REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama terkait uji kompetensi asesor badan usaha jasa konstruksi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas asesor, sehingga membantu mempercepat proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha.
Kegiatan uji kompetensi tersebut telah digelar pada 29 September hingga 2 Oktober. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan juga untuk mendukung peresmian operasionalisasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui Online Single Submission (OSS) yang rencananya digelar pada 5