Keselamatan Kebakaran
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Keselamatan kebakaran di rumah sakit menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen risiko bencana, terutama karena rumah sakit memiliki berbagai sumber potensi bahaya, seperti peralatan listrik, bahan kimia mudah terbakar, dan dapur operasional.
Indonesia, sebagai negara yang rentan terhadap perubahan iklim, mengalami peningkatan suhu global yang berkontribusi terhadap risiko kebakaran di berbagai sektor, termasuk fasilitas kesehatan. Rumah sakit memiliki karakteristik unik dalam penanganan kebakaran karena melibatkan evakuasi pasien yang mungkin tidak dapat bergerak secara mandiri. Oleh karena itu, perawat memiliki peran penting dalam kesiapsiagaan terhadap kebakaran.
Studi ini bertujuan untuk menilai tingkat pengetahuan perawat tentang kebakaran dan menghubungkannya dengan kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi bencana. Dengan pendekatan cross-sectional, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang kesiapan perawat dalam menghadapi kebakaran.
Penelitian ini menggunakan metode observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang diberikan kepada 71 perawat di instalasi rawat inap Rumah Sakit X, Klaten. Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling, dengan fokus pada perawat dewasa yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Variabel yang diteliti meliputi:
Analisis data dilakukan dengan uji korelasi Sommers' D untuk menilai hubungan antara kedua variabel tersebut.
Karakteristik Responden
Pengetahuan Perawat tentang Kebakaran
Sebagian besar perawat (77,5%) memiliki pengetahuan yang baik tentang kebakaran. Faktor ini dianggap penting karena pemahaman yang memadai mengenai kebakaran dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Kesiapsiagaan dalam Respons Kebakaran
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 73,2% responden berada dalam kategori "Siap" dalam menghadapi bencana kebakaran. Hal ini mencerminkan tingkat kesiapan yang cukup baik, meskipun masih terdapat 26,8% perawat yang belum siap.
Analisis Korelasi
Implikasi dan Rekomendasi
1. Peningkatan Pelatihan dan Simulasi Kebakaran
Diperlukan pelatihan rutin yang lebih intensif, setidaknya dua kali dalam setahun, untuk meningkatkan kesiapsiagaan perawat. Simulasi kebakaran harus mencakup prosedur evakuasi pasien dan penggunaan alat pemadam kebakaran.
2. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan
Rumah sakit harus mengintegrasikan kurikulum keselamatan kebakaran dalam program pelatihan perawat. Perawat yang memiliki pemahaman yang lebih baik akan lebih siap dalam menghadapi bencana.
3. Penguatan Prosedur Darurat di Rumah Sakit
Perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem alarm kebakaran, rencana evakuasi, dan fasilitas pemadam kebakaran yang tersedia di rumah sakit untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
4. Pemanfaatan Teknologi dalam Pelatihan Kesiapsiagaan
Teknologi seperti virtual reality (VR) dapat digunakan untuk memberikan simulasi kebakaran yang lebih realistis bagi perawat, membantu mereka memahami prosedur evakuasi dengan lebih baik.
Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat korelasi signifikan antara pengetahuan kebakaran dan kesiapsiagaan perawat dalam menghadapi bencana di rumah sakit. Meskipun hubungan ini tidak terlalu kuat, peningkatan edukasi dan pelatihan dapat menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesiapan perawat dalam menghadapi kebakaran. Dengan menerapkan strategi yang lebih baik dalam pelatihan, pendidikan, dan prosedur keselamatan, rumah sakit dapat memastikan bahwa tenaga medisnya siap menghadapi kebakaran dengan respons yang cepat dan efektif.
Sumber Artikel
Setyawan, H., Nugraheni, A. M., Haryati, S., Qadrijati, I., Fajariani, R., Wardani, T. L., Atmojo, T. B., & Sjarifah, I. (2021). The Correlation of Fire Knowledge toward Disasters Response and Preparedness Practice among Hospital Nurse Klaten Central Java, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 724(1), 012041.
Industri Minyak dan Gas
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Industri minyak dan gas memiliki risiko kebakaran yang sangat tinggi. Sifat bahan bakar yang mudah terbakar, tingginya tekanan kerja, serta berbagai faktor lingkungan menjadikan sistem tanggap darurat kebakaran sebagai komponen krusial dalam operasional perusahaan. Penelitian ini mengkaji kesiapan Fire Emergency Response System di PT X, salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia. Dengan menggunakan FERRAT Form (Fire and Emergency Response Readiness Assessment Tools) sebagai instrumen evaluasi, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam sistem tanggap darurat kebakaran.
