Risiko Keselamatan Proyek Konstruksi: Ancaman Nyata di Balik Pembangunan Fisik

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

13 Mei 2025, 08.41

freepik.com

Industri konstruksi menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur nasional, namun ironisnya juga tercatat sebagai salah satu sektor paling berisiko dari segi keselamatan kerja. Dengan lingkungan kerja yang dinamis, waktu pengerjaan yang ketat, dan jumlah tenaga kerja dalam skala besar, proyek konstruksi sangat rentan terhadap kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka serius bahkan kematian.

Dalam konteks ini, artikel yang ditulis oleh para peneliti dari Universitas Mercu Buana ini menyuguhkan sebuah kajian literatur sistematis terhadap risiko keselamatan kerja dalam proyek konstruksi. Studi ini mengulas jurnal dari lebih dari 20 negara berbeda, serta menggali bagaimana manajemen risiko dapat diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan kerugian proyek.

Risiko di Balik Pengerjaan: Dimensi Masalah yang Kompleks

Penelitian ini menyimpulkan bahwa risiko dalam proyek konstruksi dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama:

  1. Risiko Internal: berasal dari dalam perusahaan atau proyek, seperti ketidakpatuhan terhadap standar K3, kelalaian pekerja, alat kerja yang tidak aman, dan kurangnya pelatihan.
  2. Risiko Eksternal: melibatkan kondisi di luar kontrol langsung proyek seperti cuaca buruk, kondisi tanah, peraturan pemerintah yang berubah, dan gangguan dari pihak luar.
  3. Risiko Proyek: berkaitan dengan ketidakpastian dalam pelaksanaan proyek itu sendiri, termasuk kesalahan desain, pembengkakan biaya, keterlambatan waktu, hingga perubahan lingkup kerja.

Fakta Global: Ketidakselamatan adalah Masalah Lintas Negara

Data dari United States Bureau of Labor Statistics (2016) menunjukkan bahwa sebanyak 937 pekerja tewas dalam proyek konstruksi, meningkat dari 899 orang pada tahun 2014. Hal ini menggarisbawahi bahwa kecelakaan kerja bukan masalah sepele, dan terus menjadi perhatian di seluruh dunia.

Berbagai negara memiliki fokus yang berbeda terhadap jenis risiko. Sebagai contoh:

  • India: risiko keuangan dan perubahan desain jadi tantangan utama.
  • Nigeria: kurangnya investigasi lapangan dan keterbatasan teknologi sebagai penyebab utama risiko.
  • Srilanka dan Iran: risiko finansial menjadi sorotan utama.
  • Jerman dan Afrika Selatan: menekankan pentingnya budaya sadar risiko.

Studi Kasus Lokal: Gedung Bertingkat dan Perumahan di Indonesia

Beberapa studi dalam negeri yang dikaji dalam artikel ini memperlihatkan realita proyek konstruksi di Indonesia:

1. Proyek Gedung Bertingkat (Nurlela & Suprapto, 2010)

Identifikasi risiko utama di proyek ini mencakup kurangnya komunikasi dengan pemilik proyek (owner), yang berdampak pada deviasi waktu dan biaya. Solusi yang ditemukan adalah peningkatan keterlibatan owner dalam proses komunikasi sejak tahap awal proyek.

2. Proyek Kabupaten Jembrana (Norken et al., 2012)

Ditemukan 71 jenis risiko di proyek konstruksi pemerintah. Yang paling dominan adalah keterlambatan progres karena lemahnya manajemen keuangan kontraktor. Ada pula muatan politis yang memengaruhi pengambilan keputusan.

3. Proyek Perumahan di Minahasa Utara (Rumimper et al., 2015)

Penelitian ini mengidentifikasi 10 aspek risiko dengan mayoritas termasuk kategori high risk, menunjukkan rendahnya kesiapan kontraktor perumahan dalam manajemen risiko proyek.

Risiko Keselamatan: Kelalaian Masih Mendominasi

Faktor risiko keselamatan yang paling sering ditemukan dalam berbagai literatur adalah:

  • Kelalaian pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD)
  • Kurangnya pelatihan dan pengawasan langsung
  • Ketidaksesuaian standar alat dan prosedur kerja
  • Minimnya inspeksi dan pengendalian rutin

Sebagai contoh, pada proyek pembangunan Universitas Ciputra (Widianto & Huda, 2019), risiko tertinggi adalah perubahan desain di tengah jalan, arus kas tidak stabil, serta pekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja, yang semuanya berkontribusi pada meningkatnya potensi kecelakaan.

