Prakarsa Keuangan Swasta: Ir. Solusi Yusuf Hariagung untuk Kekurangan Perumahan Saat Ini

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

19 April 2024, 08.06

www.ui.ac.id

Sebuah disertasi doktoral oleh Ir. Moch. Yusuf Hariagung, M.M., M.T., inspektur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang baru saja meraih gelar doktor di bidang Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), berusaha untuk mengatasi kurangnya perumahan yang tersedia bagi sebagian besar penduduk Indonesia yang terus meningkat. Disertasinya berjudul "Pengembangan Kelembagaan dalam Pengadaan Perumahan bagi Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap di Daerah Perkotaan di Indonesia melalui Pembentukan Unit Pusat Inisiatif Pembiayaan Swasta (Private Finance Initiative/PFI) dalam Upaya Pengurangan Backlog Perumahan" (catatan TL: judul bahasa Inggris yang diberikan di atas adalah terjemahan yang dibuat oleh penerjemah dari judul yang diberikan dalam versi bahasa Indonesia artikel ini, dan oleh karena itu tidak mencerminkan terjemahan bahasa Inggris yang sama yang diberikan dalam makalah oleh penulis aslinya [yaitu Dr. Yusuf]).

"Kurangnya perumahan yang layak huni juga berkontribusi terhadap perluasan kawasan kumuh di perkotaan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar 400.000 unit per tahun dari kebutuhan perumahan rakyat. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan rumah di Indonesia yang mencapai 1,46 juta unit per tahun. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan alternatif pendanaan untuk penyediaan infrastruktur perumahan dari badan atau badan usaha swasta. Salah satu skema pendanaan alternatif tersebut adalah Private Finance Initiative."

Tren global pertumbuhan eksponensial yang cepat yang tidak disertai dengan pasokan perumahan yang stabil telah menjadi penyebab backlog perumahan, yang didefinisikan sebagai selisih antara jumlah perumahan yang tersedia dan jumlah keluarga yang telah mendapatkan perumahan (backlog perumahan, oleh karena itu, mengindikasikan adanya keluarga yang tidak memiliki tempat tinggal, yaitu kekurangan perumahan), di banyak negara termasuk Indonesia, negara terbesar keempat di dunia berdasarkan jumlah penduduk. Pada tahun 2020, angka backlog di Indonesia telah mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu 13,7 juta unit. Jumlah ini akan terus meningkat karena populasi Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi 305 juta jiwa pada tahun 2035, meningkat 30 juta jiwa dari angka saat ini (2022) sekitar 275 juta jiwa. Proyeksi peningkatan ini sebagian dapat dikaitkan dengan fenomena demografis yang dikenal sebagai dividen demografis (lebih dikenal di Indonesia sebagai bonus demografis), sebuah 'ledakan' yang disebabkan oleh pergeseran piramida usia. Singkatnya, akan ada lebih banyak penduduk usia kerja (definisi UNPFA: 15-64 tahun) dibandingkan dengan mereka yang terlalu muda atau terlalu tua untuk bekerja.

sumber: www.ui.ac.id

Dividen demografi dikenal sebagai bonus karena peningkatan populasi usia kerja, dalam situasi yang tepat, dapat menjadi 'uluran tangan' tambahan bagi suatu negara, menyediakan tenaga kerja yang lebih banyak, namun dalam situasi yang kurang optimal, mereka justru dapat menjadi korban dari kurangnya lapangan kerja dan perumahan. Selain pengangguran, masalah dalam pengadaan dan penyediaan perumahan juga diperkirakan akan terjadi karena sebagian besar dari 30 juta penduduk Indonesia diperkirakan terdiri dari para pekerja dan pencari kerja yang a) berpenghasilan tidak tetap dan b) berkontribusi besar terhadap laju urbanisasi yang terus meningkat. Pada tahun 2020, 56,7% penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Sebanyak 60,93% di antaranya adalah pekerja di sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap. Penghasilan tidak tetap mereka dapat menjadi penghalang untuk mendapatkan kredit perumahan atau pinjaman dari lembaga keuangan (bank, dll.), sehingga membuat mereka berisiko menjadi tunawisma. Inilah masalah yang ingin diatasi oleh proposal Yusuf.

