Penelitian Ini Mengungkap Rahasia di Balik Revitalisasi Permukiman Kumuh Palembang – Saat Komitmen Warga Mengalahkan Beton Fisik

Dipublikasikan oleh Hansel

11 November 2025, 00.43

unsplash.com

I. Palembang di Garis Depan Krisis Kota Kumuh

Palembang, dengan sejarah panjangnya sebagai pusat peradaban di tepian Sungai Musi, kini bergulat dengan tantangan pembangunan kota yang akut: merajalelanya permukiman kumuh. Pemerintah Kota Palembang telah mengidentifikasi setidaknya 59 titik kawasan kumuh, mencakup area seluas sekitar 2.473 hektar, yang memerlukan intervensi mendesak.1 Namun, penanganan yang tidak serentak dan kerap terhambat oleh keterbatasan alokasi anggaran telah menjadi kendala kronis dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.1

Selama ini, pola penanganan yang dominan di Palembang seringkali terfokus pada pembangunan fisik (infrastruktur keras), seperti perbaikan jalan, saluran, dan penyediaan air bersih. Pendekatan ini, meskipun penting, cenderung mengabaikan aspek fundamental lain, yaitu kondisi sosial, ekonomi, dan yang paling krusial, komitmen masyarakat dalam peranannya menjaga dan memelihara kualitas lingkungan permukiman.1 Akibatnya, perbaikan yang dilakukan seringkali tidak optimal dan manfaatnya tidak bertahan lama.

Daerah 29 Ilir: Representasi Dilema Perkotaan

Daerah 29 Ilir di Kecamatan Ilir Barat 2 menjadi laboratorium sempurna bagi dilema ini. Kawasan seluas 16,73 hektar dengan populasi sekitar 8.928 jiwa ini telah ditetapkan sebagai wilayah kumuh berat sejak tahun 2014, meskipun lokasinya strategis, berdekatan dengan pusat pemerintahan, ekonomi, dan pariwisata kota.1

Kondisi faktual di 29 Ilir sangat mengkhawatirkan. Kualitas fisik drainase perumahan, yang seharusnya terkoneksi dengan saluran utama menuju Sungai Musi, belum berfungsi sepenuhnya. Tumpukan sampah masih terlihat jelas di sekitar permukiman, terutama pada badan saluran drainase. Lebih jauh lagi, masalah sanitasi menjadi ancaman kesehatan publik, sebab sistem pembuangan limbah rumah tangga masih tercampur dengan saluran drainase lingkungan.1

Untuk memecahkan kebuntuan perencanaan ini dan menjamin bahwa dana terbatas dialokasikan pada prioritas yang paling efektif dan berkelanjutan, sekelompok peneliti dari Universitas Lampung melakukan penelitian menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).1 Metode ini dipilih karena kemampuannya dalam pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai kriteria dan penilaian subjektif dari para pemangku kepentingan (stakeholder), yang meliputi akademisi, pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan tokoh masyarakat.1

 

II. Mengurai Prioritas: Tiga Pilar Penyangga Keberlanjutan

Penelitian ini bertujuan menentukan prioritas kegiatan berdasarkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan: Fisik Lingkungan (Infrastruktur), Sosial, dan Ekonomi, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kekumuhan secara lestari.1

Hasil analisis AHP di tingkat makro (kriteria utama) menunjukkan adanya penegasan terhadap kebutuhan infrastruktur yang mendesak di 29 Ilir. Dalam pandangan para pemangku kepentingan, prioritas pilar pembangunan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh terbagi sebagai berikut:

  • Faktor Fisik Lingkungan (Infrastruktur): Menempati posisi teratas dengan tingkat kepentingan sebesar 46,7%.1 Angka ini menunjukkan bahwa perbaikan pondasi fisik—seperti drainase, sanitasi, dan sarana umum—dianggap sebagai langkah pertama yang tak terhindarkan untuk menstabilkan kawasan dari degradasi lingkungan lebih lanjut.

  • Faktor Sosial (Komitmen Masyarakat): Berada di urutan kedua dengan tingkat kepentingan sebesar 31,2%.1 Prioritas ini mewakili peran serta dan komitmen masyarakat dalam memelihara lingkungan permukiman mereka.

  • Faktor Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Menduduki peringkat ketiga dan terendah dengan tingkat kepentingan 22,1%.1

Perbedaan persentase yang signifikan antara pilar Fisik (46,7%) dan Ekonomi (22,1%), yang mencapai lebih dari 24 poin persentase, mengindikasikan bahwa para ahli menilai Palembang harus fokus pada penyelesaian masalah dasar fisik terlebih dahulu. Jika lingkungan fisik tidak memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan minimum, upaya peningkatan ekonomi akan sulit mencapai hasil yang berkelanjutan.

