Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Industri Pariwisata

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.

Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia

Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer).

Ruang Lingkup Industri Pariwisata

Ruang lingkup industi pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:

  • Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan internasional.
  • Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
  • Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
  • Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
  • Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
  • Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
  • Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Industri Pariwisata

Geodesi dan Geomatika

Petrologi

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025


Petrologi adalah bidang geologi yang berfokus pada studi mengenai batuan dan kondisi pembentukannya. Ada tiga cabang petrologi, berkaitan dengan tiga tipe batuan, yaitu petrologi batuan batuan beku, petrologi batuan metamorf, dan petrologi batuan sedimen. Kata petrologi itu sendiri berasal dari kata bahasa Yunani petra, yang berarti "batu".

Petrologi memanfaatkan bidang klasik mineralogipetrografi mikroskopis, dan analisis kimia untuk menggambarkan komposisi dan tekstur batuan. Ahli petrologi modern juga menyertakan prinsip geokimia dan geofisika dalam penelitan kecenderungan dan siklus geokimia dan penggunaan data termodinamika dan eksperimen untuk lebih mengerti asal batuan.

Petrologi eksperimental menggunakan perlengkapan dengan tekanan tinggi. Suhu tinggi digunakan untuk menyelidiki geokimia dan hubungan fase dari material alami dan sintetis pada tekanan dan suhu yang ditinggikan. Percobaan tersebut khususnya berguna utuk menyelidiki batuan pada kerak bagian atas dan mantel bagian atas yang jarang bertahan dalam perjalanan ke permukaan pada kondisi asli.

Terminologi

Dalam geologi, petrologi merupakan salah satu bagian dari geologi dasar. Kata petrologi berasal dari gabungan dua kata, yaitu petros yang berati batuan dan logos yang berarti ilmu. Dari gabungan kata ini, petrologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang penggolongan jenis batuan dan proses pembentukannya. Dalam pengertian yang lebih luas, petrologi merupakan ilmu yang mempelajari batuan dengan banyak cara. Cara-cara ini meliputi pengamatan langsung menggunakan penglihatan, pengamatan menggunakan mikroskop, analisis geokimiadan penggunaan radio isotop.

Cabang keilmuan

Petrologi batuan beku

Petrologi batuan beku berfokus pada komposisi dan tekstur dari batuan beku. Jenis batuannya seperti granit atau basalt yang telah mengkristal dari batu lebur atau magma. Batuan beku mencakup batuan volkanik dan plutonik.

Petrologi batuan metamorf

Petrologi batuan metamorf berfokus pada komposisi dan tekstur dari batuan metamorf. Jenis batuannya seperti batu sabak atau batu marmer yang bermula dari batuan sedimen atau beku. Batuan-batuan ini telah melalui perubahan kimia, mineralogi atau tekstur dikarenakan kondisi ekstrem dari tekanan, suhu, atau keduanya.

Petrologi batuan sedimen

Petrologi batuan sedimen berfokus pada komposisi dan tekstur dari batuan sedimen. Jenis batuannya seperti batu pasir atau batu gamping yang mengandung partikel-partikel sedimen terikat dengan matrik atau material lebih halus.

Petrologi batu bara

Petrologi batu bara termasuk bagian dari ilmu geologi. Lingkup keilmuannya meliputi pembentukan batu bara oleh senyawa organik dan senyawa anorganik. Pembahasannya meliputi asal-usul, sejarah, geologi dan sifat-sifat yang memiliki kaitan dengan komposisi. Pendekatan yang digunakan dalam petrologi batu bara adalah pengamatan secara makroskopis.  Di dalam petrologi batu bara, pemerian dan penggolongan batu bara secara sistematis merupakan hal yang utama. Petrologi batu bara memiliki prinsip-prinsip dasar yang sangat berkaitan dengan evolusi perkembangan floraiklim, dan lingkungan sedimentasi.

