1. Pendahuluan
Di banyak daerah, infrastruktur sering dipahami sebagai “benda”: pipa, jalan, jaringan air, drainase, rel, dan fasilitas publik. Ukurannya juga sering dibuat sederhana: berapa kilometer jalan dibangun, berapa persen rumah tangga terlayani, atau berapa besar anggaran terserap. Padahal, dalam praktik pembangunan, infrastruktur jauh lebih kompleks. Ia tidak hanya hadir sebagai aset fisik, tetapi sebagai sistem sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi cara orang hidup dan bergerak.
Karena itu, ketika kita bicara “infrastruktur berkelanjutan”, kita sebenarnya sedang membahas sesuatu yang lebih besar dibanding sekadar teknologi dan proyek. Infrastruktur berkelanjutan berarti proyek yang direncanakan, dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi-keuangan, sosial, lingkungan, serta kelembagaan. Dalam perspektif ini, keberlanjutan bukan tambahan kosmetik, tetapi cara berpikir sejak awal: apakah sistem yang dibangun benar-benar mampu berfungsi lama, melayani publik secara adil, dan tetap masuk akal secara biaya.
Yang sering luput, problem infrastruktur sering bukan karena “kita tidak membangun”, tetapi karena cara kita mengelola dan mengambil keputusan. Di sinilah konsep tata kelola menjadi penting. Tata kelola dapat dipahami sebagai upaya pengambilan keputusan kolektif yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, keberhasilan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kualitas desain teknis, melainkan juga oleh siapa yang memutuskan, untuk siapa dibangun, bagaimana pembiayaan disusun, serta bagaimana operasi dan pemeliharaan dijaga setelah proyek selesai.
Masalahnya: kebutuhan investasi infrastruktur selalu besar, dan gap pembiayaan adalah fenomena global. Bahkan di kawasan ASEAN, gap pembiayaan infrastruktur disebut mencapai 290 triliun per tahun. Angka ini memberi sinyal penting bahwa infrastruktur bukan sekadar tantangan engineering, tetapi tantangan kebijakan publik dan strategi pembangunan. Ketika dana terbatas, setiap keputusan soal prioritas akan berkonsekuensi: wilayah mana yang dilayani dulu, kelompok mana yang aksesnya dipercepat, dan siapa yang harus “menunggu”.
Namun, keterbatasan pembiayaan bukan alasan untuk menurunkan standar keberlanjutan. Justru karena mahal, infrastruktur harus lebih cerdas. Infrastruktur yang berfungsi dalam jangka panjang meningkatkan efisiensi ekonomi, menekan biaya perbaikan berulang, dan mengurangi risiko gagal layanan. Selain itu, infrastruktur yang direncanakan dengan prinsip keberlanjutan seharusnya meminimalkan dampak lingkungan, memperkuat keadilan sosial, dan meningkatkan ketangguhan sistem terhadap krisis (termasuk bencana dan perubahan iklim).
Di titik ini, perspektif perencanaan wilayah dan kota memberi kerangka berpikir yang menarik: penyediaan infrastruktur tidak dipandang sebagai proyek yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari struktur ruang yang berinteraksi dengan dinamika penduduk, ekonomi, lingkungan, dan keterhubungan antarwilayah.
Infrastruktur, dalam kacamata perencanaan wilayah, selalu punya dua sisi sekaligus. Ia menghasilkan output, misalnya air bersih yang sampai ke rumah. Tetapi ia juga menghasilkan outcome dan dampak: waktu yang dulu habis untuk mengambil air bisa berubah menjadi waktu produktif, pendapatan rumah tangga meningkat, kualitas kesehatan membaik, serta aktivitas ekonomi menjadi lebih stabil. Dampak-dampak inilah yang sering tidak masuk dalam hitung-hitungan proyek jika kita terlalu fokus pada biaya konstruksi.
Contoh yang sangat konkret dapat dilihat pada penyediaan air minum di wilayah yang sebelumnya rawan kekeringan. Ketika masyarakat harus berjalan jauh untuk mengambil air, yang hilang bukan hanya tenaga. Yang hilang adalah peluang: peluang belajar, peluang kerja tambahan, peluang merawat keluarga dengan lebih baik, bahkan peluang memperkuat ekonomi rumah tangga. Di banyak tempat, persoalan air adalah persoalan ketimpangan sosial dalam bentuk yang paling nyata. Maka, infrastruktur air tidak bisa diperlakukan sebagai proyek “sektor teknis” semata.
Dalam konteks ini, pembahasan tata kelola infrastruktur berkelanjutan menjadi relevan untuk satu pertanyaan besar: bagaimana membuat keputusan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga benar-benar bekerja, diterima masyarakat, dan mampu bertahan menghadapi perubahan.