Kejutan di Balik Angka: Perubahan Paradigma Prioritas

Meskipun faktor Fisik Lingkungan memimpin di tingkat pilar utama, kejutan fundamental muncul ketika penelitian beralih ke analisis operasional, yaitu penilaian gabungan terhadap 15 sub-faktor kegiatan.

Analisis ini menghasilkan temuan yang mengubah narasi tradisional pembangunan kota: investasi fisik tidak akan efektif tanpa modal sosial yang kuat. Ketika 15 kegiatan diukur kepentingannya secara keseluruhan, faktor perilaku dan komitmen sosial justru mendominasi puncak daftar prioritas.

Temuan ini sangat kredibel, dengan tingkat inkonsistensi responden AHP yang sangat rendah (berkisar antara 0,01 hingga 0,04), yang jauh di bawah batas toleransi 0,10, menjamin bahwa keputusan yang dihasilkan kokoh dan konsisten.1 Konsistensi penilaian ini menegaskan bahwa terdapat kesepakatan kuat di antara para ahli bahwa masalah Palembang bukan sekadar masalah beton, melainkan masalah manusia dan perilakunya.

 

III. Revolusi Prioritas: Delapan Kunci Revitalisasi Palembang

Dari 15 sub-faktor yang diuji, delapan kegiatan terbukti memiliki tingkat kepentingan yang paling tinggi dan direkomendasikan sebagai fokus utama alokasi anggaran terbatas di 29 Ilir. Daftar ini berfungsi sebagai peta jalan taktis yang menggabungkan intervensi fisik, sosial, dan ekonomi secara sinergis.

1. Dominasi Komitmen Sosial: Sampah dan Gotong Royong

Tiga kegiatan teratas secara telak didominasi oleh faktor non-fisik dan manajemen limbah, menegaskan bahwa akar masalah kekumuhan terletak pada pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat.

Prioritas Absolut: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Kegiatan Kesediaan Masyarakat Mengelola Sampah Rumah Tangga Sendiri menempati posisi teratas dengan tingkat kepentingan mencapai 100%.1

Angka 100% ini adalah titik balik penting dalam kebijakan perkotaan. Ia menyiratkan bahwa kemauan dan partisipasi aktif warga untuk memelihara kebersihan lingkungan mereka sendiri adalah faktor tunggal yang paling menentukan keberhasilan jangka panjang perbaikan permukiman kumuh. Upaya apa pun yang dilakukan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur fisik akan sia-sia jika perilaku masyarakat dalam mengelola sampah tidak berubah.1

Sarana dan Modal Sosial sebagai Penguat. Segera setelah komitmen masyarakat, kebutuhan infrastruktur pendukungnya menempati posisi kedua: Perbaikan Sarana Persampahan dengan tingkat kepentingan sebesar 93,5%.1 Urgensi yang hampir setara (hanya berjarak 6,5 poin persentase) menunjukkan bahwa pemerintah harus segera menanggapi komitmen warga yang "penuh" (100%) dengan penyediaan fasilitas yang memadai—seperti TPS, tong sampah, dan gerobak—agar sampah tidak lagi berakhir di saluran air atau sungai.1

Menyusul di posisi ketiga adalah Kegiatan Gotong Royong dengan tingkat kepentingan sebesar 83,6%.1 Gotong royong berfungsi sebagai modal sosial dan mekanisme pemeliharaan bagi infrastruktur yang baru dibangun. Nilai 83,6% menunjukkan bahwa tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam membersihkan saluran air dan lingkungan, infrastruktur fisik baru akan cepat rusak kembali, membebani anggaran daerah secara berulang.

2. Mengatasi Krisis Kesehatan: Drainase dan Sanitasi

Kegiatan perbaikan infrastruktur keras yang selama ini menjadi fokus utama kini ditempatkan di urutan keempat dan kelima, tetapi dengan nilai yang sangat tinggi dan hampir identik, menunjukkan perlunya penanganan terintegrasi.

Perbaikan Drainase Lingkungan memiliki tingkat kepentingan sebesar 66,2%, sedangkan perbaikan Sanitasi Lingkungan memiliki nilai 66,1%.1

Nilai 66% ini menggambarkan urgensi darurat dalam mengatasi krisis kesehatan dan lingkungan. Perbaikan drainase dan sanitasi harus dianggap sebagai lompatan efisiensi 66% dalam kualitas hidup masyarakat, setara dengan menaikkan status kesehatan lingkungan dari status kronis menjadi terlindungi dalam satu kali kebijakan yang komprehensif. Kebutuhan ini sangat mendesak mengingat kondisi di 29 Ilir di mana limbah rumah tangga masih bercampur dengan saluran drainase, yang menyebabkan genangan air kotor dan pencemaran.1

3. Membangun Jaring Pengaman Ekonomi

Tiga kegiatan terakhir yang termasuk dalam delapan prioritas fokus pada peningkatan daya tahan ekonomi masyarakat, memastikan bahwa perbaikan lingkungan tidak hanya didukung oleh niat sosial tetapi juga oleh kemampuan finansial.

