Latar Belakang Teoretis
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena revolusi industri 4.0 yang mengintegrasikan media elektronik dan internet dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Model pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung proses belajar jarak jauh yang mandiri. Sejumlah platform daring—seperti Zoom, Google Classroom, WhatsApp, serta Moodle dan YouTube—dipergunakan sebagai media pembelajaran virtual. Penelitian-penelitian terdahulu menyatakan bahwa penggunaan aplikasi daring yang sudah familiar bagi guru dan siswa dapat memotivasi keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran (misalnya aplikasi yang sudah dikuasai siswa). Misalnya, mahasiswa dapat belajar dari mana saja tanpa harus hadir secara fisik, sehingga akses pembelajaran daring lebih fleksibel dan tidak memakan banyak waktu.
Namun, sejumlah kajian juga menunjukkan tantangan signifikan dalam konteks e-learning. Ketersediaan layanan internet yang tidak merata dan tidak stabil di beberapa wilayah menghambat partisipasi aktif siswa. Beberapa siswa kesulitan mengikuti kelas daring karena sinyal lemah sehingga terjadi gangguan komunikasi dan keterlambatan pengumpulan tugas. Selain itu, biaya kuota internet yang ditanggung siswa menimbulkan beban tersendiri. Dalam implementasi pembelajaran daring, video konferensi (seperti Zoom) terbukti memakan kuota lebih besar dibanding aplikasi pesan instan (WhatsApp). Meski demikian, dalam studi blended learning, penggunaan Zoom dan WhatsApp tetap dipilih karena terbukti meningkatkan motivasi belajar siswa secara daring.
Secara teoritis, penggunaan platform dan media digital didukung oleh karakteristik era Industri 4.0, di mana sistem siber-fisik dan konektivitas internet memungkinkan fitur seperti sensor, perangkat pintar, dan interaksi manusia-mesin. Penelitian terdahulu menunjukkan penerapan Learning Management System (LMS) berbasis elektronik di institusi pendidikan meningkatkan pencapaian belajar dan direkomendasikan diimplementasikan untuk mencapai tujuan kurikulum. Media pembelajaran daring yang menarik (misalnya video kuliah, forum akademik) juga mendapat penerimaan tinggi oleh mahasiswa. Penelitian eksperimental lain menyimpulkan media interaktif elektronik lebih efektif dibanding media konvensional. Oleh karena itu, pemanfaatan media elektronik dalam LMS mendukung sistem pembelajaran hybrid atau blended learning. Konteks pandemi COVID-19 mempercepat adopsi sistem pembelajaran elektronik secara masif, karena kebijakan pembelajaran jarak jauh oleh pemerintah. Meskipun demikian, penelitian ini mengamati bahwa setelah pandemi, beberapa mahasiswa masih kurang siap dengan pembelajaran online: beberapa bersikap pasif atau terlambat mengumpulkan tugas, mengindikasikan kesiapan implementasi sistem daring yang belum optimal.
Dari tinjauan ini, penelitian berfokus pada persepsi mahasiswa tentang delapan platform e-learning yang digunakan di perguruan tinggi Islam di Jambi, dan mengaitkannya dengan tiga aspek penilaian: proses belajar-mengajar, kompetensi dosen, serta fasilitas dan infrastruktur. Kerangka teoritis penelitian ini berisi asumsi bahwa adopsi teknologi 4.0 dan LMS berbasis web memberikan peluang perluasan akses pembelajaran, namun juga membawa tantangan infrastruktur dan kompetensi yang perlu dianalisis secara mendalam. Tujuan penelitian jelas dirumuskan pada penggalan akhir pendahuluan: “Penelitian ini bertujuan menganalisis realitas pembelajaran berbasis online di perguruan tinggi Islam di Jambi dan menganalisis persepsi mahasiswa terhadap implementasi delapan platform LMS dalam proses pembelajaran, dilihat dari tiga aspek penilaian: aspek pembelajaran-mengajar, kompetensi dosen, dan infrastruktur”. Meski tanpa hipotesis eksplisit, struktur argumentasi penulis membangun konteks dari literatur dan observasi pendahuluan menuju pertanyaan penelitian tersebut.