2. Infrastruktur Berkelanjutan Bukan Soal “Membangun”, Tapi Memastikan Sistem Bertahan
Ada jebakan umum dalam pembangunan infrastruktur: menganggap “tersedianya fasilitas” otomatis berarti “masalah selesai”. Padahal, banyak sistem infrastruktur gagal bukan karena tidak ada bangunan fisik, tetapi karena jaringan tidak terkoneksi, layanan tidak merata, biaya operasional tidak tertutup, atau masyarakat tidak menggunakannya. Dalam kondisi seperti ini, yang runtuh bukan hanya proyek, melainkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Untuk memahami kenapa hal itu terjadi, kita perlu kembali ke dua konsep inti.
Pertama, definisi infrastruktur wilayah dan kota. Infrastruktur dalam kategori ini mencakup fasilitas yang mendukung berfungsinya wilayah dan kota, seperti penyediaan air minum, sanitasi, penanganan air hujan dan limpasan, jalan, rel kereta, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Artinya, ini bukan infrastruktur “khusus industri” atau “khusus ekonomi”, tetapi infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.
Kedua, konsep tata kelola. Tata kelola adalah mekanisme pengambilan keputusan kolektif yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Di dalamnya ada unsur kolaborasi, koordinasi lintas lembaga, pembagian peran pemerintah-swasta-masyarakat, dan kesepakatan terhadap standar layanan.
Ketika dua hal ini digabung, maka tata kelola infrastruktur berkelanjutan bisa dipahami sebagai cara mengambil keputusan untuk menyediakan infrastruktur wilayah dan kota agar sistemnya dapat berfungsi jangka panjang, terus-menerus, dan tetap mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan.
Kalimat “jangka panjang” penting, karena banyak kebijakan infrastruktur terlalu terikat pada siklus jangka pendek: periode anggaran, periode kepala daerah, atau target indikator tahunan. Padahal, infrastruktur hidup dalam rentang yang berbeda. Pipa air bisa digunakan puluhan tahun, jaringan jalan memengaruhi pola urbanisasi puluhan tahun, dan keputusan lokasi sistem air hari ini bisa menentukan kerentanan wilayah terhadap krisis air di masa depan.
Masalah berikutnya adalah realitas “negara Selatan” (termasuk Indonesia), yaitu tipologi penyediaan infrastruktur yang sangat beragam. Berbeda dari banyak negara maju yang akses perpipaan air minumnya sudah tinggi (di atas 90%), negara berkembang sering menghadapi kondisi yang lebih campur-aduk: ada sistem perpipaan, ada sumur pribadi, ada sistem komunal, ada sumber air lokal yang masih dipakai. Dengan kata lain, tidak ada satu model layanan yang bisa dipaksakan untuk semua wilayah. Konsepnya sederhana: no size fits all.
Di titik ini, perencanaan wilayah dan kota membantu kita “menerjemahkan keragaman itu” menjadi keputusan yang lebih realistis. Keragaman tipologi bukan sekadar fakta teknis, tetapi sinyal bahwa persoalannya juga beragam. Dan kalau persoalannya beragam, maka rekomendasi solusinya juga harus spesifik berdasarkan konteks.
Karena itu, langkah kunci dalam merancang tata kelola infrastruktur berkelanjutan adalah identifikasi tipologi: siapa yang terlayani jaringan, siapa yang masih bergantung pada sistem individu atau komunal, mana wilayah yang punya sumber air baik, mana yang rentan kekeringan, serta bagaimana perilaku dan kemampuan bayar masyarakat membentuk sistem.
Dalam contoh Kabupaten Cirebon, sistem penyediaan air minum bervariasi antar kecamatan. Perbedaan ini menandakan bahwa satu pendekatan pembangunan (misalnya: “semuanya harus perpipaan terpusat”) tidak otomatis efektif. Ada wilayah yang memang logis diprioritaskan untuk perpipaan, ada wilayah yang lebih cocok dikuatkan dengan sistem komunal, dan ada wilayah yang bisa ditopang dengan kombinasi.
Di sinilah muncul prinsip ekonomi infrastruktur yang sering terjadi di lapangan: jaringan perpipaan lebih ekonomis bila disediakan pada wilayah berpenduduk padat. Semakin tinggi kepadatan, semakin pendek jaringan pipa per rumah, sehingga biaya per pelanggan lebih efisien.
Akan tetapi, kepadatan penduduk saja tidak cukup. Ada faktor “kepadatan pelanggan” yang lebih menentukan daripada kepadatan penduduk. Karena tidak semua orang yang tinggal di wilayah padat otomatis mau menjadi pelanggan. Dalam penelitian yang dipaparkan, perubahan kepadatan pelanggan sangat berpengaruh terhadap biaya. Ini penting karena dari sudut pandang operator sistem air, yang menentukan keberlanjutan bukan hanya jumlah penduduk, tetapi berapa banyak yang benar-benar terhubung dan membayar layanan.