Dalam skema Yusuf, Inisiatif Pembiayaan Swasta (PFI), yang dianggapnya sebagai model kelembagaan yang efektif, akan diadopsi dan diintegrasikan ke dalam sistem pemerintahan sebagai "unit pusat PFI" yang akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi Indonesia. Kehadiran unit pusat dalam struktur PFI merupakan solusi yang memungkinkan integrasi proses birokrasi investasi infrastruktur di Indonesia yang saat ini sangat panjang dan membosankan.

"Unit pusat PFI yang diusulkan akan memiliki beberapa fungsi, yaitu memfasilitasi perolehan dokumen perencanaan proyek, jaminan proyek, dukungan pemerintah untuk proyek-proyek, koordinasi dalam dukungan pemerintah [pusat] untuk pemerintah daerah, bantuan dalam proses pengadaan untuk badan-badan swasta, dan koordinasi antara para pemangku kepentingan dan calon investor."

Ir. Yusuf berpendapat bahwa rumah susun sewa adalah jenis perumahan yang jauh lebih cocok untuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap daripada rumah tapak. Akomodasi semacam itu menghindari risiko kegagalan pembayaran [dari pihak penyewa atau penjamin], karena kehadiran PFI sebagai penjamin meningkatkan bankabilitas penyewa, sehingga memungkinkan mereka untuk mendapatkan kredit perumahan. Skema ini, sebuah bentuk pembiayaan kreatif, mengalihkan risiko dari pemerintah ke badan atau bisnis swasta dan memangkas durasi perencanaan dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek.

Penyediaan rumah susun yang dapat disewa melalui badan-badan PFI diharapkan dapat menyediakan 200.000 unit per tahun, yang berarti peningkatan 33,4% dalam pengadaan perumahan, dengan peningkatan 30% dalam investasi dari sektor swasta. Faktor penentu keberhasilan pengadaan perumahan bagi masyarakat perkotaan yang berpenghasilan tidak tetap terletak pada efektivitas fasilitas yang dikelola oleh pemerintah daerah, meskipun rumah susun tersebut dibangun di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Heri Hermansyah, ST, M.Eng, IPU, selaku dekan Fakultas Teknik, yang memimpin sidang pemberian gelar doktor kepada Ir. Moch. Yusuf Hariagung, mengatakan hal ini tentang proposal yang diajukan oleh Yusuf: "Kami berharap pemerintah dapat menggunakan PFI untuk mendorong sektor swasta untuk menginvestasikan dana pada proyek-proyek yang menjanjikan tingkat pengembalian yang baik. Sektor swasta, seperti yang kita ketahui, masih memainkan peran yang sangat minim dalam pengadaan perumahan di Indonesia. PFI telah berhasil diadopsi di Inggris dan Australia untuk mengatasi kekurangan perumahan di kedua negara tersebut."

sumber: www.ui.ac.id

Yusuf berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude dalam ujian promosi yang diselenggarakan di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Selasa (22/3), dan menjadi doktor ke-449 yang diluluskan oleh Fakultas Teknik UI. Bertindak sebagai Ketua Sidang adalah Prof. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, sedangkan Promotor dan Kopromotor adalah Prof. Yusuf Latief, M.T. dan Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., L.L.M.. Tim Penguji terdiri dari Ayomi Dita Rarasati, S.T., M.T., Ph.D., Dr. Herry Trisaputra Zuna, S.E., M.T., Ir. Akhmad Suraji, M.T., Ph.D., IPM, Fadhilah Muslim, S.T., M.Sc., Ph.D., DIC dan Leni Sagita Riantini, S.T., M.T., Ph.D.

Disadur dari: www.ui.ac.id