Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025
Jakarta - Pemerintah berencana mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp28,15 triliun pada kuartal I-2024. BUMN berperan sebagai agen pembangunan yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Terdapat tiga BUMN yang akan menerima PMN, yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero). Pencairan akan dipercepat karena waktu pemberian PMN akan menentukan kesehatan BUMN tersebut.
“Waktu di tahun 2024 sudah mendesak. Jadi, kami perlu melakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan segera agar kami bisa mengambil langkah awal dengan mempertimbangkan kondisi BUMN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (12/9/2023). Rapat RAPBN 2024 pada 5 September 2023 telah menyetujui PMN untuk ketiga BUMN tersebut untuk dicairkan pada kuartal I-2024. Namun, perlu dikaji lebih lanjut oleh Komisi XI DPR agar pemerintah dapat memproses PMN tersebut setelah UU APBN 2024 disahkan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Hutama Karya akan mendapatkan PMN senilai Rp18,6 triliun pada kuartal I-2024. PMN tersebut meningkat dari usulan dalam Nota Keuangan 2024 yang mencapai Rp12,5 triliun. PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan jalan tol Trans-Sumatera tahap 1 serta investasi jalan tol Bogor-Ciawi Sukabumi dan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung. “Kami berharap dengan mengaitkan penyertaan modal negara dengan progres proyek akan membuat mereka lebih akuntabel, tetapi tidak akan masuk dalam neraca, terlepas dari proyek yang mana,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan menerima PMN senilai Rp3,55 triliun pada kuartal pertama 2024. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat permodalan IFG Life guna menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya. “PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia masih kekurangan Rp3,55 triliun untuk menyelesaikan pengalihan polis yang kita harapkan bisa direalisasikan pada awal 2024,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Wijaya Karya akan menerima PMN senilai Rp6 triliun pada kuartal pertama 2024. PMN tersebut akan disalurkan untuk memperkuat struktur permodalan WIKA guna mendanai proyek-proyek strategis nasional (PSN). Menteri Keuangan mengatakan, dalam penyaluran PMN, pemerintah menetapkan besaran PMN yang akan disalurkan untuk program BUMN.
Dengan demikian, hal ini akan memastikan bahwa PMN tersebut akan tepat sasaran dan tidak digunakan untuk keperluan lain perusahaan. “Jadi, meskipun kita menyalurkan PMN, kita melakukan earmarking terhadap proyek tersebut. Tidak akan masuk ke dalam neraca, apalagi kalau BUMN itu masih restrukturisasi. Untuk memastikan bahwa PMN tersebut tidak akan hilang seiring dengan masalah keuangan BUMN tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah menilai bahwa peran BUMN sebagai agen pembangunan mewajibkan mereka untuk melakukan kegiatan usaha untuk menghasilkan barang dan/atau jasa serta melaksanakan penugasan dari pemerintah. BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap APBN untuk mendukung program-program pemerintah.
Untuk mendukung pelaksanaan program-program pemerintah, kinerja BUMN terus dipantau agar dapat mengoptimalkan perannya, sehingga BUMN dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Untuk menjalankan kegiatan mencari keuntungan, menyediakan barang dan jasa bagi kemanfaatan umum, melaksanakan penugasan pemerintah, BUMN diberikan dukungan fiskal dari APBN oleh pemerintah melalui beberapa instrumen/modal. Instrumen tersebut dapat berupa penugasan untuk menyalurkan subsidi, pinjaman, penjaminan pemerintah, dan PMN.
Panitia kerja BUMN konstruksi
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mendorong pembentukan panitia kerja (panja) BUMN konstruksi di sektor konstruksi. “Panja BUMN konstruksi merupakan sebuah keniscayaan karena BUMN konstruksi memegang banyak tanggung jawab untuk membangun infrastruktur dari Sabang sampai Merauke,” jelas Intan dalam keterangan tertulis pada Senin (11/9/2023).
Menurutnya, BUMN konstruksi memiliki dana yang besar. Oleh karena itu, harus diawasi agar mimpi Presiden Jokowi untuk menghubungkan wilayah Indonesia melalui infrastruktur tidak disalahgunakan. Ia mengatakan bahwa pembentukan Panja BUMN Konstruksi dipertimbangkan karena banyaknya kasus korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN. Oleh karena itu, pembentukan panja sangat penting untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. “Panja BUMN Konstruksi akan menjadi bagian dari DPR untuk mengawasi kinerja pemerintah. Tujuannya sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Intan juga menyinggung soal kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menambah modal BUMN konstruksi melalui PMN dalam RAPBN 2024. Penambahan modal untuk BUMN tersebut mencapai Rp30,7 triliun. Jumlah anggaran tersebut naik Rp12,1 triliun dari Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2024. Tambahan anggaran tersebut akan diberikan kepada BUMN konstruksi, yakni Hutama Karya dan Wijaya Karya.
Disadur dari: pwc.com
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025
Emiten-emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi mendapatkan lebih banyak kontrak baru, memanfaatkan kenaikan anggaran infrastruktur menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Emiten BUMN konstruksi diperkirakan akan menghadapi lebih sedikit tantangan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meningkatkan anggaran infrastruktur sebesar 5,8% pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti bahwa sektor infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi 5,8% dibandingkan dengan alokasi APBN 2023 yang mencapai Rp399,6 triliun.
Tercatat, alokasi anggaran untuk infrastruktur ini merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Tingginya anggaran infrastruktur tahun ini menjadi berkah tersendiri bagi emiten BUMN konstruksi, seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Tahun ini, ketiga emiten BUMN konstruksi tersebut memasang target moderat untuk kontrak baru.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tahun ini menargetkan kontrak baru tumbuh sekitar 5%-10% dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, ADHI berhasil meraih kontrak baru senilai Rp37,4 triliun, meningkat 57,80% dari Rp23,7 triliun pada tahun 2022. Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnasi Mukhson mengatakan bahwa Pemilu 2024 mengurangi jumlah kontrak baru. Untungnya, kenaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menjadi angin segar.
“Kami menargetkan pertumbuhan sekitar 5%-10% dengan proyek-proyek besar sebagai komposisi utama, termasuk proyek-proyek dari badan usaha jalan tol (BUJT) atau untuk pengolahan air,” ujarnya dalam Public Expose Live 2023 belum lama ini.
Entus menjelaskan bahwa realisasi kontrak baru yang diraih telah melampaui target yang ditetapkan dan memberikan keuntungan. Perusahaan setidaknya memiliki kontrak carry over yang cukup untuk tahun 2024-2025. Perusahaan juga menargetkan beberapa proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang akan ditenderkan tahun ini.
Dia berharap proyek-proyek di IKN dapat berkontribusi pada kinerja perusahaan, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti kenaikan suku bunga bank sentral di seluruh dunia. Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Farid Budiyanto menambahkan bahwa realisasi kontrak baru ADHI di tahun 2023 didominasi oleh lini bisnis rekayasa dan konstruksi, yaitu sebesar 93%. Sementara itu, lini bisnis manufaktur menyumbang 3%, sedangkan sisanya disumbangkan dari lini bisnis properti, hotel, dan investasi.