Dan kenapa orang enggan menjadi pelanggan meski jaringan sudah tersedia?
Jawabannya tidak sesederhana “masyarakat tidak mau”. Di lapangan, beberapa alasan muncul: kualitas air dari sistem individu atau komunal sudah dianggap baik, atau masyarakat tidak mampu membayar iuran secara rutin. Ini adalah contoh bagaimana faktor sosial-ekonomi dan persepsi kualitas layanan bisa membuat sistem infrastrukturnya tidak bekerja optimal, meskipun secara teknis sudah dibangun.
Dari sini, kita bisa menarik satu kesimpulan penting: infrastruktur berkelanjutan membutuhkan kepekaan pada perilaku pengguna. Tidak cukup membangun jaringan. Perlu strategi untuk memastikan jaringan dipakai, dipercaya, dan terjangkau.
Di banyak daerah, hal ini sering tidak ditangani secara serius karena “urusan pengguna” dianggap di luar ranah teknik. Padahal, justru di sinilah kegagalan paling sering terjadi. Infrastruktur yang tidak dipakai atau tidak mampu dibiayai operasionalnya akan berubah menjadi aset mati. Ia tercatat sebagai “hasil pembangunan”, tetapi gagal menjadi layanan publik.
Karena itu, pendekatan berkelanjutan menuntut kita untuk memikirkan dua lapis logika sekaligus:
-
logika pembangunan proyek (capex): membangun jaringan, membuat instalasi, memperluas layanan
-
logika pengelolaan sistem (opex): menjaga kualitas layanan, pembiayaan operasi, dan stabilitas pelanggan
Kalau hanya fokus pada yang pertama, proyek selesai. Kalau fokus pada keduanya, sistem bertahan.
Dan dari sudut pandang pekerja atau praktisi, inilah pembeda terbesar antara pembangunan yang terlihat bagus dalam laporan, dengan pembangunan yang benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat.
3. Kepadatan Penduduk vs Kepadatan Pelanggan: Mengapa Jaringan Bisa “Ada”, Tapi Tidak Dipakai
Kalau kita lihat cara banyak daerah menyusun prioritas pembangunan, kepadatan penduduk hampir selalu jadi jawaban utama. Wilayah padat dianggap paling layak didahulukan karena kebutuhan tinggi dan manfaatnya terlihat jelas. Logika ini benar, tetapi belum cukup. Dalam konteks infrastruktur jaringan seperti air minum perpipaan, ada variabel yang sering lebih menentukan dari sekadar “berapa orang tinggal di sana”, yaitu kepadatan pelanggan.
Di dalam orasi ilmiah ini, ditunjukkan bahwa sistem perpipaan memang cenderung ekonomis bila disediakan di wilayah dengan kepadatan tinggi. Namun penelitian juga menegaskan sesuatu yang lebih tajam: perubahan kepadatan pelanggan sangat berperan mempengaruhi biaya penyediaan layanan.
Kita bisa membayangkan dua wilayah dengan kepadatan penduduk yang sama. Secara teori, keduanya sama-sama “layak” dibangun jaringan. Tetapi wilayah pertama memiliki masyarakat yang mau menyambung, membayar iuran rutin, dan mempercayai kualitas layanan. Wilayah kedua justru memilih bertahan dengan sumur sendiri atau sistem komunal karena dirasa lebih murah atau sudah cukup baik. Dalam laporan kinerja proyek, keduanya sama-sama “dibangun”. Namun dalam realitas, hanya satu yang benar-benar menjadi sistem pelayanan publik yang hidup.
Inilah salah satu akar persoalan pembangunan infrastruktur: kita sering mengukur kesuksesan dari tersedianya aset, padahal keberlanjutan sistem ditentukan oleh perilaku dan kemampuan pengguna untuk menjadi pelanggan.
Di Kabupaten Cirebon, variasi sistem penyediaan air minum antar kecamatan menunjukkan bahwa pilihan masyarakat tidak seragam dan kebutuhan tidak bisa dipaksa menjadi satu format tunggal. Bahkan dalam konteks “negara Selatan” seperti Indonesia, sistem penyediaan infrastruktur memang beragam, berbeda dari negara Utara yang akses perpipaan bisa di atas 90%.
Artinya, asumsi bahwa semua wilayah harus bergerak menuju model perpipaan terpusat secara cepat sebenarnya kurang realistis. Sebagian wilayah bisa saja lebih efektif jika pendekatan jangka pendek-menengahnya adalah penguatan sistem terdesentralisasi yang layak, sambil menyiapkan integrasi sistem jangka panjang.
