah Kemenperin yang mendapatkan akreditasi LPH, sehingga perlu diapresiasi dan didukung dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/4).
Doddy menyampaikan, bebapa balai lainnya di bawah binaan BSKJI Kemenperin juga akan mengajukan diri menjadi LPH. Hal ini menjadi salah satu perluasan dan penambahan lingkup layanan jasa industri yang diberikan oleh balai Kemenperin. “Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BSPJI Pekanbaru Fathullah mengemukakan, dengan telah diakreditasi sebagai LPH oleh BPJPH Kemenag, BSPJI Pekanbaru siap untuk mulai melakukan layanan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal, khususnya untuk para pelaku usaha di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
“BSPJI Pekanbaru merupakan Balai Kemenperin yang memiliki layanan jasa industri meliputi pengujian produk, kalibrasi peralatan, inspeksi dan sertifikasi, konsultansi, dan tentunya yang terbaru pemeriksaan halal,” sebutnya.
Guna mendapatkan layanan tersebut, pelaku usaha bisa datang langsung (offline) ke BSPJI Pekanbaru di Jl. Hang Tuah Ujung No.124 Pekanbaru. Untuk lebih mudah dan cepat, dapat mengakses layanan secara online pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPELIK) BSPJI Pekanbaru di website BSPJI Pekanbaru: www.bppsipekanbaru.kemenperin.go.id.
Selain penyerahan sertifikat akreditasi LPH, dilaksanakan juga penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dan LPH untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan. Integrasi ini akan dilakukan antara sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi juga menjadi amanat regulasi JPH. Hal ini tertuang pada Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.
“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Hal ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal pada tahun 2022, sebagaimana yang telah pemerintah targetkan,” tandasnya.
Sumber: kemenperin.go.id
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Kinerja ekspor industri pengolahan menembus USD50,52 miliar pada Januari-Maret 2022, atau naik 29,68% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD38,95 miliar. Sepanjang kuartal I tahun 2022, sektor industri tetap memberikan kontribusi paling dominan, yakni 76,37% dari total nilai ekspor nasional yang berada di angka USD66,14 miliar.
“Sektor industri masih konsisten menjadi kontributor terbesar dalam capaian nilai ekspor nasional, di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, terutama dampak pandemi dan perang antara Rusia-Ukraina,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (19/4).
Menperin memberikan apresiasi kepada para pelaku industri manufaktur di Indonesia yang semakin semangat untuk memperluas pasar ekspornya, meskipun menghadapi berbagai tantangan saat ini. “Artinya, sektor industri telah menunjukkan geliat dan resiliensinya. Lewat kombinasi kombinasi fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal yang diberikan pemerintah, kinerja sektor industri makin gemilang dan agresif di triwulan pertama 2022 ini,” tuturnya.
Agus optimistis, sektor industri menjadi penopang utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan Kementerian Perindustrian yang tetap fokus dijalankan adalah hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
“Di tengah momentum kenaikan harga komoditas, Indonesia perlu terus memacu hilirisasi komoditas unggulan. Sehingga ekspor Indonesia tidak lagi berasal dari komoditas hulu, namun mengandalkan komoditas hilir yang memiliki nilai tambah tinggi,” paparnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan selama kuartal I-2022 mengalami surplus sebesar USD9,33 miliar. Surplus juga terjadi pada Maret 2022 sebesar USD4,53 miliar, yang melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 lalu atau telah terjadi dalam kurun waktu selama 23 bulan berturut-turut.
Bahkan, kinerja ekspor nasional bulan Maret 2022 berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah, dengan nilai tercatat sebesar USD26,50 miliar. Naik signifikan 29,42% dibanding Februari 2022 (m-to-m) atau 44,36% dibanding Maret 2021 (y-on-y). Capaian gemilang ini tidak terlepas dari sumbangsih sektor industri manufaktur.
