Penyelesaian Proyek Huntap: Kementerian PUPR dan Pemda Serahkan Kunci Hunian Tetap di NTT dan NTB

Dipublikasikan oleh Dimas Dani Zaini

16 April 2024, 10.10

Sumber: pu.go.id

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk mendukung penanganan permukiman terdampak bencana Badai Siklon Tropis Seroja dan Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada hari ini (24/2/2022), mulai dilaksanakan Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari Kontraktor kepada Kementerian PUPR untuk selanjutnya dilakukan serah terima kunci oleh Pemerintah Daerah kepada Warga agar segera dihuni. 

Kepala Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana di Provinsi NTT dan NTB Kementerian PUPR Widiarto berpesan kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat sebagai penerima manfaat untuk tetap menjaga kelestarian dan kebersihan kawasan permukiman yang baru. Untuk menambah asri dan kenyamanan lingkungan kiranya dapat dilakukan penghijauan oleh Masyarakat melengkapi yang sudah ada. 

“Karena tempat tinggal yang layak huni nyaman, sehat, dan memberikan keamanan bagi penghuninya merupakan kebutuhan hakiki dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata Widiarto dalam sambutannya pada acara Serah Terima Hunian Tetap Relokasi dan Prasarana Permukiman Terdampak Bencana Badai Seroja di Lembata Provinsi NTT, Kamis (24/2/2022). 

Dari 700 unit rumah yang diprogramkan di Kabupaten Lembata, sebanyak 173 unit telah selesai dibangun di Desa Waisesa untuk merelokasi korban bencana dari Desa Tanjung Batu dan Desa Lamawara. Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) dari kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk kepada Kementerian PUPR dan dilanjutkan serah terima kunci oleh Pemda kepada warga. “Semoga untuk lokasi yang lain yaitu Desa Tanah Merah dan Desa Podu dapat segera menyusul,” lanjut Widiarto.

Huntap di Desa Waesesa, Kabupaten Lembata dibangun di atas lahan seluas 7,9 hektare (Ha) dengan luas tanah tiap rumah sekitar 108 m2. Bangunan huntap menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan tipe 36 yang merupakan teknologi konstruksi knock down sehingga dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya. Untuk menambah kenyamanan penghuni, di kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti jaringan air bersih dan sanitasi komunal, fasilitas umum dan fasilitas sosial (balai warga), jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah. 

Di Provinsi NTT, proses PHO Partial dari kontraktor PT Adhi Karya dan serah terima kunci kepada penghuni juga dilaksanakan di Kabupaten Flores Timur, Jumat (25/2/2022). Dari 300 unit rumah yang diprogramkan di Flores Timur dengan tipe dan prasarana pendukung yang sama, sebanyak 50 unit telah selesai dibangun di atas lahan seluas sekitar 2,53 Ha di Desa Oyangbarang, dan segera menyusul Desa Nelelamadike dan Desa Saosina. 

Selain di Provinsi NTT, proses PHO juga dilaksanakan oleh kontraktor PT Hutama Karya di Provinsi NTB dan dilanjutkan serah terima kunci oleh pemerintah daerah kepada warga di Desa Tambe Kabupaten Bima sebanyak 185 unit dan Desa Daha Kabupaten Dompu sebanyak 107 unit.  

Widiarto berharap secara bertahap dapat diselesaikan lagi 16 lokasi hingga akhir Februari 2022, atau pada Bulan Maret 2022 yang terkendala akses dan kondisi lokasi sangat sulit, terutama pada ketika turun hujan antara lain 5 lokasi di Kabupaten Alor, 1 lokasi di Sumba Timur dan 1 lokasi di Kabupaten Kupang. "Diharapkan seluruhnya selesai pada bulan Maret 2022,” tutur Widiarto.

Secara keseluruhan, dukungan pembangunan huntap Kementerian PUPR di Provinsi NTT sebanyak 1.922 unit meliputi Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk Provinsi NTB sebanyak 292 unit tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Kabupaten Bima 185 unit. 

Program kegiatan pembangunan relokasi permukiman ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR sebagai respons cepat terjadinya bencana Badai Seroja pada 4 April 2021 lalu. (Tri)

Sumber: pu.go.id