Sepanjang tahun lalu, profil pendanaan ADHI terdiri dari 43,6% dari BUMN dan BUMD, 3,5% dari pemerintah, 13,8% dari pinjaman, dan 9,1% dari pihak swasta. Farid juga menyebutkan bahwa kontrak baru ADHI yang paling signifikan di tahun 2023 berasal dari proyek infrastruktur perkeretaapian di Filipina, yaitu South Commuter Railway CP S-03C dan Malolos-Clark Railway Project CP S-01. Porsi ADHI dalam kontrak ini mencapai Rp3,9 triliun.
Beberapa proyek penting lainnya adalah jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan senilai Rp2,1 triliun, proyek pabrik PUSRI IIIB senilai Rp1,4 triliun, serta proyek-proyek sarana dan prasarana di IKN. Emiten BUMN konstruksi lainnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), juga menargetkan kontrak baru meningkat 5% pada 2024. Sepanjang tahun lalu, PTPP mendapatkan kontrak baru senilai Rp31,67 triliun, naik tipis dari Rp31,19 triliun di tahun 2022.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan bahwa perusahaan mengincar proyek-proyek di sektor infrastruktur dan gedung yang sebagian besar didanai oleh APBN dan BUMN. “Terkait realisasi kontrak baru pada 2024, PTPP menargetkan kenaikan sekitar 5% dari tahun sebelumnya,” katanya dalam acara paparan publik belum lama ini. Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi lebih lanjut menyebutkan bahwa pada 2023, kontrak baru yang diperoleh PTPP didominasi oleh proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah dengan porsi 42,79%. Sementara itu, proyek yang didanai oleh swasta sebesar 37,20%, dan proyek yang didanai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 20,1%.
Berdasarkan jenis pekerjaan, realisasi kontrak baru PTPP yang paling besar berasal dari sektor jalan dan jembatan, yaitu sebesar 34,64%. Kemudian disusul oleh kontribusi dari sektor gedung sebesar 31,71%, sektor perkeretaapian sebesar 11,22%, dan sektor bandar udara sebesar 7,21%. Sisanya, realisasi kontrak baru disumbang dari proyek pelabuhan, bendungan, industri, irigasi, pembangkit listrik, dan minyak dan gas bumi.
Bakhtiyar menyebutkan bahwa pertumbuhan nilai kontrak PTPP di tahun 2023 menunjukkan kepercayaan diri perusahaan dalam mengerjakan proyek-proyek baik nasional maupun internasional. Hal ini juga menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memperkuat bisnis inti di bidang konstruksi. PTPP memiliki komitmen yang tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang saat ini sedang digenjot oleh pemerintah. Hingga saat ini, PTPP telah mengerjakan 30 PSN dengan 12 PSN diantaranya telah selesai,” kata Bakhtiyar dalam keterangan resminya.
Disadur dari: pwc.com
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025
Pendahuluan
Secara global, badan usaha milik negara (BUMN) memiliki rekam jejak yang mengecewakan. Reformasi BUMN berusaha meningkatkan kinerja keuangan dan operasional mereka dan membuat mereka beroperasi dengan kekuatan neraca keuangan mereka, tetapi mereka jarang menghasilkan laba atau membayar dividen. Langkah-langkah juga diambil untuk mengurangi aliran dana publik ke BUMN. Beberapa tindakan berhasil, namun banyak juga yang tidak berhasil.
Seiring berjalannya waktu, keprihatinan ini mengarah pada pengakuan yang semakin besar akan perlunya melibatkan sektor swasta untuk membantu meningkatkan kinerja, mengurangi campur tangan politik, meningkatkan disiplin keuangan, dan memprofesionalkan operasi BUMN, yang sering kali melibatkan penyediaan layanan publik yang esensial atau kritis. Jika dipahami dan dilaksanakan dengan benar, privatisasi diharapkan dapat mendorong efisiensi, mendorong investasi yang disertai dengan pertumbuhan dan lapangan kerja baru, serta membebaskan sumber daya publik untuk investasi di bidang infrastruktur dan sektor-sektor ekonomi lainnya. Penjelasan ini diadaptasi dari Privatisasi Badan Usaha Milik Negara: Ringkasan pengalaman yang diterbitkan oleh asian Pengembangan Bank (ADB).
Mengapa pemerintah memprivatisasi BUMN?
Biaya tinggi dan kinerja BUMN yang buruk membuat banyak pemerintah beralih ke privatisasi sebagai solusi. Pemilik swasta yang baru diharapkan dapat meningkatkan efisiensi BUMN dan mengurangi tuntutan finansial dari pemerintah. Ada banyak alasan untuk kinerja BUMN yang buruk. Manajemen BUMN mungkin tidak melihat sisi negatif dari kinerja operasional yang buruk, dan subsidi yang terus berlanjut memperkuat keyakinan ini.
Lapangan bermain yang tidak setara dengan sektor swasta akan semakin melindungi BUMN dan manajemennya. Pada saat yang sama, BUMN sering kali dibebani dengan tujuan-tujuan non-komersial, seperti penciptaan lapangan kerja dan pembangunan daerah, sehingga subsidi lebih lanjut diperlukan. Di balik perpaduan antara keistimewaan dan hambatan ini, terdapat kekuatan yang sama: adanya campur tangan politik dalam operasi BUMN dan kecenderungan bagi mereka yang berada di pemerintahan untuk melihat BUMN sebagai alat untuk berbagai tujuan, dan bukannya sebagai sumber yang efisien dalam penyediaan layanan. Keagenan (atau konflik kepentingan) dan masalah-masalah tata kelola perusahaan lainnya yang ditemukan di semua organisasi besar memperparah masalah-masalah ini.
Privatisasi juga dipandang sebagai alat untuk mendorong dan memfasilitasi investasi sektor swasta, menghasilkan pendapatan bagi negara, mengurangi beban administratif negara, dan mendistribusikan kepemilikan secara lebih luas kepada masyarakat. Privatisasi telah menjadi pilihan utama bagi BUMN komersial di berbagai wilayah pada tahun 1990-an dan 2000-an. Namun, krisis keuangan tahun 2008 menyebabkan transisi bertahap dari privatisasi langsung ke pengaturan kepemilikan campuran, terutama pada BUMN yang lebih besar dan lebih kompleks, serta pendalaman pasar modal melalui penawaran umum perdana BUMN. Meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN besar di bidang infrastruktur dan sektor lainnya juga menjadi prioritas untuk menarik investasi swasta.
BUMN mana yang lebih mudah diprivatisasi?