“Pada Maret 2022, kontribusi sektor industri mendominasi sebesar 72,69% dari total ekspor nasional. Nilai ekspor dari industri pengolahan pada Maret 2022 mencapai USD19,26 miliar, naik 23,99% (m-to-m) atau 29,83% (y-on-y),” ungkap Menperin.
Sementara itu, total nilai impor nasional pada bulan Maret 2022 mencapai USD21,97 miliar dengan pertumbuhan sebesar 32,02% (m-to-m) atau 30,85% (y-on-y). Dominasi dan kenaikan impor bahan baku menunjukkan bahwa impor Indonesia ditujukan untuk aktivitas produktif, guna mendorong output nasional, sementara kenaikan pada barang modal menunjukkan industri manufaktur terus mendorong ekspansi usahanya.
“Hal ini tercermin dalam aktivitas manufaktur yang terus berada di level ekspansif melalui Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2022 berada di posisi 51,3. Posisi tersebut lebih tinggi dibandingkan level Februari 2022 yang sebesar 51,2, serta masih melanjutkan level ekspansi selama tujuh bulan beruntun,” ungkap Agus.
Kenaikan level PMI manufaktur Indonesia sejalan dengan PMI Regional ASEAN yang juga mengalami ekspansi sebesar 51,7. Selain itu, PMI Manufaktur Indonesia pada Maret mampu melampaui PMI Manufaktur Korea Selatan (51,2), Malaysia (49,6), China (48,1), dan Rusia (44,1).
Sumber: kemenperin.go.id
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI)kembali meluncurkan program Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) tahun 2022. JARVIS merupakan platform inovasi BPSDMI Kemenperin dengan alamat website jarvis.kemenperin.go.id yang digunakan untuk melakukan proses seleksi penerimaan siswa dan mahasiswa baru secara daring pada seluruh unit pendidikan di bawah naungan Kemenperin, yakni 10 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, dan 9 SMK.
Melalui JARVIS, Kemenperin juga memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan untuk masuk ke politeknik dan akademi komunitas Kemenperin, serta memberikan kesempatan bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah untuk masuk ke SMK Kemenperin.
Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam sambutannya mengemukakan, JARVIS diluncurkan sebagai bentuk komitmen Kemenperin untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas sehingga menjadi sumber daya manusia yang kompeten dan menjawab kebutuhan industri. “JARVIS yang telah diselenggarakan ketiga kalinya ini merupakan upaya Kemenperin dalam beradaptasi dengan keadaan saat ini di mana kita harus bertransformasi ke dunia digital,” ujarnya, Kamis (14/4).
Pada penyelenggaraan JARVIS 2022, Politeknik dan Akademi Komunitas Kemenperin memiliki target untuk menjaring 3.877 mahasiswa baru yang termasuk di dalamnya adalah 498 mahasiswa dengan bebas biaya kuliah, terdiri dari 96 mahasiswa di Politeknik Industri Logam Morowali, serta 120 mahasiswa di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal.
Berikutnya, 72 mahasiswa di Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan 210 mahasiswa pada Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta. “Sedangkan untuk SMK, Kemenperin akan menampung sebanyak 2.537 siswa di SMK-SMAK/SMTI Kemenperin,” imbuhnya.
Seluruh unit pendidikan vokasi industri Kemenperin yang tersebar di 11 provinsi Indonesia telah menerapkan pendidikan berbasis kompetensi yang bermitra dengan industri penggunanya, mulai dari proses perekrutan, prakerin, sampai penempatan kerja sehingga seluruh lulusan sekolah dan kampus Kemenperin dapat terserap oleh industri, melanjutkan pendidikan, dan menjadi wirausaha.
“Sekolah dan kampus Kemenperin memiliki kualitas yang menjadi best practice penyelenggaraan pendidikan sistem ganda yang link and match dengan industri, terbukti dari terpilihnya SMAK Bogor dan SMTI Yogyakarta sebagai SMK terbaik di Indonesia pada posisi pertama dan ketiga selama dua tahun berturut-turut,” tutur Kepala BPSDMI.