Penelitian ini dilakukan dengan metode cross-sectional, di mana observasi langsung dilakukan terhadap sistem tanggap darurat kebakaran di PT X. Evaluasi dilakukan menggunakan FERRAT Form, yang terdiri dari tiga elemen utama:
Menurut data dari Bureau of Safety and Environmental Enforcement (2012), kebakaran di industri minyak dan gas sering terjadi akibat kurangnya pelatihan terhadap pekerja, ketidaksiapan sistem keamanan, serta kelalaian dalam operasional. Kasus kebakaran besar di kilang minyak di Indramayu, Jawa Barat (2021) mengakibatkan kerugian finansial hingga miliaran rupiah. Penyebab utamanya adalah kebocoran tangki dan kurangnya sistem keamanan kebakaran.
Di PT X sendiri, kebakaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir mengakibatkan kerugian hingga 1,2 triliun rupiah. Investigasi menunjukkan bahwa sistem fire emergency response yang ada masih memiliki berbagai kelemahan, terutama dalam hal manajemen sistem kebakaran dan kesiapan peralatan pemadam.
Temuan dari Evaluasi FERRAT Form
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya 40% desain sistem kesiapsiagaan PT X berada dalam kategori "acceptable", sementara 40% masih dalam kategori "not acceptable". Beberapa kelemahan yang ditemukan meliputi:
Dalam aspek infrastruktur tanggap darurat kebakaran, 43% berada dalam kategori "acceptable", sementara 24% masih membutuhkan perbaikan lebih lanjut. Beberapa temuan penting:
Evaluasi kesiapan peralatan menunjukkan bahwa hanya 38% yang berada dalam kategori "acceptable", sementara 8% masih dalam kategori "not acceptable". Beberapa permasalahan utama:
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun PT X memiliki sistem pemadam kebakaran, masih ada banyak celah dalam implementasinya. Dampak dari kelemahan ini terlihat dalam beberapa insiden kebakaran di fasilitas PT X. Misalnya, dalam kebakaran terakhir, fire pumps tidak berfungsi optimal, menyebabkan keterlambatan dalam pemadaman api. Selain itu, kurangnya koordinasi antar unit pemadam internal memperburuk situasi.
Namun, beberapa perbaikan telah dilakukan, seperti:
Berdasarkan temuan penelitian, berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh PT X untuk meningkatkan sistem tanggap darurat kebakaran:
Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem Fire Emergency Response di PT X masih memiliki berbagai kelemahan yang perlu diperbaiki. Hasil evaluasi menggunakan FERRAT Form menunjukkan bahwa sebagian besar aspek kesiapsiagaan kebakaran masih belum memenuhi standar yang optimal. Beberapa permasalahan utama mencakup kurangnya pelatihan untuk tim pemadam kebakaran internal, minimnya deteksi dini kebakaran, serta kesiapan peralatan yang belum maksimal. Dengan melakukan perbaikan pada aspek perencanaan, infrastruktur, serta kesiapan sumber daya manusia, PT X dapat meningkatkan sistem tanggap darurat kebakaran mereka. Langkah-langkah ini tidak hanya akan mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga menyelamatkan aset perusahaan serta nyawa pekerja.
Sumber Asli Paper
Jatmika, I., Djunaidi, Z., Atthaya, A. A., Hasan, S., & Al Azhar, M. (2024). Analisis Kesiapan Respons Kedaruratan Kebakaran di PT X. Jurnal Kesehatan Tambusai, Volume 5, Nomor 2, Juni 2024.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam industri petrokimia, keselamatan kerja menjadi prioritas utama mengingat risiko tinggi yang melekat dalam setiap aktivitasnya. Berdasarkan laporan Safety Performance Indicator untuk Oil and Gas Producers (OGP) tahun 2018, tercatat 2 kematian di dalam perusahaan dan 29 kematian yang melibatkan kontraktor. Dengan Fatal Accident Rate (FAR) sebesar 1,20 per 1 juta jam kerja untuk kontraktor dibandingkan dengan 0,31 di dalam perusahaan, jelas bahwa risiko keselamatan bagi kontraktor lebih tinggi. Oleh karena itu, implementasi Contractor Safety Management System (CSMS) menjadi solusi penting dalam mengelola keselamatan kerja kontraktor, sebagaimana yang dilakukan oleh PT Pupuk Kujang.
