Kelautan dan Perikanan
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir dan juga nasional. Sejalan dengan itu, KKP akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terus terjaga.
"Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk menjaga lingkungan laut dan pada saat yang bersamaan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Ketua Pelaksana Unit Kerja Menteri Anastasia Rita Tisiana dalam acara dialog Blue Halo-S di Bali, Selasa (1/3).
Dialog ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, serta Laurene Powell Jobs pendiri Earth Alliance, organisasi yang fokus pada kelestarian lingkungan. Konsep Blue Halo-S sendiri adalah memberikan konsesi pada perusahaan atau kelompok usaha untuk menangkap ikan secara komersial di perairan sekitar kawasan konservasi.
Melalui kebijakan penangkapan berbasis kuota, ucap Trenggono, KKP membagi wilayah penangkapan dalam enam zonasi dengan kuota yang ditawarkan mencapai 5,99 juta ton per tahun. "Angka tersebut setengah dari jumlah stok ikan berdasarkan hasil kajian Komnas Kajiskan sebanyak 12,5 juta ton," kata Trenggono.
Trenggono memastikan kebijakan penangkapan terukur sejalan dengan prinsip ekonomi biru, yang mana kegiatan ekonomi di dalamnya mengutamakan prinsip keberlanjutan ekosistem. KKP juga akan memperkuat pengelolaan wilayah konservasi untuk menjamin populasi ikan terjaga setiap tahunnya.
Selain enam zona untuk penangkapan berbasis kuota, lanjut Trenggono, ada satu zona yang disiapkan sebagai lokasi spawning dan nursery ground yakni WPPNRI 714 yang selama ini menjadi tempat pemijahan ikan-ikan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya tuna. "Perairan ini merupakan salah satu wilayah konservasi di Indonesia," kata Trenggono.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur membuka banyak peluang investasi di bidang perikanan, mulai dari kegiatan di hulu hingga hilir. Peluang ini utamanya diberikan kepada pelaku usaha domestik, disusul investor dari luar negeri. "Kegiatan Blue Halo-S dapat berpartisipasi sebagai investor dalam kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota ini berdasarkan peraturan KKP dengan syarat dan ketentuan," ucap dia.
Trenggono menjelaskan persyaratan dan ketentuan tersebut di antaranya mengajukan izin penangkapan ikan ke sistem perizinan KKP, jumlah penangkapan dibatasi berdasarkan kuota yang ditentukan oleh KKP, ikan harus didaratkan dan diproses di pelabuhan pendaratan yang ditentukan.
Kemudian, sambung Trenggono, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dipungut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan diawasi oleh BPKP dan KPK, serta Blue Halo-S bisa bekerja sama dengan nelayan lokal dan koperasi nelayan untuk mendapatkan dan mengelola kuota penangkapan. Nelayan lokal akan mendapatkan 20 persen dari total kuota.
"Mata pencaharian nelayan dan pembudidaya ikan harus ditingkatkan dan dapat dibantu atau dikelola korporasi dan koperasi. Saya berharap dapat bekerja sama dengan komunitas internasional, perusahaan perikanan terkemuka, dan lembaga keberlanjutan terkemuka untuk mencapai perikanan berkelanjutan kita melalui pendekatan ekonomi biru demi generasi masa depan kita," kata Trenggono.
Seiring penerapan kebijakan penangkapan terukur, KKP juga sedang menyiapkan teknologi berbasis satelit yang terintegrasi, yang akan digunakan sebagai sistem utama pengawasan operasi penangkapan ikan. Sistem tersebut akan mengoptimalkan penggunaan Integrated Surveillance System (ISS) yang terhubung dengan kapal pengawasan penangkapan ikan.
Sumber: news.republika.co.id
Kemaritiman
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
TEMPO.CO, Jakarta -Arif Havas Oegroseno, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, mengatakan perubahan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia akan memberikan dampak ekonomi pada bagian pengolahan sumber daya alam.
"Setelah perubahan peta ini ada kejelasan tentang wilayah eksploitasi sumber daya alam, " kata Arif. "Ini kan dulu cuma klaim kita saja. Dengan demikian kita jelas jadi patroli nggak bisa lebih dari ini. Kalau lebih dari sini berarti sudah ada orang lain. Dulu masih klaim."
Hal ini juga terkait dengan penamaan nama laut di utara kepulauan Natuna sebagai Laut Natuna Utara di pembaharuan peta Indonesia. Kepulauan Natuna merupakan wilayah potensi migas Indonesia.
