Transformasi Transportasi Publik: Mengulas Sistem Bus Raya Terpadu Trans Metro Pasundan di Bandung Raya

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

30 April 2024, 10.40

Sumber: id.wikipedia.org

Trans Metro Pasundan adalah sistem bus raya terpadu yang melayani wilayah metropolitan Bandung Raya, Jawa Barat. Layanan ini didukung oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dimulai pada 27 Desember 2021, Trans Metro Pasundan menjadi layanan bus tingkat kedelapan setelah Makassar dan Banyumas dalam program pembelian layanan (Buy The Service/BTS) Teman Bus. Operator yang menjalankan layanan ini adalah Perum DAMRI dan PT Big Bird Pusaka, anak usaha Bluebird.

Awalnya, Trans Metro Pasundan memberikan layanan secara gratis kepada penumpangnya, namun seiring berjalannya waktu, mulai 31 Oktober 2022, tarif dikenakan untuk wilayah Bandung Raya sebesar Rp.4.900 per perjalanan. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik atau melalui aplikasi dompet digital dan perbankan yang mendukung pembayaran dengan QRIS. Mulai 1 Juli 2023, penumpang diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik agar dapat menikmati tarif integrasi saat transit atau berganti koridor tanpa harus membayar lagi. Tarif bus juga digratiskan bagi pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Layanan Trans Metro Pasundan terdiri dari lima koridor yang melayani wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Tiap koridor memiliki kode nomenklatur yang berbeda, dan armada bus tersedia dalam dua ukuran, yaitu sedang dan besar. Setiap bus dilengkapi dengan kursi prioritas untuk kaum difabel dan CCTV untuk keamanan penumpang.

Namun, Trans Metro Pasundan juga menghadapi beberapa kontroversi di awal pengoperasiannya. Beberapa sopir angkot merasa terancam dengan kehadiran layanan ini dan melakukan penolakan serta pemaksaan kepada bus-bus Trans Metro Pasundan. Operator layanan ini telah berupaya melakukan mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi masalah ini.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memiliki rencana pengembangan rute koridor 2 agar dapat terintegrasi dengan Stasiun Padalarang dan terminal baru Curug Agung. Selain itu, Kementerian Perhubungan berencana mengembangkan layanan Teman Bus di Bandung Raya menjadi sistem Bus Rapid Transit (BRT) yang mengadopsi standar internasional. Rencana ini didukung oleh Bank Dunia melalui Proyek Implementasi Program Angkutan Massal Nasional (Indonesia Mass Transit Program). Biaya sebesar US$264 juta akan digunakan untuk pembangunan jalur, halte, trotoar pejalan kaki, depo, dan sistem transportasi cerdas (Intelligent Transportation System/ITS). Sistem BRT Bandung Raya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transportasi massal yang terintegrasi di wilayah Metropolitan Bandung Raya, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendukung komitmen dalam menghadapi perubahan iklim.

Dengan hadirnya Trans Metro Pasundan dan rencana pengembangan sistem BRT di Bandung Raya, diharapkan transportasi publik dapat semakin efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan, serta memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Sumber: id.wikipedia.com