Kelebihan dari petrologi batu bara adalah mampu memberikan penyelesaian atas permasalahan teknis dan permasalahan geologi. Karena kelebihan ini, petrologi batu bara diterapkan dalam industri batu bara untuk preparasi dan pemercontohan, identifikasi lapisan batu bara, dan penafsiran cekungan batu bara pada lingkungan sedimentasi. Petrologi batu bara juga digunakan untuk mengetahui sejarah geotermal, memprediksi pemanfaatan batu bara serta untuk kegiatan eksplorasi minyak bumi dan gas alam.

Kajian penting

Aktivitas magma

Magma merupakan salah satu kajian penting dalam petrologi. Aktivitas yang dilakukan oleh magma digunakan untuk menjelaskan karakters dari suatu letusan gunung berapi. Aktivitas ini meliputi cara pembentukan magma dan interaksi yang terjadi selama pergerakannya menuju ke bagian permukaan Bumi.

Karakterisasi batuan

Karakterisasi batuan dalam petrologi salah satunya berdasarkan unsur kimia utama yang ada di dalam batuan. Namun, pemanfaatan unsur utama ini memiliki keakuratan yang rendah. Hal ini merupakan akibat dari adanya kondisi ketidakstabilan selama proses geologi. Ketidakstabilan biasanya terjadi selama perpindahan magma, alterasimetasomatisme, dan pelapukan. Para ahli petrologi kemudian mulai memanfaatkan unsur isotop dan unsur tanah jarang. Pemanfaatan kedua kelompok unsur inilah yang banyak digunakan. Jenis isotop yang umumnya digunakan berasal dari beberapa unsur kimia, yaitu hidrogenkarbonoksigenbelerangkaliumargonrubidiumstronsiumuraniumtimbaltoriumsamarium, dan neodimium.

Perkembangan penelitian

Dasawarsa 1980-an hinggan 1990-an

Selama dasawarsa 1980-an hingga 1990-an, penelitian geologi dan petrologi masih menggunakan metode konvensional. Metode-metode yang digunakan meliputi pemetaan lapangan, pengamatan batuan conto setangan, dan pengamatan dengan menggunakan mikroskop. Dalam periode waktu yang sama, metode identifikasi batuan kerak samudra telah memanfaatkan ilmu geokimia dan isotop. Pemanfaatan ini telah dilakukan di EropaAmerikadan Jepang. Setelah teknologi mikroskopik berkembang, pengenalan atas jenis mineral penyusun batuan telah mampu dilakukan. Namun, komposisi kimia dari batuan belum dapat diketahui. Asal-usul batuan pada masa ini hanya ditetapkan melalui keberadaan jenis batuan tertentu. Jenis batuan ini dinamakan penanda, antara lain plagiogranit dan rijang. Asal-usul batuan juga ditandai dengan keberadaan mineral spinel kromium. Sedangkan pendapat yang umum pada masa tersebut untuk menjelaskan asal-usul batuan adalah berdasarkan hasil penelitian sebelumnya. Sementara umur batuan pada saat itu ditetapkan menggunakan umur relatif.

Penelitian paralel

Penelitian petrologi sebagai bagian dari penelitian geologi memiliki hubungan paralel dengan penelitian geokimiadan penelitian sumber daya mineral. Keterkaitan keduanya dalam penelitian mengenai kelompok unsur logam dan kelompok unsur non-logam. Penelitian petrologi juga memiliki hubungan paralel dengan penelitian sumber dayaenergi. Keterkaitan keduanya dari segi pemanfaatan jenis logam tertentu sebagai media penyimpanan energi(baterai). Selain itu, penelitian petrologi dan sumber daya energi sama-sama mengembangkan konsep geologi pada bidang sumber daya minyak dan gas.

Ilmu pendukung

Mineralogi fisik

Mineralogi fisik merupakan salah satu cabang dari mineralogi. Pembahasannya meliputi susunan kristal dalam mineral dan kristalografi mineral. Mineralogi fisik berperan dalam mempermudah pemahaman mengenai petrologi. Hasil pemahaman petrologi ini kemudian berperan dalam mempelajari evolusi geologi. Ilmu petrologi dapat digunakan untuk identifikasi dan pengenalan atas kondisi, proses dan evolusi geologi.