Metode Identifikasi Risiko: Dari Kualitatif ke Kuantitatif

Penulis menelusuri berbagai pendekatan yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko keselamatan:

  1. Kualitatif: wawancara, brainstorming, observasi langsung
  2. Kuantitatif: metode AHP (Analytic Hierarchy Process), Fuzzy Logic, dan sistem dinamik
  3. Hybrid: integrasi keduanya untuk menghasilkan analisis mendalam dan operasional

Sebagai contoh, metode Fuzzy TOPSIS (Karimiazari et al., 2011) di Iran mampu mengembangkan sistem evaluasi risiko yang fleksibel dan kontekstual sesuai kompleksitas proyek konstruksi.

Mitigasi Risiko: Solusi Sistemik, Bukan Parsial

Penanganan risiko keselamatan kerja tidak cukup hanya dengan memasang spanduk K3 atau memberi pelatihan sekali waktu. Diperlukan sistem mitigasi terstruktur, antara lain:

  • Audit keselamatan berkala di seluruh tahapan proyek
  • Pembuatan dan penegakan SOP (Standard Operating Procedure)
  • Simulasi darurat secara berkala untuk semua pekerja
  • Penerapan sistem reward dan punishment untuk budaya kerja aman

Salah satu praktik terbaik adalah penerapan konsep zero accident dalam proyek jalan tol Cisumdawu (Devi et al., 2018), di mana penerapan inspeksi harian dan pelibatan seluruh pekerja dalam sistem asuransi berhasil menekan angka kecelakaan hingga nol selama proyek berlangsung.

Tanggung Jawab Kolektif: Siapa Bertanggung Jawab atas Risiko?

Hasil review menunjukkan variasi dalam alokasi tanggung jawab:

  • Beberapa risiko menjadi tanggung jawab kontraktor, khususnya terkait pelaksanaan teknis.
  • Risiko seperti desain dan pendanaan cenderung menjadi tanggung jawab klien (owner).
  • Dalam beberapa kasus, risiko bersifat tanggung jawab bersama, seperti perubahan cuaca, perubahan regulasi, atau pandemi.

Namun, banyak jurnal yang mencatat bahwa alokasi risiko belum selalu disepakati secara eksplisit, menyebabkan kebingungan ketika risiko benar-benar terjadi. Inilah pentingnya kontrak konstruksi mencantumkan klausul pengalihan risiko yang adil dan jelas (Rastogi, 2016).

Tantangan Implementasi: Dari Teori ke Praktik

Meskipun telah banyak pendekatan akademik dan metodologi risiko dikembangkan, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan:

  • Minimnya pengetahuan risiko di kalangan pekerja lapangan
  • Kurangnya dukungan dari manajemen atas
  • Budaya kerja yang masih reaktif, bukan proaktif
  • Sistem pelaporan insiden yang tidak transparan

Untuk itu, dibutuhkan reformasi budaya organisasi di sektor konstruksi, dengan menekankan pentingnya keselamatan sebagai nilai inti, bukan sekadar kewajiban administratif.

Rekomendasi Strategis

Berdasarkan temuan artikel, berikut adalah beberapa langkah strategis yang direkomendasikan:

  1. Wajibkan pelatihan keselamatan kerja di awal proyek bagi semua pekerja.
  2. Terapkan digitalisasi manajemen risiko, seperti dashboard pelaporan insiden dan prediksi kecelakaan berbasis AI.
  3. Tingkatkan kolaborasi lintas pihak: pemilik proyek, kontraktor, konsultan K3, hingga otoritas pemerintah.
  4. Revisi sistem tender agar memperhatikan rekam jejak keselamatan, bukan hanya harga termurah.
  5. Perkuat regulasi K3, terutama untuk proyek skala kecil-menengah yang selama ini luput dari pengawasan intensif.

Penutup: Mengamankan Proyek, Menyelamatkan Nyawa

Keselamatan kerja dalam proyek konstruksi bukan hanya soal kepatuhan hukum atau efisiensi biaya. Ini adalah tentang nyawa manusia. Dengan mengidentifikasi risiko secara sistematis dan menerapkan manajemen risiko yang berkelanjutan, kita bisa mengubah proyek-proyek konstruksi dari zona bahaya menjadi tempat kerja yang aman, produktif, dan bermartabat.

Artikel ini menunjukkan bahwa keselamatan bukan semata persoalan teknis, melainkan perpaduan antara manajemen, budaya, dan kepemimpinan. Semoga praktik terbaik dan wawasan dari studi ini dapat menjadi titik balik bagi transformasi keselamatan kerja di sektor konstruksi Indonesia.

Referensi Asli:

Sutikno, Yanuar Kurniawan, Duden Dodi Hartono, Humiras Hardi Purba. Identifikasi Risiko Keselamatan Pada Proyek Konstruksi: Kajian Literatur. Jurnal Teknologi dan Manajemen, Vol. 19 No. 2 (2021): 67–76. ISSN: 1693-2285. DOI: 10.52330/jtm.v19i2.28.