Masalahnya, meskipun jaringan perpipaan tersedia, beberapa orang tetap enggan menjadi pelanggan. Orasi ini memberikan contoh alasan yang sangat manusiawi:
-
kualitas air dari sistem individu atau komunal sudah baik
-
masyarakat tidak mampu membayar iuran secara rutin
Ini dua alasan yang sering diremehkan dalam pengambilan keputusan. Padahal keduanya adalah faktor penentu dalam ekonomi layanan publik.
Kalau kualitas air sumur sudah baik, maka jaringan baru harus menawarkan nilai lebih: kualitas lebih stabil, keamanan air lebih terjamin, atau kemudahan layanan. Kalau tidak, jaringan baru hanya hadir sebagai alternatif yang “lebih mahal” tanpa keunggulan yang terasa.
Kalau masyarakat tidak mampu membayar iuran, maka masalahnya bukan “mereka tidak mendukung pembangunan”, tetapi ada kegagalan desain tata kelola: tarif tidak sesuai daya beli, skema subsidi belum tepat, atau sistem penagihan/insentif belum dirancang untuk menjaga keberlanjutan tanpa membebani kelompok rentan.
Dalam konteks praktis, kepadatan pelanggan adalah cerminan dari kombinasi banyak hal yang sering dipisahkan-pisahkan dalam birokrasi:
-
apakah jaringan dekat dan mudah disambungkan (faktor spasial dan fisik)
-
apakah kualitas layanan diyakini stabil
-
apakah tarifnya masuk akal bagi rumah tangga
-
apakah ada legitimasi sosial terhadap penyedia layanan
-
apakah masyarakat percaya bahwa membayar menghasilkan manfaat
Semuanya terkait tata kelola.
Di sinilah perspektif perencanaan wilayah dan kota terasa relevan. Perencanaan tidak hanya bertanya “di mana jaringan paling murah dibangun”, tetapi juga “di mana sistem paling mungkin bertahan”. Karena sistem bertahan bukan sekadar urusan pipa, melainkan urusan perilaku sosial, ekonomi rumah tangga, dan distribusi manfaat.
Poin lain yang penting: wilayah dengan kepadatan rendah atau masyarakat yang masih punya sumber air berkualitas baik, seperti di banyak perdesaan, cenderung belum menjadi prioritas untuk pengembangan sistem perpipaan terpusat.
Secara efisiensi biaya, ini bisa dimengerti. Tetapi secara keadilan sosial, kebijakan seperti ini juga bisa menghasilkan konsekuensi: kelompok yang tinggal di wilayah “tidak prioritas” akan lebih lama menunggu akses layanan yang lebih aman dan berstandar.
Maka, pembacaan kepadatan pelanggan sebenarnya membantu kita menyeimbangkan dua hal yang sering saling tarik-menarik:
-
efisiensi ekonomi (biaya per pelanggan)
-
keadilan akses (siapa yang tertinggal)
Yang membuatnya menjadi isu tata kelola adalah fakta bahwa keputusan tersebut bukan keputusan teknis murni, melainkan keputusan pembangunan yang menentukan siapa yang dilayani dulu.
Jika disederhanakan, pembelajaran dari bagian ini adalah: pembangunan infrastruktur berkelanjutan membutuhkan indikator yang lebih realistis daripada kepadatan penduduk. Kepadatan pelanggan memberi sinyal apakah sistem benar-benar akan digunakan, dibiayai, dan dipertahankan.
4. Interaksi Antarwilayah dan Integrasi Sektor: Infrastruktur Tidak Pernah Berdiri Sendiri
Dalam praktik kebijakan, wilayah administratif sering diperlakukan seperti “kotak” yang berdiri sendiri. Kabupaten menyusun rencana untuk kabupatennya, kota menyusun rencana untuk kotanya. Padahal, hampir semua sistem infrastruktur yang vital bekerja lintas batas. Air tidak berhenti di garis kecamatan. Mobilitas penduduk juga tidak patuh pada peta administrasi.
Karena itu, salah satu nilai tambah besar dari perspektif perencanaan wilayah dan kota adalah kemampuannya melihat infrastruktur sebagai bagian dari struktur ruang yang saling terhubung. Dan dalam orasi ini, ada dua bentuk keterhubungan yang dijelaskan secara jelas: keterhubungan sumber daya antarwilayah, dan keterhubungan aktivitas manusia antarwilayah.
Pertama, interaksi antarwilayah dalam konteks sumber daya.
Dalam level kecamatan di Kabupaten Cirebon, kebutuhan air tidak semuanya dipenuhi dari sumber air kecamatan yang sama. Bahkan ada sumber air yang berasal dari Kabupaten Kuningan.