Metodologi dan Kebaruan
Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei. Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris di dua universitas Islam di Kota Jambi, dengan teknik purposive sampling. Kriteria responden adalah mahasiswa yang telah menjalani pembelajaran jarak jauh selama empat tahun terakhir (2019–2022) dan pernah menggunakan platform daring yang disurvei. Sampel terdiri dari 147 mahasiswa (117 di perguruan tinggi negeri, 30 di swasta). Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert yang mencakup 19 butir pertanyaan terbagi ke dalam empat kelompok: (1) penggunaan platform LMS (3 butir), (2) aspek pembelajaran-mengajar (5), (3) aspek kompetensi dosen (6), dan (4) aspek fasilitas-infrastruktur (5). Instrumen survei ini merupakan adaptasi dari studi terdahulu dan telah diuji isi. Analisis data dilakukan secara deskriptif, menghitung persentase jawaban untuk setiap pernyataan, baik frekuensi penggunaan platform maupun tingkat persetujuan terhadap pernyataan Likert.
Kebaruan penelitian ini terletak pada kajian komprehensif terhadap delapan platform e-learning sekaligus dalam konteks pendidikan tinggi Islam, dengan pembobotan aspek teknologi dan akademik. Selain itu, studi ini menggabungkan penilaian persepsi mahasiswa atas penggunaannya (usage frequency) dengan preferensi dan evaluasi tiga aspek kualitas pembelajaran berbasis online. Kerangka survei yang menghubungkan delapan aplikasi populer dengan indikator pembelajaran, kompetensi dosen, dan infrastruktur jarang ditemukan dalam kajian serupa. Namun, penelitian ini tidak mengembangkan model konseptual baru maupun pengujian hipotesis statistik, melainkan murni deskriptif sesuai dengan tujuannya.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi
Penggunaan dan Preferensi Platform Daring
Hasil survei menunjukkan pola penggunaan platform LMS oleh mahasiswa. Tabel 4 mengungkap bahwa platform yang paling banyak digunakan adalah Zoom Meeting (113 responden, 76,9%), kemudian WhatsApp (93 responden, 63,3%) dan Google Classroom (88 responden, 59,9%). Platform lain seperti Google Meet (46,9%) dan YouTube (47,6%) juga cukup banyak dipakai, sedangkan platform institusi (SPIDOL-SUTHA) sekitar 30% dan Edmodo (12,9%). Penggunaan Moodle sangat rendah (1 responden, 0,7%). Paragraf hasil menyatakan bahwa mayoritas siswa memang menggunakan Zoom (hampir 77% total) sebagai platform utama, diikuti oleh penggunaan WhatsApp dan Google Classroom yang lebih dari setengah responden. Sebaliknya, Edmodo dan Moodle “sangat jarang digunakan dalam pembelajaran daring” – hanya satu mahasiswa yang memilih Moodle dalam proses pembelajaran jarak jauh. Kondisi ini konsisten dengan temuan penulis di abstrak yang menyimpulkan “Zoom, Google Classroom and Whatsapp […] were the most frequently used distance learning media”.
Selaras dengan frekuensi penggunaan, preferensi mahasiswa (tabel 5) cenderung mirip. Zoom Meeting dan Google Classroom menempati posisi teratas dengan masing-masing 44,9% responden menyatakan menyukainya. WhatsApp disukai oleh 42,2% mahasiswa, sedangkan Google Meet sekitar 30,6%. Platform berbasis video (YouTube) hanya disukai sekitar 26,5%, sementara platform institusi kampus yang khusus hanya 7,5% mahasiswa yang menganggapnya favorit. Edmodo (1,4%) dan Moodle (0,7%) merupakan platform paling tidak diminati. Narasi penulis menjelaskan bahwa tidak ada satu pun platform yang dipilih oleh mayoritas (>50%), namun Zoom dan Google Classroom berkedudukan tertinggi pada masing-masing ~45% responden. WhatsApp pun dipilih oleh lebih dari 40% karena kemudahannya dalam membentuk grup diskusi dan berbagi materi belajar, meski faktor lain (seperti keterbatasan pengiriman informasi) membuatnya tidak menjadi favorit utama. Temuan ini relevan dengan kenyataan bahwa mahasiswa cenderung memilih platform yang mudah diakses dan dikenal (Zoom dan Google Classroom), sementara platform yang lebih rumit atau kurang familiar seperti Moodle diabaikan.
