Standar Ganda di Myanmar

Dipublikasikan oleh Nurul Aeni Azizah Sari

11 Juni 2024, 10.03

Sumber: thejakartapost.com

Indonesia akan sangat merugi jika produsen senjata Republik Indonesia terbukti menjual peralatan militer ke Myanmar, pasca kudeta Februari 2021 yang telah menjerumuskan Myanmar ke dalam konflik dan kekacauan berkepanjangan. Pada Senin (2 Oktober), aktivis hak asasi manusia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata ke junta Myanmar. Diduga, penjualan dilakukan oleh perusahaan milik negara PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), melalui perusahaan pialang milik putra seorang menteri di rezim militer Myanmar.

Ketiga perusahaan milik negara tersebut membantah tuduhan jual beli senjata. Perusahaan induk pertahanan negara Defend Id bahkan mengeluarkan pernyataan mendukung penuh resolusi Majelis Umum PBB untuk menghentikan kekerasan di Myanmar. Selain mendukung resolusi tidak mengikat tahun 2021, yang “menyerukan kepada semua negara anggota PBB untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar”, Indonesia selama bertahun-tahun berada di garis depan dalam upaya perdamaian dan rekonsiliasi di sana. Indonesia pertama-tama membantu transisi demokrasi dan krisis pengungsi Rohingya.

Kemudian yang terbaru, saat Indonesia merespons kudeta. Seberapa besar keberhasilan yang dicapai Jakarta dan negara-negara ASEAN akan sangat bergantung pada siapa yang ditanya. Namun, yang jelas Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang bersikap tegas penuh prinsip terkait krisis yang terjadi akibat kudeta. Beberapa negara telah dituduh membiarkan pemerintahan tangan besi junta, termasuk melalui kesepakatan jual beli senjata ilegal. Pada Mei lalu, seorang pakar hak asasi manusia PBB melaporkan bahwa, sejak kudeta, junta telah mengimpor senjata dan perlengkapan lainnya senilai setidaknya $1 miliar dolar Amerika, meskipun ada sanksi berat dari komunitas internasional.

Organisasi internasional tidak dapat berbuat banyak dalam hal membendung aliran senjata ke Myanmar, ketika negara-negara seperti China dan Rusia memasok barang-barang tersebut bagi rezim di Myanmar. Singapura, negara tetangga Myanmar di ASEAN, juga menghadapi kontroversi serupa soal perdagangan senjata. Pengadilan negara itu sempat memberi sanksi keras pada pedagang senjata lokal yang mengakui telah melanggar hukum nasional dengan menjual perangkat keras militer ke Myanmar.

Karenanya, keterlibatan Indonesia, jika terbukti, berisiko mengorbankan posisi istimewa negara ini sebagai juru damai antara rakyat Myanmar dan rezim pendudukan. Jika benar ada jual beli senjata, Indonesia pasti akan dituduh telah menerapkan standar ganda. Jakarta akan kehilangan kredibilitas jika perusahaan-perusahaan milik RI terbukti menjual senjata ke Myanmar, sementara di sisi lain para diplomatnya memperjuangkan penghentian kekerasan dengan segera serta mempromosikan rencana perdamaian regional dalam Konsensus Lima Poin (5 Point Consensus atau 5PC). 5PC menyerukan penghentian segala kekerasan, mengadakan dialog inklusif, penunjukan dan pengiriman utusan khusus, serta pengiriman bantuan kemanusiaan.

Jual beli senjata di Myanmar juga akan sangat melemahkan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang menghormati supremasi hukum. Posisi demikian sudah secara konsisten dilakukan oleh pejabat keamanan nasional dan dinas luar negeri Indonesia dalam negosiasi diplomatik dan perjanjian internasional. Terlebih lagi, Indonesia akan kehilangan kredibilitasnya di mata masyarakat Myanmar. Secara historis, sebagian pejabat pemerintah di Myanmar memandang Indonesia sebagai kakak laki-laki sekaligus teladan, karena “soft landing” yang dilakukan militer Indonesia saat harus mengakhiri peran publik.

Bagaimana pun, Indonesia secara bertahap kehilangan posisi sebagai mitra internasional yang dapat diandalkan, setelah junta Myanmar mengambil alih kekuasaan. Jakarta tidak boleh kehilangan pengaruhnya, khususnya di kalangan masyarakat yang menentang pemerintahan militer, yang sebagian besar bergantung pada intervensi ASEAN dan pemberian bantuan dari perhimpuna tersebut. Dan yang terakhir, penjualan senjata kepada rezim yang terlibat dalam teror dan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri sama saja dengan membiarkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Lebih-lebih karena rezim kadang-kadang melabeli lawan politiknya sebagai teroris dan memanfaatkan perempuan dan anak-anak sebagai sandera. Komnas HAM harus menyelidiki tuduhan tersebut secara terbuka dan transparan. Komnas HAM harus membantu pemerintah menegakkan supremasi hukum, menghindari tambahan noda di wajah institusi militer Indonesia.

Disadur dari: thejakartapost.com