1. Pendahuluan — Tantangan Sistemik Pengelolaan Sampah di Kawasan MENA dalam Perspektif Circular Economy
Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) berada pada persimpangan penting antara pertumbuhan populasi, urbanisasi cepat, dan tekanan lingkungan akibat peningkatan timbulan sampah. Laju produksi sampah rumah tangga meningkat seiring perubahan pola konsumsi, ekspansi kawasan perkotaan, dan naiknya standar hidup masyarakat. Namun, perkembangan infrastruktur dan kapasitas institusional pengelolaan sampah belum mampu mengikuti laju pertumbuhan tersebut, sehingga sebagian besar negara di kawasan ini masih bergantung pada praktik pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan akhir sebagai bentuk utama manajemen sampah.
Karakter umum sistem pengelolaan sampah di kawasan MENA ditandai oleh lemahnya perencanaan jangka panjang, koordinasi antar-lembaga yang terbatas, serta ketergantungan pada TPA terbuka maupun landfill dengan standar teknis yang belum memadai. Koleksi data komposisi dan timbulan sampah juga masih terbatas, sehingga perancangan kebijakan sering berbasis estimasi, bukan pengukuran aktual. Kondisi ini memperlemah kemampuan pemerintah daerah dalam memilih teknologi pengolahan yang tepat atau membangun skema pemulihan material yang berkelanjutan.
Pada saat yang sama, circular economy mulai dipromosikan sebagai arah transformasi baru, menggantikan paradigma lama yang memandang sampah semata sebagai beban. Namun, transisi menuju sistem sirkular tidak hanya menuntut perubahan teknologi, tetapi juga reformasi tata kelola, instrumen pembiayaan, dan cara pandang aktor kebijakan terhadap nilai sumber daya dalam limbah. Dalam konteks MENA, circular economy menghadapi tantangan unik: sistem persampahan masih berorientasi pada pembuangan, sementara kapasitas regulasi dan infrastruktur untuk pemulihan material berada pada tahap awal pengembangan.
Secara analitis, situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan transisi. Di satu sisi, wacana circular economy telah masuk ke agenda politik dan pembangunan. Di sisi lain, praktik di lapangan masih didominasi oleh manajemen linear, rendahnya tingkat daur ulang, serta minimnya investasi pada fasilitas pemrosesan. Tantangan utama bukan hanya teknis, tetapi struktural—terkait tata kelola multi-level, stabilitas pembiayaan, dan ketergantungan pada mekanisme layanan publik yang masih sentralistik.
2. Pola Timbulan, Komposisi Sampah, dan Implikasinya terhadap Strategi Pengelolaan di Negara-Negara MENA
Berbagai negara di kawasan MENA menunjukkan karakter timbulan dan komposisi sampah yang relatif serupa, meskipun terdapat variasi tingkat urbanisasi dan kondisi sosial ekonomi. Secara umum, fraksi organik mendominasi komposisi sampah rumah tangga—di beberapa negara dapat mencapai lebih dari separuh total timbulan—disusul plastik, kertas dan karton, serta fraksi kaca dan logam dalam porsi yang lebih kecil. Dominasi fraksi organik ini berdampak langsung pada tingginya kadar air dan rendahnya nilai kalor sampah, sehingga membatasi kelayakan teknologi insinerasi maupun waste-to-energy konvensional tanpa praproses yang memadai.
Di banyak kota besar, timbulan sampah lebih tinggi dibandingkan wilayah rural, namun perbedaan kualitas layanan membuat sampah di kawasan pinggiran sering berakhir di lokasi pembuangan informal, saluran air, atau area terbuka. Sementara itu, tingkat pemulihan material masih rendah dan sebagian besar didorong oleh sektor informal yang bekerja tanpa integrasi ke dalam sistem resmi. Kondisi ini menghadirkan paradoks: terdapat potensi ekonomi dari material bernilai seperti plastik dan logam, tetapi ketiadaan rantai pasok terstruktur membuat peluang circular economy belum termanfaatkan secara optimal.
Variasi komposisi antarwilayah juga berdampak pada pilihan teknologi. Daerah dengan dominasi organik sebenarnya memiliki peluang untuk penguatan pengolahan biologis seperti kompos atau bioenergi terkontrol. Namun, ketiadaan pemilahan di sumber dan kualitas input yang tercampur menghasilkan produk kompos yang sulit diserap pasar. Hal ini memperlihatkan bahwa tantangan circular economy tidak hanya terletak pada fasilitas pengolahan, tetapi pada seluruh ekosistem kebijakan mulai dari pemilahan, logistik, pembiayaan, hingga pasar produk hasil pengolahan.