BUMN yang paling mudah diprivatisasi berada di sektor-sektor yang kompetitif. BUMN yang bergerak di sektor manufaktur, perhotelan, dan ritel biasanya akan lebih cepat terjual dan kemungkinan besar akan memberikan manfaat ekonomi yang jelas. Kompetisi domestik dan internasional akan mendorong efisiensi, dan reformasi, seperti liberalisasi perdagangan dan pasar, dapat membuat privatisasi menjadi lebih efektif bagi BUMN-BUMN ini.
BUMN di sektor yang diatur atau monopoli dapat menjadi lebih menantang. Sementara beberapa sektor monopoli, seperti telekomunikasi, telah berhasil diprivatisasi dengan kerangka kerja regulasi yang tepat, sektor-sektor lain, seperti transmisi listrik, air, keuangan, dan pertambangan, lebih sulit. Regulasi yang tidak memadai dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen setelah privatisasi.
Privatisasi BUMN yang tidak kompetitif dengan sukses membutuhkan beberapa langkah. Aset-aset yang kompetitif dan non-kompetitif perlu dipisahkan dan, dalam beberapa kasus, dijual secara terpisah. Regulasi untuk penetapan harga, standar pelayanan minimum, dan di bidang-bidang lain, sesuai kebutuhan, harus ditetapkan.
Apa saja isu-isu implementasi yang umum terjadi?
BUMN mungkin memerlukan restrukturisasi sebelum dijual. Hal ini dapat melibatkan perubahan bentuk hukum; manajemen baru; penutupan, pemisahan, atau pemisahan bagian dari BUMN yang tidak akan dijual atau dijual secara terpisah; suntikan ekuitas pemerintah dan penugasan kembali kewajiban; serta pengurangan dan perubahan tenaga kerja. Hal ini juga dapat melibatkan investasi baru untuk modernisasi atau rehabilitasi. BUMN yang lebih kecil mungkin tidak terlalu membutuhkan restrukturisasi dan dapat dijual “apa adanya”.
Penilaian yang akurat bisa jadi sulit. Penilaian teknis jarang sekali dapat memperkirakan harga pasar dengan tepat. Penilaian BUMN sulit dilakukan di negara-negara di mana lingkungan operasi berubah dengan cepat. Hal ini juga berlaku di negara-negara di mana laporan keuangan yang akurat tidak tersedia atau di mana pasarnya tipis. Penilaian yang terlalu tinggi dan ekspektasi yang tidak realistis dari pihak pemerintah juga dapat menyebabkan penundaan. Penetapan harga saham yang terlalu tinggi dalam penawaran umum juga dapat menyebabkan kegagalan.
Mengatasi kendala pembiayaan dapat menjadi tantangan tersendiri. Kendala ini mungkin berasal dari sistem keuangan yang lemah. Hal ini juga dapat terjadi ketika privatisasi dilakukan secara terburu-buru saat krisis, dan kondisi pasar sedang dalam kondisi terburuk. Sensitivitas mengenai kepemilikan asing juga menjadi masalah.
Apa saja area kritis dalam privatisasi yang harus dikelola dengan baik?
Kerangka hukum dan kelembagaan. Menciptakan kerangka kerja biasanya memerlukan pengembangan aspek-aspek penting dari undang-undang bisnis, seperti hukum properti, hukum persaingan usaha, hukum perusahaan, dan penyelesaian sengketa. Hal ini juga melibatkan modifikasi undang-undang tentang BUMN yang akan didivestasikan dan mengatur proses privatisasi. Sangatlah penting untuk mengimplementasikan undang-undang yang relevan dengan cara yang kredibel dan efisien. Tanggung jawab untuk privatisasi berada di tangan kepemimpinan politik, yang mendefinisikan tujuan, menetapkan prioritas, mengambil keputusan-keputusan penting, dan mengawasi program tersebut.
Urutan privatisasi. Banyak negara memulai dengan BUMN kecil dan menengah di sektor komersial yang lebih mudah diprivatisasi. BUMN besar di bidang infrastruktur dan sektor strategis lainnya terbukti lebih kompleks dan lebih mungkin memerlukan restrukturisasi organisasi dan keuangan yang signifikan sebelumnya serta manajemen yang hati-hati terhadap implikasi sosial. Pelajaran utama dari pengalaman global adalah bahwa transparansi dan integritas proses privatisasi tidak boleh dikorbankan demi kecepatan.
Reformasi paralel. Program privatisasi yang berhasil telah disertai dengan reformasi regulasi pasar produk yang pro-kompetisi dan pengembangan kerangka kerja regulasi yang baik. Menumbuhkan persaingan dengan membuka sektor-sektor untuk investasi dan perdagangan swasta dalam dan luar negeri merupakan pelengkap restrukturisasi dan privatisasi BUMN dalam mencapai pertumbuhan yang dinamis dan pasar yang efisien.
Perbaikan tata kelola perusahaan. Beberapa langkah yang diambil antara lain menetapkan kerangka hukum dan peraturan yang baik untuk tata kelola perusahaan BUMN, menciptakan pengaturan yang tepat untuk pengawasan dan akuntabilitas negara yang efektif, mengembangkan sistem pemantauan kinerja yang baik, mendorong disiplin keuangan dan fiskal, memprofesionalkan dewan BUMN, meningkatkan transparansi dan pengungkapan, dan melindungi hak-hak pemegang saham di perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan campuran.
Transparansi dan komitmen politik. Transparansi dicapai melalui kriteria seleksi yang jelas dan sederhana untuk mengevaluasi penawaran, prosedur penawaran kompetitif yang jelas, pengungkapan harga pembelian dan pembeli, tanggung jawab institusional yang jelas, serta pemantauan dan pengawasan yang memadai atas program tersebut. Kurangnya transparansi dapat menimbulkan reaksi politik dan sering dikaitkan dengan penjualan yang tidak terstruktur dengan baik.
Apa saja elemen-elemen kunci untuk sukses?
Memperkuat kesiapan negara. Membangun kerangka kerja ekonomi makro yang stabil dan kapasitas untuk mengatur sektor-sektor yang relevan. Semakin ramah pasar lingkungan bisnis, semakin besar manfaatnya.
Membangun kapasitas kelembagaan. Mempersiapkan restrukturisasi keuangan, restrukturisasi tenaga kerja, dan pembentukan badan-badan pengatur, terutama untuk privatisasi di sektor-sektor seperti infrastruktur, energi, dan perbankan. Memperkuat kapasitas untuk menyusun, menegosiasikan, memantau, dan menegakkan kontrak pada fase pasca-privatisasi.
Menangani korupsi. Menerapkan pakta integritas antara pihak yang berwenang mengontrak dan operator yang mengajukan penawaran untuk BUMN dan menetapkan pedoman yang jelas serta prosedur uji tuntas untuk melindungi informasi komersial yang sensitif dan memastikan transparansi. Membuat daftar semua pihak yang dikontrak yang mencatat informasi dasar dan mengembangkan alat.