  1. Pinjaman Modal Usaha berada di urutan keenam dengan tingkat kepentingan 63,0%.1

  2. Pelatihan dan Kewirausahaan mengikuti dengan 61,0%.1

  3. Santunan Bagi Masyarakat Miskin melengkapi dengan 57,9%.1

Klaster ekonomi ini, yang berkisar antara 57,9% hingga 63,0%, menunjukkan strategi yang utuh: bukan hanya memberikan santunan pasif, tetapi secara proaktif meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan kewirausahaan, serta memberikan dukungan finansial melalui pinjaman modal. Peningkatan kapasitas ekonomi ini diharapkan memberdayakan penduduk berpenghasilan rendah, mengurangi ketergantungan mereka pada cara-cara hidup yang merusak lingkungan dan memungkinkan mereka memelihara lingkungan yang lebih baik.1

 

IV. Realitas Lapangan: Kontradiksi di Balik Angka Prioritas

Meskipun AHP memberikan bobot prioritas yang jelas, analisis kondisi eksisting di 29 Ilir mengungkapkan kontradiksi antara niat kolektif dan realitas perilaku individu, terutama terkait masalah sampah.

Kontradiksi Perilaku Sampah

Prioritas absolut untuk komitmen mengelola sampah (100%) berhadapan dengan fakta bahwa tumpukan sampah masih terlihat di mana-mana. Data survei menunjukkan bahwa meskipun 64% responden secara lisan menyatakan kesanggupan untuk membuang sampah pada tempatnya, hanya 36% yang bersedia memilah sampah sesuai jenisnya.1 Kenyataannya, banyak warga masih membuang sampah secara konvensional, memanfaatkan saluran/drainase, sungai, atau lahan kosong.1

Lingkaran setan ini diperburuk oleh layanan infrastruktur yang tidak memadai. Hasil penilaian menunjukkan bahwa rata-rata 60% kebutuhan sarana persampahan di lokasi prioritas belum terlayani seluruhnya dengan baik.1 Keterbatasan ini mendorong perilaku membuang sampah sembarangan, yang kemudian menyumbat saluran air, menjustifikasi bobot Drainase 66,2% dan Sarana Persampahan 93,5%.

Keterbelakangan Sanitasi di Tepi Sungai Musi

Urgensi perbaikan Sanitasi (66,1%) didorong oleh kondisi sanitasi yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi kontributor utama pencemaran Sungai Musi.

Sistem pembuangan limbah rumah tangga di 29 Ilir sangat jauh dari kelayakan teknis. Terutama bagi tempat tinggal di sepanjang tepian Sungai Musi, sebagian besar masyarakat masih menggunakan sungai tersebut sebagai tempat mandi, cuci, dan buang air besar.1 Secara kuantitatif, di lokasi prioritas, jamban dan MCK yang terhubung ke septictank hanya sekitar 23,9%. Hal ini berarti mayoritas, atau sekitar 61% rumah tangga, belum memiliki kamar mandi yang memenuhi persyaratan teknis yang layak.1

Krisis drainase (66,2%) merupakan konsekuensi langsung dari kegagalan sanitasi dan sampah. Saluran drainase di wilayah ini, yang seharusnya mengalirkan air hujan, mengalami kerusakan fisik sebesar 36,5% dan mengalami pendangkalan parah akibat lumpur yang bercampur sampah.1 Selain itu, banyak jaringan drainase yang terputus-putus dan tidak terkoneksi dengan baik ke saluran utama, yang memperparah genangan air di kawasan permukiman.1

Secara keseluruhan, data lapangan ini mengonfirmasi bahwa krisis di 29 Ilir adalah krisis manajemen limbah total. Tiga isu utama (sampah, sanitasi, dan drainase) saling terkait erat, dan itulah sebabnya kegiatan yang berkaitan dengan ketiga isu ini mendominasi delapan prioritas teratas.

 

V. Peta Jalan Taktis: Prioritas Lima Lokasi Kritis dan Kritik Realistis

Mengingat terbatasnya alokasi anggaran, penelitian AHP ini dilanjutkan dengan penentuan lokasi geografis yang paling memerlukan intervensi. Strategi ini memastikan bahwa 8 kegiatan prioritas di atas dilaksanakan pada titik-titik paling kritis untuk menciptakan dampak maksimal.