Pemanfaatan keilmuan

Geologi

Pengetahuan dari petrologi dapat mempermudah dalam menjelaskan asal-usul struktur geologi. Petrologi juga menjadi salah satu bagian dari penelitian laboratorium dalam tahap studio pada kegiatan pemetaan geologi lapangan. Perannya dalam proses analisis penyempurnaan peta geologi. Para ahli geologi juga memerlukan ilmu petrologi untuk memberikan penamaan dan deskprisi terhadap batuan. Kegiatan ini melibatkan petrologi, mineralogi dan geokimia.

Sedimentologi

Petrologi juga menjadi salah satu topik tambahan bagi bidang sedimentologi, khususnya dalam pembahasan mengenai batuan sedimen. Dalam sedimentologi, petrologi menjadi salah satu metode dalam memberikan penjelasan litologi dari batuan. Penjelasan ini dilakukan dengan pengukuran ukuran dan butiran batuan, penetapan jenis tekstur batuan, serta pemilahan dan penentuan komposisi sedimen.

Vulkanologi

Petrologi batuan sedimen merupakan salah satu cakupan keilmuan vulkanologi. Analisis gabungan antara petrologi dan geokimia digunakan untuk pengenalan mengenai gunung berapi purba.

Sumber Artikel : Wikipedia

Selengkapnya
Petrologi

Metrologi

Kalibrasi

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Definisi Kalibrasi Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke Standar Nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.

Tujuan Kalibrasi

  • Mencapai ketertelusuran pengukuran, dan hasil pengukuran dapat dikaitkan atau ditelusuri sampai ke standar yang lebih tinggi atau teliti (standar primer nasional dan internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  • Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrumen ukur.
  • Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

Manfaat Kalibrasi

  • Menjaga kondisi instrumen ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya
  • Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
  • Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Prinsip Dasar Kalibrasi

  • Objek Ukur (Unit Under Test)
  • Standar Ukur (Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yang dikembangkan sendiri oleh laboratorium yang sudah teruji (diverifikasi))
  • Operator / Teknisi (Dipersyaratkan operator/teknisi yang mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
  • Menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 bahwa semua alat ukur setelah melewati mobilisasi atau pergeseran dari satu tempat ke tempat lainnya, maka sebaiknya di lakukan kalibrasi menyeluruh untuk mendapatkan keakuratan
  • Lingkungan yg dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

Hasil Kalibrasi antara lain:

  • Nilai Objek Ukur
  • Nilai Koreksi/Penyimpangan
  • Nilai Ketidakpastian Pengukuran (Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur & analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran)
  • Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.

Persyaratan Kalibrasi

  • Standar acuan yang mampu telusur ke standar Nasional / Internasional
  • Metode kalibrasi yang diakui secara Nasional / Internasional
  • Personil kalibrasi yang terlatih, yang dibuktikan dengan sertifikasi dari laboratorium yang terakreditasi
  • Ruangan / tempat kalibrasi yang terkondisi, seperti suhu, kelembaban, tekanan udara, aliran udara, dan kedap getaran
  • Alat yang dikalibrasi dalam keadaan berfungsi baik / tidak rusak

Sistem manajemen kualitas memerlukan sistem pengukuran yang efektif, termasuk di dalamnya kalibrasi formal, periodik dan terdokumentasi, untuk semua perangkat pengukuran. ISO 9000 dan ISO 17025 memerlukan sistem kalibrasi yang efektif.

Kalibrasi diperlukan untuk:

  • Perangkat baru
  • Suatu perangkat setiap waktu tertentu
  • Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi)
  • Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan

Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastruktur metrologi di suatu negara (dan, sering kali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.

