Selama dua dekade terakhir, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang konsisten dan relatif stabil. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata sebesar 5% per tahun menegaskan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Namun, di balik stabilitas tersebut, terdapat tantangan struktural yang berpotensi menghambat perjalanan Indonesia menuju visi jangka panjang sebagai negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.
Analisis dari Indonesia’s National Productivity Master Plan 2025–2029 menunjukkan bahwa sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum merata dan belum sepenuhnya produktif. Meskipun konsumsi rumah tangga dan investasi tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan, kontribusi sektor-sektor produktif, terutama manufaktur, justru mengalami penurunan yang signifikan dalam dua dekade terakhir. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya deindustrialisasi dini (premature deindustrialization), di mana perekonomian mulai bergeser dari sektor industri manufaktur ke sektor jasa sebelum mencapai tingkat pendapatan tinggi.
Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diwarnai oleh ketimpangan antarwilayah dan kesenjangan antar skala usaha. Pulau Jawa masih mendominasi kontribusi terhadap PDB nasional, sementara wilayah lain seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara tertinggal dalam hal produktivitas dan investasi. Ketimpangan ini berakar pada distribusi sumber daya yang tidak seimbang baik dari segi modal, infrastruktur, maupun tenaga kerja terampil.
Dari sisi struktur usaha, ketimpangan antara perusahaan besar dan UMKM juga semakin nyata. Lebih dari 99% perusahaan di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah, namun kontribusi mereka terhadap output nasional masih rendah dibandingkan perusahaan besar-menengah yang memiliki akses modal, teknologi, dan sumber daya manusia yang lebih unggul. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas produktif antar pelaku ekonomi, yang jika tidak ditangani, dapat menghambat pemerataan pertumbuhan nasional.
Ketiga isu utama tersebut penurunan manufaktur, kesenjangan regional, dan perbedaan produktivitas antar skala usaha mencerminkan bahwa tantangan utama pembangunan Indonesia tidak lagi hanya tentang pertumbuhan, tetapi tentang kualitas dan pemerataannya. Oleh karena itu, upaya peningkatan produktivitas harus menjadi agenda utama dalam kebijakan ekonomi nasional.
Melalui pendekatan yang berfokus pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan industri bernilai tambah, dan kolaborasi antar sektor, Indonesia memiliki peluang besar untuk mentransformasikan struktur ekonominya menjadi lebih tangguh dan kompetitif. Artikel ini akan menguraikan ketiga tantangan tersebut secara lebih mendalam, serta implikasinya terhadap arah kebijakan produktivitas nasional di tahun-tahun mendatang.
Penurunan Manufaktur dan Gejala Premature Deindustrialization
Sektor manufaktur telah lama menjadi penggerak utama industrialisasi dan motor produktivitas nasional. Sejak awal 1970-an, kebijakan pembangunan Indonesia berfokus pada industrialisasi untuk mendorong nilai tambah ekspor dan memperluas kesempatan kerja. Namun, dua dekade terakhir memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan: kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB menurun dari 27,4% pada tahun 2005 menjadi hanya 18,7% pada tahun 2023, menurut data Bappenas dan World Bank (2024).
Penurunan ini menandai perubahan mendasar dalam struktur ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi kini lebih banyak digerakkan oleh konsumsi domestik dan sektor jasa, bukan oleh ekspansi industri pengolahan. Dalam teori pembangunan ekonomi klasik, transformasi struktural semestinya diiringi dengan peningkatan kapasitas industri hingga mencapai tingkat pendapatan tinggi sebelum dominasi sektor jasa. Namun, dalam kasus Indonesia, pergeseran ini terjadi terlalu cepat dan pada tingkat pendapatan menengah, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya premature deindustrialization.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Beberapa faktor internal turut mempercepat perlambatan sektor manufaktur, antara lain:
- Rendahnya investasi teknologi dan inovasi industri, yang menyebabkan produktivitas manufaktur stagnan.
- Keterbatasan tenaga kerja terampil di bidang teknik, otomasi, dan digital manufacturing.