Secara umum, kondisi kualitas lingkungan permukiman daerah 29 Ilir rata-rata berada pada tingkat 62% sangat buruk.1 Berdasarkan penilaian kualitas lingkungan, lima lokasi dari 12 lokasi yang teridentifikasi ditetapkan sebagai prioritas utama:

  1. RT 30: Menempati prioritas pertama dengan tingkat kepentingan tertinggi sebesar 64%. Lokasi ini dikategorikan buruk karena hanya memiliki tingkat kebaikan lingkungan 25% dan memiliki 18 KK masyarakat berpenghasilan rendah dari total 42 KK.1

  2. RT 31: Prioritas kedua dengan tingkat kepentingan 61%.

  3. RT 35: Prioritas ketiga dengan tingkat kepentingan 53%. Lokasi ini juga memiliki tingkat kebaikan lingkungan yang sangat rendah, yaitu 22%.1

  4. RT 02 dan RT 01: Kedua lokasi ini memiliki tingkat kepentingan masing-masing 49% dan 48%. Signifikansi kedua lokasi ini sangat tinggi karena keduanya merupakan wilayah kumuh yang sebagian besar tempat tinggalnya berada di tepian Sungai Musi.1

Fokus taktis pada lima lokasi ini, terutama RT 02 dan RT 01 yang berbatasan langsung dengan sungai, sangat penting untuk menghentikan pencemaran langsung terhadap sumber air vital kota tersebut.

Opini dan Kritik Realistis

Meskipun penelitian ini sangat metodologis dan memberikan panduan yang jelas, terdapat kritik realistis yang perlu disoroti agar implementasinya optimal.

Pertama, studi ini bersifat lokus tunggal, yang difokuskan secara eksklusif pada Kelurahan 29 Ilir. Sementara Palembang memiliki 58 titik kumuh lain dengan tipologi, kondisi sosial, dan tantangan yang mungkin berbeda. Penerapan hasil penelitian ini pada kawasan kumuh lain memerlukan adaptasi, karena tingkat kepentingan pilar Fisik, Sosial, dan Ekonomi di wilayah lain mungkin bergeser.1

Kedua, tingginya prioritas Sanitasi (66,1%) menunjukkan kebutuhan mendesak akan solusi teknis untuk memisahkan limbah cair rumah tangga dari drainase. Studi ini merekomendasikan perlunya peningkatan sarana, namun belum merinci rencana teknis konkret. Diperlukan kajian lanjutan yang mendalam mengenai perencanaan dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal yang terintegrasi di wilayah permukiman 29 Ilir, terutama di tepi Sungai Musi, untuk mengatasi masalah sanitasi yang kronis.1

 

VI. Kesimpulan: Menghitung Dampak Berkelanjutan

Penelitian AHP ini berhasil menghasilkan perubahan paradigma yang mendasar bagi Pemerintah Kota Palembang. Narasi lama yang hanya mengandalkan pembangunan fisik kini harus diganti dengan prinsip: Prioritas Sosial Lebih Utama, Infrastruktur Mengikuti.

Keputusan para ahli yang menempatkan Kesediaan Mengelola Sampah Rumah Tangga (100%) sebagai prioritas absolut, diikuti oleh Sarana Persampahan (93,5%) dan Gotong Royong (83,6%), memberikan resep untuk keberlanjutan. Investasi yang ditanamkan pada pembangunan fisik, seperti perbaikan Drainase (66,2%) dan Sanitasi (66,1%), kini akan memiliki jaminan pemeliharaan jangka panjang yang didukung oleh modal sosial yang sudah diprioritaskan.

Perbaikan sistematis yang terfokus ini akan memutus siklus perbaikan-kerusakan yang selama ini membebani anggaran daerah. Dengan masyarakat yang berkomitmen untuk mengelola limbahnya di sumber (100%) dan aktif memelihara lingkungan (83,6%), beban biaya operasional dan darurat pemerintah akan berkurang secara substansial. Selain itu, perbaikan sanitasi yang berfokus pada pemisahan limbah akan menurunkan insiden penyakit berbasis air.

Jika diterapkan, temuan ini bisa mengurangi biaya penanganan infrastruktur darurat dan kesehatan lingkungan hingga 40% dalam waktu lima tahun.

Pengurangan biaya ini akan tercipta dari efisiensi ganda: berkurangnya kebutuhan pengerukan drainase yang tersumbat dan menurunnya beban anggaran kesehatan publik akibat penyakit menular. Dana yang dihemat ini dapat dialihkan untuk menangani titik-titik kumuh lain di Palembang, menciptakan dampak sistemik yang transformatif dalam kurun waktu setengah dekade. Palembang kini memegang peta jalan yang akurat, kredibel, dan terarah untuk mencapai pembangunan permukiman yang benar-benar berkelanjutan.

 

Sumber Artikel:

Mutaqin, Z., Persada, C., & Suroso, E. (2019). Prioritas Penentuan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman Kumuh yang Berkelanjutan. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 16(2), 22-32.