PT Pupuk Kujang, sebagai perusahaan petrokimia dengan tingkat risiko tinggi, telah menerapkan enam tahapan dalam pelaksanaan CSMS, yaitu:
Namun, dalam studi ini ditemukan adanya kelemahan dalam tahap prakualifikasi, di mana kontraktor lokal telah ditunjuk sebagai pemenang tender sebelum dinyatakan lolos tahap prakualifikasi. Hal ini menimbulkan risiko terhadap kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Berdasarkan hasil penelitian di PT Pupuk Kujang, ditemukan bahwa implementasi CSMS belum berjalan optimal. Berikut beberapa temuan utama:
Perbandingan dengan Industri Lain
Jika dibandingkan dengan implementasi CSMS di PT Pupuk Sriwijaya, ditemukan bahwa PT Pupuk Kujang memiliki kelemahan dalam tahap komunikasi antara departemen pengadaan dan HSE (Health, Safety, and Environment). Sementara di PT Petrokimia Gresik, sistem CSMS telah lebih terstruktur dengan adanya kriteria minimal bagi kontraktor untuk lolos seleksi. Di sektor lain seperti pertambangan, penelitian di perusahaan tambang batu bara menunjukkan bahwa tahapan prakualifikasi lebih ketat, dengan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen keselamatan sebelum kontraktor dapat bekerja di lapangan. Hal ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dalam implementasi CSMS di PT Pupuk Kujang.
Rekomendasi
Untuk meningkatkan efektivitas CSMS di PT Pupuk Kujang, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan adalah:
Kesimpulan
Implementasi CSMS di PT Pupuk Kujang telah berjalan dengan baik dalam beberapa aspek, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam tahap prakualifikasi kontraktor. Dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja yang lebih tinggi pada kontraktor dibandingkan dengan pekerja internal perusahaan, penting bagi PT Pupuk Kujang untuk memperbaiki sistem seleksi dan pengawasan terhadap kontraktor. Dengan penerapan rekomendasi di atas, diharapkan implementasi CSMS dapat lebih efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Sumber: Wardhani, Y. D. K. (2022) ‘Implementation of Contractor Safety Management System as a Requirement for Partners at a Petrochemical Company’, The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, 11(1), pp. 1-11.
Safety
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Industri penerbangan Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dengan peningkatan jumlah penumpang dan armada pesawat secara signifikan. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi dengan meningkatnya risiko kecelakaan dan insiden serius. Berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 67,12% dari 82 kecelakaan penerbangan dan 130 insiden serius antara 2010-2016 disebabkan oleh kesalahan manusia. Untuk mengurangi risiko ini, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menetapkan Safety Management System (SMS) sebagai standar wajib bagi industri penerbangan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi SMS di Bandara Adisumarmo, dengan menggunakan metode analisis kesenjangan (gap analysis), fault tree analysis (FTA), dan barrier analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kesenjangan dalam implementasi standar SMS di bandara tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan observasional dengan metode:
Empat komponen utama SMS yang dianalisis adalah:
Hasil analisis kesenjangan menunjukkan bahwa dari 71 pertanyaan dalam checklist SMS, 92,68% standar telah dipenuhi. Namun, beberapa elemen masih memiliki kekurangan, yaitu:
FTA digunakan untuk memahami bagaimana kegagalan dalam implementasi SMS dapat terjadi. Beberapa penyebab utama yang diidentifikasi antara lain:
Untuk mengatasi kesenjangan ini, dilakukan barrier analysis guna mengidentifikasi solusi yang dapat diterapkan. Beberapa rekomendasi perbaikan adalah:
Meskipun implementasi SMS di Bandara Adisumarmo telah memenuhi sebagian besar standar ICAO, masih terdapat beberapa kesenjangan yang perlu diperbaiki. Dengan menerapkan rekomendasi yang diberikan, diharapkan keselamatan penerbangan dapat lebih terjamin dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Sumber: Pramono, S. N. W., Ulkhaq, M. M., Ardi, F., & Raharjo, R. (2018). ‘A Gap Analysis on Implementation of Safety Management System in Airport: A Case Study’. 4th International Conference on Science and Technology (ICST), Yogyakarta, Indonesia.
Keselamatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Dalam dunia penerbangan, keselamatan menjadi aspek utama yang tidak dapat diabaikan. Safety Management System (SMS) adalah pendekatan sistematis dalam mengelola keselamatan, termasuk struktur organisasi, akuntabilitas, kebijakan, dan prosedur. Meski implementasi SMS di program penerbangan perguruan tinggi masih bersifat sukarela, banyak institusi yang telah menerapkannya sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan.
Penelitian oleh Foster dan Adjekum (2022) menyoroti hubungan antara implementasi SMS dan persepsi budaya keselamatan dalam berbagai program penerbangan di perguruan tinggi di Amerika Serikat. Studi ini menemukan adanya kesenjangan pemahaman mengenai SMS di kalangan mahasiswa, instruktur penerbangan bersertifikat (Certified Flight Instructors/CFI), dan pemimpin keselamatan.
