PII DKI Jakarta Gelar Lokakarya Sertifikasi Assesor Persatuan Insinyur Indonesia

Dipublikasikan oleh Admin

12 April 2024, 04.23

Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menggelar Lokakarya Sertifikasi Asesor (LSA) untuk Majelis Uji Kompetensi (MUK) pada 22-23 Januari 2022.(DOK. PII)

Sebagaimana kita ketahui, menurut Undang-undang Keinsinyuran, semua orang yang bekerja di bidang keteknikan wajib memiliki suarat tanda registrasi keinsinyuran. Bahkan barang siapa yang melakukan praktek keinsiyiran tapat memiliki surat tanda regostrasi keinsinyuran dapat diancam hukuman pidana. 

Persatuan Insinyur Indonesia Daerah DKI Jakarta (PW PII DKI Jakarta) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur PII (LSKI PII) menyelenggarakan Workshop Sertifikasi Asesor (LSA) dalam rangka Majelis Uji Kompetensi (MUK). 22.-23.01.2022. Peserta yang hadir sebanyak 30 orang dari empat jurusan yaitu sipil, mekanikal, elektrikal, dan industri. Direktur Wilayah Provinsi PII DKI Jakarta Priyatno Bambang Hernowo dalam rilis resminya (22 Januari 2022) mengatakan lokakarya ini merupakan kelanjutan dari pembukaan PW PII DKI Jakarta pada 28 April 2021 di Aula Besar DKI. Balai Kota Jakarta. “

PW PII DKI Jakarta merupakan pimpinan yang pertama kali terbentuk pada saat organisasi PII berdiri pada tahun 1952,” ujarnya. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mempercepat perluasan anggota yang memiliki Sertifikat Profesi Insinyur (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) berdasarkan Undang-Undang Persetujuan Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014.

"Ini workshop merupakan tindak lanjut Program Kerja PW PII DKI Jakarta dan Tahun 2021 -2024 atas pelaksanaan program kerja tahun pertama, 1. Hasil Rapimwil 2021 PW PII Provinsi DKI Jakarta 5 Juni 2021 dan Hasil Focus Program Group Discussion (FGD) pada tanggal 30 Oktober 2021,” kata Priyatno Bambang Hernowo.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembenahan manajemen organisasi PW PII Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari Percepatan Kehadiran Anggota, Sertifikat Profesi Insinyur (SIP) dan Sertifikat Registrasi Insinyur (STRI).

Disadur dari: www.kompas.com