Persepsi Aspek Pembelajaran Daring
Penilaian mahasiswa terhadap aspek proses pembelajaran-mengajar daring juga digambarkan secara deskriptif. Tabel 6 menunjukkan sebagian besar siswa menyatakan akses materi perkuliahan online dapat dilakukan dengan mudah: sekitar 50% memilih “Setuju” atau “Sangat Setuju” bahwa kuliah online mudah diakses. Sebagai contoh, 13,6% siswa sangat setuju dan 36,7% setuju bahwa kuliah daring dapat diakses dengan mudah. Persentase yang memilih netral relatif tinggi (38,1%), menunjukkan sebagian lain cenderung mempertimbangkan hambatan akses. Pada item kedua terkait ketepatan waktu kuliah online, sebagian besar responden memilih netral (46,3%) atau setuju (38,8% gabungan SA/A), mengindikasikan umumnya tidak ada kendala waktu yang signifikan.
Item ketiga menanyakan apakah kuliah online meningkatkan pemahaman materi. Hasilnya, 7,5% sangat setuju dan 33,3% setuju, total 41% setuju bahwa e-learning dapat mencapai sasaran belajar dan meningkatkan pemahaman, sedangkan sekitar 20% menolaknya. Artinya, hampir setengah responden cenderung melihat keberhasilan transfer pengetahuan secara daring, meski sekitar sepertiga netral dan sebagian kecil tidak sepakat. Pernyataan keempat, yang menilai kesesuaian materi daring dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), mendapat 15,6% SA dan 49,7% A – total 65% menyetujui bahwa dosen melaksanakan pembelajaran sesuai RPS. Ini menunjukkan mahasiswa menghargai tata kelola perkuliahan daring yang terstruktur. Terakhir, perihal kemudahan pengumpulan tugas daring (misalnya tanpa perlu duplikasi fisik), sekitar 62% (SA+A) merasa sangat mudah melakukan submission tugas secara daring. Hanya sekitar 10% yang menilai adanya hambatan substansial (pilih tidak setuju), menandakan mayoritas melihat proses pengumpulan tugas telah difasilitasi secara memadai.
Secara keseluruhan, bagian pembelajaran-mengajar dinilai positif. Penulis mencatat bahwa hampir 79% mahasiswa setuju bahwa dosen memberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi selama kuliah daring. Lebih dari setengah mahasiswa juga menilai dosen merespons pertanyaan (51% setuju ditambah 12% sangat setuju) dan mampu menjelaskan materi kuliah secara umum. Sekitar 60% siswa menyatakan dosen aktif mendampingi jalannya kelas daring hingga selesai. Temuan ini mendukung kesimpulan penulis bahwa “responden secara umum positif terhadap aspek proses pembelajaran” dan bahwa proses pembelajaran online berjalan dengan baik walau masih perlu perbaikan untuk kasus mahasiswa yang tidak setuju.
Persepsi Aspek Kompetensi Dosen
Penilaian terhadap kompetensi dosen juga menunjukkan kecenderungan positif. Hampir semua item kompetensi mendapatkan persentase tertinggi pada kategori “Setuju” (berkisar 46–59%). Sebagai contoh, 79% mahasiswa menyatakan setuju bahwa dosen memberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi selama kelas daring. Sekitar 63% setuju (dan tambahan 18% sangat setuju) bahwa dosen merespon pertanyaan serta memberikan pemahaman umum terhadap materi perkuliahan. Demikian pula, sekitar 60% menyetujui bahwa dosen menjelaskan tujuan pembelajaran dan menunjukkan sikap kooperatif selama pembelajaran daring. Perihal pendampingan, total 60% responden (46% setuju + 14% sangat setuju) merasakan bahwa dosen benar-benar mendampingi proses belajar hingga selesai. Persentase yang tidak setuju relatif kecil (<5%), menunjukkan mayoritas mahasiswa puas dengan kinerja pengajar dalam proses pembelajaran online. Temuan ini konsisten dengan narasi artikel bahwa “lecturers provide opportunities for students to ask questions and discuss” yang disetujui oleh hampir 80% responden. Dengan demikian, persepsi mahasiswa menunjukkan kompetensi dosen dalam pembelajaran daring dinilai memadai dan cenderung “baik” (good) secara keseluruhan.