- Persaingan biaya produksi dengan negara-negara ASEAN seperti Vietnam, yang menawarkan tenaga kerja murah namun lebih agresif dalam kebijakan industri dan ekspor.
- Kebijakan fiskal dan energi yang fluktuatif, seperti subsidi energi dan biaya logistik tinggi, yang menekan efisiensi biaya produksi.
Kombinasi faktor tersebut melemahkan daya saing industri manufaktur domestik. Sementara itu, sektor jasa terus tumbuh pesat, mencapai 42,9% dari PDB pada 2023. Pertumbuhan jasa memang positif, tetapi sebagian besar masih terkonsentrasi pada sektor non-tradable seperti perdagangan eceran, transportasi, dan layanan informal, yang produktivitasnya cenderung rendah dan sulit diukur.
Para ekonom menyebut kondisi ini sebagai bentuk “deindustrialisasi tanpa kemajuan teknologi” sebuah ironi ketika transformasi ekonomi tidak menghasilkan peningkatan produktivitas yang berarti. Dalam konteks jangka panjang, hal ini dapat menurunkan kemampuan Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan menekan pertumbuhan upah riil.
Untuk mengatasi kecenderungan ini, Indonesia’s National Productivity Master Plan 2025–2029 menekankan pentingnya reindustrialisasi berbasis inovasi dan kompetensi tenaga kerja. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada revitalisasi sektor manufaktur tradisional, tetapi juga mendorong:
- Integrasi teknologi digital dan otomatisasi dalam rantai produksi,
- Kolaborasi riset dan industri melalui model Triple Helix (pemerintah–industri–akademisi), dan
- Penguatan pendidikan vokasi dan diklat industri untuk menciptakan tenaga kerja yang siap beradaptasi dengan teknologi manufaktur baru.
Dengan strategi tersebut, industrialisasi diharapkan tidak lagi bergantung pada tenaga kerja murah, tetapi beralih menuju model pertumbuhan berbasis produktivitas, inovasi, dan nilai tambah tinggi. Inilah langkah awal untuk memastikan bahwa Indonesia tidak sekadar tumbuh, tetapi benar-benar naik kelas menuju ekonomi industri yang berdaya saing global.
Kesenjangan Pertumbuhan Antarwilayah
Salah satu tantangan struktural paling menonjol dalam perekonomian Indonesia adalah ketimpangan pertumbuhan antarwilayah. Meskipun secara nasional ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5% per tahun, distribusi hasil pembangunan masih sangat tidak merata. Analisis Indonesia’s National Productivity Master Plan 2025–2029 menunjukkan bahwa selama periode 2010–2023, Pulau Jawa menyumbang rata-rata 58,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), diikuti oleh Sumatra sebesar 21,5%. Dengan demikian, dua wilayah ini menghasilkan hampir 80% total output nasional, sementara wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua berbagi sisanya yang relatif kecil.
Ketimpangan ini mencerminkan konsentrasi faktor produksi dan modal manusia yang terlalu terpusat di Jawa dan sebagian Sumatra. Infrastruktur ekonomi, lembaga pendidikan tinggi, pusat penelitian, serta jaringan industri besar sebagian besar terkonsentrasi di dua wilayah tersebut. Sebaliknya, wilayah-wilayah di timur Indonesia menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur logistik, pendidikan vokasi, dan peluang kerja formal yang berdaya saing tinggi.
Akibatnya, muncul “dual economy” dalam konteks nasional: satu sisi adalah wilayah dengan ekosistem industri dan jasa modern yang berkembang pesat, dan di sisi lain wilayah yang masih bergantung pada sektor primer seperti pertanian, kehutanan, dan pertambangan. Perbedaan ini berimplikasi langsung pada produktivitas tenaga kerja. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produktivitas tenaga kerja di Jawa hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, sementara di wilayah timur Indonesia masih tertinggal jauh.