Tidak hanya itu, unit pendidikan Kemenperin dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi juga mendapatkan dukungan dari mitra luar negeri, di antaranya adalah Pemerintah Swiss, Jerman, dan Singapura. Adapun saat ini, Kemenperin juga sedang menjajaki penyelarasan kualifikasi lulusan dengan standar Eropa yang difasilitasi oleh Dubes RI di Jerman.
“Hal ini menjadi bukti bahwa kualitas unit pendidikan Kemenperin dalam mencetak SDM industri unggul tidak hanya bertaraf nasional, namun juga siap bersaing di dunia global, seperti yang tertuang dalam visi BPSDMI melalui kebijakan Corporate University yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1009 Tahun 2021,” paparnya.
Arus menambahkan, penyelenggaraan pendidikan vokasi bertaraf global tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan industri nasional yang berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara industri tangguh.
“Pertumbuhan Industri nasional perlu didukung oleh penyediaan Sumber Daya Manusia Industri unggul untuk memenuhi kebutuhan sebesar 682.000 orang per tahun. Oleh karena itu, diperlukan program untuk link and match antara unit pendidikan dan pelatihan dengan industri penggunanya,” tandasnya.
Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay mengatakan bahwa dalam pendidikan vokasi, membangun kemampuan dan keterampilan adalah aspek utama karena akan menjadi bekal para lulusan di dunia kerja nantinya.
“Melalui JARVIS ini, kegiatan seleksi akan dilaksanakan secara online sehingga memberikan kemudahan akses bagi calon peserta didik untuk mengikuti proses seleksi. Saya berharap pemanfaatan teknologi ini sebagai bentuk kemudahan yang dapat dimanfaatkan oleh kita semua,” imbuh Neil.
Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) Restu Yuni Widayati melaporkan bahwa dalam menghadapi transformasi teknologi industri 4.0, unit pendidikan Kemenperin telah siap dalam memenuhi kebutuhan Skills 4.0, di antaranya melalui penyusunan modul lengkap dan penyelenggaraan Training of Trainers 4.0 untuk para tenaga pengajar yang didukung oleh mitra dalam dan luar negeri.
BPSDMI juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga unit pendidikan Kemenperin dapat menjadi yang pertama di Indonesia yang menghasilkan lulusan dengan pemahaman dan kemampuan menerapkan prinsip-prinsip K3.
“Pada tahun ini, pendaftaran JARVIS telah dimulai dari tanggal 11 April sampai dengan 20 Mei 2022, dan sampai hari ini tanggal 14 April 2022 pukul 10.00 WIB, telah tercatat pendaftar JARVIS Politeknik dan Akademi Komunitas sebanyak 1.512 orang serta sebanyak 244 orang pada JARVIS SMK,” ungkap Restu.
Ke depannya, JARVIS akan dikembangkan dan diintegrasikan dalam sebuah platform pengembangan karir atau disebut dengan Career Development Center. Platform inovasi BPSDMI ini dapat memonitor perkembangan karir siswa dan mahasiswa hingga lulus dan ditempatkan bekerja, serta dapat menelusuri rekam jejaknya.
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Pulihnya ekonomi Indonesia dari dampak pandemi didukung oleh kinerja sektor industri yang semakin gemilang. Pada tahun 2021, ekonomi nasional tumbuh positif sebesar 3,69%, seiring geliatnya industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 0,69%, dengan menjadi penopang utama atau sumber pertumbuhan tertinggi pada perekonomian nasional.
Pertumbuhan industri tersebut sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu program prioritasnya adalah mempercepat transformasi teknologi, sehingga industri dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien, termasuk bagi industri kecil dan menengah.
Sasaran itulah yang terus digencarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui pelaksanaan program Startup4Industry, yang telah digelar sejak tahun 2018. Program ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan tech startup sebagai penyedia teknologi yang mampu memecahkan permasalahan di sektor industri dan masyarakat. Langkah ini juga sesuai dengan agenda Presidensi G20 agar revolusi industri 4.0 juga memperhatikan inklusivitas dan sustainability.