Ini bukan sekadar catatan geografis. Ini menunjukkan dua hal:
-
ada ketergantungan nyata antarwilayah
-
ada tanggung jawab keberlanjutan yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pemerintah daerah saja
Ketika satu wilayah bergantung pada sumber daya wilayah lain, maka keberlanjutan layanan sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya di wilayah penyedia. Jika wilayah penyedia mengalami degradasi lingkungan, konflik pemanfaatan lahan, atau eksploitasi berlebih, dampaknya tidak hanya dirasakan “di sana”, tetapi juga oleh wilayah yang bergantung.
Dalam konteks tata kelola, ini menuntut pengambilan keputusan kolektif. Tidak cukup satu daerah menjaga sumber airnya sendiri. Ada kebutuhan untuk koordinasi lintas administratif, termasuk pengaturan pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan resapan, hingga pengendalian aktivitas ekonomi yang mengganggu daya dukung.
Masalahnya, koordinasi lintas wilayah sering menjadi titik lemah. Bukan karena orang tidak paham, tetapi karena struktur insentif pemerintahan memang mendorong fokus pada capaian internal masing-masing. Di sinilah tata kelola berkelanjutan menuntut mekanisme yang lebih kuat: kerjasama antar daerah, integrasi kebijakan, dan kesepakatan jangka panjang yang tidak gampang berubah hanya karena pergantian pemimpin.
Kedua, interaksi antarwilayah dalam konteks mobilitas penduduk.
Di wilayah perbatasan, ada penduduk yang bertempat tinggal di satu wilayah administratif, tetapi beraktivitas di wilayah administratif lain.
Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi implikasinya besar. Karena infrastruktur tidak hanya dibutuhkan di tempat orang tinggal, melainkan juga di tempat orang bekerja, belajar, berdagang, dan melakukan aktivitas harian.
Ini membentuk pertanyaan yang sering kurang muncul dalam rancangan kebijakan:
kalau sebagian besar aktivitas ekonomi terjadi lintas batas, siapa yang harus menanggung beban infrastruktur?
Contohnya bisa terasa dalam banyak hal: air minum untuk kawasan industri yang pekerjanya tinggal di wilayah lain, sanitasi untuk pusat perdagangan yang pengunjungnya lintas kabupaten, atau jaringan transportasi yang harus melayani arus komuter.
Jika pembiayaan dan perencanaan hanya berbasis “penduduk tetap”, maka wilayah yang menjadi pusat aktivitas akan terbebani lebih besar dari kapasitas fiskalnya. Sebaliknya, wilayah tempat tinggal bisa menikmati manfaat ekonomi tanpa menanggung biaya infrastruktur yang sama besar. Ini bisa memunculkan ketidakseimbangan dan memperkuat ketimpangan layanan.
Keterhubungan sumber daya dan mobilitas manusia ini memperjelas satu prinsip: infrastruktur adalah sistem regional, bukan hanya sistem lokal. Karena itu, logika perencanaan yang berbasis keruangan makro penting. Ia membantu menghindari pembangunan yang terasa “rapi di peta”, tetapi gagal melayani realitas aktivitas masyarakat.
Selain interaksi antarwilayah, orasi ini juga menyoroti integrasi sektor dalam ruang.
Dalam dokumen perencanaan, sering terdapat indikasi program pengembangan infrastruktur dalam kurun waktu tertentu, misalnya program pengembangan air bersih dalam dokumen rencana tata ruang. Namun, program seperti ini perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan yang lebih konkret agar interaksi antar sektor bisa terlihat dalam ruang.
Di lapangan, salah satu penyebab infrastruktur rusak atau tidak berfungsi bukan karena kualitas material yang buruk, melainkan karena pembangunan tumpang tindih. Misalnya, infrastruktur air sudah dipasang, kemudian ada proyek sektor lain membongkar area yang sama tanpa koordinasi. Atau sebaliknya, pembangunan jalan dilakukan tanpa mempertimbangkan jalur utilitas bawah tanah, sehingga risiko kerusakan meningkat.
Integrasi sektor dalam ruang adalah cara berpikir untuk mengurangi kerusakan seperti ini. Kalau satu wilayah punya banyak program sekaligus, maka semua harus dilihat secara spasial: berada di titik yang sama atau tidak, saling mengganggu atau tidak, dan bagaimana urutan pembangunan yang paling masuk akal.
Dalam perspektif pekerja atau praktisi, integrasi sektor sering terdengar seperti jargon, padahal manfaatnya sangat konkret:
-
mengurangi biaya perbaikan akibat proyek tumpang tindih
-
memperpanjang umur layanan karena tidak sering terganggu pembangunan lain
-
meningkatkan efisiensi anggaran karena kerja dilakukan lebih terencana
-
memperkuat kualitas layanan karena sistem tidak “ditabrak” sektor lain
Dan jika dibawa ke konsep keberlanjutan, integrasi ini langsung terhubung dengan dua aspek: keberlanjutan ekonomi (karena menghindari pemborosan) dan keberlanjutan kelembagaan (karena menuntut koordinasi antar lembaga).