Kesenjangan produktivitas ini tidak hanya memperlebar jurang ekonomi, tetapi juga menimbulkan ketidakseimbangan dalam pembangunan SDM. Daerah dengan aktivitas industri tinggi memiliki insentif besar untuk mengembangkan pelatihan kerja, program vokasi, dan kolaborasi pendidikan-industri. Sebaliknya, daerah dengan basis ekonomi agraris sering kali kekurangan fasilitas pelatihan, tenaga pengajar industri, dan koneksi ke sektor produktif. Akibatnya, tenaga kerja di daerah tersebut kesulitan untuk naik kelas menuju pekerjaan bernilai tambah tinggi.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 menekankan pentingnya pembangunan berbasis wilayah (place-based development) yakni pendekatan kebijakan yang menyesuaikan strategi produktivitas dengan karakteristik ekonomi daerah. Misalnya:
- Penguatan pusat pertumbuhan baru di luar Jawa melalui pengembangan kawasan industri berbasis sumber daya lokal (seperti hilirisasi nikel di Sulawesi atau bauksit di Kalimantan).
- Peningkatan akses pendidikan vokasi dan diklat kerja di daerah melalui kolaborasi pemerintah daerah, industri, dan lembaga pelatihan nasional.
- Pemberian insentif investasi untuk industri yang membuka lapangan kerja produktif di wilayah tertinggal, termasuk melalui skema special economic zones (SEZs).
Kebijakan semacam ini bertujuan menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang kuat: tidak hanya mendorong pertumbuhan di wilayah tertinggal, tetapi juga meningkatkan produktivitas tenaga kerja daerah agar setara dengan pusat-pusat industri utama.
Dengan demikian, pemerataan pertumbuhan ekonomi bukan sekadar persoalan pemerataan pendapatan, tetapi juga pemerataan kemampuan produktif dan keterampilan kerja. Dalam jangka panjang, mempersempit kesenjangan antarwilayah adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia benar-benar inklusif di mana setiap wilayah memiliki kesempatan setara untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Ketimpangan Produktivitas antar Skala Usaha
Selain ketimpangan antarwilayah, perbedaan produktivitas antar skala usaha menjadi salah satu tantangan besar dalam peningkatan daya saing nasional. Struktur ekonomi Indonesia menunjukkan ketimpangan yang kontras antara perusahaan besar dan menengah di satu sisi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sisi lain.
Menurut data Bappenas dan BPS (2024), Indonesia memiliki sekitar 56 juta unit usaha, di mana 99,9% di antaranya merupakan UMKM. Namun, kontribusi mereka terhadap output nasional masih jauh tertinggal dibandingkan kelompok perusahaan besar dan menengah. Dalam periode 2012–2022, nilai tambah bruto (gross value added / GVA) yang dihasilkan oleh perusahaan besar-menengah tercatat 11 kali lebih tinggi dibandingkan total GVA dari usaha mikro dan kecil. Perbedaan ini tidak hanya menunjukkan kesenjangan modal dan skala produksi, tetapi juga menggambarkan perbedaan dalam tingkat produktivitas, efisiensi, dan kapasitas teknologi.
Kesenjangan ini juga tampak pada tren pertumbuhan. Selama satu dekade terakhir, laju pertumbuhan GVA perusahaan besar-menengah menurun dari 27,9% pada 2013 menjadi 7,4% pada 2022, sementara UMKM mengalami penurunan lebih tajam dari 44,3% menjadi 11,7% pada periode yang sama. Angka tersebut menandakan bahwa pelambatan produktivitas bukan hanya terjadi di sektor industri, tetapi juga di seluruh lapisan dunia usaha.
Salah satu akar masalahnya adalah rendahnya kemampuan adaptasi UMKM terhadap perubahan teknologi dan pasar. Sebagian besar UMKM masih beroperasi dalam sektor informal, menggunakan metode produksi tradisional, dan bergantung pada tenaga kerja berbiaya rendah. Minimnya akses terhadap pembiayaan, riset, serta pelatihan manajemen dan digitalisasi menyebabkan mereka sulit naik kelas dan berkontribusi optimal terhadap produktivitas nasional.