“Transformasi digital menjadi isu prioritas dalam forum G20, ditopang oleh potensi ekonomi digital Indonesia yang diprediksi tumbuh 20% per tahun, hingga mencapai USD146 milliar pada tahun 2025. Ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan oleh industri untuk mendapat manfaat besar tersebut,” kataSekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mewakili Menteri Perindustrian dalam seminar nasional dan pembukaan program Startup4Industry 2022, Selasa (19/4).
Lebih lanjut, Kemenperin mengajak para tech startup Indonesia untuk bergabung menjadi bagian ekosistem Startup4Industry. “Kami mengapresiasi capaian transformasi teknologi yang dikerjakan dengan inovasi dan solusi dari tech startupIndonesia, sehingga kita juga menjaga semangat Bangga Buatan Indonesia, sekaligus Bangga tech startup Indonesia,” tutur Sekjen.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanitamengungkapkan,Startup4Industry merupakan langkah nyata untuk mengembangkanstartup berbasis teknologi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2020-2024. Adapun program Startup4Industrytahun 2022 mengusung tema “Inspiring Industry Transformation”.
“Selama empat tahun penyelenggaraan, sudah ada 723 startup yang berpartisipasi dalam program Startup4Industry, dengan menghasilkan sebanyak 73 finalis, memfasilitasi 35 proyek implementasi transformasi teknologi serta memfasilitasi 49 hubungan bisnis antara startup dan industri. Bahkan kami juga mengirimkan startup untuk mengikuti pameran di luar dan dalam negeri,”ungkapnya.
Reni menambahkan, program Startup4Industry juga digelar untuk menyebarkan semangat transformasi teknologi di industri dengan solusi dari tech startup Indonesia. “Dengan berbagi success story, akan menginspirasi industri dan masyarakat untuk segera memulai perjalanan transformasi teknologi dengan tujuan akhir peningkatan daya saing, nilai tambah, serta efisiensi sektor industri,” imbuhnya.
Untuk memudahkan masyarakat dan industri menemukan startup yang sesuai dengan pemasalahan dan kebutuhannya, Kemenperin telah merancang Supermarket startup “S4I Mart” yang dapat diakses melalui www.startupforindustry.id atau www.startup4Industry.id. “Harapan kami, Startup4Industry akan terus menjadi besar dan luas dengan ditopang oleh keaktifan teman-teman startup dalam ekosistem Startup4Industry,” tutur Reni.
Menurutnya, Startup4Industry akan menjadi kekuatan bersama tech startup, untuk menjaring inisiatif, program, terobosan, bahkan jejaring yang lebih luas sampai di tingkat global. “Selaras dengan hal tersebut, dalam lima tahun ke depan, Startup4Industryberupaya membangun reputasi sebagai wadah penyedia teknologi yang terpercaya bagi industri dan masyarakat Indonesia, dan bahkan sampai ke luar negeri,” ujarReni.
Ia juga mengajak tech startup Indonesia untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Startup4Industry 2022 dan menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk bergerak menuju industri 4.0.
Sumber: kemenperin.go.id
Asosiasi Jasa Konstruksi
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Jakarta – Permohonan Asosiasi Terakreditasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) telah memasuki periode ke 4 (empat). Kelayakan Akreditasi untuk Asosiasi Pemohon tertuang pada SE Ketua LPJK No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Akreditasi, dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi.
Pelaksanaan Akreditasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) bulan sekali, dengan status masa Akreditasi selama 4 (empat) Tahun. Sama seperti ditahun sebelumnya, pada tahun 2022 LPJK akan menyelenggarakan 3 (tiga) periode yang dimana periode ke 4 (empat) telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2022 – 20 April 2022, periode ke 5 (lima) akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2022 – 20 Agustus 2022, dan periode ke 6 (enam) akan tersaji pada tanggal 20 September – 20 Desember 2022.