Bagian ini juga membuka gagasan penting: walaupun negara Selatan tidak bisa mengandalkan satu jenis sistem saja, kondisi ideal yang harus diagendakan adalah integrasi sistem. Integrasi memberi peluang keadilan dan keberlanjutan yang lebih luas.
Artinya, sistem perpipaan terpusat dan sistem terdesentralisasi tidak harus dipertentangkan. Dalam banyak konteks, keduanya bisa menjadi bagian dari transisi. Sistem lokal bisa mengisi kekosongan layanan, sementara integrasi bertahap mengarah pada standar layanan yang lebih adil.
5. Tata Kelola Infrastruktur Berkelanjutan di Negara Selatan: Arah Ideal yang Harus Dituju, Tapi Tidak Boleh Naif
Kalau kita menarik garis besar dari bagian-bagian sebelumnya, ada satu pesan yang terasa konsisten: persoalan infrastruktur di Indonesia tidak selalu bisa diselesaikan dengan “menambah proyek” atau “memperluas jaringan” saja. Dalam banyak kasus, tantangannya justru ada pada cara kita memahami konteks lokal dan mengelola sistemnya agar bertahan. Di sinilah tata kelola menjadi inti.
Orasi ini secara eksplisit menyebut bahwa topik tata kelola infrastruktur berkelanjutan bersifat multidisiplin, dan pemaparannya ditarik dari perspektif perencanaan wilayah dan kota. Ini penting karena perencanaan wilayah dan kota membawa tradisi berpikir yang berbeda dari pendekatan teknokratis murni. Ia memandang infrastruktur sebagai bagian dari sistem ruang, dan ruang selalu dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, distribusi akses, dan dinamika pembangunan ekonomi.
Salah satu hal yang membedakan “negara Selatan” adalah ragam tipologi penyediaan infrastrukturnya. Negara-negara Utara digambarkan punya akses perpipaan yang sudah tinggi (lebih dari 90%), sementara negara Selatan memiliki sistem yang beragam dan tidak ada satu jenis infrastruktur yang bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat. Istilah yang dipakai bahkan tegas: no size fits all.
Kalimat ini seolah sederhana, tetapi implikasinya besar dan sangat praktis untuk pembangunan.
Karena jika pemerintah daerah atau institusi pembangunan memaksakan satu model layanan untuk seluruh wilayah, maka ada risiko besar bahwa sistem tidak akan sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi warga. Pada titik tertentu, pemaksaan model juga bisa memicu ketidakpercayaan atau penolakan, bukan karena masyarakat “anti pembangunan”, tetapi karena mereka merasa tidak diuntungkan oleh format yang ditawarkan.
Dalam konteks air minum, misalnya, sistem perpipaan terpusat memang sering dianggap solusi ideal. Namun orasi ini juga menunjukkan bahwa meskipun jaringan ada, masyarakat bisa tetap enggan menjadi pelanggan karena beberapa alasan: kualitas air dari sistem individu atau komunal sudah baik, atau tidak mampu membayar iuran secara rutin.
Dua alasan ini menunjukkan bahwa tata kelola berkelanjutan harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih sensitif dan lebih “realistis” daripada sekadar membangun jaringan:
-
apakah layanan benar-benar dipercaya dan dianggap memberi manfaat?
-
apakah sistem tarifnya dapat menjaga operasi tanpa memutus akses kelompok rentan?
-
apakah proyek benar-benar mengikuti konteks sosial-ekonomi warga?
Bagi pekerja atau praktisi, pertanyaan seperti ini sering terdengar “non-teknis”. Padahal, justru ini yang menentukan apakah infrastruktur menjadi layanan publik yang hidup atau hanya menjadi aset pasif.
Lalu bagaimana seharusnya kita membaca arah ideal yang perlu dituju oleh tata kelola infrastruktur berkelanjutan?
Orasi ini memberi petunjuk yang cukup jelas: meskipun penyediaan infrastruktur di negara Selatan tidak dapat mengandalkan pada satu jenis saja, sistem yang terintegrasi merupakan kondisi ideal yang harus diagendakan pencapaiannya. Integrasi dipandang memberi peluang keadilan dan keberlanjutan yang lebih luas.
Kalimat ini bisa dipahami sebagai “kompas kebijakan”. Artinya, untuk saat ini sistem boleh beragam karena konteksnya beragam, tetapi arah jangka panjangnya adalah integrasi.
Namun, integrasi bukan sekadar menyambungkan pipa atau menambah cakupan. Integrasi dalam konteks tata kelola berarti ada kesatuan standar layanan, ada mekanisme koordinasi lintas wilayah, dan ada kesinambungan sistem pembiayaan. Integrasi juga berarti mengurangi ketimpangan layanan antara wilayah “mudah dilayani” dan wilayah yang selama ini tertinggal.