Persepsi Aspek Infrastruktur
Aspek fasilitas dan infrastruktur mendapatkan respons beragam. Tabel 8 mengindikasikan 62,6% (13,6% SA + 49,0% A) mahasiswa menyetujui bahwa materi pembelajaran daring tersedia dengan baik di platform online. Sekitar 29% memilih netral dan 10% merasa bahan pembelajaran tidak tersaji dengan memadai. Pada item kedua (perangkat praktikum di rumah), 9,5% sangat setuju dan 37,4% setuju – total 46,9% – merasa memiliki perangkat yang dibutuhkan, sedangkan 11,6% tidak memilikinya sama sekali. Fakta ini menegaskan bahwa sebagian mahasiswa membutuhkan ketersediaan alat dari institusi; penulis mengamati banyak yang netral karena tidak bisa menuntut penyediaan alat. Item ketiga mengonfirmasi bahwa hanya sekitar 48,3% (16,3% SA + 32% A) yang merasa data internet disediakan oleh institusi untuk pembelajaran online. Sekitar 23,8% netral dan 28% menolak pernyataan ini, sesuai kondisi bahwa subsidi kuota internet oleh kampus telah dihentikan pasca-2020. Terakhir, pada item kemudahan mengumpulkan tugas (misalnya link pengumpulan tugas), 13,6% SA dan 53,7% A (total ~67,3%) mahasiswa menyatakan proses tersebut mudah berkat fasilitas tersebut[40]. Hanya 1% yang menyatakan ketidaksetujuan, menegaskan bahwa kemudahan teknis ini telah dihadirkan oleh sebagian besar dosen.
Secara keseluruhan, mahasiswa menilai infrastruktur memadai dalam beberapa aspek (tersedianya materi online, kemudahan pengumpulan tugas), namun masih muncul tantangan pada ketersediaan perangkat praktik dan akses internet. Penulis menyoroti bahwa hanya setengah mahasiswa memiliki peralatan praktikum di rumah, dan hampir sepertiga merasa paket data harus ditanggung sendiri, menciptakan kesenjangan akses dalam pembelajaran jarak jauh. Temuan ini menunjukkan bahwa sebelum mengandalkan teknologi baru, institusi perlu menuntaskan infrastruktur dasar agar pembelajaran daring lebih merata.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis
Beberapa batasan metodologis penelitian perlu dicermati. Desain survei kuantitatif dengan purposive sampling mengumpulkan data persepsi dari 147 mahasiswa satu program studi (Pendidikan Bahasa Inggris) di Jambi. Metode ini memudahkan pengambilan sampel spesifik, tetapi mengurangi generalisasi hasil. Karena sampel tidak acak dan hanya mencakup jurusan tertentu, hasilnya sulit digeneralisasi ke semua mahasiswa perguruan tinggi Islam atau disiplin ilmu lain. Selain itu, instrumen berupa kuesioner Likert hanya menghasilkan data deskriptif; penulis menganalisis hasil dengan persentase tanpa melakukan uji statistik inferensial. Tidak terdapat pengujian signifikansi antara kelompok atau korelasi antar variabel (misalnya pengaruh infrastruktur terhadap kepuasan belajar), sehingga kesimpulan bersifat deskriptif dan tidak dapat membuktikan hipotesis tertentu. Hal ini menimbulkan kekurangan ilmiah karena tidak ada analisis model atau uji hipotesis yang mengukur kekuatan hubungan antar aspek.
Kerangka teori dan model konseptual studi ini juga tidak dijabarkan secara eksplisit. Walaupun penulis merujuk banyak literatur pendukung, tidak terlihat adanya model atau hipotesis terukur yang diuji. Penelitian ini lebih bersifat eksploratif-deskriptif; konsekuensinya, kontribusi pada pengembangan teori e-learning menjadi terbatas. Selain itu, validitas dan reliabilitas instrumen tidak dibahas, yang penting untuk memastikan kualitas data kuantitatif. Metode purposive sampling dapat menyebabkan bias pilihan responden yang lebih paham atau tertarik dengan teknologi, sehingga persepsi mahasiswa secara keseluruhan mungkin terdistorsi. Secara statistik, karena menggunakan data ordinal dari skala Likert, analisis deskriptif tanpa uji lebih lanjut mengabaikan variabilitas antar individu. Dengan kata lain, signifikansi perbedaan (misalnya preferensi Zoom vs. Google Meet) tidak diuji, sehingga tidak dapat diketahui apakah selisih persentase tersebut bermakna.