Potensi migas di Kabupaten Natuna terletak di lepas pantai Laut Natuna dengan 11 kontraktor. Sementara itu jumlah wilayah kerja perminyakan berjumlah 13 lokasi. Cadangan minyak bumi di Kabupaten Natuna mencapai 298,81 juta barel minyak, sedangkan cadangan gas bumi mencapai 55,3 triliun kaki kubik.
Selain itu, dampak langsung dari pembaharuan peta ini terkait dengan navigasi kapal yang masuk keluar wilayah Indonesia. "Untuk navigasi, nakhoda kapal menjadi tahu sedang berada di posisi mana, di posisi Indonesia atau dimana," kata Arif.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bersama 21 kementerian dan lembaga terkait penandatangani perbaharuan peta NKRI pada Jumat 14 Juli 2017. Terdapat lima pembaharuan di peta Indonesia yang disesuaikan dengan hukum internasional.
Sumber: bisnis.tempo.co
Startup
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 11 Februari 2025
Startup edutech Habiskerja mengumumkan saat ini tengah membuka program 1000 beasiswa yang diperuntukkan ke mahasiswa dan fresh graduate. Para mahasiswa dan fresh graduate yang terpilih nantinya akan mendapatkan mentoring langsung dari ahli di berbagai bida digital perusahaan ternama di Indonesia. Dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (3/7/2022), program ini diharapkan bisa melihat besarnya digital skill di era digital yang makin berkembang beberapa tahun ke depan. Program ini sekaligus meningkatkan inklusivitas digital skill di kalangan mahasiswa.
Perlu diketahui, Habiskerja hadir dengan visi menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Selain membantu para job-seeker untuk memulai karir digital, Habiskerja juga berfokus menjembatani para pekerja kantoran, fresh graduate, dan mahasiswa menambah pemasukan lewat pekerjaan paruh waktu. Habiskerja juga menawarkan peningkatan kemampuan yang fleksibel dengan metode video-based learning. Namun tidak hanya itu, startup ini juga rutin mengadakan sharing session untuk tiap kelas bagi member setiap bulannya.
Saat ini, pengenalan kemampuan digital memang dibutuhkan banyak kalangan. Terlebih, pandemi Covid-19 telah berdampak pada perubahan pola aktivitas masyarakat, termasuk pendorong digitalisasi di hampir semua sektor. "Sekarang itu udah zamannya GIG Economy dimana digital skill sangat dibutuhkan banyak kalangan. Skill ini menjadi salah satu skill yang sangat prospektif di masa depan," tutur Founder dan CEO Habiskerja.com Haitsam Shiddiq Siregar dalam Seminar Nasional di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Di samping itu, proses migrasi digitalisasi yang terjadi secara nasional membutuhkan banyak talenta sebagai roda penggerak. Karenanya, Habiskerja.com hadir untuk membantu talenta yang mengalami kesulitan bisa mulai menekuni digital skill sebagai profesi baru. Menurut Digital Marketing Consultant & Mentor di Habiskerja.com Muhammad Darun, di luar sana sebenarnya banyak talenta yang ingin terjun ke dunia digital, tapi masih bingung untuk memulai dari mana. Hal ini pun banyak dirasakan oleh para lulusan baru. "Nah, dengan adanya Habiskerja yang diprakarsai oleh mas Haitsam, semoga bisa membantu siapapun dalam memberikan pengarahan dan materi yang terstruktur dari pengalaman para expertise di bidangnya," ujarnya.
Sumber: liputan6.com
Kemaritiman
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman memperbarui peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ada 4 alasan yang menjadi latar belakang perlunya memperbarui peta.
"Kita sebelumnya sudah mengadakan pertemuan internal dari kementerian terkait. Ada beberapa faktor yang menjadi satu gagasan kenapa ini harus diubah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno di kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Pertama, adanya perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku antara Indonesia dan Singapura pada sisi barat dan timur. Selain itu, ada perjanjian batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia-Filipina yang telah disepakati dan diratifikasi.
"Untuk Indonesia-Filipina terkait perjanjian ZEE sudah disepakati dan diratifikasi sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berlaku," kata Arif.
Arif menjelaskan alasan kedua berkaitan dengan adanya keputusan arbitrase Filipina-China. Keputusan tersebut memberikan yurisprudensi hukum internasional.
"Diberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Oleh karena itu, ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga kita yang hanya diberikan batas 12 mil laut," tuturnya.
Alasan ketiga, ada dampak pada perubahan nama Laut Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Hal ini dilandaskan kontinen di kawasan tersebut sejak 1970-an.
"Berikutnya, kita updating kolom laut di utara Natuna. Ini melihat kontinen di kawasan tersebut sejak tahun 1970-an menggunakan nama Blok Natuna Utara, Blok Natuna Selatan, Blok Natuna Timur, Blok Natuna Tenggara yang menggunakan referensi arah mata angin," ucap Arif.
"Jadi biar ada satu kejelasan, kesamaan antara kolom air di atasnya dengan landas kontinennya juga menyesuaikan blok-blok migas yang sudah ada dan sudah disepakati oleh tim nasional," tutur dia.
Arif mengatakan alasan keempat adalah ingin mempertegas klaim di Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas. Selain itu, di kawasan dekat perbatasan Singapura sudah ada garis batas yang jelas.
"Hal ini untuk mempermudah penegakan hukum. Dengan posisi tersebut, maka peta perlu di-update sehingga aparat keamanan dan penegak hukum dari TNI AL, Bea-Cukai, KPLP, akan mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas," ucap Arif.
Kemenko Kemaritiman sudah melakukan pertemuan internal dengan lembaga terkait sebanyak enam kali. Pertemuan ini dilakukan sejak 2016. (lkw/dhn)
Sumber: news.detik.com
Perindustrian
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 11 Februari 2025
Kementerian Perindustrian bertekad untuk membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu sehingga mampu berdaya saing global. Langkah strategis ini memerlukan kolaborasi yang kuat di antara pemangku kepentingan terkait sehingga bisa memudahkan untuk mewujudkan sasaran yang ditetapkan.
“Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.
Dody mengemukakan, setelah Kemenperin sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, akan dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama dengan sekuruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.
“IHYA 2021 menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia,” ujarnya. Apalagi, dari ajang IHYA, muncul banyak inovasi dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang dapat mendukung dalam pengembangan industri halal di tanah air.
Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren. Sejak tahun 2013, Kemenperin menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.
Pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuan MoU ini untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.
Lebih lanjut, menurut Sekjen Kemenperin, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.
“Selain itu dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan,” imbuhnya. Bahkan, gunamewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.
Mengutip Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, perlu optimalisasi faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia. Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.
Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah. Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif.
“Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global,” pungkas Dody.
Sumber Artikel: kemenperin.go.id
Kemaritiman
Dipublikasikan oleh Wafa Nailul Izza pada 11 Februari 2025
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru. Peta baru tersebut lebih menitikberatkan pada perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya. Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, mengatakan, ada beberapa hal baru yang menyebabkan peta NKRI harus diperbaharui.
"Pertama, ada perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku yakni antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur, serta perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Filipina yang sudah disepakati bersama dan sudah diratifikasi sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berlaku," ujar Havas seperti dikutip dalam laman Setkab.go.id, Sabtu (15/7/2017).
Kedua, terang Havas, adanya keputusan arbitrase Filipina dan Tiongkok yang memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Sehingga ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga Indonesia yang hanya diberikan batas teritorial 12 mil laut.
"Berikutnya, kita perbarui kolom laut di utara natuna," tutur dia. Selain itu, menurut Havas, pemerintah ingin mempertegas klaim di Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas untuk mempermudah penegakan hukum.
Kemudian, di kawasan dekat perbatasan Singapura sudah ada garis batas yang jelas."Dengan posisi tersebut, maka peta perlu diupdate sehingga aparat keamanan dan penegak hukum dari TNI AL, Bea Cukai, KPLP, akan mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas," imbuh dia.
Dalam hal ini, Havas mengaku kementerian dan lembaga terkait telah melakukan pertemuan internal selama enam kali sejak tahun 2016.
Sementara itu, terkait dengan belum selesainya beberapa segmen batas maritim dengan negara tetangga, deputi yang juga pakar hukum laut internasional tersebut mengatakan bahwa pemerintah RI akan segera menyelesaikannya.
"Kita siap menyelesaikannya melalui perundingan sesuai dengan UNCLOS 1982," tegas dia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia tetap melakukan patroli rutin, guna menguatkan keberadaan Negara di kawasan yang menjadi klaim Indonesia.
Sumber: money.kompas.com