Studi ini melibatkan tiga program penerbangan perguruan tinggi dengan tingkat implementasi SMS yang berbeda:
Melalui wawancara semi-terstruktur, ditemukan bahwa mayoritas mahasiswa dan CFI tidak memahami secara mendalam tentang SMS dan implementasinya. Mereka cenderung mengasosiasikan SMS hanya dengan sistem pelaporan keselamatan, padahal SMS mencakup aspek yang lebih luas seperti manajemen risiko dan pengawasan keselamatan.
Peran CFI dalam Budaya Keselamatan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa CFI memiliki peran krusial dalam membentuk persepsi mahasiswa terhadap budaya keselamatan. Beberapa temuan utama:
Implikasi Implementasi SMS
1. Kurangnya Pemahaman SMS
Salah satu temuan penting adalah kurangnya pemahaman mahasiswa dan CFI terhadap SMS. Bahkan ketika diberikan pertanyaan spesifik mengenai jenis SMS yang digunakan di institusi mereka, banyak yang tidak dapat memberikan jawaban yang tepat. Hal ini menunjukkan perlunya pendidikan lebih lanjut mengenai SMS di lingkungan akademik.
2. Peran Pelatihan Keselamatan
Mahasiswa dan CFI lebih banyak belajar tentang keselamatan melalui interaksi sehari-hari daripada melalui pelatihan formal. Oleh karena itu, penting untuk memasukkan SMS dalam kurikulum penerbangan dan memastikan CFI memahami perannya dalam membentuk budaya keselamatan.
3. Kebutuhan Umpan Balik dalam Pelaporan Keselamatan
Mahasiswa dan CFI cenderung enggan melaporkan insiden keselamatan jika mereka tidak mendapatkan umpan balik yang jelas. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa pemberian umpan balik terhadap laporan keselamatan dapat meningkatkan partisipasi dalam sistem pelaporan dan memperkuat budaya keselamatan.
Rekomendasi
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan di program penerbangan perguruan tinggi adalah:
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa SMS memiliki potensi besar dalam meningkatkan budaya keselamatan di program penerbangan perguruan tinggi. Namun, keberhasilan implementasi SMS sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi aktif mahasiswa dan CFI. Dengan meningkatkan edukasi SMS, memperkuat peran CFI, dan memastikan sistem pelaporan yang efektif, institusi dapat membangun budaya keselamatan yang lebih baik.
Sumber: Foster, R. A. & Adjekum, D. K. (2022). ‘A Qualitative Review of the Relationship between Safety Management Systems (SMS) and Safety Culture in Multiple-Collegiate Aviation Programs’. Collegiate Aviation Review International, 40(1), 63-94.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah pada 10 Mei 2025
Industri konstruksi menghadapi tantangan besar dalam menjaga keselamatan kerja, terutama selama pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan oleh Lendra et al. (2023) bertujuan untuk mengidentifikasi risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi selama pandemi serta memberikan solusi pengendalian risiko. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Relative Importance Index (RII) untuk menentukan peringkat risiko dan standar AS/NZS 4360:2004 dalam mengkategorikan risiko berdasarkan tingkat keparahan dan kemungkinan terjadi.
Proyek Konstruksi di Palangka Raya
Penelitian ini dilakukan pada 30 perusahaan konstruksi di Palangka Raya dengan data yang dikumpulkan melalui kuesioner kepada direktur, manajer proyek, dan manajer K3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko terbesar yang dihadapi dalam proyek konstruksi selama pandemi adalah:
Dua risiko tertinggi (penyebaran Covid-19 dan jatuh dari ketinggian) dikategorikan sebagai risiko tinggi, sedangkan tiga lainnya masuk dalam kategori risiko sedang berdasarkan AS/NZS 4360:2004.
Dampak Pandemi terhadap Keselamatan Proyek
Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan besar dalam penerapan K3 di proyek konstruksi, termasuk:
Strategi Pengendalian Risiko
Untuk mengurangi risiko dalam proyek konstruksi selama pandemi, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah mitigasi:
1. Penerapan Protokol Kesehatan
2. Peningkatan Keselamatan Kerja
3. Pelatihan dan Edukasi Keselamatan
4. Peningkatan Sistem Pelaporan Insiden
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah menambah tantangan dalam penerapan K3 di proyek konstruksi. Risiko terbesar yang dihadapi adalah penyebaran Covid-19 dan jatuh dari ketinggian, yang memerlukan tindakan mitigasi segera. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keselamatan kerja, serta memberikan pelatihan dan edukasi, risiko kecelakaan kerja dapat dikurangi secara signifikan.
Sumber: Lendra, L., Gawei, A. B. P., Sintani, L., Afanda, D. M., & Tjakra, J. (2023). ‘The Assessment of Occupational Safety and Health Risk Management on Construction Projects During the Covid-19 Pandemic’. International Journal of Disaster Management, 6(1), 1-18.