Mengakui dan mengatasi kompleksitas. Memiliki pendekatan yang lebih terkoordinasi dan terhubung dengan sisi publik dan swasta dalam pembangunan yang mempertimbangkan spektrum solusi swasta dan publik, memanfaatkan berbagai opsi keuangan, menggabungkan pelajaran global dan praktik-praktik yang baik, serta membahas kesetaraan dan keterjangkauan bagi konsumen.
Disadur dari: development.asia
Badan Usaha Milik Negara
Dipublikasikan oleh Afridha Nu’ma Khoiriyah pada 25 Februari 2025
Dalam Pidato Kenegaraan Tahun 2023, Presiden Cyril Ramaphosa menegaskan kembali rekomendasi yang dibuat lebih dari sepuluh tahun yang lalu, yaitu untuk membuat undang-undang yang menyeluruh untuk meningkatkan tata kelola di badan usaha milik negara (BUMN). Presiden mengatakan: “Untuk mencapai kemajuan dalam mengatasi tantangan-tantangan mendesak yang kita hadapi, kita membutuhkan negara yang mampu dan efektif. Kelemahan terbesar kita ada pada BUMN.
Banyak BUMN kita yang berjuang dengan utang yang signifikan, kurangnya investasi di bidang infrastruktur, dampak dari pengambilalihan oleh negara, dan kurangnya keterampilan. Kami akan mengimplementasikan rekomendasi dari Dewan BUMN Presiden untuk membentuk perusahaan induk BUMN sebagai bagian dari model pemegang saham terpusat yang akan memastikan pengawasan yang efektif terhadap BUMN”.
Pada tanggal 24 Januari 2024, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) B1-2024 (“RUU BUMN”) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Singkatnya, RUU BUMN mengatur “pengembangan strategi untuk perusahaan negara nasional”, mendirikan State Asset Management SOC Ltd dengan Negara sebagai pemegang saham tunggal, dan menyediakan berbagai mekanisme untuk mengoperasionalkan visi Presiden untuk perusahaan induk bagi perusahaan-perusahaan BUMN komersial nasional.
Meskipun beberapa pihak memandang pengenalan RUU BUMN sebagai langkah positif menuju tercapainya koordinasi yang lebih baik dan sebuah tonggak penting untuk merampingkan pengawasan dan meningkatkan tata kelola BUMN, para pengkritik RUU ini mempertanyakan apakah RUU ini dapat menyelesaikan masalah-masalah yang saat ini dihadapi oleh BUMN, termasuk campur tangan politik, korupsi, dan salah urus.
Dalam artikel ini, kami akan membahas RUU BUMN dalam konteks praktik terbaik internasional mengenai tata kelola BUMN, seperti yang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (“OECD”). Rekomendasi Pedoman Tata Kelola Perusahaan BUMN (“Pedoman”) telah diadopsi oleh Dewan OECD pada tanggal 8 Juli 2015. Afrika Selatan berpartisipasi secara langsung dalam diskusi kelompok kerja mengenai Pedoman tersebut, yang memberikan tolok ukur yang disepakati secara internasional untuk membantu pemerintah menilai dan meningkatkan cara pelaksanaan fungsi kepemilikan di BUMN, termasuk melalui praktik-praktik terbaik dalam kerangka hukum dan peraturan untuk BUMN, profesionalisasi fungsi kepemilikan negara, dan pengaturan tata kelola perusahaan.
Menurut Pedoman tersebut, pemerintah harus berusaha untuk menciptakan kerangka kerja peraturan yang sederhana dan terstandardisasi di mana BUMN beroperasi, sambil memberikan otonomi operasional penuh kepada BUMN untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pemerintah harus menahan diri untuk tidak mengintervensi manajemen BUMN dan menghindari pendefinisian ulang tujuan BUMN dengan cara yang tidak transparan.
Peran pemerintah dalam BUMN harus mencakup:
Diwakili dalam rapat umum pemegang saham dan secara efektif menggunakan hak suara; membangun proses nominasi dewan yang terstruktur dengan baik, berbasis prestasi dan transparan; menetapkan dan memantau pelaksanaan mandat dan tujuan dewan, termasuk target keuangan, tujuan struktur modal, dan tingkat toleransi risiko; menetapkan dan memantau pelaksanaan mandat dan tujuan yang luas untuk BUMN; pemantauan, audit, dan penilaian kinerja BUMN secara teratur; mengembangkan kebijakan pengungkapan; dan menetapkan kebijakan remunerasi yang jelas untuk dewan BUMN.
Pada intinya, Pedoman ini mengusulkan bahwa meskipun kepemilikan negara atas BUMN penting untuk alokasi sumber daya yang efisien bagi masyarakat serta penyediaan barang dan jasa yang optimal, kepemilikan pemerintah atas BUMN tidak boleh meluas menjadi kontrol. BUMN harus tetap memiliki otonomi operasional untuk mencapai tujuannya, dengan tetap didukung oleh pemerintah.
RUU BUMN membentuk State Asset Management SOC Limited, yang akan memegang kepentingan kepemilikan di tiga belas perusahaan komersial utama pemerintah nasional yang dapat menjadi anak perusahaan, seperti Badan Jalan Nasional, Kantor Pos dan Transnet. RUU BUMN secara luas selaras dengan dan memperluas Undang-Undang Perusahaan, 2008, untuk memberikan efek pada sejumlah praktik terbaik internasional yang dicatat dalam Pedoman.
Sebagai contoh, cara mengukur kinerja SOC Manajemen Aset Negara dan anak perusahaannya, serta penentuan tujuan sektoral dan tujuan khusus, target keuangan dan pendanaan, perubahan kepemilikan saham, dan potensi investasi sektor swasta, akan dipandu oleh strategi nasional yang akan dikembangkan oleh Presiden.
Strategi nasional ini harus melalui konsultasi publik dan saran dari Komite Penasihat Presiden yang terdiri dari para menteri kabinet, seseorang yang ditunjuk oleh dunia usaha, seseorang yang ditunjuk oleh serikat pekerja dan para ahli sektoral di mana anak perusahaan beroperasi. Strategi nasional, yang harus ditinjau setiap lima tahun, memiliki potensi untuk menciptakan norma dan standar yang koheren, konsisten dan terkoordinasi untuk perusahaan-perusahaan komersial nasional, yang dapat dinaikkan ke status peraturan (yaitu undang-undang di bawahnya) dan dengan demikian akan melampaui kebijakan.
Inovasi signifikan lainnya dari RUU ini adalah cara penunjukan dewan direksi pertama dari SOC Manajemen Aset Negara Limited. Presiden, dalam kapasitasnya sebagai perwakilan pemegang saham, harus menentukan jumlah direktur yang akan dipilih untuk dewan direksi pertama. Setelah itu, sebuah panel independen, yang diketuai oleh seorang pensiunan hakim, bertanggung jawab penuh untuk mengembangkan dan menerapkan proses yang tepat untuk pemilihan kandidat yang akan ditunjuk oleh Presiden.