Hasil kalibrasi harus disertai pernyataan "traceable uncertainity" untuk menentukan tingkat kepercayaan yang di evaluasi dengan saksama dengan analisis ketidakpastian.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Kalibrasi

Geodesi dan Geomatika

Geomatika

Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025


Geomatika adalah sebuah istilah ilmiah modern yang berarti pendekatan yang terpadu dalam mengukur, menganalisis, dan mengelola deskripsi dan lokasi data-data kebumian, yang sering disebut sebagai data spasial. Data-data ini berasal dari berbagai sumber, antara lain satelit-satelit yang mengorbit bumi, sensor-sensor laut dan udara, dan peralatan ukur di daratan. Data tersebut diolah dengan teknologi informasi mutakhir menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Definisi

Istilah geomatika (geomatics) dimunculkan tahun 1969 oleh B.Dubuisson yang pertama kali digunakan di negara Kanada. Secara umum geomatika diartikan sebagai "Hunter and Gatherer" atau "mengumpulkan dan menggabungkan" termasuk alat dan teknik yang digunakan dalam pengukuran tanah (land surveying), pengunderaan jauh GIS, GPS, dan hal lain yang terkait dengan pemetaan permukaan bumi.

Geomatika mempunyai aplikasi dalam semua disiplin yang berhubungan dengan data spasial, misalnya studi lingkungan, perencanaan wilayah dan kota, kerekayasaan, navigasi, geologi & geofisika, dan pengelolaan pertanahan. Oleh karena itu geomatika sangat fundamental terhadap semua disiplin ilmu kebumian yang menggunakan data spasial, seperti ilmu ukur tanah, penginderaan jauh (foto udara atau dengan gelombang elektromagnetik), kartografi, sistem informasi geografik (SIG), dan global positioning system (GPS).

Sumber: Wikipedia

Selengkapnya
Geomatika

Metrologi

Metrologi

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Metrologi (ilmu pengukuran) adalah disiplin ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran, kalibrasi, dan pemastian akurasi di bidang industri, ilmu pengetahuan dan teknologi. Metrologi mencakup tiga hal utama, yaitu:

  1. Penetapan definisi satuan-satuan ukuran yang diterima secara internasional (misalnya meter)
  2. Perwujudan satuan-satuan ukuran berdasarkan metode ilmiah (misalnya perwujudan nilai meter menggunakan sinar laser)
  3. Penetapan rantai ketertelusuran dengan menentukan dan merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran dan menyebarluaskan pengetahuan itu (misalnya hubungan antara nilai ukur suatu mikrometer ulir di bengkel dan standar panjang di laboratorium standar)

Metrologi dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama dengan tingkat kerumitan dan akurasi yang berbeda-beda:

  1. Metrologi Ilmiah: berhubungan dengan pengaturan dan pengembangan standar-standar pengukuran dan pemeliharaannya.
  2. Metrologi Industri: bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat-alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi, maupun pengujiannya.
  3. Metrologi Legal: berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan.

Bidang-bidang Metrologi

Metrologi Ilmiah dibagi oleh BIPM (Bureau International des Poids et Mesures), Biro Internasional Timbangan dan Takaran menjadi 9 bidang teknis:

  • panjang
  • kelistrikan
  • massa dan besaran terkait
  • waktu dan frekuensi
  • suhu
  • radiasi pengion dan radioaktivitas
  • fotometri dan radiometri
  • akustik
  • jumlah zat

Sejarah Metrologi di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 

sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai pengelola teknis ilmiah SNSU di Indonesia

Legalitas metrologi di Indonesia berpijak pada Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML) yang mengatur hal-hal mengenai pembuatan, pengedaran, penjualan, pemakaian, dan pemeriksaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Sesuai dengan amanat UUML tersebut, maka ditetapkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (SNSU) yang menjabarkan perihal penetapan, pengurusan, pemeliharaan dan pemakaian SNSU sebagai acuan tertinggi pengukuran yang berlaku di Indonesia. Sejumlah lembaga pemerintahpun telah menjalankan peranan ini, diantaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penelitian dan pengembangan metrologi di LIPI telah dirintis sejak tahun 1960an di sejumlah bidang oleh para peneliti yang berada di berbagai unit/ satuan kerja di bawahnya. Khusus metrologi di bidang fisika, penelitian dan pengembangan metrologi ini dilakukan oleh para peneliti di Lembaga Instrumentasi Nasional, yang kemudian berubah namanya menjadi satuan kerja Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kalibrasi, Instrumentasi dan Metrologi (KIM) LIPI pada tahun 1984. PPOMN dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sejak tahun 1990 berperan sebagai laboratorium rujukan tingkat nasional dan produsen CRM di bidang pengujian obat dan makanan. Selain itu, Balai Besar Pengolahan dan Pengembangan Hasil Perikanan (BBP2HP)–Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL)-Kementrian Lingkungan Hidup juga berperan sebagai laboratorium rujukan masing-masing untuk produk perikanan dan lingkungan.

