Latar Belakang Teoretis
Kompleks Jamia Masjid di Srinagar merupakan landmark bersejarah dan kultural utama di kota tua Sheher-e-khaas. Ciri khasnya adalah arsitektur Indo-Sarasen yang megah dan suasana damai di tengah keramaian pasar lama sekitarnya. Dari perspektif teori konservasi perkotaan, situs keagamaan semacam ini memiliki peran ganda: sebagai pusat spiritual dan ruang publik ekonomi sekaligus menyokong identitas budaya kota. Pendekatan modern terhadap pengembangan warisan perkotaan (urban heritage regeneration) menekankan integrasi nilai sejarah dengan kebutuhan kontemporer masyarakat kota. Dalam kasus Jamia Masjid, proyek heritage development ini tergabung dalam Urban Regeneration Strategy yang lebih luas dari program Srinagar Smart City, sehingga situs warisan tidak dipelihara secara terpisah namun menjadi bagian dari inisiatif revitalisasi kota secara menyeluruh. Dengan kata lain, teori konservasi di sini menyeimbangkan pelestarian wajah sejarah kawasan (“traditional historic face” Srinagar) dengan penguatan fungsi sosial-ekonomi ruang masjid dan pasar sekitarnya, sesuai visi kota berkelanjutan.
Metodologi dan Kebaruan
Studi kasus ini menggunakan metodologi kualitatif dengan kombinasi analisis data sekunder dan pengamatan lapangan. Data sekunder dikumpulkan dari artikel media dan dokumen proyek, sedangkan studi lapangan mencakup survei di lokasi untuk mengamati secara langsung perubahan fasad pasar dan lingkungan masjid. Smart City Srinagar juga melakukan berbagai survei awal untuk mengidentifikasi isu infrastruktur, mobilitas, serta tata ruang di kawasan masjid dan pasar. Hasil analisis isu-isu tersebut (misalnya jalur pejalan kaki, parkir, saluran drainase) kemudian mendorong rencana intervensi yang spesifik. Secara unik, proyek ini dibagi menjadi dua fase: fase-I fokus pada perbaikan fasad sisi barat daya masjid dan pembangunan dua blok wudhu baru, sedangkan fase-II akan menyelesaikan fasad sisa pasar dan penataan ulang paving. Kombinasi pemugaran fasad bergaya tradisional dengan penambahan fungsi-fungsi modern (blok wudhu pria/wanita dan ruang pertemuan Masjid Auqaf) menjadikan pendekatan ini berbeda dari proyek konservasi biasanya. Selain itu, proyek ini adalah bagian visi Smart City yang menghubungkan esaura heritage Jamia Masjid dengan struktur bersejarah dan ruang publik kota sekitarnya. Keunikan lain adalah upaya membangun kesepahaman lintas pemangku kepentingan (pemerintah kota, pedagang pasar, dan otoritas masjid Auqaf) dalam merumuskan program konservasi yang sesuai konteks lokal.
Temuan Utama dengan Kontekstualisasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi konservasi di Jamia Masjid berhasil memberikan dampak positif pada revitalisasi kawasan budaya tersebut. Secara kuantitatif, dapat dicatat peningkatan kunjungan ke pasar kompleks masjid (naiknya footfall) setelah perbaikan fasad pasar. Pedagang pasar melaporkan peningkatan aktivitas perdagangan sejak fasad baru diresmikan, mencerminkan dampak ekonomis dari perbaikan tersebut. Proyek ini juga menjembatani aspirasi pedagang dan otoritas: misalnya, fasad lengkung bergaya tradisional di sisi timur pasar direalisasikan sesuai permintaan pedagang setempat. Selain itu, penambahan fasilitas baru—dua blok wudhu terpisah untuk pria dan wanita serta ruang pertemuan di atas blok wudhu pria—terbukti mempermudah operasi masjid dan memenuhi kebutuhan Jamaah. Secara keseluruhan, intervensi ini meningkatkan pengalaman pengguna di ruang publik masjid, terbukti dari peningkatan kenyamanan beribadah dan berbelanja. Pengelola smart city mencatat bahwa masyarakat luas menyambut baik perubahan ini dan pedagang menyadari detail teknis serta desain yang diterapkan. Kontribusi utama proyek terhadap revitalisasi budaya kota terletak pada pengintegrasian konservasi fasad bangunan warisan dengan peningkatan fungsi publik, sehingga nilai sejarah tempat tersebut kembali dihidupkan sambil mendukung kegiatan ekonomi dan sosial komunitas.