Dalam konteks ini, penguatan pelatihan kerja dan pendidikan vokasi menjadi instrumen penting untuk menjembatani kesenjangan produktivitas antar skala usaha. Program peningkatan kapasitas UMKM tidak hanya perlu berfokus pada akses modal, tetapi juga pada peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penguasaan teknologi produksi. Misalnya, pelatihan dalam bidang manajemen rantai pasok, otomasi sederhana, pemasaran digital, dan pengelolaan keuangan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar mereka.
Pemerintah melalui Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 mendorong pendekatan inklusif berbasis kolaborasi industri. Artinya, perusahaan besar tidak hanya menjadi motor pertumbuhan, tetapi juga mentor produktivitas bagi usaha kecil di sekitarnya. Model seperti industrial partnership, supplier development, dan shared training center dapat mempercepat transfer pengetahuan dan teknologi dari perusahaan besar ke UMKM.
Pendekatan semacam ini juga sejalan dengan strategi pembangunan SDM nasional: menciptakan tenaga kerja adaptif dan multiskilled yang dapat berpindah antar skala usaha dengan kemampuan yang relevan. Dengan dukungan pelatihan berbasis industri (industry-led training), pelaku usaha kecil dapat memperbaiki efisiensi, sementara tenaga kerja di sektor informal berpeluang memasuki rantai nilai industri formal yang lebih produktif.
Kesenjangan produktivitas antar skala usaha bukan sekadar persoalan ekonomi mikro; ia adalah cerminan ketimpangan akses terhadap pendidikan, teknologi, dan kesempatan berinovasi. Menutup kesenjangan ini berarti memperluas basis produktivitas nasional di mana setiap pelaku ekonomi, baik besar maupun kecil, berkontribusi secara proporsional terhadap pertumbuhan berkelanjutan.
Analisis pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa di balik stabilitas makro yang relatif kuat, terdapat tantangan struktural yang menghambat akselerasi produktivitas nasional. Tiga fenomena besar yaitu penurunan sektor manufaktur, kesenjangan pertumbuhan antarwilayah, dan perbedaan produktivitas antar skala usaha menggambarkan bahwa fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum sepenuhnya inklusif dan berdaya saing.
Pertama, menurunnya kontribusi sektor manufaktur menandakan perlunya arah kebijakan baru untuk mendorong reindustrialisasi berbasis inovasi dan teknologi. Tanpa revitalisasi industri, ekonomi Indonesia berisiko bergeser terlalu cepat ke sektor jasa yang berproduktivitas rendah, sehingga memperlambat kenaikan pendapatan per kapita.
Kedua, ketimpangan antarwilayah menyoroti perlunya strategi pembangunan yang lebih adaptif terhadap karakteristik lokal. Pemerataan infrastruktur, akses pelatihan vokasi, dan kebijakan investasi berbasis wilayah menjadi kunci untuk memperluas basis produktivitas di luar Jawa.
Ketiga, kesenjangan produktivitas antar skala usaha menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara perusahaan besar, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mendukung transformasi UMKM. Pelatihan kerja berbasis industri, pendampingan teknologi, dan kemitraan rantai pasok dapat mempercepat proses peningkatan efisiensi dan daya saing usaha kecil.
Pada akhirnya, tantangan-tantangan ini bermuara pada satu hal: pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai inti dari produktivitas nasional. Pembangunan ekonomi yang tangguh tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan angka PDB, tetapi oleh kemampuan bangsa dalam mengembangkan tenaga kerja yang terampil, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan global.
Dengan menerapkan kebijakan yang menempatkan produktivitas sebagai poros utama melalui penguatan SDM, digitalisasi industri, dan pemerataan ekonomi antarwilayah Indonesia dapat melangkah lebih cepat menuju struktur ekonomi yang modern dan berkeadilan. Transformasi ini bukan hanya target ekonomi, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk menjadikan Indonesia benar-benar siap menghadapi era globalisasi dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.