Seiring dengan meningkatnya peranan metrologi, Pemerintah menetapkan Keppres No. 79 tahun 2001 tentang Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU) sebagai penjabaran UUML yang mengharuskan adanya lembaga yang membina standar nasional. Keppres ini memandatkan pembentukan organisasi KSNSU yang dikoordinasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Untuk mendukung BSN, maka pengelolaan teknis ilmiah SNSU diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Lebih jauh, Keppres ini secara gamblang menjelaskan bahwa pelaksana pengelola SNSU adalah unit kerja di LIPI yang memiliki kompetensi di bidang metrologi. Pada saat itu, Puslit KIM-LIPI adalah unit organisasi di bawah LIPI yang bidang kegiatannya paling berkaitan dengan pengelolaan standar nasional. Sehingga, dapat dikatakan bahwa Puslit KIM–LIPI merupakan instansi pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai Lembaga Metrologi Nasional atau National Metrology Institute (NMI) di Indonesia. Hal ini semakin diperkuat dengan berubahnya nama Puslit KIM menjadi Puslit Metrologi pada tahun 2014, yang menunjukan semakin fokusnya LIPI pada pengembangan metrologi.

Meski demikian, semua SNSU yang diperlihara dan disediakan oleh Puslit KIM LIPI merupakan standar tertinggi di Indonesia untuk pengukuran fisika saja, seperti panjang, waktu, massa dan besaran terkait, kelistrikan, suhu, radiometri dan fotometri, serta akustik dan getaran. Puslit KIM LIPI tidak memiliki standar acuan atau Certified Reference Material (CRM) untuk pengukuran kimia dan tidak memelihara SNSU untuk pengukuran dalam bidang radiasi nuklir karena kedua bidang pengukuran ini tidak termasuk dalam lingkup kompetensinya. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi NMI Puslit Metrologi baru terbatas pada bidang fisika. Padahal, lebih dari 70% pengujian yang dilakukan di Indonesia adalah pengujian kimia.

Untuk melengkapi kekurangan ini, pada tahun 2007 LIPI memberi mandat kepada Pusat Penelitian (Puslit) Kimia sebagai Pengelola Teknis Ilmiah Standar Nasional untuk Satuan Ukuran di bidang Metrologi Kimia. Hal ini sesuai kompetensi penelitian dan pengembangan bahan acuan yang telah dikembangkan sejak lama di Puslit Kimia. Mandat ini tertuang secara resmi dalam keputusan Kepala LIPI nomor 237/M/2007 dan semakin diperkuat dengan diterimanya Puslit Kimia LIPI secara internasional sebagai DI (Designated Institute) untuk bidang metrologi kimia melalui sidang General Assembly oleh organisasi metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program, APMP) di Kuala Lumpur pada bulan Desember 2009. Pengakuan ini melengkapi penandatanganan CIPM-MRA (International Committee for Weight and Measures – Mutual Recognition Arrangement) yaitu perjanjian saling pengakuan untuk standar ukur, sertifikat kalibrasi dan pengukuran yang dilakukan oleh Puslit KIM-LIPI. Dengan demikian keberadaan metrologi kimia ini semakin meneguhkan peranan LIPI dalam pengembangan metrologi di Indonesia.

Pengembangan metrologi ini akan terus diperluas di berbagai bidang secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam rapat KSNSU yang digelar BSN pada tahun 2010, telah diagendakan secara bertahap untuk menyatukan pihak-pihak yang terlibat dalam SNSU menjadi suatu lembaga metrologi nasional. Tugas dari NMI adalah mendiseminasikan kemamputelusuran pengukuran yang diakui secara internasional kepada laboratorium kalibrasi terakreditasi, produsen CRM terakreditasi, laboratorium rujukan terakreditasi, penyelenggara uji profisiensi teregistrasi dan laboratorium penguji terakreditasi.