Meski demikian, metodologi survei kuantitatif ini sesuai dengan tujuan mengetahui persepsi umum. Penulis berhasil memetakan penggunaan platform dan menilai tiga aspek penting melalui data kuantitatif sederhana. Namun, untuk studi lanjutan, diperlukan metode campuran (misalnya wawancara pendalam) atau eksperimen intervensi untuk mengukur efektivitas nyata LMS tertentu. Secara keseluruhan, desain penelitian sudah menjawab tujuan deskriptif, tapi lebih banyak modifikasi diperlukan agar temuan dapat dijadikan dasar kebijakan atau model konseptual yang lebih kuat.
Implikasi Ilmiah di Masa Depan
Penelitian ini menawarkan wawasan praktis dan implikasi bagi pengembangan e-learning dan pendidikan tinggi. Temuan bahwa Zoom, Google Classroom, dan WhatsApp paling banyak digunakan dan disukai menandakan kebutuhan pengembangan teknologi pembelajaran yang mudah diakses. Institusi dapat memfokuskan pelatihan dan dukungan pada platform-platform populer tersebut, sekaligus meningkatkan integrasi antara LMS kampus dengan media sosial agar pengajar lebih termotivasi menggunakan sistem yang sudah dikenal. Hasil positif pada aspek pembelajaran dan kompetensi dosen menunjukkan bahwa elemen pedagogis dan kelengkapan materi sudah memadai; penelitian selanjutnya dapat menggali bagaimana perbaikan lebih lanjut (misalnya optimasi konten multimedia atau interaksi real-time) dapat meningkatkan proses belajar daring. Temuan kendala infrastruktur (misalnya alat praktikum, kuota) menunjukkan perlunya upaya pengurangan digital divide – dapat menjadi topik riset lanjutan, misalnya mengevaluasi program subsidi atau pengembangan perangkat praktikum murah berbasis internet.
Secara ilmiah, kajian mendatang dapat membangun model konseptual yang lebih komprehensif, misalnya dengan menguji teori penerimaan teknologi (TAM) atau model belajar daring yang menghubungkan variabel motivasi, self-efficacy, dan satisfaction. Data survei yang ada menyiratkan adanya hubungan antar aspek (misalnya kualitas infrastruktur berdampak pada persepsi kemudahan belajar), namun belum dieksplorasi secara statistik. Oleh karena itu, analisis lanjutan dengan metode inferensial (uji t, ANOVA, regresi, atau SEM) dapat mengungkap faktor determinan keberhasilan e-learning. Penelitian eksperimen, misalnya memantau hasil belajar spesifik setelah pelatihan penggunaan LMS, akan menguatkan bukti empiris dan signifikansi statistik keterkaitan teknologi pendidikan.
Dalam ranah praktis dan kebijakan, hasil ini relevan dengan tren perkembangan e-learning terkini. Walaupun pandemi telah mereda, adaptasi terhadap era 4.0 mendorong pengembangan pembelajaran hibrid dan smart campus. Temuan bahwa mahasiswa cenderung memilih platform sederhana mengindikasikan bahwa pengembangan LMS ke depan harus mempertimbangkan antarmuka yang intuitif dan keterpaduan dengan aplikasi mobile. Selain itu, refleksi data menunjukkan tantangan nyata: kemampuan guru dalam memanfaatkan platform, keterbatasan jaringan internet, dan masalah integritas (misalnya kecurangan ujian) masih perlu perhatian. Riset masa depan sebaiknya mengeksplorasi solusi berbasis teknologi mutakhir—misalnya penggunaan AI tutor, augmented reality (AR) dalam praktikum, atau sistem deteksi plagiarisme—untuk menanggulangi hambatan tersebut. Pada akhirnya, hasil penelitian ini menggarisbawahi bahwa kemajuan e-learning tidak hanya soal teknologi, melainkan juga kesiapan infrastruktur dan manusia. Temuan positif soal penerapan e-learning selama empat tahun terakhir menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam di era 4.0 memiliki landasan bagus untuk inovasi berkelanjutan di bidang pendidikan tinggi.
📚 Sumber Asli:
Monalisa, Mahmudah, K., Hasanah, I. A., Pratama, A., Sumardi, M. S., Putri, R., Fitria, W., Rozal, E., & Alhazzy, R. (2023). Online-based Learning Management System in the Industrial Revolution 4.0 Era: Reality in Islamic Higher Education. Journal of Education Technology, 7(2), 247–260. Universitas Pendidikan Ganesha. https://doi.org/10.23887/jet.v7i2.56612