Di sinilah tata kelola berkelanjutan perlu menghindari dua ekstrem.
Ekstrem pertama: terlalu idealis dan memaksakan integrasi cepat tanpa melihat konteks.
Hasilnya: sistem dibangun, tetapi tidak dipakai, atau tidak sanggup bertahan karena pelanggan tidak cukup, biaya operasional besar, dan institusi pengelola tidak siap.
Ekstrem kedua: terlalu pragmatis dan menerima fragmentasi sebagai sesuatu yang permanen.
Hasilnya: ketimpangan layanan dibiarkan terus terjadi, standar kualitas tidak merata, dan wilayah-wilayah yang lemah akan semakin tertinggal.
Tata kelola berkelanjutan seharusnya bergerak di tengah: menerima ragam tipologi sebagai realitas awal, tetapi tetap menyiapkan arah integrasi sebagai strategi jangka panjang.
Jika dibawa ke level keputusan, ada beberapa implikasi kebijakan yang bisa dibaca dari orasi ini.
Pertama, identifikasi tipologi harus menjadi langkah awal, bukan sekadar pelengkap.
Dalam orasi disebutkan bahwa bervariasinya jenis infrastruktur menunjukkan adanya berbagai tipologi penyediaan dan pengelolaan. Tipologi yang beragam mengindikasikan adanya permasalahan yang beragam, sehingga identifikasi tipologi membantu perumusan persoalan secara komprehensif dan menghasilkan rekomendasi solusi yang tepat.
Dalam bahasa praktis, ini berarti:
-
jangan menyamaratakan problem satu daerah dengan daerah lain
-
jangan menggunakan satu template program untuk semua kecamatan
-
jangan menganggap bahwa menambah jaringan otomatis menyelesaikan akses
Kedua, infrastruktur harus dinilai dari dampak, bukan hanya output.
Orasi ini membedakan output, outcome, dan dampak. Contoh penyediaan air minum di wilayah kekeringan menunjukkan bagaimana waktu yang sebelumnya habis untuk mengambil air dapat digunakan untuk aktivitas produktif, dan dalam jangka panjang meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam banyak dokumen, proyek air minum mungkin hanya dihitung sebagai “jumlah sambungan rumah”. Tetapi dampaknya jauh lebih panjang: produktivitas, kesehatan, ketahanan ekonomi rumah tangga, bahkan pola pendidikan anak.
Ketiga, rencana tata ruang bukan hanya dokumen, tapi instrumen tata kelola.
Orasi menyinggung bahwa berbagai dokumen perencanaan biasanya memiliki indikasi program pengembangan infrastruktur dalam kurun waktu tertentu. Namun yang perlu ditindaklanjuti adalah memetakan indikasi program tersebut dalam ruang. Interaksi antar sektor dalam ruang dapat mengatasi tumpang tindih pembangunan yang menyebabkan rusaknya atau tidak berfungsinya infrastruktur.
Kalau dibawa ke praktik, pesan ini sederhana: tata ruang harus “hidup”. Bukan sekadar peta, tetapi menjadi alat koordinasi proyek lintas sektor. Jika tidak, kita akan mengulang masalah klasik: infrastruktur dibangun, lalu rusak bukan karena umur teknis, melainkan karena dibongkar proyek lain.
Keempat, keberlanjutan adalah gabungan dari kemampuan teknis, kelembagaan, dan data.
Di bagian akhir orasi, Prof. Sri Maryati menyebut beberapa tantangan masa depan yang akan menjadi bagian dari perkembangan kajian tata kelola: ketersediaan data, aspek kebencanaan, perubahan iklim, serta pemanfaatan sistem informasi dan teknologi dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota.
Ini menandakan bahwa tata kelola berkelanjutan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengalaman dan intuisi. Ia butuh basis data yang kuat, sistem informasi yang membantu pemantauan layanan, dan kemampuan membaca risiko. Karena infrastruktur tidak hanya melayani hari ini, tetapi harus tahan terhadap kondisi ekstrem besok.
Untuk pembaca mahasiswa, bagian ini memberi perspektif bahwa isu tata kelola bukan isu administrasi belaka, tetapi isu desain sistem pembangunan. Untuk pembaca pekerja, ini adalah pengingat bahwa keberlanjutan bukan jargon yang dipasang di proposal, tetapi tuntutan realitas: sistem akan diuji oleh krisis, perubahan iklim, dan tekanan permintaan yang terus naik.
6. Kesimpulan: Pelajaran Praktis untuk Mahasiswa dan Pekerja tentang Infrastruktur yang Benar-Benar Berfungsi
Jika ada satu pesan besar dari orasi ilmiah ini, maka pesannya adalah: infrastruktur berkelanjutan bukan hanya proyek fisik, melainkan keputusan kolektif yang harus bisa dipertanggungjawabkan dalam jangka panjang.