Tujuan diselenggarakannya Akrditasi ini dapat menentukan kelayakan Asosiasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan, menjamin kelayakan Asosiasi dalam mendirikan LSBU/LSP, menjamin kelayakan Asosiasi untuk dapat mengusulkan anggotanya sebagai pengurus LPJK, memantau dan mengevaluasi kinerja Asosiasi badan usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait rantai pasok konstruksi yang terakreditasi, serta mendapatkan pengakuan profesionalisme Asosiasi pada sektor Jasa Konstruksi Indonesia di tingkat Internasional.
Lampiran Keputusan Ketua LPJK tentang Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terakreditasi tertera pada No.09/KPTS/LPJK/IV/2022. Berikut adalah daftar nama Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang telah Terakreditasi:
1. HAMKI (Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia)
2. IALI (Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia)
3. HDII (Himpunan Desainer Interior Indonesia)
Sumber: pu.go.id
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Dipublikasikan oleh Admin pada 24 April 2022
Bogor – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan layanan Program Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan kegiatan bertajuk Focus Group Discussion (FGD), pada hari senin, 18 April 2022 di Gedung Pengembangan Kapasitas SDM Balai Jasa Konstruksi Wilayah III, Citeureup Bogor, Jawa Barat.
Selain Luring FGD juga diselenggarakan secara Daring melalui Video Conference Zoom Meeting ini memiliki 2 (dua) agenda pembahasan, yaitu Implementasi Aplikasi PKB dalam Proses Perpanjangan SKK di dalam Sistem Portal PUPR dan Penyusunan Kegiatan Pengembangan Program PKB Berbasis Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021.
Sejatinya peraturan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) diatur dalam PP No.22 Tahun 2020 Pasal 29 Ayat (3) Dan PP No. 14 Tahun 2021 Pasal 29 C sampai dengan Pasal 29 J, Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PKB, dan SE Ketua LPJK No. 08/SE/LPJK/2021 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi, serta Penilaian Kegiatan PKB. Sementara tujuan program kerja PKB ini sebagai bentuk upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas Tenaga Ahli secara berkesinambungan serta verifikasi kecukupan persyaratan nilai kredit PKB menjadi salah satu tahapan dari proses perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang dilakukan sebelum pelaksanaan uji kompetensi.
Saat membuka FGD ini, Dedy Natrifahrizal selaku Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi mengatakan program PKB ini sangat penting untuk saat ini dan kedepan. Saya pribadi menyambut baik program kerja ini untuk selalu mensosialisasikan PKB dan juga penyusunan kegiatan pendukung lainnya.
“Mulai tahun 2022 ini PP No.14 sudah berjalan dengan normal, dengan kata lain tidak ada masa transisi lagi sehingga kita sudah menggunakan dasar-dasar PP. No.14 sebagai landasan untuk melakukan pekerjaan khususnya di bidang Konstruksi. Terkait dengan program kerja PKB yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No.12 Tahun 2021, saya telah mengikuti beberapa kali sosialisasinya dan saya sangat mendukung kegiatan PKB ini di dalam mengumpulkan kegiatan untuk mendapatkan SKPK. Oleh karena itu kita perlu berkomitmen bersama dalam waktu 8 (delapan) bulan ini untuk bersama-sama mengadakan kegiatan untuk memenuhi syarat SKPK sebagai bentuk persyaratan perpanjangan Sertifikat pada awal tahun depan mendatang”. Sambut Dedy Natrifahrizal.
Kegiatan PKB diajukan oleh penyelenggara PKB yang terdaftar melalui SIJK terintegrasi paling lambat 4 (empat) hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan, sementara pada proses pengajuan kegiatan PKB, penyelenggara PKB terdaftar harus melengkapi Pernyataan Bertanggung Jawab atas kebenaran pelaksanaan kegiatan PKB, Sasaran utama peserta yang merupakan pilihan sub klasifikasi TKK sesuai dengan PP 14/2021, yang menjadi sasaran utama peserta dalam kegiatan PKB yang diajukan, dan klasifikasi kegiatan PKB yang mengacu pada PP 14/2021 atau Peraturan Menteri PUPR 12/2021.