Peraturan, yang pengesahannya akan melalui konsultasi publik, akan memandu penunjukan anggota dewan di masa depan. Kesempatan untuk partisipasi publik, ditambah dengan peran terbatas bagi Presiden dalam pemilihan anggota dewan, merupakan kesempatan untuk menciptakan legitimasi melalui proses yang independen, transparan, dan partisipatif.
Dalam pandangan kami, RUU BUMN adalah sebuah dukungan terhadap pendekatan Afrika Selatan dalam menyelaraskan pengaturan tata kelola perusahaan untuk BUMN dengan praktik-praktik terbaik internasional. RUU ini menciptakan kerangka kerja standar untuk hal-hal yang dipertimbangkan dalam strategi nasional, kesempatan untuk transparansi dan konsultasi, dan pembagian hak di antara anak-anak perusahaan (misalnya, terkait dengan tanah).
Jelas, RUU ini bermaksud untuk menciptakan rezim hukum yang terpisah untuk perusahaan komersial nasional, karena Undang-Undang Manajemen Keuangan Publik, 1999 tidak akan berlaku untuk SOC Manajemen Aset Negara Limited atau anak perusahaannya. Namun, ujian sebenarnya dari RUU BUMN terletak pada rinciannya, yang sebagian besar akan menjadi subjek peraturan.
Kami mengantisipasi adanya negosiasi dan perencanaan yang signifikan yang diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan komersial nasional yang kompleks ke dalam State Asset Management SOC Limited, untuk mengembangkan sistem manajemen keuangan dan risiko yang baru, serta membangun struktur tata kelola yang penting. Kami tidak diragukan lagi akan menghadapi perubahan mendasar dalam lanskap BUMN.
Disadur dari: lexology.com
Seni Rupa dan Desain
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 25 Februari 2025
Seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahannya, fungsinya, bentuknya, makna dari bentuknya, dan sebagainya), seperti tari, lukisan, ukiran. Seni meliputi banyak kegiatan manusia dalam menciptakan karya visual, audio, atau pertunjukan yang mengungkapkan imajinasi, gagasan, atau keprigelan teknik pembuatnya, untuk dihargai keindahannya atau kekuatan emosinya. Kegiatan-kegiatan tersebut pada umumnya berupa penciptaan karya seni, kritik seni, kajian sejarah seni dan estetika seni.
Peristilahan
Pengertian seni dalam bahasa Indonesia memiliki riwayat peristilahannya sendiri yang tidak sederhana, baik dipandang dari segi terminologis maupun etimologisnya. Hal ini mulanya disebabkan oleh ketiadaan padanan istilah yang pas dalam bahasa Indonesia/Melayu untuk konsep art dalam bahasa Inggris atau kunst dalam bahasa Belanda.
Asal kata
Terdapat beberapa teori yang beredar mengenai asal mula kata seni, di antaranya adalah:
Sejarah dan polemik
Terdapat permasalahan alih bahasa ketika bahasa Indonesia terpapar konsep-konsep Barat, seperti apa yang kita sebut sekarang sebagai seni, walaupun gejala kesenian telah ada sebelumnya dan istilah padanannya dapat digali dari kosakata lokal, seperti kata kagunan dalam bahasa Jawa dan kabinangkitan dalam bahasa Sunda. Memadankan kata seni untuk art atau kunst sesungguhnya terdengar sangat ganjil karena sampai abad ke-19, kata seni hanya sering digunakan pada konteks air seni yang merupakan penghalusan istilah untuk kencing. Sedangkan contoh penggunaan kata seni untuk menyebut sesuatu kecil/lembut pada konteks lainnya tidak banyak ditemukan.
Sebelum istilah seni populer seperti sekarang, istilah kunst dalam kamus Belanda-Melayu (Klinkert atau Mayer atau Badings yang terbit pada penghujung abad ke-19 atau permulaan abad ke-20) diterjemahkan menjadi hikmat, ilmu, pengetahuan, kepandaian dan ketukangan. Kamus Umum Bahasa Indonesia (terbit pertama kali 1953) oleh Purwadarminta ditengarai ialah kamus yang merekam kata seni dengan makna yang baru untuk pertama kalinya. Meskipun Purwadarminta bukanlah yang mula-mula menggunakan istilah "seni" dan "seni rupa", tetapi hal ini membuat polemik di kalangan seniman karena seakan-akan menimbulkan ketimpangan persepsi antara seni di Indonesia dan seni di Barat.
Istilah "seni rupa", "seni musik", "seni teater", "seni sastra" dll. Dalam bahasa Indonesia ditengarai memperlihatkan gejala adverbial. Gejala ini menunjukkan kata-kata penting (rupa, musik, tari, sastra) hanya sekadar kata keterangan (adverbia) untuk kata seni. Keutamaan pada istilah-istilah itu terletak pada kata "seni"-nya. Istilah "seni" sendiri dalam bahasa Indonesia tidak membawa sifat kebendaan, walaupun merupakan kata benda abstrak. Dengan demikian, semua ungkapan seni punya kedudukan sejajar. Seni menjadi istilah yang 'terbuka'. Ungkapan seni bahkan tidak dibatasi pada seni rupa, seni tari, seni musik, dan seni teater saja (dikenal menampilkan ungkapan pribadi). Deretan istilah ini bisa diperpanjang dengan seni keris, seni batik, seni ronggeng (dan sebagainya) yang dikenal sebagai kesenian di dunia tradisi. Maka, kata seni tidak memiliki bentuk dan merupakan kondisi mental yang bisa berwujud banyak hal selama memiliki gejala seni. Gejala tersebut membuat pengertian seni dalam bahasa Indonesia lebih dekat kepada estetika. Oleh karenanya, terdapat banyak kesulitan dalam menyeimbangkan perkembangan wacana seni di Indonesia dan Barat, misalkan seni tari jika diterjemahkan secara harfiah menjadi dance art mungkin tidak masuk akal bagi pemakai bahasa Inggris, juga seperti seni ukir, seni musik, dsj. Bahasa Inggris dan beberapa bahasa lain juga membedakan antara istilah art (untuk konsep seni secara umum) dan (the) arts (bidang-bidang kreatif kesenian).
Neologisme
Istilah seni kemungkinan besar ditemukan—atau lebih tepatnya dimaknai ulang—oleh S. Sudjojono melalui Persatuan Ahli Gambar Indonesia (PERSAGI) yang kala itu sangat giat mencari padanan istilah berbahasa Indonesia. Istilah baru yang juga diperkenalkan antara lain seni lukis, lukisan, pelukis, lukisan kampas (kanvas), pematung, seni rupa, cukilan, alam benda, potret diri, watak, sanggar, sketsa, etsa, seniman, telanjang dan lain-lain. Sementara itu, istilah seniman (untuk menyebut pelaku seni) muncul pada akhir 1930-an di dalam tulisan-tulisan S. Sudjojono mengenai seni lukis Indonesia. S. Sudjojono mengakui bahwa istilah ”seniman” ini pertama kali diusulkan oleh Ki Mangunsarkoro—mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Tulisan-tulisan S.Sudjojono juga membantu istilah-istilah tersebut semakin populer, khususnya buku Seni lukis, kesenian, dan seniman yang terbit pertama kali 1946.