Dalam definisi yang digunakan dalam orasi ini, tata kelola dipahami sebagai upaya pengambilan keputusan kolektif yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Infrastruktur wilayah dan kota mencakup berbagai layanan dasar untuk berfungsinya wilayah dan kota. Infrastruktur berkelanjutan berarti proyek yang direncanakan, dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi-keuangan, sosial, lingkungan, dan kelembagaan. Kesimpulannya: tata kelola infrastruktur wilayah dan kota berkelanjutan adalah cara pengambilan keputusan agar infrastruktur berfungsi jangka panjang dan terus-menerus dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut.
Dari kerangka itu, pembaca bisa menarik beberapa pelajaran analitis yang relevan dan bisa digunakan dalam kerja nyata.
Pertama, infrastruktur harus dibaca sebagai sistem yang menghasilkan output, outcome, dan dampak.
Penyediaan air minum bukan hanya soal air sampai rumah. Ia soal waktu yang dihemat, produktivitas yang meningkat, dan ekonomi rumah tangga yang berubah. Dan justru dampak ini yang seharusnya menjadi dasar pembenaran pembangunan, terutama ketika dana investasi terbatas.
Kedua, masalah pembiayaan adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas tata kelola.
Orasi ini menyebut bahwa masih ada gap pembiayaan infrastruktur dan di kawasan ASEAN mencapai 290 triliun per tahun. Angka ini menegaskan bahwa strategi pembangunan harus cerdas: proyek yang dibangun harus berfungsi lama, bukan sekadar selesai dibangun. Infrastruktur yang mampu bertahan meningkatkan efisiensi ekonomi dan mengurangi pemborosan.
Ketiga, kepadatan penduduk membantu menentukan prioritas, tetapi kepadatan pelanggan lebih menentukan keberlanjutan sistem.
Kita bisa membangun di wilayah padat, tetapi jika pelanggan rendah karena faktor sosial-ekonomi dan kepercayaan publik, maka biaya layanan naik dan sistem tidak stabil. Infrastruktur tidak gagal karena teknologinya buruk, tetapi karena tata kelolanya tidak mengunci keterlibatan pengguna.
Keempat, interaksi antarwilayah dan integrasi sektor adalah syarat agar infrastruktur tidak tumbang oleh batas administratif dan tumpang tindih proyek.
Kabupaten Cirebon bergantung pada sumber air dari luar wilayahnya, termasuk dari Kabupaten Kuningan. Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan layanan perlu koordinasi lintas batas. Selain itu, interaksi antar sektor dalam ruang penting untuk mencegah infrastruktur rusak akibat proyek lain.
Kelima, negara Selatan tidak bisa disederhanakan dengan satu formula layanan, tetapi tetap harus bergerak menuju integrasi sebagai kondisi ideal.
Keberagaman tipologi adalah realitas, tetapi integrasi adalah arah. Integrasi membuka peluang keadilan akses dan keberlanjutan yang lebih luas. Tantangannya bukan sekadar “mau atau tidak”, melainkan “bagaimana membuat transisinya realistis”.
Keenam, masa depan tata kelola infrastruktur berkelanjutan akan ditentukan oleh kemampuan membaca risiko dan data.
Kebencanaan, perubahan iklim, dan pemanfaatan sistem informasi akan semakin menentukan. Tata kelola yang kuat adalah tata kelola yang bisa memprediksi, menyesuaikan, dan menjaga sistem tetap berjalan ketika tekanan meningkat.
Bagi mahasiswa, orasi ini memberi pelajaran bahwa teori perencanaan wilayah dan kota bukan sesuatu yang abstrak. Ia benar-benar memengaruhi bagaimana layanan dasar dirasakan warga. Bagi pekerja, ini adalah pengingat bahwa pekerjaan infrastruktur tidak pernah selesai saat konstruksi selesai. Justru di tahap operasi dan penerimaan sosial, infrastruktur diuji.
Dan jika kita ingin infrastruktur Indonesia lebih adil dan lebih tahan krisis, maka tata kelola harus dipahami sebagai inti pembangunan, bukan catatan pinggir.
Daftar Pustaka
Institut Teknologi Bandung. Orasi Ilmiah Guru Besar ITB Prof. Sri Maryati: Tata Kelola Infrastruktur Berkelanjutan Perspektif Perencanaan Wilayah dan Kota. 2024.
OECD. Principles on Water Governance. 2015.
World Bank. Water Supply, Sanitation, and Hygiene (WASH). (diakses 2026).
UNICEF. Water, Sanitation and Hygiene (WASH). (diakses 2026).
United Nations. Sustainable Development Goal 6: Clean Water and Sanitation. (diakses 2026).