Secara kritis, pola timbulan dan komposisi sampah di kawasan MENA menunjukkan bahwa strategi transisi menuju circular economy harus disesuaikan dengan realitas material yang ada. Upaya replikasi model negara maju tanpa penyesuaian konteks berisiko menghasilkan proyek berbiaya tinggi tanpa keberlanjutan operasional. Pendekatan yang lebih relevan adalah membangun tahapan sirkular yang bertumpu pada penguatan data dasar, pemilahan bertahap, integrasi sektor informal, dan peningkatan kualitas pengolahan sebelum bergerak ke teknologi yang lebih kompleks.
3. Tata Kelola, Instrumen Kebijakan, dan Peran Aktor dalam Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan MENA
Tata kelola pengelolaan sampah di sebagian besar negara MENA masih didominasi model hierarkis dengan peran kuat pemerintah pusat atau otoritas kota, sementara kapasitas operasional di tingkat lokal sering kali terbatas. Kewenangan yang terfragmentasi antara kementerian lingkungan, otoritas kota, dan operator layanan menyebabkan koordinasi kebijakan berjalan tidak sinkron. Dalam beberapa kasus, kontrak layanan pengelolaan sampah lebih berorientasi pada output pengangkutan dan pembuangan, bukan pada indikator pengurangan timbulan atau peningkatan tingkat pemulihan material.
Keterbatasan instrumen kebijakan tampak pada minimnya skema pemilahan di sumber, belum menguatnya regulasi tanggung jawab produsen, serta absennya insentif ekonomi yang mendorong investasi sektor swasta dalam rantai daur ulang. Sektor informal berperan signifikan dalam pemulihan material bernilai, tetapi posisinya tidak diakui secara kelembagaan. Hal ini menciptakan paradoks: kontribusi mereka krusial bagi pengurangan sampah ke TPA, namun ketidakpastian kerja dan stigma sosial membatasi potensi integrasi mereka ke dalam model circular economy yang lebih inklusif.
Peran aktor non-pemerintah mulai terlihat melalui inisiatif komunitas, LSM, dan proyek percontohan berbasis donor internasional. Program-program tersebut sering berhasil pada skala lokal, misalnya bank sampah komunitas, pemilahan terbatas, atau fasilitas daur ulang kecil. Namun, keberlanjutan inisiatif kerap terkendala ketika dukungan proyek berakhir dan tidak ada mekanisme kebijakan yang mengintegrasikannya ke dalam sistem layanan kota secara permanen.
Secara analitis, tata kelola pengelolaan sampah di kawasan MENA memperlihatkan adanya kesenjangan institusional antara inovasi lokal dan struktur kebijakan formal. Circular economy akan sulit beroperasi apabila kerangka regulasi masih berfokus pada pembuangan, sedangkan praktik pemulihan material berjalan di ruang informal tanpa legitimasi. Penguatan kapasitas pemerintahan lokal, integrasi sektor informal, dan reorientasi indikator kinerja menjadi prasyarat agar circular economy dapat bergerak dari tataran wacana menuju praktik sistemik.
4. Peluang, Hambatan, dan Arah Strategi Transisi Circular Economy di Negara-Negara MENA
Meskipun menghadapi sejumlah kendala struktural, kawasan MENA memiliki peluang penting untuk mendorong transisi circular economy melalui strategi yang bertahap dan kontekstual. Dominasi fraksi organik membuka ruang bagi pengembangan pengolahan biologis skala kota atau regional, terutama jika diiringi penerapan pemilahan sederhana dan perbaikan kualitas input. Selain itu, meningkatnya nilai ekonomi plastik dan logam di pasar regional dapat menjadi pintu masuk penguatan rantai daur ulang, asalkan didukung oleh mekanisme pasar dan logistik yang lebih stabil.
Peluang lain terletak pada munculnya agenda keberlanjutan dalam kebijakan pembangunan nasional dan kota. Sejumlah negara mulai memasukkan circular economy dalam strategi ekonomi hijau, efisiensi sumber daya, dan diversifikasi industri. Namun, peluang ini akan tetap terbatas jika tidak dibarengi reformasi kelembagaan, perbaikan kualitas data, serta penyelarasan program investasi infrastruktur dengan tujuan pemulihan material, bukan hanya ekspansi kapasitas pembuangan.
Hambatan utama masih berkaitan dengan pembiayaan layanan, inkonsistensi kebijakan, dan rendahnya kesadaran publik terhadap pemilahan di sumber. Selain itu, sebagian proyek teknologi tinggi yang diimpor tanpa penyesuaian konteks berisiko tidak beroperasi optimal karena ketidaksesuaian dengan komposisi sampah, kapasitas operasional, dan struktur pasar lokal. Kondisi ini menegaskan bahwa strategi transisi perlu berangkat dari realitas sistem yang ada, bukan dari asumsi teknologi ideal.