Sejarah
Bentuk kesenian tertua yang ditemukan adalah seni rupa, yang meliputi penciptaan gambar atau benda yang sekarang digolongkan menjadi lukisan, patung, cetakan, fotografi dan media rupa lainnya. Bentuk seni seperti patung, lukisan gua, lukisan batu, dan petroglif dari zaman Paleolitikum Akhir telah ada sejak dari 40.000 tahun yang lalu. Lukisan gua di Sulawesi disebut sebagai salah satu artefak seni tertua di dunia. Akan tetapi, makna sesungguhnya dari seni tersebut masih dalam perdebatan karena kurangnya pengetahuan tentang kebudayaan yang menghasilkannya. Di gua Lubang Jeriji Saleh, Kalimantan Timur, para arkeolog menemukan gambar serupa binatang sapi yang ditegaskan sebagai karya seni figuratif tertua di dunia, diperkirakan berasal dari 40 ribu hingga 52 ribu tahun lalu (periode Paleolitik Atas dan akhir zaman es), lebih tua 5000 tahun dari penemuan sebelumnya di Sulawesi. Benda seni yang disebut tertua lainnya berasal dari gua di Afrika Selatan, berusia 75.000 tahun, berbentuk rangkaian cangkang keong kecil-kecil yang dilubangi. Wadah yang kemungkinan untuk tempat cat juga ditemukan dengan usia 100.000 tahun. Cangkang kerang dengan goresan oleh Homo erectus yang ditemukan tahun 2014 dipercaya berasal dari 430.000 dan 540.000 tahun yang lalu.
Banyak tradisi besar dalam seni memiliki akar dari salah satu peradaban besar kuno, yakni Mesir Kuno, Mesopotamia, Persia, India, Tiongkok, Yunani Kuno, Romawi, juga Inka, Maya dan Olmek. Tiap-tiap pusat peradaban awal ini mengembangkan gaya khas dalam keseniannya. Dikarenakan ukuran dan usia peradaban-peradaban tersebut, terdapat lebih banyak karya seni yang terselamatkan dan lebih banyak pengaruh yang disebarluaskan kepada budaya-budaya yang datang kemudian. Sebagian dari peradaban tersebut bahkan memiliki catatan terawal bagaimana seniman bekerja. Sebagai contoh, seni zaman Yunani melihat pemujaan bentuk tubuh manusia dan pengembangan keterampilan yang berimbang untuk menunjukkan proporsi otot, ketenangan, kecantikan, dan anatomi yang tepat.
Dalam seni peradaban Bizantium dan Abad Pertengahan Barat, banyak seni berfokus pada ekspresi subjek tentang budaya Alkitab dan keagamaan, dan menggunakan gaya yang menunjukkan kemuliaan yang lebih tinggi bagi dunia surgawi, seperti penggunaan emas pada latar belakang lukisan, atau kaca dalam mosaik atau jendela, yang juga menyajikan figur-figur dalam bentuk yang ideal, berpola (datar). Namun demikian, tradisi realis klasik bertahan dalam karya-karya kecil Bizantium, dan realisme terus tumbuh dalam seni Katolik Eropa.
Seni Renaisans kemudian berkembang dengan lebih menekankan pada penggambaran realistik dunia bendawi, dan tempat manusia di dalamnya. Hal itu tercermin dari penggambaran jasmani tubuh manusia, dan perkembangan metode sistematis penggambaran jauh-dekat dari sudut pandang grafis untuk mendapatkan kesan ruang tiga dimensi.
Di Timur, penolakan seni Islami terhadap ikonografi mengakibatkan pengutamaan pada pola geometris, kaligrafi dan arsitektur. Di Timur jauh, agama juga menguasai gaya dan bentuk kesenian. India dan Tibet memperlihatkan penekanan pada patung lukis dan tarian, sedangkan lukisan agamawi meminjam banyak aturan dari kesenian patung dan cenderung memiliki warna-warna terang yang kontras dengan penekanan pada garis-garis batasnya. Sementara itu, Cina memperlihatkan banyak perkembangan bentuk seni: ukiran giok, kerajinan perunggu, tembikar (termasuk tentara terakota dari Kekaisaran Qin), syair, kaligrafi, musik, lukis, drama, fiksi, dll. Gaya seni Cina sangat beragam dari zaman ke zaman dan masing-masingnya dinamai berdasarkan dinasti yang berkuasa. Jadi, sebagai contoh, lukisan-lukisan dinasti Tang memiliki warna monokromatik dan renggang-renggang, menekankan bentang yang ideal. Akan tetapi, lukisan-lukisan dinasti Ming berwarna-warni dan padat, dan berfokus untuk bercerita dengan pengaturan latar dan komposisi.Jepang juga menamai gaya-gaya dalam kesenian mereka dengan dinasti kekaisaran juga, dan menampakkan banyak pembauran antara gaya kaligrafi dan lukis. Cetak balok kayu menjadi penting di Jepang setelah abad ke-17.
Abad Pencerahan di Barat pada abad ke-18 melihat penggambaran artistik dari sudut kepastian fisik dan rasionalnya, serta visi politik revolusioner dari dunia pasca-monarki, seperti penggambaran Blake tentang Newton sebagai geometer ilahi, atau lukisan-lukisan propaganda David. Hal ini menyebabkan penolakan Romantisisme demi gambar-gambar dari sisi emosional dan individualitas manusianya, dicontohkan dalam novel-novel Goethe. Kemudian penghujung abad ke-19 memunculkan sejumlah gerakan artistik, seperti seni akademik, simbolisme, impresionisme, dan fauvisme.
Sejarah seni abad kedua puluh adalah narasi tentang kemungkinan yang tak terbatas dan pencarian standar-standar baru, masing-masing gerakan ditumbangkan secara berurutan oleh yang datang berikutnya. Dengan demikian, ukuran-ukuran impresionisme, ekspresionisme, fauvisme, kubisme, dadaisme, surealisme, dll. tidak dapat dipertahankan jauh melampaui waktu penemuan mereka. Meningkatnya keterhubungan global sepanjang masa ini memperlihatkan pengaruh yang setara dari budaya lain ke dalam kesenian Barat. Dengan demikian, cetakan balok kayu Jepang (dipengaruhi oleh kejurugambaran Renaisans Barat) memiliki pengaruh besar pada impresionisme dan perkembangan selanjutnya. Contoh lainnya, patung-patung Afrika diambil oleh Picasso dan sampai batas tertentu oleh Matisse. Demikian pula, pada abad ke-19 dan ke-20, gagasan-gagasan Barat memiliki dampak besar pada seni di Timur seperti komunisme dan pascamodernisme yang memberikan pengaruh kuat.