Pentingnya Metrologi

Salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu negara adalah pertumbuhan ekonominya. Perdagangan internasional amat diperlukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Namun terdapat penghambat yang besar untuk peningkatan perdagangan antar negara, salah satunya adalah Technical Barrier to Trade (TBT) atau hambatan teknis perdagangan. Disamping itu persaingan antar negara yang semakin meningkat dalam era perdagangan bebas sekarang ini menuntut kualitas yang tinggi bagi produk-produk yang dipasarkan, artinya kualitas yang dapat diterima oleh pasar yaitu kualitas produk yang memenuhi regulasi dan standar internasional. Kualitas suatu produk dinyatakan dalam sertifikat pengujian produk tersebut. Disini diperlukan data yang valid yang berarti hasil uji di negara pengekspor komparabel (tidak berbeda) dengan di negara pengimpor. Tanpa pengujian yang valid tidak ada jaminan bahwa kualitas produk memenuhi regulasi/standar internasional dan hal ini dapat menghambat ekspor.

Lemahnya infrastruktur metrologi yang diakui internasional merupakan akar penyebab hambatan teknis seperti diuraikan diatas, yang juga berarti menghambat perkembangan ekonomi negara. Dalam hal ini negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling dirugikan oleh adanya TBT, termasuk diantaranya Indonesia. Dilain pihak, membanjirnya produk manufacturing impor saat ini sudah mengancam kelangsungan hidup sebagian industri dalam negeri. Hal ini terjadi karena SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk terkait belum tersedia, yang artinya infrastruktur laboratorium pengujian untuk produk tersebut juga belum ada. SNI diperlukan untuk menangkal/membatasi masuknya produk-produk non standar berkualitas rendah yang merugikan konsumen, merusak pasaran dan mematikan industri lokal.

Lembaga Metrologi Nasional, NMI yang kompeten sangat dibutuhkan sebagai landasan terbentuknya infrastruktur metrologi nasional yang kuat dan kokoh. Dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah nasional yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi. Selain itu, segala hambatan perdagangan (TBT) dapat ditanggulangi sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional.

Dampak Metrologi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

GDP real growth rates, 1990–1998 and 1990–2006, in selected countries.

Proyek MetroTrade telah membuktikan beberapa kasus dimana penerapan metrologi yang tepat dapat memecahkan permasalahan perdagangan yang ada dan mencegah timbulnya masalah perdagangan karena hambatan teknis perdagangan. Satu contoh yang menarik adalah perbedaan regulasi dan persyaratan antara ASTM (American Society for Testing and Materials) dan ISO (International Organization for Standardization) tidak memberikan pengaruh pada perdagangan antara dua negara yang mengaplikasikan metode tersebut karena hasil pengukuran dari kedua negara tersebut menunjukkan hasil yang sama, sebab masing-masing negara telah menerapkan metrologi dengan benar.

NMI Jerman atau yang dikenal dengan nama PTB (Physikalish-Technische Bundesanstal) telah melakukan penelitian untuk melihat dampak langsung hasil pengukuran laboratorium terhadap ekonomi Jerman. Didapatkan bahwa pada impor gas alam pada tahun 1998, kesalahan sebesar 10% dari hasil pengukuran laboratorium (dengan menggunakan alat kromatografi gas) akan memberikan kesalahan jumlah gas alam sebesar 1% dan hal tersebut setara dengan kesalahan 0,1% dari energi yang dihasilkan. Bila harga gas alam adalah 20 miliar DM pertahunnya, maka kesalahan 0,1% ini akan dapat memberikan perbedaan harga sebesar 20 juta DM. Dari penelitian ini juga didapatkan data bahwa pada tahun 1994 duplikasi pengujian yang harus dilakukan karena adanya masalah TBT telah merugikan negara sebesar 3 miliar DM, yang berarti sama dengan 0,1% dari jumlah GNP (Gross National Product) Jerman.