Pelaporan Kegiatan PKB yang dilakukan oleh penyelenggara PKB dapat dilakukan melalui SIJK Terintegrasi paling lama 14 (empat belas) hari setelah kegiatan PKB berakhir. Penyelenggara PKB harus melakukan pelaporan kegiatan PKB agar dapat dinyatakan sebagai kegiatan PKB ter-verifikasi, sehingga perolehan angka kredit tenaga ahli lebih tinggi dan tenaga ahli tidak perlu melakukan pencatatan kegiatan PKB secara mandiri karena otomatis tercatat di akun PKB tenaga ahli pada SIJK. Selain itu pelaporan kegiatan PKB menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan kegiatan PKB selanjutnya.
Kebijakan Perpanjangan Masa Berlaku SKA diatur dalam SE Menteri PUPR Nomor 05/SE/M/2022 tentang Perubahan atas SE Menteri PUPR No. 03/SE/M/2022 tentang Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Kerja dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja. Dalam SE tersebut menjelaskan bahwa LPJK melakukan pencatatan SKA untuk jabatan kerja dan jenjang tertentu yang belum dapat dilaksanakan oleh LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK, dan secara otomatis diperpanjang masa berlakunya sampai dengan 31 Desember 2022, SKA yang dimaksud di atas adalah SKA yang habis masa berlakunya terhitung sejak tanggal 7 Desember 2021 yaitu setelah masa transisi berakhir dan belum dapat dilaksanakan LSP terlisensi atau belum terbentuknya PTUK, dan Perpanjangan masa berlaku sertifikat dapat dilakukan setelah pemilik sertifikat mengajukan permohonan pencatatan kepada LPJK dengan mekanisme sebagaimana tercantum dalam Lampiran SE Menteri Nomor 05/SE/M/2022.
Pernyataan terkait dengan Aplikasi PKB ini juga disampaikan oleh Yohanes Richwanto selaku perwakilan dari Pusat dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) PUPR. “Aplikasi PKB ini memang sangat diperlukan, jika dilihat kriteria dari Aplikasi PKB ini juga sudah memenuhi syarat untuk dilakukan koordinasi lanjutan bagaimana mengintegrasikan Aplikasi PKB ini ke dalam sistem SIJK. Secara teknis nantinya PUSDATIN akan intens berkoordinasi dengan Bina Konstruksi dan LPJK agar proses integrasi ini dapat berjalan dengan lancar”.
Dalam sesi penutup Ketua LPJK Taufik Widjoyono berharap Program Kerja PKB ini tidak hanya dilakukan di pusat saja, tetapi juga bisa memberdayakan Asosiasi yang ada di daerah. Karena tujuannya sangat penting, untuk pemerataan perkembangan Konstruksi di seluruh pelosok Indonesia.
“Untuk melaksanakan program kerja PKB saya kira harus terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. PKB sangat berkaitan dengan susunan kegiatan-kegiatan lainnya seperti Penilai Ahli dan Kegagalan Bangunan. Dengan begitu program kerja PKB ini menjadi tujuan utama untuk kemajuan dunia konstruksi di Indonesia. Selanjutnya adalah, PKB ini juga berkaitan dengan Sertifikasi dengan begitu perlu adanya koordinasi yang mendalam. Karena PKB dan Sertifikasi ini memiliki aturannya masing-masing, koordinasi ini perlu dilakukan agar aturan-aturan yang berlaku dapat disinkronisasikan dengan sangat baik”. Tutup Taufik Widjoyono.
Turut hadir dalam FGD ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Kepala Subdirektorat Pengembangan Profesi Jasa Konstruksi Siwi Subekti, Koordinator Bidang V LPJK Manlian Ronald Adventus Simanjuntak, dan Asosiasi Profesi Terakreditasi ATAKI, INTAKINDO, ASTEKINDO, GATAKI, ASDAMKINDO, PETAKINDO, dan HPJI.
Sumber: pu.go.id