Kegunaan
Seni memiliki sejumlah besar fungsi yang berbeda sepanjang sejarahnya, sehingga tujuannya sulit untuk diabstraksikan atau dikuantifikasi dengan konsep tunggal apa pun. Namun hal ini tidak menyiratkan bahwa tujuan seni adalah sesuatu yang "kabur", melainkan bahwa seni tercipta dengan memiliki banyak alasan unik dan berbeda. Beberapa kegunaan seni disediakan dalam garis besar berikut. Berbagai tujuan seni dapat dikelompokkan sesuai dengan yang tidak termotivasi, dan yang termotivasi (Lévi-Strauss). Seni memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat tradisional dan sering kali tidak hanya bersifat dekoratif atau estetis, tetapi juga memiliki fungsi-fungsi yang mendalam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat tersebut. Berikut adalah beberapa fungsi seni dalam masyarakat tradisional:
1. Ekspresi Budaya:
- Seni memungkinkan masyarakat untuk mengekspresikan dan merayakan identitas budaya mereka. Melalui seni, tradisi, cerita rakyat, dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi dapat diungkapkan.
2. Ritual dan Upacara:
- Seni sering terlibat dalam ritual dan upacara keagamaan atau kehidupan sehari-hari. Misalnya, seni dapat digunakan dalam tarian, patung, atau lukisan yang memiliki makna mendalam dalam konteks upacara keagamaan atau adat istiadat.
3. Pendidikan dan Pembelajaran:
- Seni dapat menjadi sarana pendidikan dan pembelajaran. Melalui seni, pengetahuan tentang sejarah, tradisi, dan nilai-nilai masyarakat dapat disampaikan kepada generasi muda.
4. Simbolisme Sosial:
- Seni sering kali berfungsi sebagai simbol-simbol sosial yang mencerminkan hierarki, status, atau peran dalam masyarakat. Contohnya termasuk busana tradisional, hiasan dinding, atau seni ukir yang menandakan status sosial atau keanggotaan dalam suatu kelompok.
5. Pengobatan dan Kesehatan:
- Beberapa masyarakat tradisional menggunakan seni dalam konteks pengobatan dan pemulihan kesehatan. Seni bisa berupa tarian penyembuhan, seni rupa yang dianggap memiliki kekuatan penyembuhan, atau musik yang dianggap dapat mempengaruhi kesehatan seseorang.
6. Perekat Sosial:
- Seni dapat berperan sebagai perekat sosial yang menghubungkan anggota masyarakat. Pementasan teater, pertunjukan musik, atau festival budaya dapat menjadi momen di mana masyarakat berkumpul, merayakan bersama, dan memperkuat ikatan sosial.
7. Pertanian dan Keberlanjutan:
- Dalam beberapa masyarakat tradisional, seni sering terkait dengan praktik pertanian atau keberlanjutan. Misalnya, seni pertanian seperti ukiran di alat-alat pertanian atau seni tekstil yang digunakan dalam kegiatan pertanian memiliki makna simbolis dan praktis.
8. Penciptaan Barang Seni Fungsional:
- Banyak barang seni dalam masyarakat tradisional tidak hanya estetis, tetapi juga memiliki fungsi praktis. Kerajinan tangan, perhiasan, atau tekstil sering kali digunakan sehari-hari dan memiliki nilai fungsional serta artistik.
Fungsi-fungsi ini dapat bervariasi antar masyarakat tradisional, tergantung pada nilai-nilai, keyakinan, dan kebutuhan khusus masing-masing kelompok. Seni membentuk bagian integral dari kehidupan masyarakat tradisional, mencerminkan dan memperkaya warisan budaya mereka.
Kegunaan tanpa dorongan
Kegunaan seni tanpa dorongan adalah tujuan yang tak terpisahkan dalam proses menjadi manusia, melampaui diri pribadi, atau tidak memenuhi tujuan luar tertentu. Dalam pengertian ini, seni, sebagai daya cipta, adalah sesuatu yang harus dilakukan manusia sesuai dengan kodratnya (yaitu, tidak ada spesies lain yang menciptakan seni), dan karenanya melampaui kegunaan praktis.
Kegunaan dengan dorongan
Kegunaan seni dengan dorongan mengacu pada tindakan yang disengaja dan sadar dari seniman atau penciptanya. Hal ini mungkin membawa perubahan politik, untuk mengomentari suatu aspek dalam masyarakat, untuk menyampaikan emosi atau suasana hati tertentu, untuk menunjukkan psikologi pribadi, untuk menggambarkan disiplin lain, untuk (dengan seni komersial) menjual produk, atau hanya sekadar bentuk komunikasi.
Fungsi seni yang dijelaskan di atas tidak saling berdiri sendiri-sendiri, karena banyak dari mereka mungkin tumpang tindih. Misalnya, seni untuk tujuan hiburan juga dapat berupaya untuk menjual suatu produk, yaitu film atau permainan video.
Sumber: https://id.wikipedia.org/
Seni Rupa dan Desain
Dipublikasikan oleh Dewi Sulistiowati pada 25 Februari 2025
Botani merupakan salah satu ilmu tertua di dunia. Namun seni botani belum banyak yang tahu. Era media sosial berhasil menghimpun seniman botani Indonesia untuk berkarya bersama sekaligus melestarikan kekayaan hayati Indonesia.
Seniman botani atau yang disebut dengan botani artist asal Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Society of Botanical Artist (IDSBA) menggelar Pameran Ragam Flora Indonesia (RFI) yang keempat di Bandung bekerja sama dengan NuArt Sculpture Park mulai 19 Agustus hingga 1 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk merangkul masyarakat luas untuk mengenal dan memahami seni botani sekaligus merawat bersama-sama meratawat kekayaan hayati Indonesia.
Ketua IDSBA Grace Syariel menjelaskan, seni botani merupakan bagian dari seni lukis dua dimensi yang masuk ke ranah realis. Akan tetapi, tidak hanya sekadar menggamar sesuai aslinya. Semua bagian tanaman yang digambar harus sesuai dengan kajian botani. “Jadi ini gabungan daris seni dan sains,” ujarnya saat menjadi pembicara Bincang Seni Botani: Potret Cemerlang Keindahan Alam di NuArt Sculpture Park, Minggu, 20 Agustus 2023. Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan RFI ke-4.
Seni botani bisa mendekatkan pengetahuan soal tanaman kepada masyarakat. Seringkali masyarakat tidak mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait tanaman. “Tahu ya kluwek untuk membuat rawon, tapi tidak tahu buahnya seperti apa, pohonnya bagaimana. Belimbing wuluh tahu, tapi di pohonnya buahnya terletak di mana itu tidak banyak yang tahu,” katanya.
Ia menambahkan, seni botani menjadi salah satu cara konservasi tumbuhan lewat seni. Informasi tentang tumbuhan yang mulai punah akan lebih mudah dipahami masyarakat lewat seni.