Keterbatasan dan Refleksi Kritis
Pendekatan yang diambil juga memiliki keterbatasan. Dari sisi penelitian, keterbatasan utama adalah kurangnya data primer lengkap; tim peneliti terpaksa mengandalkan artikel media dan wawancara karena data smart city (DPR, RFP) belum tersedia atau tidak terbaharui. Hal ini membatasi kedalaman analisis dampak yang dapat dilakukan. Dari sisi pelaksanaan proyek, terdapat beberapa kelemahan dalam perencanaan dan partisipasi masyarakat. Misalnya, penggunaan batu bata merah konvensional pada lengkungan fasad menimbulkan kritik karena berbeda dengan batu bata Maharaji tradisional asli masjid. Aspek keaslian estetika masih menjadi sorotan, dan beberapa pemangku kepentingan mengusulkan agar material bangunan ikut disesuaikan dengan bangunan sejarah utama. Selain itu, isu-isu penting seperti penyediaan area parkir khusus untuk pengunjung masjid/pasar belum teratasi dalam fase ini. Ketiadaan solusi parkir memicu keluhan pedagang dan pengguna, sehingga menjadi PR untuk tahap pengembangan selanjutnya. Dari sisi partisipasi, walaupun konsultasi dengan komunitas dan pemilik toko telah dilakukan, masih terdapat kesenjangan komunikasi antara warga lokal dan otoritas yang perlu diperbaiki. Disparitas ini menunjukkan bahwa lebih banyak sosialisasi dan dialog harus dilakukan agar rencana tidak menyimpang dari harapan masyarakat. Kelemahan lain adalah faktor eksternal seperti pandemi COVID-19 yang mengganggu jadwal pengerjaan proyek (lockdown menyebabkan banyak penundaan). Meski begitu, kekuatan proyek terlihat pada keterlibatan stakeholder secara luas: keberhasilan fasad baru meningkatkan kepercayaan pedagang terhadap pemerintah kota, dan pemeliharaan kemitraan dengan lembaga Auqaf masjid sudah diakui sebagai kunci kelangsungan jangka panjang. Namun, catatan reflektif penting adalah bahwa area pasar informal (Millat Bazaar) belum disentuh, menunjukkan bahwa konservasi yang lebih inklusif diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kritis sekaligus.
Implikasi Ilmiah di Masa Depan
Secara ilmiah, studi kasus ini menawarkan pelajaran penting bagi konservasi warisan perkotaan di kota-kota India lainnya. Pertama, kasus Jamia Masjid menegaskan perlunya pendekatan integratif yang menggabungkan konservasi arsitektur dengan peningkatan fungsi publik—sesuai visi Smart City—sehingga warisan budaya menjadi bagian dari solusi pembangunan perkotaan. Kedua, hasil penelitian menekankan pentingnya mekanisme kebijakan yang mendukung investasi swasta dan dukungan publik yang stabil dalam proyek heritage berskala besar. Rekomendasi penggunaan kerangka kebijakan yang jelas dan keterlibatan konstan pemangku kepentingan dapat menjadi model bagi kotamadya lain (misalnya dengan membuat peraturan khusus tentang standar material dan konsultasi warga). Selain itu, temuan bahwa revitalisasi fasad pasar tradisional meningkatkan kegiatan ekonomi lokal dan interaksi sosial dapat menjadi argumen kuat dalam advokasi pelestarian heritage sebagai alat pemulihan ekonomi dan kohesi sosial. Dengan demikian, proyek ini bisa menjadi acuan penelitian kebijakan publik warisan budaya urban, mendorong kajian serupa yang mengevaluasi dampak sosial-ekonomi dari intervensi heritage.
Kesimpulan dan Refleksi Relevansi
Dalam konteks pelestarian dan aktivasi warisan budaya di kota-kota modern India, pengembangan heritage Jamia Masjid merupakan contoh penting bagaimana situs bersejarah dapat dimasukkan dalam strategi pembangunan perkotaan berkelanjutan. Proyek ini membuktikan bahwa pelestarian warisan tidak harus mengorbankan dinamika urban; sebaliknya, pendekatan terintegrasi membantu mempertahankan nilai-nilai budaya sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik dan kehidupan masyarakat sekitar. Pembelajaran dari Jamia Masjid sangat relevan bagi kota-kota India lain yang menghadapi tantangan serupa: menjaga otentisitas arsitektur tradisional sambil merespons kebutuhan modern (seperti kenyamanan ibadah, pertumbuhan ekonomi lokal, dan kenyamanan pengunjung). Dengan menyeimbangkan tujuan konservasi, partisipasi komunitas, dan kolaborasi lintas-sektor, inisiatif semacam ini dapat mengaktualisasi warisan budaya sebagai aset hidup kota, bukan hanya monumen statis. Keberhasilan dan tantangan dari studi kasus Jamia Masjid dapat menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan heritage yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan kota-kota India yang cerdas dan berbudaya.
Sumber: Semua informasi berasal dari dokumen studi kasus “Heritage development at Jamia Masjid – Srinagar” dalam SAAR: Smart Cities and Academia towards Action and Research (Urban Infrastructure).