NMI Korea Selatan yang dikenal dengan nama KRISS (Korean Research Institute of Standards and Sciences) melaporkan bahwa penerapan metrologi dengan benar di Korea Selatan pada tahun 2003 telah memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Korea Selatan sebesar 8,1 miliar USD dengan persen BCR (Benefit to Cost Ratio) sebesar 12,76%.

Beberapa studi yang dilakukan terpisah di beberapa NMI seperti Amerika Serikat (NIST), Inggris (NPL), dan Canada (NRC), semuanya menunjukkan bahwa modal yang dihabiskan pemerintah dari negara-negara tersebut untuk membangun NMI ternyata telah memberikan hasil yang jauh lebih tinggi, atau dapat dikatakan bahwa keuntungan secara ekonomi adalah jauh melebihi modal. Bahkan untuk Uni Eropa, studi terpisah menunjukkan BCR sebesar 3:1 hanya untuk kegiatan pengukuran saja, di mana setiap 1 Eu yang diinvestasikan akan menghasilkan 3 Eu. Keuntungan di bidang sosial seperti kesehatan dan lingkungan masih belum diperhitungkan.

Dari beberapa contoh yang disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa penerapan pengukuran atau metrologi dengan benar akan memberikan dampak yang nyata pada pertumbuhan ekonomi suatu negara.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Metrologi

Fisika

Panjang

Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025


Panjang adalah dimensi suatu benda yang menyatakan jarak antar ujung. Panjang dapat dibagi menjadi tinggi, yaitu jarak vertikal, serta lebar, yaitu jarak dari satu sisi ke sisi yang lain, diukur pada sudut tegak lurus terhadap panjang benda. Dalam ilmu fisika dan teknik, kata "panjang" biasanya digunakan secara sinonim dengan "jarak", dengan simbol "l" atau "L" (singkatan dari bahasa Inggris length).

Panjang adalah ukuran satu dimensi, sedangkan luas adalah ukuran dua seperempat dimensi (pangkat dua dari panjang) dan volume adalah ukuran tiga dimensi (pangkat tiga dari panjang). Dalam hampir semua sistem pengukuran, panjang adalah satuan fundamental yang digunakan untuk menurunkan satuan-satuan lainnya.

Satuan

Satuan panjang yang paling awal didasarkan pada keliling bumi. Satu meter pertama kali diartikan sebagai perbandingan sebesar 1/40 juta dari keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris di Prancis. Keliling garis bujur bumi yang melalui kota Paris ditetapkan memiliki panjang 40.000.000 meter. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut pengukuran yang makin akurat, sehingga definisi panjang yang didasarkan pada keliling Bumi menjadi tidak memadai.

Pada akhir abad ke-19 Masehi, panjang satu meter didefinisikan ulang untuk memperoleh ketetapan ukuran yang akurat. Jarak dua goresan pada batang campuran logam platina dan iridium ditetapkan sebagai panjang satu meter yang baru. Alat pengukuran satu meter ini disimpan di International Bureau of Weight and Measures di kota Sevres, Prancis. Pemeliharaan logam pengukuran satu meter dilakukan secara rutin dan ketat untuk menghindari perubahan dimensi akibat perubahan kondisi lingkungan. Kondisi logam tetap dijaga dari perubahan suhu, kelembaban udara, tekanan udara, intensitas cahaya, atau reaksi kimia yang dapat merusak logam ukur.

Definisi dari satu meter kemudian diubah kembali setelah laju cahaya dapat diukur dengan sangat teliti. Pengubahan definisi satu meter dilakukan pada tahun 1983 selama Konferensi Umum Tentang Berat dan Pengukuran ke -17.Panjang satu meter kemudian ditetapkan artinya sebagai jarak tempuh cahaya dalam ruang hampa selama 1/299.792.458 detik. Penetapan ini didasarkan pada perambatan cahaya selama satu detik dalam ruang hampa yang mencapai panjang 299.792.458 meter.

 

Sumber Artikel: id.wikipedia.org

Selengkapnya
Panjang
« First Previous page 612 of 1.029 Next Last »