Menyebarkan ilmu pengetahuan
Botani artist yang juga pendiri IDSBA Eunike Nugroho mengatakan, seni botani kini sedang bangkit. Berkat media sosial, para botani artist berkumpul dan berjejaring hingga terbentuklah IDSBA.
Sebelumnya, geliat botani artist bisa dilihat di Ameria Serikat, Inggris, juga Eropa. Tapi sekarang, Asia pun menunjukkan geliatnya. “IDSBA merupakan yang pertama di Asia Tenggara pada 2017. Sekarang perhimpunan seni botani ada juga di Singapura dan Thailand,” katanya.
Seni botani bukan sekadar seni menggambar bunga atau tanaman. Tidak semua lukisan tumbuhan bisa disebut sebagai seni botani. Seni botani haruslah menunjukkan gambar yang benar morfologisnya. “Jadi yang menilai adalah botanis. Sehingga botani artist yang baik harus jadi pembelajar yang tekun,” kata Eunike.
Botani artist tidak hanya menghasilkan karya seni. Ia juga memproduksi ilmu pengetahuan. Seorang ilustrator botani bahkan menjadi spesies baru. Kepekaan pada warnam struktur, dan tekstur membuatnya mampu mengenali spesies yang berbeda.
Eunike sendiri sudah membuktikan, karyanya tidak saja sebagai karyanya pribadi, tetapi juga bagian dari penyebaran ilmu pengetahuan. Karyanya pernah digunakan untuk jurnal ilmiah, gambar perangko, juga komersial.
Menurut dia, menjadi botani artist akan menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai isu tentang tanaman dan lingkungan. Sadar akan persoalan perubahan iklim, ketahanan pangan, dan menumbuhkan jalinan erat dengan tumbuhan terutama yang menjadi obyek gambarnya. “Seni botani bukan hanya tentang seni tumbuhan saja, ini seni yang menumbuhkan,” ujarnya.
Menjadi botani artist tidak hanya ranah seniman atau mereka yang jago gambar. Anggota IDSBA sendiri terdiri dari beragam profesi, ada yang dosen, dokter, farmasi, dan lain sebagainya. Tidak perlu minder untuk bergabung dengan IDSBA. “Nanti saling mengajari. Iklimnya bukan kompetisi, tapi kolaborasi,” ujarnya.
Buta tanaman
Meski ilmu botani adalah yang tertua di dunia, nyatanya seni botani tidak cukup dikenal. Menurut kurator yang juga dosen seni rupa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Asep Topan, seni botani sempat mengalami penurunan, sebelum akhirnya bergeliat kembali. Salah satu pemicunya ialah semakin berkurang narasi alam. Selama periode revolusi industri, lalu urbanisasi, hubungan manusia dengan alam tidak lagi banyak dibicarakan.
Akibatnya, manusia jadi tidak terlalu mengapresiasi tanaman. Tidak menyadari kehadiran tanaman di sekitarnya. Bahkan, pengetahuan akan tanaman tidak sebanyak hewan.“Anak-anak sejak kecil dikenalkan, ini hewan apa, cirinya apa. Jarang dikenalkan pada tanaman,” ujarnya.
Manusia jadi tidak terlalu mengapresiasi tanaman. Itulah yang disebut dengan plant-blindness atau buta tanaman.
Seni botani bisa berfungsi sebagai upaya untuk memperbaiki situasi ini. Lewat seni botani, manusia kembali menghargai kekayaan flora.
“Di seni botani, bukan hanya senimannya yang ada di panggung. Tanamannya juga ada di panggung. Dia menjadi subyek juga,” katanya. Sebuah gestur kecil yang sangat penting, kata Asep, dalam pameran seni botani, nama tanaman diletakkan di atas senimannya.
Pameran 45 hari
Pameran RFI 4 yang bertajuk Spreading the Beauty of Nature dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus – 1 Oktober 2023 di NuArt Sculpture Park, Bandung. Kegiatan seperti ini tergolong jarang diselenggarakan di Bandung.
Direktur NuArt Sculpture Park Putu Tania Madiadipoera mengatakan, NuArt sebagai kawasan memiliki tiga pilar program, seni, budaya, dan alam. “Berangkat dari tiga pilar program ini, kami mengajak masyarakat untuk belajar dan mengalami berbagai ekspresi seni, mengenali juga memahami ragam budaya, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya alam bagi manusia,” katanya.
Pada pameran ini, pengunjung disuguhi sejarah seni botani, rekam jejak IDSBA sebagai komunitas seni botani di Indonesia, serta melihat lukisan ragam tetumbuhan nusantara sebagai subjek utama.
Terdapat 60 karya yang dipamerkan dari 32 orang seniman Indonesia maupun mancanegara. Karya-karya yang dipamerkan telah melalui proses seleksi yang teliti. Melibatkan tiga juri dengan disiplin ilmu yang berbeda, yakni Jenny A. Kartawinata (seniman botani & pendiri IDSBA), Destario Metusala (botanis & peneliti BRIN), dan Fahmy Al Ghiffari Siregar (kurator NuArt). Akurasi, keterampilan, komposisi, dan kekayaan informasi botani menjadi parameter utama dalam menilai, menginterpretasi, dan mengkurasi karya yang dipamerkan.
Terbuka untuk umum
NuArt Sculpture Park dan IDSBA juga mengajak publik untuk mengikuti rangkaian program yang beririsan dengan dunia botani dan terinspirasi oleh alam selama 45 hari pameran berlangsung. Rangkaian program publik ini bervariasi mulai dari lokakarya, open studio (demo), art jam, seminar dan talkshow, hingga art tour.
Ada juga sesi Open Studio dan Art Jam yang dilaksanakan di setiap hari Sabtu. Pada Open Studio, seniman botani akan ‘berpraktik’ langsung di ruang pamer dan pengunjung dapat menyaksikan bagaimana cara mereka bekerja. Art Jam menggandeng komunitas yang terhubung dengan seni rupa dan sains, antara lain Genbi (Generasi Biologi), Kolcai (Komunitas Lukis Cat Air), Komunitas Drawing Garis Hitam, Bandung Sketchwalk, dan KPA Biocita Formica untuk berbagi informasi sesuai keahliannya yang dilanjutkan dengan membuat karya kolaborasi bersama peserta.
Selain itu, Nuart Sculpture Park dan IDSBA juga mengundang kolaborator serta narasumber ahli untuk melaksanakan lokakarya maupun seminar, yang terbuka bagi publik. Di antaranya adalah LOKUS Foundation yang akan melaksanakan lokakarya perakitan Foldscope, basic kit mikroskop ekonomis tahan air, kemudian seminar oleh Nenun Ruang mengenai arsitektur berbasis tumbuhan bambu, dan masih banyak lagi. Jadwal selengkapnya bisa disimak di website RFI ke-4.
Sumber: https://digitalmama.id/