Secara kritis, arah strategi circular economy di kawasan MENA lebih realistis bila dibangun melalui pendekatan bertahap: penguatan data dan sistem dasar, integrasi sektor informal, penguatan pengolahan material bernilai ekonomi, serta pembentukan instrumen kebijakan yang memberi insentif pada pengurangan timbulan dan pemulihan sumber daya. Dengan memadukan reformasi tata kelola dan inovasi praktik di lapangan, circular economy berpotensi bergerak dari sekadar agenda kebijakan menuju kerangka transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
5. Sintesis Analitis: Kesenjangan Transisi, Kapasitas Institusional, dan Realitas Material Sistem Persampahan MENA
Sintesis atas pembahasan sebelumnya menunjukkan bahwa transisi circular economy di kawasan MENA berada dalam posisi yang ambivalen. Di tingkat wacana dan strategi makro, circular economy telah masuk ke dalam narasi pembangunan berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan modernisasi layanan kota. Namun, di tingkat praktik, sistem persampahan masih beroperasi dalam kerangka linear yang berfokus pada pengumpulan dan pembuangan. Kesenjangan antara visi transformatif dan realitas operasional inilah yang menjadi ciri utama fase transisi di kawasan tersebut.
Secara material, dominasi fraksi organik dan rendahnya tingkat pemilahan membentuk lanskap teknis yang membatasi pilihan teknologi pengolahan. Sementara itu, secara kelembagaan, fragmentasi kewenangan, lemahnya koordinasi, dan minimnya instrumen ekonomi menghambat integrasi aktivitas pemulihan material ke dalam sistem resmi. Di sisi sosial, keberadaan sektor informal mencerminkan bahwa circular economy sesungguhnya telah berlangsung secara parsial, tetapi tanpa perlindungan, legitimasi, atau dukungan kebijakan yang memadai.
Sintesis ini menegaskan bahwa transisi circular economy bukan sekadar persoalan mengadopsi teknologi baru atau membangun fasilitas pengolahan modern. Lebih dari itu, transisi memerlukan rekonstruksi kelembagaan, perubahan indikator kinerja layanan, serta reposisi peran aktor dalam rantai pengelolaan. Dengan kata lain, circular economy hanya akan berhasil jika perubahan dilakukan secara menyeluruh pada dimensi teknis, sosial, ekonomi, dan tata kelola secara simultan.
6. Penutup — Implikasi Kebijakan dan Arah Percepatan Circular Economy di Kawasan MENA
Sebagai penutup, analisis ini menghasilkan sejumlah implikasi kebijakan penting bagi negara-negara di kawasan MENA. Pertama, reformasi tata kelola perlu diprioritaskan dengan memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat kapasitas pemerintah lokal, dan mengarahkan kontrak layanan pada indikator pengurangan timbulan serta peningkatan pemulihan material. Kedua, integrasi sektor informal secara bertahap perlu difasilitasi melalui pengakuan peran, dukungan perlindungan dasar, dan pengembangan kemitraan dalam rantai daur ulang.
Ketiga, strategi investasi infrastruktur harus diselaraskan dengan karakter material sampah di kawasan tersebut. Teknologi pengolahan perlu dipilih berdasarkan komposisi dan kualitas input yang realistis, bukan semata berdasarkan citra modernisasi. Tahapan awal dapat difokuskan pada penguatan pemilahan, pengolahan organik, dan stabilisasi rantai pasar plastik serta logam bernilai.
Keempat, circular economy perlu diletakkan dalam kerangka kebijakan yang lebih luas, mencakup pendidikan publik, perubahan perilaku, dan pembentukan insentif ekonomi yang memotivasi rumah tangga maupun pelaku usaha untuk terlibat dalam pemulihan material. Dengan kombinasi reformasi struktural dan inovasi praktik di lapangan, kawasan MENA memiliki peluang untuk bergerak dari sistem persampahan linear menuju sistem yang lebih sirkular, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Daftar Pustaka
-
Solid Waste Management in the Context of a Circular Economy
in the MENA Region. Safwat Hemidat. -
World Bank. Solid Waste Management in the Middle East and North Africa: Institutional Challenges, Financing Gaps, and Service Delivery Models.
-
OECD. Circular Economy in Cities and Regions: Governance, Data Systems, and Multilevel Policy Coordination in Emerging Economies.
-
UN Environment Programme. Pathways to Circular Economy Transitions in MENA: Waste Composition, Informal Sector Integration, and Resource Recovery Strategies.